Nama : Diah Ayu Kumalasari
NPM : 1913053058
No. Absen : 08
Izin menjawab
pertanyaan saudari Dita, Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Itulah mengapa, setiap melakukan pembelajaran seorang guru harus mengacu pada standar tersebut. Stadar kompetensi penting karena memiliki beberapa fungsi yaitu diantaranya
a.Menjadi pedoman penilaian untuk menentukan kelulusan bagi peserta didik.
b.Menjadi pondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak, dan keterampilan hidup mandiri saat berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah umum/kejuruan.
Bagi seorang guru, mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi pembelajaran. Lebih dari itu, dalam kegiatan mengajar guru harus mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Keberadaan SKL ini bisa dijadikan indikator dalam mengelola nilai, keberhasilan pembelajaran, dan masih banyak lainnya
rumusan standar kompetensi lulusan memberikan manfaat bagi tenaga pendidik dalam mengembangkan pembelajaran. Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut.
a.Dijadikan pedoman batas kelulusan bagi peserta didik di setiap b.satuan pendidikan.
b.Untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara mendasar dan menyeluruh di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
c.Dijadikan rujukan dalam menyusun standar pendidikan lain, misalnya standar isi, standar proses, dan lainnya.