Terimakasih atas pertanyaannya hizkia akan saya akan coba menambahkan jawaban indonesia tidak hanya memiliki hutang luar negeri dengan Jepang, tetapi juga dengan
- Korea Selatan Rp 19,5 triliun
- China Rp 13,51 triliun
- Amerika Serikat (AS) Rp 8,26 triliun
- Australia Rp 6,95 triliun
- Spanyol Rp 3,37 triliun
- Rusia Rp 3,3 triliun
- Inggris Rp 1,92 triliun
- Prancis Rp 24,3 triliun
- Jerman Rp 24,3 triliun
Sumber:https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3542691/ini-daftar-pemberi-utang-terbesar-ke-pemerintah-ri
pertanyaan kedua: yang membedakan utang bilateral dan multilateral adalah bentuk utangnya serta alokasi utangnya, jika utang multilateral diberikan dalam satu paket pinjaman yang telah ditentukan, artinya satu naskah perjanjian luar negeri antara pemerintah dengan lembaga keuangan internasional untuk membina beberapa pembangunan proyek.
Jika utang bilateral biasanya berasal dari pemerintah negara –negara yang tergabung dalam negara anggota Consultative Group On Indonesia (CGI) sebagai lembaga yang menggantikan kedudukan IGGI.
Pinjaman bilateral atau utang bilateral ini diberikan kepada pemerintah Indonesia yang bersumber dari:
Pinjaman Lunak
Pinjaman dalam bentuk Kredit Ekspor (Eksport Kredit)
Pinjaman dalam bentuk Kredit Komersial
Pinjaman dalam bentuk installment Sale Financing
Pinjaman obligasi
Pinjaman dalam bentuk Stearling Acceptance Facility
Sumber:http://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35467/ekbang_hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan-pembangunan-di-indonesia.pdf