FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Number of replies: 49
Silahkan analisis menggunakan bahasa anda sendiri, terlebih dahulu tulislah nama, npm, kelas dan prodi. Terima Kasih
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Zaki Teuku Zaki Muhammad -
NAMA: Teuku Zaki Muhammad

NPM: 2116031050

KELAS: Reguler B

PRODI: Ilmu Komunikasi

Hukum muncul untuk menata negara dan masyarakat. Hukum dibuat dengan sengaja seperti kepentingan manusia itu sendiri. Dalam perkembangannya, hukum akan berkembang semakin modern sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin modern. Hukum modern menjadi penting, karena dibutuhkan dalam kehidupan yang semakin kompleks seperti saat ini. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dikatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum di Indonesia berbasis pendidikan dan teknologi agar dapat menimbulkan kenyamanan bagi warga negara Indonesia. Cara praktek hukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka bagi pelaku hukum itu sendiri. Reformasi pada tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan pada reformasi antara lain Demokratisasi (transisi rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi). Pembangunan masyarakat yang madani membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi hukum agara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertujuan untuk mengawasi hukum seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Calista Shiomi 2116031098 -
Nama : Calista Shiomi
NPM : 2116031098
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hukum sebagai lembaga dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat yang ada di dalamnya. Selama ratusan tahun kehidupan masyarakat yang sederhana diatur pula di dalam hukum alam yang sederhana. Di zaman sekarang negara dan masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law. Dalam kehidupan saat ini, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang baru. Ditengah-tengah kehidupan modrn yang kompleks, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang paling penting. UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Agar tercipta hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan masyarakat, Indonesia memerlukan hukum bernegara yang didasarkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika hal ini tidak dilakukan, para koruptor yang ada di Indonesia dapat memainkan hukum yang ada di Indonesia dengan cara memanfaatkan jasa para pengacara. Berhukum secara tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis dapat menimbulkan malapetaka. Reformasi yang terus terjadi sejak tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Dalam reformasi terdapat dua slogan, yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan civil asociate telah membuka jalan-jalan baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol serta sorotan masyarakat. Hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya yang menonjol saat ini, seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Maria Inggrid Palupi 2116031014 -
NAMA:

NPM: Maria Inggrid Palupi

KELAS: Reguler-B

PRODI: Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum merupakan lembaga yang di percayakan untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat dalam menjaga ketertiban,keadilan untuk mencegah terjadinya kekacauan. Customary international law atau hukum kebiasaan internasional adalah hukum negara atau norma-norma hukum yang dibentuk melalui pertukaran kebiasaan antar negara dalam kurun waktu tertentu, baik yang berdasarkan diplomasi atau agresi. Seperti yang telah di cantumkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia bahwa indonesia adalah negara hukum. Hukum di indonesia juga menjadikan indonesia terhindar dari para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum. Jika tidak ada hukum hal seperti ini menjadi ancaman sendiri bagi negara karena para koruptor akan terus melakukan korupsi tanpa takut terkena hukuman atau sanksi.

Adanya reformasi untuk memprbaiki sistem hukum. Peneraapan hukum tersebut berselogan demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Hukum juga menghasilkan lembaga swadaya masyarakat seperti indonesia corruption watch (ICW) yang beegerak bersama masyarakat untuk melawan korupsi demi mewujudkan indonesia yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Indonesia police watch (POLICE WATCH), masyarakat pemantau peradilan indonesia (MAPPI)
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by SYAKILAH SYAKILAH SHELLY AZKA ASYAFAQ -
Nama: Syakilah Shelly Azka Asyafaq
NPM: 2116031044
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Video:
Dalam video tersebut menjelaskan mengenai supremasi hukum. Hukum muncul dan dibuat dengan sengaja sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Dalam kehidupan saat ini yang semakin modern, dibutuhkan struktur hukum yang baru yang dapat menjadi pegangan masyarakat dan negara dalam menjalani kehidupan. Struktur hukum yang baru tersebut seperti hukum modern. Hukum modern memiliki peranan yang sangat penting sebagai pranata sosial politik yang dibutuhkan di dunia, terkhusus Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 bahwa Negara Indonesia ialah negara hukum. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai bagi rakyatnya. Namun pada prakteknya, hukum bisa menjadi keliru apabila tidak memahami peraturan-peraturan yang ada. Hal tersebut bisa menimbulkan ancaman negara yang bisa menimbulkan situasi yang tidak terkendali dan dimanfaatkan oleh oknum jahat demi kepentingan pribadi dan golongan. Pada reformasi 1998 menjadi awal yang baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan memunculkan slogan demokratisasi dan desentralisasi. Sehingga membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk mengawasi jalannya hukum agar tidak bertolak belakang dengan peraturan yang ada, seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk mengawasi hukum
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aldy Febriansyah -
Nama : Aldy Febriansyah
NPM : 2116031072
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hukum merupakan suatu lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka masyararakat dan negara modern yg kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law ( Hukum adat atau hukum kebiasaan adalah serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat tertentu yang kemudian diterima menjadi hukum secara turun temurun ). Hukum sudah menjadi order ( Perintah ) yang dibuat menjadi sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern dengan kemajuanya membutuhkan stuktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan yang semakin kompleks ini yang dimana kehidupan manusia semakin berkembang dari zaman ke zaman.

Di dalam undang undang negara republik Indonesia Tahun 1945. Tertulis bahwa Indonesia adalah negara hukum. Yang dimana dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka kita harus bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk rakyatnya.

Jika tidak dengan demikian, indonesia bisa menjadi sarang koruptur yang mampu menyuap pengacara untuk memainkan hukum di indonesia yang dimana itu dapat mengacaukan atau merusak tatanan Hukum di Indonesia. Salah satu contoh kekeliruan dalam berkuhum yang dapat menimbulkan malapetaka adalah terjadinya cara berhukum testual / mengeja UU tanpa mengerti maksud yang sebenarnya dari UU itu sendiri.

Reformasi yang terus terjadi sejak tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Dalam reformasi terdapat dua slogan, yaitu demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. ) dan desentralisasi (desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi ) Pembangunan civil asociate telah membuka jalan-jalan baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol serta sorotan masyarakat. Hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya yang menonjol saat ini, seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.

supremasi hukum sering dipahami sebagai salah satu esensi demokrasi. Karena supremasi hukum mengimplikasikan dua hal, yaitu mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, supremasi hukum memiliki implikasi menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus dalam tindakan di luar batas hukum yang acapkali berujung anarkis.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ernisa Deshela Selviani -
Nama : Ernisa Deshela Selviani
NPM : 2116031034
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Supremasi Hukum
Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata negara dan masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern tidak dapat bergantung lagi kepada custumary law/interactional law (hukum adat). Sehingga, kehidupan yang modern tersebut membutuhkan hukum modern pula sebagai pranata sosial politik. Sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 bahwa, Indonesia adalah negara hukum. Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menjadi tempat ternyaman dan membahagiakan bagi rakyatnya. Cara berhukum yang salah dapat menimbulkan kesengsaraan dikarenakan cara berhukum yang kontekstual. Reformasi 1998, membuka tahapan baru dalam penyelenggaraan hukum di indonesia. Slogan dalam Reformasi adalah Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat madani atau civil society telah membentuk lembaga- lembaga swadaya sebagai penyelenggaraan hukum dan kontrol masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aprilia.Ayu21 Aprilia.Ayu21 -
Nama: Aprilia Ayu Pratiwi
Npm: 2116031008
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

SUPREMASI HUKUM

Hukum muncul sebagai lembaga negara yang amat dipercaya untuk mengatur serta menata negara juga masyarakat.
Hukum harus disesuaikan dengan beberapa hal, seperti perkembangan zaman. Karenanya, jika dahulu kehidupan masyarakat yang sederhana hanya diatur dalam hukum alam yang sederhan, maka negara dan masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Maka, hukum dibuat menjadi seperti beberapa orde. Sehingga orde hukum yang sesuai dengan kehidupan modern seperti sekarang ini sangat sesuai dengan kemampuan yang membutuhkan strukyur hukum baru yang berguna untuk menjadi sandaran. Hukum modern juga kini menjadi pranata sosial politik yang penting san dicari ditengah - tengah dunia dan kehidupan modern yang kini semakin kompleks.
Cara pelaksanaan dan penggunaan hukum dapat menimbulkan bencana. Hal ini berkaitan dengan cara penggunaan hukum yang tekstual atau mengeja Undang - Undang seperti yang tertulis.
Reformasi hukum yang bergulir sejak tahun 1998 itu menjadi tumpuan pelaksanaan baru hukum di Indonesia. Slogannya adalah demokratisasi dan desentralisasi. Yang dimana Demokratisasi sendiri merupakan transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan, desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat ke daerah yang otonom berdasar pada azas otonomi.
Civil asociate yang terbangun, membuka koridor - koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Karenanya, terbentuklah lembaga - lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, IPW, dan MAPPI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ATIKA RAHMAWATI -
NAMA : ATIKA RAHMAWATI
NPM : 2116031046
KELAS : REG B
PRODI " ILMU KOMUNIKASI

Supremasi hukum mengupayakan untuk menegakkan dan memberi posisi hukum pada tingkatan tertinggi. Di tengah masyarakat yang kompleks dan modern ini, masyarakat tidak lagi bisa bergantung pada hukum alam untuk mengatur masyarakat. Masyarakat yang komples dan modern butuh hukum yang modern pula, dengan struktur hukum baru yang bisa menjadi sandaran. Disebutkan didalam UUD 1945 indonesia adalah negara hukum. Untuk menjadi negara hukum yang berperan sebagai rumah yang nyaman bagi masyrakat, kita perlu berkembang dengan basis ilmu dan teknologi. Jika kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pada negara hukum ini, indonesia akan menjadi negara yang memainkan hukum dengan mudah hanya bermodalkan jasa pengacara.
Revolusi tahun 1998 membuka babak yag baru bagi penyelenggaraan hukum di indonesia. Slogan hukum pada era revolusi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Sorotan dan kontrol masyarakat juga selalu ada pada penyelenggaraan hukum , seperti dengan terwujudnya lebaga swadaya masyarakat yg berkaitan dengan hukum seperti ICW, police watch, juga MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Neza Puspita Tarigan -
Nama: Neza Puspita Tarigan
NPM: 2116031082
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Video:
Hukum adalah suatu lembaga yang bertugas untuk mengatur dan menata kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Jika pada kehidupan dahulu hukum alam yang mengatur kehidupan manusia maka berbeda pada masa sekarang. Dikarenakan saat ini kehidupan manusia sudah berkembang lebih modern ditandai dengan hadirnya teknologi. Di era modern dapat dikatakan bahwa hukum wajib untuk mempelajari pengetahuan dan teknologi dengan begitu akan terciptanya hukum modern. Hukum modern inilah yang akan mengatur gaya hidup dan pola berpikir manusia.
Penggunaan hukum modern pun bukan hanya sekedar mengikuti perkembangan zaman tetapi juga harus mencerminkan keadilan karena sangat dibutuhkan di tiap-tiap negara. Berdasarkan UUD 1945, negara Indonesia adalah negara hukum, penetapan sebagai negara hukum maka Indonesia perlu ikut membangun negara hukum yang bersandar pada ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga bertujuan mensejahterakan rakyat. Jika hukum di Indonesia lemah hal itu dapat mengakibatkan para koruptor bermain dalam kewenangannya. Peristiwa reformasi 1998 adalah suatu pemicu munculnya penyelenggaraan hukum dengan berslogan demokratisasi dan desentralisasi. Dalam menyukseskan penyelenggaraan hukum, Indonesia juga membangun masyarakat madani yaitu masyarakat yang beradab untuk mengawasi hukum berjalan dengan baik. Dari tindakan tersebut mengahasilkan lahirnya lembaga swadaya masyarakat yakni Indonesia Corruption Watch, Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Julia Rizky Khoirunisa -
Nama : Julia Rizky Khoirunisa
NPM : 2116031048
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Kehadiran hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur serta menata suatu negara dan masyarakat. Adanya perkembangan zaman serta teknologi di tengah masyarakat modern yang sangat kompleks mengakibatkan masyarakat dan negara tidak dapat lagi menyerahkan segala urusannya kepada custumary law atau dikenal dengan hukum adat. Dalam kehidupan modern seperti saat ini, masyarakat membutuhkan struktur hukum yang juga modern sebagai sandaran atau pranata sosial politik yang sangat penting di tengah kehidupan yang semakin kompleks. Berdasarkan UUD 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum yang berbasis keinginan untuk mengerahkan kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keadilan hukum yang ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada masyarakat. Jika hal ini tidak dilakukan, maka para koruptor di Indonesia dapat bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Reformasi 1998 menajadi babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia karena slogan reformasi adalah demokratisasi (Rezim politik yang lebih demokratis) dan desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Pembangunan masyarakat madani pada hakekatnya adalah reformasi total terhadap masyarakat yang tidak kenal hukum dan penyelenggaraan hukum tidak terlepas dari kontrol masyarakat itu sendiri, sehingga terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, Police Watch, MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Restu Kusumo -
Nama : Restu Kusumo
NPM : 2116031010
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum merupakan lembaga yang mengatur dan menata negara dan juga masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka masyararakat dan negara modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law ( Serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun ). Hukum sudah menjadi perintah yang sengaja dibuat seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern dengan kemajuanya membutuhkan stuktur hukum baru yang dapat dijadikan sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah kehidupan yang semakin kompleks. Di dalam UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tertulis bahwa Indonesia adalah negara hukum. Yang dimana dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan hubungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka kita harus bernegara hukum yang berbahasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk rakyatnya. Jika tidak dengan demikian, indonesia bisa menjadi sarang koruptur yang mampu menyuap pengacara untuk memainkan hukum di indonesia yang dimana itu dapat mengacaukan atau merusak tatanan Hukum di Indonesia. Reformasi yang terus terjadi sejak tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Dalam reformasi terdapat dua slogan, yaitu demokratisasi. Pembangunan civil asociate telah membuka jalan-jalan baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol serta sorotan masyarakat. Hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya yang menonjol saat ini, seperti Indonesia Coruption Watch, Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RIKO PRANATA -
NAMA : RIKO PRANATA
NPM : 2116031056
KELAS : REG B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Supremasi hukum

Hukum adalah lembaga yang diciptakan untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. jika kehidupan masyarakat sederhana diatur selama ratusan tahun, diatur dengan hukum alam yang sederhana maka masyararakat dan negara modern yg kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law ( Hukum adat atau hukum kebiasaan yaitu serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan pada suatu masyarakat tertentu yang kemudian diterima menjadi hukum secara turun temurun ). Kehidupan modern membutuhkan stuktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari saat ini.
Reformasi yang terus terjadi sejak tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Sorotan dan kontrol masyarakat juga selalu ada pada penyelenggaraan hukum hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun jika digunakan dengan benar, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Arafi Iqhbal Islamy -
NAMA: Arafi Iqhbal Islamy

NPM: 2116031096

KELAS: Reguler B

PRODI: Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum

Hukum dipercaya sebagai untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Masyarakat diatur selama ratusan tahun dan negara. Jika kehidupan masyarakat sederhana selama berabad-abad didominasi oleh hukum alam yang sederhana, masyarakat dan bangsa modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan pada customary law/ Interaction law. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi peran sosial yang penting di kehidupan modern yang semakin kompleks.
Dalam Undang Undang Dasar RI tahun 1945, tertulis bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitan untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu bernegara hukum yang berbasin ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak Indonesia bisa menjadi sarang koruptor yang mampu memanfaat jasa pengacara untuk mempermainkan hukum.
Reformasi pada tahun 1998 membuka babak baru hukum yaitu slogan demokrasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani sudah membuka jalan baru untuk tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah lembaga swadaya seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by arman romansyah -
Nama: Arman Romansyah
Npm: 2116031104
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi
Tugas: Analisis Video

Supremasi hukum
Hukum merupakan lembaga yang mengatur dan menata negara dan juga masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka masyararakat dan negara modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law.Sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
Republik indonesia adalah negara hukum.
Dalam kaitannya dengan keinginan hukum untuk mengerahkan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar terciptanya negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak indonesia dapat menjelma menjadi saveivent para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di indonesia.
Reformasi sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam kenegaraan hukum di indonesia, slogan reformasi antara lain:
• Demokratisasi:transisi ke rezim politik yang lebih demokratis.
• Desentralisasi: penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dea Isman Oktaviani -
Nama : Dea Isman Oktaviani
Npm : 2116031038
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Berdasarkan apa yang saya amati dari video yang Bapak berikan, video tersebut membahas mengenai penegakan hukum yang berkeadilan. S.M. Amin dalam bukunya yang berjudul 'Bertamasya ke Alam Hukum' menjelaskan pengertian hukum sebagai berikut: “Hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi. Adapun tujuan hukum adalah mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terjaga.”

Di dalam meneggakkan sebuah keadilan, lahirlah sebuah hukum untuk mewujudkan hal tersebut. Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Selama ratusan tahun kehidupan masyarakat telah banyak dipengaruhi oleh hukum. Hukum tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat mulai dari masyarakat sederhana hingga masyarakat modern, hukum ikut bertumbuh bersama masyarakat menjadi lebih kompleks. Oleh karena itu hukum semakin berkembang dari waktu kewaktu dan tidak dapat dipengaruhi oleh Custumary Law atau Interactional Law.

Di era modern seperti sekarang, hukum telah dibuat menjadi sebuah orde yang dibuat dengan sengaja untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Kemajuan IPTEK dan kehidupan yang modern menuntut masyarakat dunia untuk menciptakan struktur hukum yang baru, yang dapat menjadi tonggak lahirnya keadilan di era modern seperti sekarang. Hukum modern menjadi suatu hal yang penting di tengah-tengah kehidupan masyarakat modern, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting demi menunjang kehidupan yang berkeadilan di kehidupan modern yang semakin kompleks.

Indonesia adalah negara hukum. Untuk dapat memaksimalkan hukum di era modern seperti sekarang Indonesia perlu menjadi Negara hukum yang berbasiskan IPTEK agar dapat menciptakan negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Era reformasi telah melahirkan babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan slogan demokratisasi dan desentralisasi telah membuka koridor-koridor hukum yang baru dan tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan kontrol masyarakat. Keterbukaan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia tersebut membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hak yang sama dalam menjalankan hukum dalam pemerintahan. Hal ini dapat terlihat dari munculnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat pasca era reformasi seperti ICW, Police Wacth, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NURUL FADILA -
Nama: Nurul Fadila
NPM: 2116031032
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Video:
Dalam video tersebut menjelaskan mengenai supremasi hukum. Pada dasarnya, Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum sudah ada dalam masyarakat sejak ratusan tahun yang lalu atau sering disebut sebagai hukum alam. Namun, bagi kehidupan modern saat ini, hukum alam tersebut tidak dapat diterapkan sebagai hukum yang berfungi untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat. Bagi Kehidupan modern dan segala kemajuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran atau acuan bagi penyelenggaraan negara. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dibutuhkan dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia ialah negara hukum. Jika dikaitkan dengan era modern saat ini, Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Pemahaman akan betapa pentingnya hukum kepada rakyat sangat diperlukan. Pemahaman ini dilakukan dengan cara pemberian edukasi mengenai hukum secara berulang ulang, bukan dengan cara tekstual atau mengeja undangan-undang seperti yang tertulis. Cara tersebut dapat menimbulkan pemahaman mengenai hukum yang keliru.
Supremasi hukum di Indonesia pernah terjadi sebelumnya, yaitu pada era Reformasi tahun 1998. Reformasi yang bergulir pada tahun 1998, telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi adalah Demokratisasi (transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi). Akibat dari Reformasi tersebut, transparansi mengenai penyelenggaraan hukum menjadi lebih terbuka. Bahkan, terbentuk lembaga lembaga Swadaya masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol jalannya penyelenggaraan hukum negara seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Putri Widiyani -
Nama : Putri Widiyani
NPM : 2116031042
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Video Mengenai Supremasi Hukum

Menurut UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Hukum sangat berperan dalam mengatur dan menata suatu negara Indonesia serta masyarakatnya. Saat ini, hukum memiliki struktur baru dan akan terus berkembang pada zamannya, terutama pada zaman modern. Selain hukum, masyarakat juga perlu berkembang di ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun negaranya. Apabila hukum tersebut lemah maka koruptor sangat diuntungkan karena mereka akan bertindak sewenang-wenangnya. Pada reformasi 1998 merupakan awal yang baru dalam penyelenggaran hukum di Indonesia yang berslogan “demokratisasi dan desentralisasi.” Demokratisasi adalah perubahan pemerintahan politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Contoh lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hukum diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch (Police Watch), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Salsa Salsabila Kharisma Makki -
Nama : Salsabila Kharisma Makki
NPM : 2116031030
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Video: Supremasi Hukum

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum seringkali disebut sebagai lembaga yang mengatur dan menata negara dan masyarakat. Negara dan masyarakat modern yang kompleks tidak dapat lagi bergantung pada custumary law/interactional law seperti pada saat masyarakat masih sederhana dan diatur dengan hukum alam yang sederhana.
Hukum modern dijadikan pranata sosial politik yang penting dan dicari dalam kehidupan modern ini. Untuk menciptakan negara hukum sebagai rumah yang nyaman dan membahagiakan rakyatnya diperlukan hidup bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini berkaitan dengan keinginan Indonesia untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Cara berhukum yang keliru seperti tekstual atau mengeja Undang-Undang seperti yang tertulis dapat menimbulkan kekacauan. Reformasi yang dimulai sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan slogan Demokratisasi dan Desentralisasi.
Lembaga-lembaga swadaya seperti Indonesia Corruption Watch (IWC), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) yang terbentuk oleh pembangunan masyarakat madani membantu agar penyelenggaran hukum tidak terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dinda Viorin Thalia -
NAMA: Dinda Viorin Thalia
NPM: 2116031020
KELAS: Reguler B
PRODI: Ilmu Komunikasi

Hukum adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keadilan untuk mencegah kebingungan. Hukum kebiasaan internasional adalah hukum negara atau norma hukum yang terbentuk melalui pertukaran kebiasaan antar negara dalam jangka waktu tertentu, baik yang didasarkan pada diplomasi maupun agresi. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Indonesia adalah negara hukum.
Perubahan peraturan perundang-undangan yang berlangsung sejak tahun 1998 menjadi dasar bagi penegakan hukum baru di Indonesia. Slogan mereka adalah demokratisasi dan desentralisasi. Di sini, demokratisasi itu sendiri merupakan transisi menuju sistem politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kewenangan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Serikat sipil yang sedang dibentuk akan membuka koridor baru yang menjauhkan penegakan hukum dari perhatian dan pengawasan masyarakat. Karenanya, terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat seperti ICW, IPW, dan MAPPI
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Yuriche yuriche devikka chellita -
NAMA : Yuriche Devika Chellita
NPM : 2116031064
KELAS : Regular B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Analisis video:
SUPREMASI HUKUM (Dr. didin Widyartono, M.Pd.)

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan juga menata Negara serta masyarakat. Dalam kehidupan modern sekaligus dengan kemajuannya saat ini, Negara membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Republik Indonesia adalah Negara hukum yang berkaitan dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta Negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Dengan begitu hukum akan terus berkembang menjadi lebih baik. Cara berhukum yang keliru seperti berhukum secara tekstual, dapat menimbulkan malapetaka.

Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan Reformasi antara lain adalah Demokratis (Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi (Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi). Dengan berkelanjutannya kekuasaan hukum di Indonesia, masyarakat modern saat ini tidak dengan mudah membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Dengan begitu terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Patresia Meiulina -
Nama: Patresia Meiulina
NPM: 2116031102
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Di negara, bahkan dunia, yang terdiri dari keberagaman, diperlukan suatu alat yang dapat mengatur kehidupan masyarakatnya agar terjalin kehidupan yang tentram dan harmonis. Salah satu instrumen yang digunakan oleh manusia untuk menciptakan keteraturan ialah hukum. Hukum merupakan sebuah lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya.

Selama ratusan tahun, manusia hidup menggunakan hukum alam yang sederhana. Hukum alam tersebut tidak mungkin dipertahankan selamanya. Manusia dan kehidupannya selalu bersifat dinamis dan berkembang. Artinya, di dalam kehidupan yang dinamis itu, manusia memerlukan hukum yang berkembang pula. Di era modern seperti sekarang ini, kehidupan manusia makin beragam. Masyarakat pada era sekarang tidak dapat digeneralisasi dengan masyarakat di era lampau. Apabila ratusan tahun yang lalu masyarakat bergantung pada hukum alam yang sederhana, maka seiring berkembangnya waktu, masyarakat modern tidak dapat ikut bergantung kepada hukum alam yang sederhana. Hukum alam sederhana disini dimaksudkan sebagai customary law atau dalam bahasa Indonesia berarti hukum adat. Hukum adat atau hukum kebiasaan merupakan suatu sistem hukum yang bersumber pada peraturan-peraturan tidak tertulis yang tumbuh, berkembang, dan dipertahankan sebagai kebiasaan warganya.

Kehidupan masyarakat modern beserta semua kemajuan dan perkembangannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dijadikan sebagai sebuah pedoman. Mengikuti perkembangan IPTEK, kita tentu menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang selaras dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, kita memerlukan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Jika kita tidak menyelaraskan hukum dengan ilmu dan teknologi, hal ini dapat menjadi sebuah celah bagi para koruptor dan orang-orang dengan maksud negatif dan tidak bertanggung jawab untuk memainkan dan memanipulasi hukum di Indonesia.

Reformasi yang tercetus pada tahun 1998 telah membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Reformasi di Indonesia juga membawa dua slogan, yakni demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi kepada rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Perkembangan ini membawa dampak positif kepada masyarakat karena tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Mengikuti hal ini, muncullah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk memantau kebijakan dan peradilan di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut antara lain: ICW (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MaPPI FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by CINDY RAFINA R. F -
Nama: Cindy Rafina R. F
NPM: 2116031084
Kelas: Reg B

Jawaban:
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. kehidupan masyarakat yg sederhana selama ratusan tahun diatur dalam hukum alam yg sederhana, maka negara dan masyarakat modern yang amat kompleks tidak dapat lagi berserah hanya pada interactional law. Hukum adalah orde yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya memerlukan struktur hukum baru yang dapat menjadi landasan. Hukum modern menjadi pranata sosial politik utama di dunia dan kehidupan modern. Dalam UUD NRI 1945, Indonesia adalah negara hukum. Indonesia sebagai negara hukum memerlukan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta hukum yang mampu menaungi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi self defense para koruptor yang merugikan negara karena mereka mampu membayar pengacara dan mempermainkan hukum itu sendiri. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan kekacauan. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transis ke rezim politik yang lebih demokratis. Sementara desentralisasi adalah penyerahkan kekuasaan pemerintahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan civil asociate telah membuka berbagai koridor baru dengan penyelengaraan hukum berada di bawah pengawasan dan kontrol masyarakat. Sehingga terbentuklah Lembaga-lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia coruption watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Bintang Aulia Putri Ery -
Nama : Bintang Aulia Putri Ery
NPM : 2116031090
Kelas : reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis Video

dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yg dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat.

jika kehidupan masyarakat yg sederhana selama ratusan tahun diatur dalam hukum alam yg sederhana, maka negara dan masyarakat modern yg begitu kompleks tidak dapat lg menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi orde yg dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yg dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yg penting dan dicari ditengah" dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dgn keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dlm kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta hukum yg mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak Indonesia dapat menjelma menjadi  self defense para koruptor yg mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yg keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini dpt terjadi krn cara berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yg tertulis. Reformasi yg bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan baru hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transis ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahkan kekuasaan pemerintahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonkm berdasarkan asas otonomi.  Pembangunan civil asociate telah membuka koridor" baru yg tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dr sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga" swadaya masyarakat yg menonjol seperti Indonesia coruption watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by LUTFIA MUNISA ANDRIYANTO -
Nama: Lutfia Munisa A.
NPM: 2116031060
Kelas: RegB
Prodi: Ilmu Komunikasi
Analisis Video: Supremasi Hukum

Video tersebut menjelaskan mengenai supremasi hukum. Dalam berbagai macam bentuk atau variasi, hukum muncul sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk menata dan mengatur negara, dan masyarakat. Dalam masyarakat modern yang sudah kompleks, tidak dapat lagi menggunakan custumary law atau interactional law. Hukum dibuat dengan sengaja seperti yang ada di masa sekarang. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang dapat dijadikan sebuah sandaran. Hukum modern menjadi pranata sosial penting di masyarakat yang semakin kompleks. Sebagaimana yang dicantumkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945, Indonesia adalah negara hukum.
Dalam kaitannya untuk mengerahkan ilmu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagaiakan rakyatnya. Jika semua ini dilanggar, maka akan muncul para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka. Reformasi yang berjalan sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi adalam demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru, terbentuklah Lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia coruption watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ersa Adilia Puteri -
Nama : Ersa Adilia Puteri
Npm : 2116031016
Kelas : Reg B
Supremasi Hukum

Berdasarkan apa yang ada dalam Vidio tersebut, menjelaskan mengenai supremasi hukum. Hukum adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keadilan untuk mencegah berbagai masalah dari yang kecil hingga yang besar. Berdasarkan UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum. Hukum sangat berperan dalam mengatur dan menata suatu negara Indonesia serta masyarakatnya.
Jika dikaitkan dengan era modern saat ini, Indonesia perlu menjadi negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.
Pada era reformasi telah melahirkan babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan slogan demokratisasi dan desentralisasi telah membuka koridor-koridor hukum yang baru dan tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan kontrol masyarakat. Keterbukaan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia tersebut membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hak yang sama dalam menjalankan hukum dalam pemerintahan. Hal ini dapat terlihat dari munculnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat pasca era reformasi seperti ICW, Police Wacth, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Muhammad Fikri -
Nama: Muhammad Fikri
NPM: 2116031026
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Setelah menonton video diatas, saya dapat menganalisis bahwa hukum berperan sebagai lembaga dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat yang ada di dalamnya. Selama ratusan tahun kehidupan masyarakat yang sederhana diatur pula di dalam hukum alam yang sederhana. Di zaman sekarang negara dan masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law. Dalam kehidupan saat ini, hukum sudah menjadi orde yang dibuat dengan sengaja. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang baru. Ditengah-tengah kehidupan modern yang kompleks, hukum modern menjadi pranata sosial politik yang paling penting. UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Agar tercipta hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan masyarakat, Indonesia memerlukan hukum bernegara yang didasarkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika hal ini tidak dilakukan, para koruptor yang ada di Indonesia dapat memainkan hukum yang ada di Indonesia dengan cara memanfaatkan jasa para pengacara. Berhukum secara tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis dapat menimbulkan malapetaka. Reformasi yang terus terjadi sejak tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Dalam reformasi terdapat dua slogan, yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan civil asociate telah membuka jalan-jalan baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol serta sorotan masyarakat. Hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya yang menonjol saat ini, seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by FITRI FITRIANI -
Nama : Fitriani
NPM : 2116031086
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum

Hukum muncul sebagai lembaga negara yang amat dipercaya untuk mengatur serta menata negara juga masyarakat dan dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan beberapa kepentingan manusia antara manusia satu dengan lainnya sehingga membutuhkan fasilitator yang berguna sebagai jembatan kepentingan sayu dengan yang lain agar terciptanya sebuah keadilan. Dahulu masyarakat mengangkat pemangku adat sebagai fasilitator hukum yang akan menyusun pola kebijakan sebagai panduan untuk masyarakatnya atau disebut sebagai hukum adat.
Namun, seiring berkembangnya zaman yang menyebabkan perubahan pada sistem masyarakat membuat hukum adat harus berkembang menjadi hukum modern
Manusia modern memerlukan tatanan yang lebih selaras, seimbang dalam menjembatani berbagai kepentingan yang semakin dinamis dan kompleks. Hukum yang mulanya tidak tertulis, akhirnya di sepakati bersama untuk di buku kan dan di jadikan pedoman.
Seperti negara kita Indonesia memiliki hukum yang diwujudkan dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan dipertegas dalam UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, menciptakan keseimbangan dan ketertiban. Dengan tercapainya ketertiban dalam masyarakat diharapkan keputusan manusia akan terlindungi.
Jika tidak ada memiliki hukum di Indonesia maka bisa saja para koruptor akan memiliki kesempatan untuk memainkan hukum melalui jasa pengacara.

Cara hukum yang keliru menyebabkan malapetaka. Hal ini disebabkan oleh cara berhukum tekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis. Pada dasarnya, supremasi hukum mengimplikasikan dua hal, yakni mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga masyarakat agar dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus tindakan di luar batas hukum.
Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi yang bertujuan untuk menempatkan hukum sesuai tempatnya, sehingga hukum bisa melindungi seluruh warga negara tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sejak reformasi 1998 membuka babak baru dalam dunia perhukuman Indonesia.
Terdapat 2 slogan dalam reformasi yaitu demokratisasi dan desentralisasi.
Demokratisasi merupakan transisi ke rezim politik yang lebuh demokratis, sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Dengan berkembangnya masyarakat madani maka membuka peluang bagi masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi penyelenggaran hukum.
Hal tersebut memunculkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk mengontrol penyelenggaraan hukum seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Nabilla Nabilla Praba Chandrakanti -
Nama : Nabilla Praba Chandrakanti
NPM : 2116031054
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Sejak dulu, kita sudah hukum. Hukum dianggap sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dahulu kehidupan masyarakat yang tradisional hanya mengandalkan interactional law atau custumary law, tetapi seiring perkembangan zaman dan adanya kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi, masyarakat pun semakin cerdas, sehingga dibutuhkan aturan-aturan hukum yang lebih mengikat dan dapat dibuktikan kebenarannya. Hukum modern juga telah menjadi pranata sosial politik yang penting di tengah kehidupan yang semakin kompleks.

Indonesia adalah negara hukum, sebagaiman yang disebutkan dalam UUD NRI 1945. Artinya segala sesuatu yang dilakukan oleh rakyat Indonesia berbasis kepada hukum itu sendiri dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi yang setimpal. Diberlakukannya hukum ini, agar terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Hukum juga harus dikelola dengan benar agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Hal-hal semacam itu masih sering terjadi padahal masyarakatnya sudah lebih cerdas dan maju. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum yang tekstual atau mengeja UU seperti yang tertulis. Namun sejak reformasi tahun 1998, munculnya babak baru dalam penyelanggaraan hukum di Indonesia yang memiliki dua slogan, yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi ialah transisi ke rezim politik yang lebih demokratis, sedangkan desentralisasi adalah penyerahkan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Kemudian, pemerintah juga menyediakan beberapa lemabaga swadaya masyarakat di bidang hukum agar mempermudah jalannya hukum di Indonesia, lembaga tersebut diantaranya Indonesia CorRuption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RISKA AMELIA AGUSTIN -
NAMA: RISKA AMELIA AGUSTIN
NPM: 2116031058
KELAS: REG B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI
SUPREMASI HUKUM

Analisis Video:
Supremasi hukum menjadi topik yang dibahas di dalam video tersebut. Hukum yang saya amati seperti yang dijelaskan pada video dimana dalam berbagai variasi, hukum muncul untuk mengatur negara serta masyarakat. Hal ini tentunya untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara agar menjadi aman dan tertib. Terlebih karena hukum merupakan suatu hal yang harus ditaati, hal tersebut pun menjadi pengikat yang kuat bagi yang terikat dan terkait didalamnya.

Hukum sudah menjadi suatu hal yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern yang sekarang. Struktur hukum yang baru atau modern tentunya dibutuhkan untuk menyesuaikan era modern yang semakin kompleks dimana di era modern ilmu pengetahuan serta teknologi berkembang pesat.

Sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945, Indonesia merupakan negara hukum dan dimana dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan hubungan dari ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu memiliki negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi dapat menjadi negara hukum yang nyaman untuk rakyatnya. Jika hal tersebut tidak beriringan, maka akan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan jasa dari pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Hal tersebut dapat menyebabkan banyak kerugian yang dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaannya terhadap hukum yang berlaku.

Reformasi yang terjadi sejak tahun 1998, telah membuka babak baru dari lembaran hukum di Indonesia. Slogan nya antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi sendiri merupakan transisi ke arah rezim politik yang lebih demokratis, sedangkan desentralisasi ialah suatu penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat yang ditujukan kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.

Pembangunan yang dilakukan telah membuka babak baru dimana penyelenggaraan hukum tidak terlepas dari sorotan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat pun dilibatkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum serta dapat melihat perkembangannya. Muncul pula lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol, contohnya seperti ICW, Politic Watch dan MAPPI. Dengan adanya lembaga seperti ini, tentunya dapat menjadi wadah yang baik untuk kedepannya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by YOVITHA.RISMA21 YOVITHA.RISMA21 -
NAMA : Yovitha Risma Retha Tanjung
NPM : 2116031088
KELAS : Reg B
PRODI : Ilmu Komunikasi

ANALISIS VIDEO SUPREMASI HUKUM
Hukum merupakan media pengatur dari interaksi sosial dan masyarakat. Dalam pengaturan tersebut berisi apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan sebagai masarakat. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. Jika sejak dahulu sudah diterapkan hukum secara sederhana, maka perkembangan zaman yang ada saat ini tidak perlu lagi bergantung kepada custumary law atau interactional law. Dengan kata lain, hukum yang diibuat sekarang menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Oleh karena itu, muncul hukum modern yang menjadii sandaran bagi masyarakat sekaligus menjadi pranata sosial politik di tengah-tengah perkembangan zaman. Negara Indonesia memerlukan hukum agar masyarakatnya sejahtera, aman, dan juga bahagia. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara hukum dan tercantum di dalam UUD 1945. Jika hukum tidak berlaku di Indonesia, maka akan membuat para penjahat seperti koruptor bergerak bebas menguasai negara sesuai kendali mereka sehingga menyebabkan malapetaka dan kemunduran bagi Indonesia. Sejak masa reformasi di tahun 1998, penyelenggaraan hukum di Indonesia memulai babak baru. Seperti yang ada pada slogannya, yaitu demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi muncul ketika rezim politik mengalami perkembangan ke arah demokratisasi. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom. Lalu pembangunan civil society juga membuat hukum yang ada di Indonesia menjadi terbuka kepada masyarakat, jadi masyarakat dapat melihat langsung bagaimana hukum itu berjalan. Oleh sebab itu, muncul lembaga swadaya masyarakat seperti, ICW, Police Watch, dan MaPPI FHUI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Siti Handika -
Nama : Siti Handika
NPM : 2116031076
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Dalam suatu negara atau dunia, yang beraneka ragam, diperlukan suatu alat untuk mengatur kehidupan masyarakatnya agar dapat hidup damai dan harmonis. Salah satu alat yang digunakan manusia untuk menciptakan ketertiban adalah hukum. Hukum merupakan lembaga terpercaya yang mengatur dan menyelenggarakan negara dan rakyatnya.
Selama ratusan tahun, manusia telah hidup menurut hukum alam yang sederhana. Hukum alam tidak bisa bertahan selamanya. Manusia dan kehidupannya selalu dinamis dan berkembang. Artinya, dalam kehidupan yang dinamis ini, manusia juga membutuhkan hukum perkembangan. Di era modern ini, kehidupan manusia semakin beragam. Masyarakat saat ini tidak dapat digeneralisasikan ke masyarakat masa lalu. Jika masyarakat ratusan tahun yang lalu bergantung pada hukum alam yang sederhana, maka seiring waktu, masyarakat modern tidak dapat bergantung pada hukum alam yang sederhana. Hukum alam sederhana di sini mengacu pada hukum adat, atau di Indonesia adalah hukum adat. Hukum adat atau hukum adat adalah sistem hukum yang berakar pada aturan-aturan tidak tertulis yang tumbuh, berkembang, dan terpelihara sebagai kebiasaan warga negara.
Kehidupan masyarakat modern dengan segala kemajuan dan perkembangannya memerlukan suatu tatanan hukum baru yang dapat dijadikan pedoman. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tentunya kita berharap kehidupan berbangsa dan bernegara akan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan negara hukum berbasis teknologi untuk mewujudkan negara hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman dan membahagiakan rakyat. Jika kita tidak menggabungkan hukum dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, ini bisa menjadi celah bagi oknum koruptor dan orang-orang yang berniat negatif dan tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi hukum Indonesia.
Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membuka babak baru dalam penegakan hukum Indonesia. Reformasi Indonesia juga mengusung dua slogan, demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi menuju sistem politik yang lebih demokratis. Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom menurut asas otonomi. Perkembangan ini berdampak positif bagi masyarakat karena tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari sorotan dan kendali masyarakat. Sejak itu, LSM telah muncul untuk memantau kebijakan dan keadilan Indonesia. Badan-badan tersebut antara lain: ICW (Indonesian Corruption Watch), Indonesia Police Watch dan MaPPI FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Ariska Salfana Ariska Putri -
Nama: Salfana Ariska Putri
NPM: 2166031002
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Video:
Video tersebut membahas tentang supremasi hukum, upaya menjadikan instrumen hukum dan peradilan sebagai dasar keberlanjutan sistem komunitas. Dalam konsep negara hukum, supremasi hukum digunakan sebagai otoritas tertinggi yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh semua bagian pemerintahan dan masyarakat. Suatu negara dapat disebut negara hukum jika hal ini diterapkan. Tujuan negara hukum sangat penting karena merupakan aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan dalam perlindungan hak-hak warga negara. 
Negara hukum itu sendiri ditegakkan di negara-negara hukum termasuk Indonesia. Indonesia tercantum sebagai negara hukum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, penegakan negara hukum di Indonesia belum berjalan sempurna karena masih banyak kasus-kasus hukum yang tidak jelas, terhenti di tengah jalan. Belum lagi perbedaan perlakuan hukum antara warga negara, sejauh ini tidak sesuai dengan hakikat UU yang dimaksudkan untuk menegakkan keadilan. Selain itu, masih banyak kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang dianggap tidak sesuai dengan yang disyaratkan undang-undang. Hukum di Indonesia selalu didasarkan pada kekuasaan, sehingga penegakan supremasi hukum dianggap tidak efektif.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by AZMI FAUZAN MUHAMMAD AL HAZMI -
NAMA: Fauzan Muhammad Al Hazmi

NPM: 2116031062

KELAS: Reg B

PRODI: Ilmu Komunikasi


Berdasarkan analisa vidio yang saya lakukan, hal yang dapat saya simpulkan ialah, bahwa hukum merupakan alat pengaturan dan penataan negara yang penting dalam suatu bangsa. Hukum sendiri dikatakan sebagai suatu lembaga dalam negara yang mampu mengatur dan menata kehidupan masyarakat di dalamnya.
Hukum dapat terbentuk oleh berbagai faktor dan alasan tertentu, yang dimana dapat menjadi sakral dan paten ketika pengikutnya dominan menyetujuinya dan memperkuat hukum tersebut. Misal terdapat sebuah kasus dimana warga pedesaaan yang telah mengenal adat atau aturan masyarakat selama ribuan tahun di desanya yang berfungsi untuk mengatur tatanan hidup masyarakat di desanya, tidak dapat diganggu gugat oleh hukum lainnya, baik secara custumary atau international law. Hal tersebut dikarenakan aturan yang telah berlaku di daerah setempat telah berhasil membentuk dan mengatur tatanan hidup di masyarakatnya.
Saat zaman yang modern seperti sekarang, hukum turut serta aktif menyelimuti kehidupan di masyarakat modern juga. Hukum modern sebagai fungsi untuk mengatur pranata sosial modern yang semakin kompleks dan beraneka ragam munculnya masalah baru di zaman modern. Sebagai contoh meningkatnya alat canggih telephone menjadi smartphone menjadi contoh perlunya ada peningkatan hukum yang lama menjadi hukum yang lebih modern.
Telah tercantum pada UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang mampu menjadikan landasan sebagai hukum pengetahuan dan teknologi sehingga dapat menyamai kehidupan sosial yang semakin berkembang maju.
Reformasi besar yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 telah menjadi babak baru bagi Indonesia untuk lebih terbuka terhadap demokrasi di negaranya. Keterbukaan demokrasi tersebut melahirkan dua slogan penting, yakni demokratisasi yang berarti transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Kedua desentralisasi, yang artinya penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Adanya reformasi yang menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang lebih terbuka mengakitbatkan lahirnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by DINA SONIA -
Nama : Dina Sonia
NPM : 2116031022
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi Hukum (Penegakan Hukum Yang Berkeadilan)
Pada dasarnya, hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat dari dulu hingga saat ini. Sehingga, dapat dikatakan hukum mengatur sistem penyelenggaraan negara. Hukum dibuat sesuai dengan perkembangan zaman yang terjadi. Dahulu, masyarakat yang sederhana banyak diatur oleh hukum alam, namun semakin kesini hal tersebut tidak dapat berlaku lagi. Saat ini kehidupan masyarakat semakin kompleks, sehingga di era modern saat ini masyarakat tidak dapat lagi mengacu pada customary law/ interaction law. Sehingga, untuk menyesuaikan perkembangan yang ada tersebut, dibutuhkan struktur hukum baru yang dapat dijadikan sebagai landasan. Hukum modern menjadi jawaban dari keresahan-keresahan tadi, dimana hukum modern ini paling sesuai untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat sekarang ini yang semakin kompleks. Seperti yang terdapat dalam UUD RI tahun 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum, termasuk didalamnya keinginan mengerahkan ilmu dan teknologi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Diperlukan negara hukum yang berdasar pada pengetahuan dan teknologi, agar tercipta negara hukum yang nyaman dan mensejahterakan masyarakatnya. Jika suasana hukum tersebut tidak tercapai, maka akan banyak oknum-oknum jahat yang akan memanfaatkan kondisi tersebut termasuk para koruptor. Hukum yang keliru dapat menjadi masalah yang besar. Reformasi 1998 menjadi pintu gerbang dan babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Adapun slogan dari reformasi adalah demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani telah membuka sistem hukum baru dimana hukum tersebut tidak boleh terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, sehingga terbentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (IWC) , Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ROBBIE.KURNIAWAN21 ROBBIE.KURNIAWAN21 -
NAMA : Robbie Kurniawan
NPM : 2116031092
KELAS : Reg B
PRODI : Ilmu Komunikasi


Hukum adalah lembaga yang mengatur dan mengatur negara dan masyarakat. Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana selama ratusan tahun, maka masyarakat dan negara modern yang kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segalanya kepada hukum adat, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat tertentu dan kemudian diturunkan dari generasi ke generasi. ke generasi. ke satu generasi. menjadi hukum). Hukum sudah menjadi tatanan (perintah) yang disengaja seperti hukum modern saat ini. Kemajuan kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang baru dan dapat diandalkan. Dalam dunia dan kehidupan yang semakin kompleks, hukum modern telah menjadi institusi sosial politik yang penting dan populer. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia membutuhkan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membuat hukum yang dapat melindungi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia bisa menjadi pembelaan diri bagi oknum koruptor yang merugikan negara karena mampu membayar pengacara dan bermain dengan hukum itu sendiri. Cara memerintah yang salah dapat menyebabkan kekacauan. Reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Pada era reformasi telah membuka babak baru dalam penegakan hukum Indonesia, dimana slogan-slogan demokratisasi dan desentralisasi telah membuka jalur hukum baru sehingga penegakan hukum tidak bisa lepas dari pengawasan kontrol publik. Keterbukaan penegakan hukum Indonesia ini memberikan hak yang sama kepada rakyat Indonesia dalam pemerintahan untuk menegakkan hukum. Hal ini terlihat dari munculnya LSM-LSM yang direformasi seperti ICW, Police Watch, MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ARUM GRESTIA -
Nama : Arum Grestia
Npm : 2116031018
Kelas : Reg B

Dalam Vidio terkait, materi yang di sampaikan adalah pembahasan mengenai topik supremasi hukum, dimana topik ini adalah pengayaan dari pada penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum sendiri muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat, yang apabila kehidupan masyarakat sendiri diatur selama ratusan tahun dengan hukum yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern tidak lagi bisa menyerahkan segala sesuatu nya kepada customer law, maka dari itu, sejak dulu hukum sendiri sudah dibuat dengan sengaja seperti hukum modern seperti yang kita saksikan saat ini, kemajuan di era modern ini membutuhkan struktur baru yang tentunya harus bisa menjadi sandaran masyarakat, hukum modern sendiri mencari hal yang sangat penting dan di cari cari diseluruh dunia, seperti yang tercantum dalam UUD 1945 dimana negara kita Indonesia merupakan negara hukum, dalam mengembangkan teknologi pun kita perlu bernegara hukum yang berbasis iptek agar tercipta negara hukum yang nyaman. Jika tidak maka Indonesia akan menjelma sebagai seorang koruptor yang mampu memainkan hukum di negara ini, malapetaka dapat diciptakan dari cara berhukum yang keliru, reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka lembar baru dalam hukum di Indonesia sendiri, pembagian masyarakat madani telah membuka cerita baru yang tidak membiarkan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol dari masyarakat. Maka dari itu lembaga swadaya masyarakat mulai muncul, antara lainnya adalah ICW, police watch dan mappi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by ALYA NIRWANA -
Nama: Alya Nirwana
NPM: 2116031004
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Hukum muncul sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk pengaturan dan penataan negara serta masyarakat dalam berbagai variasi. Kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam yang sederhana. Kehidupan modern seperti sekarang ini membutuhkan struktur hukum yang baru. Hukum modern telah menjadi pranata sosial dan politik yang penting dalam kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Kita perlu menjadi negara hukum yang berbasis IPTEK untuk menciptakan hukum yang menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya. Jika tidak, koruptor dapat memainkan hukum di Indonesia. Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum Indonesia dengan slogan demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat madani (civil associate) tidak membiarkan penyelenggaraan hukum lepas dari sorotan publik. Karenanya, LSM seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI dibentuk.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Sri Ade R Simatupang -
Nama : Sri Ade R Simatupang

NPM: 2116031070

Kelas: Reg B

Prodi : Ilmu Komunikasi


Supremasi hukum 

Hukum adalah suatu lembaga yang dibuat untuk mengatur dan menata kehidupan mesyarakat dalam bernegara. Kita tahu dalam kehidupan sekarang ini yang sudah berbasis modern yang semakin mengalami kemajuan tentu sepatu negara menbutuhkan sistem hukum yang baru yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti dalam UUD 1945 Indonesia adalah sebuah negara hukum maka diperlukan hukum yang mengutamakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kesalahan dalam mengartikan hukum dapat membuat kecelakaan besar dalam sebuah negara seperti yang pernah terjadi di Indonesia yaitu koruptor yang memainkan hukum Indonesia hingga pada reformasi 1988 membuat harapan baru untuk sistem hukum di Indonesia dengan slogan Demokratisasi dan Desentralisasi. Dalam masyarakat madani (civil society ) membangun hukum tidak lepas dari kontrol dan perhatian masyarakat yang diwujudkan dengan dibentuknya lembaga- lembaga swadaya masyarakat seperti : ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.




In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Umi Zainun Faqihah -
NAMA : UMI ZAINUN FAQIHAH
NPM : 2116031036
KELAS : REGULER B
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

ANALISIS VIDEO
Salah satu fungsi dari Lembaga Hukum yaitu dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Jika masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana maka masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada cutomer law atau interactional law.
Hukum sudah menjadi orde yg dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sekarang ini. Kehidupan modern sekaligus dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yg dapat menjadi sandarannya. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yg penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.

Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu bernegara hukum yg berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi self defense para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia. Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan malapetaka. Hal ini dapat terjadi karena cara berhukum tekstual atau mengeja UU seperti yg tertulis. Reformasi yang bergulir sejak tahun 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan baru hukum di Indonesia. Slogan reformasi antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transis ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahkan kekuasaan pemerintahkan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonkm berdasarkan asas otonomi. Pembangunan civil asociate telah membuka koridor" baru yg tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat. Terbentuklah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti Indonesia coruption watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Aulia Zahra -
Nama : Aulia Zahra
NPM : 2116031094
Kelas : Reguler B

Dalam video yang ditampilkan tadi terdapat materi mengenai supremasi hukum. Hukum sendiri merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur masyarakat. Hukum mengikuti era zaman karena setiap zaman memiliki perbedaan kebiasaan maupun perilaku. Dalam era dahulu hukum masih berbentuk sederhana hingga masuk pada zaman sekarang ini, dimana semakin modern kehidupan masyarakatnya maka hukum pun ikut menyesuaikan apa yang menjadi perubahan agar kehidupan tetap terjaga oleh hukum itu sendiri. Di Indonesia sendiri, hukum menjadi pondasi utama untuk mengerahkan kesejahteraan bangsa dan negara yang berbasis ilmu dan teknologi agar tercipta negara hukum dengan kehidupan yang nyaman bagi masyarakatnya.
Tanpa hukum indonesia akan menjadi tempat nyaman bagi para tikus-tikus berdasi yang ada di pemerintahan, hal ini akan sangat merugikan masyarakat umum, dimana tidak ada lagi keadilan dalam suatu negara, hingga akan muncul istilah yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Cara berhukum yang tekstual akan sangat berbahaya bagi kesejahteraan suatu negara. Munculnya era Reformasi 1998 membuat babak baru bagi hukum di Indonesia, dimana terdapat istilah-istilah baru dalam hukum pemerintahan, yaitu demokratisasi dan desentralisasi dimana makna keduanya adalah negara dituntut untuk lebih demokratis dan kekuasaan bukan hanya milik presiden atau pemimpin negara namun rakyatnya juga ikut bersuara untuk kemajuan bersama yang berdasarkan asas otonom. Dari gerakan tersebut terbentuklah lembaga swadaya masyarakat yang akan semakin membantu kemajuan hukum di Indonesia yaitu seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by KELVIN GABRIZA NELDI -
Nama: Kelvin Gabriza Neldi
NPM: 2116031040
Kelas: Reg B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Hukum merupakan lembaga yang muncul dan dibuat dengan sengaja lalu dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat dalam menjaga ketertiban, kedamaian, dan keadilan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Selama ratusan tahun kehidupan masyarakat yang sederhana diatur pula di dalam hukum alam yang sederhana. Di zaman sekarang negara dan masyarakat modern tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum yang baru. Seperti dalam kehidupan saat ini yang semakin modern, dibutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi pedoman masyarakat dan negara dalam menjalani kehidupan. Struktur hukum yang baru tersebut seperti hukum modern. Hukum modern memiliki peranan yang sangat penting sebagai pranata sosial politik yang dibutuhkan di dunia, terkhusus Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 bahwa Negara Indonesia ialah negara hukum. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita perlu hukum yang didasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai bagi rakyatnya. Namun pada prakteknya, hukum bisa menjadi keliru apabila tidak memahami peraturan-peraturan yang ada. Hal tersebut bisa menimbulkan ancaman terhadap negara yang bisa menimbulkan situasi yang tidak terkendali dan kacau. Situasi ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum jahat demi kepentingan pribadi dan golongan. Reformasi yang terus terjadi sejak tahun 1998 membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dengan memunculkan slogan demokratisasi dan desentralisasi. Demokratisasi adalah transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Sedangkan desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pembangunan civil asociate telah membuka jalan-jalan baru yang tidak akan membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari kontrol serta sorotan masyarakat. Hingga terbentuklah lembaga-lembaga swadaya saat ini, seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk mengawasi hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by RIO SYAHPUTRA -
Nama : Rio Syahputra
NPM : 2116031002
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum menjadi ciri utama dari negara hukum. Supremasi hukum diupayakan untuk menciptakan tata kehidupan masyarakat yang harmonis, tertib, dan berkeadilan, sehingga hukum dapat berperan dalam menjaga stabilitas negara. Secara umum, supremasi hukum merupakan sebuah prinsip inti demokrasi liberal yang mewujudkan ide-ide, seperti konstitusionalisme dan pemerintah dengan kekuasaan terbatas. Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi. Hal tersebut sejalan dengan arti supremasi hukum secara etimologis, yakni supremasi (berada pada tingkatan tertinggi) dan hukum (peraturan perundang-undangan dan norma). Supremasi hukum berfungsi untuk melindungi setiap warga negara tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk penyelenggara negara.
Dalam suatu negara, penegakan supremasi hukum dapat berjalan dengan dua prinsip, yaitu prinsip negara hukum dan prinsip konstitusi. Dalam prinsip negara hukum, tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh penegak hukum sehingga masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Sementara itu, prinsip konstitusi menjadikan konstitusi sebagai landasan dalam bermasyarakat sehingga hak setiap warga negara terjamin. Prinsip supremasi hukum dibangun dan dikembangkan dari teori liberal tentang hukum yang telah ada sebelumnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Mulia Rizky Mulia Annisa Putry -
Nama : Rizky Mulia Annisa Putry
NPM : 2116031012
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakatnya. Apabila masyarakat diatur dengan hukum alam yang sederhana maka negara ataupun masyarakat tidak dapat lagi mengerahkan segala sesuatu hal kepada hukum adat atau kebiasaan yang ada pada masyarakat itu sendiri ( custumary law ). Hukum modern yang sekarang sudah menjadi hukum yang disengaja, hukum modern sangat berpengaruh untuk Indonesia dalam pranata sosial politik yang dicari dalam kehidupan yang semakin kompleks.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD Republik Indonesia “ Indonesia adalah negara hukum” Saat ini Indonesia perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan tekonologi dikarenakan zaman semakin berkembang dan agar tidak tertinggal dengan hukum yang ada di negara lain serta dapat tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, jika tidak seperti itu maka pars koruptor bisa saja menyalahgunakan kekuasaan dengan menggunakan jasa pengacara untuk memainkan hukum negara Indonesia.

Reformasi yang terjadi sejak tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di indonesia dan memunculkan slogan reformasi yaitu Demokratisasi ( trsnsisi ke rezim politik yang lebih demokratis) dan Desentralisasi ( Penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pust kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi).

Pembangunan madani atau civil society telah membuka lembaga lembaga baru salah satunya lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti icw, police watch an mappi yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan serta kontrol masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Diah Ayu Permata -
Nama: Diah Ayu Permata
NPM: 2116031024
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Video:
Dalam video tersebut menjelaskan bagaimana sistem hukum Indonesia bekerja. Hukum sebagai lembaga kepercayaan masyarakat untuk mengatur dan menyelenggarakan negara dan masyarakat. Masyarakat modern telah mengalami banyak perubahan, yang mengakibatkan perubahan hukum untuk menyeimbangkan aturan yang ada dengan kehidupan yang selalu berubah. Di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks, hukum modern memegang peranan penting dan dicari. Indonesia digambarkan sebagai negara hukum dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia perlu adanya pembinaan yang mendukung ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga status negara hukum menjadi sangat penting. Tujuannya adalah untuk membentuk sistem hukum yang bermanfaat bagi kehidupan warganya.
Masalah yang akan muncul akibat gagalnya mewujudkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kemungkinan besar negara Indonesia akan memiliki banyak koruptor yang dapat menggunakan pengacara untuk memainkan sistem tersebut. Sejak masa Reformasi 1998, gelombang baru penegakan hukum muncul. Kata demokratisasi dan desentralisasi identik dengan era reformasi. Hal tersebut membuat hukum menjadi sorotan masyarakat dan lebih transparan.
Kepercayaan masyarakat terhadap hukum merupakan suatu hal yang penting. Seiring dengan perkembangan zaman pula, UUD 1945 banyak mengalaminya amandemen dengan tujuan agar isi dari UUD tetap relavan dijalankan oleh masyarakat di era modern. Tak hanya lembaga hukum negara yang mengambil andil penuh dalam penegakkan hukum di Indonesia, melainkan terdapat pula lembaga swadaya yang ikut berkontribusi di dalamnya, seperti Indonesia Coruption Watch (ICW), Indonesia Police Watch, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).
Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat. Pada dasarnya supremasi hukum merupakan hal yang sangat penting bagi berdirinya suatu negara, hukum bersifat mengikat dan memaksa. Hukum dibuat tidak hanya untuk ditaati golongan tertentu saja, tetapi oleh semua warga negara. Tindak korupsi juga menjadi salah satu hal yang mendasari kekuatan hukum. Tidak jarang pula hukum dimanipulasi oleh berbagai pihak yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, sebagai warga negara kita hendaknya menaati hukum dan ikut serta dalam menegakkan keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Refanda Faiz Ananta -
Nama : Refanda Faiz Ananta
NPM : 2116031066
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Supermasi Hukum

Dalam beberapa variasi, hukum memiliki peranan sebagai lembaga yang mengatur dan menata masyarakat yang ada. jika dalam ratusan tahun atau dalam kurun waktu yang lama masyarakat diatur secara sederhana menggunakan hukum alam yang sederhana, maka masyarakat tidak dapat menyerahkan "sesuatunya" kepada customary law atau Interaction law (Hukum adat). Sebagaimana yang sudah tertera dalam Undang Undang Dasar 1945, Republik indonesia adalah negara hukum , dalam kaitannya dan keinginannya untuk membuat Negara hukum yang nyaman dan membahagiakan rakyatnya, hukum Negara harus berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar kedua hal tersebut bisa tercapai
hukum akan selalu berkembang seiring dengan makin berkembangnya zaman, hal tersebut dikarenakan jika hukum tidak mengikuti perkembangan zaman maka celah celah tersebut akan digunakaan dan dimanfaatkan oleh para koruptor atas tindakan korupsi mereka melalui jasa pengacara. Tahun 1998 merupakan awalan baru terhadap pengenalan hukum yang ada di Indonesia yang dengan slogannya “demokratisasi dan desentralisasi” pada saat itu menjadi titik awal untuk menjadi lebih demokratis dan untuk desentralisasi merupakan penyerahan kekuasaan pemerintah pusat ke daerah berdasarkan asas otnomi. Kedua hal tersebut telah membuat koridor yang baru terhadap penyelenggaraan hukum yang ada di Indonesia, dengan diawasi dan dikontrol oleh masyarakat langsung.
Hal tersebut akhirnya membuat lahirnya lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), dan Police Watch
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rahmat Saputra -
Nama : Rahmat Saputra
Npm : 2116031064
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi
Di video tersebut menjelaskan mengenai Supremasi hukum.
Dimana hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara dan juga masyarakat, bila kita tetap mengikuti aturan masyarakat dari zaman dulu yang mengikuti aturan hukum alam, maka masyarakat tidak dapat menerapkan custumary law/ interactional law.
Maka dari itu masyarakat membutuhkan struktur hukum baru, hukum modern menjadi pranata sosial yg penting di kehidupan modern yg semakin kompleks ini.
Seperti dalam UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Bila tidak ada nya dasar hukum akan menjadikan negara Indonesia tidak tertata dengan baik.
Maka dari itu terbentuk lah lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk mengawasi hukum seperti ICW, Police Watch, dan MAPPI.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Tiara Meili Neza -
Nama : Tiara Meili Neza
NPM : 2116031028
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi


-Supremasi Hukum-
Di dalam video tersebut dijelaskan fungsi hukum sebagai aturan yang mengatur ketatanegaraan dan masyarakat. Karena semakin kompleksnya bentuk pemerintahan negara dan masyarakatnya, maka kita tidak bisa lagi mengandalakan Custumary Law. Sejarah hukum pada masa Reformasi membuka babak baru pada demokrasi di Indonesia, mulai daru Demokratisasi kemudian Desentralisasi. Kini, hukum tidak lepas dari sorotan dan kontrol masyarakat, ada beberapa lembaga masyarakat yang fokus dalam hal ini, yaitu ICW, Police Watch, dan MaPPI.

-Analisis-
Seperti yang disebutkan di dalam video, bahwa negara harus menerapkan hukum yang modern. Lalu, apakah hukum modern itu?, "Hukum modern lahir bersamaan
dengan lahirnya negara modern (modern state). Ia mempunyai karakter uniform, transaksional, universal, hierarki, birokrasi, rasionalitas, profesionalisme, perantara, dapat diralat, pengawasan politik dan pembedaan. Seperti yang sudah dikemukakan oleh Max Weber, hukum modern tidak lepas dari indutrialisasi dan kapitalisasi.
Menurut saya, pemikiran hukum di Indonesia terhadap paham rule of law "sebagai salah satu ciri utama produk hukum modern, belum banyak dipahami secara dinamis oleh para kalangan hukum, baik pemikir hukum, pembuat hukum, maupun praktisi hukum sehingga berakibat kekacauan dalam praktek hukumnya. Faktor-faktor diluar hukum seperti politik dan ekonomi masih mendominasi peraturan perundang-undangan di negara kita. Hukum tidak terlalu terikat dan netral karena masih dipakai sebagai alat tarik menarik dalam kepentingan politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rafael Andrew Christian Saputra 2116031052 -
NAMA: Rafael Andrew Christian Saputra

NPM: 2116031052

KELAS: Reg B

PRODI: Ilmu Komunikasi

Hukum sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. Kehidupan masyarakat yang modern dan lebih kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu (tatanan) kepada custumary law. Hukum di era modern merupakan order yang dibuat dengan sengaja. Peranan hukum menjadi semakin penting di era modern ini. Penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat diperlukan sebagai basis dari negara hukum demi menciptakan kehidupan bernegara yang nyaman, aman, dan tentram bagi seluruh rakyat. Kurangnnya penguasaan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, membuat para koruptor dapat dengan mudah dan leluasa memainkan hukum sebagai alat pertahanan diri. Ada nya gerakan reformasi sejak tahun 1998, membuat penyelenggaraan hukum di Indonesia sedikit lebih terbuka dan terpantau dengan munculnya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang memantau berjalannya penegakan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by NI PUTU AYU GANITRI 21 -
Nama : Ni putu ayu ganitri
Npm : 2116031006
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis supremasi
Hukum sebagai lembaga yang di percaya untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat.
Kehidupan yang moderan dan sekaligus kemajuan saat ini  membutuhkan stuktur hukum yang baru yang dapat menjadi sandaran. Seperti Di cantumkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya untuk mengerahkan hukum dan teknologi dalam kehidupan bangsa dan bernegara perlu bernegara hukum berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang bisa membahagiakan rakyat.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam hukum dengan slogan Demokratisasi, Transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Desentralisasi, Penyerahan kekuasaan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonom.
Jadi pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan masyrakat terbentuklah Lembaga sadaya Masyarakat.