Forum Analisis Jurnal 1

Forum Analisis Jurnal 1

Forum Analisis Jurnal 1

Number of replies: 35

Lampirkan analisis anda mengenai jurnal diatas, dengan menyertakan identitas diri seperti nama dan NPM.

In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Vivia Febbrilian 2113053050 -
Nama: Vivia Febbrilian Agrifina
NPM: 2113053050

Setelah saya membaca jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh, maka didapati hasil analisis saya terkait jurnal tersebut yakni pada awal jurnal membahas mengenai moralitas remaja selama dekade terakhir yang masih belum pernah terjadi sebelumnya. Namun hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan karena dalam berbagai penelitian sering dijumpai siswa yang terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Persoalan ini dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir, hal ini menjadi gejolak pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa.

Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional,selain itu pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh yakni kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh. Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun.

Oleh sebab itu maka Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, selain itu juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Sekian analisis saya terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by PUTRI ADELIA RIZALDY -
Nama: Putri Adelia Rizaldy
NPM: 2113053021
Kelas: 3G

Hasil analisis jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh , dapat disimpulkan bahwa Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pembuatan akhlak dan golongan peserta didik apalagi jadi tumpuan budaya warga. Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan yang paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Salah satu aspek utama yang ada dalam kehidupan seorang muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar hal ini berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Karena hal ini pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik bahkan bisa menjadi tumpuan budaya masyarakat. Terkait hal tersebut, Penyelenggaraan pendidikan di Aceh juga sudah berpedoman pada ajaran Islam serta pelaksanaan pendidikan di sekolah keseluruhannya juga sudah islami dalam rangka pembentukan Generasi Muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.

Di Indonesia pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional ada 18 nilai yang perlu diintegrasikan guru ke dalam pembelajaran nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis kurikulum tidak tertulis serta kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas tugas di luar kelas dan juga terwujud dalam aturan sekolah. Dengan demikian setiap malam pelajaran harus mengandung nilai khusus pendidikan di Aceh Sama halnya dengan pendidikan di provinsi lainnya secara nasional hanya saja di Aceh diberikan keistimewaan sesuai undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang keistimewaan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Angelia Agustin -
Nama : Angelia Agustin
NPM : 2113053162

Izin memberikan analisis jurnal dengan judul "Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum
Pendidikan di Aceh".
Perubahan pesat tejadi didalam kehidupan sosial yaitu tentang hukum dan moral siswa. Masalah moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan
pendidikan yang sesuai dengan yang  diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.

Pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Salah satu budaya
Aceh adalah seni tari Lampuan Aceh lari merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang sangat diminati oleh siswa. Tari Ranup lampuan merupakan salah satu tarian khas
Aceh yang diaplikasikan di Madrasah dalam rangka pengembangan budaya Islam Aceh bagi siswanya. Sedangkan pengembangan karir siswa dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling dan beberapa Kepala Sekolah di Aceh memberikan informasi bahwa sekolah
memberikan program layanan konseling bagi siswanya. Informasi ini dikuatkan oleh observasi tahun 2019. Penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.


Terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by FRENIKA SUPIYATI -
NAMA : Frenika Supiyati
NPM : 2113053075
KELAS : 3 G
PRODI : PGSD
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin mengemukakan hasil Analisis Jurnal tentang Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh


Dalam jurnal tersebut membahas mengenai gambaran pendidikan di Aceh dan khususnya tentang pendidikan nilai dan moral berdasarkan kurikulum yang berada di Provinsi Aceh. Penjelasan ini akan dijelaskan secara detail pada bagian pembahasan yaitu : Di Indonesia pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang harus di miliki guru dan diintegrasikan ke dalam pembelajaran. Delapan belas nilai tersebut ialah: religius, jujur, toleran, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis,a rasa ingin tahu, nasionalis, patriotik, berprestasi, baik hati dan komunikatif,cindamai, suka membaca, kepedulian terhadap lingkungan, kepedulian dan tanggung jawab sosial .Nilai-nilai itu dibina dengan memadukan nilai-nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden) kurikulum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses kelas, tugas di luar kelas, dan juga diwujudkan dalam peraturan sekolah. Seperti yang dijelaskan oleh Sutiyono (2013), desain pendidikan nilai tidak boleh dalam bentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dalam bentuk pengamalan nilai-nilai tersebut dimasukkan sebagai konten dalam setiap kegiatan pembelajaran di sekolah sekolah. Jadi setiap topik harus mengandung nilai. Pendidikan khusus di Aceh secara nasional sama dengan pendidikan di provinsi lain. Di Aceh keistimewaan yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang: Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 Berkenaan dengan otonomi khusus, pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pemerintahan pendidikan dengan keunikan dan otonomi khusus provinsi Aceh dengan syariat Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013) Aceh memiliki keistimewaan tersendiri dalam penerapan syariat Islam (Ulya, 2016) dan penerapan pendidikan islam dalam pembentukan generasi muda aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam.


Dijelaskan juga konsep dan pendidikan nilai dan nilai kontekstual moralitas dalam kurikulum sistem pendidikan di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khususnya dalam bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga mendapat perhatian khusus di bidang pendidikan, sehingga Aceh berpedoman pada proses pelaksanaannya dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga dipimpin oleh qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar dari qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di Provinsi Aceh. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Perubahan Aceh Nomor 9 Tahun 2015 atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang dilandasi atau diilhami oleh dengan ajaran Islam. Atas dasar itu, satuan studi di Provinsi Aceh mengedepankan pelaksanaan pendidikan pembelajaran berdasarkan ajaran Islam. Pendidikan Islam di Aceh adalah konsep yang ideal menyiapkan siswa atau tenaga pengajar yang berwawasan ilmiah dan kepribadian sebagai nilai inti dari tujuan dan strategi pendidikan nasional Aceh. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah-sekolah yang mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan kemudian diciptakan berupa peraturan sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; (1) Penerapan peraturan sekolah, (2) berpakaian seragam madrasah sesuai aturan sekolah dan Qanun Syariah Islam, (3) berkomunikasi dengan guru dan teman dengan menggunakan bahasa yang santun, (4) menampilkan perilaku yang berhubungan dengan budaya Aceh dan qanun pendidikan Aceh. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui Kurikulum Islam sesuai dengan amanat Qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum Islam ini mengatur satuan studi di Aceh melalui dinas pendidikan untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah. Proses implementasinya adalah dengan merumuskan visi sekolah yaitu: berdasarkan nilai-nilai Islam, merumuskan strategi pembelajaran berdasarkan nilai-nilai Islam, integrasi dalam setiap topik yang ada dan penambahan konten lokal berdasarkan budaya Syariah Islam di Aceh

terimakasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Niken Larasati -
Nama : Niken Larasati
NPM : 2113053013
Kelas : 3G
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal 1 yang berjudul : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.

Dalam jurnal dijelaskan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam pembuatan akhlak di lingkup peserta didik dan tumpuan budaya warga. Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Pembelajaran. Dijelaskan bahwa Qanun adalah komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh upaya mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Dalam tinjauan literatur jurnal disebutkan bahwa nilai moral dalam Islam bertujuan untuk membimbing aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, untuk mendorong dan mengendalikan tindakan mereka untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan individu, dan untuk menarik kesimpulan yang baik dari semua orang lain dalam hidup. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan syariat Islam dan budaya Aceh adalah tari Lampuan Aceh, dan lari merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang banyak diminati oleh siswa (Erni, 2019).

Penjelasan dalam jurnal menuliskan bahwa menerapkan kurikulum Islam berarti mengintegrasikan mata pelajaran berikut (nilai-nilai Islam) ke dalam mata pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan. Nilai-nilai Islam dapat dibedakan menjadi materialistik, kemanusiaan, moral dan spiritual (Hodge, 2012). Dituliskan juga jika nlai-nilai moral Islam adalah hadits Al-Qur'an dan para nabi, yang artinya nilai-nilai itu harus mutlak dan stabil. Proses pembelajaran yang berlangsung di Aceh berlandaskan dan berorientasi pada budaya Islam berdasarkan syariat Islam di Aceh. Kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sekolah Aceh di semua satuan pendidikan didasarkan pada ajaran Islam.

Sekian, Terima Kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by mesy arsita -

Nama : Mesy Arsita 

Npm   : 2113053300


Disini saya akan menganalisis jurnal pada mata kuliah Pendidikan Nilai dan Moral .


Dapat disimpulkan bahwa  Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh memiliki prinsip: 

a) Penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan

b) Pemberdayaan siswa sepanjang hidup

c) Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah 

d) Pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik

e) Mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan

f) Pengembangan ilmu pengetahuan.

Selanjutnya ada integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh  integrasi budaya Islam yang ada di Aceh dalam manajemen sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku terutama pada guru. Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.

Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.


Sekian, terimakasih.



In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Maria Natalisa -
Nama : Maria Natalisa
NPM : 2113053116

Izin melampirkan analisis jurnal terkait Pendidikan Nilai dan Moral dalam sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.
Setelah membaca jurnal tersebut membahas gejolak moralitas peserta didik. Perubahan pesat kehidupan sosial menimbulkan dampak yang sangat signifikan yaitu mengenai hukum dan moral siswa. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017). Berbagai penelitian menyebutkan banyak perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan institusi pendidikan. Dimana pendidikan itu menjadi pemegang dalam pembentukan akhlak dikalangan peserta didik bahkan menjadi tumpuan dalam budaya masyarakat. Terjadinya gejolak moralitas dikalangan remaja tersebut jika tidak ditanggulangi akan berdampak bagi pembangunan Bangsa yang berkepanjangan.

Oleh karena itu, untuk menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi Khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan Peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Maka Pemerintah Aceh mengeluarkan kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh sebagai penerapan dari pendidikan Nilai dan Moral. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Dapat disimpulkan terkait jurnal pendidikan Nilai dan moral dalam sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh bahwa dalam menanggapi gejolak moralitas dikalangan remaja atau peserta didik, pemerintah Aceh menggunakan hak otonomi khususnya dalam bidang pendidikan untuk mengeluarkan kurikulum islami dalam pembelajaran pendidikan Nilai dan Moral di sekolah.

Sekian, terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by ADINDA RAHMADHINA -
Nama : Adinda Rahmadhina
NPM : 2113053096

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH” yaitu sebagai berikut

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu topik perbincangan paling signifikan
mengenai hukum dan moral siswa. Kenakalan remaja di masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya di Aceh. Dimana seorang pendidikan memegang peranan penting di dalam pembentukan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab permasalahan tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, tetapi pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah Aceh menuju penyelenggaraan otonomi khusus dan syariat Islam.

Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah-sekolah yang mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan kemudian diciptakan berupa peraturan sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah :
(1) Penerapan peraturan sekolah, 
(2) berpakaian seragam madrasah sesuai aturan sekolah dan Qanun Syariah Islam, 
(3) berkomunikasi dengan guru dan teman dengan menggunakan bahasa yang santun, 
(4) menampilkan perilaku yang berhubungan dengan budaya Aceh dan qanun pendidikan Aceh. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Terima Kasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DEVARA TRIAMONICA -
Nama : Devara Triamonica
NPM : 2113053030
No. Absen : 03
Kelas : III (Tiga)

Setelah saya membaca jurnal yang berjudulkan ”Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh” saya akan menganalisis terkait isi dari jurnal ini. Jurnal ini membahas tentang sistem pendidikan yang ada di provinsi Aceh. Seperti yang kita tahu bahwa pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam pembentukan akhlak pada peserta didik dan menjadi tumpuan budaya warga. Maka dalam hal ini, pemerintahan di Provinsi Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan pedoman nasional tetatapi juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekuasaan yang diberikan oleh pemerintahan pusat kepada pemerintahan aceh. Di provinsi aceh menyelenggarakan pembelajaran islam yang mengacu pada Qanun No.9 Tahun 2015 atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2011 tentang penyelenggraan pembelajaran islam. Pendidikan nilai dan moral di Aceh diselenggarakan sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman dengan qanun pendidikan di Aceh. Pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di Aceh menerapkan indikator sistem pengelolahan madrasah yang memiliki nilai transparan, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya yang berorientasi islam.

Sekian terimakasih...
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Lia Nanda Agustina -
Nama : Lia Nanda Agustina
NPM : 2113053077

Izin mengirimkan analisis jurnal yang berjudul " Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh "

Setelah mengamati jurnal yang disediakan dapat dianalisis bahwa Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur.

Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri. Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by INDIKA SALSABILA -
Nama : Indika Salsabila
NPM : 2113053276

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal yang berjudul “ Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh”.

Dari jurnal yang telah saya baca, disitu dibahas mengenai “ Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum di Aceh”. Saya sangat setuju dengan langkah yang diambil oleh pemerintah Aceh untuk menyelenggarakan pembelajaran berpedoman Islam di Aceh pada semua mata pelajaran. Pemerintah Aceh mengambil langkah tersebut karena pendidikan memegang peranan penting dalam pembentukan akhlak peserta didik dan agama Islam merupakan agama dengan pemeluk terbanyak di daerahnya. Tidak hanya dalam pendidikan, pemerintah Aceh menjadikan agama Islam sebagai pedoman bagi keberlangsungan kehidupan daerahnya dan masyarakatnya. Oleh sebab itu, Aceh dijuluki dengan Serambi Mekkah. Karena Aceh sangat menjunjung nilai – nilai agama Islam pada daerahnya dan masyarakatnya.

Salah satu mata pelajaran yang berpedoman agama Islam adalah mata pelajaran Pendidikan Nilai dan Moral. Mata pelajaran Pendidikan Nilai dan Moral diadakan oleh pemerintah dengan tujuan sebagai pembentuk moral baik peserta didik yang berpedoman dengan agama. Selain itu, alasan lainnya adalah karena perubahan kehidupan sosial yang pesat diharapkan dengan adanya pendidikan moral tersebut peserta didik tidak berperilaku menyimpang dari agama. Pendidikan Islam yang diselenggarakan pemerintah Aceh tidak serta merta dibuat dengan sembarangan, melainkan tertuang pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan. Hal tersebut menunjukkan pentingnya pengajaran pendidikan karakter ,moral, dan ajaran agama pada peserta didik untuk menjadi pedoman bagi kehidupannya dimasa mendatang.

Terima kasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Kadek Asih Septiyani -
Nama : Kadek Asih Septiyani
NPM : 2113053213

Izin menyampaikan hasil analisis saya terhadap jurnal berjudul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”.
Perubahan kehidupan sosial signifikan dengan hukum dan moral siswa. Pendidikan berperan penting dalam pembentukan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga menyelenggarakan pembelajaran islami sesuai ketentuan Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Pembinaan dan pengembangan potensi peserta didiknya dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh, contohnya ekstrakurikuler Tari Lampuan Aceh. Sedangkan pengembangan karir siswa dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling (Suraiya, 2019). Prinsip penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan pendekatan keteladanan. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0.
Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Aceh yang berbasis islami, salah satunya yaitu penerapan syariah Islam di Aceh dan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Syariah Islam Di Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat sehingga menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; Penerapan Peraturan sekolah, mendandani / menekan seragam madrasah mengikuti kaidah sekolah dan Qanun Syariah Islam, berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan menggunakan bahasa yang sopan, serta menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh (Sanusi et al., 2021).
Banyak sekolah memaknai kurikulum islam hanya sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Mereka juga merasa bahwa penerapan kurikulum islam ini terlalu tergesa-gesa. Lalui dari substansinya, pelaksanaan kurikulum Aceh masih belum substantif, belum memiliki konsep yang pasti dan belum memiliki pola yang tetap.
Sekian, terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Liyana Qayyimah -
Nama : Liyana Qayyimah
NPM : 2113053189
Kelas : 3G

Izin mengirimkan hasil analisis jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH".
Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam selain itu provinsi Aceh juga salah satu kota istimewa yang diberikan hak otonomi khusus. Dengan adanya otonomi khusus ini pemerintahan di Aceh pun mempunyai hak untuk menyelenggarakan pendidikan dengan karakteristik serta hukum Islam yang berlaku di provinsi Aceh. Tetapi karena adanya permasalahan degradasi di masyarakat menyebabkan moralitas peserta didik menjadi lebih rendah dalam satu dekade terakhir. Padahal hal ini sebelumnya tidak pernah terjadi. Pemerintah di provinsi Aceh pun sudah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan amanat nasional serta melakukan pembelajaran secara khusus hasil dari pemberian pemerintah pusat. Sistem pembelajaran di provinsi Aceh mengacu pada Qanun Aceh No. 9 Tahun 2015 yang berpedoman pada ajaran Islam.

Kemudian dalam pengimplementasian pendidikan nilai dan moral di Aceh sudah mengembangkan aspek kepribadian yang beradab serta bermartabat. Selain itu provinsi Aceh memiliki kurikulum pendidikan islam sesuai amanah Qanun Nomor 9 Tahun 2015. Akan tetapi sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten/Kota di Aceh merasa kurikulum pendidikan islam terlalu terburu-buru dalam pelaksanaannya sehingga sulit untuk diterapkan di sekolah karena sarana dan prasarananya belum mendukung. Untuk itu penerapan kurikulum islam di maknai sebagai integrasi materi pelajaran yang diajarkan seperti
Materi pelajaran pancasila dan kewarganegaraan. Menanggapi hal ini pendidikan Islam sebenarnya berusaha untuk mengkolaborasikan seluruh aspek yang ada di kehidupan serta berusaha membuat tujuan setiap individu bisa sejalan dengan tujuan masyarakat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Mutiara Astuti -
Nama: Mutiara Astuti
NPM: 2113053280
Kelas: PGSD 3G

"Pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh"

Dalam jurnal ini bisa ditarik kesimpulan bahwasannya pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan Ahlaq golongan tertentu. Maka dari itu pihak Pemerintah AcehTidak hanya menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang ditawarkan secara nasional tetapi juga pemerintah Aceh melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. pendidikan Islam provinsi Aceh mengacu pada Qanun No. 9 tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di sekolah secara keseluruhan sudah Islami dengan indikator sistem pengelolaan negara transparansi, akuntabilitas, pendekatan, keteladanan, pengembangan budaya, mana diatur dalam Qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh ini juga diselenggarakan sesuai dengan pedoman nasional juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum Islami yang berpedoman sesuai dengan Qanun pendidikan di Aceh. Serta proses pembelajaran di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat Islam di Aceh

Itu dalam jurnal ini dijelaskan mengenai :

-landasan penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh
Landasan Pendidikan (Kurikulum) di Aceh berpedoman sesuai ketentuan Qanun di Aceh

-integrasi budaya Islami dalam proses pendidikan di Aceh
Pendidikan yang diselenggarakan di Aceh merupakan implikasi dari penerapan undang undang nomor 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Aceh yang berbasis Islami. Penerapan syariat Islam di provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh.
Integrasi budaya Islam dalam manajemen sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah seperti guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam.

-implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Kurikulum pendidikan di Aceh ini merupakan amanah dari Qanun Aceh nomor 9 tahun 2012 perubahan atas Qanun Aceh nomor 11 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan yang mana pemerintahan provinsi Aceh melalui dinas pendidikan dan dinas dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan Islam mulai tahun 2018 dengan maksud sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh yang selanjutnya Penyelenggaraan pendidikan Islam di Aceh ini adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang berperadaban dan bermartabat.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by SILFIA MARCA ATIKA APRILIANA -
Nama:Silfia Marca Atika Apriliana
Npm:2113053095

Jurnal ini membahas mengenai pendidikan di Aceh dan secara spesifik mengenai pendidikan nilai dan moral yang diselenggarakan di provinsi Aceh berdasarkan kurikulum yang ada di Aceh.Pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka, komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri. Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Nilai-nilai tersebut dipupuk dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah konsep ideal untuk mempersiapkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berwawasan keilmuan dan kepribadian sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional pendidikan Aceh. Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by ANI NURYANI -
Nama : Ani Nuryani
NPM : 2113053126
Kelas: 3G
Prodi: PGSD

Analisis Jurnal “Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh”.
Jurnal pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh dibuat dengan latarbelakang oleh perubahan pesat kehidupan sosial yang menjadi perbincangan signifikan tentang hukum dan moral. Perubahan pesat kehidupan sosial yang terjadi saat ini memunculkan permasalahan moralitas pada remaja. Dimana permasalahan tersebut merupakan hal yang berkaita dengan pendidikan yang memegang peranan dalam pembuatan akhlak dan moral dalam golongan peserta didik, yang nantinya akan menjadi tumpuan budaya warga.

Dalam pendidikan di Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai nasional, pemerintah akan tetapi Aceh juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh yang dimana pembelajaran di Aceh dilakukan dengan berpedoman pada ajaran islam, selain itu pembelajaran di Aceh indikator sistem pengelolaan sekolahnya memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral dalam satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan  sesuai dengan pendidikan nasional, akan tetapi juga mengacu pada penerapan  kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Sedangkan untuk proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh dilakukan dengan berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by ALIF KURNIADI HILABY21 -
Nama : Alif Kurniadi Hilaby
Npm : 2153053038

Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu topik perbincangan paling signifikan mengenai hukum dan moral siswa. Kenakalan remaja di masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya di Aceh. Dimana seorang pendidikan memegang peranan penting di dalam pembentukan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah Aceh menuju penyelenggaraan otonomi khusus dan syariat Islam.

Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah-sekolah yang mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan kemudian diciptakan berupa peraturan sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah :
1. Penerapan peraturan sekolah
2. berpakaian seragam madrasah sesuai aturan sekolah dan Qanun Syariah Islam
3. berkomunikasi dengan guru dan teman dengan menggunakan bahasa yang santun
4. menampilkan perilaku yang berhubungan dengan budaya Aceh dan qanun pendidikan Aceh
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by FADHILA OCTAVIANA -
Nama : Fadhila Octaviana
NPM : 2153053030

Izin, memaparkan hasil analisis saya.

Nilai-nilai moral dalam Islam bertujuan sebagai alat menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, untuk mempromosikan serta mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu yang membawa kebaikan bagi umum. Dengan mengintegrasikan atribut manusia, perilaku, aktivitas yang bertujuan untuk mempersiapkan pengikut Tuhan, yang digambarkan dan dijelaskan Islam kepada mereka para umat Islam mengenai jalan kebaikan bagi mereka, yang selanjutnya nilai-nilai moral dalam hal tersebut kemudian dituangkan dalam aktivitas kehidupan individu seperti keikhlasan, kesabaran, kasih amal, perang jiwa, atau kesamaan seperti perasaan diri, kewajiban, dan seruan untuk Islam, dimaksudkan untuk membawa manfaat individu dan masyarakat serta melindungi dari kemaslahatan manusia (Halstead, 2007).

Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain. Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam.

Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat diambil secara singkat, dalam penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh adalah melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang suatu pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Erina Prihatmi -
Nama : Erina Prihatmi
NPM : 2113053176
Kelas : 3G/PGSD

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal tentang pendidikan nilai dan moral dalam sistem kurikulum pendidikan di Aceh. Setelah saya membaca jurnal tersebut membahas tentang gejolak moral siswa. Perubahan yang cepat dalam kehidupan sosial membawa dampak yang sangat besar terhadap hukum dan moral siswa. Fenomena ini terlihat pada akhlak, gaya hidup dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari (Nuriman & Fauzan, 2017). Berbagai penelitian menyebutkan banyak sekali perilaku menyimpang di lembaga pendidikan. Dimana pendidikan merupakan pembawa pembentukan moral dikalangan siswa bahkan menjadi pondasi dalam budaya masyarakat. Munculnya gejolak moral di kalangan remaja, jika tidak segera diatasi, akan berdampak pada pembangunan negara dalam jangka panjang.

Maka dari itu, untuk merespon hal tersebut, pemerintah Aceh tidak hanya memberikan pendidikan yang sesuai dengan amanat nasional, tetapi pemerintah Aceh juga memberikan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang telah diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Sebagai provinsi dengan otonomi khusus di bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diajarkan secara khusus dalam bidang pendidikan, sehingga dalam pelaksanaannya Aceh tidak hanya berpedoman pada peraturan pusat, tetapi juga oleh qanun-qanun yang ada di provinsi Aceh. Maka pemerintah Aceh mengeluarkan kurikulum Islam yang berpedoman pada qanun pengajaran di Aceh sebagai aplikasi pengajaran tentang nilai dan akhlak. Proses pembelajaran yang dilakukan di Aceh berbasis dan terfokus pada budaya Islam berdasarkan syariat Islam di Aceh. Mengenai jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai dan Moral dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh, dapat disimpulkan bahwa, dalam menanggapi gejolak moral di kalangan remaja atau pelajar, pemerintah Aceh menggunakan hak otonomi khususnya di bidang pendidikan untuk mengeluarkan kurikulum Islam. dalam mengajarkan nilai dan moral di sekolah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Yoga Ananta -
Nama : Yoga Ananta
Npm : 2153053002
Izin pengiriman hasil analisis jurnal 1 yang berjudul : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh.
Dalam jurnal penjelasan bahwa memegang peranan penting dalam pembuatan akhlak di peserta didik dan tumpuan budaya warga. Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Pembelajaran. Dijelaskan bahwa Qanun adalah komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh upaya mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Dalam literatur jurnal disebutkan bahwa nilai moral dalam Islam bertujuan untuk mengarahkan aktivitas dalam masyarakat Muslim, untuk mendorong dan mengendalikan tindakan mereka untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan individu, dan untuk menarik yang baik semua orang lain dalam hidup. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan syariat Islam dan budaya Aceh adalah tari Lampuan Aceh,

Penjelasan dalam jurnal menuliskan bahwa menerapkan kurikulum berarti mengintegrasikan mata pelajaran berikut (nilai-nilai Islam) ke dalam mata pelajaran yang diajarkan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DIVA DZAKYRANI SHALIHA DIVA DZAKYRANI SHALIHA -
Nama : Diva Dzakyrani Shaliha
NPM: 2113053251
Menurut saya, Dalam jurnal tersebut membahas mengenai gambaran pendidikan di Aceh dan khususnya tentang pendidikan nilai dan moral berdasarkan kurikulum yang berada di Provinsi Aceh. Penjelasan ini akan dijelaskan secara detail pada bagian pembahasan yaitu : Di Indonesia pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang harus di miliki guru dan diintegrasikan ke dalam pembelajaran. Nilai tersebut ialah: religius, jujur, toleran, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis,a rasa ingin tahu, nasionalis, patriotik, berprestasi, baik hati dan komunikatif,cinta damai, suka membaca, kepedulian terhadap lingkungan, kepedulian dan tanggung jawab sosial .Nilai-nilai itu dibina dengan memadukan nilai-nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis , serta kegiatan kulikuler dan ekstrakurikuler. Artinya nilai yang akan dikembangkan harus diwujudkan dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses kelas, tugas di luar kelas, dan juga diwujudkan dalam peraturan sekolah. Seperti yang dijelaskan oleh Sutiyono (2013), desain pendidikan nilai tidak boleh dalam bentuk mata pelajaran tertentu, melainkan dalam bentuk pengamalan nilai-nilai tersebut dimasukkan sebagai konten dalam setiap kegiatan pembelajaran di sekolah sekolah. Jadi setiap topik harus mengandung nilai. Pendidikan khusus di Aceh secara nasional sama dengan pendidikan di provinsi lain.

didalam jurnal, dijelaskan juga mengenai konsep dan pendidikan nilai dan nilai kontekstual moralitas dalam kurikulum sistem pendidikan di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khususnya dalam bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga mendapat perhatian khusus di bidang pendidikan, sehingga Aceh berpedoman pada proses pelaksanaannya dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga dipimpin oleh qanun yang ada di provinsi Aceh. Dasar dari qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah-sekolah di Provinsi Aceh. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Perubahan Aceh Nomor 9 Tahun 2015 atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang dilandasi atau diilhami oleh dengan ajaran Islam. Atas dasar itu, satuan studi di Provinsi Aceh mengedepankan pelaksanaan pendidikan pembelajaran berdasarkan ajaran Islam. Pendidikan Islam di Aceh adalah konsep yang ideal menyiapkan siswa atau tenaga pengajar yang berwawasan ilmiah dan kepribadian sebagai nilai inti dari tujuan dan strategi pendidikan nasional Aceh.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Lisa Ariyanti -
Nama; Lisa Ariyanti
NPM; 2113053083

Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan
tentang hukum dan moral siswa. Pendidikan ini memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan akhlak yang baik dan juga penanaman nilai dan moral. Pendidikan nilai dan moral di
satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga
mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun
pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi
kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Pendidikan sekolah dasar di Aceh sangatlah begitu spesifik dan juga teliti akan yang namanya pertumbuhan anak terkait nilai dan moral. Sebisa mungkin, anak tumbuh dengan baik dan dibekali pembelajaran nilai dan moral, dengan begitu anak akan memiliki akhlak yang mulia serta perbuatan yang baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by ARIS PURNAMA PUTRA -
NAMA: 2113053112
NPM: 2113053112
KELAS:3G

Hasil analisis dari jurnal dengan judul PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial sangat pesat. pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga dalam jurnal mengkaji pendidikan di aceh, yang menggunakan pembelajaran yang berorientasi budaya islami yang berbasis syariat islam di aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan. Penerapan kurikulum Islam berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Pada dasarnya hal tersebut sangat baik terutama untuk mengembangkan nilai dan moral peserta didik. Peserta didik akan lebih terbiasa dan lebih mampu mengimplementasikan pembelajaran islami dengan lebih baik. Oleh karena itu, para guru perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Agar kita bisa melahirkan generasi Yang memiliki nilai dan moral yang tinggi.

Terimakasih
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by INDAH NUR SAPITRI -
Nama: Indah Nur Sapitri
NPM: 2113053299

Perubahan cepat dalam kehidupan sosial adalah bagian dari percakapan masalah hukum dan etika siswa. Masalah iklim masyarakat tentang moralitas anak muda Selama dekade terakhir, itu masih belum pernah terjadi sebelumnya. Semakin sulit dan semakin sulit diabaikan dalam berbagai penelitian di mana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang sering dikaitkan dengan lembaga pendidikan. Namun, perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses kognitif dan emosional (Aswati, 2007), juga berdampak pada pembangunan jangka panjang negara. Masalah yang melekat pada nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir telah menjadi kacau Pemerintah Aceh, termasuk orang tua siswa. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh Selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan amanat nasional, pemerintah Aceh juga memberikan pendidikan sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh pemerintah di jantung pemerintahan Aceh.

Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan di atas, pada kesempatan kali ini penulis memberikan gambaran tentang pendidikan di Aceh dan lebih khusus lagi pendidikan nilai dan etika yang diberikan di Provinsi Aceh dengan berpijak pada kurikulum yang ada di Aceh. Penjelasan ini akan dijelaskan secara rinci di bagian argumen artikel ini, selain menjelaskan konsep pendidikan nilai dan moral secara umum di bagian ulasan. Literatur penyelenggaraan pendidikan Islam di Provinsi Aceh terkait Qanun nomor 9 Perubahan Qanun Aceh Tahun 2015 No. 11 Tahun 2014 terkait Implementasi Pendidikan. Pelaksanaan pengajaran di semua satuan pengajaran dibimbing oleh guru Islam.

Penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah di Aceh pada umumnya bersifat Islami, dengan Metrik sistem manajemen Madrasah yang berharga dalam hal transparansi, akuntabilitas, pendekatan misalnya, pengembangan budaya yang berorientasi Islam dan penerapan kurikulum Islam
sebagaimana ditentukan dalam qanun. Pendidikan Nilai dan Etika di Satuan Pendidikan Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada pelaksanaannya oleh sebuah program pendidikan Islam yang dipimpin qanun di Aceh. Proses belajar dibuat di Aceh berdasarkan dan diarahkan pada budaya Islam berbasis Syariah Islam di Aceh.

Terimakasih banyak.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by A. ZAHRA INTAN SUCIA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu. Izin mengumpulkan hasil analisi jurnal 1.
Nama : A. Zahra Intan Sucia
NPM : 2153053020

Saya akan menganalisis jurnal 1 yang berjudul “Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh”.
Hasil analisis jurnal dapat disimpulkan dari analisis yang saya baca dalam abstrak, yang menjelaskan bahwa perubahan yang cepat dalam kehidupan sosial adalah salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral peserta didik. Pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, akan tetapi juga menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan pedoman yang diberikan kepada pemerintah Aceh oleh pemerintah pusat. Aceh diberikan status khusus lewat Undang- Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam (Ahamd, 2019; Bahri, 2013). Penyelenggaraan pembelajaran islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No. 9 Tahun 2015, pergantian Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan suatu pembelajaran. Ringkasan abstrak tersebut juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem manajemen pengelolaan sekolah dengan memiliki nilai seperti transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami seperti sebagaimana yang tertuang dalam Qanun. Selanjutnya penyelenggaraan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan era revolusi industri 4.0. Pendidikan nilai dan moral pada satuan pendidikan Aceh tidak hanya sesuai dengan pendidikan nasional, tetapi juga berkaitan dengan implementasi melalui kurikulum islami yang diarahkan oleh Qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi pada budaya Islam berdasarkan syariat Islam di Aceh.

Kesimpulan dari jurnal ini bahwa Penerapan syariah Islam di Provinsi Aceh mengatur berbagai konteks yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Aceh; Pendidikan politik, hukum, sosial, dan Islam di Aceh. Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Tetapi ketika ditanyakan lebih mendalam tentang bentuk pengintegrasian kurikulum islam dalam mata pelajarannya, banyak guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013. Dimana KD (Kompetensi Dasar) mata pelajaran harus memuat nilai-nilai religius atau spiritual. Tetapi ketika ditanyakan atau bentuk real dari RPP banyak dari guru hanya memuat nilai-nilai keislaman (religius) pada bagian awal pembelajaran saja (Komalasari & Rahmat, 2019).

Dengan demikian, Islam berupaya untuk memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan-kehidupan lain. Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam. Dengan demikian, nilai-nilai yang lebih baik yang dimasukkan oleh seorang Muslim ke dalam karakternya, menjadi Muslim yang lebih baik dan taat, dan atas dasar praktik moralis Islam inilah dia akan berada di antara yang diberkati, baik di dunia ini maupun di dunia akhirat.

Sekian Terima kasih, Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatu.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DWI NUR AZIZAH -
Nama : Dwi Nur Azizah
NPM : 2113053178

Izin melampirkan hasil analisis jurnal 1

Dari hasil analisis jurnal dengan judul Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan merupakan memiliki peranan yang sangat penting di dalam pembentukann akhlak dan golongan peserta didik terlwbih lagi jadi tumpuan budaya warga. Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan yang paling signifikan mengenai hukum dan moral siswa, salah satu aspek utama yang ada di dalam kehidupan seorang muslim merupakan memiliki standar moral yang besar hal ini berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk membentuk perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Dengan demikian pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik bahkan bisa menjadi tumpuan budaya masyarakat. Terkait hal itu penyelenggaraan pendidikan di Aceh juga sudah berpedoman pada ajaran Islam serta pelaksanaannya seperti pendidikan di sekolah keseluruhannya yang sudah menggunakan pendidikan islami dalam rangka pembentukan Generasi Muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan juga syariat Islam.

Seperti yang diketahui, Di Indonesia sendiri pendidikan nilai telah disusun ke dalam sistem pendidikan nasional dimana ada setidaknya 18 nilai yang perlu diintegrasikan pendidik ke dalam pembelajaran nilai-nilai tersebut serta dipupuk dengan menggabungkan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis serta kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler yang artinya nilai yang akan dikembangkan harus dicapai dalam isi setiap mata pelajaran melalui proses pembelajaran di kelas dan tugas di luar kelas selain itu juga terwujud dalam aturan sekolah. Dengan demikian setiap mata pelajaran harus memiliki nilai khusus pendidikan di Aceh, Sama halnya dengan pendidikan yag ada di provinsi lainnya secara nasional, Namun terkhusus di Aceh diberikan sebuah keistimewaan yang sesuai dengan undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang keistimewaan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Alifah Puji Astuti -
NAMA: ALIFAH PUJI ASTUTI
NPM: 2113053173

Pada jurnal Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh, maka dapat di analisis bahwa jurnal ini membahas mengenai moral siswa terutama pada remaja aceh yang mengalami Perubahan sosial yang pesat dalam gaya hidup sehingga menyebabkan ketidak bercintaan dalam sosial budaya di kalangan remaja. Fenomena tersebut terlihat dari akhlak, gaya hidup, dan aktivitas sosial remaja dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007), bahkan juga berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga.

Dalam menanggapi hal tersebut pemerintah Aceh selain menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pendidikan sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik-karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DIAN FATUROHMI DIAN.FATUROHMI21 -
Nama : Dian Faturohmi
Npm : 2113053038

Izin menganalisis jurnal, setelah saya menelaah jurnal dengan judul “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH”. Jurnal pendidikan kewarganegaraan ini menerangkan tentang penyelenggarn kurikulum pendidikan di Aceh yang telah diberikan kekhususan oleh pemerintah pusat dalam Undang- Undang No 44 Tahun 1999. Serta Undang- Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan dengan keunikan serta otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan. secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Dalam syariat Islam terdapat nilai-nilai moral yang bertujuan untuk menentukan aktivitas manusia dalam masyarakat Muslim, dan untuk mempromosikan dan mengontrol perilaku mereka untuk kepentingan seluruh masyarakat dan individu, dan untuk membawa kesimpulan yang baik bagi semua individu di kehidupan lain. namun, tidak hanya penerapan syariat islam semata, di aceh juga menerapkan Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam yang dicantumkan dalam kurikulum. Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman) dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh.

Sekian, Terimakasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Ernawati.21 Ernawati.21 -
Nama : Ernawati
NPM : 2113053203

Izin menyampaikan hasil analisis jurnal yang berjudul “ Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh”.
Dalam kehidupan seorang Muslim salah satu aspek penting adalah mempunyai standar moral yang besar hal ini berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan peserta didik di sekolah untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Pada era saat ini pendidikan memegang peran didalam pembuatan akhlak pada kalangan peserta didik dan menjadi dijadikan tumpuan budaya warga. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, namun juga mengacu kepada penerapan kurikulum islami yang berpedoman sesuai pada qanun pendidikan di Aceh

Penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai dengan prinsip: penegakan hukum bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan suku, agama, ras, dan keturunan, pemberdayaan siswa sepanjang hidup, pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dengan cara yang sistematis, terintegrasi, dan terarah, pemberian keteladanan, motivasi, keimanan, kecerdasan, dan kreativitas peserta didik, mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan dan mengontrol kualitas layanan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai budaya, dan keragaman suku bangsa, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, dilaksanakan secara Islami dan terintegrasi untuk mencapai tujuan pendidikan.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by YUSUF BARRULY -
Nama : Yusuf Barruly
NPM : 2113053103
Kelas : 3G
Izin mengumpulkan tugas analisis jurnal.

Jurnal yang berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" ini menjelaskan seperti apa pendidikan yang ada di provinsi Aceh. Disitu dijelaskan bahwa perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Namun demikian, perubahan yang sangat cepat ini berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007) bahkan juga berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Persoalan yang dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak
pemerintah Aceh termasuk orang tua siswa. Oleh karena itu pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran dengan menamakan pendidikan islami. Penyelenggaraan pembelajaran Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan
sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan sekolah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.
Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DANIEL DWI SAPUTRA 2113053110 -
Nama: Daniel Dwi Saputra
NPM: 2113053110

Hasil Analisis Jurnal (PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH):

Perbincangan yang signifikan tentang hukum dan moral siswa sangatlah banyak, salah satunya adalah perubahan pesat di kehidupan sosial. Pendidikan sangatlah mempunyai peranan paling besar dan penting dalam perkembangan akhlak di kalangan peserta didik. Dalam menyelenggarakan pendikan, pemerintah Aceh tidaklah hanya menyelenggarakan yang sesuai dengan amanat nasional. Pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh emerintah pusat kepada pemerintah Aceh sendiri. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam, atau dapat dikatakan proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat islam di Aceh. Pendekatan atau pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu kepada penerapan melalui kurikulum islami.

Sekian, terima kasih.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by ANNISA INDAH SAPUTRI -
Nama: Annisa Indah Saputri
NPM: 2113053105
Kelas: 3G
Izin melampirkan hasil analisis dari jurnal “Pendidikan Nilai dan Moral Dalam sistem Kurikulum Pendidikan di Aceh”
Kehidupan sosial yang memiliki perubahan pesat menjadi salah satu perbincangan paling signifikan dalam ranah hukum maupun moral siswa. Dimana dalam pembuatan akhlak seorang peserta didik selalu sejalan dengan peranan pendidikan di sampingnya. Demikian itu pemerintah Aceh tidak hanya menjalankan pendidikan yang sesuai peraturan pemerintah secara nasional melainkan manambahkan sedikit penyelenggaran pembelajaran islami. Hal tersebut mengacu pada Qanun No. 9 Tahun 2015 atas pergantian Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang penyelanggaran pembelajaran. Penyelenggaraan ini tentu saja berpedoman pada ajaran islami. Sehingga dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah daerah Aceh secara keseluruahan sudah islami. Dengan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalan qanun itu tadi. Penerapan yang mengacu pada kurikulum islami, pada akhirnya dilaksanakan berbasis dan berorientasi kepada budaya syariat islam di Aceh.

Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by Ummu Darda Azzahra -
Nama : Ummu Darda Azzahra
NPM : 2113053214

Analisis Jurnal yang berjudul Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh yang ditulis oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff.

Didalam jurnal membahas tentang Landasan penyelenggaraan Pendidikan. Pada bagian ini dijelaskan mengenai konsep dan kontekstual pendidikan nilai dan moral dalam sistem pendidikan kurikulum di Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.

Didalam jurnal juga membahas tentang Integrasi budaya islami dalam proses Pendidikan di Aceh yang menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh mengharapkan dengan penerapan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat mewujudkan proses pendidikan di Aceh yang berlangsung secara islami di seluruh satuan pendidikan di Aceh dan mengintegrasikan budaya Islam dalam proses pendidikan di Aceh.

Selanjutnya dalam jurnal juga membahas tentang Implementasi Pendidikan nilai dan moral di Aceh. Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by VINKA VRISILIA -
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Nama: Vinka Vrisilia
Npm: 2153053025
Kelas : 3G
Izin mengumpulkan Hasil Analisis Jurnal dengan Judul Pendidikan Nilai dan Moral DalamSistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh. Di dalam Jurnal ini membahas tentang Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Di Aceh. Yang mana Penyelenggaraan pendidikan Islami di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9
Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berpedoman pada ajaran Islam. Pelaksanaan pendidikan di Sekolah di Aceh secara keseluruhan sudah Islami, dengan indikator sistem pengelolaan madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya berorientasi islami dan penerapan kurikulum islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat Islam di Aceh. Perubahan yang cepat dalam kehidupan sosial adalah salah satu percakapan yang paling signifikan tentang hukum dan moral mahasiswa. Masalah iklim masyarakat moralitas pemuda selama beberapa dekade Yang terakhir ini masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan penting sangat berarti dalam menjadikan akhlak dikalangan siswa khususnya sebagai landasan budaya
penduduk. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan
pendidikan yang sesuai dengan amanat nasional, pemerintah Aceh juga melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selian bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang
pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh. Secara singkat, penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui
kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan.
Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan
untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang
berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi
dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam
di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
In reply to First post

Re: Forum Analisis Jurnal 1

by DIVA DZAKYRANI SHALIHA DIVA DZAKYRANI SHALIHA -
Nama : Diva Dzakyrani Shaliha
NPM:2113053251
Izin mengirimkan hasil analisis jurnal “PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM”
PENDIDIKAN DI ACEH”
Didalam jurnal menjelaskan bahwa Perubahan yang cepat dalam kehidupan sosial adalah salah satu topik pembicaraan yang paling signifikan
tentang hukum dan moral mahasiswa. Kenakalan remaja dalam komunitas moralitas remaja selama satu dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya di Aceh. Dimana sebuah pendidikan memegang peranan penting dalam pembentukan akhlak di kelas peserta didik, apalagi menjadi pondasi budaya warganya. Dalam menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah Aceh tidak hanya memberikan pendidikan yang sesuai dengan amanat nasional, tetapi pemerintah Aceh juga melakukan pembelajaran sesuai dengan kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Pelaksanaan pembelajaran agama Islam di Provinsi Aceh mengacu pada Qanun Nomor 9 Tahun 2015 pengganti Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Aceh untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh. Salah satu guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan agama Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah Aceh menuju pelaksanaan otonomi khusus dan syariat Islam.

Budaya Islam berkembang di sekolah-sekolah yang mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan kemudian diwujudkan dalam bentuk peraturan sekolah. Strategi untuk membangun budaya Islam di sekolah adalah:
(1) Pelaksanaan peraturan sekolah,
(2) berpakaian seragam madrasah sesuai aturan sekolah dan Qanun Syariah Islam,
(3) berkomunikasi dengan guru dan teman menggunakan bahasa yang santun,
(4) menampilkan perilaku terkait budaya Aceh dan qanun pendidikan Aceh. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah di Aceh secara keseluruhan adalah Islami, dengan indikator bahwa sistem manajemen madrasah memiliki nilai transparansi, akuntabilitas, pendekatan keteladanan, pengembangan budaya yang berorientasi Islami dan penerapan kurikulum Islami sebagaimana diatur dalam qanun. Pendidikan nilai dan moral pada satuan pendidikan di Aceh diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada implementasi melalui kurikulum Islam yang berpedoman pada qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran yang dilakukan di Aceh berlandaskan dan berorientasi pada budaya Islam berdasarkan syariat Islam di Aceh