Apa yang dimaksud dengan perilaku politik? Apa yang dimaksud dengan partisipasi politik? Apa hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik?
In reply to Dedy Hermawan
Re: Perilaku Politik dan Partisipasi Politik
Nama: Dita Nur Fattisyah
Npm: 2116041107
Npm: 2116041107
- Perilaku politik atau (Politic Baehaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik.
- Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.
- hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik
Nama : Nova Eliza
Npm : 2116041023
Perilaku politik adalah sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan politik. Perilaku politik meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti mempersembahkan suara, protes , dan sebagainya.
Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan tujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik juga didefinisikan sebagai kegiatan pribadi warga negara yang legal. Tujuan dari partisipasi politik adalah untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.
Hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik yaitu dalam perilaku politik tentunya ada subjek atau pelaku yang melakukan implementasi. Adapun subjek dalam perilaku politik meliputi masyarakat dan pemerintah. Masyarakat sebagai subjek politik berfungsi untuk menjalankan fungsi-fungsi politik yang dikatakan sebagai partisipasi politik. Partisipasi erat kakaitannya dengan kegiatan politik atau perilaku politik. Keterlibatan rakyat dalam berpolitik dianggap sebagai barometer utama dalam mengukur tingkatan implementasi demokrasi dalam suatu negara.
Npm : 2116041023
Perilaku politik adalah sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan politik. Perilaku politik meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti mempersembahkan suara, protes , dan sebagainya.
Partisipasi Politik bisa diartikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan tujuan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik juga didefinisikan sebagai kegiatan pribadi warga negara yang legal. Tujuan dari partisipasi politik adalah untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.
Hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik yaitu dalam perilaku politik tentunya ada subjek atau pelaku yang melakukan implementasi. Adapun subjek dalam perilaku politik meliputi masyarakat dan pemerintah. Masyarakat sebagai subjek politik berfungsi untuk menjalankan fungsi-fungsi politik yang dikatakan sebagai partisipasi politik. Partisipasi erat kakaitannya dengan kegiatan politik atau perilaku politik. Keterlibatan rakyat dalam berpolitik dianggap sebagai barometer utama dalam mengukur tingkatan implementasi demokrasi dalam suatu negara.
Nama : Rachita Amelia
NPM : 2116041095
Perilaku politik adalah sebuah perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Contoh dari perilaku politik ini adalah melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin.
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah.
Hubungan antara perilaku politik dan partisipasi politik adalah dalam sebuah perilaku politik yang melibatkan seorang pelaku yang memiliki hak serta kewajiban dalam ikut serta berpartisipasi di bidang politik. Jadi, perilaku politik tersebut terdiri atas hak dan kewajiban seseorang dan pada partisipasi politik mencakup pada tindakannya.
NPM : 2116041095
Perilaku politik adalah sebuah perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Contoh dari perilaku politik ini adalah melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin.
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah.
Hubungan antara perilaku politik dan partisipasi politik adalah dalam sebuah perilaku politik yang melibatkan seorang pelaku yang memiliki hak serta kewajiban dalam ikut serta berpartisipasi di bidang politik. Jadi, perilaku politik tersebut terdiri atas hak dan kewajiban seseorang dan pada partisipasi politik mencakup pada tindakannya.
Perilaku politik merupakan suatu perilaku yang dilakukan individu atau kelompok dalam proses berpolitik untuk dapat mempengaruhi atau bertindak sesuai dengan maksud dan tujuan serta berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan hukum yang berlaku.
Partisipasi politik merupakan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengambil suatu bagian, baik secara secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses yang berupa pembuatan, penilaian, dan peluang untuk pembentukan kebijakan umum dan pelaksanaannya. Partisipasi politik juga dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam kehidupan politik secara aktif, seperti jalan memilih pemimpin negara, secara langsung ataupun tidak langsug yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.
Hubungan antara perilaku politik dengan partisipasi politik adalah dengan adanya perilaku politik ini, masyarakat lebih mengenal memahami etika, moral, dan nilai-nilai politik pemerintah, sehingga akan mempengaruhi partisipasi politiknya.
Partisipasi politik merupakan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengambil suatu bagian, baik secara secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses yang berupa pembuatan, penilaian, dan peluang untuk pembentukan kebijakan umum dan pelaksanaannya. Partisipasi politik juga dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam kehidupan politik secara aktif, seperti jalan memilih pemimpin negara, secara langsung ataupun tidak langsug yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.
Hubungan antara perilaku politik dengan partisipasi politik adalah dengan adanya perilaku politik ini, masyarakat lebih mengenal memahami etika, moral, dan nilai-nilai politik pemerintah, sehingga akan mempengaruhi partisipasi politiknya.
In reply to Dedy Hermawan
Re: Perilaku Politik dan Partisipasi Politik
Nama : Anggi Anggraini
NPM : 2116041033
Perilaku politik atau (Politic Baehaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik. Perilaku politik juga merupakan salah-satu aspek dari ilmu politik yang berusaha untuk mendefinisikan, mengukur dan menjelaskan pengaruh terhadap pandangan politik seseorang, ideologi dan tingkat partisipasi politik. Sumber perilaku politik pada dasarnya adalah budaya politik, yaitu kesepakatan antara pelaku politik tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Kesepakatan ini tidak selalu bersifat terbuka, tetapi ada pula yang bersifat tertutup.
Partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya. Dengan kata lain partisipasi politik merupakan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas dan kegiatan politik.
Hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik yaitu Untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar terhindar dari tindakan penyelewenangan yang dapat merugikan masyarakat dan Untuk membangun interaksi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan proses, partisipasi dan kontribusi (interaksi timbal balik) baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan kunci demokrasi.
NPM : 2116041033
Perilaku politik atau (Politic Baehaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik. Perilaku politik juga merupakan salah-satu aspek dari ilmu politik yang berusaha untuk mendefinisikan, mengukur dan menjelaskan pengaruh terhadap pandangan politik seseorang, ideologi dan tingkat partisipasi politik. Sumber perilaku politik pada dasarnya adalah budaya politik, yaitu kesepakatan antara pelaku politik tentang apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Kesepakatan ini tidak selalu bersifat terbuka, tetapi ada pula yang bersifat tertutup.
Partisipasi politik merupakan kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya. Dengan kata lain partisipasi politik merupakan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas dan kegiatan politik.
Hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik yaitu Untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar terhindar dari tindakan penyelewenangan yang dapat merugikan masyarakat dan Untuk membangun interaksi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan proses, partisipasi dan kontribusi (interaksi timbal balik) baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan kunci demokrasi.
Nama: Velly Bercilia Sandayu
NPM: 2116041019
Perilaku politik ialah merupakan suatu perilaku, tindakan ataupun kegiatan yang dilakukan oleh seorang indvidu ataupun sekelompok manusia dalam kegiatan berpolitik.Ataupun dalam kata lain perilaku politik merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses pembuatan maupun keputusan politik.meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti pemberian suara, protes, lobi dan sebagainya.
Partisipasi politik ialah segala bentuk keikutsertaan atau keterlibatan warga negara biasa (yang tidak memiliki wewenang) dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi hidupnya. Partisipasi politik memiliki dua pendekatan, yaitu pendekatan politik kelompok dan hak-hak politik. Partisipasi politik lebih berfokus pada kegiatan yang dilakukan, dan bukan terfokus pada sikap politiknya.
Hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik ialah partisipasi politik menandakan sikap dan peran masyarakat untuk berperilaku politik, adanya partisipasi politik dapat mengubah masyarakat yang semula apatis menjadi aktif. Sehingga, dapat masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan politik, agar dengan adanya partisipasi ini dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan, sehingga secraa tdak langsung berpengaruh bagi kehidupan masyarakat dalam suatu negara.
NPM: 2116041019
Perilaku politik ialah merupakan suatu perilaku, tindakan ataupun kegiatan yang dilakukan oleh seorang indvidu ataupun sekelompok manusia dalam kegiatan berpolitik.Ataupun dalam kata lain perilaku politik merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses pembuatan maupun keputusan politik.meliputi tanggapan internal seperti persepsi, sikap, orientasi dan keyakinan serta tindakan-tindakan nyata seperti pemberian suara, protes, lobi dan sebagainya.
Partisipasi politik ialah segala bentuk keikutsertaan atau keterlibatan warga negara biasa (yang tidak memiliki wewenang) dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi hidupnya. Partisipasi politik memiliki dua pendekatan, yaitu pendekatan politik kelompok dan hak-hak politik. Partisipasi politik lebih berfokus pada kegiatan yang dilakukan, dan bukan terfokus pada sikap politiknya.
Hubungan perilaku politik dengan partisipasi politik ialah partisipasi politik menandakan sikap dan peran masyarakat untuk berperilaku politik, adanya partisipasi politik dapat mengubah masyarakat yang semula apatis menjadi aktif. Sehingga, dapat masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan politik, agar dengan adanya partisipasi ini dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan, sehingga secraa tdak langsung berpengaruh bagi kehidupan masyarakat dalam suatu negara.
Nama : Rani Wulandari
NPM : 2116041007
Perilaku politik atau (Politic Baehaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin, mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu Partai Politik, mengikuti Ormas atau Organisasi Masyarakat atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan masih banyak lainnya.
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.
Salah satu tujuan perilaku politik adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi politik. Hal ini berarti bahwa hasil dari perilaku politik adalah partisipasi politik. Di mana rakyat atau masyarakat berperan serta dalam politik, yaitu ikut sertanya masyarakan dalam merencanakan, menentukan, melaksanakan politik negara, dan akhirnya menikmati terwujudnya tujuan-tujuan politik yang telah direncanakan. Dengan kata lain, jika ingin mendapatkan hak-hak kita sebagai masyarakat dari pemerintah maka kita harus melaksanakan kewajiban kita terlebih dahulu yaitu seperti berpartisipasi dalam kegiatan politik.
NPM : 2116041007
Perilaku politik atau (Politic Baehaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin, mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu Partai Politik, mengikuti Ormas atau Organisasi Masyarakat atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan masih banyak lainnya.
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara, secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya, dan sebagainya.
Salah satu tujuan perilaku politik adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan partisipasi politik. Hal ini berarti bahwa hasil dari perilaku politik adalah partisipasi politik. Di mana rakyat atau masyarakat berperan serta dalam politik, yaitu ikut sertanya masyarakan dalam merencanakan, menentukan, melaksanakan politik negara, dan akhirnya menikmati terwujudnya tujuan-tujuan politik yang telah direncanakan. Dengan kata lain, jika ingin mendapatkan hak-hak kita sebagai masyarakat dari pemerintah maka kita harus melaksanakan kewajiban kita terlebih dahulu yaitu seperti berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Nama : Amanda Bella Puspita
NPM : 2116041017
Pada hakikatnya perilaku politik memiliki banyak pengertian, namun dengan pemahaman yang mengarah hanya pada satu pemikiran. Perilaku politik adalah tanggapan internal, persepsi, sikap, orientasi dan juga termasuk kegiatan masyarakat dalam proses meraih kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, serta mengembangkan kekuasaan. Contoh beberapa dari perilaku politik seperti melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat dan ikut serta dalam pesta politik.
Partisipasi politik menurut saya adalah bagaimana seseorang atau sekelompok orang ikut andil dalam proses berpolitik seperti memberikan suara dalam proses pemilihan umum, dan menghadiri rapat. Dimana masyarakat juga bisa ikut serta segala proses kebijakan yang dibuat pemerintah, mulai dari proses pembuatan, hingga penilaian keputusan. Maka peran partisipasi politik dapat dikatakan sebagai suatu keterlibatan warga negara dalam proses pemerintahan, sehingga berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di dalam suatu negara.
Hubungan keduanya sangat signifikan dan dekat, perilaku politik adalah bagaimana kita meng-output sikap kita terhadap kasus politik dihadapan kita. sedangkan partisipasi politik adalah bagaimana kita meng-input informasi-informasi politik dan membawa kita ikut serta dalam bidang tersebut. Untuk memahami perilaku politik perlunya pendekatan melalui partisipasi politik yang didalamnya terdapat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
NPM : 2116041017
Pada hakikatnya perilaku politik memiliki banyak pengertian, namun dengan pemahaman yang mengarah hanya pada satu pemikiran. Perilaku politik adalah tanggapan internal, persepsi, sikap, orientasi dan juga termasuk kegiatan masyarakat dalam proses meraih kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, serta mengembangkan kekuasaan. Contoh beberapa dari perilaku politik seperti melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat dan ikut serta dalam pesta politik.
Partisipasi politik menurut saya adalah bagaimana seseorang atau sekelompok orang ikut andil dalam proses berpolitik seperti memberikan suara dalam proses pemilihan umum, dan menghadiri rapat. Dimana masyarakat juga bisa ikut serta segala proses kebijakan yang dibuat pemerintah, mulai dari proses pembuatan, hingga penilaian keputusan. Maka peran partisipasi politik dapat dikatakan sebagai suatu keterlibatan warga negara dalam proses pemerintahan, sehingga berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di dalam suatu negara.
Hubungan keduanya sangat signifikan dan dekat, perilaku politik adalah bagaimana kita meng-output sikap kita terhadap kasus politik dihadapan kita. sedangkan partisipasi politik adalah bagaimana kita meng-input informasi-informasi politik dan membawa kita ikut serta dalam bidang tersebut. Untuk memahami perilaku politik perlunya pendekatan melalui partisipasi politik yang didalamnya terdapat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.