Diskusi

Bahasan diskusi

Bahasan diskusi

by Syamsul Ma'arif -
Number of replies: 22

1. Mengapa bisa timbul korupsi?

2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi?


In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by LAILA RAHMAWATI -
Laila Rahmawati-1916041048

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
menurut Teori Gone oleh Jack Bologne faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs) dan pengungkapan (expose).

Dengan tindakan korupsi tentu saja memberikan dampak negatif baik dari segi ekonomi maupun untuk masyarakat luas. Korupsi dapat mengurangi pendapatan pajak negara dan lebih luas lagi akan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum apabila korupsi semakin marak terjadi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Risandi Koswara -
Risandi Koswara/1916041038

Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Mahalnya biaya dalam mencapai suatu kekuasaan menjadi salah satu penyebab orang untuk melakukan tindakan korupsi, selain itu timbulnya korupsi bisa disebabkan karena adanya kesempatan dan kebutuhan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini dapat dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan. Perilaku korup seperti penyuapan dan politik uang merupakan fenomena yang paling sering terjadi.

Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari adanya korupsi yaitu melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Yayin Khosyatin -
Yayin Khosyatin/ 1916041008

Moral yang kurang kuat. Faktor internal yang menyebabkan korupsi salah satunya yaitu akibat moral manusia yang kurang kuat. Artinya moral yang mereka miliki sangat kurang dan mereka lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri.Faktor ekonomi juga salah satu faktor yang meyebabkan terjadinya korupsi.
Dampak dari korupsi antara lain: 1. Penurunan Produktivitas 2. Menurunnya Pendapatan Negara dari Pajak 3. Meningkatkan Utang Negara 4. Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi 5. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa 6. Menambah Beban dalam Transaksi Ekonomi 7. Ketimpangan Pendapatan 8. Meningkatkan Kemiskinan, dll.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Egi Yunitassari -
Nama : Egi Yunitassari
NPM   : 1916041022

1. Korupsi dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain adalah karena lemahnya sistem kekuasaan yang dijalankan sehingga tidak ada check and balances. Hal tersebut membuka peluang bagi para oknum pejabat publik untuk melakukan tindakan korupsi. Selain itu masih lemahnya sistem hukum di Indonesia membuat korupsi terus bermunculan. Seperti dapat kita lihat sendiri sejak masa peralihan orde baru ke masa reformasi hingga saat ini praktek korupsi masih terus terjadi. Kemudian, budaya masyarakat juga menjadi salah satu penyebab timbulnya korupsi.
Korupsi ini dapat timbul juga karena adanya niat, kesempatan, serta kemampuan. Maksudnya adalah adanya niatan seseorang untuk melakukan tindakan korupsi ini karena adanya kesempatan, serta adanya kemampuan karena memiliki kewenangan tertentu. Maka terjadilah korupsi.

2. Dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi ini tentu saja merugikan negara. Dampak dari adanya korupsi ini antara lain:
a. Berpengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi karena pembiayaan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat digunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi sehingga membuat lambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat.
b. Korupsi sarana dan prasarana publik berkualitas rendah, dimana korupsi menciptakan mis-alokasi sumber daya. Korupsi berupa penggelapan, suap, dan pungli dapat menyebabkan sarana-prasarana di negara korup berkualitas rendah. Suap dan pungli dalam implementasi anggaran pembangunan infrastruktur menyebabkan pengurangan anggaran pembangunan sarana dan prasarana. Demikian pula penggelapan atas anggaran pembangunan infrastruktur, menyebabkan anggaran pembangunan infrastruktur berkurang, mengakibatkan infrastruktur yang dibangun berkualitas rendah. Rendahnya kualitas infrastruktur dapat mengganggu akses masyarakat kepada pusat perekonomian dan pusat pertumbuhan.
c. Korupsi meningkatkan kemiskinan, dimana dengan banyaknya oknum pejabat publik yang melakukan tindakan korupsi terhadap biaya-biaya yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu membuat tingkat kemiskinan semakin meningkat karena alokasi biaya tersebut tidak sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Elvina ayu Andini -
Elvina Ayu Andini / 1916041042 / Reg B

1) Korupsi bisa timbul karena beberapa faktor yaitu :
a) Faktor pertama karena sistem administrasi negaranya lemah;
b) Faktor kedua karena sistem hukumnya lemah;
c) Faktor ketiga karena adanya budaya yang mendukung praktek korupsi

2) Dampak yang ditimbulkan dari adanya korupsi yaitu bisa mengakibatkan kerugian materi, kerugian politis berupa turunnya wibawa penyelenggara negara, atau bisa pula keduanya
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Tria Permatasari -
Tria Permatasari/1916041036
1. Timbulnya korupsi bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor tersebut berupa faktor internal dan eksternal, seperti :
- Faktor politik terjadi karena instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan.
- Faktor hukum bisa dilihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegakan hukum. Ini bisa meliputi aturan yang diskriminatif dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas-tegas (non lex certa) sehingga multi tafsir, hingga sanksi yang terlalu ringan.
- Faktor ekonomi terjadi karena rendahnya gaji pegawai. Selain itu juga, kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.
- Faktor organisasi terjadi biasanya karena memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.
2. Dampak yang disebabkan karena adanya tindakan korupsi sangat merugikan negara. Seperti melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, investasi menurun, meningkatnya kemiskinan sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by atha salsabila -
Atha Salsabila Syafi'i/ 1916041062/ Reguler B

1. Mengapa bisa timbul korupsi?
Penyebab paling umum ternyadinya tindak korupsi adalah lingkungan politik dan ekonomi, etika dan moralitas profesional yang kurang baik dan, tentu saja, kebiasaan, adat istiadat, tradisi dan demografi disekitarnya.

2. Apa sajakah dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi?
Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Cintania Ade Rahmayani -
Cintania Ade Rahmayani/1916041040

1. Dalam aspek politis penyebab terjadinya korupsi dapat diakibatkan oleh suatu kepentingan politik, pendapatan yang dinilai tidak mencukupi, serta rasa haus akan kekuasaan maupun keinginan untuk meraih dan mempertahankan suatu jabatan. Namun korupsi bukan hanya hal yang dapat dilakukan oleh aparat negara, korupsi juga dapat timbul oleh interaksi dari sebuah negara dan warga negara, hal ini dapat dilihat dari kondisi faktor-faktor tertentu yaitu lemahnya sistem administrasi negara tersebut, lemahnya sistem hukum yang dimiliki negara tersebut, serta adanya budaya yang mendukung praktek suatu korupsi di negara tersebut.

2. Korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan negara. dampak yang timbul sebagai akibat dari adanya korupsi yaitu dapat berupa melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Selain itu, korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Aidila Fitria -
Aidila Fitria / 1916041020
1. Korupsi dapat timbul karena faktor lingkungan, faktor organisasi, faktor ekonomi, moral yang kurang kuat, sifat tamak, budaya hidup yang konsuftif dan lain-lain.
2. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara dan meningkatnya angka kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by faradilla faradilla -
Faradilla/1916041032/Reguler B

1. Korupsi merupakan bentuk kejahatan berupa pemanfaatan kekuasaan untuk memenuhi kepentingan dan memperkaya diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian negara dan orang lain baik secara materi maupun politis. Korupsi merupakan konsep kejahatan dengan makna yang luas meliputi penggelapan, penyunatan, perilaku curang, penyimpangan, ketidakjujuran, suap menyuap, dan sejenisnya. Timbulnya korupsi setidaknya diakibatkan oleh beberapa hal yaitu :
1. Sistem administrasi negara yang lemah. Ini akan melahirkan celah ataupun peluang peluang bagi oknum oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindakan korupsi. Misalnya rendahnya pengawasan dan syarat memangku jabatan. Indonesia sendiri telah melakukan langkah untuk meminimalisir akibat ini melalui reformasi administrasi negara.
2. Lemahnya sistem hukum. Dalam hal ini, hukum berkaitan dengan dampak yang akan diterima oleh pelaku korupsi. Ketika sistem hukum melemah, maka pelaku korupsi merasa bebas menjalankan kejahatannya dan tidak memperoleh rasa jera.
3. Adanya budaya budaya yang mendukung praktik korupsi. Ini berkaitan dengan budaya yang erat di masyarakat sehingga mempengaruhi timbunya korupsi seperti rendahnya kesadaran mempertanyakan kinerja penyelenggara negara hingga mewajarkan praktik suap sebelum pemilihan umum ataupun kepala daerah.

2. Korupsi setidaknya telah menyebabkan kerugian negara dan masyarakat baik secara materi maupun politis. a) Secara materi, negara dan masyarakat tentu dirugikan karena pelaku korupsi mengambil kekayaan negara yang harusnya digunakan untuk kepentingan kepentingan yang berorientasi pada kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
b) Secara politis, korupsi mengakibatkan merosotnya wibawa penyelenggara negara bahkan kepada yang tidak melakukannya (tidak korupsi) sehingga menjadikan tingkat kepercayaan masyarakat rendah bahkan hilang. Ini akhirnya berdampak buruk pada kualitas, efektifitas, dan efisiensi penyelenggaraan negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Ahmad Risdan Ardiansyah -
Ahmad Risdan Ardiansyah/1916041016

1. korupsi bisa disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. seperti perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat. serta sistem politik yang masih mendewakan materi, maka dapat memaksa terjadinya permainan uang dan korupsi. korupsi akan terus berlangsung selama masih terdapat kesalahan tentang cara memandang kekayaan, semakin besar pula kemungkina untuk melakukan kesalahan dan mengakses kekayaan

2. korupsi adalah perbuatan atau tindakan yang sangat merugikan negara dan rakyat. korupsi berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi negara, investasi menjadi menurun, kemiskinan meningkat serta ketimpangan pendapatan juga mengalami peningkatan. dan juga korupsi mengakibatkan menurunnya tingkat kebahagiaan masyarakat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Arif Rahman Hakim -
Arif Rahman Hakim/1916041028
1. korupsi bisa timbul dikarenakan sistem serta hukumannya dapat dibilang kurang sesuai dan karena hal itu timbullah keinginan untuk melakukan tindakan korupsi karena sejatinya manusia bersifat tidak puas.
2. seperti yang diketahui korupsi merupakan sebuah tindakan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil hak yang bukan miliknya. korupsi dapat mengakibatn negara merugi, lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, terjadinya ketimpangan pendapatan, serta juga dapat menurunkan investasi
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by puji ayu lestari -
Puji Ayu Lestari/1916041002
1. korupsi bisa timbul dikarenakan adanya niat dari aparat atau pejabat publik itu sendiri, selain itu adanya kesempatan yang bisa digunakan sehingga niat aparat atau pejabat publik untuk korupsi semakin besar. serta kemampuan aparat atau pejabat publik dalam menjalankan aksi, sehingga tindakan korupsi dilakukannya.

2. tindakan ini tentu akan menimbulkan dampak bagi negara dan masyarakat yaitu, merugikan perekonomian negara, dan juga hal ini bisa menyebabkan menurunnya kualitas pelayanan publik, dikarenakan anggaran yang bisa dijadikan sumber pengadaan sarana prasarana pelayana publik berkurang. Kepercayaan masyarakat juga akan menurun dikarenakan tindakan ini
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Fara dipa -
Faradipa/1916041024

- kesempatan dalam mengkorupsikan
- keserakahan
- faktor politik
- faktor ekonomi
- faktor organisasi

Korupsi akan mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan, korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara yang mengakibatkan masyarakat nya menjadi kesusahan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Nur Aini Fadilah -
Nur Aini Fadilah/1916041066/Reg B

1.a.  Faktor Politik
Politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat dilihat ketika terjadi instabilitas politik, kepentingan politis para pemegang kekuasaan, bahkan ketika meraih dan mempertahankan kekuasaan. Perilaku korup seperti penyuapan dan politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi.
B. Faktor Hukum

Faktor hukum bisa dilihat dari dua sisi, di satu sisi dari aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegakan hukum. Ini bisa meliputi aturan yang diskriminatif dan tidak adil, rumusan yang tidak jelas-tegas (non lex certa) sehingga multi tafsir, hingga sanksi yang terlalu ringan

C. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.

D. Faktor organisasi

Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.

Faktor penyebab korupsi internal di antaranya adalah:

1. Sifat tamak/rakus manusia
Korupsi adalah kejahatan orang profesional yang rakus. Sudah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.

2. Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahannya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
3. Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar sering mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.

4. Aspek Sosial
Perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluargalah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi traits pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.

2. tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan pertumbuhan ekonomi negara, penurunannya investasi, serta penurunan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Topan Sanjaya Unila -
Topan Sanjaya/1916041046

Korupsi merupakan salah satu pelanggaran etika. Salah satu penyebabnya dikarenakan aspek politik seperti dalam kepentingan politis, mempertahankan kekuasaan, dll. Kemudian penyebab lainnya yaitu faktor ekonomi dan organisasi. Namun terdapat faktor internal seperti Sifat tamak/rakus manusia dan Moral yang kurang kuat, sedangkan faktor eksternal dikarenakan Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi dan Gaya hidup yang konsumtif.

Dampak yang ditimbulkan karena korupsi yaitu mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Dandung Kasakean -
1. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya korupsi:
- (Faktor hukum) yakni ketika kontestasi merebutkan suatu jabatan maka mahar politik tersebut akan sangat mahal, ketika sudah menjabat maka si pejabat tersebut membutuhkan alternatif lain untuk mengembalikan modal politiknya yakni dengan korupsi. penyuapan untuk mempertahankan kekuasaan juga bisa menyebabkan timbulnya korupsi, karena uang suap yang dibutuhkan pasti besar.

-(Faktor Hukum) ada dua sisi dari hukum yang menyebabkan korupsi masih ada yakni 1.lemahnya aspek perundang-undangan dan 2.lemahnya penegakan hukum terhadap terpidana korupsi. Jelas ini tidak tegas karena hukum yang diberikan hanya setahun sampai dua tahun, padahal uang rakyat yang ia curi sampai milyaran bahkan triliyunan Rupiah. Sedangkan maling kayu bisa 5 tahun lebih.

-(Faktor Organisasi) setiap calon pejabat pasti memiliki banyak latar belakang organisasi yang menjadi koalisinya dan mendungkungnya dikontestasi politik. Setelah berhasil menjabat, organisasi yang mengusung tersebut pasti meminta benefit baik itu uang maupun proyek

- sifat tamak manusia yang tidak ada habisnya
- moral yang kurang kuat
- gaji dan gaya hidup yang tidak seimbang. ketika gaya hidup melebihi gaji maka bisa menimbulkan korupsi.

2. dampak yang timbul akibat korupsi adalah sebagai berikut:
- melambatnya pertumbuhan ekonomi negara
-melambatnya pembangunan negara
- menurunnya investasi asing, karena investor luar takut dengan maraknya kasus korupsi di indonesia.
- menurunya kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan pemerintah.
- bisa timbulnya keiskinan
- ketimpangan pendapatan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Indri Safitri -
Indri Safitri / 1916041026

1. Menurut hukum tindakan korupsi yaitu merupakan perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara ataupun perekonomian Negara. Timbulnya perilaku korupsi tersebut sebenarnya dapat disebabkan oleh beberapa faktor baik itu kurangnya moral atau sikap tanggung jawab atas fungsi tugas jabatan yang dimiliki, adanya rasa tidak puas atau perasaan tidak cukup, faktor ekonomi yang memaksa mereka melakukan tindakan tersebut, ataupun pola pikir para pejabat yang berpendapat bahwa tindakan korupsi memang merupakan suatu budaya yang memang melekat dengan sistem pemerintah di Indonesia. Sehingga melakukan tindakan tersebut bukan merupakan hal yang asing dimata mereka, dan juga hukum yang dianggap masih belum tegas terhadap pelaku tindakan korupsi juga menjadi salah satu alasan mengapa korupsi sulit dihilangkan di Indonesia.

2. Adanya penyimpangan anggaran yang terjadi akibat korupsi dengan otomatis telah menurunkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Misalnya akibat dari adanya penyimpangan dana masyarakat akibat tindakan korupsi telah menurunkan kemampuan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti: pendidikan, perlindungan lingkungan, dan pembangunan. Selain itu dengan adanya tindakan korupsi telah membuktikan bahwa kurangnya akhlak, moral, dan integritas para pejabat, adanya efek buruk bagi perekonomian Negara, serta memiliki dampak sosial dengan merosotnya human capital. Adanya tindakan korupsi sebenarnya selalu membawa konsekuensi negatif terhadap proses demokratisasi dan pembangunan, sebab korupsi telah mendelegetimasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui money-politik.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Sinta Cempaka -
Sinta Cempaka 1916041050

•Korupsi timbul karena adanya niat, kesempatan serta kemampuan orang yang memiliki jabatan resmi untuk bertindak mengambil sesuatu yang bukan haknya/milik publik.
• Korupsi menimbulkan banyak akibat negatif, seperti kerugian materi negara, menyebabkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik, dan dapat menurunkan minat investasi negara asing.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Nabila Nabila -
Nabila/1916041006

Korupsi dapat timbul karena sikap mental materialistik dan konsumtif di masyarakat serta sistem politik yang masih mendewakan materi. Perilaku Korupsi dipicu oleh faktor internal (dari dalam diri individu) dan faktor ekternal (dari luar diri individu). Faktor internal terdiri dari 2 (dua) aspek, yaitu aspek individu dan aspek sosial. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari Sapek sikap masyarakat terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politik dan aspek organisasi.

Beberapa dampak yang dapat ditimbulkan oleh korupsi antara lain adalah dalam bentuk kerusakan alam dan infrastruktur, serta merosotnya moralitas masyarakat. Lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, penurunan produktivitas, kualitas barang dan jasa publik, penurunan pendapatan negara dari sektor pajak dan utang pemerintah. Meningkatnya angka kriminalitas, dan yang terakhir terlihat dari solidaritas sosial yang meningkat langka.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by DIVA AYU WANDARI -
Nama : Diva Ayu Wandari
NPM : 1916041034
Kelas : Reguler B

1. Pengertian korupsi menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah setiap orang yang secara melawan
hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa korupsi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok untuk memperkaya dirinya sendiri/kelompok dengan menggunakan aset negara.

2. Tindak pidana korupsi sangat memberikan dampak yang negatif terhadap berjalnnya suatu sistem kenegaraan. Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan dari tindakan pidana korupsi :
- Menurunnya Pendapatan Negara dari Pajak
Penurunan pendapatan ini karena kenyataan bahwa banyak oknum pegawai pajak yang memanfaatkan kesempatan buruk ini untuk memperkaya dirinya sendiri.
- Menambah Beban dalam Transaksi Ekonomi
Adanya suap, pungli, penyelewengan dana dalam sebuah perekonomian membuat biaya transaksi akan semakin besar.
- Ketimpangan Pendapatan
Tindakan korupsi ini menyebabkan perpindahan sumber daya untuk publik ke tangan pelaku. Hal ini membuat uang pembelanjaan pemerintah menjadi berkurang.
- Meningkatkan kemiskinan
- Meningkatkan Utang Negara
Korupsi tentunya akan memperburuk keuangan negara. Selain sebelumnya negara memang sudah punya hutang dengan negara lain, dengan adanya korupsi justru hutang itu akan semakin bertambah.
- Penurunan produktivitas dari setiap sektor (swasta maupun publik)
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: Bahasan diskusi

by Mutiara Rahma -
Mutiara Rahma Wulandari / 1916041068

1. Ada banyak penyebab terjadinya korupsi. Salah stu faktor timbulnya korupsi adalah faktor ekonomi, faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya.

Dampak yang timbul dari adanya korupsi adalah korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi. Selain itu, korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan menjadi rendah.