Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.
Forum Analisis Jurnal 1
NPM : 2113053013
Kelas/Prodi : 3G/PGSD
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 1 yang berjudul : Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial.
Jurnal ini ditulis oleh Ulil Hidayah (STAI Muhammadiyah Probolinggo, Probolinggo). Setelah membaca jurnal ini membahas mengenai Pendidikan moral disekolah untuk menuju harmoni sosial. Pada pendahuluan jurnal dituliskan bahwa sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam saat ini telah menghasilkan dua perspektif yang berbeda (Fauzi, 2018). Kemudian dalam jurnal juga dituliskan mengenai tujuan Pendidikan nasional, peran pendidikan sebagai sarana perubahan adalah mengubah orang yang tidak beradab menjadi orang yang beradab dan orang yang nakal menjadi orang yang baik. Selanjutnya jurnal membahas mengenai tantangan materi pelajaran di sekolah, dari segi karakter dan potensi sosial, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan PKn adalah mata pelajaran yang paling bertanggung jawab atas ketakutan ini. Pada kurikulum PAI 2013, istilah “Budi Pekerti” ditambahkan menjadi PAI dan BP. PKN mengaplikasikan penyempurnaan Pedoman Moralitas dan Pendidikan Pancasila (PMP) dan penghayatan dan pengamalan pancasila (P4).
1. penanaman nilai (inculcation approach),
2. perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach),
3. analisis nilai (values clarification approach)
4. pembelajaran berbuat (action learning approach)
Dari penulisan jurnal ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan moral di sekolah, khususnya mata pelajaran pendidikan agama Islam dan pendidikan kewarganegaraan, jelas bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai akhlak pada warga negara Indonesia.
NPM: 2113053050
Kelas: 3 G
Izin Menyampaikan Analisis Jurnal 1
Berdasarkan jurnal yang telah saya baca dengan judul Rekontruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial, maka didapati hasil analisis jurnal saya yakni, peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah.
Namun Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKn sangat menentukan bagaimana isi materi bisa diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah. Lebih dari itu unsur evaluasi yang dianggap paling menentukan seberapa berhasilkah tujuan itu tercapai, perlu melihat kembali dan menata kembali suasana belajar sekolah , Sehingga dalam diri peserta didik dapat menumbuhkan sikap toleransi, Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NPM: 2113053126
Kelas: 3G
Berdasarkan jurnal Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial yang ditulis oleh Ulil Hidayah. Dapat diketahui bahwa permasalahan atau Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa merupakan tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas.
Kandungan moral dari mata pelajaran PAI dan PKN mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya. PAI dan PKN diharapkan mampu menumbuhkan sikap toleransi, menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, serta tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Guru merupakan ujung tombak dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menjadi motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya. Pendidik bertindak sebagai fasilitator dan pendamping dalam kegiatan pembelajaran untuk mengantarkan peserta didik mencapai tujuan serta menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif. Selain itu guru berfungsi sebagai panutan yang memiliki nilai-nilai moral budi luhur sebagai teladan peserta didik.
Esesensi pendidikan moral adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach).
NPM : 2113053162
Izin memberikan analisis saya terkait jurnal 1 dengan judul Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial.
Isu-isu terkait politik identitas di Indonesia antara lain adalah munculnya kepentingan local seperti tentang keadilan dan pembangunan daerah yang tidak merata serta adanya perbedaan agama dan ideology yang dirasa tidak menjamin antar golongan dapat hidup tenang berdampingan. (Mundiri & Zahra, 2017) Sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam dewasa ini melahirkan dua sudut pandang yang berbeda (Fauzi, 2018), yaitu; a) pendidikan Islam tidak lagi dimonopoli oleh kelompok liberalis dan fundamentalis, melainkan telah diwarnai oleh sekelompok Islam lain, b) pendidikan Islam dipersepsikan menjadi embrio lahirnya kelompok Islam radikal dan Islam fundamentalis (Fauzi, 2018), sebagaimana hasil penelitian Farida menjelaskan bahwa lahirnya radikalisme dan fundamentalisme dilatarbelakangi oleh pemikiran dan peran sosial kiai, pandangan tersebut secara signifikan memberikan pengaruh terhadap lulusan pendidikan Islam, (Ummah Farida, 2016). Berangkat dari konteks tersebut, diperlukanlah paradigma pendidikan Islam yang lebih membumi dan humanistik, dengan melakukan kajian ulang terhadap sistem nilai sosial pesantren berdasarkan nilai al-Qur'an dan al-Hadits, sesuai dengan konteks ke-Indonesiaan. Fenomena saling serang dan merasa kelompok yang dianutnya paling benar adalah indikasi dari kegagalan pendidikan melahirkan manusia bermoral dan berbudi pekerti. Implikasi dari system yang semacam ini menghasikan out put pendidikan yang memiliki karakteristik labil. Pertama, pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai terhadap teknologi, namun kurang mampu memahami, menjalankan dan menghayati nilai-nilai agama. Kedua, mereka yang memiliki kemampuan intelektual dan mampu menghayati terhadap nilai-nilai ajaran agama akan tetapi tidak mampu menguasai teknologi dan dinamika politik yang ada di dalamnya. Adanya ketidakseimbangan antara pola pikir, penghayatan dan tingkah laku yang diperoleh selama masa belajar menjadikan out put pendidikan seperti di atas menjadi cacat Pendidikan. Tujuan Pendidikan Nasional Merujuk pada pendapat Naquib Al-Attas, akar kata pendidikan mengambil pada istilah ta'dzib mempunyai pengertian bahwa pendidikan merupakan proses perwujudan manusia yang mempunyai adab.
Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Padahal pemerintah sudah memberikan kebijakan system desentralisasi yang berlanjut pada system demokrasi kepada setiap daerah dan sekolah untuk mengolah dan mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki daerah dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Karena itu, perlu digarisbawahi adalah out put pendidikan yang melahirkan manusia cakap dalam potensi kepribadian dan sosial. Karena masalah bangsa yang masih menjadi sorotan utama adalah out put pendidikan yang masih buram dalam membangun relasi sosial. Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan). Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.
NPM : 2113053300
KELAS : 3G
ANALISIS JURNAL PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL
DARI JURNAL YANG SAYA ANALISIS TENTANG REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Pada tahap persiapan yang telah tersusun dalam perangkat pembelajaran skl ( standar komptensi lulusan ditentukan terlebih dahulu dalam permendikbud no.54 tahun 2013 lalu kemudian menjadi turunan standar isi, kompetensi inti dan materi.
guru merupakan ujung tombak motivator dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menajadi sebuah motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya . dalam proses belajar kurikulum 2013 saat ini lebih banyak memberikan ruang pada peserta didik untuk mengeksplor secara bebas pengetahuan yang diperoleh bahkan ada rambu-rambu haram menrangkan .
rekonstruksi evaluasi pendidikan moral untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKN yang sangat menntukan isi dari materi yang diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah . pokus pada tahap evaluasi pembelajaran bahwa khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKN perlu dikonstruksikan agar dapat memberikan jangka panjang pada peserta didik melalui:
1: rekonstruksi pertama harus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi dan bisa mengintegrasikannya.
2: peserta didik harus di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi guna untuk menemukan penyebab dan solusinya.
3: pendidik tidak terpaku pada instrumen penilaian formalitas tetapi lebih ke luas cakupanya.
4: pendidik menyisipkan pembelajaran dengan multikultural laten secara sporadic.
5: evaluasi tulis berupa ulangan harian tetapi bukan penilaian utama atas keberhasilan.
output pendidikan yang didambakan menuju masyrakat ideal
esensi pendidikan nilai moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik dan lebih dari itu adalah bentuk usaha sadar un ruk menyiapakn manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.
NPM: 2113053110
Kelas: 3G
Hasil analisis jurnal 1 (REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL):
Jurnal ini membahas tentang rekonstruksi evaluasi pendidikan moral. Permasalahan bangsa sangatlah banyak, salah satunya yaitu tantangan moral yang menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat (khususnya pendidikan). Evaluasi pendidikan sangatlah diperlukan untuk melakukan perbaian secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi moral. Selain itu, melalui pendidikan moral di sekolah bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi seluruh warga bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKn sangat menentukan bagaimana isi materi bisa diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah.
Apabila disintesis antara mata pelajaran PAI dan PKn akan menjadi sebuah objek kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan dengan memiliki sikap sebagai berikut: 1) Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, 2) mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Demikian hasil analisis jurnal 1 dari saya, kurang lebihnya saya mohon maaf. Terima kasih.
NPM: 2113053105
Kelas: 3G/PGSD
Izin melampirkan hasil analisis jurnal “REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL”
Untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKn sangat menentukan bagaimana isi materi bisa diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah. Lebih dari itu unsur evaluasi yang dianggap paling menentukan seberapa berhasilkah tujuan itu tercapai perlu melihat kembali dan menata kembali suasana belajar sekolah dengan mempertimbangkan keberadaan peserta didik itu sendiri dari segi lingkungan ia tinggal dan melangsungkan kehidupan (Muali, 2016). Sebab, acuan kurikulum pemerintah yang berlaku secara umum tidak bisa memastikan keadaan pada tiap-tiap institusi pendidikan. Praktisi pendidikan termasuk pimpinan sekolah dan guru perlu merumuskan ulang model evaluasi pendidikan moral yang tidak sekedar berdasarkan hasil nilai ulangan harian. Misalnya selama ini sekolah lebih banyak menekankan hafalan, dan ketepatan dalam menjawab soal pilihan ganda. Karena penilaian dari system seperti itu jelas bukan tolak ukur keberhasilan peserta didik pada mata pelajaran moral dan Pancasila.
Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011). Jika disintesis antara mata pelajaran PAI dan PKn akan menjadi sebuah objek kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan dengan memiliki sikap sebagai berikut: 1) Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, 2) mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3 ) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fauzi, 2017).
NPM : 2113053077
Kelas : 3G
Izin menyampaikan hasil analisis jurnal ke-1
Setelah membaca materi yang telah disediakan di vclass dengan judul "Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial" dapat dianalisis bahwa seperti yang kita ketahui bahwa realita yang terlihat pada pendidikan saat ini masih diliputi dengan masalah yang semakin kompleks. Dari semua masalah pendidikan yang ada, Disharmonisasi sosial adalah yang paling mencolok karna menunjukan bahwa pendidikan gagal dalam membentuk manusia yang beradab. Fenomena saling serang dan merasa kelompok yang dianutnya paling benar adalah indikasi dari kegagalan pendidikan melahirkan manusia bermoral dan berbudi pekerti.
Seharusnya peran pendidikan adalah sebagai agen perubahan yang dapat merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang tadinya perilakunya tidak baik menjadi baik. Kemudian perlu adanya evaluasi pendidikan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan bisa juga dengan diterapkan nya melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia, dengan begitu diharapkan dapat terwujudnya harmonisasi sosial pada lingkup masyarakat serta beradab dan melahirkan manusia yang bermoral dan berbudi pekerti yang baik.
Re: Forum Analisis Jurnal 1
Npm: 2113053251
Kelas : 3G
Didalam jurnal disebutkan bahwa sistem Pendidikan Nasional memiliki peranan yang signifikan terhadap dinamika perjalanan bangsa Indonesia (Baharun, 2017a). Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena kerusuhan yang mewarnai negeri ini. Banyak diantaranya pemicu terjadi konflik dalam negeri diakibatkan oleh perbedaan yang dimaknai sebagai garis runcing pemisah antara kelompok satu dan lainnya, baik itu perbedaan agama, suku, budaya bahkan yang lebih fenomenal akhir-akhir ini perseteruan antara kelompok-kelompok yang memiliki paham ideology yang berbeda (Fauzi, 2017). peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik.tidak terbatas.
Guru merupakan ujung tombak dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menjadi motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya (Baharun, 2017b).Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3)Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4)Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
NPM : 2113053096
Kelas : 3G
Izin menyampaikan hasil analisis jurnal ke-1
Setelah membaca materi yang telah disediakan di vclass dengan judul "Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial" dapat dianalisis
Sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam dewasa ini melahirkan dua sudut pandang yang berbeda yaitu pendidikan Islam tidak lagi dimonopoli oleh kelompok liberalis dan fundamentalis, melainkan telah diwarnai oleh sekelompok Islam lain dan pendidikan Islam dipersepsikan menjadi embrio lahirnya kelompok Islam radikal dan Islam fundamentalis. Banyaknya fenomena di luaran sana dilatarbelakangi oleh pemikiran dan peran sosial kiai, pandangan tersebut secara signifikan memberikan pengaruh terhadap lulusan pendidikan Islam. Dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih bersifat parsial, tidak utuh dan tidak sistematis. Implikasi dari sistem yang semacam ini menghasilkan out put pendidikan yang memiliki karakteristik labil. Oleh karena itu pendidikan nilai dan moral sangat diperlukan karena dengan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial.
Terima kasih
NPM: 2113053021
Kelas: 3G
Berdasarkan jurnal Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial yang ditulis oleh Ulil Hidayah. Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran.
Guru merupakan ujung tombak dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menjadi motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya (Baharun, 2017b). Dalam proses pembelajaran kurikulum 2013, saat ini lebih banyak memberikan ruang pada peserta didik untuk mengeksplor secara bebas pengetahuan yang diperoleh, bahkan ada rambu- rambu “guru haram menerangkan”. Pendidik bertindak sebagai fasilitator dan pendamping dalam kegiatan pembelajaran untuk mengantarkan peserta didik mencapai tujuan serta menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif (Bali, 2015). Dari perspektif ini sebenarnya peserta didik tidak hanya butuh sosok guru yang berwawasan luas dan kreatif dalam memonitoring proses pembelajaran, melainkan juga sangat membutuhkan sosok panutan yang memiliki nilai-nilai moral budi luhur sebagai teladan peserta didik. Maka sangat dibutuhkan peran guru yang bisa memberikan teladan moral yang disengaja maupun tidak disengaja melalui kurikulum laten.
Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik lebih dari itu adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011).
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NPM: 2113053116
Kelas: 3G
Izin melampirkan hasil analisis jurnal 1.
Jurnal tersebut berjudul Rekontruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial yang diterbitkan oleh Jurnal Pedagogik pada tahun 2015.
Pendidikan memiliki peran besar dalam menciptakan generasi emas yang dapat menjadi agen perubahan. Ditengah tantangan moral mengenai identitas bangsa Indonesia, diperlukan suatu upaya dalam mengatasinya. Bahkan berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mencapai Tujuan Pendidikan. Namun, kenyataannya dari berbagai Kebijakan yang telah dilakukan, ketidakharmonisan sosial menjadi gambaran yang paling mencolok dalam menunjukan pendidikan gagal membentuk manusia beradab. Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, artikel ini membahas mengenai peninjauan evaluasi Pendidikan Moral pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan. Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik melalui:
• Rekonstruksi pertama harus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar pendidikan moral kepada peserta didik harus kompeten di bidangnya dan bisa mengintegrasikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di lingkungan kehidupan,
• Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya. Isu-isu yang diberikan harus sesuai dengan daya kemampuan peserta didik. Kemudian pendidik sebagai fasilitator mengoreksi hasil kerja peserta didik dan memberikan ulasan dengan membawa sudut pandang kebersatuan Kebhinnekaan,
• Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitas tapi lebih luas cakupannya,
• Pendidik menyisipkan pembelajaran multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic,
• Evaluasi tulis berupa ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik. Penilaian lebih ditekankan pada ranah afektif yang berimplikasi pada penilaian psikomotorik peserta didik.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dan Pendidikan Kewarganegaraan, Keduanya bertanggung jawab dalam mewujudkan Pendelikon Moral. Dimana akan menciptakan sikap sbeagai berikut: 1) Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, 2) mengikuti teladan nabi Muhammad; Melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum Muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non Muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3 ) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fauzi, 2017).
Sekian, terimakasih.
NPM : 2113053013
Kelas/Prodi : 3G/PGSD
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 1 yang berjudul : Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memenuhi harapan tujuan pendidikan. Berdasarkan kebijakan sentralisasi yang berubah pada desentralisasi dan kemudian demokratisasi hingga perubahan kurikulum yang dinilai mampu meningkatkan mutu dan mutu pendidikan di Indonesia sebagai utuh. Namun, realitas produksi pendidikan saat ini tetap ada penuh dengan masalah yang semakin kompleks. Dari semua masalah pendidikan, Disharmoni sosial adalah gambaran paling mencolok yang menunjukkan bahwa pendidikan gagal membentuk manusia beradab. Artikel ini bertujuan untuk meninjau evaluasi pendidikan akhlak dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam dan pendidikan kewarganegaraan. Kedua mata pelajaran ini dianggap paling bertanggung jawab atas etika. mengembangkan pemikiran dan tindakan manusia. Sesuai rencana studi saat ini sedang dilaksanakan, proses perencanaan dan pembelajaran sudah berjalan dengan baik, tetapi harus direkonstruksi dalam evaluasi hasil belajar siswa. dengan harapan bahwa penilaian utama tidak hanya berasal dari domain kognitif secara keseluruhan pembelajaran di kelas, tetapi lebih dari itu adalah afektif yang benar dan permanen dan evaluasi psikomotorik pada siswa sampai mereka tumbuh di tengah-tengah masyarakat sosial yang harmonis.
Rekonstruksi Penilaian Pendidikan Etika Untuk mencapai keselarasan sosial yang diinginkan, PAI dan PKn akan menentukan seberapa tepat isi materi dapat diajarkan melalui tahapan perencanaan rencana pembelajaran melalui masa penilaian bagi siswa dari sekolah. Selain itu, faktor evaluasi dianggap paling menentukan sejauh tujuan yang dicapai untuk melihat kembali dan menata kembali suasana belajar di sekolah dengan mempertimbangkan keberadaan siswa itu sendiri. dalam hal lingkungan di mana mereka hidup dan terus hidup jiwa (Muali, 2016). Pada kenyataannya, sistem acuan kurikulum Pemerintah yang diterapkan secara umum tidak dapat dijamin sesuai dengan situasi masing-masing lembaga pendidikan. Pendidik, termasuk kepala sekolah dan guru, perlu melakukan inovasi model penilaian pendidikan etika yang tidak hanya berdasarkan nilai ulangan harian. Misalnya, sekolah secara historis berfokus pada menghafal dan akurasi dengan menjawab 4.444 pertanyaan pilihan ganda. Karena penilaian sistem seperti itu jelas bukan tolak ukur keberhasilan siswa dalam mata pelajaran etika dan pancasila.
NPM: 2113053173
Kelas: 3G
Izin mengumpulkan analisis jurnal 1
Jurnal yang di tulis oleh Ulil Hidayah membahas mengenai rekonstruksi evaluasi pendidan normal menuju harmoni social. peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah (Fauzi, 2015).
Melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NPM : 2113053276
Kelas : 3G
Prodi : PGSD
Izin menyampaikan hasil analisis jurnal 1 yang berjudul : Rekontruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial.
Jurnal ini ditulis oleh Ulil Hidayah dari STAI Muhammadiyah Probolinggo, Probolinggo.
Berdasarkan jurnal tersebut secara keseluruhan sistem Pendidikan Nasional memiliki peranan yang signifikan terhadap dinamika perjalanan bangsa Indonesia. Tujuan dari pendidikan nasional sendiri adalah sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Pemerintah saat ini juga sudah memberikan kebijakan system desentralisasi kepada setiap daerah dan sekolah untuk mengolah dan mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki daerah dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Pada sistem desentralisasi ini, kualitas pendidikan akan sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah. Ketika pemerintah daerah memiliki political will yang baik dan kuat terhadap dunia pendidikan, ada peluang yang cukup luas bahwa pendidikan di daerah bersangkutan akan maju.
Pelajaran PAI dan PKN adalah mata pelajaran yang bertanggung jawab atas masalah kepribadian dan sosial peserta didik. Dimana PAI adalah mata pelajaran yang mengajarkan mengenai nilai – nilai agama sedangkan PKN adalah mata pelajaran yang mengjarkan peserta didik menjadi warga negara yang baik dan benar. Pada kurikulum 2013 PAI ditambahi dengan penekanan istilah (Budi Pekerti) menjadi PAI dan BP. Sedangkan PKN mengalami banyak perubahan muatan, di era orde lama dikenal dengan pendidikan civic. Kemudian pada masa orde baru pendidikan kewarganegaraan sangat insentif dilakukan dengan berbagai bentuk penerapan, seperti Pendidikan Moral dan Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada kurikulum 2013 guru berperan sebagai motivator dan fasilitator. Dimana pada kurikulum ini peserta didik diberikan ruang untuk mengeskplor pengetahuannya yang diperoleh secara bebas.
Untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKN sangat menentukan bagaimana isi materi bisa diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah. Esesensi pendidikan moral bukan mengajarkan tentang akademik maupun non akademik lebih dari itu adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011).
NPM : 2113053189
Kelas : 3G
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 1
Jurnal berjudul “ REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL” memaparkan usaha pemerintah dengan melakukan rekontruksi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Peran pendidikan sebagai agent of change adalah mengubah orang-orang yang sedang berkembang menjadi maju atau mengubah orang-orang yang perilakunya buruk menjadi baik. Ini berarti bahwa pendidikan memainkan peran utama dalam memproduksi dan berpartisipasi lanjutan di kelas sosial. Di sekolah, anak-anak disatuka dari keluarga dengan budaya yang berbeda dalam hal hubungan/pergaulan, bahasa dan budaya, dan cara hidup lainnya. Oleh karena itu, disinilah peran sekolah untuk menghilangkan perbedaan antar kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai perilaku di sekolah (Fauzi, 2015). Jika harapan dari setiap sekolah terpenuhi, maka akan menghasilkan hasil pendidikan yang berkualitas di bidang industri dan prestasi akademik lainnya. Oleh karena itu, yang perlu ditekankan adalah hasil belajar yang memberdayakan seseorang dari segi karakter dan potensi manusia. Karena masalah negara yang selalu menjadi fokus utama adalah produksi pendidikan yang masih terfokus pada pembangunan sosial. Saat ini budaya dan penghayatan karakter di sekolah masih berkembang, mereka belum mencapai standar yang diharapkan yang menunjukkan bahwa mereka telah mencapai pendidikan permanen pada siswa di sekolah, terutama tantangan ketika siswa keluar dari lingkungan sekolah.
Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, mata pelajaran sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Selama kurikulum 2013, PAI dan PKn memiliki bagian 3 pelajaran per minggu, sedangkan kurikulum sebelumnya untuk mata pelajaran PAI hanya memiliki bagian dua pelajaran. Dalam hal ini, diharapkan out put pendidikan akan memiliki nilai kepribadian pribadi dan sosial yang lebih besar, yang tidak cukup untuk diketahui dan dipahami, tetapi juga untuk merasakan dan menggunakannya sebagai tindakan dalam kehidupan siswa untuk mencapai tujuan. kompetensi yang diharapkan dicapai. Pada tahap persiapan perangkat ajar diatur oleh SKL (Standar Kompetensi Lulusan) yang telah ditetapkan Permendikbud No. 54 dari tahun 2013, kemudian menjadi sumber standar isi, kompetensi utama dan materi. Sedangkan pada tahap pelaksanaan pembelajaran, kurikulum 2013 menggunakan metode saintifik melalui kegiatan observasi, inkuiri, tes, menalar dan komunikasi. Pada tahap evaluasi, evaluasi dilakukan dengan memberikan poin-poin untuk kegiatan diskusi, pengembangan (pendalaman materi), refleksi akhlak mulia, tes berupa uraian dan soal pilihan ganda, dan pencatatan ciri-ciri karakter selama pembelajaran. proses. Namun perlu juga ditegaskan bahwa penilaian juga didasarkan pada sikap dan keterampilan observasi guru sehari-hari. Untuk mencapai keharmonisan sosial yang diharapkan, PAI dan Pendidikan Kewarganegaraan akan menentukan bagaimana isi mata pelajaran dapat diajarkan dengan baik mulai dari tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap penilaian siswa sekolah.
Dasar pencapaian tujuan pendidikan yang baik adalah penerapan kurikulum yang sesuai dengan kemampuan sekolah dalam mengelola sumber dayanya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. Akan tetapi, nampaknya inovasi kurikulum yang banyak melakukan perubahan dari pemerintah ternyata belum berdampak optimal terhadap keberhasilan pendidikan, hal ini terlihat pada output pendidikan yang dianggap sebagai produk gagal dalam sistem pendidikan Indonesia. Apabila disintesis antara mata pelajaran PAI dan PKn, maka menjadi bahan kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian peserta didik yang dapat menjamin kesatuan kebhinekaan dengan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Ketaatan terhadap ajaran agama yang dianutnya dan tidak mudah ditentang oleh kelompok lain, 2) mengikuti teladan Nabi Muhammad; Melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, para siswa dapat mencontoh kisah Nabi Muhammad SAW yang membawa kaum Ansar dan Muhajirin serta berdamai antara Muslim dan non-Muslim melalui Piagam Madinah. Sehingga dapat mengembangkan karakter toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), hormat, percaya diri untuk berinteraksi secara efektif dalam lingkungan sosial, 4) Menghargai keberagaman kehidupan yang dapat dicapai melalui pergaulan dan keberadaannya,5) Mepunyai semangat belajar menegetahui berbagai wawasan sehingga mereka dapat berpikir dan bertindak secara rasional jika terjadi konflik, perbedaan dan perpecahan antar kelompok, 6) Mereka dapat secara mandiri berpikir dan menafsirkan berbagai aspek masalah di sekitar mereka, 7) Memperoleh wawasan ke dalam pendidikan politik; tentang penyelenggaraan negara sehingga memposisikan diri sebagai bagian dari warga negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fauzi, 2017 )
NPM:2113053095
Kelas:3G
Dari Jurnal pertama ini yang ditulis oleh Ulil hidayah yang dapat saya ambil setelah mengalisisnya adalah
Pendidikan yang berperan penting dalam membentuk dan menghasilkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moral, menjadi tanggung jawab atas tantangan moral yaitu persoalan jati diri bangsa. Evaluasi pendidikan harus terus ditingkatkan dan ditingkatkan secara serius. Selain itu, pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang jelas bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral pada warga negara Indonesia, ditambah melalui pendidikan moral di sekolah-sekolah, terutama yang mencakup pendidikan agama Islam dan pendidikan karakter.Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, rasa hormat, dan penghargaan atas perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, kepedulian (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri akan kemampuan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosialnya, penghargaan terhadap kehidupan dalam keragaman, semangat belajar tentang berbagai wawasan ilmiah dan pemahaman tentang visi fenomena dan kejadian di lingkungannya, agar dapat berpikir dan bertindak bijaksana ketika dihadapkan pada gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, kemampuan menalar dan mandiri mengurai berbagai aspek tentang pembangunan nasionalisme yang ikut serta dan menjunjung tinggi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kemampuan penyelenggara negara untuk memposisikan diri sebagai bagian dari warga negara.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Diawali dengan kebijakan sentralisasi, yang berkembang menjadi desentralisasi, demokratisasi, dan kemudian modifikasi kurikulum yang dianggap mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Namun, Realitas keluaran pendidikan ini masih dikelilingi oleh persoalan yang semakin kompleks. Perselisihan sosial merupakan ilustrasi paling mencolok dari kenyataan bahwa pendidikan tidak menghasilkan individu yang beradab, dari semua persoalan yang terkait dengan pendidikan. Tujuan artikel ini adalah untuk mengkaji evaluasi pendidikan akhlak dalam pendidikan Islam dan kewarganegaraan.PPKN dan PAI, kedua mata pelajaran ini dianggap paling bertanggung jawab atas bagaimana orang terpelajar berpikir dan bertindak secara etis. Rencana dan proses pembelajaran sudah berjalan lancar sesuai kurikulum saat ini, namun evaluasi hasil belajar siswa perlu direkonstruksi. Evaluasi primer tidak hanya akan didasarkan pada domain kognitif secara keseluruhan di dalam kelas, tetapi juga pada penilaian afektif dan psikomotorik siswa yang nyata dan berkelanjutan sampai ia matang dalam masyarakat sosial yang harmonis.
NPM : 2113053178
Kelas : 3 G
Analisis jurnal 1
Pada jurnal yang berjudul Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial. Jurnal ini berusaha meninjau evaluasi pendidikan akhlak pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan. Kedua mata pelajaran ini dianggap paling bertanggung jawab atas etika berpikir dan berperilaku manusia terpelajar. Menurut kurikulum
diterapkan saat ini perencanaan dan proses pembelajaran sudah berjalan dengan baik, namun perlu dikonstruksi ulang dalam evaluasi hasil belajar siswa. Dalam harapan bahwa penilaian utama tidak hanya dari domain kognitif sebagai yang lengkap pembelajaran di kelas, tetapi lebih dari itu merupakan afektif yang nyata dan permanen dan penilaian psikomotor dalam diri siswa hingga ia tumbuh di tengah-tengah masyarakat sosial yang harmonis
Adapun Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NPM : 2113053075
KELAS : 3 G
PRODI : PGSD
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin mengemukakan hasil Analisis Jurnal 1 berjudul : Rekontruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial.
Peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orangyang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Disekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah (Fauzi, 2015). Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui
pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup
dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut
serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
NPM : 2153053020
Kelas/Prodi : 3G/PGSD
ANALISIS JURNAL 1
Saya akan menganalisis jurnal 1 yang berjudul “Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial”. Yang diterbitkan oleh Jurnal Pedagogik pada tahun 2018. Penulis jurnal ini adalah Ulil Hidayah.
Hasil analisis jurnal yang saya baca jurnal ini berusaha untuk meninjau evaluasi pendidikan akhlak pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan. Banyak diantaranya pemicu terjadi konflik dalam negeri diakibatkan oleh perbedaan yang dimaknai sebagai garis runcing pemisah antara kelompok satu dan lainnya, baik itu perbedaan agama, suku, budaya bahkan yang lebih fenomenal akhir-akhir ini perseteruan antara kelompok-kelompok yang memiliki paham ideology yang berbeda (Fauzi, 2017). Penilaian menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional masih bersifat parsial, tidak lengkap dan tidak sistematis. Adanya ketidakseimbangan antara pola pikir, penghayatan dan tingkah laku yang diperoleh selama masa belajar menjadikan out put pendidikan seperti di atas menjadi cacat pendidikan. Selanjutnya jurnal membahas mengenai tujuan pendidikan nasional bahwa Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan memiliki peran besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Tantangan materi pelajaran di sekolah ketika isu potensi kepribadian dan sosial yang dipertanyakan, maka materi pelajaran di sekolah yang diyakini paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Secara teoritis PAI adalah proses pendidikan yang dilakukan pendidik untuk membekali anak didik dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan pengamalan ajaran agama Islam. (Muchlis Sholichin, 2007). Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan). Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya. Pada kurikulum 2013 PAI ditambahi dengan penekanan istilah (Budi Pekerti) menjadi PAI dan BP. Sedangkan PKn mengalami banyak perubahan muatan, di era orde lama dikenal dengan pendidikan civic.
Untuk mencapai harmoni sosial yang diharapkan oleh PAI dan PKn sangat menentukan bagaimana isi materi dapat diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap penilaian bagi siswa di sekolah. Esesensi pendidikan moral bukanlah mengajarkan tentang akademik maupun non akademik, melainkan usaha sadar untuk mempersiapkan manusia seutuhnya menjadi pribadi yang berwatak luhur dalam segala peran masa kini dan masa depan. Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu: Penanaman nilai (inculcation approach), perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach), analisis nilai (values clarification approach), pembelajaran berbuat (action learning approach) (Teuku Ramli Zakaria, 2011). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas.
Sekian analisis jurnal 1 dari saya, Terima kasih
NPM : 2113053213
Kelas : 3G
Izin menyampaikan hasil analisis terhadap jurnal 1
Jurnal ini berjudul “REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL”. Disharmonisasi sosial merupakan gambaran yang menunjukan bahwa pendiidkan gagal menciptakan manusia yang beradab. Maka dari itu, jurnal ini akan membahas mengenai evaluasi pendidikan moral pada mata pelajaran Pendidikan Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan. Peran pendidikan sebagai agen perubahan dimaknai sebagai merubah orang menjadi beradab. Out put pendidikan yang diharapkan yaitu melahirkan manusia yang cakap dan berpotensi kepribadian serta sosialnya, sebab masalah yang ada yaitu pendidikan masih belum dapat membangun relasi sosial dengan baik. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa penanaman budi perkerti belum terlaksana dengan baik, karena nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pembelajaran belum diterapkan dengan baik pula. Melalui penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran PAI dan Pkn pada kurikulum 2013 diharapkan mampu membimbing peserta didik agar mampu menerapkan budi pekerti dalam kehidupannya, sehingga peserta didik dapat berinteraksi secara ekstensif dengan masyarakat, mengembangkan sikap dan perilaku demokratis, serta menumbuhkan produktivitas kegiatan belajar peserta didik. Terlebih dalam kurikulum 2013 ini, PAI ditambah penekanan budi pekerti yaitu PAI dan BP. Sedangkan Pkn, diberlakukan Pendidikan Moral dan Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Persiapan dalam mata pelajaran PAI dan Pkn telah tersusun dalam SKL (Standard Kompetensi Lulusan) yang ditentukan Permendikbud No. 54 Tahun 2013, kemudian menjadi turunan standar isi, kompetensi inti dan materi. Pada tahap pelaksanaan pembelajaran, PAI dan PKn di sekolah sudah menekankan pada kegiatan active learning. Pada tahap evaluasi penilaian dilakukan dengan memberikan skor diskusi, pengayaan (pendalaman materi), refleksi akhlak mulia, ulangan uraian dan pilihan ganda serta karakter selama proses pembelajaran, juga berdasarkan sikap dan keterampilan sehari-hari selama dalam masa pengamatan guru. Rekontruksi pada mata pelajaran PAI dan Pkn diharapkan memberi implikasi dalam jangka panjang melalui kemampuan pendidik memberikan materi pendidikan moral yang kompeten, memberikan persoalan kepada peserta didik agar mereka belajar mengenai solusinya, pendidik tidak melakukan penilaian hanya sekedar formalitas, pendidikan menyelipkan pendidikan multikultural, dan pendidik melakukan penilaian menekankan pada ranah afektif. Out put yang diharapkan pada mata pelajaran PAI dan Pkn yaitu membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan yaitu taat agama, meneladani nabi Muhammad, jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, toleransi, semangat belajar, mempunyai wawasan politik, serta sikap nasionalisme.
NPM : 2113053203
Kelas : 3G
Izin menyampaikan hasil dari analisis jurnal yang berjudul “Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial”.
Disharmonisasi sosial adalah gambaran paling mencolok yang menunjukkan bahwa pendidikan saat ini gagal membentuk manusia yang beradab sehingga evaluasi pendidikan diperlukan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Kandungan moral dari mata pelajaran tersebut mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.
Pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah. Perlu dirumuskan sistem evaluasi yang tidak cukup menilai pada tataran kognitif dalam bentuk penilaian dari ulangan. Lebih dari itu aspek afektif dan psikomotorik yang sejauh ini belum tersentuh secara mendalam dalam bentuk penilaian aksi moral yang dilakukan oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah
Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik melalui:
a) Rekonstruksi pertama harus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar pendidikan moral kepada peserta didik harus kompeten di bidangnya dan bisa mengintegrasikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di lingkungan kehidupan.
b) Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya. Isu-isu yang diberikan harus sesuai dengan daya kemampuan peserta didik k dan memberikan ulasan dengan membawa sudut pandang kebersatuan kebhinnekaan.
c) Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitas tapi lebih luas cakupannya.
d) Pendidik menyisipkan pembelajaran multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic.
e) Evaluasi tulis berupa ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik. Penilaian lebih ditekankan pada ranah afektif yang berimplikasi pada penilaian psikomotorik peserta didik.
NPM : 2153053038
Kelas : 3G
Analisis jurnal 1
Judul Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial
Isu-isu terkait politik identitas di Indonesia antara lain adalah munculnya kepentingan local seperti tentang keadilan dan pembangunan daerah yang tidak merata serta adanya perbedaan agama dan ideology yang dirasa tidak menjamin antar golongan dapat hidup tenang berdampingan. (Mundiri & Zahra, 2017) Sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam dewasa ini melahirkan dua sudut pandang yang berbeda (Fauzi, 2018), yaitu pendidikan Islam tidak lagi dimonopoli oleh kelompok liberalis dan fundamentalis, melainkan telah diwarnai oleh sekelompok Islam lain, dan pendidikan Islam dipersepsikan menjadi embrio lahirnya kelompok Islam radikal dan Islam fundamentalis (Fauzi, 2018), sebagaimana hasil penelitian Farida menjelaskan bahwa lahirnya radikalisme dan fundamentalisme dilatarbelakangi oleh pemikiran dan peran sosial kiai, pandangan tersebut secara signifikan memberikan pengaruh terhadap lulusan pendidikan Islam, (Ummah Farida, 2016). Fenomena saling serang dan merasa kelompok yang dianutnya paling benar adalah indikasi dari kegagalan pendidikan melahirkan manusia bermoral dan berbudi pekerti. Implikasi dari system yang semacam ini menghasikan out put pendidikan yang memiliki karakteristik labil. Pertama, pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai terhadap teknologi, namun kurang mampu memahami, menjalankan dan menghayati nilai-nilai agama. Kedua, mereka yang memiliki kemampuan intelektual dan mampu menghayati terhadap nilai-nilai ajaran agama akan tetapi tidak mampu menguasai teknologi dan dinamika politik yang ada di dalamnya. Adanya ketidak seimbangan antara pola pikir, penghayatan dan tingkah laku yang diperoleh selama masa belajar menjadikan out put pendidikan seperti di atas menjadi cacat Pendidikan. Tujuan Pendidikan Nasional Merujuk pada pendapat Naquib Al-Attas, akar kata pendidikan mengambil pada istilah ta'dzib mempunyai pengertian bahwa pendidikan merupakan proses perwujudan manusia yang mempunyai adab.
Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Padahal pemerintah sudah memberikan kebijakan system desentralisasi yang berlanjut pada system demokrasi kepada setiap daerah dan sekolah untuk mengolah dan mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki daerah dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Karena itu, perlu digarisbawahi adalah out put pendidikan yang melahirkan manusia cakap dalam potensi kepribadian dan sosial. Karena masalah bangsa yang masih menjadi sorotan utama adalah out put pendidikan yang masih buram dalam membangun relasi sosial. Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan). Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.
Apabila disintesis antara mata pelajaran PAI dan PKn akan menjadi sebuah objek kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan dengan memiliki sikap sebagai berikut:
1. Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain
2. mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi
3. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
4. Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya
5. Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan
6. Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif
7. Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara
8. Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perkenalkan,
Nama : Fadhila Octaviana
NPM : 2153053030
Kelas : 3G
Izin, memaparkan hasil analisis saya mengenai jurnal 1.
Mengutip pendapat Ngainun Naim, ada tiga kelompok besar prototype out put pendidikan dewasa ini. Pertama, pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai terhadap teknologi, namun kurang mampu memahami, menjalankan dan menghayati nilai-nilai agama. Kedua, mereka yang memiliki kemampuan intelektual dan mampu menghayati terhadap nilai-nilai ajaran agama akan tetapi tidak mampu menguasai teknologi dan dinamika politik yang ada di dalamnya. Ketiga, kelompok yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai agama akan tetapi tidak mampu menghayati nilai-nilai luhur sebagai subtansi ajaran agama (Ngainun Naim, 2010). Adanya ketidakseimbangan antara pola pikir, penghayatan dan tingkah laku yang diperoleh selama masa belajar menjadikan out put pendidikan seperti di atas menjadi cacat pendidikan. Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Secara teoritis PAI adalah proses pendidikan yang dilakukan pendidik untuk membekali anak didik dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan pengamalan ajaran agama Islam (Muchlis Sholichin, 2007). Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan). Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.
Guru merupakan ujung tombak dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang menjadi motivator bagi peserta didik dalam memacu aktivitas belajarnya (Baharun, 2017b). Dalam proses pembelajaran kurikulum 2013, saat ini lebih banyak memberikan ruang pada peserta didik untuk mengeksplor secara bebas pengetahuan yang diperoleh, bahkan ada rambu- rambu “guru haram menerangkan”. Pendidik bertindak sebagai fasilitator dan pendamping dalam kegiatan pembelajaran untuk mengantarkan peserta didik mencapai tujuan serta menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif (Bali, 2015). Dari perspektif ini sebenarnya peserta didik tidak hanya butuh sosok guru yang berwawasan luas dan kreatif dalam memonitoring proses pembelajaran, melainkan juga sangat membutuhkan sosok panutan yang memiliki nilai-nilai moral budi luhur sebagai teladan peserta didik. Maka sangat dibutuhkan peran guru yang bisa memberikan teladan moral yang disengaja maupun tidak disengaja melalui kurikulum laten.
Pada tahap evaluasi ini, merupakan salah satu komponen pembelajaran yang memiliki peranan penting, dimana tolak ukur keberhasilan siswa selama melakukan proses pembelajaran dapat diketahui melalui evaluasi penilaian. Evaluasi meliputi semua aspek penilaian pembelajaran pada ranah kemampuan berpikir (kognitif), kemampuan rasa, sikap atau perilaku (afektif) serta kemampuan keterampilan (psikomotorik). Evaluasi pada aspek kognitif diperoleh melalui proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, yaitu kemampuan peserta didik untuk mengetahui, memahami, mensintesis, menganalisis materi pembelajaran di kelas. Sedangkan evaluasi pada aspek afektif diukur dari kemampuan menerima, berpartisipasi, menilai, mengorganisasi, serta membentuk pola hidup. Selanjutnya, untuk aspek psikomotorik menyangkut kemampuan melakukan persepsi, melakukan gerakan yang kompleks, melakukan penyesuaian pola gerakan dan mengembangkan kreativitas. Bentuk evaluasi yang diberikan kepada peserta didik seyogyanya mencakup aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik secara seimbang (Bali, 2013). Pada tahap evaluasi penilaian dilakukan dengan memberikan skor pada kegiatan diskusi, pengayaan (pendalaman materi), refleksi akhlak mulia, ulangan dalam bentuk soal uraian dan pilihan ganda serta mencatat sikap- sikap karakter selama proses pembelajaran. Namun, perlu juga menekankan bahwa penilaian juga berdasar.
Fokus pada tahapan evaluasi pembelajaran ini khususnya pada mata pelajaran PAI dan PKn perlu direkonstruksi guna memberi implikasi jangka panjang dan permanen pada peserta didik melalui sebagai berikut, yaitu :
1. Rekonstruksi pertama harus dimulai dari kemampuan pendidik dalam membawa materi ajar endidikan moral kepada peserta didik harus kompeten di bidangnya dan bisa mengintegrasikan dengan kasus-kasus yang banyak terjadi di lingkungan kehidupan
2. Sesekali peserta didik di hadapkan dengan permasalahan yang marak terjadi untuk menemukan penyebab dan solusinya. Isu-isu yang diberikan harus sesuai dengan daya kemampuan peserta didik. Kemudian pendidik sebagai fasilitator mengoreksi hasil kerja peserta didik dan memberikan ulasan dengan membawa sudut pandang kebersatuan kebhinnekaan
3. Pendidik tidak terpaku pada instrument penilaian formalitas tapi lebih luas cakupannya
4. Pendidik menyisipkan pembelajaran multicultural melalui kurikulum laten secara sporadic
5. Evaluasi tulis berupa ulangan harian bukan penilaian utama atas keberhasilan belajar peserta didik. Penilaian lebih ditekankan pada ranah afektif yang berimplikasi pada penilaian psikomotorik peserta didik.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melaluiendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan pendidan, menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak pendidikan dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, mampu menalar dan mengurai secara mandiri mengenai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, mempunyai wawasan pendidikan politik tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, dan tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NPM: 2113053112
Analisis jurnal dengan Judul REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Tujuan dari Pendidikan Nasional yakni Menjadikan manusia yang terus berusaha untuk mengembangkan kebaikan bagi dirinya sendiri, masyarakatnya secara adil dan bertanggung jawab terhadap aturan-aturan Tuhan Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Secara teoritis PAI adalah proses pendidikan yang dilakukan pendidik untuk membekali anak didik dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan pengamalan ajaran agama Islam (Muchlis Sholichin, 2007). Sedangkan PKn adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik demokratis (Subhan Sofhiyan). Kandungan moral dari kedua mata pelajaran di atas telah mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya.
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas.
NPM: 2113053083
Rekonstruksi evaluasi pendidikan moral menuju harmoni sosial. Pendidikan memiliki peran yang penting dalam mencerdaskan anak bangsa dan membawa negeri menjadi lebih gemilang di masa depan. Banyak pertentangan dulu karena adanya perbedaan mengenai suku, budaya, agama dan ras. Tujuan dari artikel ini ditulispun untuk menjelaskan betapa pentingnya kita untuk menjadi seseorang yang berkepribadian baik, bertanggung jawab, berbuat baik terhadap sesama, dan berlaku adil.
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa.
Evaluasi ini sangatlah penting untuk melihat, bagaimana cara kita untuk memperbaiki beberapa kekurangan yang mana nantinya dapat berjalan dengan lancar dan memperbaiki hal yang sudah dicatat untuk dievaluasi
Npm: 2113053280
Kelas: 3G
Analisis Jurnal 1
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
NPM : 2113053176
Kelas : 3G/PGSD
Izin menyampaikan hasil analisi jurnal ke-1 yang berjudul Rekontruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial.
Setelah saya membaca jurnal diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah.
Namun Penanaman dan penghayatan sikap-sikap budi pekerti di sekolah sejauh ini masih bersifat formatif belum menjadikan nilai-nilai yang diharapkan dalam indikator pencapaian belajar terwujud secara permanen dalam diri peserta didik di sekolah, terlebih lagi tantangan ketika peserta didik sudah tidak berada di lingkungan sekolah. Ketika kasus potensi kepribadian dan sosial yang dipertayakan, maka materi pelajaran di sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab atas kegelisahan ini adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Kandungan moral dari mata pelajaran PAI dan PKN mencakup norma-norma hidup manusia yang berbudi pekerti, menghayati dan memahami agama dan Negara yang melindunginya serta memuat materi toleransi dalam bentuk mampu menghargai perbedaan di tengah-tengah lingkungan masyarakatnya. PAI dan PKN diharapkan mampu menumbuhkan sikap toleransi, menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, serta tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Esesensi pendidikan moral adalah usaha sadar untuk menyiapkan manusia seutuhnya menjadi manusia yang berwatak luhur dalam segenap peranannya di masa sekarang dan akan datang.
Upaya pemberian pendidikan moral menurut Teuku Ramli dapat dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu:
1. Penanaman nilai (inculcation approach),
2. perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach),
3. analisis nilai (values clarification approach),
4. pembelajaran berbuat (action learning approach).
NPM : 2113053030
Kelas : III (Tiga) g
Izin menyampaikan analisis jurnal ke-1 yang diberika di vclass
Setalah saya membaca dan memahami isi dari jurnal yang berjudul ”Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial” jurnal ini ditulis oleh Ulil Hidayah dari (STAI Muhammadiyah Probolinggo, Probolinggo). Jurnal ini adalah jurnal yang bagus, karena dengan membaca jurnal ini dapat menambah wawasan kita terkait rekonstruksi evaluasi pendidikan moral untuk menuju harmoni sosial. Bahasa yang digunakan sangan mudah dipahami oleh pembaca. jurnal dituliskan bahwa sejalan dengan arus globalisasi, potret pendidikan Islam saat ini telah menghasilkan dua perspektif yang berbeda (Fauzi, 2018). Kemudian dalam jurnal juga dituliskan mengenai tujuan Pendidikan nasional, peran pendidikan sebagai sarana perubahan adalah mengubah orang yang tidak beradab menjadi orang yang beradab dan orang yang nakal menjadi orang yang baik. Selanjutnya jurnal membahas mengenai tantangan materi pelajaran di sekolah, dari segi karakter dan potensi sosial, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan PKn adalah mata pelajaran yang paling bertanggung jawab atas ketakutan ini. Pada kurikulum PAI 2013, istilah “Budi Pekerti” ditambahkan menjadi PAI dan BP. PKN mengaplikasikan penyempurnaan Pedoman Moralitas dan Pendidikan Pancasila (PMP) dan penghayatan dan pengamalan pancasila (P4).
Mata pelajaran PAI dan PKn akan menjadi sebuah objek kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan dengan memiliki sikap sebagai berikut:
a. Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain
b. mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi
c. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
d. Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya
e. Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan
f. Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif
g. Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara,
h. Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dengan diterapkan nya melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia, dengan begitu diharapkan dapat terwujudnya harmonisasi sosial pada lingkup masyarakat serta beradab dan melahirkan manusia yang bermoral dan berbudi pekerti yang baik.
Sekian, Terima kasih
Npm : 2113053038
Izin menyampaikan Analisis Jurnal 1
REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Ditulisnya jurnal ini dilatarbelakangi oleh munculnya fenomena-fenomena kerusuhan yayng mewarnai pedidikan moral di negeri ini. Merosotnya moral tidak hanya di lingkungan masyarakat, namun juga lembaga pendidikan, politik, budaya bahkan telah merambah pada sisi agama. Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan pendidikan Nasional, yaitu sebagai agen off change. Perubahan yang dimaksud ialah perubahan menuju yang lebih baik bukan malah perubahan yang membawa pada keburukan, kerusuhan dan keterbelakangan.
PR kita bersama sebagai seorang pedidik, pendambing sekaligus Pembina dalam meng-implementasikan materi pendidikan moral disekolah kedalam kehidupan peserta didik sehari-hari. Titik berat terfokus pada mata pelajaran Agama dan Ppkn yang memuat lebih dominan tentang akhlak, adab, aturan norma dan perundang-undangan. Pada kurikulum 2013 mata pelajaran Agama dan ppkn mendapatkan jatah 3 jam sekepekan. Saya kira belum mencukupi, apabila kita telisik lebih dalam Konmpetisi Intinya. KI 1, KI2, KI3, dan KI5 yang diharapkan dapat menciptakan manusia robotic yang hanya patuh dengan aturan-aturan belajar yang kaku.
Untuk mewujudkan harmoni sosial yang diharapkan PAI dan PKn sangat menentukan bagaimana isi materi bisa diajarkan dengan baik melalui tahap perencanaan pembelajaran hingga tahap evaluasi pada peserta didik di sekolah. Lebih dari itu unsur evaluasi yang dianggap paling menentukan seberapa berhasilkah tujuan itu tercapai perlu melihat kembali dan menata kembali suasana belajar sekolah dengan mempertimbangkan keberadaan peserta didik itu sendiri dari segi lingkungan ia tinggal dan melangsungkan kehidupan. Sebab, acuan kurikulum pemerintah yang berlaku secara umum tidak bisa memastikan keadaan pada tiap-tiap institusi pendidikan. Praktisi pendidikan termasuk pimpinan sekolah dan guru perlu merumuskan ulang model evaluasi pendidikan moral yang tidak sekedar berdasarkan hasil nilai ulangan harian. Misalnya selama ini sekolah lebih banyak menekankan hafalan, dan ketepatan dalam menjawab soal pilihan ganda.
NPM : 2113053214
Kelas : 3G
Analisi Jurnal 1 yang berjudul Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial yang ditulis oleh Ulil Hidayah (STAI Muhammadiyah Probolinggo, Probolinggo)
Didalam jurnal menjelaskan tentang tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa. Dan melalui pendidikan moral di sekolah khususnya yang tercakup dalam materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditambah lagi dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang secara jelas bertanggungjawab atas penanaman nilai-nilai moral bagi warga Indonesia. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, Menghargai hidup dalam perbedaan dilingkungan jangkauan pergaulan dan keberdaannya, Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang namapak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan disekitar lingkungan hidupnya secara objektif, Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga Negara, Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekian Terima kasih.
Nama: Vinka Vrisilia
Npm:2153053025
Kelas : 3G
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 1 tentang "Rekontruksi Evaluasi Pendidikan Moral Menuju Harmoni Sosial" yang ditulis Oleh Ulil Hidayah STAI Muhamadiyah Purbolinggo. Didalam jurnal ini seharusnya menggunakan abstrak dalam Bahasa Indonesia juga,didalam jurnal hanya tertera abstrak dalam Bahasa Inggris saja.
Didalam Jurnal ini memuat materi yaitu:
1. Tujuan Pendidikan Nasional
2. Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
3. Persiapan,Pelaksanaan dan Evaluasi PAI dan PKN di Sekolah
4. Rekonstruksi Evaluasi Pendidikan Moral
5. Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal. Dan bisa ditarik kesimpulan bahwa Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa.