Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

Number of replies: 7

sampaiakan pertanyaan, sanggahan disini

Pemateri wajib menjawab semua pertanyaan secara langsung

In reply to First post

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Yunita Rahma Yanti -
Nama : Yunita Rahma Yanti
NPM : 1913053119
Kelas : 6E

Izin bertanya atas presentasi dari saudari Diah Ayu Kumalasari Kelas 6E.
Apakah standar isi itu harus disesuaikan dengan keadaan sekolah?
In reply to First post

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Ananda Dita Putri -
Nama : Ananda Dita Putri
Npm : 1953053005
Absen : 4

Izin bertanya, mengapa standar Kompetensi Lulusan diperlukan dalam sebuah institusi pendidikan?

Terimakasih.
In reply to First post

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Diah Ayu Kumalasari -
Nama : Diah Ayu Kumalasari
NPM : 1913053058
No. Absen : 08

Izin menjawab pertanyaan dari saudari Yunita, Menurut saya menyesuaikan dengan keadaan sekolah sebab terdapay kegiatan yang harus dilakukan dalam standar isi
1. Melakukan pengembangan kurikulum sesuai ketentuan SNP (standar nasional pendidikan).
2. Menyusun kalender pendidikan beserta beban belajar.
3. Membuat sistem penilaian di setiap mata pelajaran.
4. Mengulas kurikulum sekolah.
5. Mempersiapkan bahan ajar, baik secara visual maupun audio.

Kemudian dalam penerapannya standar isi harus berkesinambungan dengan kurikulum. standar isi yang menjadi ketetapan pemerintah disesuaikan, dengan cara keadaan sekolahnya saja , apa yang dibutuhkan oleh peserta didik maka sesuaikan dan penuhilah standar isi di sekolah tersebut.
In reply to First post

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Dini Indah Nur'aini -
Nama: Dini Indah Nur'aini
NPM: 1913053120
No. Absen: 09

Izin menambah jawaban terkait pertanyaan Saudari Ananda Dita Putri.

Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Yang mana SKL ini merupakan bahan acuan bagi seorang pendidik untuk melakukan penilaian, assesment dan evaluasi kepada peserta didik maupun diri sendiri. SKL juga dimaksudkan untuk mengevaluasi apakah peserta didik sudah mampu atau belum mampu dalam menguasai pembelajaran yang sudah dilalui untuk selanjutnya dilakukan evaluasi untuk apakah pembelajaran akan dilakukan seperti ini sudah atau belum efektif atau apakah akan dilakukan perubahan agar menjadi lebih baik.

Sebagai contoh, Bisa kita lihat pada SD saat ini yang melakukan pembelajaran menggunakan Kurikulum 2013, SKL sangat berguna sebagai acuan untuk KI 1,2,3 dan 4, yang mana semua Kompetensi Inti tersebut merambah ke aspek spiritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Hal tersebut memerlukan Standar Kompetensi Kelulusan untuk melakukan penilaian secara numerik atau angka-angka, assesment dan evaluasi untuk sebagai acuan pendidik agar tidak melenceng terlalu jauh dari tujuan pendidik yang sebenarnya.
In reply to First post

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Diah Ayu Kumalasari -
Nama : Diah Ayu Kumalasari
NPM : 1913053058
No. Absen : 08

Izin menjawab pertanyaan saudari Dita, Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Itulah mengapa, setiap melakukan pembelajaran seorang guru harus mengacu pada standar tersebut. Stadar kompetensi penting karena memiliki beberapa fungsi yaitu diantaranya

a.Menjadi pedoman penilaian untuk menentukan kelulusan bagi peserta didik.
b.Menjadi pondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak, dan keterampilan hidup mandiri saat berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah umum/kejuruan.

Bagi seorang guru, mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi pembelajaran. Lebih dari itu, dalam kegiatan mengajar guru harus mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Keberadaan SKL ini bisa dijadikan indikator dalam mengelola nilai, keberhasilan pembelajaran, dan masih banyak lainnya

rumusan standar kompetensi lulusan memberikan manfaat bagi tenaga pendidik dalam mengembangkan pembelajaran. Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut.

a.Dijadikan pedoman batas kelulusan bagi peserta didik di setiap b.satuan pendidikan.
b.Untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara mendasar dan menyeluruh di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
c.Dijadikan rujukan dalam menyusun standar pendidikan lain, misalnya standar isi, standar proses, dan lainnya.
In reply to Diah Ayu Kumalasari

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Nabila Nabila Suryani -
Nama: Nabila Suryani
NPM: 1,913053005
Absen: 22
Kelas: 6E
Menurut saya Standar Kompetensi Lulusan sangat diperlukan untuk instusi pendidikan. Hal ini karena standar kompetensi lulusan merupakan salah satu standar penilaian. Sesuai dengan landasan filosofis penilaian yaitu proses pendidikan adalah proses untuk mengembangkan potensi siswa menjadi kemampuan dan keterampilan tertentu, hanya saja perlu dipahami bersama bahwa pada dasarnya tidaklah mudah untuk dapat mengakomodasikan kebutuhan setiap siswa secara tepat dalam proses pendidikan, namun harus pula menjadi pemahaman bahwa setiap siswa harus diperlakukan secara adil dalam proses pendidikan, termasuk di dalamnya proses penilaian. Untuk itu proses penilaian yang dilakukan harus memiliki asas keadilan, kesetaraan serta obyektifitas yang tinggi. Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa setiap siswa harus diperlakukan sama dan meminimalkan semua bentuk prosedur ataupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu atau sekelompok siswa. Standar penilaian ini dibentuk untuk menyamaratakan dalam proses pendidikan. Maka dibentuklah standar yang sama sebagai patokan atau acuan yang harus dicapai dalam suatu proses pembelajaran. Sehingga dibentuklah Standar Kompetensi Lulusan yang diijadikan rujukan dalam menyusun standar pendidikan lain, misalnya standar isi, standar proses, dan lainnya.
In reply to First post

Re: Pertanyaan/sanggahan/tanggapan

by Intannia Putri -
Nama : Intannia Putri
Npm : 1913053084
Absen : 16

Izin menambahkan jawaban dari pertanyaan saudari yunita mengenai standar isi yaitu pendiidkan mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi
untuk mencapai kompetensi lulusan, kompetensi pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selanjutnya, tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta
didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.