Diskusi 2

Diskusi 2

Diskusi 2

by Noverman Duadji -
Number of replies: 22

Setiap mahasiswa diwajibkan merespon diskusi dengan cara memberikan jawaban/penjelasan atas topik diskusi ini. adapun topik diskusi sesi ke dua adalah sebagai berikut:

Aktor dan lembaga pemerintah selalu mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah (persoalan) publik! Apakah pengertian pembuatan keputusan kebijakan itu? Sebut dan jelaskan dengan disertai contoh-contoh siklus pengambilan keputusan?


In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Senja Rantika -
Nama: Senja Rantika
NPM: 1916041007
Kelas: Reguler A

1. Keputusan merupakan hasil (output) dari pemecahan masalah atau jawaban yang pasti dari suatu pertanyaan. Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis tehadap hakikat alternative yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.

2. Menurut James L. Gibson, dkk. Proses pengambilan keputusan seluruhnya terdiri atas enam tahapan, antara lain identiifikasi dan definisi masalah, mengembangkan alternatif pemecahan, evaluasi alternatif pemecahan, memilih alternatif, implementasi keputusan dan evaluasi dan pengendalian. Dalam skema pengambilan keputusan pembelajaran luring atau tatap muka oleh pemerintah dapat dilihat melau proses berikut:
1) Identifikasi dan definisi masalah, pada tahap ini meliputi kegiatan pengambilan informasi, prses informasi dan pertimbangan mendalam. Organisasi dapat diukur dengan perbedaan anatara tingkat hasil yang diharapkan pada perumusan tujuan dan sasaran dengan hasil yang dicapai sesungguhnya.
Tingginya angka kasus Covid 19 di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran dalam publik. Dalam beberapa pekan terakhir kasus positif Covid-19 varian omicron meningkat drastis. Sebelumnya, pemerintah menetapkan keputusan pembelajaran tatap muka kapasitas 100%. Merespond permasalahan tersebut pemerintah meninjau kembali keputusan mengenai pembelajaran jarak jauh.
2) Mengembangkan alternatif pemecahan, Pengembangan alternatif merupakan proses pencarian dimana lingkungan intern dan ekstern yang relavan dari organisasi diperiksa untuk memberikan informasi yang dapat dikembangkan menjadi alternatif yang mungkin.
Melihat situasi dan kondisi terkini, pemerintah menawarkan alternatif pemecahan masalah menganenai pembelajaran hybrid atau campuran dengan kapasitas 50%. Alternatif tersebut juga diimbangi dengan penyesuain kondisi pandemi di daerah. Untuk itu pemerintah mengeluarkan diskresi pelaksanaan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pemebelaajran di masa pandemi kepada pemerintah daerah.
3) Evaluasi alternatif pemecahan, Pada situasi yang lain, manajemen lebih sering menghadapi situasi dengan kepastian yang tinggi. Dalam hal ini tidak mudah memperkirakan konsekuesin dari keputusan.
Namun, setelah pemberlakukan pembelajaran tatap muka sebagian besar sekolah melaporkan terkait penularan covid 19 di lingkungan sekolah. Kasus penularan covid 19 di lingkungan sekolah terjadi di berbagai daerah sehingga dikhawatirkan menimbulkan kluster baru. Oleh karena itu, situasi yang mendesak membuat pemerintah harus bergerak cepat melakukan alternatif pemilihan pemecahan masalah.
4) Memilih alternatif, yaitu memilih alternatif terbaik diantara alternatif – alternatif yang telah dinilai dan di evaluasi. Tujuan pemilihan alternaif adalah memecahka masalah agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, perubahan ketentuan jumlah peserta didik dalam PTM Terbatas hanya diberlakukan pada wilayah dengan PPKM level 2. Sementara pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Begitu juga dengan penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan SKB Empat Menteri.
5) Implementasi keputusan, Implementasi mencakup pencapaian keputusan itu kepada orang–orang yang terkait dan mendapatkan komitmen mereka pada keputusan tersebut.
Kemendikbudristek memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Karena itu pelaksanaan PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas yang sesuai dengan ketentuan dalam SKB Empat Menteri Dalam merrespond hal ini, pada saat ini pembelajaran kembali diberlakukan secara daring sampai bulan april. Hal tersebut memperkirakan pengupayaan penurunan kasus positif Covid 19 di berbagai daerah.
6) Evaluasi dan pengendalian, Tahap terakhir adalah monitor dan evaluasi. Tahap ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan keputusan yang diambil mengenai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.
SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Rabu, 2 Februari 2022. SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Dengan itu, pembelajaran daring kembali dilakukan selama masa pengendalian Covid 19 sampai pemberlakukan surat keputusan selanjutnya.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Ratna Atika Supriyadi -
Nama : Ratna Atika S.
NPM : 1916041051
Kelas : Reg A

1. Pembuatan keputusan kebijakan adalah kegiatan pemilihan alternative terbaik dari sejumlah alternative yang tersedia (Wahab, 1997:18).
2. Pengambilan keputusan menurut G.R Terry, Peter Drucker, dkk terdiri dari beberapa proses yaitu tahap idntifikasi masalah, pengumpulan data dan analisis, tahap penentuan alternatif keputusan, pemilihan alternatif terbaik, pelaksanaan keputusan, dan evaluasi pelaksanaan keputusan. Yang dapat di jelaskan seperti berikut ini :
- Identifikasi masalah, pada tahap ini para ahli akan mengidentifikasi masalah inti atau masalah utama yang harus di selesaikan. Dalam mengidentifikasi masalah, para ahli akan mengikuti langkah – langkah seperti menentukan obyek, memverifikasi masalah, menentukan sebab musabab timbulnya masalah, dan menguji ketetapan penyebab. Contoh dalam hal ini adalah persoalan kelangkaan dan kestabilan harga minyak goreng di beberapa daerah di indonesia. Masalah minyak goreng ini di identifikasi berawal dari kenaikan arga Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional yang pada akhirnya berimbas di Indonesia
- Pengumpulan data dan analisis, bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang kemungkinan alternatif solusi yang bisa di lakukan. Dalam kasus kelangkaan dan kestabilan minyak goreng diduga telah di alami di sebagian besar wilayah di Indonesia yang di antaranya adalah daerah Sumatera utara, lampung, jawa timur, serang. Kelangkaan ini di duga karena adanya penimbunan barang di gudang.
- Tahap penentuan alteranatif keputusan dan pemilihan keputusan terbaik, adalah proses dalam menentukan kebijakan apa yang paling efektif dalam menyelesaikan permasalahan publik tersebut. Dalam kasus kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah ini, pemerintah menawarkan alternatif sejak 1 Februari 2022 dengan menetapkan HET minyak goreng dengan rincian : minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing.
- Pelaksanaan keputusan adalah proses pemecahan masalah dengan alternatif terbaik yang telah di pilih. Dalam kasus kelangkaan dan ketabilan minyak goreng tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan HET dan juga kebijakan ekspor untuk menekan kelangkaan dan juga menstabilkan harga pasaran minyak goreng di seluruh Indonesia.
- pemantauan pelaksaan keputusan adalah tahapan pemantauan dan evaluasi keputusan tersebut apakah berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa terjadi hambatan – hambatan di lapangan. Dalam kasus minyak goreng, kebijakan HET justru menimbulkan persoalan baru. Para produsen di berbagai daerah terindikasi menimbun minyak dan hanya mengedarkan sedikit minyak setiap harinya untuk mengakali harga di pasaran agar dapat naik lebih tinggi lagi tanpa menghiraukan kebijakan yang telah di buat oleh pemerintah. Dalam hal ini, tim SATGAS yang telah di bentuk oleh pemerintah kemudian menindaklanjuti dengan menginvestigasi tempat – tempat yang terduga sebagai daerah penimbunan minyak. Misalnya saja seperti yang terjadi di sumatera utara dalam PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang di duga menibun sebanyak 1,1 juta liter minyak yang kemudian segera di selidiki oleh KPPU.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Yasintha Fitriyani -
Nama : Yasintha Fitriyani
NPM : 1916041011/ Reg A

1. Pembuatan keputusan/kebijakan (decision making) adalah proses penentuan pilihan, gagasan tentang keputusan akan menyangkut serangkaian poin dalam ruang dan waktu ketika pembuat kebijakan mengalokasikan nilai (Anggara, 2014).

2. Siklus pengambilan keputusan menurut Dunn (2003: 24-25) terdiri dari lima fase yaitu sebagai berikut.
1) Penyusunan Agenda
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu yang lama.
Contoh: Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang kemudian mengirimkannya ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
2) Formulasi Kebijakan
Para pejabat merumuskan alternatif kebijakan untuk mengatasi masalah. Alternatif kebijakan melihat perlunya membuat perintah eksekutif, keputusan peradilan, dan tindakan legislatif.
Contoh: Peradilan Negara Bagian mempertimbangkan pelarangan penggunaaan tes kemampuan standar seperti SAT dengan alasan bahwa tes tersebut cenderung bias terhadap perempuan dan minoritas.
3) Adopsi Kebijakan
Alternatif kebijakan yang diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus di antara direktur lembaga, atau keputusan peradilan.
Contoh: Dalam keputusan Mahkamah Agung pada kasus Roe v. Wade tercapai keputusan mayoritas bahwa wanita mempunyai hak untuk mengakhiri kehamilan melalui aborsi.
4) Implementasi Kebijakan
Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumber daya finansial dan manusia.
Contoh: Bagian Keuangan Kota mengangkat pegawai untuk mendukung peraturan baru tentang penarikan pajak kepada rumah sakit yang tidak lagi memiliki status pengecualian pajak.
5) Penilaian Kebijakan
Unit-unit pemeriksaan dan akuntasi dalam pemerintahan menentukan apakah badan-badan eksekutif, legislatif,dan peradilan memenuhi persyaratan undang-undang dalam pembuatan kebijakan dan pencapaian tujuan.
Contoh: Kantor akuntansi publik memonitor dan menilai program-program kesejahteraan sosial seperti bantuan untuk keluarga dengan anak tanggungan (AFDC) untuk menentukan luasnya penyimpangan/korupsi.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Amelia Tasyah -
Nama: Amelia Tasyah
NPM: 1916041003
Kelas: Reguler A

1. Apakah pengertian pembuatan keputusan kebijakan itu?
Jawab: Menurut Terry, pembuatan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku dari dua alternatif atau lebih ( tindakan pimpinan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam organisasi yang dipimpinnya dengan melalui pemilihan satu diantara alternatif-alternatif yang dimungkinkan). Menurut Siagian pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan pengambilan tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
Dari kedua pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pembuatan keputusan kebijakan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.

2. Sebut dan jelaskan dengan disertai contoh-contoh siklus pengambilan keputusan?
Jawab: Howlet dan Rames (dalam Subarsono, 2005:12) menyatakan bahwa fase/proses kebijakan public sebagai lokus untuk melihat gambaran pembuatan keputusan kebijakan terdiri dari 5 tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan agenda (agenda setting), yakni suatu proses agar suatu masalah bisa mendapat perhatian pemerintah. Contohnya pemerintah membahas masalah-masalah yang masuk dari masyarakat seperti masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19. Meskipun banyak masalah yang masuk dalam agenda pemerintah, namun tidak semuanya dapat mencapai “ status agenda”.
2. Formulasi kebijakan (policy formulation), yakni proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah. Contohnya Permasalahan anak yang merupakan isu kebijakan yang telah mengalahkan isu isu lainnya untuk diangkat menjadi suatu peraturan. Sepeti contoh bahwa Kota Semarang merupakan kota dengan kasus kekerasan terhadap anak tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dalam empat tahun terakhir. Kekerasan terhadap anak terjadi karna faktor pendidikan, ekonomi dan sosial. Factor pendidikan yang menjadi penyebab dari kasus kekerasan terhadap anak yaitu karena kurangnya tingkat pendidikan dari orang tua terhadap anak dan kurangnya pengetahuan tentang mendidik anak.
3. Pembuatan kebijakan (decision making), yakni proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan/tidak melakukan suatu tindakan. Contohnya pemerintah membuat peraturan atau Undang-Undang khusus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pembuatan kebijakan pada tahap ini memerlukan pertimbangannya dari berbagai aspek.
4. Implementasi kebijakan (policy implementation), yaitu proses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil. Contohnya Undang-Undang atau peraturan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dibuat pemerintah telah dilaksanakan dan disahkan.
5. Evaluasi kebijakan (policy evaluation), yakni proses memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan. Contohnya pada tahap ini Undang-Undang tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah terimpelemetasi apakah memberikan pengaruh dalam mengentaskan kekerasan atau sama sekali tidak membuat jera para pelaku kekerasan. Pada tahap ini perlunya evaluasi kebijakan apakah kebijakan yang telah dibuat diperbaiki, tetap berjalan, atau dihentikan.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Veronika Frisda Anintya -
Nama : Veronika Frisda Anintya
Npm : 1916041005
Kelas : Reguler A

1. Pembuatan keputusan kebijakan
Pembuatan keputusan menurut Parson (2006) adalah suatu proses da keputusan awal yang seringkali hanya merupakan sinyal petunjuk arah/dorongan awal yang akan mengalami revisi dan diberi spesifikasi. Pembuatan keputusan kebijakan adalah kegiatan pemilihan alternativ terbaik dari sejumlah alternativ yang tersedia (Wahab : 1997 : 18).

2. Siklus pengambilan keputusan dan contohnya
siklus pengambilan keputusan menurut Howlet dab Rames (dalam Subarsono, 2005) yaitu :
- penyusunan agenda : suatu proses agar suatu masalah mendapat perhatian pemerintah. Dalam proses ini pemerintah mulai memprioritaskan masalah dengan aktif dan serius. Contohnya : ditengah pandemi covid-19 pemerintah menetapkan pembatasan sosial dengan protokol kesehatan yang mengharuskan masyarakat untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun. Hal tersebut menimbulkan masalah dibidang pendidikan yaitu terhambatnya kegiatan belajar mengajar (KBM) di institusi pendidikan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 khusunya di wilayah zona merah penyebaran covid-19. Jika kegiatan KBM terus diadakan maka penyebaran virus covid-19 akan semakin cepat dan menimbulkan banyak korban. Masalah tersebut kemudian menjadi prioritas pemerintah untuk menemukan solusi agar KBM tetap berjalan dengan baik.

- Formulasi kebijakan : proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah. Pada proses ini terdapat opsi-opsi atau alternativ berupa serangkaian tindakan untuk memecahkan masalah. Pada kondisi ini pilihan-pilihan keputusan didasarkan pada kompromi dan negosiasi antar aktor yang berkepentingan dalam pembuatan kebijakan.
contoh : setelah memprioritaskan masalah/dampak covid-19 dibidang pendidikan. Maka pemerintah khususnya kemendikbud memberikan alternatif-alternatif kebijakan berupa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau secara total melalui daring/online. Dengan berkompromi bersama pihak pemerintah, keduanya mempertimbangkan opsi-opsi yang tersedia untuk memecahkan permasalahan dibidang pendidikan tersebut.

- Pembuatan kebijakan : proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan/tidak melakukan suatu tindakan. Proses ini merupakan proses penetapan atau proses pengesahan kebijakan. Tahap ini merupakan lanjutan untuk memutuskan satu alternatif yang dipilih.
contoh : dengan terus mempertimbangkan angka penyebarluasan covid-19 yang semakin tidak dapat ditekan jumlahnya maka pemerintah memilih alternatif untuk memberlakukan pembelajaran secara daring/online untuk menekan penyebarluasan covid-19 dan sebagai solusi agar pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan menciptakan SDM yang berkualitas. Alternatif tersebut kemudian dipertegas melalui kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah salah satunya adalah Kebijakan pembelajaran daring dalam masa darurat covid-19 yang di cantumkan dalam Surat Edaran No.15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid-19.

- Implementasi kebijakan : proses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil.
Contoh : kebijakan tersebut diimplementasikan agar dapat menekan penyebaran covid-19 melalui KBM. Setelah kurang lebih 2 tahun dilakukan pembelajaran daring, maka hasilnya/outputnya adalah penyebaran virus covid-19 dapat ditekan dan KBM tetap dapat dilaksanakan melalui virtual.

- Evaluasi kebijakan : proses memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan.
contohnya : kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk menekan penyebaran virus covid-19. Namun dalam pelaksanaan KBM daring ditemukan beberapa kendala seperti kendala jaringan internet, keterbatasan sarana dan prasana belajar daring, dsb yang mengharuskan pemerintah untuk merevisi kebijakan tersebut.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Katarina Esti Wulandari -
Nama : Katarina Esti Wulandari
NPM : 1916041009
Kelas : Reguler A

Pembuatan keputusan adalah pemilihan di antara alternatif mengenai suatu cara bertindak merupakan inti dari perencanaan. ( Haroid Kont & cryil O'Donnel)

2. Siklus pengambilan keputusan menurut Thohiron (2013)
a. Perumusan masalah
Dalam hal ini pemimpin diharapkan mampu merumuskan masalah yang ada di dalam suatu organisasi. Suatu masalah hadir karena adanya gap atau kesenjangan antara kenyataan , dengan tujuan yang ingin diraih atau standar yang ingin dicapai.
Perumusan masalah dimulai dengan mengkaji fakta-fakta yang ada. Masalah yang sering muncul dalam pengkajian fakta adalah pemimpin dan orang yang ada di sekitarnya sering membawakan fakta dengan tafsiran tentang fakta tersebut. Sebuah perumusan yang baik mengidentifikasikan semua elemen elemen yang relevan dan elemen apa yang perlu ditambahkan.

b. Pengumpulan dan analisis data
Pemimpin diharapkan dapat mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat membantu memecahkan masalah yang ada. Adapun proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yaitu fase pengumpulan fakta, fase penemuan ide, dan fase penemuan solusi.
Fase pengumpulan data meliputi kegiatan mendefinisikan masalah serta mengumpulkan masalah serta menganalisis data yang penting.
Fase penemuan ide meliputi kegiatan pengumpulan ide ide yang mungkin dipakai dan kemudian cari ide yang terbaik.
Fase penemuan solusi ini meliputi kegiatan mengidentifikasi dan mengevaluasi pemecahan yang mungkin dilakukan dan bagaimana cara melakukan.

c. Pembuatan alternatif-alternatif kebijakan
Setelah masalah dirinci dengan tepat dan tersusun baik maka perlu diberikan cara cara pemecahannya. Cara pemecahannya ini hendaknya diusahakan adanya alternatif alternatif beserta konsekuensinya. Oleh sebab itu seorang pemimpin harus dapat mengadakan perkiraan sebaik-baiknya. Untuk mengadakan perkiraan dibutuhkan banyak informasi sukunya dan metode perkiraan yang baik.

d. Pemilihan salah satu alternatif terbaik
Pemilihan satu alternatif yang dianggap paling tepat untuk memecahkan masalah tertentu dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang atau rekomendasi. Dalam pemilihan satu alternatif dibutuhkan waktu yang lama karena hal ini menentukan alternatif yang dipakai akan berhasil atau sebaliknya.

e. Pelaksanaan keputusan
Dalam pelaksanaan keputusan berarti seorang pemimpin harus mampu menerima dampak positif ataupun negatif. Ketika menerima dampak yang negatif pemimpin harus juga mempunyai alternatif yang lain. Pelaksanaan pengambilan keputusan sering menjadi masalah karena keputusan yang mesti dianggap oleh banyak orang malah ditangani oleh sedikit orang.

f. Pemantauan dan pengevaluasian hasil pelaksanaan
Setelah keputusan disarankan seharusnya pemimpin dapat mengukur dampak dari keputusan yang telah dibuat. Penilaian ulang perlu diadakan. Faktor-faktor penentu yang akan dilahirkan diputuskan sejak awal dan tidak setelah pelaksanaan berjalan.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Hikmah Nazipah -
Nama : Hikmah Nazipah
NPM : 1916041001
kelas : Reguler A
====================================================================

1. Apakah pengertian pembuatan keputusan kebijakan itu?
Jawab: Menurut Utomo (dalam Sore, 2017) Pembuatan keputusan atau decision making adalah tindakan dalam menentukan pilihan dari seluruh alternatif yang ditawarkan tentang hal-hal terntentu dan selesai.

2. Sebut dan jelaskan dengan disertai contoh-contoh siklus pengambilan keputusan?
Jawab: Adapun siklus pengambilan keputusan yang disampaikan oleh Howlet & Rames (dalam Subarsono, 2005) yaitu sebagai berikut:
=> Menyusunan agenda: tahap ini berisi serangkaian perhatian oleh pemerintah ditandai dengan adanya list prioritas dan menuai tanggapan yang serius adapun contoh dari tahap penyusunan agenda ini yaitu adanya keinginan dari pemerintah untuk menggalakan pelayanan digital dalam berbagai pelaksanaan pelayanan publik seperti dalam hal perizinan dapat dilakukan dengan cara online dan menerapkan beberapa jajak pendapat publik yang disampaikan melaui media elektronik seperti berita, sosial media, siaran tv hingga tayangan youtube perihal keterkaitan publik interest dengan agenda digitalisasi pelayanan yang hendak dipertimbangkan.

=> Formulasi kebijakan : Tahap ini merupakan proses memilih dan menimbang berbagai input alternatif dari kebijakan yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan perumusan kebijakan oleh pemerintah. Pada tahap ini banyak aktor yang terlibat mulai melakukan negosiasi kebijakan adapun contoh pelaksanaan pada tahap ini adalah: Pemerintah bersama para jajaran mentri dikabinet kerja bapak presiden Joko Widodo mulai melakukan pertemuan dan membicara hal-hal apa saja yang perlu di pertimbangkan sehingga input pelayanan digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak apa saja yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan serta dampak apa yang akan terjadi, hambatan apa yang akan muncul dan seberapa besar peluang keberhasilan dari formulasi yang akan dibuat.

=> Pembuatan kebijakan: Tahap ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menetapkan keputusan berupa tindakan konkret untuk merealisasikan atau hanya cukup dikaji tanpa perlu direalisasikan. Adapun contoh dari tahap ini yaitu: buah dari formulasi kebijakan yang ada mengenai pelaksanaan pelayanan digital yakni dengan dibuatnya kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan oleh PTSP wajib menggunakan PSE (Pelayanan Secara Elekronik).

=> Pengimplementasian kebijakan: adalah tahap penerapan dari kebijakan yang sudah dibuat. Adapun contoh dari tahap ini yaitu: menghimbau dari adanya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan oleh PTSP wajib menggunakan PSE (Pelayanan Secara Elekronik). pemerintah pusat dan daerah mulai melakukan gerakan pengimplementasian kebijakan salah satunya dengan munculnya aplikasi-aplikasi pelayanan seperti SiCantik, SiVion, E-Complaint, Lapor, Trust+Positif, DUMAS, E-Licensing, E-Library dan sebagiannya.

=> Evaluasi kebijakan: merupakan tahap penilaian kinerja dari kebijakan yang sudah dirumuskan dan dilaksanakan apakah sesuai dengan target atau tidak. Adapun contoh dari tahap ini yaitu sebagai berikut: Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan oleh PTSP wajib menggunakan PSE (Pelayanan Secara Elekronik) merupakan langkah baru dan strategi pemerintah guna mengimbangi persaingan pelayanan, serta kondisi dimasa pandemi yang tidak memungkinkan bagi orang-orang melakukan perkumpulan sehingga dalam pelaksanaan keputusan ini perlu untuk terus didukung dan dilanjutkan mengingat masyarakat tidak seluruhnya dapat menguasai teknologi..

Sumber referensi
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Sore, U. B. (2017). Kebijakan Publik (Vol. 1). Sah Media.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Miranda Widya Astuti -
Nama : Miranda Widya Astuti
NPM : 1916041013
Kelas : Reguler A

1. Pembuatan keputusan kebijakan merupakan kegiatan untuk memilih alternatif terbaik dari sejumlah alternatif yang ada.

2. Dalam proses kebijakan, pembuatan keputusan selalu ada dalam seluruh proses kebijakan, mulai dari fase perumusan masalah sampai dengan fase terminasi kebijakan. Adapun contoh siklus kebijakan secara umum terdapat 5 tahapan, yaitu:
1. Penyusunan agenda
Istilah agenda dalam kebijakan publik, antara lain diartikan sebagai daftar perihal atau masalah untuk pejabat pemerintahan, dan orang-orang diluar pemerintahan yang terkait dengan para pejabat tersebut. Dalam hal ini, mereka harus benar-benar memahami akar masalah yang ada. Pengambilan keputusan pada fase dilakukan saat pembuat kebijakan memilih masalah yang benar-benar perlu membutuhkan perhatian pemerintah.
Contoh: Peristiwa penyebaran Covid-19 yang begitu cepat di Indonesia memberikan dampak buruk bagi Indonesia khususnya pada bidang ekonomi. Saat ini, banyak sekali masyarakat yang mengalami pengangguran akibat PHK secara besar-besaran. Selain meningkatkan angka pengganguran, aktivitas ekonomi seperti perdagangan juga terganggu akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Untuk itu, maka pemerintah perlu melakukan sejumlah upaya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi perekonomiannya yang sulit.
2. Perumusan alternatif kebijakan
Perumusan kebijakan menunjuk pada proses perumusan pilihan-pilihan atau alternatif kebijakan yang dilakukan dalam pemerintahan. Selain itu juga, forlmulasi kebijakan diartikan sebegai desain dan penyusunan rancangan tujuan kebijakan serta strategi untuk pencapaian tujuan kebijakan tersebut. Pada fase ini pengambilan keputusan sangat diperlukan dalam memilih opsi-opsi alternatif kebijakan yang harus dipertimbangkan serta melakukan pemilihan dengan melakukan penyeleksian.
Contoh: Dalam rangka membantu permasalahan perekonomian masyarakat akibat dampak dari Covid-19. Maka, terdapat beberapa opsi alternatif kebijakan yang perlu diseleksi oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu, opsi kebijakan yang dipilih yaitu mengenai pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang merasakan dampak ekonomi dari adanya Covid-19.
3. Penetapan Kebijakan
Penetapan kebijakan merupakan mobilitas dari dukungan politik dan penegasan kebijakan secara formal termasuk justifikasi untuk tindakan kebijakan. Penetapan kebijakan juga diartikan sebagai pengambilan keputusan terhadap alternatif kebijakan yang tersedia. Pengambilan keputusan ini dilakukan dengan memilih opsi kebijakan yang sesuai dengan tujuan dan mampu menyelesaikan akar masalah yang menjadi dasar munculnya kebijakan.
Contoh: Kebijakan yang dipilih pemerintah dalam rangka mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat akibat Covid-19, yaitu dengan memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kementerian Sosial Indonesia Nomor 54/HUK/2021 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).
4. Implementasi atau Pelaksanaan Kebijakan
Implementasi kebijakan bersangkut paut dengan ikhtiar-ikhtiar untuk mencapai tujuan dari ditetapkannya suatu kebijakan tertentu. Tahap ini pada dasarnya berkaitan dengan bagaimana pemerintah bekerja atau proses yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan kebijakan menghasilkan keadaan yang direncanakan. Pada tahap ini pengambilan keputusan dilakukan pada saat memilih cara pengimplementasian kebijakan.
Contoh: Pengimplementasian kebijakan bantuan tunai diberikan kepada masyarakat secara lansung melalui kantor pos terdekat. Hal ini dilakukan karena tidak semua masyarakat mempunyai rekening, serta untuk memperkecil terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial tunai. Adapun data yang dipakai untuk pendistribusian bantuan sosial tunai merupakan data terpadu yang telah ditetapkan oleh pemerintahan setempat.
5. Evaluasi Kebijakan
Evaluasi kebijakan merupakan merupakan proses memonitor dan menilai hasil kinerja kebijakan. Pada fase ini pengambilan keputusan dilakukan untuk memutuskan apakah kebijakan ini tetap berlanjut, dilakukan perombakan atau pembenahan, atau bahkan dilakukan penghapusan. Adapun indikator yang menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut yaitu dengan melihat sejauh mana kebijakan tersebut dapat menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar lahirnya kebijakan, dan juga dengan melihat sejauh mana kebijakan tersebut dapat mencapai tujuan dan manfaat yang diharapkan.
Contoh: Kebijakan bantuan sosial yang ditetapkan oleh pemerintah ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu juga, bantuan sosial tunai ini dapat menjadi modal usaha masyarakat. Namun, pendistribusian bantuan sosial tunai ini masih belum merata, hal ini dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pembenahan kebijakan, khususnya pada bagian pendataan masyarakat calon penerima bantuan sosial tunai.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Aditya Wahyu Pratama -
Nama : Aditya Wahyu Pratama
Npm : 1916041041
Kelas : Reguler A

1. Apakah pengertian pembuatan keputusan kebijakan itu?

Pembuatan keputusan menggambarkan proses melalui bagaimana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Handoko (2000 : 129) mengatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan hal yang sangat penting bagi individu maupun organisasi. Artinya pembuatan keputusan kebijakan merupakan kegiatan yang meliputi pengindentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi daripada alternatif-alternatif tersebut, dan pemilihan alternatif keputusan yang terbaik.

2. Sebut dan jelaskan dengan disertai contoh-contoh siklus pengambilan keputusan?

Thohiron (2013) menjelaskan siklus dalam pengambilan keputusan meliputi sebagai berikut:
1. Perumusan Masalah
Dalam hal ini pemimpin diharapkan mampu merumuskan masalah yang ada di dalam suatu organisasi. Perumusan masalah dimulai dengan mengkaji fakta-fakta yang ada. Sering kali hal yang kedengarannya sederhana ini menjadi sumber kegagalan pengambilan keputusan yang benar. Masalah yang sering muncul dalam pengkajian fakta adalah pemimpin dan orang yang ada di sekitarnya sering membaurkan fakta dengan tafsiran tentang fakta tersebut. Sebuah perumusan yang baik mengidentifikasikan semua elemen-elemen yang relevan, elemen apa yang absen, dan elemen apa yang perlu ditambahkan. Contoh : Angka Kematian akibat Covid-19 Terus Meningkat dalam 3 Hari Terakhir. Pemerintah mencatat pasien meninggal akibat Covid-19 ada 257 jiwa. Angka kematian ini merupakan tertinggi sejak varian Omicron mulai merebak di tanah air. Jelas hal tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri untuk masyarakat di Indonesia.
2. Pengumpulan dan Penganalisis Data
Fase pengumpulan data/fakta meliputi kegiatan mendefinisikan masalah serta mengumpulkan masalah serta menganalisis data yang penting. Fase penemuan ide meliputi kegiatan pengumpulan ide-ide yang mungkin dipakai dan kemudian mencari ide yang terbaik. Fase penemuan solusi ini meliputi kegiatan mengidentifikasi dan mengevaluasi pemecahan yang mungkin dilakukan dan bagaimana cara melakukan. Kegiatan dalam fase ini meliputi penentuan pendapat, analisis dan penerimaan/pemberian kritik. Setiap ide yang ada diberi nilai/bobot masing- masing. Contohnya pada masalah meningkatkannya kasus terinfeksi covid varian omicron, maka pemerintah harus mengambil langkah cepat seperti apa penyebabnya, bagaimana implementasi kebijakan pencegahannya, apakah kebijakan penanganan covid berjalan dengan efektif, selanjutnya bagian-bagian tersebut di evaluasi dan dicari solusi terbaiknya.
3. Pembuatan alternatif-alternatif kebijakan
Setelah masalah dirinci dengan tepat dan tersusun baik, maka perlu dipikirkan cara-cara pemecahannya. Cara pemecahan ini hendaknya selalu diusahakan adanya alternatif-alternatif beserta konsekuensinya, baik positif maupun negatif. Oleh sebab itu, seorang pimpinan harus dapat mengadakan perkiraan sebaik-baiknya. Untuk mengadakan perkiraan dibutuhkan adanya informasi yang secukupnya dan metode perkiraan yang baik. Contohnya pemerintah telah mengambil beberapa alternatif untuk pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyebaran omicron yaitu dengan memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan. Kemudian, pemerintah membantu memisahkan sumber-sumber penularan dengan isolasi, hingga merawat pasien yang mengalami gejala. Selanjutnya, pemerintah memberi daya proteksi berupa vaksinasi.
4. Pemilihan salah satu alternatif terbaik
Pemilihan satu alternatif yang dianggap paling tepat untuk memecahkan masalah tertentu dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang atau rekomendasi. Dalam pemilihan satu alternatif dibutuhkan waktu yang lama karena hal ini menentukan alternatif yang dipakai akan berhasil atau sebaliknya. Contohnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai pencegahan dan pengendalian kasus corona varian Omicron. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529). Disebutkan dalam surat tersebut, seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (B.1.1.529) baik yang bergejala maupun tidak bergejala harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
5. Pelaksanaan keputusan
Dalam pelaksanaan keputusan berarti seorang pemimpin harus mampu menerima dampak yang positif atau negatif. Ketika menerima dampak yang negatif, pemimpin harus juga mempunyai alternatif yang lain. Pelaksanaan pengambilan keputusan sering menjadi masalah karena keputusan yang mesti ditanggapi oleh banyak orang malah ditangani oleh sedikit orang. Contohnya : Dengan keluar dan diterapkannya Surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529), artinya hal tersebut dilatarbelakangi oleh kasus Omicron yang terus meluas di berbagai negara, termasuk jumlah kasus dari varian ini yang terus meningkat di Indonesia. Hal tersebut merupakan tindakan dari pemerintah untuk menekan tingginya angka penyebaran omicron.
6. Pemantauan dan Pengevaluasian Hasil Pelaksanaan
Setelah keputusan dijalankan seharusnya pimpinan dapat mengukur dampak dari keputusan yang telah dibuat. Penilaian ulang perlu diadakan. Faktor-faktor penentu yang akan dinilai harus diputuskan sejak awal dan tidak setelah pelaksanaan berjalan. Dengan cara ini memang akan mudah terjadi debat yang hangat, namun akurasi akan lebih terjamin. Contohnya : Kebijakan pencegahan covid varian omicron yang ditetapkan oleh pemerintah ini sangat membantu masyarakat dalam menekan angka penyebaran covi. Namun, dalam implementasi nya masih banyak masayarakat yang tidak mau mengikuti peraturan tersebut, akibat nya kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan, khusus nya meningkatkan perhatian pada masyarakat agar kebijakan bisa berjalan lebih efektif.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Fetri Sya Agata 1916041057 -
Nama : Fetri sya agata
Npm : 1916041057

1. Pembuatan keputusan/kebijakan (decision making) adalah proses penentuan pilihan, gagasan tentang keputusan akan menyangkut serangkaian poin dalam ruang dan waktu ketika pembuat kebijakan mengalokasikan nilai (Anggara, 2014).

2.Pengambilan keputusan menurut G.R Terry, Peter Drucker, dkk terdiri dari beberapa proses yaitu tahap idntifikasi masalah, pengumpulan data dan analisis, tahap penentuan alternatif keputusan, pemilihan alternatif terbaik, pelaksanaan keputusan, dan evaluasi pelaksanaan keputusan. Yang dapat di jelaskan seperti berikut ini : 
- Identifikasi masalah, pada tahap ini para ahli akan mengidentifikasi masalah inti atau masalah utama yang harus di selesaikan. Dalam mengidentifikasi masalah, para ahli akan mengikuti langkah – langkah seperti menentukan obyek, memverifikasi masalah, menentukan sebab musabab timbulnya masalah, dan menguji ketetapan penyebab. Contoh dalam hal ini adalah persoalan kelangkaan dan kestabilan harga minyak goreng di beberapa daerah di indonesia. Masalah minyak goreng ini di identifikasi berawal dari kenaikan arga Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional yang pada akhirnya berimbas di Indonesia
- Pengumpulan data dan analisis, bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang kemungkinan alternatif solusi yang bisa di lakukan. Dalam kasus kelangkaan dan kestabilan minyak goreng diduga telah di alami di sebagian besar wilayah di Indonesia yang di antaranya adalah daerah Sumatera utara, lampung, jawa timur, serang. Kelangkaan ini di duga karena adanya penimbunan barang di gudang. 
- Tahap penentuan alteranatif keputusan dan pemilihan keputusan terbaik, adalah proses dalam menentukan kebijakan apa yang paling efektif dalam menyelesaikan permasalahan publik tersebut. Dalam kasus kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah ini, pemerintah menawarkan alternatif sejak 1 Februari 2022 dengan menetapkan HET minyak goreng dengan rincian : minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. Pemerintah juga memberlakukan kebijakan DMO untuk seluruh produsen eksportir minyak goreng sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing. 
- Pelaksanaan keputusan adalah proses pemecahan masalah dengan alternatif terbaik yang telah di pilih. Dalam kasus kelangkaan dan ketabilan minyak goreng tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan HET dan juga kebijakan ekspor untuk menekan kelangkaan dan juga menstabilkan harga pasaran minyak goreng di seluruh Indonesia.
- pemantauan pelaksaan keputusan adalah tahapan pemantauan dan evaluasi keputusan tersebut apakah berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa terjadi hambatan – hambatan di lapangan. Dalam kasus minyak goreng, kebijakan HET justru menimbulkan persoalan baru. Para produsen di berbagai daerah terindikasi menimbun minyak dan hanya mengedarkan sedikit minyak setiap harinya untuk mengakali harga di pasaran agar dapat naik lebih tinggi lagi tanpa menghiraukan kebijakan yang telah di buat oleh pemerintah. Dalam hal ini, tim SATGAS yang telah di bentuk oleh pemerintah kemudian menindaklanjuti dengan menginvestigasi tempat – tempat yang terduga sebagai daerah penimbunan minyak. Misalnya saja seperti yang terjadi di sumatera utara dalam PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang di duga menibun sebanyak 1,1 juta liter minyak yang kemudian segera di selidiki oleh KPPU.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Ana Indriyani -
Nama : Ana Indriyani
NPM : 1916041059
Kelas : Reguler A

1. Secara istilah keputusan adalah pengakhiran daripada proses pemikiran tentang apa yang dianggap sebagai “masalah” sebagai sesuatu yang merupakan penyimpangan daripada yang dikehendaki.direncanakan atau dituju dengan menjatuhkan pilihan pada salah satu alternatif pemecahannya (Atmosudirdjo. 1990: 45). Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa keputusan haruslah relevan dengan sebuah tujuan dan perencanaan suatu masaalah.sebuah keputusan dapat berarti hasil rumusan pemikiran yang didasarkaan pada visi dan misi sebuah lembaga untuk mengatur jalannya pekerjaan demimencapai tujuan bersama.

2. Proses pengambilan keputusan adalah suatu usaha yang rasional dari administrator untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan pada bagian awal dari fungsi perencanaan. langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
1) Penentuan masalah, pada tahap ini dilakukan perumusan masalah yang ada di dalam suatu organisasi, perumusan masalah dimulai dengan mengkaji fakta-fakta yang ada. Pada saat ini Pandemi Covid-19 terus mengalami peningkatan, oleh sebab itu untuk menekan laju peningkatan angka Covid-19 maka diberlakukannya pembatasan sosial kegiatan masyarakat salah satunya yaitu diterapkannya bekerja dari rumah (WFH).
2) Analisa situasi yang ada, pada proses ini dilakukan mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat membantu memecahkan masalah yang ada. Pembatasan sosial tersebut yang berupa Work From Home (WFH) berdampak pada proses pelayanan salah satunya yaitu pada pelayanan BPJS Kesehatan, padahal di situasi Covid-19 saat ini pelayanan kesehatan sangat diperlukan.
3) Pengembangan alternatif-alternatif kebijakan, dikarenakan peningkatan Covid-19 yang terus menerus terjadi, maka untuk mengatasi permasalah pada pelayanan BPJS Kesehatan, dikeluarkanlah inovasi berupa Mobile JKN, yaitu pelayanan kesehatan dalam bentuk aplikasi.
4) pemilihan alternatif kebijakan, pada tahap ini dilakukan pemilihan satu alternatif yang dianggap paling tepat untuk memecahkan masalah tertentu dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang atau rekomendasi.
Agar masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah pada BPJS Kesehatan maka dilakukan tranformasi digital berupa Aplikasi Mobile JKN, agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dimana saja dan kapan saja
5) Pelaksanaan Keputusan, dalam pelaksanaan keputusan berarti seorang pemimpin harus mampu menerima dampak yang positif atau negatif. Pada implementasi Mobile JKN ini banyak masyarakat yang merasakan manfaat akan adanya aplikasi ini, selain itu dengan adanya aplikasi ini juga tentu mengurangi terjadinya kerumunan sehingga menekan laju peningkatan angka Covid-19. Namun dalam implementasinya ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam penggunaan Mobile JKN tersebut, khususnya masyarakat yang buta teknologi.
6. Pemantauan dan pengevaluasian hasil pelaksanaan, setelah keputusan dijalankan selanjutnya yaitu mengukur dampak dari keputusan yang telah dibuat. Dikutip dari kompas.com, Aplikasi Mobile JKN mengalami peningkatan kepuasan masyarakat akan pelayanan yang ada pada masa pandemi Covid-19 saat ini, meskipun pada penerapannya BPJS Kesehatan masih beradaptasi untuk tetap menjalankan operasional meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Junia Simbolon -
Nama : Junia Simbolon
NPM : 1916041069
Kelas : Reguler A

Pembuatan Keputusan (Decision Making) merupakan
suatu proses pemikiran dari pemilihan alternatif yang akan dihasilkan
mengenai prediksi kedepan.

Thohiron (2013) menjelaskan proses pengambilan
keputusan meliputi sebagai berikut:
1. Perumusan Masalah
Dalam hal ini pemimpin diharapkan mampu merumuskan masalah yang ada di dalam suatu organisasi.
Contohnya: banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual terutama di Perguruan Tinggi menjadi suatu maslaha yang harus membutuhkan kebijakan untuk mengatasi Maslah kasus pelecehan seksual tersebut.
2. Pengumpulan dan Penganalisis Data
Pemimpin diharapkan dapat mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat membantu memecahkan masalah yang ada.
Contohnya: Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang tinggi diakibatkan banyaknya data laporan dari para korban yang melapor.
3. Pembuatan alternatif-alternatif kebijakan
Setelah masalah dirinci dengan tepat dan tersusun baik, maka perlu dipikirkan cara-cara pemecahannya. Cara pemecahan ini hendaknya selalu diusahakan adanya alternatif-alternatif beserta konsekuensinya, baik positif maupun negatif.
Contohnya: Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuat berbagai solusi-solusi dalam pemecahan masalah kekerasan seksual dengan mempertimbangkan konsekuensinya.
4. Pemilihan salah satu alternatif terbaik
Pemilihan satu alternatif yang dianggap paling tepat untuk memecahkan masalah tertentu dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang atau rekomendasi.
Contohnya: Mendikbud ristek membuat atau memilih alternatif untuk mencegah kekerasan seksual melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
5. Pelaksanaan keputusan
Dalam pelaksanaan keputusan berarti seorang pemimpin harus mampu menerima dampak yang positif atau negatif. Ketika menerima dampak yang negatif, pemimpin harus juga mempunyai alternatif yang lain.
Contohnya: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi tuai pro dan kontra. Namun, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam mengatakan anggapan tersebut terjadi karena kesalahan persepsi.
6. Pemantauan dan Pengevaluasian Hasil Pelaksanaan
Setelah keputusan dijalankan seharusnya pimpinan dapat mengukur dampak dari keputusan yang telah dibuat.
Contohnya: Dampak dari Permendikbudristek 30/2021 sebagai pemenuhan atas pendidikan tinggi yang aman, memberi kepastian hukum, mengedukasi isu kekerasan seksual, dan penguatan kolaborasi para stake holder pendidikan.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Julia Wulandari -
Nama : Julia Wulandari
NPM : 1916041029
Kelas : Reguler A

1. Apakah pengertian pembuatan keputusan kebijakan itu?
Jawab: Pembuatan keputusan adalah suatu tindakan memilih pilihan yang dilakukan dalam rangka menentukan satu diantara alternatif yang ada, yang mana dilakukan atas dasar kriteria tertentu guna mencapai hasil yang diinginkan.

2. Sebut dan jelaskan dengan disertai contoh-contoh siklus pengambilan keputusan?
Jawab: terdapat 6 proses pengambilan keputusan yang dikemukakan olehG.R Terry, Peter F Drucker, dkk yaitu sebagai berikut:
a) Identifikasi masalah utama
Proses identifikasi masalah merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk pemahaman secara mendalam terkait hal yang terjadi sebenarnya dilapangan. Dapat dikatakan proses ini merupakan proses yang dilakukan secara kritis guna menemukenali objek serta sasaran dalam suatu permasalahan agar dapat mengidentifkasi dengan tepat terkait hasil, sebab, dan faktor-faktor masalah. Selain itu juga guna mengidentifikasi kondisi yang ditimbulkan saat ini dan yang akan datang.
Contoh: mewabahnya masyarakat yang terjebak penawaran jasa pinjaman uang melalui praktik pinjaman online atau sering disebut pinjol secara ilegal oleh beberapa perusahaan yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keungan (OJK).
b) Pengumpulan data disertai analisis
Tahap kedua ini dilakukan sebagai tahapan lanjutan dari identifikasi maslaah, yaitu tindakan yang ditujukan untuk memperoleh gambaran secara pasti segala sesutau yang terjadi dilapangan mengenai sebuah masalah, yang nantinya digunakan dalam rangka menentukan alternatif solusi yang mungkin dilakukan.
Contoh: kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, OJK mencatat terdapat aduan masyarakat mengenai keresahan pinjaman online ilegal sebanyak 47,3 % dari keseluruhan pengaduan berat. Diantaranya terdapat 4 isu aduan berat yaitu pencairan dana/pinjaman tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan melalui kontak HP yang termasuk kedalam tindakan teror atau intimidasi, terakhir penagihan dengan bahasa kasa sampai dengan pelecehan seksual.
c) Penentuan alternatif keputusan terbaik serta dampak yang mungkin ditimbulkan
Tahap selanjutnya adalah mengenai tindakan nyata apa yang akan dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada. Dari beberapa alternatif yang ada, selanjutnya mengenai penentuan alternatif yang paling sesuai dan memiliki dapak serta hasil yang akan menjadi solusi permasalahan.
Contoh: dikutip dari kominfo.go.id diperlukan kerja sama dari beberapa aktor pemerintahan seperti Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur BI, Menteri Koperasi dan UKM serta OJK guna menindak tegas pelaku pemberi jasa pinjaman online ilegal. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik.
d) Implementasi keputusan
Proses ini merupakan suatu tahap pelaksanaan penyelesaian masalah melalui alternatif solusi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Contoh: Implementasi mengenai keputusan penguatan regulasi dilakukan dengan pemberantasan secara masif, seperti tindak tegas mengenai pelaku prakik ilegal pinjaman online, dengan melalui tindak hukum serta penutupan platfrom, serta pemberian wadah aduan bagi masyarakat.
e) Melakukan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan keputusan
Tahapan yang terakhir adalah proses pengawasan mengenai pelaksanaan keputusan yang telah ditetapkan, hal ini dutujukan untuk mendapat gambaran apakah rencanany yang ditetapkan sudah sesuai dengan implementasi yang ada di lapangan sebagai solusi suatu masalah.
Contoh: saat ini ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi pinjaman online secara ilegal kian berkurang, hal ini merupakan salah satu upaya administratif dalam rangka memberikan perlindungan dari segi hukum perdata dan pidana.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Siti Darina -
Nama: Siti Darina
NPM : 1916041017
Kelas : Reguler A

1. Pembuatan keputusan kebijakan menurut Wahab (1997: 18 ) yaitu sebuah pilihan paling baik yang diambil dari berbagai pilihan yang ada. Sebuah keputusan atau pilihan yang diambil tentunya akan mempengaruhi implementasi dan pembuatan keputusan berikutnya.

2. Siklus pengambilan keputusan menurut Howlet dan Rames dalam Subarsono (2005:12) yang mengemukakan bahwa siklus kebijakan publik sebagai lokus untuk menggambarkan pembuatan kebijakan terdiri dari 5 tahap, antara lain :
a. Penyusunan agenda, yaitu suatu proses dimana masalah yang ada dapat diperhatikan oleh pemerintah. contohnya yaitu Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia telah berdampak buruk pada berbagai sektor di Indonesia khususnya disektor Pendidikan karena banyaknya siswa dan guru yang terpapar Covid-19 yang tentunya akna berakibat pada kualitas pendidikan di Indonesia. Maka dari itu pemerintah Indoensia menyusun agenda tentang pemutusan rantai penyebaran covid-19 di Indonesia khsuusnya pada bidang Pendidikan.
b. Perumusan kebijakan, yaitu proses pemerintah dalam merumuskan suatu alternatif-alternatif kebijakan. Contohnya yaitu pemerintah Indonesia merumuskan kebijakan untuk mengubah sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi secara online agar penyebaran covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan.
c. Pembuatan kebijakan, yaitu suatu proses dimana pemerintah membuat pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan. Dengan berbagai pertimbangan maka pemerintah Indonesia memilih untuk melakukan tindakan dengan membuat Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 bahwa kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring/online.
d. Pelaksanan kebijakan, yaitu suatu proses pengimplementasikan kebijakan agar mendapatkan sebuah hasil yang diinginkan. Contohnya: dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 agar kegiatan belajar dan mengajar di sekolah-sekolah dilakukan secara daring dan mengkoordinasikan dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, dan seluruh Kepala Satuan Pendidikan.
e. Evaluasi kebijakan, yaitu suatu proses mengawasi dan menilai kinerja atau hasil dari suatu kebijakan yang telah diimplementasikan. Contohnya: pemerintah memantau berjalannya kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara daring dengan melihat berbagai persoalan yang dihadapi oleh para guru dan siswa ketika kebijakan diimplementasikan seperti persoalan tentang borosnya kuota yang dipakai oleh masing-masing siswa dan guru ketika harus melakukan kegiatan belajar dan mengajar secara daring. Maka dengan ini pemerintah mencoba untuk mengevaluasi dan memberikan sebuah solusi yaitu adanya kebijakan kuota belajar yang dapat digunakan oleh para siswa dan guru untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar secara daring di masa pandemi Covid-19.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Theresia Nolice pigai -
Nama:Theresia nolince pigai
Kelas:Reguler A
NPM:1916041063
2. Aktor dan lembaga pemerintah mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah (persoalan) publik sebab mereka merupakan pihak yang berwenang dalam suatu sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan dirancang agar publik dapat terselesaikan masalahnya dengan melibatkan orang-orang pilihan dari publik itu sendiri. Mereka yang dipercayakan oleh publik menjadi aktor dalam suatu lembaga pemerintahan dan diberi kekuasaan dan wewenang lebih untuk melayani kepentingan publik. Pembuatan keputusan kebijakan publik dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan dan harus

melibatkan publik sebagai masyarakat yang harus dilayani.
Siklus pengambilan keputusan ialah terdiri atas beberapa tahapan, yaitu: penyelidikan, perancangan, dan pemilihan keputusan. Proses pengambilan keputusan memiliki suatu siklus atau alur karena keputusan tidak selalu bersifat statis. Adanya perubahan kondisi dan lingkungan yang dinamis dapat mengubah keputusan sewaktu-waktu, sehingga dari tahap pemilihan keputusan bisa kembali lagi ke tahap awal penyelidikan dan tahap perancangan. Contoh pengambilan keputusan kebijakan publik ialah seperti kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 terjadi. Pemerintah mengambil keputusan kebijakan PPKM lewat tahapan penyelidikan dengan mengidentifikasi kasus Covid setiap hari di setiap wilayah yang kemudian merancang kebijakan PPKM sebelum diterapkan. Setelah PPKM diterapkan, terdapat suatu perubahan-perubahan kebijakan dari waktu ke waktu dengan memantau perkembangan kasus Covid. Jika dirasa kasus Covid-19 sudah berkurang, kebijakan PPKM dapat diturunkan levelnya menjadi lebih rendah.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Srei Nur Astuti -
Nama : Srei Nur Astuti
NPM : 1916041021
Kelas : Reguler A

Pengambilan Keputusan menurut Eisenfuhr adalah proses membuat pilihan dari sejumlah alternatif untuk mencapai hasil yang diinginkan (dalam Lunenburg,2010)

Siklus Pengambilan Keputusan :
Menurut Thohiron (2013) terdapat 6 langkah dalam proses pengambilan Keputusan, yaitu :
1) Perumusan Masalah, yaitu proses untuk mengenali masalah yang terjadi dan melakukan identifikasi terhadap semua elemen yang terlibat.
Contoh : Banyak masyarakat yang masih enggan untuk melakukan vaksinasi covid-19
2) Pengumpulan dan penganalisis data, setelah mendapatkan identifikasi masalah maka lagkah selanjutnya adalah melakukan pengumpulan data secara langsung di lapangan, dan kemudian melakukan analisis terhadap data yang sudah didapatkan.
Contoh : Berdasarkan survei LSI sebanyak 36,4 % masyarakat menolak untuk melakukan vaksin dengan alas an mereka memiliki imun tubuh yang kuat.
3) Pembuatan alternatif kebijakan, masalah yang sudah terinci dengan baik maka memerlukan sebuah solusi. Solusi yang diberikan juga mengupayakan alternatif-alternatif solusi yang lainnya.
Contoh : Pemerintah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait mengenai solusi yang diperlukan. Solusi tersebut dapat berupa sosialisasi mengenai vaksin, melakukan vaksin door to door dan juga mengeluarkan kebijakan secara tertulis.
4) Pemilihan salah satu alternatif kebijakan, alternatif-alternatif solusi yang sudah terusun tersebut akan dilakukan pertimbangan untuk memilih salah satu alternatif yang paling tepat untuk diterapkan.
Contoh : Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menjadi dasar hukum yaitu Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
5) Pelaksanaan keputusan, alternatif yang sudah dipilih akan diterapkan kepada masyarakat menjadi sebuah kebijakan.
Contoh : Peraturan yang sudah dibuat dilaksanakan oleh berbagai pihak hingga menyentuh masyarakat.
6) Pemantauan dan pengevaluasian hasil pelaksanaan, setelah keputusan dijalankan maka akan dilakukan pemantauan selama pelaksanaan keputusan. Dan kemudian akan dilakukan evaluasi sebagai Langkah untuk mengukur tingkat keberhasilan keputusan tersebut.
Contoh : Dengan adanya kebijakan tersebut para pihak mulai cepat untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat dengan berbagai cara. Bahkan tenaga Kesehatan tidak segan untuk mendatangi rumah warga untuk melakukan vaksinasi. Melihat hal ini dapat dikatakan kebijakan ini berhasil untuk menaikan angka masyarakat yang melakukan vaksinasi.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Angga Kurniawan -
Nama : Angga Kurniawan
NPM : 1916041027
Kelas : Reguler A

1. Apakah pengertian pembuatan keputusan kebijakan
Merupakan salah satu kegiatan manajemen yang penting dengan memahami sistem sepenuhnya untuk mengambil keputusan-keputusan yang tepat yang akan dapat memperbaiki hasil sistem keseluruhan dalam batas-batas tertentu.
2. Sebut dan jelaskan dengan disertai contoh-contoh siklus pengambilan keputusan
Howlet dan Rames (dalam Subarsono,2005:12) menyatakan bahwa fase/proses kebijakan publik sebagai lokus untuk melihat gambaran pembuatan keputusan kebijakan terdiri dari 5 tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan agenda (agenda setting), yakni suatu proses agar suatu masalah bisa mendapat perhatian pemerintah. Contohnya di Indonesia dampak Pandemi COVID-19 terus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, serta kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini memaksa semua sektor untuk mencari akal/jalan agar tetap bisa menjalankan kehidupan beriringan dengan COVID-19 sehingga muncul istilah New Normal. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, New Normal adalah perubahan perilaku/penyesuaian pola hidup agar tetap dapat menjalankan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diantaranya seperti: pembatasan aktivitas sosial, penggunaan masker yang masif/wajib, dan perubahan pola kerja menjadi work from home. Namun penerapan pola hidup New Normal saja dipandang tidak cukup. Menurut Firma Konsultan Manajemen Mckinsey, disamping transisi ke bentuk normal yang disebut dengan New Normal, perlu dibentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
2. Formulasi kebijakan (policy formulation), yakni proses perumusan pilihan-pilihan kebijakan oleh pemerintah. Contohnya penanggulangan COVID-19 melalui Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksin tersebut secara umum bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), selain itu juga melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
3. Pembuatan kebijakan (decision making), yakni proses ketika pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan/tidak melakukan suatu tindakan. Contohnya dalam setiap pelaksanaan program-program Pemerintah hal yang tidak boleh dilupakan adalah terkait instumen hukum yakni berupa peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan hukum pelaksanaan termasuk untuk Program Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Pemerintah menyiapkan beberapa instrumen hukum sebagai landasan hukum namun yang akan diulas dan dibahas lebih lanjut adalah mengenai penyiapan dan pembentukan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 yang sudah direvisi dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 dan aturan pelaksanaan/turunan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
4. Implementasi kebijakan (policy implementation), yaitu proses untuk melaksanakan kebijakan supaya mencapai hasil. Contohnya yaitu mengingat keberadaan Vaksin COVID-19 adalah untuk membentuk kekebalan kelompok di masyarakat, maka diperkirakan setidaknya 70% dari populasi masyarakat indonesia atau setara dengan 182 Juta jiwa harus mendapatkan Vaksin COVID-19. Selain itu pemberian Vaksin COVID-19 bagi masyarakat adalah gratis sebagai wujud tanggung jawab dan kehadiran negara.
5. Evaluasi kebijakan (policy evaluation), yakni proses memonitor dan menilai hasil atau kinerja kebijakan. Contohnya kesulitan atau tidak mudah untuk mendapatkan Vaksin COVID-19 mengingat hampir semua negara terdampak COVID-19 juga memiliki prioritas/target untuk dapat mengakses Vaksin COVID, ditambah dengan kondisi terbatasnya Penyedia Vaksin yang sudah memenuhi kualifikasi untuk COVID-19, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI bahwa semua negara di dunia berlomba-lomba untuk memperoleh Vaksin COVID-19, hal ini bertujuan untuk memulihkan warga dan membangkitkan kondisi perekonomian.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Muhammad Iqbal -
Nama: Muhammad Iqbal
NPM: 1916041045
Kelas: Reguler A

1. Menurut Utomo (dalam Sore, 2017) Pembuatan keputusan atau decision making adalah tindakan dalam menentukan pilihan dari seluruh alternatif yang ditawarkan tentang hal-hal terntentu dan selesai.

2. Siklus pengambilan keputusan menurut Thohiron (2013):
a. Perumusan masalah
Dalam hal ini pemimpin diharapkan mampu merumuskan masalah yang ada di dalam suatu organisasi. Suatu masalah hadir karena adanya gap atau kesenjangan antara kenyataan , dengan tujuan yang ingin diraih atau standar yang ingin dicapai.
Perumusan masalah dimulai dengan mengkaji fakta-fakta yang ada. Masalah yang sering muncul dalam pengkajian fakta adalah pemimpin dan orang yang ada di sekitarnya sering membawakan fakta dengan tafsiran tentang fakta tersebut. Sebuah perumusan yang baik mengidentifikasikan semua elemen elemen yang relevan dan elemen apa yang perlu ditambahkan.

b. Pengumpulan dan analisis data
Pemimpin diharapkan dapat mengumpulkan dan menganalisis data yang dapat membantu memecahkan masalah yang ada. Adapun proses pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yaitu fase pengumpulan fakta, fase penemuan ide, dan fase penemuan solusi.
Fase pengumpulan data meliputi kegiatan mendefinisikan masalah serta mengumpulkan masalah serta menganalisis data yang penting.
Fase penemuan ide meliputi kegiatan pengumpulan ide ide yang mungkin dipakai dan kemudian cari ide yang terbaik.
Fase penemuan solusi ini meliputi kegiatan mengidentifikasi dan mengevaluasi pemecahan yang mungkin dilakukan dan bagaimana cara melakukan.

c. Pembuatan alternatif-alternatif kebijakan
Setelah masalah dirinci dengan tepat dan tersusun baik maka perlu diberikan cara cara pemecahannya. Cara pemecahannya ini hendaknya diusahakan adanya alternatif alternatif beserta konsekuensinya. Oleh sebab itu seorang pemimpin harus dapat mengadakan perkiraan sebaik-baiknya. Untuk mengadakan perkiraan dibutuhkan banyak informasi sukunya dan metode perkiraan yang baik.

d. Pemilihan salah satu alternatif terbaik
Pemilihan satu alternatif yang dianggap paling tepat untuk memecahkan masalah tertentu dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang atau rekomendasi. Dalam pemilihan satu alternatif dibutuhkan waktu yang lama karena hal ini menentukan alternatif yang dipakai akan berhasil atau sebaliknya.

e. Pelaksanaan keputusan
Dalam pelaksanaan keputusan berarti seorang pemimpin harus mampu menerima dampak positif ataupun negatif. Ketika menerima dampak yang negatif pemimpin harus juga mempunyai alternatif yang lain. Pelaksanaan pengambilan keputusan sering menjadi masalah karena keputusan yang mesti dianggap oleh banyak orang malah ditangani oleh sedikit orang.

f. Pemantauan dan pengevaluasian hasil pelaksanaan
Setelah keputusan disarankan seharusnya pemimpin dapat mengukur dampak dari keputusan yang telah dibuat. Penilaian ulang perlu diadakan. Faktor-faktor penentu yang akan dilahirkan diputuskan sejak awal dan tidak setelah pelaksanaan berjalan.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Yoka Ahmad Fauzi -
Nama : Yoka Ahmad Fauzi
Kelas : Reguler A
Npm : 1916041065
Pembuatan keputusan kebijakan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final.

Ada 3 Siklus Pengambilan Keputusan terdiri dari:
1. Penyelidikan, yaitu mempelajari lingkungan berdasarkan kondisi yang diperlukannya sebuah keputusan.
2. Perancangan, yaitu mendaftar, mengembangkan, dan menganalisis arah tindakan yang mungkin.
3. Pemilihan, yaitu memilih terhadap arah tindakan tertentu dari semua yang ada, yang mana nantinya pilihan akan ditentukan dan dilaksanakan.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Sabila Zakiyah -
Nama: Sabila Zakiyah
NPM: 1916041061
Kelas: Reguler A
1. Pembuatan keputusan kebijakan adalah kegiatan pemilihan alternatif terbaik dari sejumlah alternatif yang tersedia dalam menentukan keputusan kebijakan.
2. Siklus pengambilan keputusan:
•penentuan agenda yaitu proses membuat jadwal kegiatan dalam merumuskan masalah.(contoh: pendefinisian ukuran, distribusi problem)
•problem definisi yaitu memperkenalkan masalah yang terjadi kepada stakeholders ( contoh: kebutuhan forecasting, pendefinisian sasaran)
•desain kebijakan yaitu melakukan pemilihan kebijakan yang tepat dan sesuai untuk masalah yang sedang terjadi (contoh: analisis keputusan)
•legitimasi kebijakan yaitu terdapatnya izin atau kelegalan kebijakan atau sahnya suatu kebijakan pada masyarakat (contoh: jejak pendapat, survei)
•implementasi yaitu melakukan implementasi kebijakan yang telah di nasi dengan sebaik-baiknya (contoh: evaluasi formatif)
•dampak yaitu melakukan analisis dampak pada objek yang berkaitan langsung dengan kebijakan (contoh: evaluasi sumative)
•terminasi merupakan proses dalam mengakhiri sesuatu yang di mana didalamnya harus terdapat analisis dampak yang berguna untuk menentukan Apakah kebijakan ini terus berlanjut atau berakhir. (contoh: analisis feasbilitas politik)
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Eldo Noprizal -
Nama: Eldo Noprizal
NPM: 1816041081
Kelas: Reguler A

1. Pembuatan keputusan kebijakan merupakan kegiatan untuk memilih alternatif terbaik dari sejumlah alternatif yang ada. pembuatan keputusan kebijakan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.

2. Dalam proses kebijakan, pembuatan keputusan selalu ada dalam seluruh proses kebijakan, mulai dari fase perumusan masalah sampai dengan fase terminasi kebijakan. Siklus kebijakan secara umum terdapat 5 tahapan, yaitu:
1. Penyusunan agenda
Istilah agenda dalam kebijakan publik, antara lain diartikan sebagai daftar perihal atau masalah untuk pejabat pemerintahan, dan orang-orang diluar pemerintahan yang terkait dengan para pejabat tersebut. Dalam hal ini, mereka harus benar-benar memahami akar masalah yang ada. Pengambilan keputusan pada fase ini dilakukan saat pembuat kebijakan memilih masalah yang benar-benar perlu membutuhkan perhatian pemerintah.
Contoh: daftar masalah pada masa COVID-19 yaitu, masalah ekonomi, pendidikan dan sosial
2. Perumusan alternatif kebijakan
Perumusan kebijakan menunjuk pada proses perumusan pilihan-pilihan atau alternatif kebijakan yang dilakukan dalam pemerintahan. Selain itu juga, forlmulasi kebijakan diartikan sebegai desain dan penyusunan rancangan tujuan kebijakan serta strategi untuk pencapaian tujuan kebijakan tersebut. Pada fase ini pengambilan keputusan sangat diperlukan dalam memilih opsi-opsi alternatif kebijakan yang harus dipertimbangkan serta melakukan pemilihan dengan melakukan penyeleksian.
Contoh: dalam menekan angka pengangguran di Indonesia pemerintah merumuskan beberapa alternatif kebijakan antara lain dengan melakukan pelatihan kerja dibalai pelatihan kerja, memberikan bantuan dana kewirausahaan, mengadakan program prakerja.
3. Penetapan Kebijakan
Penetapan kebijakan merupakan mobilitas dari dukungan politik dan penegasan kebijakan secara formal termasuk justifikasi untuk tindakan kebijakan. Penetapan kebijakan juga diartikan sebagai pengambilan keputusan terhadap alternatif kebijakan yang tersedia. Pengambilan keputusan ini dilakukan dengan memilih opsi kebijakan yang sesuai dengan tujuan dan mampu menyelesaikan akar masalah yang menjadi dasar munculnya kebijakan.
Contoh: penetapan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Indonesia dengan menetapkan program kartu prakerja dengan puluhan gelombang pendaftaran.
4. Implementasi atau Pelaksanaan Kebijakan
Implementasi kebijakan bersangkut paut dengan ikhtiar-ikhtiar untuk mencapai tujuan dari ditetapkannya suatu kebijakan tertentu. Tahap ini pada dasarnya berkaitan dengan bagaimana pemerintah bekerja atau proses yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan kebijakan menghasilkan keadaan yang direncanakan. Pada tahap ini pengambilan keputusan dilakukan pada saat memilih cara pengimplementasian kebijakan.
Contoh: Pengimplementasian kebijakan kartu prakerja dilakukan bagi karyawan yang di PHK akibat dampak dari pandemi COVID-19 karena dampak dari PHK dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.
5. Evaluasi Kebijakan
Evaluasi kebijakan merupakan merupakan proses memonitor dan menilai hasil kinerja kebijakan. Pada fase ini pengambilan keputusan dilakukan untuk memutuskan apakah kebijakan ini tetap berlanjut, dilakukan perombakan atau pembenahan, atau bahkan dilakukan penghapusan. Adapun indikator yang menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut yaitu dengan melihat sejauh mana kebijakan tersebut dapat menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar lahirnya kebijakan, dan juga dengan melihat sejauh mana kebijakan tersebut dapat mencapai tujuan dan manfaat yang diharapkan.
Contoh: Evaluasi Kebijakan pada program kartu prakerja apakah dapat menambah skill dan pengetahuan para peserta, apabila tidak efektif maka perlu dilakukan evaluasi kebijakan.
In reply to Noverman Duadji

Re: Diskusi 2

by Indra Setiawan -
Nama : Indra Setiawan
NPM : 1916041015

1. Pembuatan keputusan kebijakan adalah kegiatan pemilihan alternative terbaik dari sejumlah alternative yang tersedia (Wahab,1997:18).William (1992) mendefinisikan bahwa pengambilan keputusan sebagai seleksi berbagai alternatif kegiatan yang diusulkan untuk memecahkan masalah.

2. (2013) menjelaskan proses pengambilan keputusan meliputi sebagai berikut:
1. . Perumusan Masalah. Mengetahu permasalahan yang terjadi. contoh : Kenakalan remaja di Indonesia semakin meningkat. hal tersebut dapat dilihat dari berbagai kasus yang terjadi di Indonesia. Kenakalan remaja yang menyangkut pada tindakan kriminalitas merupakan suatu masalah yang dihadapi dan dikhawatirkan oleh masyarakat. Oleh karena itu,masalah kenakalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah setemopat.
2. Pengumpulan dan Penganalisis Data. pada proses ini mengumpulkan dan menganalisis data penting dilakukan karena dapat membantu memecahkan masalah yang ada. Contoh : mengetahui penyebab dari meningkatnya kasus kenakalan remaja di indonesia. Dari fakta yang ada bahwa kasus kenakalan remaja disebabkan dari 2 faktor, yakni internal (faktor dari dalam diri) dan eksternal (faktor dari luar, kondisi ekonomi, lingkungan masyarakat, lemahnya kontrol dari lembaga sosial dll)
3. Pembuatan alternatif-alternatif kebijakan . Setelah masalah dirinci dengan tepat dan tersusun baik, maka perlu dipikirkan cara-cara pemecahannya atau solusi dalam mengatasi masalah tersebut. contoh : Memberikan pebinaan dan bimbingan kepada setiap remaja, memberikan segenap bantuan untuk mendukung remaja dalam melakukan kegiatan yang positif, dan mengadakan dan mempertegas hukuman terhadap setiap perbuatan yang melanggar.
4. Pemilihan salah satu alternatif terbaik. Pemilihan satu alternatif yang dianggap paling tepat untuk memecahkan masalah tertentu dilakukan atas dasar pertim-bangan yang matang atau rekomendasi. Contoh : pemerintah mengeluarkan suatu program yakni sosialisasi bahaya dari kenakalan remaja danmembuat kampanye anti kenakalan remaja
5. Pelaksanaan keputusan. Pelaksanaan keputusan merupakan suatu proses pengimplementasian dari alternatif kebijakan guna mencapai hasil yang diinginkan. contoh : Pemerintah menggandeng stakeholder seperti aparat kepolisian, media massa, dan lainnya dalam membantu mengatasi kasus kenakalan remaja yang semakin meningkat.
6. Pemantauan dan Pengevaluasian Hasil Pelaksanaan. Pemantauan dan pengevaluasian merupakan tahapan akhir yang berguna untuk melihat apakah keputusan atau kebijakan yang diambil sudah sesuai dengan harapan yang dicita-citakan.Contohnya : Kasus kenakalan remaja menurun dari tahun sebelumnya. namun penurunan yang terjadi masih belum signifikan artinya perlu adanya upaya lanjutan dari pemerintah.