Nama : Reni Dwi Yulianti
NPM : 2053053013
Tanggapan saya terhadap
artikel tersebut adalah :
Kepala sekolah, guru, dan masyarakat adalah pelaku utama dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sehingga segala keputusan mengenai penanganan persoalan pendidikan di sekolah (pada tingkatan mikro) harus dihasilkan dari interaksi ketiga pihak tersebut. Kemandiriran setiap satuan pendidikan adalah salah satu sasaran dari kebijakan desentralisasi pendidikan. Sehingga sekolah-sekolah menjadi lembaga yang otonom dengan sendirinya.
Faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan kebijakan otonomi sekolah antara lain:
(1) sebagian besar tenaga pendidik sudah berpendidikan strata satu serta memahami sistem kurikulum yang berlaku
(2) sebagian besar tenaga kependidikan berpendidikan diploma serta memahami pengolahan data melalui komputer
(3) sebagian sarana dan prasarana persekolahan sudah terpenuhi
(4) sistem kepemimpinan dan manajemen pendidikan yang dikembangkan lebih demokratis; serta
(5) karakter siswa dan orang tua murid yang responsif terhadap program pendidikan sekolah.
Faktor pendukung kebijakan otonomi birokrasi pendidikan di kabupaten/kota adalah:
(1) sumber daya manusia di lingkungan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota serta unit pelayanan teknis daerah bidang pendidikan di setiap kecamatan sudah tersedia dan sudah memadai serta sudah cukup bagus
(2) teknologi informasi dan komunikasi perkantoran sudah tersedia dalam jumlah yang cuku
(3) manajemen sistem informasi kependidikan sudah dapat berjalan dengan lancar
(4) kepemimpinan birokrasi pendidikan mulai berjiwa reformis dan semakin dinamis; serta
(5) perlakuan pihak pemerintah provinsi terhadap keberadaan birokrasi pendidikan di kabupaten/kota semakin bijak.