Diskusi pertemua ke 11

Peraturan diskusi

Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -
Number of replies: 104

1. Setelah kelompok 5 mengirimkan paper presentasi, dan saya upload di vclass, silahkan teman-teman baca dan beri komentar ataupun bertanya

2. Setiap mahasiswa wajib memberi komentar atau bertanya terhadap isi paper kelompok 5

3. Kelompok 5 mencatat nama dan pertanyaan dari penanya  (dikumpulkan hari ini)

4. Jawaban ditulis digrup diskusi

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -

hallo... sudah ada yg bergabung?

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Susi Fuji Sahestina -

Menurut kelompok kalian, mengapa harus hutang luar negeri yang banyak dipilih negara-negara berkembang untuk keberlangsungan pembangunanya, karena mengingat fakta yang sudah dijabarkan bahwa hutang luar negeri kedepannya hanya akan membebani negara berkembang tersebut. Terimakasih.. 

In reply to Susi Fuji Sahestina

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

ULN dipilih dan banyak dilakukan oleh negara-negara berkembang karena ketidak mampuan mereka dalam memenuhi modal pembangunan. Meskipun, pada kenyataannya ULN membebani negara peminjam mengingat harus membayar dengan bunga dan lain-lain, tetapi ketika ULN tersebut dimanfaatkan dengan efektif dan efisien, dan pembangunan berjalan lancar akan membantu negara tersebut untuk membayar utang. Selain itu, ULN gampang dilakukan oleh peminjam.

In reply to Susi Fuji Sahestina

Re: Peraturan diskusi

by Ahmad Azizul Kohar -
negara berhutang karena mengalami masalah keuangan, contohnya negara mengalami defisit anggaran. jadi pendapatan negara dari pajak, PNPB(Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan Hibah luar negeri jumlahnya tidak memadai dengan pengeluaran negara tersebut. Sehingga negara harus mencari pinjaman demi menutupi kekurangann tersebut.

Sederhananya, sama seperti kita yang memiliki penghasilan 5 Juta / bulan namun pengeluaran kita lebih dari 5 juta / bulan sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut kita harus mencari pinjaman agar kit tetap bisa bertahan hidup. Ibarat besar pasak daripada tiang.

Dan selain itu pula hutang luar negeri juga untuk mencapai proses pembangunan dalam suatu negara yang kekurangan dana.
In reply to Ahmad Azizul Kohar

Re: Peraturan diskusi

by Fitrah Jaya -

Izin bertanya kepada klp 5 

Pda awal thun 2018 pmerintah kita mengklaim uln indonesia relatif kecil dibanding negara tetangga di kawasan asia tenggara , seperti thailand , malay dll . Sya mau bertanya adakah taraf ukur sberpa % uln itu di katakn relatif rendah maupun tinggi . Mhon di beri penjelasannya :)

In reply to Fitrah Jaya

Re: Petanyaan Fitrah

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya, maaf saudara belum beruntung dikarenakan mba Teti telah menginfokan bahwasannya pengajuan pertanyaan hanya dibatasi hingga pukul 09.00 WIB. Have a nice day :)

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by eva pitaloka -

selamat pagi,

pertanyaan saya pada kelompok 5 ialah :

Kenaikan nilai dollar yang terjadi saat ini memiliki kemungkinan untuk membuat suku bunga hutang menaik dan berimbas pada menaiknya nilai hutang. jadi, bagaimana Indonesia mengantisipasi hal tersebut terutama pada pembayaran hutang luar negeri jangka pendek yang dipinjam pada 2017?

In reply to eva pitaloka

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Selamat pagi,

Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan.

Kenaikan nilai dollar yang membuat suku bunga ULN naik dan nilai utang bertambah pernah terjadi pada negara Indonesia pada tahun 1998. Hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis moneter saat itu. Saat itu ULN didominasi oleh pihak swasta sehingga pengelolaannya kurang baik.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang seperti tahun 1998, BI BI telah menerbitkan Peraturan BI No 16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank yang berlaku efektif pada 1 Januari 2015.

Yang kemudian dibagi ke dalam tiga risiko. Pertama, mitigasi risiko currencey mismatch. Dalam hal ini pentingnya lindung nilai dengan rasio antara jumlah nilai yang dilindungnilaikan dengan selisih negatif antara aset valas dan kewajiban valas.

Kedua, memitigasi risiko liquidity mismatch yaitu risiko likuidtas dengan posisi rasio antara total aset valas terhadap kewajiban valas jangka pendek.

Ketiga, mitigasi risiko overleverage. Dalam hal ini perlu ada peringkat utang dengan peringkat minimum BB- untuk memperoleh ULN.

Korporasi atau pihak swasta harus menyampaikan laporan ULN pada KPPK (Ketentuan Penerapan Prinsip Kehati-hatian).

Antisipasi ini bukan hanya dilakukan pada ULN jangka pendek saja, namun juga jangka panjang.

 

refferensi:

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Meri Ermawati -

Izin bertanya, saya meri ermawati dari kelompok 3 masalah pertumbuhan penduduk di negara berkembang, menurut kelompok kalian bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk membayar utang luar negerinya, apakah ada suatu kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mengurangi utang luar negeri?

Mohon penjelasannya, terima kasih.

In reply to Meri Ermawati

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Nadia Intan Lestari

Trimaksih meri atas pertanyaannya

Kebijakan pemerintah guna membayar ULN adalah sejalan dengan kebijaan fiskal Indonesia yang dilakukan dengan pertumbuhan ekonomi melallui peningkatakan kegiatan produktif dan investasi.

 

In reply to Meri Ermawati

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Kelompok kami hanya membandingkan ULN Indonesia tahun 1998 dan 2017. Untuk upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi ULN kami belum membahasnya.

Mungkin kebijakannya ada, tetapi kami belum meniliti. Dipersilahkan jika dari luar kelompok kami ingin membantu menjawab. Terima kasih.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Wita Nurmela -

Sudah mba.

Apakah hutang luar negeri berpengaruh pada kinerja pemerintah di negara berkembang (positif maupun negatif)?. terimakasih

In reply to Wita Nurmela

Re: Peraturan diskusi

by Kholifah Nuzulul Hikmah -

Terimakasih atas pertanyaan yang telah di berikan oleh saudari wita, saya akan menjawab pertanyaannya. hutang luar negeri dapat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah, hal ini bersifat positif, sebab pemerintah dapat mempercepat adanya pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan pengeluaran pembangunan yang lebih tinggi. Selain itu, hutang luar negeri dapat digunakan untuk menutup kebutuhan akan kekurangan devisa akibat penerimaan ekspor yang lebih kecil dari pengeluara untuk membiayai impor

In reply to Wita Nurmela

Re: Pertanyaan Wita

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Terlepas dari adanya dampak positif yang telah dijabarkan di jawaban sebelumnya, utang luar negeri juga tentu dapat menghadirkan dampak negatif. Jika dana utang luar negeri tidak dapat dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan pemerintah akan mengalami kesulitan dalam membayar utang tersebut nantinya, bahkan yang lebih dikhawatirkan lagi jika pemerintah tidak dapat membayar utang tersebut pada tenggang waktu yang telah ditentukan. Utang yang tidak dibayar akan menghadirkan efek, baik di lingkup pemerintah hingga masyarakat, seperti hilangnya keperayaan dari investor, perbankan kolaps, menurunnya kegiatan ekspor, dan juga banyak terjadi kerusuhan, penjarahan dan tindak kekerasan dimana-mana karena rakyat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Ridho Rakhman Ridho -

Lebih efisien kalau pertanyaan saran dan kritik dikirim via wa atau line mba.. hahaha

In reply to Ridho Rakhman Ridho

Re: Peraturan diskusi

by muhammad firly ramadhan -

Sedikit sepaham dengan ridho mba mengingat cuaca sedang hujan dan jaringan internet cukup tidak stabil

 

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Veronika Srikandi -

mohon maaf Mba ini bisa langsung nanya ya kami? 

In reply to Veronika Srikandi

Re: Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -

Silahkan tinggalkan pertanyaan rekan-rekan

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -

@Ridho dan Virly: Silahkan tinggalkan pertanyaan untuk didiskusikan di sini... :)

Kelompok 5, pertanyaan Wita belum dijawab ya, silahkan dijawab

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by dedek muhtar efendi -

Berdasarkan pertanyaan penelitian, bagaimana utang luar negeri di negara berkembang?

Bagaimana mekanisme terjadinya utang? Apakah prosesnya sama dengan proses swasta mengutang ke bank? 

In reply to dedek muhtar efendi

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya.

 

Menurut kelompok kami mekanisme terjadinya hutang pada suatu negara berbeda dengan swasta mengutang ke bank, karena pada tahun 1985, Secretary of the Treasury Amerika Serikat, James Baker menginisiasi sebuah kebijakan baru, yaitu Structural Adjustment Program (SAP). Kebijakan ini berbasiskan apa yang disebut dengan Washington Consensus. Berdasarkan kebijkana baru ini, Negara-negara yang ingin mendapatkan utang dari IMF dan Bank Dunia harus berkomitmen untuk melakukan re-strukturisasi atau perubahan dalam kebijakan ekonomi makro mereka, yang berarah pada ekonomi yang berorientasi ekspor (export-led growth), mengurangi peranan Negara dalam ekonomi, dan privatisasi sektor-sektor public. Pemerintah harus mengurangi atau menghapus semua aturan, privatasisi terhadap perusahaan-perusahaan Negara atau publik dan beralih dari Industrialisasi Subtitusi Impor menuju ke strategi yang berorientasi kepada ekspor

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Riska Nurhafizhah Kei -

Saya Riska dari Kelompok Mas. Pembangunan Manusia. saya mengapresiasi makalah kelompok HLN dengan konten kasus mengacu pada perbandingan HLN Indonesia Tahun 98 dan 2017. Pada makalah kalian hal. 9 terdapat argumen tertulis bahwa HLN Indonesia pada tahun 2017 lebih baik dibandingkan tahun 98 dengan pertimbangan tingkat ULN dll.  Sedangkan yang ingin saya tanyakan adalah menurut kalian apa yang menyebabkan penerapan HLN Indonesia tahun 98 lebih buruk? ( faktornya bukan melihat dari dampaknya terhadap peningkatan di sektor-sektor pembangunan).  Terima Kasih

In reply to Riska Nurhafizhah Kei

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas apresiasi dan pertanyaanya.

 

ULN pada tahun 2017 dikatakan lebih baik oleh beberapa pakar ekonomi Indonesia termasuk Menkeu, Sri Mulyani, hal ini berdasar pada rasio ULN terhadap PDB lebih kecill dibandingkan pada tahun 1998. Selain itu, pengelolaan dan pengembalian ULN pada tahun 1998 tidak baik karena ULN didominasi oleh pihak swasta. Sedangkan, pada tahun 2017 sudah ada KPPK (Ketentuan Penerapan Prinsip Kehati-hatian), sehingga, pengelolaannya lebih tertata oleh pemerintah dalam hal ini BI.

In reply to Eka Kurnianingsih

Re: Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -

Pertanyaan ditutup pukul 09.00 wib ya... mohon tidak ada yang bertanya lagi setelah jam tersebut

In reply to Riska Nurhafizhah Kei

Re: Peraturan diskusi

by Kholifah Nuzulul Hikmah -

Sedikit tambahan, faktor-faktor yang menyebabkan penerapan HLN di Indonesia lebih buruk adalah karena pada tahun 1998 adalah: adanya hutang luar negeri untuk bantuan program melebihi bantuan proyek, selain itu, adalah faktor defisit yang tinggi, dimana hutang luar negeri tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran yang besar, akibat terjadinya krisis ekonomi di Indonesia yang menyebabkan pengeluaran total pemerintah meningkat 68,47% dari anggaran tahun sebelumnya. Faktor lainnya juga datang dari permasalahan dalam negerinya yaitu kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya. Sehingga meskipun secara teknis, pemerintahan suatu negara telah sempurna dalam upaya pengendalian utang luar negerinya, pencapaian tujuan pembangunan akan sia-sia, kecuali bila negara tersebut secara finansial benar-benar kuat, yaitu pendapatan nasionalnya mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri, karena utang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan utang beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak negaranegara debitur. 

Sumber:https://media.neliti.com/media/publications/73679-ID-utang-luar-negeri-pemerintah-indonesia-p.pdf

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by irma tata manggala tata -

Materinya sudah baik, contoh kasus yang fokus terhadap bantuan bilateral indonesia jepang membantu saya lebih cepat memahami inti dari materi yg ingin disampainkan. Namun jika dijelaskan secara audio visual saya yakin pasti akan lebih banyak informasi yg bisa saya dapat. Vclass mnrt saya kurang efektif bagi saya yg lebih nyaman dengan metode audio. Terimakasih

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Veronika Srikandi -

Veronika Srikandi (1516071028)

Selamat pagi,  Saya dari kelompok pertumbuhan manusia mohon maaf ingin bertanya kepada kelompok hutang luar negeri. 

Menurut pendapat kelompok kalian misalkan suatu negara tidak bisa membayar atau melunasi hutang luar negerinya, kira-kira dampak nya akan seperti apa?  Dan berikan penjelasan mengenai penyelesaian dan kompensasi nya secara umum saja.   

Terima kasih 

Selamat pagi 

In reply to Veronika Srikandi

Re: Pertanyaan Vero

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Jika suatu negara tidak bisa membayar atau melunasi hutang luar negerinya, maka dampak yang akan timbul pertama yaitu negara akan kehilangan kepercayaan dari investor, sehingga mengakibatkan pasar saham akan mengalami kekacauan. Selanjutnya, semua lembaga keuangan akan sulit untuk melakukan penyelesaian terhadap kondisi default yang bergerak seperti efek domino. Dalam kurun waktu yang cepat, dampaknya akan terasa juga di masyarakat karena program pendanaan dari pemerintah ke masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan dukungan fasilitas publik lainnya akan terhenti sehingga tidak ada lagi jaminan untuk masyarakat. Hal tersebut tentu dapat membuat masyarakat merasa resah sehingga terjadi kekacauan. Terjadi kekacauan di masyarakat karena masing-masing orang akan mencoba untuk menyelamatkan diri serta uang mereka. Hal ini kemudian akan menyebabkan perbankan kolaps yang selanjutnya akan menyebabkan keruntuhan mata uang nasional. Selanjutnya, pelaku bisnis tidak dapat menjalankan usahanya. Ketika usaha tidak berjalan maka tidak ada penghasilan, sehingga pelaku bisnis tidak dapat membayar karyawannya yang akan menyebabkan banyaknya pengangguran. Dikarenakan pelaku bisnis tidak dapat beroperasi, kegiatan ekspor barang akan menjadi terhenti. Kebutuhan di dalam negeri lalu diantisipasi dengan mengimpor barang dari luar negeri. Dengan kondisi lebih banyak impor daripada ekspor, maka nilai mata uang akan semakin lemah.

Dampak dari kondisi default bisa diminimalisir jika ada beberapa negara yang bersedia membantu negara yang default untuk menyelesaikan hutang tersebut karena penyelesaian dari dalam negeri cenderung sulit untuk dilakukan karena adanya efek domino tersebut.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Anggun Siska Amalia -

Pertanyaan:

 

Melihat utang luar negeri Indonesia pada tahun 2017 silam yang meningkat sebesar 133,6%, apakah menurut kalian angka tersebut masih tergolong cukup aman?

In reply to Anggun Siska Amalia

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima atas pertanyaannya.

ULN Indonesia pada tahun 2017 memang mengalami peningkatan sebesar 133,6% pada tahun sebelumnya. Namun, hal ini masih tergolong aman jika melihat rasio dari PDB. Rasionya saat ini berkisar 34%. Menurut Sri Mulyani, ULN tidak aman ketika rasio terhadap PDB sebesar 60% atau lebih.

In reply to Eka Kurnianingsih

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Sedikit menambahkan 

Kenaikan ULN sebesar 133,6% masih dalam batas kewajaran, jika ULN tersebut digunakan pada sektor produktif.

Penggunaan utang untuk sektor produktif akan menopang laju pertumbuhan perekonomian nasional, dan juga dibuktikan dengan upaya pemerintah dalam membayar utang tersebut tepat waktu. 

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Melinda Putri Aryanti -

Sudah join mba..

 

Pertanyaan:

1. Pada kesimpulan kelompok kalian, kalian menyarankan Indonesia untuk mengurangi HLN nya dan memaksimalkan SDA nya dengan memproduksi tidak hanya barang mentah, namun menjadi barang setengah jadi, atau bahkan barang jadi. Namun, kita tahu bahwa Indonesia masih memiliki keterbatasan teknologi, yang mana mayoritas teknologi yang ada di dunia sekarag hak patennya berada di negara2 maju dan dijual dengan harga sangat mahal. Jadi, menurut kalian jika kita belum mampu menciptakan teknologi produksi sedangkan teknologi harus kita beli dengan harga sangat maha, apa solusi lain selain HLN untuk mempercepat pembangunan negara termasuk infrastruktur? Fakta nya, tidak ada negara di dunia yang terbebas dari HLN, bahkan Jepang sendiri pun termasuk negara yang memliki HLN yang besar.

In reply to Melinda Putri Aryanti

Re: Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -

Pertanyaan imel sangat menarik ya, khusus pertanyaan imel mari kita diskusikan bersama. Tidak hanya kelompok 5, kelompok lain boleh menjawab pertanyaan imel... treimakasih

In reply to Melinda Putri Aryanti

Re: Peraturan diskusi

by Riska Nurhafizhah Kei -

Mohon menanggapi.. 

Sumber dana suatu negara untuk membayar HLN termasuk Indonesia adalah rasio penerimaan pajak.  Indonesia sudah melakukan beberapa langkah untuk menertibkan pembayaran pajak dengan informasi yang sudah lampirkan dalam gambar. Maka menurut saya, mengingat bahwa jumlah orang kaya di Indonesia bahkan mampu menutupi kemiskinan di indonesia, sudah sepatutnya Pemerintah Indonesia memastikan terealisasinya sistem merembes ke bawah dalam kewajiban pembayaran pajak,  yaitu menetapkan tingkatan persenan dan tingkatan denda yang berbeda sesuai kategori total jumlah penghasilan bersih.  Selain itu pula memberikan perhatian khusus untuk menjalankan ketentuan wajib lapor dengan SPT terutama terhadap ASN dan menyisir industri industri yang belum mendaftarkan NPWP nya. Maka dengan tertibanya pelaporan dan pembayaran pajak terhadap negara,  maka dapat membantu negara membuat tingkatan prioritas dalam menentukan aspek-aspek pembangunan di Indonesia termasuk mempercepat pembangunan infrastruktur.  Terima Kasih

Attachment Screenshot_20180523_082533.jpg
In reply to Melinda Putri Aryanti

Re: Peraturan diskusi

by Ridho Rakhman Ridho -

Saya coba kasih tanggapan sedikit mengenai pertanyaam imel, apakah ada cara lain selain dengan melakukan hutang luar negeri agar mempercepat pembangunan? Yang saya ketahui bahwa investesi ialah bukan dari kategori hutang luar negeri. Dan menurut saya dengan mengundang negara lain untuk berinvestasi dinegara kita dengan sistem sharing profit yang dimana sama-sama saling memberikan keuntungan dalam berbagai bidang, hal itu tentu bisa memberikan efek positif untuk percepatan pembangunan dinegara berkembang

In reply to Melinda Putri Aryanti

Re: Peraturan diskusi

by Ridho Rakhman Ridho -

Saya coba kasih tanggapan sedikit mengenai pertanyaam imel, apakah ada cara lain selain dengan melakukan hutang luar negeri agar mempercepat pembangunan? Yang saya ketahui bahwa investesi ialah bukan dari kategori hutang luar negeri. Dan menurut saya dengan mengundang negara lain untuk berinvestasi dinegara kita dengan sistem sharing profit yang dimana sama-sama saling memberikan keuntungan dalam berbagai bidang, hal itu tentu bisa memberikan efek positif untuk percepatan pembangunan dinegara berkembang

In reply to Melinda Putri Aryanti

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaanya.

Memang kami sadari bahwa mengoptimalkan SDA juga masih memiliki hambatan seperti yang saudari imel katakan. Hal yang perlu dilakukan memang meminta transfer tekhnologi terutama dari negara maju dan ini juga menjadi masalah baru.

Mohon maaf jika saran yang kami bubuhkan belum dirasa tepat.

In reply to Eka Kurnianingsih

Re: Peraturan diskusi

by Tety Rachmawati -

Jangan lupa dicatat nama dan pertanyaan penanya ya, terimakasih

semoga diskusinya bermanfaat, rabu depan akan sedikit kita bahas di kelas, see u

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Shintia Erleni -

Papernya menurut saya sudah baik.

Saya ingin bertanya ke kelompok 5, tentang 1 hal.

Apakah fungsi dibentuknya INDRA (Indonesia Restructuring Assets) yaitu untuk melindungi debitur Indonesia dari resiko perubahan nilai tukar pada jumlah hutang dapat berjalan? Mengapa?

Terima kasih.

 

In reply to Shintia Erleni

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas tanggapan dan pertanyaannya.

Mohon maaf, kami tidak dapat menjawab pertanyaan saudari Shintia karena INDRA tidak menjadi bahasan kelompok kami.

In reply to Tety Rachmawati

Pertanyaan untuk Kelompok 5

by Arif Ramadhan -

Langkah strategis apa yang harus dilakukan pemerintah agar ULN, Cadangan Devisa, dan PDB Indonesia tetap stabil dan mencegah terjadinya  Krisis Defisit Anggaran ?

In reply to Arif Ramadhan

Re: Pertanyaan untuk Kelompok 5

by Ajeng Dias Restu -

Nadia Intan Lestari 

Berbicara soal langkah strategis berarti berbicara mengenali kondisi ideal suatu negara agar perekonomiannya stabil maka salah satu langkah yang baik adalah dengan meningkatkan usaha usaha yang dapat meningkatkan pmasukan devisa negara seperti pembangunan ekonomi makro dan mikro secara bijak dan baik karena dengan memiliki devisa negara yang stabil maka ULN pun akan berhasil.diselesaikan ,memiliki cadangan devisa yang cukup serta PDB suatu negarapun pasti akan stabil

In reply to Arif Ramadhan

Re: Pertanyaan untuk Kelompok 5

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Sudah kami coba jawab, tetapi materi tersebut tidak masuk dalam bahasan kelompok kami.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Retno Ningsih -

Retno Ningsih (1516071006)

menurut saya isi dari paper kelompok 5 sudah cukup baik, mungkin akan lebih baik lagi jika dibagian tinjauan pustaka di sertakan perbandingan jurnal-jurnal.

pertanyaan : apakah hutang luar negeri berpengaruh pada penurunan ekspor impor negara yang mempunyai hutang ? tolong jawab dengan penjelasan

terimakasih :)

In reply to Retno Ningsih

Re: Pertanyaan Retno

by Hana Diah Lestari -

Nadia: Menurut kelompok kami, hutang luar negeri tidak berpengaruh kepada ekspor maupun impor karena hutang luar negeri merupakan aspek yang berbeda dengan ekspor maupun impor. Hutang luar negeri merupakan permasalahan internal negara yang tidak berpengaruh sama sekali dengan kegiatan ekspor yang dilakukan oleh negara lain walaupun negara tujuan ekspor memiliki hutang luar negeri, sedangkan impor dapat digunakan negara untuk tujuan menambah devisa ataupun biasanya membayar utang luar negeri dengan impor sumber daya alam seperti yang dijelaskan dalam depedensi.

In reply to Hana Diah Lestari

Re: Pertanyaan Retno

by Ajeng Dias Restu -

Sedikit menambahkan 

Dalam konteks yang lebih luas, negara yang mendapatkan ULN mengharuskan Pemerintah Negara-negara yang memperoleh utang untuk mengurangi pengeluaran pemerintah untuk mengontrol inflasi, melakukan liberalisasi terhadap impor dan menghapus semua hambatan-hambatan bagi investasi asing, dan memprivatisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Negara.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Christine Aprilya Nainggolan Aprilya -

Selamat pagi, terimakasih suguhan papernya.

 

Kondisi 1998 dan 2017 bagi saya cukup berbeda, 2017 tidak mengalami anjlok perekonomian, bahkan kelompok 5 setuju dengan argumen saya (terdapat pada halaman ke-9). Lalu pertanyaan saya, lantas: Bagaimana kiat-kiat penyelesaian ULN di tahun 1998 dan yahun 2017? (mengingat kondisi negara di kedua tahun tersebut berbeda).

Terimakasih

In reply to Christine Aprilya Nainggolan Aprilya

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Nadia Intan Lestari

Tahun 1998 dan 2017 memanglah tahun yang cukup berbeda dari segi perekonomian negara .karena ditahun 1998 merupakan puncak terjadinya banyak krisis moneter yang tidak hanya dialami oleh Indonesia melainkan negara negara lainnya di asia tenggara .salah satu cara untuk mengatasi ULN ditahun 1998 adalah demgan dua cara yakni :

1. dalan kebijalan ekonomi makro yang ditunjukan melalui kebijakan pemerintah dlaam peningkatan suku bunga bank yang tinggi kepada nasabah,sehingga bank memiliki dana yang cukup untuk melakukan peminjaman kembali ke nasabah

2.kebijakan ekonomi mikro yang dimana pemerintah mendukung dan mengangkat kembali sektor sektor usaha kecil dan menengah masyarakat dengan sistem pemberian pinjaman dengan suku bunga kecil

sedangkan di tahun 2017 ,kondisi perekonomian Indonesia sudah mulai membaik tidak terlalu membururk seperti tahun 1998 sehingga cara yang tepat adalah dengan meningkatkan dan membangkitkan perusahaan _ perusahaan  masyarakat baik dalam sekala kecil ataupun besar ,meningkatkan ,memperketat regulasi impor dan ekspor ,mengurangi pembiayaan negara yang tidak seharusnya dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui program program pemerintah yang mendukung

In reply to Christine Aprilya Nainggolan Aprilya

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Sedikit menambahkan dan mengomfirmasi.

Perbedaannya bukan terletak pada terjadinya perekonomian yang anjlok. Justru, krisis pada tahun 1998 salah satu nya juga dipicu dari ULN tersebut, terutama ULN korporasi.

Kami membandingkan tahun 1998 dengan 2017, dan memperlihatkan bahwa pengelolaan ULN yang buruk dan rasionya cukup tinggi, berbeda dengan tahun 2017 yang sudah ada ketentuan penerapan prinsip kehati-hatian dan rasio pada PDB masih aman.

In reply to Tety Rachmawati

Tanggapan untuk Kelompok 5.

by Sevy Lelibriani -

Tanggapan untuk kelompok 5:

Terkait sistematika penulisan ada beberapa poin yang saya soroti:

1. Pada Latar Belakang terdapat beberapa penulisan yang tidak konsisten. Seperti penyebutan "negeri maju dan negara berkembang".

2. Rumusan masalah terlalu banyak dan kurang spesifik. Sebaiknya untuk rumusan masalah cukup 1 atau 2 pertanyaan saja yang lebih spesifik.

3. Pada tinjuan pustaka tidak terdapat tolok ukur/acuan dari sumber/penelitian terdahulu.

 

Dari segi substansi:

Pembahasan masih terlalu general. Pengerucutan masalah hanya ada di satu sub-bab di bab 2 saja. Alangkah lebih baik jika pembahasan sejak awal berfokus pada satu kasus saja, yaitu Utang Luar Negeri Indonesia. Sehingga kasus dan negara objek penelitian lebih terfokus.

Selebihnya, terimakasih atas paper dari kelompok 5...

 

Pertanyaan:

Apakah ketergantungan Utang Luar Negeri Indonesia terhadap negara maju dapat mempengaruhi kedaulatan NKRI, sebagaimana yang dialami oleh Maldives yang hampir kehilangan kedaulatan negaranya akibat ULN nya terhadap Tiongkok?

 

 

(Sevy Lelibriani / 1516071053 / Kelompok 1)

In reply to Sevy Lelibriani

Re: Tanggapan untuk Kelompok 5.

by mega ulfa -

Banyak dampak negatif yang diakibatkan hutang luar negeri yang dilakukan  negara berkembang seperti Indonesia ,bagaimana cara memutus teori depedensia agar negara dapat mandiri tapi tanpa merugikan negara itus sendiri?

In reply to mega ulfa

Re: Pertanyaan Mega Ulfa

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Utang luar negeri memang dapat memberikan dampak negatif, jika pemerintah tidak dapat mengelola pinjaman yang telah dilakukan tersebut. Namun, negara berkembang yang pada dasarnya memiliki keterbatasan dalam sektor keuangan, dapat menjadikan pinjaman luar negeri sebagai jalur alternatif tersendiri untuk mencukupi pembiayaan pembangunan yang sudah disusun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 

Untuk memutus ketergantungan suatu negara terhadap negara lain agar menjadi mandiri mungkin sangat sulit untuk dilakukan karena bagaimana pun suatu negara tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhannya sendiri. Namun jika mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, langkah pertama yang dapat dilakukan, yaitu pemerintah harus menerapkan self controlling dan mempertegas pemberlakuan sanksi hukum yang ada agar tindak korupsi bisa berkurang. Selanjutnya, pemerintah harus mengembangkan industri dalam negeri dengan cara memberikan dana pinjaman kepada UKM yang ada. Pemerintah juga harus memaksimalkan ekspor dan meminimalisir melakukan impor dari negara lain. 

In reply to Sevy Lelibriani

Re: Tanggapan untuk Kelompok 5.

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas tanggapan dan pertanyaannya.

Pada bagian latar belakang memang kesalahan kami dalam penulisan terima kasih sudah mengoreksi.

Pada bagian rumusan masalah sebelumnya sudah di-acc sebelumnya oleh dosen pengampu. Sehingga, menurut kelompok kami rumusan masalah tidak harus satu.

Pada tinjauan pustaka, memang masih kekurangan kami. Terima kasih telah mengingatkan.

Substansi nya kami coba jabarkan ULN negeri dinegara berkembang secara umum. Lalu, kasus di Indonesia adalah studi kasus kami. Otomatis, dilatar belakang kami bubuhkan juga sedikit mengenai ULN Indonesia.

ULN Indonesia dirasa tidak akan meruntuhkan kedaulatan NKRI. Indonesia masih memiliki ketergantungan dalam ULN namun masih dalam batas aman karena kemampuan membayar utang dan keadaan politik yang cendurung stabil. Berbeda dengan kondisi Maldives yang 80 persen pembangunan bersumber dari Tiongkok, suku bunga yang diberikab juga cukup tinggi. Selain itu, kondisi politik Maldives yang mengalami krisis.

In reply to Sevy Lelibriani

Re: Tanggapan untuk Kelompok 5.

by Ajeng Dias Restu -

Nur Amani

Menurut kelompok kami indonesia tidak akan mengalami krisis kedaulatan seperti yg terjadi pada maladewa. Karena ULN indonesia masih dalam batas wajar dan ketergantungan Indonesia pada ULN belum terlalu besar, sekalipun pada Jepang sebagai negara debitur utama Indonesia. Hal tersebut tidak seperti yang terjadi pada maladewa terhadap tiongkok

In reply to Sevy Lelibriani

Re: Tanggapan untuk Kelompok 5.

by Kholifah Nuzulul Hikmah -

Tambahan untuk jawaban pertanyaan Kak Sevy tentang: Apakah ketergantungan Utang Luar Negeri Indonesia terhadap negara maju dapat mempengaruhi kedaulatan NKRI, tambahan jawabannya adalah: utang luar negeri tidak dapat mempengaruhi kedulatan NKRI, seperti contoh kasus lainnya Maldives akibat ULN ke Tiongkok mengapa demikian? Sebab dalam hal ini pemerintah Indonesia masih memperhatikan pokok-pokok cara pengembalian utang luar negeri, hal itu yang kemudian menjadi landasan bahwa kedaulatan masih tetap dapat dipegang, dan ULN tidak mempengaruhi kedaulatan NKRI. Dengan menyelesaikan utang-utang negara maka akan tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam mengelola negara menuju negara yang sejahtera adil dan makmur. Keyakinan masyarakat terhadap keseriusan negara dalam mengayomi masyarakat berdampak pada keyakinannya terhadap keteguha pemerintah menjaga kedaulatan NKRI. Hal ini juga akan mendorong masyarakat untuk mempercayai pemerintah agar dapat menyelesaikan permasalahan UNL

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Nyiayu Vannisa Cahyani -

menurut kalian, hutang luar negeri dikategorikan sebagai problem atau solusi bagi Negara berkembang?
berikan penjelasannya
terimakasih

In reply to Nyiayu Vannisa Cahyani

Re: Peraturan diskusi

by Anya Nurafifa Rahmadany - -
Bagi negara berkembang, utang luar negeri merupakan solusi sesaat yang kemudian akan menjadi masalah setelahnya (membayar kembali hutang). Namun dengan adanya keterbatasan keuangan yang dimiliki oleh suatu negara maka dengan negara tersebut melakukan utang luar negeri sebagai jalur alternatif.
In reply to Nyiayu Vannisa Cahyani

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya.

Menurut kelompok kami, adanya ULN merupakan salah satu terciptanya masalah bagi pembangunan ekonomi negara berkembang pada saat ini. Pembangunan di negara-negara berkembang mulai melihat persoalan ULN sebagai salah satu pusat penyebab keterbelakangan negara-negara berkembang. Beberapa persoalan yang timbul dari ULN adalah seperti memperluas pemisahan antara negara berkembang dan negara maju. Memiskinkan penduduk pada negara berkembang dan juga sering pula dilihat sebagai sebuah bentuk penjajahan baru.

In reply to Nyiayu Vannisa Cahyani

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Sedikit menambahkan.

ULN juga bisa menjadi masalah bagi negara berkembang, atau negara maju, ketika negara tersebut tidak dapat mengelola dan terjadi ketidakstabilan politik di negara nya, atau birokrasi dalam pemerintah yang tidak baik.

Contohnya seperti yang saudari Sevy sebutkan, Maldives. ULN nya menjadi masalah karena pengolaan yg tidak baik, nilai suku bunga yg tinggi, dan terjadi krisis politik. Maka, wilayah nya terancam diambil oleh Tiongkok sebagai debitur.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Ridho Rakhman Ridho -

Saya dari kelompok 1 ingin bertanya. Dari studi kasus yg diberikan membahas tentang HLN tahun 2017 dan 1998 yg dikatakan membuat krisis saat itu. Yg saya ingin tanyakan adalah, apakah kalian tau bagaimana dan mengapa hutang tahun 1998 yg diketahui lebih sedikit daripada hutang tahun 2017 dapat mengakibatkan krisis bagi indonesia pada tahun 1998? Apakah krisis itu benar2 disebabkan oleh HLN saat itu seperti yg kalian jelaskan ? Atau ada kebijakan pemerintah saat itu yg membuat penyebab dari krisis nya ekonomi indonesia?

In reply to Ridho Rakhman Ridho

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Pada tahun 1998, pengelolaan ULN sangat buruk karena saat itu ULN lebih banyak dilakukan oleh korporasi daripada pemerintah. Pemerintag baru mencampuri ketika krisis telah terjadi. Selain itu, nilai tukar dolar yg yang tinggi saat itu membuat nilai mata uang rupiah semakin anjlok sehingga jumlah ULN semakin besar berkali lipat. Ditambah, keadaan politik yang saat itu tidak stabil.

Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, tidak ada kebijakan yang membuat krisis moneter 1998 terjadi. Kami juga tidak meniliti lebih jauh apa penyebab lain terjadinya krisis.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Giofanni Elisabeth Tanjung Giofanni -

Nama : giofanni elisabeth tanjung

Npm : 1516071062

Pertama saya ingin mengapresiasi makalah kelompok ini karena sudah menuntaskan tugas nya dengan baik, walaupun terhalang kondisi cuaca kelompok ini tetap menyajikan materi dalam bentuk makalah dengan pemilihan bahasa yang mudah untuk dimengerti.

Terkait dengan materi yang disampaikan, saya memiliki pertanyaan atas materi tersebut. dari studi kasus yang kalian angkat mengenai utang luar negeri indonesia. Apakah kalian bisa jelaskan bagaimana penyaluran/distribusi utang luar negeri yang diambil Indonesia untuk pembangunan nasional di era soeharto (1998) dan era kepemimpinan saat ini yaitu jokowi? Apakah ada penyalahgunaan uang tersebut atau pendistribusiannya terpakai dengan baik dan merata.

Itu saja pertanyaaanya. Terimakasih kesempatannya :)

In reply to Giofanni Elisabeth Tanjung Giofanni

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas apresiasi dan pertanyaannya.

Sebelumnya mohon maaf, kami belum mendapatkan bagaimana distribusi ULN baik pemerintahan Soeharto maupun Jokowi. Terjadi penyalahgunaan atau tidak kami belum menemukan. Hanya sebatas pada perbandingan kondisi nya.

Sekali lagi mohon maaf atas kekurangan materi yang kami sajikan.

Jika dari luar kelompok kami ada yang ingin menambahkan dipersilahkan.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by ABDURAHMAN WAHID -

Terima kasih atas kesempatannya. Saya ingin bertanya, apakah setiap negara memiliki batas hutang luar negeri atau bahkan tidak memiliki batas untuk memiliki hutang tersebut? Dan jika tidak memiliki batas, apakah konsekuensi atau sanksi suatu negara tersebut apabila tidak dapat melunasi hutang hutangnya... Terima kasih

In reply to ABDURAHMAN WAHID

Re: Peraturan diskusi

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Pada umumnya, negara bebas untuk mengajukan pinjaman luar negeri atau dalam arti lain, tidak ada batasan bagi suatu negara dalam melakuan pinjaman luar negeri. Namun di Indonesia, menteri keuangan menyusun rencana batas maksimal pinjaman luar negeri yang ditinjau setiap tahun. Rencana batas maksimal pinjaman luar negeri disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan riil pembiayaan, kemampuan membayar kembali, batas maksimal kumulatif utang, kapasitas sumber pinjaman luar negeri dan risiko utang. Rencana batas maksimal pinjaman luar negeri merupakan alat pengendali pinjaman luar negeri. 


Jika suatu negara tidak dapat melunasi pinjamannya maka sanksi atau konsekuensi yang diterima akan disesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan pada perjanjian yang telah ditandatangani oleh pemerintah dan pemberi pinjaman tersebut.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by muhammad firly ramadhan -

Sebelumnya terimakasi kepada kelompok penyaji yang telah menyajikan papernya,

Pertanyaan:

Untuk meminimalisir defiisit anggaran negara sallah satunya dengan peningkatan modal. Menurut kalian, bagaimana peningkatan modal yang cukup efektif guna meminimalisir adanya defisit anggaran terutama di Indonesia?

In reply to muhammad firly ramadhan

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Salah satu caranya dengan melakukan ULN yang kami jelaskan sebelumnya pada paper.

In reply to muhammad firly ramadhan

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Sedikit menambahkan, jika mungkin hutang luar negeri kurang efektif dalam peningkatan modal cara lainnya adalah dengan mengelola Sumber Daya Alam secara mandiri, kemudian meningkatkan investasi negara lain, dalam hal ini investasi bukanlah hutang, dan yang terakhir dengan meningkatkan ketertiban pajak. Jika  cara tersebut dapat terlaksana maka akan dengan mudah meningkatkan modal.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Savira Gustiara Putri - -

Papernya sudah cukup menarik dan disajikan dengan baik

Saya dari kelompok pertumbuhan penduduk ingin bertanya, ketika suatu negara terlilit hutang luar negeri, negara lain lalu kemudian memberikan bantuan kepada negara tersebut dengan cara mengambil alih/akuisisi suatu aset dalam negeri sebagai bentuk bantuan ... menurut kalian apakah pengakuisisian aset tersebut dapat meminimalisir hutang luar negeri suatu negara ?

Terimakasih :))

In reply to Savira Gustiara Putri -

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terimakasih atas apresiasi dan pertanyaannya.

Sebelumnya kami belum menyinggung kasus tersebut dalam paper kami. Namun, jika hal tersebut terjadi, pengalihan asset dapat membantu membayar ULN. Disamping itu, ada masalah lain yang timbul yaitu terancamnya hilangnya kedaulatan suatu negara.

In reply to Tety Rachmawati

Pertanyaan

by Hizkia Surbakti -

Pertanyaan

1. Apakah Indonesia memiliki Utang Luar Negeri hanya dengan Jepang ?

2. Menurut kalian, apa yang membedakan Utang Luar Negeri Berdasarkan Bilateral (seperti Jepang, US), Bank Komersial, dan Lembaga Kreditur seperti (World Bank, ADB), adakah dampak dari meminjam dari ketiga aktor diatas ?

(berdasarkan Gambar 2.1)

In reply to Hizkia Surbakti

Re: Pertanyaan

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

1. Silahkan dilihat kembali gambar pada paper kami yang menunjukan bahwa Indonesia bukan hanya melakukan ULN pada Jepang.

2. Tentu terdapat perbedaan. Baik nilai suku bunga maupun motif pemberintan bantuan ULN. Biasanya, ULN yang bersifat bilateral lebih lebib mengikat karena terdapat national interest dari negara debitur. Untuk negara berkembang, bantuan ULN multilateral cenderung lebih ringan pengembaliannya karena, misal World Bank, memiliki program khusus pemberian utang bagi negara berkembang untuk pembangunan yang biasanya dengan bunga rendah dan jangka waktu pengembalian yang cukup lama.

In reply to Hizkia Surbakti

Re: Pertanyaan

by Kholifah Nuzulul Hikmah -

Terimakasih atas pertanyaannya hizkia akan saya akan coba menambahkan jawaban indonesia tidak hanya memiliki hutang luar negeri dengan Jepang, tetapi juga dengan

  • Korea Selatan Rp 19,5 triliun
  • China Rp 13,51 triliun
  • Amerika Serikat (AS) Rp 8,26 triliun
  • Australia Rp 6,95 triliun
  • Spanyol Rp 3,37 triliun
  • Rusia Rp 3,3 triliun
  • Inggris Rp 1,92 triliun
  • Prancis  Rp 24,3 triliun
  • Jerman Rp 24,3 triliun

Sumber:https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3542691/ini-daftar-pemberi-utang-terbesar-ke-pemerintah-ri

pertanyaan kedua: yang membedakan utang bilateral dan multilateral adalah bentuk utangnya serta alokasi utangnya, jika utang multilateral diberikan dalam satu paket pinjaman yang telah ditentukan, artinya satu naskah perjanjian luar negeri antara pemerintah dengan lembaga keuangan internasional untuk membina beberapa pembangunan proyek.

Jika utang bilateral biasanya berasal dari pemerintah negara –negara yang tergabung dalam negara anggota Consultative Group On Indonesia (CGI) sebagai lembaga yang menggantikan kedudukan IGGI. 

Pinjaman bilateral atau utang bilateral ini diberikan kepada pemerintah Indonesia yang bersumber dari: 

Pinjaman Lunak

Pinjaman dalam bentuk Kredit Ekspor (Eksport Kredit) 

Pinjaman dalam bentuk Kredit Komersial

Pinjaman dalam bentuk installment Sale Financing

Pinjaman obligasi

Pinjaman dalam bentuk Stearling Acceptance Facility

Sumber:http://rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/35467/ekbang_hutang-luar-negeri-dan-pembiayaan-pembangunan-di-indonesia.pdf

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by luthfijar hidayat -

Terimakasih untuk kelompok penyaji yang sudah membuat makalah dengan cukup baik

Pertanyaan: Jika di amati bahwasannya mayoritas HLN negara-negara berkembang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya,terutama negara Indonesia, menurut kelompok kalian, apabila Indonesia terus mengalami kenaikan HLN-nya dan tidak bisa membayar, apakah opsi menjual aset aset negara seperti menjual saham Telkomsel dan Indosat ke Singapore sudah tepat? mohon penjelasannya

In reply to luthfijar hidayat

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya.

Menurut kelompok kami, pilihan negara dalam menjual suatu aset negara sangatlah tidak tepat. Pasalnya hal tersebut akan merugikan negara. Dalam Undang-undang Dasar negara, aset yang mengurusi hidup orang banyak wajib dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, seperti pelabuhan, bandara, dan termasuk perusahaan telekomunikasi. Jika menjual aset-aset negara, sudah jelas melanggar undang-undang dan hukum pidana. Selain hal tersebut, alasan lain yang menjadikan opsi tersebut tidak tepat jika menjual aset negara seperti saham Telkomsel dan Indosat ke Singapura adalah hal tersebut akan lebih menguntungkan Singapura.dan Indonesia akan semakin miskin jika asetnya dijual apalagi aset tersebut merupakan aset vital.

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by devita riana Purba -

Apakah ada keterikatan antara hutang luar negeri dengan kemajuan suatu negara? Dan Indonesia merupakan negara berkembang yang juga terikat pada hutang luar negeri, lantas apa saja yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan indonesia dengan hutang luar negeri? 

In reply to devita riana Purba

Re: Peraturan diskusi

by Eka Kurnianingsih -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Tentu ada keterikatan. Biasanya, termasuk Indonesia, negara melakukan pinjaman untuk melakukan pembangunan yang dimaksudkan untuk memajukan negara tersebut.

Mengurangi ULN Indonesia, bisa dilakukan dengan menggencarkan penerimaan negara yg bersumber dari dalam negeri seperti Pajak. Pengelolaan dan penarikan pajak perlu diperbaiki, serta program2 yang dpt menyadarkan warga negara akan kewajiban membayar pajak. Kebijakan yang sudah dilakukan pada pemerintahan Jokowi adalah Amnesti Pajak.

Cara lain dengan mengoptimalkan SDA. Karena, Indonesia memiliki SDA yang melimpah namun belum dikelola secara maksimal. Tetapi,hal ini masih memiliki hambatan mengingat tekhnologi perlu dibeli dengan biaya yang cukup tinggi. 

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by bimo aviano -

Pertanyaan,

 

Apakah suatu negara yang sudah memiliki hutang banyak dapat terus melakukan hutang? apakah ada batasan negara tersebut dalam melakukan hutang luar negeri?

 

Terima kasihh ^_^

In reply to bimo aviano

Re: Peraturan diskusi

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya.

Suatu negara yang sudah memiliki utang dalam jumlah yang banyak tentu dapat terus melakukan pinjaman dengan konsekuensi harus meyakinkan pemberi pinjaman bahwa bisa melunasi pinjaman tersebut nantinya. Pada umumnya, negara bebas untuk mengajukan pinjaman luar negeri atau dalam arti lain, tidak ada batasan bagi suatu negara dalam melakuan pinjaman luar negeri. Namun di Indonesia, menteri keuangan menyusun rencana batas maksimal pinjaman luar negeri yang ditinjau setiap tahun. Rencana batas maksimal pinjaman luar negeri disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan riil pembiayaan, kemampuan membayar kembali, batas maksimal kumulatif utang, kapasitas sumber pinjaman luar negeri dan risiko utang. Rencana batas maksimal pinjaman luar negeri merupakan alat pengendali pinjaman luar negeri. 

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Abdullah Masykur -

Terimakasih atas paper yg telah disediakan

Berkaitan dengan HLN, benar bahwa baik negara berkembang maupun maju tidak ada yg terlepas dr itu. Bahkan pada pemaparan yg menurut sy lebih condong pada teori dependensia, sejatinya negara berkembang tidak diuntungkan dengan HLN yg ada. 

Pertanyaan saya, bagaimana penyaji dapat menjelaskan, dengan adanya HLN yg jauh lebih baik di tahun 2017 dibanding 1998, Indonesia akan mampu membangun negara ke arah kemajuan? Sedangkan negara peminjam hutangnya, Jepang, masih berhutang dengan jumlah tidak sedikit.

In reply to Abdullah Masykur

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya, maaf saudara belum beruntung dikarenakan  mba Teti telah menginfokan bahwasannya pengajuan pertanyaan hanya dibatasi hingga pukul 09.00 WIB. Have a nice day :)

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Linares Natalina -

Pertanyaan: 

Seperti yg disebutkan dalam paper klmpok ini bahwa hutang luar negeri didominasi untuk pembangunan infrastruktur. Apakah ada sumber daba lain yang dapat membiayai ppembangunan infrastruktur tersebut tanpa menambah beban negara? Terimakasih

In reply to Linares Natalina

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya, maaf saudari belum beruntung dikarenakan  mba Teti telah menginfokan bahwasannya pengajuan pertanyaan hanya dibatasi hingga pukul 09.00 WIB. Have a nice day :)

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Ahmad Azizul Kohar -
Menurut kelompok kalian apakah hutang luar negeri solusi yang tepat untuk proses penambahan dana negara untuk proses pencapaian pembangunan suatu negara?
In reply to Ahmad Azizul Kohar

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya, maaf saudara belum beruntung dikarenakan  mba Teti telah menginfokan bahwasannya pengajuan pertanyaan hanya dibatasi hingga pukul 09.00 WIB. Have a nice day :)

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Olvy Zuhriana -

IIzin bertanya kepada kelompok 5,

Apakah menurut kalian Indonesia dapat terbebas dari hutang luar negeri dan jika dibandingkan dengan mengajukan hutang luar negeri apakah ada alternatif atau solusi lain bagi Indonesia? 

Terimakasih, semangat!

In reply to Olvy Zuhriana

Re: Peraturan diskusi

by Ajeng Dias Restu -

Trimakasih atas pertanyaannya, maaf saudari belum beruntung dikarenakan  mba Teti telah menginfokan bahwasannya pengajuan pertanyaan hanya dibatasi hingga pukul 09.00 WIB. Have a nice day :)

In reply to Tety Rachmawati

Re: Peraturan diskusi

by Beltsazar Septian -

Berikan saran untuk membenahi hutang luar negeri Indonesia jika kalian adalah pengambil kebijakan

In reply to Beltsazar Septian

Re: Peraturan diskusi

by Hana Diah Lestari -

Terima kasih atas pertanyaannya, maaf saudara belum beruntung dikarenakan mba Teti telah menginfokan bahwasannya pengajuan pertanyaan hanya dibatasi hingga pukul 09.00 WIB. Have a nice day :)