Diskusi

Silahkan Rekan-Rekan Mahasiswa semua berdiskusi

Re: Silahkan Rekan-Rekan Mahasiswa semua berdiskusi

Rani Puspita གིས-
Number of replies: 0
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sebelumnya izin memperkenalkan diri nama saya Rani Puspita dengan npm 2013033015. Izin menjawab dan sedikit menjabarkan tentang upaya perjuangan pemerintah indonesia dalam mengembalikan sistem pemerintahan RIS menjadi NKRI.

Sejak dinyatakan berdirinya negara RIS, didaerah-daerah timbul reaksi keras yang tidak setuju dengan bentuk serikat. Mereka sadar bahwa negara serikat merupakan upaya belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. Atas persetujuan parlemen, pada tanggal 19 maret 1950 pemerintah RI mengeluarkan UU Darurat nomor 11 tahun 1950 yang berisi tentang tata cara perubahan susunan kenegaraan RIS. Berdasarkan UUD tersebut negara bagian boleh bergabung dengan NKRI. Pada tanggal 19 mei 1950 dicapai kata sepakat antara RIS dan RI untuk membentuk NKRI sesuai jiwa proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945. Selanjutnya, pada tanggal 17 agustus 1950 secara resmi negara federal RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan yang ditandai dengan digantinya UUD RIS menjadi UUDS RI 1950.

Sekian jawaban dari saya, apabila terdapat kesalahan dalam menjawab saya mohon maaf bu.
Terima kasih dan wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.