FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Jumlah balasan: 39

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh UMMUL NANDA RIDHOTUN -
Nama: Ummul Nanda Ridhotun
NPM: 2113053153
Kelas: 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Yogi Dwi Pambudi -
Nama : Yogi Dwi PAMBUDI
Npm : 2113053265
Kelas : 2 J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalamkehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh SILVY RAHMAWATI -
Nama : Silvy Rahmawati
Npm : 2113053107
Kelas : 2J

URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM DAN MASYARAKAT MADANI

Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Dengan demikian maka urgensi Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah membentuk generasi muda atau warga negara yang cerdas (smart) dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan generasi muda atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh AL ALAWIYAH NISSYA WATI -
Nama : Al Alawiyah Nissya Wati
NPM : 2113053019
Kelas : 1 J

Hasil jurnal diatas yang telah yang saya analisis membahas mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai karakter bangsa indonesia melalui demokrasi,HAM,masyarakat madani.
Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak asing kita dengar bukan Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi.Transisi yang dialami Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana saat masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Salah satu hal yang penting yang harus kita pelajari mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan ini yaitu adalah menjadi warna negara yang bijak dan taat terhadap aturan yang berlaku serta menjalankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara indonesia yang baik.

Dengan pendidikan kewarganegaraan melahirkan sebuah pemikiran yang baik yang dapat berpengaruh besar terhadap bangsa kita sebagai negara yang berdemokrasi untuk dapat menjadi satu berdasarkan pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,terciptanya perdamaian serta dapat memiliki wawasan yang luas
Sebagai balasan AL ALAWIYAH NISSYA WATI

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh BILLY.FARIO.21 BILLY.FARIO.21 -
Nama :Billy Fario
Npm2163053003
Kelas :j

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Salah satu hal yang penting yang harus kita pelajari mengenai urgensi pendidikan kewarganegaraan ini yaitu adalah menjadi warna negara yang bijak dan taat terhadap aturan yang berlaku serta menjalankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara indonesia yang baik.
Pendidikan Kewarganegaraan
dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi,
demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan
kebangsaan yang berbasis pada empat
konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Raissa Lestari -
Nama : Raissa Lestari
Npm : 2113053237
Kelas : 2J

"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi,Ham, Dan Masyrakat Madani

Tidak bisa kita pungkiri dan hindari mengenai sistem perubahan indonesia yang menuju pada sistem demokrasi.

Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi panjang hingga sekarang.
Tidak melulu mengenai perubahan demokrasi tapi masa transisi yang terus dihadapi lah yang membuat warga negara terpisah antara 2 kubu pro dan kontra dengan contoh kejadian mengenai melakukan penyelesaian masalah dengan kekerasan atau ingin menang sendiri,pemaksaan kehendak,pengikatan dalam bebas berpendapat,hukum tidak sama rata,bahkan kebebasan bagi yang mempunyai kekuasan.

Fenomena ini jauh dari makna demokrasi dan HAM maka dari itu demokrasi belum sepenuhnya terlaksana dan terjadi dinegeri ini. Seiring dengan transisi ini masih menjadi masalah, bangsa indonesia akan mengalami perkembangan gelombang demokrasi ketiga tentu sejalan dengan tuntutan demokratisi mengenai memperbarui kembali kewarganegaraan (civic education) karena jelas untuk menuju demokrasi keberadaban diperlukan peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk moral dan karakter warga negaranya.

Pendidikan karakter bangsa indonesia bisa membangun upaya keberagaman demokrasi dan keselarasan mengenai nilai demokrasi seutuh nya dengan memupuk kebersamaan dan cinta tanah air masa transisi ini bisa perlahan terhadapi oleh pergerakan dari civic education yang mengutamakan kepentingan bangsa dan pendidikan karakter unggul
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Dinda Rahmawati -
Nama : Dinda Rahmawati
Npm : 2113053138
Kelas : 2J

Analisis jurnal tentang Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Seperti yang kita ketahui bahwa pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Hal ini menimbulkan banyak kecemasan dimana masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.

Maka dengan begitu, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, analitis , dan demokratis dengan tidak melupakan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di era modren ini.

Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia diharapkan mampu menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan pedoman negara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh ALAN BUDI KUSUMA -
Nama : Alan Budi Kusuma
Nom : 2113053206
Kelas : 2J

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah
direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN). Ubaedillah (2008: 4) mengungkapkan, pasca jatuhnya Rezim Orde Baru di awal tahun
1998, masyarakat Indonesia menyadari kembali pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat menerapkan demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat madani sebagai unsur yang hilang dalam pendidikan kewarganegaraan model lama. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis aktif demokratis dan beradab di mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan warga menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini

Kemudian pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana dan pertemuan seragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan Khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia yang berorientasi untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi yang baru berdasarkan pada Pancasila

untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi demokrasi Indonesia dapat seiring dan berjalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Pancasila undang-undang 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI RI dan Bhinneka Tunggal Ika Pendidikan Kewarganegaraan yang Humanis partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyamaan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh RIZKA MARANTIKA -
NAMA: Rizka Marantika
NPM: 2113053053
KELAS: 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Hasil analisis jurnal:
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.

Dengan demikian demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atau dalam istilah bahasa Inggris " the government of the people, by the people and for the people’’.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh TRY WAHYUNING UTAMI -
NAMA : Try Wahyuning Utami
NPM : 2153053041
Kelas : 2 J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian, salah satunya yaitu ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok. Pendidikan kewarganegaraan ini biasanya dikenal sebagai pendidikan demokrasi, pendidikan ini memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara dengan keterlibatan tenaga pendidik seperti guru dan juga dosen dalam penerapan sistem demokrasi langsung selama pembelajaran. Pendidikan kewarganegaraan juga berfokus untuk mendidik para generasi muda supaya menjadi generasi yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dengan mampu sadar akan hak dan kewajibannya sebagai seorang warga negara.
Menurut Robert Dahl yang menjelaskan bahwa hal yang paling menentukan dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, dan berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik dan pelaksanaan kampanye-kampanye pemilihan. Terdapat banyak sekali pendapat mengenai pengertian dari demokrasi itu sendiri. Tanpa adanya dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi sering kali sering kali mendapat ancaman dari perilaku tidak demokratis bawaan dari masa lalu, sebagai contoh perilaku anarkis, politik uang, pengerahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan simbol-simbol suku dan agama dalam berpolitik.
Pemerintahan demokrasi yaitu pemerintahan berada ditangan rakyat yang memiliki artian pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut Nurcholish Madjid terdapat 6 norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu :
1. Kesadaran akan pluralisme
2. Musyawarah
3. Cara-cara yang sesuai tujuan
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan
5. Kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban
6. Percobaan dan kesalahan.
Demokrasi juga berkaitan erat dengan HAM, HAM memiliki 4 prinsip dasar yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan.
Istilah Masyarakat Madani menurut Ibrahim merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Terdapat 5 unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat Madani yaitu wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial (Ubaedillah, 2008: 185).
Mahasiswa menjadi salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi masyarakat Madani, mahasiswa memiliki peran dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter yang seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keikutsertaan mahasiswa dalam proses demokrasi bangsa dan pengembangan masyarakat Madani.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Alfina Damayanti -
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia contohnya seperti menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.

Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tinggi.

Dengan demikian untuk menjadi sebuah warga negara yang matang dan berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsesus dasar nasional Indonesia yaitu : Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) , dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh MIFTA ULJANNAH WIJAYA -
Nama : Mifta uljannah wijaya
Npm : 2153053047
Kelas : 2J
Tugas : Analisis Jurnal PKN


Penyelesaian:

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata .

Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
dapat disimpulkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat (government of the people); 2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people); dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Tiga faktor ini merupakan tolak ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, pemerintahan dari rakyat (government of the people) mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintaha yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan umum. Pengakuan dan dkungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah penting, karena dengan legitimasi politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya. Kedua, pemerintahan oleh rakyat (government by the people) memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap
manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan .
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Eka Septiana Putri -
Nama : Eka Septiana Putri
Npm : 2113053085
Kelas : 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat
penting di dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi
bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter
(Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b) menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa.
c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. Dengan demikian, setelah
mahasiswa mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan dengan baik dan benar
diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk
melakukan perubahan di tengah masyarakat
melakukan
transfer of learning (proses
pembelajaran), transfer of values (proses
pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of
principles (proses pengalihan prinsip-prinsip)
demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam
kehidupan nyata (Ubaedillah,2008:10).

Selain itu mahasiswa juga merupakan
salah satu komponen strategis bangsa Indonesia
dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa
dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya
dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan
mahasiswa dalam proses demokratisasi
bangsa dan pengembangan masyarakat
madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas
menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan
tanggung jawab terhadap nasib masa depan
demokrasi dan masyarakat madani di
Indonesia yang dapat diwujudkan dengan
pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran,
dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui
cara-cara yang dialogis, santun dan
bermartabat serta melalui praktik-praktik
demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka
mewujudkan pembangunan demokrasi
berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).

Dengan demikian pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang cerdas, tanggung, bertanggung jawab, serta berjiwa demokratis.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Icha Puspita -
NAMA : Icha Puspita

NPM : 2153053010

KELAS : 2J


Analisis jurnal " PENDIDIKAN ILMU ILMU SOSIAL"



Pendidikan kewarganegaraan itu memiliki banyak pengertian apa saja si yaitu ada dapat dirumusukan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan dengan manusia, pendidikan kewargenagaraan tidak lepas dari realita itu sendiri melainkan masih awam. Pendidikan kewarganegaraan yang umum dan unggul leboh dikenal dengan pendidikan demokrasi, itu banyak dalam pendidikan kewargenegaraan. Kalau dilihat dari suasana demokratis ini dituntut untuk menguasai dan menjelaskan seni apa yang terkandung dalam masyarakat terutama itu demokrasi.demokrasi bukanlah yang siap saji tetapi merupakan sebuah proses tanpa henti

Demokrasi bukanlah sebagai alat negara untuk mendapatkan keuntungan politik untuk kesejahteraan kaum elit saja, demokrasi tidak dibuat menjadi tontonan rakyat yang vulgar dan dijadikan arena panggung seni sandiwaraelite politik di Indonesia, akan tetapi demokrasi selayaknya dapat memberi garansi kepada rakyat tentang tujuan akhirnya yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi dianggap sebagai solusi untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial di Indonesia sebagai soal yang paling urgen ditanah air. Pentingnya kehidupan demokrasi dalam masyarakat mendukung terciptanya kehidupan bersama yang nyaman.

Bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi juga membuktikan pentingnya kehidupan demokrasi dalam masyarakat. Masalah-masalah yang dihadapi dimusyawarahan bersama.Keputusan-keputusan penting diambil melalui pembicaraan bersama. Kemungkinan terjadinya konflik antar warga masyarakat ditekan.

Ham juga berlaku dalam masyarat ditegaskan sudah ada hukum yang berlaku dalam masyarakat tindakkanmn pembunuhan,pemerkosaan dan penculikan. Pendidikan kewarganegaraan ini jiga lebih banyak dalam HAM sebagai penegasan dalam pilar kehidupan.

Suatu hak penuh tidak perlu menentukan siapa yang menanggung beban untuk memungkinkan tersedianya hak itu dan suatu hak sering menimbulkan kewajiban serta pemberian hak merupakan seperangkat alasan yang kuat dan berakar serta eksisiss dalam diri manusia iyu sendiri.hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Pendidikan kewarganegaraan juga menghargai dalam agama dan keyakinan masing masing ada juga toleransi mengacu pada segi tuntunan sosial masyarakat
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh ADELIA EKA PITALOKA -
Nama : Adelia Eka Pitaloka
Npm : 2113053102
Kelas : 2J

Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk sebuah misi HAM dan pendidikan demokrasi. Salah satu pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Muhammad Numan Soemantri yaitu ilmu yang membahas tentang manusia dalam perkumpulan organisasi dan individu dengan negara. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai sebuah tujuan yang salah satunya yaitu membangun karakter dan partisipasi warga negara dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan tujuan ini diharapakan para mahasiswa dapat berkemampuan untuk melakukan sebuah perubahan dalam proses belajar, proses pengejahawatan nilai-nilai, dan proses pengalihan prinsip-prinsip. Pendidikan kewarganegaraan mempunyai kaitan dengan aktifitas belajar yaitu dengan adanya pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menciptakan mahasiswa sadar akan adanya cinta tanah air, berpikir kritis dan bisa bermusyawarah dengan baik.
Demokrasi memiliki pengertian suatu sistem pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi dapat digolongkan menjadi 2 macam yaitu demokrasi langsung yang melibatkan rakyat dan demokrasi tak langsung yang tidak langsung melibatkan rakyat.  Pemerintahan demokrasi mempunyai 3 arti yaitu Pemerintahan dari rakyat, Pemerintahan oleh rakyat, Pemerintahan untuk rakyat.Demokrasi belum dipahami oleh masyarakat Indonesia maka dari itu terjadi masalah dalam menyampaikan pendapat.  Dalam permasalahan ini bisa diatasi dengan melakukan musyawarah yang sehat, dan  berkomunikasi dan mengekspresikan pendapat dengan baik  Perubahan demokrasi di Indonesia juga  menyebabkan masyarakat tidak berperikemanusian yang sangat tidak relavan dengan dengan demokrasi yang dijunjung tinggi oleh pahlawan reformis. Maka dari itu dibutuhkan pendidikan kewarganegeraan untuk melatih dan mendidik warga negara agar lebih berperikemanusian, memiliki adab, dan memiliki tanggung jawab serta kewajiban dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh TITI ANISANTURI -
NAMA : Titi Anisanturi
NPM : 2113053202
KELAS : 2J

"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani"

Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia melalui :
1. Demokrasi , demi terciptanya proses demokrasi setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis. Negara berkewajiban untuk membuka demokrasi baik secara formal melalui DPR , partai politik dan saluran non formal seperti fasilitas umum dan ruang publik yang dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Menurut cendekiawa Nurcholish Majdid, ada 6 norma yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat demokratis yaitu ; 1) kesadaran akan pluralisme; 2)musyawarah; 3)cara-cara yang sesuai tujuan; 4)norma kejujuran; 5)kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6)percobaan dan kesalahan.

2. HAM ,di dalam HAM terdapat 4 prinsip dasar HAM yakni, kebebasan, kemerdekaan, persamaan, dan keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada manusia selaku ciptaan-Nya untuk diberi kebebasan dalam berkuasa. Kemerdekaan artinya bahwa manusia diberikan kebebasan dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu, atau dipasung dalam bentuk apapun. Persamaan artinya bahwa manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan sehingga sesama manusia tidak boleh membeda-bedakan. Keadilan artinya bahwa sebagai warga negara dan manusia kita memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukun dan pemerintahan.

3. Masyarakat Madani, memiliki ciri-ciri yaitu kemajemukan budaya, hubungan timbal balik dan sikap saling mrmahami dan menghargai.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh PUTRI YASMIN AL-NAFI 21 -
Nama : Putri Yasmin Al-nafi
Npm : 2163053001
Kelas : 2J

pada jurnal tersebut menjelaskan tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

pada jurnal tersebut pada bagian awal menjelaskan mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
lalu pada paragraf selanjut nya menjelaskan mengenai demokrasi menurut etimologi, termonologi serta pembagian demokratis. menurut nurcholish ada 6 norma demokratis yang diterapkan dimasyarakat yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, harus berjalan sesuai tujuan, kejujuran dalam pemufakatan, dan trial and error
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh UMMUL NANDA RIDHOTUN -
Nama: Ummul Nanda Ridhotun
NPM: 2113053153
Kelas: 2J

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh RISTA NURCAHYANI -
Nama : Rista Nurcahyani
NPM : 2113053114
Kelas : 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan warga Negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik untuk dapat diterapkan dalam berbagai Negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36).

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) pertamakalinya dikemukakan oleh John Locke, yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan. Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa. Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.

Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang memperkenalkan istilah masyarakat madani sebagai civil society. Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2) demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance) ; 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185). Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Selain NGO, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh ICA FARDILA -
NAMA : ICA FARDILA

NPM    : 2113053047

KELAS : 2J

HASIL ANALISIS JURNAL "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" karya Aulia Rosa Nasution.

Di era globalisasi ini, masyarakat indonesia masih lah sangat awam mengenai demokrasi. Sejak kita besekolah, demokrasi diajarkan melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang diharapkan mampu mendidik generasi muda yang memiliki kepribadian yang kritis, aktif, demokratis, serta beradab dan sebagai tuntunan agar mereka paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara kelak. Hal itupun tidak berhenti sampai jenjang terakhir pendidikan (perkuliahan) akan tetapi terus diaplikasikan dalam lingkungan masyarakat. 

Berdasarkan jurnal tersebut dapat kita pahami bahwa pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak dahulu kala, ini dibuktikan dari adanya pendidikan kewarganegaraan yang tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa pada rezim orde baru yang telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui cara cara seperti indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan pancasila yang dipenuhi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pendidikan kewarganegaraan ini jugalah yang mendasari karakter bangsa dan dapat diaplikasikan dengan 3 hal yakni demokrasi, HAM, dan masyarakat madani

1. Demokrasi
Demokrasi sendiri merupakan sebuah/suatu sistem dimana rakyatlah yang memiliki kedudukan tertinggi. Demokrasi digolongkan menjadi dua macam yakni demokrasi langsung dan tidak langsung. Didalam pemerintahan yang demokrasi, pemerintah diawasi oleh rakyat serta pengakuan dan dukungan dari rakyatlah yang paling penting, karena dengan adanya legitimasi politik itulah yang membuat pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi serta program-programnya sebagai wujud dari amanat yang telah diberikan dari rakyat kepadanya.
2. HAM
Selain demokrasi, terdapat HAM atau Hak asasi manusia yang berarti hak yang melekat pada manusia sejak ia lahir dimuka bumi dan diberikan tanpa pamrih oleh Tuhan YME sehingga manusia dapat hidup layaknya seorang manusia. Hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Masyarakat Madani
Yang terakhir adalah masyarakat madani. Dikutip dari jurnal tersebut. Menurut Ibrahim (Mantan wakil perdana menteri  malaysia) masyarakat madani merupakan sebuah sistem sosial yang subur dan didasarkan oleh prinsip moral yang dapat menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Yang berarti masyarakat madani memiliki inisiatif sendiri berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere), 2) demokrasi (democracy), 3) toleransi (tolerance), 4) kemajemukan (pluralism), dan  5) keadilan
sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185).

Dari hal-hal diatas kita sebagai mahasiswa juga merupakan
salah satu komponen strategis bangsa Indonesia
dalam pengembangan pendidikan karakter, yang meliputi pendidikan kewarganegaraan,  demokrasi dan masyarakat madani yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh ARDIAN TRI FANANDI -
Nama : Ardian Tri Fanandi
NPM : 2113053296
Kelas : 2j

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagaUrgensii Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari
sekedar pendidikan kewarganegaraan yang
umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara. Hal lain yang
menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik
generasi muda untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan
beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan
untuk membangun karakter bangsa Indonesia seperti :  a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Di harapkan pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris mampu
menjadi tempat bagi penyampaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa.



Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh DHEA APRIANI -
Nama : Dhea Apriani
Npm : 2113053257
Kelas : 2J

Analisis jurnal
Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat Madani

Masih banyak masyarakat yang menyelesaikan masalah atau konflik masih bertolak belakang dengan cara demokrasi yang sudah diperjuangkan kalangan reformasi, seperti main hakim sendiri.
Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk membangun pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, proses perwujudan nilai-nilai dan proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Masih banyak masyarakat yang menyelesaikan masalah atau konflik masih bertolak belakang dengan cara demokrasi yang sudah diperjuangkan kalangan reformasi, seperti main hakim sendiri.
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan peserta didik dapat mengerti dan paham mengenai pendidikan karakter untuk menjadi warga negara yang partisipatif dalam mengembangkan sikap demokratis.
Penerapan pembelajaran mengenai pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter masih perlu di kuatkan lagi, dimana saat ini masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan pendidikan karakter. Penerapan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter tidak hanya dilakukan di pembelajaran akademik saja tetapi perlu juga diajarkan pada pembelajaran non akademik. Mengingat banyak masyarakat yang kurang dalam bersikap demokrasi.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh WINIA RIYANTI NINGRUM -
nama : Winia Riyanti Ningrum
npm : 2153053006
kelas : 2 J

urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi HAM dan masyarakat madani

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter
membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa,mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, proses nilai-nilai dan proses pengalihan prinsip-prinsip
demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Demokrasi juga dapat diartikan
sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi dapat digolongkan menjadi
dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat
suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Demi terciptanya proses demokrasi,
setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga
saluran-saluran non-formal.

masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.

Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh CINDY DIAN LESTARI -
Nama : Cindy Dian Lestari
Npm : 2113053042
Kelas : 2J
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah sesuatu ajaran pada jiwa pendidik dan peserta didik yang mampu mengubah karakter menjadi warga negara Indonesia yang berpikiran kritis, aktif demokrasi dan beradab dan mampu menyadari tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat dan juga kehidupan berwarga negara baik itu negara sendiri ataupun negara dunia (global society).

Pendidikan kewarganegaraan pula adalah proses dimana pengalihan prinsip-prinsip demokrasi HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata. Pemahaman mengenai demokrasi ini juga di Indonesia masih saja belum sepenuhnya dimengerti masyarakat baik itu dalam konflik yang merasa memiliki kebebasan terhadap hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi.
Namun langkah yang mampu ditegakkan dalam demokratis dan HAM yaitu mampu memperdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk pendidikan kewarganegaraan dalam tujuan untuk pembangunan masyarakat madani pula.

Pada pendidikan kewarganegaraan ini pula harus memerlukan sumber dan prinsip dengan kata lain prinsip dan wawasan baik itu bersumber dari luar negeri ataupun luar negeri dengan satu tujuan menjadikan negara Indonesia yang demokrasi terintegrasi dan humanis- partisipatoris dengan berbasis 4 konsensus dasar nasionalisme yaitu Pancasila, undang-undang 1945, NKRI dan bhinneka tunggal Ika.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh HUDZAIFAH 2113053129 -
Nama : Hudzaifah
NPM : 2113053129
Kelas : 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter bangsa sangatlah penting hal ini bertujuan menjadikan masyarakat yang aktif,cerdas, demokratis serta diharapkan mampu memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat. Jika dalam proses penerapan karakter bangsa disuguhi oleh pengetahuan pentingnya menjadi warga negara yang dapat bertanggung jawab, cinta tanah air, serta siap sedia dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara maka akan menumbuhkan nilai positif bagi generasi bangsa.

Indonesia memiliki budaya serta suku bangsa yang beragam hal ini menjadikan kita sebagai warganegaranya harus mampu menyikapi hak setiap suku dan keberagaman yang ada secara bijak. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita supaya paham akan pentingnya menerapkan HAM dalam kehidupan, karena sejatinya semua warga negara memiliki hak yang sama dihadapan negara. Kultur budaya baik bangsa dapat pula terancam disebabkan meningkatnya arus globalisasi yang membuat banyak pengaruh asing masuk dan mempengaruhi nilai-nilai bangsa. Namun, hal ini tidak akan terjadi jika bangsa indonesia memiliki karakter dan pendirian yang kuat, salah satunya dengan penerapan pendidikan kewarganegaraan sejak dini.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh ELIYA ROISSATUL KHUSNIA -
Nama : Eliya Roissatul Khusnia
NPM : 2113053249
Kelas : 2J
“Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Setelah membaca Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial dengan judul Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, saya akan menganalisis tentang jurnal tersebut.
Jurnal tersebut memiliki tujuan untuk membahas urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi setelah lebih dari 30 tahun kekuasaan Orde Baru. Transisi Indonesia ke demokrasi menimbulkan banyak sekali kecemasan, karena pada saat itu masyarakat Indonesia masih cenderung menyelesaikan suatu konflik dengan sikap yang bertolak belakang atau berkebalikan dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kelompok reformasi yaitu dengan cara main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics. Salah satu tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial rezim orde baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yaitu memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang sangat penting dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang berkeadaban.

Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga Negara yang aktif, kritis, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara serta siap untuk menjadi bagian dari warga Negara dunia di era modern saat ini. Untuk menjadikan Negara Indonesia yang berdemokrasi maka demokrasi Indonesia dapat sejalan dan beriringan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat consensus dasar nasional Indonesia yakni pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan yang humanis dan partisipatoris diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokratis yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari dasar filosofis bangsa Indonesia yakni pancasila yang diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh SHANTY OKTA ANDELIA -
Nama SHANTY OKTA ANDELIA
MPM 2113053049
Izin memberikan analisis yg sudah di baca di jurnal tersebut.
Dari jurnal pendidikan ilmu ilmu sosial ini saya menganalisis bahwa Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education itu punya banyak pengertian dan istilah jadi ada pengertian dari Muhammad Iman Sumantri itu adalah dapat dirumuskan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan perkumpulan-perkumpulan terorganisasi seperti organisasi sosial ekonomi politik lalu individu dengan negara maka dari itu makna dari pendidikan ke warna kewarganegaraan itu adalah didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan keluarga dan Kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban dan hak-hak istimewa warga negara tersebut Pendidikan Kewarganegaraan itu punya dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan antara dosen dan mahasiswa dalam praktek demokrasi langsung sepanjang perkuliahan jadi Pendidikan Kewarganegaraan itu mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis aktif demokratis dan beradab dari pengertian itu kita sebagai mahasiswa sadar akan hak dan kewajiban kita dalam kehidupan bermasyarakat bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian dari warga dunia atau Global Society seperti yang Ibu katakan tadi bahwa kita belajar pendidikan kewarnegaraan ini itu di Universitas kita bisa mengaplikasikan apa aja yang kita dapat kita pahami lalu kita aplikasikan untuk menjadi karakter yang membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu bertanggungjawab serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban seperti kebebasan persamaan toleransi dan tanggung jawab jadi setelah itu mahasiswa bisa Mengikuti pendidikan kewarganegaraan ini mereka akan menjadi warga negara Indonesia memiliki kemampuan tersebut sini juga ada demokrasi di itu dibagi menjadi dua yang pertama dan demokrasi langsung dan tidak langsung jadi demokrasi langsung itu yang seperti secara langsung dia melibatkan rakyat untuk mengambil keputusan di suatu negara jadi warga negara langsung berpartisipasi seperti pemilihan umum atau menyampaikan kehendaknya lalu kalau demokrasi tidak langsung yaitu adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat di suatu negara itu dalam mengambil keputusan seperti menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasinya jadi dia tidak secara langsung Tetapi dia ada perwakilannya Pendidikan Kewarganegaraan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi warga negara Indonesia dalam membangun demokrasi karena ada beberapa alasan yang pertama seperti meningkatnya gejala kecenderungan tidak melek politik dan tidak mengetahui cara-cara demokrasi Lalu ada apatisme politik yang ditunjukkan dengan sedikit keterlibatan warga negara dalam proses proses politik jika demokrasi itu merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi tidak bisa diabaikan oleh bangsa dan harus punya komitmen yang kuat untuk menjadi demokratis atau berkeadaban langkah ini itu dilakukan untuk memperdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan bentuk pendidikan kewarnegaraan yang secara konsep itu menjadi Wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat nanti dari dari beberapa pendapat itu dapat disimpulkan bahwa pemerintah demokrasi adalah pemerintah yang ada di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu pemerintah itu dari rakyat pemerintah oleh rakyat dan pemerintah untuk rakyat Maksudnya pemerintah dari rakyat adalah bahwa pemerintah itu pilihan rakyat dia dari rakyat Dia berasal dari rakyat terus mewakilkan rakyat artinya artinya untuk rakyat enggak bisa meladeni rakyatnya nanti lalu selanjutnya ada di sini ada HAM HAM itu dalam UUD nomor 39 tahun 1959 tentang hak asasi manusia jadi hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum pemerintah dan setiap orang demi kehormatan nya pemerintah memberikan undang-undang tentang HAM Jadi kita ini sebagai warga negara Indonesia kita punya hak asasi manusia jadi kita punya hak untuk membela punya hak untuk melawan Jika pemerintah itu tidak logis di pikiran manusia kita di sini berbicara tentang demokrasi juga dimana disitu ada toleransi kita warga negara Indonesia ini berbeda-beda tetapi tetap satu itu karena adanya toleransi toleransi itu sangat baik yang digunakan untuk menyatukan bangsa-bangsa Indonesia ini agar tidak ada perpecahan bangsa tidak ada keributan antara bangsa Maka sangat penting adanya toleransi itu lalu disini Pendidikan Kewarganegaraan itu sangat penting yang gunanya untuk mendidik karakter kita Pendidikan Kewarganegaraan itu juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang sumbernya dari mana saja pemikiran dan nilai-nilainya yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintetis kreatif guna memberikan pengetahuan masyarakat masyarakat Indonesia yang membutuhkan kita sebagai sebuah negara demokrasi yang berpedoman terhadap Pancasila gunanya untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi dan dapat sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar negara Indonesia yaitu Pancasila UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga karena kita ada toleransi tadi lalu Pendidikan Kewarganegaraan itu juga diharapkan kita mampu menjadi sebuah penyemaian atau penanaman prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang sumbernya dari Pancasila atau dasar filosofis bangsa yang bisa diharapkan untuk menjadi unsur utama pembentukan karakter negara Indonesia atau pembentukan karakter masyarakat masyarakat Indonesia atau bangsa negara Indonesia.
Sebagai balasan SHANTY OKTA ANDELIA

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Rania Zahra -
Nama : Rania Zahra
NPM : 2113053264
Kelas : 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan warga Negara yang cerdas, baik, dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik untuk dapat diterapkan dalam berbagai Negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36).
Berdasarkan jurnal tersebut dapat kita pahami bahwa pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak dahulu kala, ini dibuktikan dari adanya pendidikan kewarganegaraan yang tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa pada rezim orde baru yang telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui cara cara seperti indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan pancasila yang dipenuhi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pendidikan kewarganegaraan ini jugalah yang mendasari karakter bangsa dan dapat diaplikasikan dengan 3 hal yakni demokrasi, HAM, dan masyarakat madani
- Demokrasi
Demokrasi sendiri merupakan sebuah/suatu sistem dimana rakyatlah yang memiliki kedudukan tertinggi. Demokrasi digolongkan menjadi dua macam yakni demokrasi langsung dan tidak langsung. Didalam pemerintahan yang demokrasi, pemerintah diawasi oleh rakyat serta pengakuan dan dukungan dari rakyatlah yang paling penting, karena dengan adanya legitimasi politik itulah yang membuat pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi serta program-programnya sebagai wujud dari amanat yang telah diberikan dari rakyat kepadanya.
- HAM
HAM atau Hak asasi manusia yang berarti hak yang melekat pada manusia sejak ia lahir dimuka bumi dan diberikan tanpa pamrih oleh Tuhan YME sehingga manusia dapat hidup layaknya seorang manusia. Hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Masyarakat Madani
Dikutip dari jurnal tersebut. Menurut Ibrahim (Mantan wakil perdana menteri  malaysia) masyarakat madani merupakan sebuah sistem sosial yang subur dan didasarkan oleh prinsip moral yang dapat menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Yang berarti masyarakat madani memiliki inisiatif sendiri berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere), 2) demokrasi (democracy), 3) toleransi (tolerance), 4) kemajemukan (pluralism), dan  5) keadilan
sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh SINTIA APRIANA 2113053082 -
Sintia apriana
2113053082
2 J

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara
Pelaksanaan pendidikan
kewarganegaraan
pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilakuBar kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada Lebih dari
sekedar pendidikanyan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh VIRDA SANI AULIA -
Nama : Virda Sani Aulia
Npm : 2113053201
Kelas : 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting karena Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.
Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia.
fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

dan Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Isnawati 2113053128 -
Nama : Isnawati
Npm : 2113053128
Kelas : 2 J

Jurnal Pendidikan ilmu-ilmu sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.

Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yaitu :
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa.
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

HAM adalah hak dasar setiap
manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. Ada 4 prinsip dasar HAM : 1) Kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan, dan 4) keadilan.
Pada tahun 1998 merupakan salah satu era terpenting dalam sejarah HAM di Indonesia yang ditandai dengan lengsernya tampuk kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesai dan datangnya era demokrasi dan HAM, setelah selama kurang lebih 30 (tigapuluh) tahun lamanya terpasung di bawah rezim otoriter.

Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dan dalam Upaya mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO).
Dalam hal ini mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib untuk mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia (civilized democracy).
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh PUTRI YASMIN AL-NAFI 21 -
Nama : Putri Yasmin Al-nafi
Npm : 2163053001
Kelas : 2J

pada jurnal tersebut menjelaskan tentang urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

pada jurnal tersebut pada bagian awal menjelaskan mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab.
lalu pada paragraf selanjut nya menjelaskan mengenai demokrasi menurut etimologi, termonologi serta pembagian demokratis. menurut nurcholish ada 6 norma demokratis yang diterapkan dimasyarakat yaitu kesadaran akan pluralisme, musyawarah, harus berjalan sesuai tujuan, kejujuran dalam pemufakatan, kebebasan nurani, dan trial and error.
Periode ham pada tahun 1950-1959
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Early sevia putri -
Nama : Early sevia Putri
Npm : 2113053009
Kelas : 2J

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa.


Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. 


Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: 

a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa

c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. 


Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. 


Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia 


Pertama, free public sphere adalah ruang public yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.


Kedua, demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). 


Ketiga, toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.


Keempat, kemajemukan atau pluralisme merupakan prasyarat lain bagi civil society.


Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). 


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh NOVITA SARI -
Nama : NOVITA SARI
NPM : 2113053084
KELAS 1J


Pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).Pendidikan diperguruan tinggi saat inipun sudah diwujudkan dalam bentuk mata kualiah pendidikan kewarganegaraaan .Jadi Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya ialah untuk dapat menjadikan warga negara yang cerdas berperilaku baik serta dapat mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan diauatu Negara individu adalh tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara .
Pada masa lalu (0rde baru)PKN tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, hal tersebut rerjadi pada o Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga Negara seperti melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung dalam perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraanyaitu mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan serta partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan WNI cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun selalu berkomitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Oleh sebab itu mahasiswa harus mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar agar tumbuh menjadi generasi ndonesia yang berkemampuan umelakukan perubahan di tengah masyarakat melalui 3 proses yaitu pembelajaran,pengejawantahan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi secara etimologis sendiri berasal dari bahasa yunani demos( RAKYAT) dan cratos yang berarti kekuasaan adapun gabungannya menjadi demokrasi yang berarti suatu system pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36).sedang dari terminologis berarti dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi.dekmokrasi sendiri ada 2 yaitu langsung (melibatkan rakyat) dan tidak langsung (tak melibatkan rakyat).Demokrasi meliputi kebebasan untunkomunikasi berpikir ,beragaman,berpendapat bersosialisai dan tentunya demokrasi mengatur hak untuk kepemilik. Jadi jikademokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan ( point of no return) bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.
pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu; 1) pemerintahan dari rakyat (government of the people)jadi pemerintah yang sah itu mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan umum.2) pemerintahan oleh rakyat (government by the people) yaitu suatu pemerintahan menjalankan kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi berarti dalam hal ini bisa dikatakan pemerintah berada dalam pengawasan rakyat,secara langsung dan tidak yaitu melalui wakilnya diperlemen. 3. pemerintahan untuk rakyat (government for the people) berarti suatu kekuaasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat(rakyat jadi landasan utama kebijakan )
Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme hal tersebut diwujudkan dalam sikap dan perilaku menghargai keberagaman pandangan dan sikap orang dan kelompok lain, sebagai bagian dari kewajiban warga negara untuk menjaga dan menjamin hak orang lain untuk diakui keberadaannya 2) musyarawah dengan adanya kesadaran dan kedewasaan warga negara untuk secara tulus menerima kemungkinan untuk melakukan negoisasi dan kompromi-kompromis sosial dan politik secara damai dan bebas dalam setiap keputusan bersama. 3) cara yang sesuai tujuan jadi norma mewajibkan keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan tujuan. 4) norma kejujuran dalam pemufakatan 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh MIFTA ULJANNAH WIJAYA -
Nama : Mifta uljannah wijaya
Npm : 2153053047
Kelas : 2J


Jawaban analisis :

Identitas merupakan suatu hal yang penting,yang harus di miliki bagi setiap negara.Untuk merumuskan identitas negara bukanlah suatu hal yg mudah, banyak proses yang harus di lewati.Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keberagaman suku,budaya,agama ,dan masih banyak lagi perbedaannya. Bhineka tunggal Ika yg dianggap sebagai semboyan,sesungguhnya adalah sebuah cita cita bagi bangsa tercinta kita.

Kebudayaan tradisional menjadi mitos
sebagai sosok kebudayaan yang arif. Mitos itu
sesungguhnya mengusung kelestarian dan
jagadhita. Namun secara realitas di tengahtengah gelombang perubahan akibat
kapitalisme, modernisme, dan globalisme,
konflik antar budaya tradisional dan budaya
modern tidak dapat dihindarkan walaupun
sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan
unsur modern merupakan fakta kultural yang
tidak terbantahkan.Identitas merupakan kontruksi diskursif,produk wacana tentang dunia . Penanda identitas juga bisa diambil dari kecirikhasan yang dimiliki oleh negara tersebut. Kearifan lokal serta keberagaman hal yang di Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah untuk bersatu,namun patut disyukuri bahwasannya hubungan antar suku dan golongan yang ada di Indonesia tidak seburuk di negara lain. Indonesia merupakan bangsa yang multikultur atas dasar inilah kita sebagai rakyat perlu dan mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa menghilangkan identitas masing masing.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh ZHULFA AULIA HAFIDHO TURAYA -
Nama : Zhulfa Aulia H T
NPM : 2113053294
Kelas : 2 J

Menurut pendapat saya mengenai jurnal yang berjudul Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019 adalah jurnal ini membahas mengenai tantangan konsolidasi dalam pemilu presiden pada tahun 2019. Pembangunan demokrasi Indonesia sebagaimana tercermin dari pilpres yang berdampak banyaknya masalah yang timbul. Faktor konsolidasi demokrasi masih belum efektif yang mengakibatkan pendalaman demokrasi belum bisa terwujud dengan baik. Perebutan kursi presiden oleh Joko Widodo dan Praboeo Subianto menyita banyak perhatian selama pilpres hal ini belum terjadi pada pilpres sebelumnya.

Konsolidasi demokrasi yang mana ialah salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat serta salah satu tahapan dalam merujudkan makna demokrasi. Permasalahan yang kompleks dan rumit terjadi pada pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan serentak dalam penyaluran pilihan lapisan masyarakat. Pada pemilu tersebut perebuatan suara pada masyarakat muslim dalam pemilahanya tersebut. Pada kegiatan pemilu tersebut parpol di tikatakan belum mampu atau gagal dalam kegiatan tersebut. Dalam masyarakat plural pemilu diperlukan dalam menyadari pentingnya nilai-nilai budaya local sebagai perisai ketahanan social bangsa Indonesia. Politisasi birokrasi merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, reformassi politik dan pemilu.

Pemilu, partai politik, civil society, media massa yang merupakan pilar-pilar penting dalam pelaksanaan konsolidasi demokrasi cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara regular. Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar karena pilar tersebut kurang memadai. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, serta stabilitas nasional. Selama pelaksanaan pemilu semenjak masa orde baru pilpres 2019 memiliki permasalahan yang paling kompleks. Nilai-nilai demokratis dalam pilpres kurang dikedepankan. Indonesia yang merupakan salah satu negar asia yang berdemokrasi masih belum cukup mampu dalam menjalankan demokrasi substantif