bagi yang ingin bertanya dan menjawab pertanyaan rekannya dipersilahkan
Assalamualaikum wr wb
izin memperkenalkan diri nama saya dilla nur ardiani,ingin bertanya Mengapa muncul berbagai aliran dalam pemahaman aqidah yang terkadang dapat mengakibatkan pengikut aliran satu dan yang lain dapat berseteru?
izin memperkenalkan diri nama saya dilla nur ardiani,ingin bertanya Mengapa muncul berbagai aliran dalam pemahaman aqidah yang terkadang dapat mengakibatkan pengikut aliran satu dan yang lain dapat berseteru?
Assalamualaikum wr wb, pernkelankan nama saya Hidayah Septya Ningsih /2115041037 izin bertanya, bagaimana cara kita agar dapat menyikapi maraknya penyimpangan akidah dan tetap berpegang teguh kepada aqidah yang benar dan lurus serta sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW?
Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarakatu
Berikut Notulensi Pertanyaan Kelompok 6 Pada Materi Aqidah Islam (4/4/22);
(1) Amanda Oktaviani
Apa perbedaan dari Tauhid rububiyah dan Tauhid uluhiyah?
Jawaban:
Tauhid rububiyah yaitu mengesankan Allah terkait perbuatan Allah Subhanahu wa ta'ala seperti menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan menurunkan hujan.
Tauhid uluhiyah yaitu mengesakan Allah terkait perbuatan seorang hamba kepada Rabb-nya seperti berdoa, tawakal, inabah, dan nadzar.
(2) Yayah Badriah
Dari manfaat mempelajari aqidah Islam itu ada membentuk individu yang sempurna , pertanyaannya yang sempurna itu seperti apa?
Jawabab: Individu yg mempunyai keimanan yg teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepadanya
(3) Dinda Arnesa Nurfath
Apakah hukum memanggil (Nida‘) seorang nabi atau seorang wali, meski tidak di hadapan keduanya, dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ?
Jawaban: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah
dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata bukanlah syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit disebutkan bahwa Bilal bin al Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn
al Khaththab –semoga Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi): “Wahai Rasulullah! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan
lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh
sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan
tersebut bagus.
(4) Alvina Damiati
Bolehkah seorang muslim bertawassul kepada Allah dengan perantara para nabi dan orang-orang shalih, karena saya pernah membaca ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tawassul kepada Allah dengan perantara para wali hukumnya tidak apa (diperbolehkan), dengan alasan orang yang bertawassul sesungguhnya tidak bermaksud berdo’a kepada para nabi atau para wali atau orang-orang shalih akan tetapi semata-mata dia arahkan do’a-nya kepada Allah. Sementara itu sebagian ulama berbeda dengan pendapat ini, maka bagaimanakah syari’at Islam dalam menghukumi masalah diatas ?
(penambahan jawaban dari Dinda Arnesa)
Wali adalah seseorang yang beriman kepada Allah serta bertaqwa kepada-Nya dengan mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, sebagaimana firman Allah U : (( “Ketahuilah sesungguhnya tidak ada bahaya dan kesedihan terhadap para wali Allah mereka itulah orang-arang yang beriman serta bertaqwa kepada-Nya“ )), sedangkan tawassul kepada Allah dengan perantara para wali ada beberapa macam :
Pertama: Seseorang meminta kepada seorang wali yang masih hidup untuk mendo’akan-nya agar supaya Allah Subhanahu wata’ala memberi-nya rizqi yang banyak,maka jenis tawassul yang seperti ini diperbolehkan, sebagaimana ada sebagian sahabat yang meminta kepada Rasulullah SAW untuk meminta kepada Allah hujan tatkala tidak turun hujan yang berkepanjangan.
Seorang hamba berdo’a kepada Rabb-nya untuk meminta kebutuhan-nya dengan bersumpah atas nama wali atau nabi-Nya, atau dengan menyebutkan kemulyaan wali serta nabi-Nya, seperti perkataan-nya : Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada Engkau demi wali-Mu fulan - atau demi kemulyaan nabi-Mu fulan - , maka jenis tawassul ini-pun tidak diperbolehkan karena bersumpah dengan nama makhluk kepada makhluq dilarang, maka bersumpah dengan nama makhluk kepada Allah lebih dilarang lagi.
Terima kasih..
Berikut Notulensi Pertanyaan Kelompok 6 Pada Materi Aqidah Islam (4/4/22);
(1) Amanda Oktaviani
Apa perbedaan dari Tauhid rububiyah dan Tauhid uluhiyah?
Jawaban:
Tauhid rububiyah yaitu mengesankan Allah terkait perbuatan Allah Subhanahu wa ta'ala seperti menciptakan, memberi rezeki, menghidupkan, mematikan, dan menurunkan hujan.
Tauhid uluhiyah yaitu mengesakan Allah terkait perbuatan seorang hamba kepada Rabb-nya seperti berdoa, tawakal, inabah, dan nadzar.
(2) Yayah Badriah
Dari manfaat mempelajari aqidah Islam itu ada membentuk individu yang sempurna , pertanyaannya yang sempurna itu seperti apa?
Jawabab: Individu yg mempunyai keimanan yg teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepadanya
(3) Dinda Arnesa Nurfath
Apakah hukum memanggil (Nida‘) seorang nabi atau seorang wali, meski tidak di hadapan keduanya, dan apa hukum meminta kepada nabi atau wali sesuatu yang biasanya tidak pernah diminta oleh umat manusia ?
Jawaban: Itu semua boleh dilakukan, karena perbuatan seperti itu tidaklah
dianggap beribadah kepada selain Allah. Ucapan “Wahai Rasulullah” semata bukanlah syirik. Dalam sebuah hadits yang tsabit disebutkan bahwa Bilal bin al Harits al Muzani (salah seorang sahabat Nabi) mendatangi makam Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam saat musim paceklik di masa pemerintahan Umar ibn
al Khaththab –semoga Allah meridlainya- lalu Bilal berkata (di depan makam Nabi): “Wahai Rasulullah! mohonlah (kepada Allah) agar diturunkan air hujan untuk umatmu, karena sungguh mereka telah binasa” (H.R. al Bayhaqi dan
lainnya). Apa yang dilakukan sahabat Bilal ini sama sekali tidak diingkari oleh
sahabat Umar dan para sahabat lainnya, bahkan mereka menilai perbuatan
tersebut bagus.
(4) Alvina Damiati
Bolehkah seorang muslim bertawassul kepada Allah dengan perantara para nabi dan orang-orang shalih, karena saya pernah membaca ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tawassul kepada Allah dengan perantara para wali hukumnya tidak apa (diperbolehkan), dengan alasan orang yang bertawassul sesungguhnya tidak bermaksud berdo’a kepada para nabi atau para wali atau orang-orang shalih akan tetapi semata-mata dia arahkan do’a-nya kepada Allah. Sementara itu sebagian ulama berbeda dengan pendapat ini, maka bagaimanakah syari’at Islam dalam menghukumi masalah diatas ?
(penambahan jawaban dari Dinda Arnesa)
Wali adalah seseorang yang beriman kepada Allah serta bertaqwa kepada-Nya dengan mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, sebagaimana firman Allah U : (( “Ketahuilah sesungguhnya tidak ada bahaya dan kesedihan terhadap para wali Allah mereka itulah orang-arang yang beriman serta bertaqwa kepada-Nya“ )), sedangkan tawassul kepada Allah dengan perantara para wali ada beberapa macam :
Pertama: Seseorang meminta kepada seorang wali yang masih hidup untuk mendo’akan-nya agar supaya Allah Subhanahu wata’ala memberi-nya rizqi yang banyak,maka jenis tawassul yang seperti ini diperbolehkan, sebagaimana ada sebagian sahabat yang meminta kepada Rasulullah SAW untuk meminta kepada Allah hujan tatkala tidak turun hujan yang berkepanjangan.
Seorang hamba berdo’a kepada Rabb-nya untuk meminta kebutuhan-nya dengan bersumpah atas nama wali atau nabi-Nya, atau dengan menyebutkan kemulyaan wali serta nabi-Nya, seperti perkataan-nya : Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada Engkau demi wali-Mu fulan - atau demi kemulyaan nabi-Mu fulan - , maka jenis tawassul ini-pun tidak diperbolehkan karena bersumpah dengan nama makhluk kepada makhluq dilarang, maka bersumpah dengan nama makhluk kepada Allah lebih dilarang lagi.
Terima kasih..