FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

FORUM JAWABAN PRETEST

Number of replies: 39

Berikan analisismu tentang video tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by TRY WAHYUNING UTAMI -
NAMA : Try Wahyuning Utami
NPM : 2153053041
Kelas : 2 J
A. PKN selalu dikaitkan dengan kewarganegaraan
PKN ini bertujuan untuk menjadikan peserta didik sebagai warga negara yang baik dengan mendalami makna sila-sila Pancasila

B. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila sebagai pusat hukum dan ideologi negara
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945 tentang pendidikan
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian

C. Sumber historis sosiologis dan politik PKN
Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk menjaga dan memelihara adat negara

D. Dinamika, esensi, dan urgensi PKN
PKN diperlukan untuk membantu masyarakat dalam memberikan dampak positif perkembangan dan kemajuan IPTEK pada zaman ini.

Pendidikan kewarganegaraan ini sangat diperlukan dan juga sangat berpengaruh dalam pembentukan polapikir masyarakat secara meluas. Selain membahas tentang hak dan kewajiban kita sebagai warganegara, PKN juga mengajarkan serta melatih individu agar mampu melaksanakan serta menghargai hak asasi setiap individu baik bagi dirinya maupun orang lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by SHANTY OKTA ANDELIA -
Nama :SHANTY OKTA ANDELIA
NPM :2113053049
KELAS :J
Izin menjawab soal prestest dari vidio tersebut
yang saya analisis dari video tersebut adalah bahwa Pendidikan kewarganegaraan berasal dari warga negara dan sedangkan warga negara itu adalah anggota dari suatu negara tersebut lalu Pendidikan Kewarganegaraan negaraan itu juga adalah usaha kita sadar untuk menyiapkan peserta didik itu untuk cinta setia berani berkorban membela bangsa dan negara Indonesia lalu untuk melatih peserta didik itu untuk agar berpikir kritis analitis demokratis dan dia berdasarkan Pancasila lalu di sini ada Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan bahwa negara Indonesia ini mempunyai landasan-landasan seperti Pancasila sebagai ideologi negara kita pembukaan undang-undang Dasar 1945 Lalu ada batang tubuh UUD 1945 UU no 20 tahun 1982 UU no 20 tahun 2003 serta ada SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 di situ sangat jelas bahwa Pancasila ini acuannya untuk warga atau pedoman hidup warga Indonesia untuk dasar negara kita sedangkan batang tubuh UUD 1945 itu tentang pasal 27 ayat 3 tentang bela negara lain-lain Halo Di sini ada sumber historis sosiologis dan politik PKN di Sumber historis itu ada substansi itu dimulainya sebelum Indonesia merdeka lalu di sosial sumber sosiologis yaitu itu adalah diperlukan oleh masyarakat itu untuk menjaga memelihara serta mempertahankan eksistensi negara bangsa Indonesia kita ini selanjutnya di politik PKN itu tentang adanya dokumen kurikulum kewarganegaraan tahun 1957 Civics 1962 Lalu ada kewarganegaraan Negara Tahun 1968 lalu dinamik dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan itu adalah Pendidikan Kewarganegaraan itu perlu mendorong warga negara Indonesia agar mampu memanfaatkan pengaruh positif agar perkembangan Iptek dan bisa membangun negara negara bangsa untuk lebih maju lagi serta masa depan Pendidikan Kewarganegaraan yg sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia jadi yang sudah kita lihat kita punya Pancasila sebagai pandangan hidup atau pedoman hidup sebagai ideologi terus kita punya UUD kita punya batang tubuh undang-undang Dasar 1945 kita punya landasan-landasan dan kita sebagai warga negara Indonesia harus mengikuti atau memahat mematuhi landasan-landasan yang sudah ditetapkan pemerintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Raissa Lestari -
Nama : Raissa Lestari
Npm : 2113053237
Kelas : 2J

Materi mengenai hakekat dan penting nya PKN di Perguruan tinggi

Pkn berkaitan erat dengan kewarganegaraan dan pendidikan pkn akan melatih peserta didik untuk bisa berfikir kritis,analisis,demokratis berdasar nilai nilai pancasila dan menumbuhkan jiwa sosial tinggi dengan cinta tanah air serta berani berkorban demi negaranya. Hal ini merupakan hal penting bagi peserta didik khususnya perguruan tinggi agar merealisasikan apa yang telah dipelajari kedalam kehidupan dengan adanya nilai pancasila mendongkrak semangat peserta didik untuk lebih dalam mempelajari penting nya pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Dalam video tersebut dibahas mengenai

1. Landasan Ideal yaitu (pancasila sebagai dasar negara,pandangan hidup dan ideologi negara) dalam hal ini pancasila diposisikan nya sebagai garda terdepan bangsa sebagai panutan warga negara

2. Landasan hukum PKN (pembukaan UUD 1945,batang tubuh UUD, UU no 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pendidikan dll )
Dalam hal ini terangkum beberapa dasar hukum dan aturan mengenai Pkn dengan memberikan kejelasan bahwa Pkn telah diatur untuk warga negara

Lalu point terakhir adanya Sumber historis sosiologis dan politik kewarganegaraan yaitu sumber historis instansi kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.

Sumber sosiologis masyarakat membutuhkan pendidikan kewarganegaraan.

Sumber politik untuk dimuatnya dokumen dokumen kurikulum kewarganegaraan.

Berdasar sumber tersebut telah tertuang beberapa aspek mengenai penting nya pendidikan kewarganegaraan demi menumbuhkan semangat dan karakteristik yang unggul serta cinta tanah air

Dinamika esensi dan urgensi kewarganegaraan adanya pendidikan kewarganegaraan dapat mendorong iptek bangsa dalam mempertahankan dan memajukan bangsa dan sangat ditentukan oleh eksistensi bangsa indonesia.

Dalam point ini saya sangat setuju dikarenakan nasib negara tergantung bagaimana eksistensi bangsa Indonesia yang di dukung unggul nya warga negara. Pendidikan kewarganegaraan ini memberikan warga negara pembelajaran mengenai dorongan dan mempertahankan bangsa Indonesia yang saling berkaitan antara satu sama lain
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Icha Puspita -
NAMA : Icha Puspita
NPM : 2153053010
KELAS : 2J


Analisis tentang vidio
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN

kata kewargenegaraan berasal dari yang berarti anggota dari suatu negara, pkn berkaitan dengan warganegara, pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar yang menyiapakan sikap agar setia, berkorban.

Pancasila pandangan hidup dan sebagai ideologi negara.
Sumber historis masyarakat memerlukan pendidkan kewarganegaraan untuk menjaga.
Pkn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenan dengan hubungan antar warga negara
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by WINIA RIYANTI NINGRUM -
Nama : Winia Riyanti Ningrum
Npm : 2153053006
Kelas : 2J

pengertian pendidikan kewarganegaraan
- anggota dari suatu warga negara , berkaitan dengan warga negara
- usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta,setia,berani berkorban membela bangsa dan negara
- berlatih berfikir kritis, analisis, demokratis berdasarkan nilai nilai pamcasila

landasan ideal dan hukum pendidikan kewarganegaraan sebagai berikut:

landasan ideal :
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara

landasan hukum :
1. pembukaan UUD 1945
2. batang tubuh UUD 1945( khususnya pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan)
3. UU NO 20 tahun 1982 tentang bela negara
4. UU NO 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
5. SK DIRJEN DIKTI no 43 tahun 2006 (pengembangan mata kuliah kepribadian)

sumber historis, sosiologis,politik pkn

historis: substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka
sosiologis: masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga,memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa
politik : dimuatnya dokumen dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957-1968

dinamik,urgensi,dan esensi pkn

pendidikan kewarganegaraan mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. masa depan pkn ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ADELIA EKA PITALOKA -
Pengertian Pendidikan kewarganegaraan :
 PKn berkaitan dengan warganegara . Pengertian warganegara yaitu anggota dari sebuah negara. Sedangkan Pkn memiliki pengertian sebuah usaha yang menyiapkan siswa yang setia, cinta dan berani berkorban untuk sebuah bangsa. Dalam PKn sendiri diharapkan siswa mampu berfikir kritis, bermusyawarah yang berpedoman pada pancasila.

Landasan dari Pkn ada 2 yaitu :
Landasan Ideal dari pendidikan kewarganeragaraan yaitu Pancasila sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara. Sedangkan Landasan Hukumnya adalah Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, dll

Sedangkan Sumber Pkn ada 3 yaitu :
1). Sumber Historis : Substansi PKn sudah diadakan sejak sebelum Indonesia merdeka.
2). Sumber Sosiologis : Sumber ini dibutuhkan oleh warga negara yang digunakan untuk merawat, menjaga dan mempertahankan eksistensi sebuah negara.
3). Politik : Berisi dokumen kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dari tahun 1957-2013

Dinamika, Esensi da Urgensi PKn PKn harus memberikan manfaat kepada warga negara agar bisa mengembangkan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna untuk membangun dan memajukan bangsa. Di masa yang akan datang PKn sangat dipengaruhi oleh eksistensi Konstitusi negara dan Bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Dinda Rahmawati -
Nama : Dinda Rahmawati
Npm : 2113053138
Kelas : 2J

Analisis video tentang Hakekat dan Pentingnya PKN

1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pedidikan kewarganegaraan berasal dari kata warganegara. Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik untuk cinta tanah air, berani berkorban membela bangsa dan negara.
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.

2. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara atau dasar ideologi.
Kemudian landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU No. 20 tahun 1982, UU No.20 tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006.

3. Sumber Historis, Sosiologis dan politik PKN
PKN dimulai sebelum Indonesia merdeka. PKN diperlukan masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi bangsa yang tercantum dalam dokumen kurikulum kewarganegaraan tahun 1957.

4. Dinamika, esensi, dan urgensi PKN
PKN mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif IPTEK dalam membangun negara. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh bangsa Indonesia itu sendiri.
Dengan adanya PKN, Indonesia mampu membangun negara yang lebih maju.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Ardila Yuliana Putri -
Nama : Ardila Yuliana Putri
Npm : 2113053226
Kelas : 2J

A. Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah suatu pelajaran dengan upaya membentuk kepribadian, sikap, dan karakter seseorang untuk menjadi orang yang lebih baik dan juga menyiapkan peserta didik untuk berani berkorban dalam membela bangsanya serta melatih kemampuan analitis dan berfikir kritis

B. Landasan idiil dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan meliputi
Landasan idiil
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara
Landasan hukum
- Pasal 27 ayat 3 tentang bela negara
- Pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
- Pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan
- UU no 20 1982 tentang pendidikan bela negara
- UU no 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian

C. Sumber historis, sosiologis, dan politik
- sumber historis pkn ini sudah dimulai sejak sebelum indonesia merdeka
- Sumber sosiologis
Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-negara
- Sumber politik
Dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan

D. Dinamika, esensi, dan urgensi pkn
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa. masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia

E . Analisis
Menurut saya kita sebagai generasi muda harus memahami pkn dengan baik tidak hanya sebagai materi atau teori semata namun juga melalui sikap dan tingkah laku dalam bertindak agar kedepannya bisa menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa dan negara
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by SILVY RAHMAWATI -
Nama : Silvy Rahmawati
npm : 2113053107
Kelas :2j

Hakikat dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar dan pengetahuan mengenai hubungan warga negara Indonesia dengan Negara dan dengan sesama warga negara.melatih untuk berfikir kritis, analisis demokratis berdasarkan Pancasila.
Landasan idealnya yaitu meliputi:
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara.

Sumber historis, sosiologis, dan juga politik PKN yaitu meliputi :
1. Substansi Pkn dimulai sebelum Indonesia merdeka.
2. diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa
3. Dokumen kurikulum kewarganegaraan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Alfina Damayanti -
Nama : Alfina Damayanti
NPM : 2113053274
Kelas : 2J

Pendidikan kewarganegaraan selalu berkaitan dengan warga negara pengertian nya sendiri adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik untuk cinta terhadap tanah air.
Landasan idealnya yaitu Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara dan landasan hukum terdapat pada pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003 serta SK Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
Sumber historis, sosiologis, dan politik pkn sebagai substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka dan diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
PKN sangat berperan dalam masyarakat untuk mendorong warga negara agar bisa memanfaatkan dampat positif IPTEK dalam membangun bangsa dan negara
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Putri Jihanisah putrijihanisah05 -
Nama: Putri Jihanisah
NPM: 2153053036
Kelas: 2 J

disini saya ingin menjawab pretest tersebut

PKN selalu dikaitkan dengan kewarganegaraan, PKN ini bertujuan untuk menjadikan peserta didik sebagai warga negara yang baik dengan mendalami makna sila-sila Pancasila. Kata Kewarganegaraan berasal dari warga negara dan sedangkan warga negara itu adalah anggota dari suatu negara.

1. Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pancasila sebagai ideologi negara begitupun undang undang

2. Sumber historis sosiologis dan politik PKN yaitu Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka

3. Dinamika, Esensi, dan Urensi PKN yaitu mendorong warga negara Indonesia agar mampu memanfaatkan pengaruh positif agar perkembangan Iptek lebih maju

itu saja yang ingin saya sampaikan, Terimakasih.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by AL ALAWIYAH NISSYA WATI -
Nama : Al Alawiyah Nissya Wati
NPM : 2113053019
Kelas : 1J

Menganalisis dari vidio tersebut mengenai hakikat dan pentingnya materi PKN di perguruan tinggi

Menurut saya materi PKN di perguruan tinggi sangatlah penting untuk dipelajari sebagai warga negara yang baik serta untuk bekal kita dikemudian hari sebagai calon guru-guru dimasa yang akan datang untuk mempersiapkan peserta didik kita agar dapat lebih cinta tanah air,dan dapat berpikir secara kritis,analis,demokratis berdasarkan pancasila.
Materi PKN tidak hanya kita pelajari untuk bekal kita menjadi guru saja tetapi juga dapat mendorong kita untuk menjadi warga negara yang bijak dengan memanfaatkan iptek serta pengaruh positif yang untuk membangun bangsa di masa depan menjadi lebih maju.Maka dari itu kita perlu mempelajarinya karena dapat berpengaruh pada eksistensi dan konstusi negara

Dalam materi hakitat pentingnya pkn kita dapat mengetahui pengertian pkn dengan hubungan sebagai warganegara,kemudian landasan ideal dam landasan hukum seperti pancasila,UUD 1945 dan lainnya dan tentunya sumber historis,sosiologi,politik PKN dan dinamika,urgensi dan eksensi PKN
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by RIZKA MARANTIKA -
NAMA: Rizka Marantika
NPM: 2113053053
KELAS: 2J

Hasil analisis dari vidio diatas yaitu:
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting karena dapat membangun rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dan tidak hanya itu pendidikan kewarganegaraan juga mengajarkan untuk dapat saling memahami dan menghormati antar sesama warga negara serta menanamkan rasa tenggang rasa dan toleransi satu dengan yang lainnya karena kita hidup di sini secara bersama dan saling membutuhkan.

Landasan hukum PKN:
Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU nomor 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003 dan SK dirjen Dikti nomor 43 tahun 2006.

Selanjutnya ada sumber historis, sosiologis dan juga politik PKN:
Sumber historis: substansinya sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Sumber sosiologis: nah masyarakat ini memerlukan PKN untuk menjaga memelihara dan juga untuk mempertahankan eksistensi negara dan juga bangsa.
Sumber politik: pada sumber politik ini dokumen kurikulum PKN sudah dimuat sejak tahun 1957 sampai 2013 yaitu kewarganegaraan negara.

Poin yang terakhir yaitu dinamika, esensi dan urgensi PKN:
Pada bagian ini PKN itu memang sangat penting untuk warga negara karena PKN ini memberikan pengaruh positif untuk membangun negara dan juga bangsa kita yaitu Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by TITI ANISANTURI -
NAMA : Titi Anisanturi
NPM : 2113053202
KELAS : 2J

Video tersebut membahas materi bab 1 PKN tentang " Hakekat dan Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi". Dan ada 6 pokok materi yang dibahas yakni :
1. Pengertian PKN
2 Landasan Ideal dan Hukum
3. Sumber Historis
4. Sumber Sosiologis
5. Sumber Politik
6. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN.
*tahap pembahasan*
1. Pengertian PKN itu berasal dari 3 hal yakni :
* Kata kewarganegaraan berasal dari "warga negara" yang memiliki arti anggota dari suatu negara.
* PKn adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berwni berkorban untuk membela bangsa dan negara.
*PKn juga dapat melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan Pancasila.
2. Landasan ideal dan hukum kewarganegaraan.
*Landasan idealnya yakni Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara.
*Landasan Hukumnya yakni Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945 (khususnya dalam pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan, pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan), UU Nomor 20 tahun 1982 tentang Pendidikan Bela Negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mk pengembangan kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
3. Sumber Historis berisi bahwa Pkn sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
4. Sumber Sosiologi , berisi bahwa masyarakat memerlukan PKN untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.
5. Sumber politik, dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum sejak 1957- 2013.
6. Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pkn membahas perihal Pkn harus mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara. Dan masa depan Pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ELIYA ROISSATUL KHUSNIA -
Nama : Eliya roissatul khusnia
NPM : 2113053249
Kelas : 2J
"hakekat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi"
Setelah saya melihat video tentang hakekat dan pentingnya PKn di perguruan tinggi, saya akan memberikan analisa mengenai video tersebut.
Yang pertama tentang pendidikan kewarganegaraan, kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang memiliki arti sekelompok orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan sendiri berkaitan erat dengan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan memiliki arti sebagai usaha sadar untuk mempersiapkan peserta didik agar mencintai, setia dan juga berani berkorban untuk membela bangsa dan juga negara. Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki arti melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, demokratis yang berdasarkan dengan pancasila.
Yang kedua tentang landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, landasan ideal dari pendidikan kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara. Terdapat 5 Landasan hukum dari Pendidikan kewarganegaraan yakni Yang pertama pembukaan UUD NRI tahun 1945,yang kedua batang tubuh UUD NRI 1945 terkhusus pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. Yang ketiga UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara. Yang keempat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian. Serta yang kela SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.
Yang ketiga mengenai sumber historis, sosiologi dan politik pendidikan kewarganegaraan. Sumber historis dari pendidikan kewarganegaraan dimulai sejak sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologisnya ialah pendidikan kewarganegaraan yang sangat diperlukan untuk masyarakat Indonesia untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan keberadaan atau eksistensi negara dan bangsa, sedangkan untuk sumber politik pendidikan kewarganegaraan berasal dari dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 hingga tahun 2013.
Yang keempat, dinamika, esensi, dan urgensi pendidikan kewarganegaraan. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka warga negara memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pengaruh positif dari perkembangan IPTEK untuk membangun negara dan bangsa, oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK. Selain itu masa depan pendidikan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi atau keberadaan dari konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ICA FARDILA -

NAMA : ICA FARDILA

NPM    : 2113053047

KELAS : 2J

Attachment ICA FARDILA_2113053047_2J PGSD.jpg
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by NOVITA SARI -
Nama :Novita Sari
Npm : 2113053084
Kelas :2J
Hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi

Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti adalah suatu anggota dari negara ,jadi bisa dikatan orang yang menduduki atau bertempat tinggal di disuatu negara disebut warga negara dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Jadi pendidikan kewarganegaraan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk menyiapkan peserta didik yang mempunyai Rasa cinta dan berani berkorban untuk bangsa negaranya ,oleh sebab itu pendididkan kewarganegaraan diharapkan dapat melatih peserta didik untuk mampu berfikir kritis,analitis dan demokratis berdasarkan nilai -nilai yang ada dalam pancasila.

B.landasan ideal dan landasan hukum kewarganegaraan

1. Landasan ideal kewarga negara meliputi
a.Pancasila sebagai dasar negara
b.pancasila sebagai pandangan hidup
C.Pancasila sebagai ideologi negara
2 landasan hukum kewarganegaraan iyalah
1.pembukaan UUD 1945
2.Batang tubuh UUD 1945 khususnya ada pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara ,pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan negara ,dan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan ,UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara ,UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian serta SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah pepribadian

C.Subjek historis subtansi sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka

Sumber sosiologis masyarakat Memerlukan sumber tersebut untuk menjaga memelihara dan tentunya mempertahankan eksistensi negara dan Bangsa

Sumber politik yaitu dari dimuatnya dokumen -dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013 yaitu KKMB

D.Dinamika Esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan

Jadi pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar ia mampu memanfaat semua pengaruh positif perkembangan iptek untuk dapat membangun negara dan bangsa ,mengapa demikian karena perkembangan IPTEK sangat mempengaruhi maju atau tidaknya suatu bangsa apa bila masyarakat dapat memanfaatkan pengaruh positif dari IPTEK maka SDM di negara tersebut juga akan meningkat

Oleh karena itu masadepan pendididkan kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ALAN BUDI KUSUMA -
Nama : Alan Budi Kusuma
Npm : 2113053206
Kelas : 2J
Hasil analisis:

Hakikat dan pentingnya pkn di perguruan tinggi

Pengertian
Kewarganegaraan adalah berasal dari warga negara yang mempunyai arti anggota suatu negara,
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta setia berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik analitis berpikir kritis, demokratis berasal dari nilai nilai pancasila

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan

Landasan ideal adalah pancasila sebagai dasar negara pandangan hidup dan landasan hidup negara dan
Landasan hukum pkn pembukaan UUD 1945, batang tubung UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat 3 tentang bela negara pasal 31 ayat 1
UU nomor 20 tahun 1982 tentang bela negara
UU nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian serta Sk Dirjen DIKTI nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian

Sumber historis, sosiologisdan politik pkn

Historis,
Substansi sudah dimulaisebelum indonesia merdeka,
Sosisologis,
diperlakukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan memepertahankan eksistensi negara bangsa
Politik,
Dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013 yaitu kkmb

Dinamika, Esensi, dan History Pkn
Perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembngan iptek untuk membangun negara bangsa,
Masa depan Pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by CINDY DIAN LESTARI -
Nama : Cindy Dian Lestari
Npm : 2113053042
Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha yang menyadarkan bahwa dalam menyiapkan peserta didik harus menciptakan rasa cinta berani dan rela berkorban pada tubuh peserta didik dan mampu melatih peserta didik akan memiliki rasa pemikiran kritis analitis berdasarkan Pancasila.
Landasan ideal & Landasan hukum PPKN
Pancasila : Sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara
Pembukaan UUD 1945
Batang tubuh UUD 1945 : Pasal 27 ayat 3 (bela negara)
Pasal 30 ayat 1 (pertahanan dan keamanan)
Pasal 31 ayat 1 (pendidikan)
UU nomor 20 tahun 1982 yang menjelaskan tentang pendidikan bela negara.
UU nomor 20 tahun 2003 yang menjelaskan tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
SK dirjen Dikti Nomor 43 tahun 2006 yang menjelaskan tentang pengembangan mata kuliah.
Sumber historis memiliki substansi yaitu dimulai dari sebelum Indonesia merdeka.
Sumber Sosiologis yaitu diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa usia bangsa Indonesia.
Sumber politik PKN yaitu dokumen kurikulum kewarganegaraan dari tahun 1957 hingga tahun 2013.
Dinamika esensi dan urgensi pada PPKN memerlukan dorongan khususnya pada warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan baik itu dalam iptek ataupun kegiatan lainnya untuk membangun bangsa negara Indonesia dan masa depan PKN sangat ditentukan oleh sistematis konstitusi negara bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Eka Septiana Putri -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarukatuh Bu
Nama : Eka Septiana Putri
Npm : 2113053085
Kelas : 2J

Izin menjawab analisis video yang telah diberikan Bu

Dalam video, dipaparkan materi tentang Hakikat dan Pentingnya PKN diperguruan tinggi.
Dalam pembahasan, materi Hakikat dan Pentingnya PKN memiliki beberapa sub bahasan yang dijelaskan.

1. Untuk sub bahasan pertama yaitu pengertian PKN.
Kewarganegaraan sendiri berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN sendiri berkaitan dengan warga negara. Pengertian pendidikan kewarganegaraan sendiri adalah usaha sadar dalam upaya menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, selain itu PKN juga memiliki arti melatih peserta didik berfikir kritis, analisis, demokratis yang berdasarkan Pancasila.

2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Indonesia sendiri memiliki 2 landasan yaitu Landasan ideal dan Landasan Hukum .
1. Landasan Ideal yaitu terdiri dari Pancasila. Dimana Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara.
2. Landasan Hukum sendiri terdiri sebagai berikut:
a. Pembukaan UUD 1945
b. Batang tubuh UUD 1945
c. UU Nomor 20 tahun 1982 tentang bela negara
d. UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
e. SK Dirjen Dikti Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian

3. Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKN
Sumber Historis PKN sebagai substansi dimana Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Selain itu Sumber Sosiologis yaitu masyakarat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Terakhir yaitu Sumber Politik Pendidikan Kewarganegaraan yaitu dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan sejak tahun (1957), Civics (1962), sampai dengan seterusnya.

3. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Dimana PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif IPTEK untuk membangun bangsa dan negara. Selain itu masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi maupun konstitusi bangsa dan negara Indonesia.

Demikian hasil analisis yang saya dapatkan dari video singkat tentang pemaparan materi Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan pada Perguruan Tinggi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by VIRDA SANI AULIA -
NAMA : VIRDA SANI AULIA
NPM : 2113053201
KELAS : 2J
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Kata kewarganegaraan itu berasal dari warga negara, artinya anggota dari suatu negara
berikutnya Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
yang pertama pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara,dan pendangan hidup
2. landasan hukum PKN, yaitu ada Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang matakuliah pengembangan kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 45 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKN
sumber historis substansi pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka, sumber sosiologis masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa, sumber
politik dimuatnya dokumen dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejaktahun 1957
Dinamika esensi dan urgensi kewarganegaraan adanya pendidikan kewarganegaraan dapat mendorong iptek bangsa dalam mempertahankan dan memajukan bangsa dan sangat ditentukan oleh eksistensi bangsa indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Yogi Dwi Pambudi -
Nama : Yogi Dwi PAMBUDI
Npm : 2113053265
Kelas : 2J

Hakekatnya dan pentingnya PKN di perguruan tinggi

Kata kewarganegaraan berasal dari kata Warga Negara yang berarti adalah anggota dari suatu negara, pkn juga merupakan usaha sadar menyiapakan peserta didik menjadi setia, cinta, berani dan rela berkorban untuk membela bangsa dan negara, dan juga melatih peserta didik untuk berfikir kritis, demokratif yang berlandaskan pancasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan ideal PKN yaitu pancasila sebagai dari negara, pancasila sebagai ideologi negara dan pancasila sebagai pandangan hidup.

Landasan Hukum PKN antara lain Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945 khususnya dipasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan dan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.

Sumber historis pkn sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka
Sumber sosiologis pkn diperlukandan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahank ekstensi bangsa dan negara
Sumber politik pkn dimuat nya dokumen dokumen kurikulum pkn sejak 1957-2013 .

Dinamika, esensi dan urgensi pkn
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif untuk membangun negara-bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by HUDZAIFAH 2113053129 -
Nama : Hudzaifah
Npm : 2113053129
Kelas : 2J

Hakekat dan Pentingnya PKn di Perguruan Tinggi

1. Pengertian PKn
Pendidikan Kewarganegaraan atau yang sering disingkat PKn berasal dari kata "pendidikan" dan "kewarganegaraan". Pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Sedangkan kewarganegaraan berasal dari warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. Jadi dapat disimpulkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela negara serta melatih peserta didik supaya berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai pancasila.

2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum PKn
a. Landasan Ideal
Landasan Ideal dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila, dimana pancasila berperan sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan sebagai ideologi negara.

b. Landasan Hukum
Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan diantaranya yaitu:
1.) Pembukaan UUD 1945
2.) Batang Tubuh UUD 1945 yang terdiri atas
- pasal 27 ayat 3 tentang bela negara
- pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
- pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
3.) UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
4.) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian.
5.) SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.

3. Sumber Historis, Sosiologis dan Politik PKn.

Sumber Historis : Substansi Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia Merdeka.

Sumber Sosiologis : Masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara.

Sumber Politik :
Terdapat Dokumen Kurikulum :
Kewarganegaraan (1957) sampai 2013.

4. Dinamika, Esensi dan Urgensi PKn

Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlukan oleh bangsa guna mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan Iptek untuk membangun negara. Serta masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi dari konstitusi bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Isnawati 2113053128 -
Nama : Isnawati
Npm : 2113053128
Kelas : 2J
Analisis video
HAKEKAT PENTINGNYA PKN di PERGURUAN TINGGI

Video ini berisi tentang Hakekat Pentingnya PKN di Perguruan tinggi.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Dan pendidikan kewarganegaraan adalah sadar menyiapkan peserta didik yang cinta,setia,berani berkorban membela bangsa dan negara. Yang bertujuan untuk melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Lalu Landasan Ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan. Landasan idealnya yaitu Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara. Lalu Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan, UU nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian. Sumber historis substansi bahwa pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai dari sebelum Indonesia merdeka,sumber sosiologis Masyarakat memerlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Lalu sumber politik dimuatnya dokumen kurikulum pendidikankewarganegaraannya sejak tahun 1957 sampai 2013.

Dinamika,esensi dan urgensi PKN.
Dalam hal ini pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bangsa. Karena masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by PUTRI YASMIN AL-NAFI 21 -

NAMA : PUTRI YASMIN AL-NAFI

KELAS : 2J

NPM : 2163053001

izin menjawab pretest,

pada video tersebut menjelaskan tentang hakekat dan pentingnya pkn diperguruan tinggi. pada garis besar video tersebut menjelaskan tentang pengertian pkn, landasan ideal dan hukum, sumber historis, sumber sosiologis, sumber politik, dinamika esensi dan urgensi.  selanjutnya pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti anggita dari sebuah negara. kemudian terdapat 6 landasan idral dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan. setelah itu menjelaskan mengenai

sumber historis sosiologis dan pokitik pkn. subtansi ini sufah dimulai sebelum indonesia merdeka. dan yang terakhir menjelaskan dinamika, esensi, urgensi pkn. pkn mendorong warga negara mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa.

jadi dari video tersebut kita mengetahui bahwa warga negara perlu dan harus mempelajari dan menerapkan pendidikan kewarganegaraan.

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Rania Zahra -
Nama : Rania Zahra
NPM : 2113053264
Kelas : 2J

Materi tentang hakekat dan penting nya PKN di Perguruan tinggi

Pkn berkaitan erat dengan kewarganegaraan dan pendidikan pkn akan melatih peserta didik untuk bisa berfikir kritis,analisis,demokratis berdasar nilai nilai pancasila dan menumbuhkan jiwa sosial tinggi dengan cinta tanah air serta berani berkorban demi negaranya. Hal ini merupakan hal penting bagi peserta didik khususnya perguruan tinggi agar merealisasikan apa yang telah dipelajari kedalam kehidupan sehari-hari.

- Landasan Ideal dan Landasan Hukum PKn
yaitu (pancasila sebagai dasar negara,pandangan hidup dan ideologi negara) dalam hal ini pancasila diposisikan nya sebagai garda terdepan bangsa sebagai panutan warga negara, (pembukaan UUD 1945,batang tubuh UUD, UU no 20 tahun 1982 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pendidikan dll )
Dalam hal ini terangkum beberapa dasar hukum dan aturan mengenai Pkn dengan memberikan kejelasan bahwa Pkn telah diatur untuk warga negara

- Sumber historis sosiologis dan politik kewarganegaraan yaitu sumber historis instansi kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka.
- Sumber sosiologis masyarakat membutuhkan pendidikan kewarganegaraan.
- Sumber politik untuk dimuatnya dokumen dokumen kurikulum kewarganegaraan.

- Dinamika esensi dan urgensi kewarganegaraan adanya pendidikan kewarganegaraan dapat mendorong iptek bangsa dalam mempertahankan dan memajukan bangsa dan sangat ditentukan oleh eksistensi bangsa indonesia.
Warga negara sangat perlu mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai pendidikan kewarganegaraan karna masa depan Pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi warga negara dan bangsa Indonesia itu sendiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by SINTIA APRIANA 2113053082 -
Sintia apriana 2113053082 kelas 2J
Disini saya akan menjelaskan sedikit tentang video diatas

Hakikat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi itu terdapat beberapa rangkuman materi yang pertama yaitu pengertian pendidikan kewarganegaraan terhadap pendidikan kewarganegaraan istilah kewarganegaraan adalah warga negara itu sendiri sedangkan PKN itu sendiri itu juga berhubungan dengan kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan itu juga merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik yang Berani membela bangsa dan negaranya sendiri selanjutnya untuk melatih peserta didik berpikir kritis analisis demokratis berdasarkan Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan sedangkan Landasan ideal itu terdiri dari
-Pancasila jangan Pancasila itu sendiri sebagai dasar negara.

dan dasar hukum pendidikan kewarganegaraan itu ada
-pembukaan undang-undang Dasar 1945 -batang tubuh undang-undang Dasar 1945 khususnya pasal 27 ayat 3 tentang bela
- undang-undang nomor 20 tahun 1092 tentang pendidikan bela negara
-undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan dan
-SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Sumber history sosiologi dan politik pkn

-Subtansi
sesungguhnya subtansi itu sendiri dimulai sebelum indonesia merdeka.
-Sumber sosiologi itu dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
-sumber politik itu terdapat dokumen kurikulum yang terdiri dari kewarganegaraan pada tahun 1957 civics 1962 kewarganegaraan negara pada tahun 1968 dan sebagainya.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pkn.

Pkn itu sangat perlu harga negara agar mereka mau memanfaatkan pengaruh perkembangan positif iptek untuk membangun negara dan bangsa masa depan pkn itu sendiri sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ARDIAN TRI FANANDI -

Nama : Ardian Tri Fanandi

Kelas : 2J

NPM : 2113053296

A. Pengertian
kewarganegaraan yang berarti anggota warga negara itu sendiri sedangkan PKN usaha menyiapkan peserta didik yang cinta setia berani berkorban membela bangsa dan negara peserta didik dapat juga berpikir kritis analitis demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

B. Landasan ideal dan hukum pendidikan kewarganegaraan :
1. Pancasila sebagai pusat hukum dan ideologi negara
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945 tentang pendidikan
4. UU Nomor 20 Tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006

C. sumber historis sosiologis dan politik PKN
1. substansi sebelum Indonesia merdeka
2. sosiologi diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara
3. politik di dimuatnya kurikulum kewarganegaraan tahun 1997 sampai sekarang


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by DHEA APRIANI -

Nama : Dhea Apriani

Npm : 2113053257

Kelas : 2J

Hakikat dan pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi

Pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara dimana pendidikan kewarganegaraan ini mengajarkan untuk cinta tanah air dan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analisis dan demokrasi berdasarkan Pancasila serta landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan.

Sumber historis pendidikan kewarganegaraan substansinya dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologi nya diperlukan masyarakat untuk menjaga dan memelihara eksistensi bangsa dan negara. Sumber politik nya memuat dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan dari 1957 sampai 2013.

Dinamika, esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan ini warga negara diperlukan nya pendidikan kewarganegaraan untuk memanfaatkan pengaruh positif agar bangsa Indonesia dapat ikut mengikuti perkembangan zaman.


In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by Early sevia putri -
Assalamualaikum wr.wb

Nama : Early Sevia Putri
NPM : 2113053009
Kelas : 2 J

Izin menjawab Pretest

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

Materi ini merupakan pembahasan pada BAB 1 di perguruan tinggi :

~ Rangkuman Materinya antara lain
: 1) Pengertian PKN
2) Landasan ideal dan Hukum
3) Sumber Hustoris
4) Sumber Sosiologis
5) Sumber Politik
6) Dinamika, Esensi, dan Urgensi pendidikan Kewarganegaraan.

~ Kata Kewarganegaraan berasal dari kata Warganegara yang berarti adalah anggota dari suatu negara.

~ PKN berkaitan dengan Warganegara

~ Pendidikan Kewarganegaraan adalah Usaha sadar menyiapkan peserta didik, agar cinta, setia, berani berkorban, membela bangsa dan negara.
Selain itu melatih peserta didik, berfikir kritis, analitis, bersikap demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

*LANDASAN IDEAL DAN LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. Landasan Ideal nya adalah
~ Pancasila Sebagai dasar negara
~ Pancasila sebagai pandangan hidup
~ dan Pancasila sebagai ideologi Negara

2. Landasan Hukum PKN
~ Pembukaan UUD 1945
~ Batang tubuh UUD 1945 (Pasal 27 Ayat 3 tentang bela negara, Pasal 30 Ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, Pasal 31 Ayat 1 tentang Pendidikan)

* UUD No 20 Tahun 1982
(Tentang pendidikan bela Negara)

* UU No 20 Tahun 2003
(Tentang mata kuliah pengembangan Kepribadian)

* SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
(Tentang pengembangan Mata Kuliah Kepribadian)


*SUMBER HUSTORIS, SOSIOLOGIS, POLITIK PKN*

~ Sumber Historis
: Substansi Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka

~ Sumber Sosiologis
: Masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan menjaga eksistensi negara

~ Sumber Politik
: Dimuatnya dokumen-dokumen Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak thn 1957


*DINAMIKA ESENSI, DAN URGENSI PKN*

~ PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.

~ Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia

Terimakasih
Wassalamualaikum wr.wb
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN PRETEST

by ALAN BUDI KUSUMA -

Nama : Alan Budi Kusuma

Npm : 2113053206

Kelas : 2J

identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa karena takkan mungkin mampu menjaga sesuatu tanpa mengetahui tentang identitasnya,

Ada 4 identitas nasional yaitu;

1. Suku bangsa

2. Agama

3. Kebudayaan

4. Bahasa


identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya ada bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu Sang Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, lambang negara yaitu Pancasila, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika dasar falsafah negara yaitu, konstitusi hukum dasar, negara yaitu deh 1948 untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, konsepsi wawasan nusantara, kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kedudukan sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara