Pengumuman Vclass

Perkuiahan Seminar Manajemen Keuangan

Perkuiahan Seminar Manajemen Keuangan

by Muslimin S.E.,M.Sc -
Number of replies: 6

Kepada Mahasiswa Peserta Kuliah

Sehubungan dengan pengajaran yang bersifat Tim, untuk sesi saya (Muslimin), mahasiswa dapat mengerjakan tugas individual review jurnal dari tanggal pengumuman ini dibuat hingga satu minggu setelah perkuliahan ke-15. 

Adapun tugas invidual dikerjakan masing-masing pada page yang disediakan pada virtual class ini. Tata cara pengerjaan tugas dapat dilihat pada link pengumuman ini.

http://vclass.unila.ac.id/mod/page/view.php?id=5628

In reply to Muslimin S.E.,M.Sc

Re: Perkuiahan Seminar Manajemen Keuangan

by Nabila Berizki Mesvilia Refani -

SEMINAR KEUANGAN

“Marger and Akuisisi; Leasing”

 

 

 

 

 

 

Oleh:

Kelompok 7

Nabila Berizki M. R                 1611011095

 

 

 

 

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS LAMPUNG

 2018

 


 

 KINERJA MERGER DAN AKUISISI PADA

PERUSAHAAN GO PUBLIC

 

 Pengambilalihan usaha bisa berupa merger, akuisisi ataupun konsolidasi. Merger merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu kekuatan untuk memperkuat posisi perusahaan, sedangkan akuisisi merupakan pengambilalihan sebagian atau keseluruhan saham atau asset perusahaan lain sehingga perusahaan pengambilalih memunyai hak kontrol atas perusahan target (Moin, 2003). Alasan sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau membeli perusahaan lain karena merger dan akuisisi lebih cepat dan prosesnya lebih mudah daripada jika perusahaan harus membangun usaha sendiri. Penelitian ini lebih menitikberatkan pada peristiwa merger atau akusisi sebagai suatu jenis kegiatan yang sama hal ini dikarenakan kasus di Indonesia keduanya diartikan sama. Ketika suatu emiten mengumumkan suatu peristiwa, pasar akan bereaksi terhadap peristiwa tersebut. Agar pengambilan keputusan investor menjadi rasional, dibutuhkan suatu informasi yang relevan sehingga mampu mengidentifikasi kinerja perusahaan. Dyckman dan Morse (1989) mengemukakan informasi yang digunakan investor bisa berupa informasi akuntansi dan non akuntansi. Informasi akuntansi adalah informasi yang menggambarkan kekayaan perusahaan berupa Laporan Laba Rugi tahunan, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Modal. Laporan non akuntansi berupa laporan deviden, stock split, right issue, merger dan akuisi.

Dalam pelaksanaan strategi Merger dan Akuisisi, perusahaan mengharapkan reward atau pengembalian yang dapat diterima perusahaan atas pelaksanaan strategi tersebut. Reward yang diharapkan perusahaan atas pelaksanaan strategi tersebut dapat berupa meningkatnya laba perusahaan, meningkatnya harga saham perusahaan, semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan, serta semakin dikenalnya perusahaan oleh masyarakat. Berdasarkan pengujian terhadap rasio Fixed Assets Turnover terbukti bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara perioda sebelum dan sesudah merger akuisisi. Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan Payamta dan Setiawan (2004). Hal ini membuktikan bahwa tujuan ekonomis perusahan tidak tercapai dalam melakukan merger dan akuisisi dan diduga tujuan ekonomis yang ingin dicapai dalam melakukan merger dan akuisisi kemungkinan tujuannya untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.

Return On Equity tidak berbeda secara signifikan antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan teori yang dikemukakan Wild et al (2005) yangmana menyatakan penggabungan usaha dapat meningkatkan citra perusahaan, potensi pertumbuhan, kesejahteraan perusahaan dan meningkatkan laba perusahaan. Merger dan akuisisi akan berdampak positif bila perusahaan pengakusisi memiliki modal dan kinerja keuangan yang baik. Pada penelitian ini return on investment perusahaan tidak berbeda secara signifikan antara perioda sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Ini menunjukkan bahwa kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan laba dari aktivanya mengalami penurunan.

In reply to Muslimin S.E.,M.Sc

Re: Perkuliahan Seminar Manajemen Keuangan

by Fitriyana Fitri -

SEMINAR MANAJEMEN KEUANGAN

"MERGER DAN AKUISISI : LEASING"

 

KELOMPOK 12

NAMA        : FITRIYANA

NPM           : 1611011038

 

JURUSAN  MANAJEMEN REGULER

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS LAMPUNG 

TAHUN 2018/2019

 

 

Judul Jurnal : Penciptaan Nilai Tambah Perusahaan Melalui Akuisisi Pada Perusahaan Pengakuisisi Unilever Periode 2007-2014

Volume.        : 5 No.2

Tahun.           : 2015

Penulis.         : Indra Puspitasari

 

Latar Belakang

Akuisisi: Pengalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambil alih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.

Hipotesis

H1 : Current ratio berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H2 : Cash ratio berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H3 : Total asset turnover berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H4 : Debt to equity ratio berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H5 : Net profit margin berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H6 : Rentabilitas berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H7 : Return on equity berbeda antara sebelum dan sesudah akuisisi.

 

Metode Penelitian

Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis, yaitu suatu metode yang mengumpulkan, menyajikan, serta menganalisis data sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas dalam objek yang diteliti dan kemudian dapat ditarik suatu kesimpulan. Dalam menguji kinerja perusahaan sebelum dan sesudah akuisisi, metode yang digunakan adalah uji beda.

Untuk uji statistik non parametik, menggunakan uji peringkat tanda Wilcoxon. Uji peringkat tanda Wilcoxon bertujuan untuk mengetahui signifikasi perubahan kinerja perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas akuisisi. Uji ini dilakukan dengan membandingkan masing-masing rasio sebagai indikator perubahan kinerja perusahaan sesudah akuisisi. Uji peringkat tanda Wilcoxon tidak hanya mengidentifikasi arah perubahan, tetapi juga besarnya perubahan kinerja perusahaan.

 

Hasil

H1 : nilai Z-test sebesar -3.351. Nilai asymp sig sebesar 0.001 (< 5%) dan tabel 4.1 menunjukkan bahwa terjadi negatif rank 14 dan positif rank 1, yang artinya terjadi penurunan Current ratio. Maka H0 ditolak yang artinya ada perbedaan, jadi hipotesis H1 diterima artinya ada perbedaan current ratio sebelum dan sesudah akuisisi.

H2 : nilai Z-test sebesar -3.124. Nilai asymp sig sebesar 0.002 (< 5%) dan tabel 4.5 menunjukkan adanya nilai negatif rank 13 dan nilai positif rank 2, yang artinya terjadi penurunan pada cash ratio. Maka H0 ditolak yang artinya ada perbedaan, jadi hipotesis H2 diterima artinya ada perbedaan current ratio setelah dan sebelum akuisisi.

H3 : nilai Z-test sebesar -2.953, nilai asymp sig sebesar 0.003 (< 5%) dan tabel 5 memperlihatkan adanya nilai negatif rank 13 dan positif rank 2, yang artinya terjadi penurunan total asset turnover. Maka H0 ditolak yang artinya ada perbedaan dan H3 diterima artinya ada perbedaan total asset turnover antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H4 : nilai Z-test sebesar -3.351 . Nilai asympsig sebesar 0.001 (< 5%) dan tabel 4.7 menunjukkan adanya nilai negatif rank 1 dan positif rank 14, yang artinya terjadi kenaikan pada debt to equity ratio. Maka H0 ditolak yang artinya ada perbedaan dan hipotesis H4 diterima yang artinya ada perbedaan debt to equity ratioantara sebelum dan sesudah akuisisi.

H5 :  nilai Z-test sebesar -1.306. Nilai asymp sig sebesar 0.191 (< 5%) dan tabel 9 menunjukkan nilai negatif rank 8 dan positif rank 7, yang artinya terjadi penurunan pada net profit magin. Maka H0 diterima yang artinya tidak ada perbedaan dan hipotesis H5 ditolak artinya tidak ada perbedaan net profit margin antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H6 : nilai Z-test sebesar -0.966 . Nilai asymp sig sebesar 0.334 (< 5%) dan tabel 11 menunjukkan adanya nilai negatif rank 9 dan positif rank 6, yang artinya terjadi penurunan pada rentabilitas ekonomi. Maka H0 diterima dan hipotesis H6 ditolak yang artinya tidak ada perbedaan rentabilitas ekonomi antara sebelum dan sesudah akuisisi.

H7 : nilai Z-test sebesar -3.296. Nilai asymp sig sebesar 0.001 (<5%) dan tabel 13 menunjukkan adanya nilai negatif rank 0 dan positif rank 14, yang artinya terjadi kenaikan return on equity. Maka H0 ditolak dan hipotesis H7 diterima

 

Kesimpulan

berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Hasil penelitian pada H1  ada perbedaan Current ratio antara sebelum dan sesudah akuisisi ;

Hasil penelitian pada H2 ada perbedaan Cash ratio antara sebelum dan sesudah akuisis;

Hasil penelitian pada H3 ada perbedaan Total asset turnover antara sebelum dan sesudah akuisisi;

Hasil penelitian pada  H4 ada perbedaan Debt to equity ratio antara sebelum dan sesudah akuisisi;

Hasil penelitian pada  H5 tidak ada perbedaan  Net profit margin antara sebelum dan sesudah akuisisi;

Hasil penelitian pada H6 tidak ada perbedaan Rentabilitas Ekonomi antara sebelum dan sesudah akuisisi; dan

Hasil penelitian pada H7 tidak ada perbedaan Return on equity antara sebelum dan sesudah akuisisi.

In reply to Muslimin S.E.,M.Sc

Re: Perkuiahan Seminar Manajemen Keuangan

by Ade Tri Darma Pertiwi DS -

 

TUGAS

SEMINAR MANAJEMEN KEUANGAN

Merger & Akuisisi; Leasing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 KELOMPOK 14

ADE TRI DARMA PERTIWI DS

(1611011006)

 

 

 

 

 

 

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS LAMPUNG

2018/2019

 
 
 

 

ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG MELAKUKAN MERGER DAN AKUISISI PERIODE 2009-2013

 

Oleh:

Rahmawati Malis

Mahasiswa Akuntansi UNY

mayeliswar@gmail.com

Dhyah Setyorini

Staf Pengajar Akuntansi UNY

http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/profita/article/view/9623 

 

Penelitian ini ditujukan untuk meneliti perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Karena diharapkan merger dan akuisisi membawa sinergi bagi perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Berdasarkan penelitian penelitian sebelumnya peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh merger dan akuisisi dengan membandingkan pengaruhnya terhadap perusahaan sebelum dan sesudah merger maupun akuisisi. Disamping itu mengenai pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan dalam jangka panjang, dengan pertimbangan bahwa sinergi yang diharapkan terjadi dalam jangka panjang. (Hutagalung, 2002) dan (Saiful, 2003), yang menyatakan adanya sinergi positif setelah melakukan merger dan akuisisi dilihat dari perbedaan yang signifikan pada kinerja perusahaan (yang diproksikan dengan rasio keuangan) dan pengaruh pengumuman sebelum dan sesudah merger dan akuisisi terhadap abnormal return. Penelitian yang berlawanan seperti menurut (Yudyatmoko dan Na’im, 2000), (Payamta dan Sholikah, 2001), dan (Payamta dan Setiawan, 2004), yang menyatakan tidak adanya perbedaan signifikan (tidak ada sinergi) sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Berdasarkan kajian dan penelitian terdahulu terdapat perbedaan hasil yang tidak selalu konsisten (research gap) untuk beberapa variabel, pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja perusahaan, disisi lain aplikasi merger dan akuisisi memberikan dampak yang menguntungkan perusahaan, namun disisi lain justru memberikan kerugian bagi perusahaan yang melakukannya. Sehingga perlu dilakukan penelitian mengenai pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan yang dinilai dari rasio keuangannya. Karena untuk menilai bagaimana keberhasilan merger dan akuisisi yang dilakukan, dapat dilihat dari kinerja perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi, terutama kinerja keuangannya.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan signifikan terhadap kinerja operasi keuangan perusahaan manufaktur di Indonesia sebelum dan sesudah merger dan akuisisi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2009-2013. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan populasi penelitian adalah perusahaan publik yang melakukan merger dan akuisisi di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2013. Pengambilan sampel dilakukan secara non probability sampling. Data dikumpulkan dengan mendokumentasikan dan menganalisis data yang tercantum pada Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan Bursa Efek Indonesia periode tahun 2009-2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Total Assets Turn Over dan Net Profit Margin tidak terdapat perbedaan antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Sedangkan pada Current Ratio, Return On Assets, Cash Flow From Operations To Total Assets, Cash Flow From Operations To Sales, dan Debt Ratio terdapat perbedaan signifikan antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi.

 

In reply to Muslimin S.E.,M.Sc

Re: Perkuliahan Seminar Manajemen Keuangan

by Fitri Sukmaningrum -
Nama : Fitri Sukmaningrum
NPM : 1611011089
Mata Kuliah : Seminar Manajemen Keuangan
Jurusan : Manajemen Ganjil
 
 
ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH MERGER DAN AKUISISI
 
Memasuki Era Perdagangan Bebas dan  Globalisasi, permintaan dan penawaran pasar terus berubah  sehingga mengakibatkan beberapa perusahaan  mengalami kebangkrutan. Untuk menghindari hal tersebut, maka perusahaan dituntut untuk selalu mengembangakan strateginya dan memperbaiki kinerja perusahaan dengan cara melakukan ekspansi, yaitu kerja sama melalui penggabungan usaha antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan lain baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis misalnya dengan cara menambah kapisitas pabrik, menambah produk atau mencari pasar baru atau membeli perusahaan yang sudah ada atau dibeli oleh perusahaan yang lebih besar.
 
Penggabungan Usaha dapat dilakukan dengan banyak cara yang didasarkan pada pertimbangan hukum, perpajakan atau alasan lainnya, terdiri dari Merger, Akuisisi. Merger yaitu proses penggabungan antara dua atau lebih perusahaan dan hanya ada satu perusahaan yang dipertahankan. Sedangkan Akuisisi lebih merupakan sebuah perjanjian sebuah perusahaan membeli asset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan yang mejadi sasaran akuisisi (perusahaan target) berhenti menjadi pemilik perusahaan. 
 
Salah satu alasan suatu perusahaan untuk melakukan penggabungan usaha adalah pertimbangan pajak. Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun akuisisi tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
 
Merger
Merger merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan,
dimana perusahaan pengambil alih (acquiring company) tetap memiliki identitas, sedangkan
perusahaan perusahaan diambil alih (target company) menghentikan kegiatan usahanya,dan
meleburkan badan hukumnya (Tampubolon, 2013:266).
 
Akuisisi
Akuisisi merupakan pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan tetap
mempertahankan identitas dari perusahaan yang diambil alih. Perusahaan pengambil alih disebut dengan acquiring company, sedangkan perusahaan yang diambil alih disebut dengan perusahaan target (target company) (Sitanggang, 2013:201).
 
Tipe-Tipe merger Dan Akuisisi
 
a. Tipe-Tipe Merger
Menurut (Sartono, 2012:366) tipe-tipe
merger dibagi atas empat bagian, yaitu
1) Merger Horizontal
2) Merger vertikal
3) Merger congeneric
4) Mergerconglomerate
 
b. Tipe-Tipe Akuisisi
Menurut (Kamaludin dkk, 2015:29) tipe-tipe
akuisisi dibagi atas tiga bagian, yaitu:
1) Akuisisi horizontal
2) Akuisis vertikal
3) Akuisisi conglomerate
Alasan Melakukan Merger Dan Akuisisi
Terdapat 13 alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu nilai sinergi, modal kerja, finansial, penjualan, manajemen profesional, kompetisi efektif, skala ekonomi, persaingan, posisi pemegang saham, resiko industri baru, kapasitas utang, penyebaran resiko, pertumbuhan (kamaludin, 2015:131).
 
Proses Merger dan Akusisi
a. Proses Merger
Ada beberapa proses tahapan yang harus dilakukan pada saat perusahaan ingin
mengambil alih perusahaan target (Simanjuntak, 2004:39), yaitu :
 
1) Pre Merger (Sebelum Merger)
Ada beberapa hal yang diperhatikan saat pre merger yaitu menunjuk pihak profesional yang terkait dengan proses merger dan akuisisi, memeriksa aspek hukum perusahaan target dan penyusunan rencana penggabungan usaha
 
2) At stage dan Post merger
Tahap kedua yaitu at stage dan post merger dengan melakukan permohonan persetujuan Menteri Kehakiman atas perubahan anggaran, melaporkan perubahan anggaran ke Menteri Kehakiman, penandatangan akte merger, melakukan pendaftaran perusahaan dan
pengumuman di dalam berita Negara serta peralihan hak dan kewajiban dalam hukum.
 
b. Proses Akuisisi
Menurut Moin (2007:122) proses akuisisi dibagi atas tiga bagian yaitu:
1) Perencanaan yaitu dengan mengumpulkan informasi terhadap perusahaan target dan melakukan screening menyaring dan kemudian memilih target yang akan diakuisisi.
2) Proses dengan melakukan due diligence (investigasi perusahaan target), negosiasi,
serta closing (persetujuan telah terjadinya pengambilan alih perusahaan target).
 
3) Pasca akuisisi yanga artinya dimulainya “kehidupan yang baru” setelah merger dan akuisisi.
In reply to Muslimin S.E.,M.Sc

Re: Perkuiahan Seminar Manajemen Keuangan

by mira wahyuni -
 Nama : Mira Wahyuni
Npm : 1611011117
Matkul : seminar manajemen keuangan
Jurusan : manajemen (reguler)
 
ANALISIS PENGARUH MERGER DAN AKUISISI TERHADAP KINERJA   PERUSAHAAN PUBLIK DI INDONESIA (PERIODE 2004 - 2011)
 
Salah satu strategi ekspansi perusahaan adalah dengan penggabungan usaha untuk mendapatkan pengendalian atas aktiva atau operasional perusahaan-perusahaan yang bergabung. Dengan penggabungan usaha diharapkan dapat menimbulkan sinergi, meningkatkan pangsa pasar, dan diversifikasi usaha. Menurut Putra (2003;86) dua bentuk penggabungan usaha yang sering dilakukan oleh perusahaan untuk menjaga eksistensinya adalah dengan melakukan merger dan akuisisi.
Variabel Independend atau Variabel Bebas (X) adalah merger dan akuisisi. Merger adalah penggabungan usaha dari dua perusahaan atau lebih, tetapi salah satu nama perusahaan masih tetap digunakan, sedangkan yang lain melebur menjadi satu kesatuan hukum. Sedangkan akuisisi adalah pengambilalihan seluruh atau sebagian besar saham perusahaan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perusahaan yang bersangkutan.  Variabel Dependend atau Variabel Terikat (Y)adalah kinerja keuangan dengan indikator empat rasio keuangan, yaitu rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas dan return saham.
Analisis pengaruh merger dan akuisisi terhadap perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dilakukan dengan menguji rasio keuangan dan return saham. Hasil uji statistik untuk rasio keuangan perusahaan pada periode 1 tahun sebelum dan 4 tahun berturut-turut setelah merger dan akuisisi menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan setelah perusahaan melakukan merger dan akuisisi. Sedangkan pada periode 1 tahun sebelum dan 4 tahun setelah merger dan akuisisi hanya Return On Total Asset yang berubah secara signifikan.Walaupun ada 1 rasio yang berubah secara signifikan namun hal tersebut tidak memberikan cukup bukti bahwa merger dan akuisisi berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Penelitian terhadap rasio keuangan juga diperkuat dengan hasil pengujian terhadap return saham perusahaaan. Pengujian dilakukan pada periode jendela 5 hari yaitu 5 hari sebelum dan 5 hari setelah melakukan merger dan akuisisi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada return saham perusahaan sebelum dan setelah melakukan merger dan akuisisi. Fakta tersebut menyimpulkan bahwa investor beranggapan bahwa merger dan akuisisi yang dilakukan tidak memberikan manfaat ekonomis bagi perusahaan. Motif sinergi yang dapat menghasilkan peningkatan ekonomi perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi ternyata bukanlah menjadi faktor utama perusahaan dalam melakukan merger dan akuisisi. Terdapat pertimbangan lain seperti penyelamatan perusahaan dari kebangkrutan, motif pribadi atau alasan lain yang tidak dapat dilihat secara langsung pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan.
In reply to Muslimin S.E.,M.Sc

Re: Perkuiahan Seminar Manajemen Keuangan

by Nabila Berizki Mesvilia Refani -

SEMINAR KEUANGAN

“Dividend Policy”

 

 

 

 

 

 

Oleh:

Kelompok 7

Nabila Berizki M. R                 1611011095

 

 

 

 

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS LAMPUNG

 2018


 

PENGARUH STRUKTUR MODAL TERHADAP KEBIJAKAN DIVIDEN (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Dasar & Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2015)

Universitas Brawijaya

 

Tujuan utama investor dalam berinvestasi ke dalam perusahaan adalah untuk mencari return yang berbentuk dividen maupun capital gain yakni pendapatan dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya, namun kebijakan dividen sering memberikan akibat yang tidak positif diantara pihak-pihak yang berkaitan didalam perusahaan yakni pemilik perusahaan sebagai pihak prinsipal dan manajemen sebagai pihak agen. Akibat negatif yang timbul adalah pada saat pembagian dividen oleh pihak perusahaan kepada pemegang sahamnya. Pemilik perusahaan atau pihak prinsipal menghendaki pemberian dividen dalam jumlah tinggi sedangkan manajemen perusahaan atau pihak agen menghendaki pemberian dividen dalam jumlah yang rendah.

 

Defini0struktur 0modal 0dari Syamsuddin (2009:9),0struktur 0modal0merupakan penentuan komposisi0modal, 0yaitu perbandingan0 0antara hutang0dan0modal0sendiri0atau0dengan kata lain struktur0modal0merupakan0hasil0atau akibat dari keputusan0pendanaan0(financing decision)0yang intinya0 0memilih0 0apakah00akan menggunakan hutang0atau  ekuitas0untuk 0mendanai operasi perusahaan. Variabel dari rasio0struktur0modal yang0digunakan0 0yaitu00rasio 0leverage. Perusahaan lebih memilih leverage sebagai sumber dana daripada menerbitkan saham baru karena penerbitan saham baru bisa mempengaruhi harga saham perusahaan. Maka disimpulkan perusahaan dapat memilih hutang atau modal sendiri sebagai sumber pendanaannya. Ketika perusahaan memilih hutang sebagai sumber pendanaannya, perusahaan akan melihat bagaimana kondisi tingkat suku bunga pinjaman pada saat itu. Apabila suku bunga kredit pinjaman rendah atau menurun, kondisi ini sangat menguntungkan perusahaan. Tingginya suku bunga SBI akan memacu perbankan untuk meninggikan suku bunga sumber dana bank.

 

Sehingga, saran yang didapat dari hasil penelitian, yaitu: Bagi pihak perusahaan0yang00dijadikan sampel (emiten) sebaiknya lebih mempertimbangkan proporsi struktur modal antara modal sendiri dan hutang sehingga terbentuk lah struktur0modal0yang0optimal untuk menghindari timbulnya atau terjadinya konflik antara pemegang saham dan manajer dimana pemegang saham cenderung setuju dengan penggunaan hutang sebagai sumber pembiayaan, sedangkan manajer berusaha untuk menghindari hutang sebagai sumber pembiayaan. Sedangkan, bagi pihak investor sebaiknya berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang masuk dalam list Bursa Efek Indonesia dengan mempertimbangkan konsistensi perusahaan-perusahaan tersebut dalam membagikan dividen. Melalui dividen, investor dapat mengetahui tingkat pembayaran dan return.