Komentar

Komentar

Komentar

Number of replies: 31

Mahasiswa berikut ini kolom komentar untuk menanggapi video pembelajaran pada pertemuan 15. setiap mahasiswa wajib memberikan tanggapan terkait isi materi yang dijelaskan dalam video. Tuliskan nama npm dan prodi sebelum memberikan komentar

In reply to First post

Re: Komentar

by RIDHO SOLIKHIN -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Izin memperkenalkan diri
Nama : Ridho Solikhin
NPM : 2115011035
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait artikel pada pertemuan ke-15.

Memang benar bahwasannya Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit. Pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu diawali dengan ulasan mengenai sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Selanjutnya sebagai sumber politis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara nnegara
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno berkaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amamal. Sedangkan pada orde bbaru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya nya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Peningkatan manusia dan kemanusiaan pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Biasanya terjadi penolakan secara realita Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara. Baru mendapat perhatian khusus oleh kaum inintelektual. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia saat ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang laku keras di perguruan tinggi adalah yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu
Pertama, kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia. Akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas. Selanjutnya globalisasi, globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibanding dengan negara-negara lain. Selanjutnya konsumerisme, konsumerisme di Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya Pancasila sebagai dasar Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkatan aplikasi kebijakan negara. Dan yang terakhir Pragmatisme, yaitu istilah yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kekehidupan. Sebagian Indonesia bangsa Indonesia memiliki budaya yang kuat manakala pengembangan ilmu-ilmu berkembang tanpa arah dan orientasinya pun tidak jelas. Setiap warga negara haruslah mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan

Sekian dari tanggapan saya,
Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan
Terima Kasih
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by RIZANU AKBAR -
Nama : Rizanu Akbar
NPM :2115011064
prodi : S1 Teknik Sipil

Saya setuju bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit. Pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

•Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

•Sumber politis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

•Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar.

Tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu:
1. Kapitalisme
2. Globalisasi
3. Konsumerisme
4. Pragmatisme
In reply to First post

Re: Komentar

by Putri Afrianis -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Izin memperkenalkan diri
Nama : Putri Afrianis
NPM : 2115011044
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan tentang video pembelajaran yang telah di berikan.
Setelah saya menyaksikan video pembelajaran tersebut saya mengetahui bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
-Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
-Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
-Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas.
saya ingin tegaskan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Hai Oleh karena itu pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi pendidikan sebelum menutup perkuliahan ini Mari kita simak kata mutiara berikut pendidikan adalah senjata yang efeknya tergantung pada Siapa yang memegang ditangannya dan pada siapa itu ditujukan Joseph Stalin.
Tanggapan saya yaitu bahwa dengan perkembangan teknologi kita harus cermat dalam segala hal. Meningkatkan nilai nilai Pancasila lebih lanjut dan dengan perkembangan teknilogi kita dapat memanfaatkannya agar dapat menjadikan Indonesia menjadi bangsa negara yang maju dalam segalahal dan tidak terlalu ketergantungan dengan negara lain.

Sekian dari tanggapan saya,
Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan
Terima Kasih
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Allecia Purnama Indah -
Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh.
Nama : Allecia Purnama Indah
NPM : 2115011085
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi video Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu, Pak /Bu.


Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
• Adapun Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

• Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

• Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi masyarakat luas dalam pengembangan iptek di Indonesia
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia harus berakar pada budaya bangsa Indonesia itu sendiri, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat luas.


Sekian, terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Zulfa Afifah -
Assalamualaikum wr.wb.
Nama : Zulfa Afifah
NPM : 2115011104
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terhadap video yang telah dilampirkan,
Tanggapan saya mengenai video pembelajaran tersebut adalah:
pancasila meruapakan dasar Negara atau Ideologi Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.Pada masa Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberi dorongan pada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai nilai pancasila lebih lanjut. Sumber sosiologis pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat dimensi dengan ketuhanan dan kemanusiaan.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh penyelenggara Negara baru mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual . Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia lebih berorientasi pada kebutuhan pasar. Hal ini menunjukkan terdapat tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu seperti kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi penerapan nilai nilai pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya. Terima kasih
Wassalaualaikum wr.wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Ismi Fadia -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Ismi Fadia
NPM : 2115011026
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait pertemuan ke-15 Pak/Bu.

Dalam video pembelajaran di atas yang memaparkan materi tentang dinamika dan tantangan Pancasila dalam pengembangan ilmu, saya sangat setuju dengan argumentasi dalam video pembelajaran di atas yang berbunyi "pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan oleh nilai-nilai luhur bangsa serta setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa". Menurut saya, Pancasila sangat penting untuk digunakan sebagai paradigma pengembangan IPTEK karena nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan IPTEK dan menunjukkan sistem etika dalam pengembangan IPTEK.

Selain itu, terdapat sumber-sumber Pancasila sebagai berikut:
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Dalam pengembangan dasar nilai pengetahuannya, Pancasila memiliki tantangan sebagai berikut: Kapitalisme, Globalisasi, Konsumerisme, dan Pragmatisme.

Sekian tanggapan saya terkait video pembelajaran pada pertemuan ke-15.
Terimakasih pak/bu
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Muhamad Zada Empu Razak Kesatria -

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Izin memperkenalkan diri

Nama : Muhamad Zada Empu Razak Kesatria

NPM : 2155011005

Prodi : S1 Teknik Sipil


Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu yaitu

Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.

Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia :

  • Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
  • Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
  • Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
  • Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Apabila ada salah kata saya mohon maaf, sekian terima kasih

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

In reply to First post

Re: Komentar

by MUHAMMAD RAIHAN AULIA -

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Izin memperkenalkan diri:

Nama: Muhammad Raihan Aulia

NPM: 2115011016

Prodi: S1 Teknik Sipil

Kelas: Pendidikan Pancasila B

Izin untuk memberikan tanggapan mengenai video di atas:

Video di atas membahas tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Dasar Nlai Pengembangan Ilmu. Pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai luhur bangas dan tiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama di dalam mencerdaskan bangsa.

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat, dimana kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengarah kepada bahwa pengembangan IPTEK  harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang apabila tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang ada, maka hal ini telah mengabailam amanat pembukan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah Indonesia.

Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri pada  berbagai kebijakan penyelenggara negara. Pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada zaman orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasannya belum diungkap secara tegas, dimana penekannya hanya ada pada IPTEK yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri pada  sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. Akibatnya, apabila IPTEK tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusian biasanya akan menimbulkan penolakan.

Tantangan Pancasila sebagai Dasar Nilia dalam Pengembangan Ilmu:
1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia yanag ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.

2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan IPTEK sehingga Indonesia cenderung menjadi konsumen daripada produsen.

3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju.

4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Bangsa Indonesia memiliki akar budaya yang kuat, dimana jika tidak berakar pada ideologi bangsa, maka akan berkembang tanpa arah dan berorientasi tidak jelas.

Sekian tanggapan dari saya, mohon maaf bila ada kesalahan.

Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.

In reply to First post

Re: Komentar

by Erlinda Puspitasari -
Nama : Erlinda Puspitasari
NPM : 2115011045
Prodi : S1 Teknik Sipil

pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan oleh nilai-nilai luhur bangsa serta setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, artinya Pengembangan Ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai luhur bangsa dan tiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama di dalam mencerdaskan bangsa. Pengembangan IPTEK harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang apabila tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang ada, maka hal ini sama saja mengabaikan amanat pembukan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah dan landasan peraturan Indonesia.

Sumber-sumber Pancasila sebagai berikut:
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Tantangan Pancasila sebagai Dasar Nilia dalam Pengembangan Ilmu yaitu, Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia yanag ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan IPTEK sehingga Indonesia cenderung menjadi konsumen daripada produsen. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

by Ahmad Fahrezy -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Ahmad Fahrezy
NPM : 2115011055
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan pendapat mengenai video pembelajaran tersebut
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu diawali dengan ulasan mengenai sumber historis politis dan sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu.Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno berkaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal.Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan

Adapun sumber-sumber dalam pancasila sebagai berikut :
A. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia
B. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
C. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.

Terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
1. apitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia

Sekian yang dapat saya sampaikan, maaf jika ada kesalahan, terima kasih...
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by MUHAMAD AMIRUL K -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri :
Nama : M AMIRUL KHOISIN
NPM : 2115011115
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan mengenai video pembelajaran tersebut

pancasila meruapakan dasar Negara atau Ideologi Negara. Masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman dari norma norma hukum di Indonesia. Sumber historis pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelesuri dalam dokumen Negara yaitu dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pada alenia ke-4 pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa "mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdasarkan nilai nilai Pancasila. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar dalam pengembangan ilmu dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dalam penyelenggara Negara.

Adapun sumber-sumber dalam pancasila sebagai berikut :
A. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia
B. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
C. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.

sekian dari saya terimakasih, wassalamualaikum waramatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Lenny Aditia Putri -
Assalamualaikum wr.wb

Izin memperkenalkan diri,
Nama : Lenny Aditia Putri
NPM : 2115011014
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : B
Izin memberikan tanggapan tentang video pembelajaran yang telah di berikan.
Setelah saya menyaksikan video pembelajaran tersebut saya mengetahui bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sebagai sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

3.Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar.
Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu sebagai berikut :
-Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
-Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
-Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat manakala pengembangan ilmu tidak berakal pada ideologi bangsa maka ilmu berkembang tanpa arah dan berorientasi nya pun tidak jelas. saya ingin tegaskan setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa sebagai substansi Pendidikan.

Sekian dari tanggapan saya,
Terima Kasih
Wassalamualaikum wr. wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Adrian Wicaksono -
Assalamualaikum wr.wb

Izin memperkenalkan diri,
Nama : Adrian Wicaksono
NPM : 2115011074
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : B
Setelah melihat video diatas diketahui bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
1.Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila, dengan demikian Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
2.Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal pada Orde Baru. meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan. sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual.
3.Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan, sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu
-kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, akibatnya ruang bagi
penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas
-globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain
-konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju.

Sekian tanggapan dari saya,mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan kata,Terima Kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by MUHAMMAD HANIF HIBATULLAH -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Izin memperkenalkan diri,
Nama : Ismi Fadia
NPM : 2115011084
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait pertemuan ke-15

Dalam video pembelajaran di atas yang memaparkan materi tentang dinamika dan tantangan Pancasila dalam pengembangan ilmu, saya sangat setuju dengan argumentasi dalam video pembelajaran di atas yang berbunyi "pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan oleh nilai-nilai luhur bangsa serta setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa". Menurut saya, Pancasila sangat penting untuk digunakan sebagai paradigma pengembangan IPTEK karena nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam pengembangan IPTEK dan menunjukkan sistem etika dalam pengembangan IPTEK.

Selain itu, terdapat sumber-sumber Pancasila sebagai berikut:
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Dalam pengembangan dasar nilai pengetahuannya, Pancasila memiliki tantangan sebagai berikut: Kapitalisme, Globalisasi, Konsumerisme, dan Pragmatisme.

Sekian tanggapan saya terkait video pembelajaran pada pertemuan ke-15.
Terimakasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Nabira.202121 Nabira.202121 -
Nama : Nabira
NPM : 2115011015
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum wr.wb
Tanggapan saya setelah melihat video diatas yaitu,
Ideologi Pancasila seharusnya menjadi sebuah garis pandangan bagi setiap warga negaranya menghadapi fenomea yang terjadi baik dari luar maupun dalam negeri. Dalam membumikan Pancasila 5 pokok yang menjadi tantangan menurut Anggota BPIP Romo, 2019 yaitu:
1. Pemahaman Pancasila.
2. Eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala polarisasi dan frgamentasi sosial yang berbasis SARA.
3. Kesenjangan sosial.
4. Pelembagaan Pancasila di mana lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi dan budaya serta masih lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara Negara.
5. Keteladanan Pancasila.

Keseluruhan ini merupakan pokok yang harus dimiliki warga negara maupun penyelenggara Negara dalam menghadapi revolusi 4.0. Dengan adanya revolusi industry 4.0 sehingga tantangan ideologi Pancasila semakin kompleks dalam mengikuti perkembangan zaman tantangan tidak hanya datang dari ideologi liberalisme, komunisme, individualisme, atheisme, kapitalisme, dalam kehidupan sosial; narkoba, terorisme, dan korupis serta kebudayaan global. Tetapi tantangan ideologi Pancasila juga datang dari segi ekonomi.

Pancasila, yang pada hakikatnya merupakan produk asli Indonesia dan lahir dari banyaknya perbedaan, seharusnya menjadi nilai dasar yang senantiasa dijunjung oleh segenap masyarakat Indonesia. Tetapi saat ini banyak tantangan dan juga ancaman yang harus dihadapi oleh Pancasila terutama ketika di era sekarang ini, masyarakat Indonesia yang semakin maju dalam peradabannya terutama dalam penggunaan teknologi. Teknologi pada dasarnya memang diciptakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Meskipun demikian, teknologi juga bisa menjadi alat yang mampu membahayakan kehidupan manusia apabila tidak digunakan secara bijaksana.

Jadi, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Terima Kasih, Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatu.
In reply to First post

Re: Komentar

by AMANDA AJENG AZZAHRA -
Nama : Amanda Ajeng Azzahra
NPM : 2115011025
Prodi : S1 Teknik Sipil

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh.
Izin menanggapi video yang tertera Pak /Bu.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

• Adapun Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kata mencerdaskan kehidupan bangsa mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

• Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut ke dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pada zaman Orde lama belum secara eksplisit dikemukakan tetapi oleh Ir Soekarno dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada Orde Baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

• Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:

1. Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia akibatnya ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu menjadi terbatas.
2. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produksen dibanding dengan negara-negara yang lain.
3. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju tentunya.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara. Yang berorientasi pada tiga ciri yaitu kemampuan kerja, kepuasan, dan hasilnya mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi masyarakat luas dalam pengembangan iptek di Indonesia
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu adalah untuk memperlihatkan peran Pancasila sebagai rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan.
Terimakasih Wassalamualaikum Wr Wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Nur Azizah -
Nama : Nur Azizah
NPM : 2115011004
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber-sumber Pancasila :
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.
2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.
3. • Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian terimakasih
Wassalamualaikum waramatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Khalila Putri Ralia -
Nama : Khalila Putri R
Npm : 2115011105
Prodi : S1 Teknik Sipil

Tanggapan mengenai video dinamika dan tantangan pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia 
dapat ditelusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu Pembukaan  Undang-Undang Dasar 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945  pada Kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek  melalui pendidikan.
Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada  zaman Orde Lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno  dikaitkan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu  dan amal.
Demikian pula halnya dengan zaman Orde Baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan,  tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu  di Indonesia belum diungkapkan secara tegas. Penekanannya hanya pada  iptek harus diabdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat  memberi jalan bagi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Pada era Reformasi, Pancasila sebagai dasar nilai  pengembangan iptek lebih bersifat apologis karena hanya memberikan  dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat  ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi  ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan  nilai ketuhanan dan kemanusiaan, biasanya terjadi penolakan.

Tantangan pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu.
Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk  Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai  dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia  dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan  sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara- negara lain.
Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi  produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai  pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada  tingkat aplikasi kebijakan negara.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) ,mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.


Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, artinya kelima sila  Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam pengembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi.

Sekiranya itu saja yang dapat saya sampaikan,
Wassallamuallaikum Wr Wb.
In reply to First post

Re: Komentar

by Cahyani Putri Agustin -
Nama: Cahyani Putri Agustin
NPM: 2115011066
Prodi: S1 Teknik Sipil

Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia sekarang ini belum dibicarakan secara eksplisit. Setiap masyarakat Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalammencerdaskan kehidupan bangsa, dalam pembukaan undang-undang dasar negara republic Indonesia 1945 pada Alinea keempat pembukaan undang undang dasar negara Indonesia pengembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi harus berdasarkan pada nilai nilai pancasila.

selain itu, terdapat sumber-sumber Pancasila sebagai berikut:
1. Sumber historis Pancasila
Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

3. sumber sosiologis Pancasila Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.

Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia :
• Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
• Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek.
• Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya.
• Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sekian tanggapan saya terkait video pembelajaran pada pertemuan ke-15.
Terimakasih pak/bu
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Az- Zahra -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebelumnya, izin memperkenalkan diri :
Nama : Az-Zahra
NPM : 2155011004
Prodi : S1 Teknik Sipil

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber-sumber Pancasila :
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

3. • Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Itulah tanggapan saya terkait video tersebut. Saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahamtullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Rivaldi Silva Julian -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Rivaldi Silva Julian
NPM : 2115011114
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin untuk memberikan tanggapan terkait video yang diberikan.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber-sumber Pancasila :
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

3. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
1) Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2) Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3) Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4) Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan. Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Karunia Ari Hagana Tarigan -
Izin memperkenalkan diri
Nama : Karunia Ari Hagana Tarigan
NPM : 2115011075
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : Pendidikan Pancasila B

Disini saya akan memberikan tanggapan dan komentar saya terhadap video dan artikel di pertemuan ke - 15 ini.
Saya setuju dengan argumentasi dalam video pembelajaran di atas yang menuturkan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan oleh nilai-nilai luhur bangsa serta setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut saya, Pancasila sangat penting digunakan sebagai paradigma pengembangan pengetahuan teknologi, karena nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila mengandung hal-hal yang penting dalam proses pengembangan pengetahuan teknologi dan menunjukkan sistem etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi.

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen dan sejarah negara yaitu dalam pembukaan UUD NKRI tahun 1945 pada alinea ke-4, kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan UUD tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama hingga era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Berikut adalah beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia :

1). Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.

2).Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.

3). Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.

4). Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian tanggapan dan komentar dari saya. Maaf bila ada salah kata.
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Atma Seta Ramadhan -
Assalamualaikum warahmatullahi Wabarokatuh.

Izin memperkenalkan diri
Nama : Atma Seta Ramadhan
NPM : 2115011005
Prodi : S1 Teknik Sipil
Izin memberikan tanggapan terkait artikel tersebut.

Saya setuju bahwa Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit. Pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

•Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

•Sumber politis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

•Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar.

Tantangan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu:
1. Kapitalisme
2. Globalisasi
3. Konsumerisme
4. Pragmatisme

Sekian dari tanggapan saya,
Terima Kasih
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by Resa Handayani -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Nama : Resa Handayani
NPM : 2115011024
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi video di atas,
Dari video diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis pemahaman, yaitu:
Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kedua, bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek itu sendiri.
Ketiga, bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia, artinya mampu mengendalikan iptek agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara bertindak bangsa Indonesia.
Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal dengan
istilah indegenisasi ilmu.
Keempat pengertian Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu sebagaimana dikemukakan di atas mengandung konsekuensi yang berbeda-beda, yaitu:
Pengertian pertama bahwa iptek tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung asumsi bahwa iptek itu sendiri berkembang secara otonom, kemudian dalam perjalanannya dilakukan adaptasi dengan nilai-nilai Pancasila.
Pengertian kedua bahwa setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal mengandaikan bahwa sejak awal pengembangan iptek sudah harus melibatkan nilai-nilai Pancasila. Namun, keterlibatan nilai-nilai Pancasila
ada dalam posisi tarik ulur, artinya ilmuwan dapat mempertimbangkan sebatas yang mereka anggap layak untuk dilibatkan.
Pengertian ketiga bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek mengasumsikan bahwa ada aturan main yang harus disepakati oleh para ilmuwan sebelum ilmu itu dikembangkan. Namun, tidak ada jaminan bahwa aturan main itu akan terus ditaati dalam perjalanan pengembangan iptek itu sendiri. Sebab ketika iptek terus berkembang, aturan main seharusnya terus mengawal dan membayangi agar tidak terjadi kesenjangan antara pengembangan iptek dan aturan main.
Pengertian keempat yang menempatkan bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri sebagai proses indegenisasi ilmu mengandaikan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, tetapi sudah menjadi paradigma ilmu yang berkembang di Indonesia. Untuk itu, diperlukan penjabaran yang lebih rinci dan pembicaraan di kalangan intelektual Indonesia, sejauh mana nilai-nilai Pancasila selalu menjadi bahan pertimbangan bagi keputusan-keputusan ilmiah yang diambil. (Dikti, 2016).

Pentingnya Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut;
Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa
Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan
iptek di Indonesia.
Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Masih menurut penelitian dari Surajiyo, Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berpikir serta asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, pengembangan ilmu dan teknologi terlebih yang menyangkut manusia haruslah selalu menghormati martabat manusia, haruslah meningkatkan kualitas hidup manusia baik sekarang maupun di masa depan, membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal,
nasional maupun global, harus terbuka untuk masyarakat lebihlebih yang memiliki dampak langsung kepada kondisi hidup masyarakat, dan ilmu dan teknologi hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil.

Sekian tanggapan dari saya, terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
In reply to First post

Re: Komentar

by DAVIN OKTADAN NUGROHO -
Nama : Davin Oktadan N
NPM : 2155011014
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi video diatas,
Ideologi berintikan serangkaian nilai (norma) atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh dan mendalam
yang dimiliki dan dipegang oleh suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandang ahidup mereka. Nilainilai yang terangkai atau menyatu menjadi satu sistem itu, sebagaimana halnya dengan nilai-nilai dasar Pancasila,
biasanya bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah suatu masyarakat atau bangsa yang menciptakan ideologi
itu.
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi Negara adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun
moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga ancaman-ancaman yang datang untuk negeri ini dapat
dicegah dengan cepat. Sebab Pancasila merupakakan Ideologi yang terbuka bagi seluruh perkembangan zaman.
Sehigga apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman harus sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku atas
dasar Pancasila.
ncasila, yang pada hakikatnya merupakan produk asli Indonesia dan lahir dari banyaknya perbedaan,
seharusnya menjadi nilai dasar yang senantiasa dijunjung oleh segenap masyarakat Indonesia. Tetapi saat ini banyak
tantangan dan juga ancaman yang harus dihadapi oleh Pancasila terutama ketika di era sekarang ini, masyarakat
Indonesia yang semakin maju dalam peradabannya terutama dalam penggunaan teknologi.

pendapat saya mengenai TANTANGAN DAN PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 memperkuat nilai nilai pancasila dalam diri kita sangat membantu dalam menghadapi era evolusi dan perkembangan zaman dimana globalisasi berkembang sangat pesat.

Sekian, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

by Dimas Adie Widjanarko Putra -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin memperkenalkan diri pak
Nama : Dimas Adie Widjanarko Putra
NPM : 2115011106
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi video tersebut
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat, dimana kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengarah kepada bahwa pengembangan IPTEK harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang apabila tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang ada, maka hal ini telah mengabailam amanat pembukan UUD 1945 yang merupakan dokumen sejarah Indonesia.

Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri pada berbagai kebijakan penyelenggara negara. Pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Pada zaman orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasannya belum diungkap secara tegas, dimana penekannya hanya ada pada IPTEK yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat ditelusuri pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan. Akibatnya, apabila IPTEK tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusian biasanya akan menimbulkan penolakan.

Sekian tanggapan dari saya
Terima kasih pak
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Rafly Bani Fadlih -
Nama: Rafly Bani Fadlih
NPM: 2115011116
Prodi: S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terkait video pembelajaran pada pertemuan 15

Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia sekarang ini belum dibicarakan secara eksplisit. Setiap masyarakat Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalammencerdaskan kehidupan bangsa, dalam pembukaan undang-undang dasar negara republic Indonesia 1945 pada Alinea keempat pembukaan undang undang dasar negara Indonesia pengembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi harus berdasarkan pada nilai nilai pancasila.

selain itu, terdapat sumber-sumber Pancasila sebagai berikut:
1. Sumber historis Pancasila
Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

3. sumber sosiologis Pancasila Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.

Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia :
• Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas.
• Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek.
• Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya.
• Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian tanggapan saya, apabila terdapat kesalahan mohon maaf
Terima kasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Muhammad Faris Azzahri -
Assalamualaikum wr.wb
Nama: Muhammad Faris Azzahri
NPM : 2115011124
Kelas : B
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terhadap video tersebut
Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Demikian tanggapan saya mengenai video tersebut
Terima kasih, wassalamualaikum wr. wb
In reply to First post

Re: Komentar

by Fatika Balqis Azzahro -
Nama : Fatika Balqia Azzahro
NPM : 2115011054
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin menanggapi video yang tertera,
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

•Sumber politis, Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus di abdikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan.
Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

•Sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan.Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar.

Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian, terima kasih
In reply to First post

Re: Komentar

by Akbar Ardiansyah -
Nama : Akbar Ardiansyah
NPM : 2155011094
Prodi : S1 Teknik Sipil
Kelas : B
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tanggapan saya mengenai video tersebut yakni Dinamika Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pancasila sebagai pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara sejak Orde Lama sampai era Reformasi. Para penyelenggara negara pada umumnya hanya menyinggung masalah pentingnya keterkaitan antara pengembangan ilmu dan dimensi kemanusiaan (humanism). Kajian tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu baru mendapat perhatian yang lebih khusus dan eksplisit oleh kaum intelektual di beberapa perguruan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada yang menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Pancasila sebagai pengembangan ilmu, 1987 dan Simposium dan Sarasehan Nasional tentang Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional, 2006. Namun pada kurun waktu akhir-akhir ini, belum ada lagi suatu upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kaitan dengan pengembangan Iptek di Indonesia.
Tantangan Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia:
a. Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
b. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
c. Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
d. Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sekian tanggapan saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
In reply to First post

Re: Komentar

by Endang Julianti Tobing 2115011065 -
Izin memperkenalkan diri :
Nama : Endang Julianti Tobing
NPM : 2115011065
Prodi : S1 Teknik Sipil

Izin untuk memberikan tanggapan terkait video yang diberikan.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit pengembangan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada nilai-nilai luhur bangsa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama tentunya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber-sumber Pancasila :
1. Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, dapat ditelusuri dalam dokumen negara yaitu dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945. Pada alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 kata "mencerdaskan kehidupan bangsa" mengacu pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila telah mengabaikan amanat pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 yang merupakan dokumen sejarah bangsa Indonesia.

2. Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu dapat dirunut dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pada zaman orde lama belum secara eksplisit dikemukakan, tetapi oleh Soekarno dikaitan langsung dengan dimensi kemanusiaan dan hubungan antara ilmu dan amal. Sedangkan pada orde baru meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu belum diungkap secara tegas, penekannya hanya ada pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus diabadikan kepada manusia dan kemanusiaan sehingga dapat memberi peningkatan martabat manusia dan kemanusiaan. Pada masa reformasi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu lebih bersifat apologis karena hanya memberikan dorongan kepada kaum intelektual untuk menjabarkan nilai-nilai Pancasila lebih lanjut.

3. Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu ditemukan pada sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala ilmu pengetahuan dan teknologi tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan biasanya terjadi penolakan. Secara realita Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu belum dibicarakan secara eksplisit oleh para penyelenggara negara perlu mendapat perhatian yang lebih khusus oleh kaum intelektual.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sekarang ini belum berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia ini lebih berorientasi pada kebutuhan pasar sehingga program studi yang Laku keras di perguruan tinggi adalah prodi-prodi yang terserap oleh dunia pasar. Hal ini menunjukkan terdapat beberapa tantangan Pancasila:
1) Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Upaya bagi pengembangan sistem ekonomi Pancasila yang pernah dirintis Prof. Mubyarto pada 1980-an belum menemukan wujud nyata yang dapat diandalkan untuk menangkal dan menyaingi sistem ekonomi yang berorientasi pada pemilik modal besar.
2) Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia dalam pengembangan iptek sehingga Indonesia lebih berkedudukan sebagai konsumen daripada produsen dibandingkan dengan negara-negara lain.
3) Konsumerisme menyebabkan negara Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya. Pancasila sebagai pengembangan ilmu baru pada taraf wacana yang belum berada pada tingkat aplikasi kebijakan negara.
4) Pragmatisme yang berorientasi pada tiga ciri, yaitu: workability (keberhasilan), satisfaction (kepuasan), dan result (hasil) mewarnai perilaku kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sekian.Terima kasih.