Faradilla/1916041032/Reguler B
Pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya baik melalui barang, jasa, ataupun administrasi. Sebagaimana menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 bahwa pelayanan publik merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Excellent service secara bahasa dapat diartikan sebagai pelayanan yang luar biasa. Artinya, pelayanan ini diberikan secara prima atau bahkan melebih target/harapan/standar nya. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan excellent service yaitu :
1. Penyelenggara merupakan sumber daya manusia yang berkompeten atau memiliki kemampuan di bidangnya
2. Penyelenggaraannya menjunjung tinggibsikap, attitude, dan perilaku yang baik
3. Pelayanan dikemas dengan penampilan yang baik sehingga merefleksikan kredibilitas penyelenggara
4. Memberikan perhatian kepada pelanggan atau objek pelayanan sehingga output yang diberikan sesuai dengan kebutuhan
5. Penyelenggaraan pelayanan dilakukan dengan tanggungjawab
Pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya baik melalui barang, jasa, ataupun administrasi. Sebagaimana menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 bahwa pelayanan publik merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Excellent service secara bahasa dapat diartikan sebagai pelayanan yang luar biasa. Artinya, pelayanan ini diberikan secara prima atau bahkan melebih target/harapan/standar nya. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan excellent service yaitu :
1. Penyelenggara merupakan sumber daya manusia yang berkompeten atau memiliki kemampuan di bidangnya
2. Penyelenggaraannya menjunjung tinggibsikap, attitude, dan perilaku yang baik
3. Pelayanan dikemas dengan penampilan yang baik sehingga merefleksikan kredibilitas penyelenggara
4. Memberikan perhatian kepada pelanggan atau objek pelayanan sehingga output yang diberikan sesuai dengan kebutuhan
5. Penyelenggaraan pelayanan dilakukan dengan tanggungjawab