Sebutkan beberapa prinsip hukum humaniter
FORUM 3
1. Asas kepentingan militer (military necessity), yakni pihak yang bersengketa dibenarkan menggunakan kekerasan untuk menundukkan lawan demi tercapainya tujuan dan keberhasilan perang.
2. Asas perikemanusiaan (humanity), yaitu pihak yang bersengketa diharuskan untuk memperhatikan perikemanusiaan, di mana mereka dilarang untuk menggunakan kekerasan yang dapat menimbulkan luka yang berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu.
3. Asas kesatriaan (chivalry), yaitu dalam perang, kejujuran harus diutamakan. Penggunaan alat-alat tidak terhormat, berbagai macam tipu muslihat dan cara yang bersifat khianat dilarang.
2. Asas perikemanusiaan (humanity), yaitu pihak yang bersengketa diharuskan untuk memperhatikan perikemanusiaan, di mana mereka dilarang untuk menggunakan kekerasan yang dapat menimbulkan luka yang berlebihan atau penderitaan yang tidak perlu.
3. Asas kesatriaan (chivalry), yaitu dalam perang, kejujuran harus diutamakan. Penggunaan alat-alat tidak terhormat, berbagai macam tipu muslihat dan cara yang bersifat khianat dilarang.
Nama : Dewi Patimah
Npm : 1912011008
Prinsip hukum Humaniter:
1. Prinsip Pembedaan (Distinction Principle) dalam Hukum
Humaniter
2. Prinsip Pembatasan Senjata (Limitation Principle)
3. Prinsip proporsionalitas
4. Prinsip diskriminasi
Npm : 1912011008
Prinsip hukum Humaniter:
1. Prinsip Pembedaan (Distinction Principle) dalam Hukum
Humaniter
2. Prinsip Pembatasan Senjata (Limitation Principle)
3. Prinsip proporsionalitas
4. Prinsip diskriminasi
1. Military Necessity
2. Humanity
3. Chivalry
2. Humanity
3. Chivalry
asas kepentingan militer (military necessity), asas perikemanusiaan (humanity) dan asas kesatriaan (chivalry).
Terdapat beberapa prinsip atau asas dalam hukum humaniter. Asas atau prinsip tersebut diantaranya yaitu:
1. Asas Kepentingan Militer atau Military Necessity
2. Asas Perikemanusiaan atau Humanity, dan
3. Asas Keksatriaan atau Chivalry
1. Asas Kepentingan Militer atau Military Necessity
2. Asas Perikemanusiaan atau Humanity, dan
3. Asas Keksatriaan atau Chivalry
Sebagai balasan Kiriman pertama
Re: FORUM 3
1. Prinsip Kepentingan Militer (Military Necessity);
2. Prinsip Perikemanusiaan (Humanity); dan
3. Prinsip Keksatriaan (Chivalry)
2. Prinsip Perikemanusiaan (Humanity); dan
3. Prinsip Keksatriaan (Chivalry)