Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendunia kian berkembang pesat. IPTEK banyak dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Misalnya perkembangan ojek online yang selain menguntungkan perusahaan pengembangnya, juga memudahkan penumpang, dan membuka lapangan pekerjaan bagi para driver. Hal ini masih sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang mengutamakan ekonomi dan kesejahteraan bersama.
Namun, selain dampak positif dan manfaat-manfaat yang kita dapatkan, beberapa tantangan juga berdatangan seiring pesatnya perkembangan itu. Kejahatan di dunia maya (cybercrime) adalah yang paling sering ditemukan. Kejahatan seperti membobol identitas seseorang, menyebarkan hoax, penyebaran informasi berbau pornografi, penyebaran informasi yang bersifat kekerasan, dan masih banyak lagi. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan nilai nilai luhur pancasila.
Di sinilah Pancasila mengandung hal-hal penting yang perlu kita ingat kembali dalam perkembangan IPTEK, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengembang IPTEK itu sendiri. Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Pengembangan IPTEK juga hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Pancasila juga tidak hanya membatasi, tetapi juga menjamin hak kebebasan dalam mengembangkan IPTEK, namun tetap harus saling menghargai kebebasan orang lain, serta bersikap terbuka terhadap kritik dan saran.