Nama : Fanirizki Sofiyana
NPM : 1917051050
Kelas : B
Berdasarkan hasil analisis saya dari jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia di antaranya:
a) membentuk kecakapan partisipasif warga negara yang berutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bergenagara
b) menjadikan waga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan pemikiran serta nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan seiringan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.