Nama : Muhammad Bintang Firdaus
NPM : 1917051045
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapakan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, membela bangsa dan negara. Serta melatih peserta didik agar dapat berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila. Landasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara. Sedangkan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian.
NPM : 1917051045
Kelas : A
Pendidikan Kewarganegaraan adalah usaha sadar untuk menyiapakan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban, membela bangsa dan negara. Serta melatih peserta didik agar dapat berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila. Landasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara. Sedangkan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian.