1. Budaya partimonial sesungguhnya merupakan bentuk kepemimpinan authoritarian, diktator, di mana negara dijalankan sesuai kehendak pribadi pemimpin negara (personal rule). Pemimpin negara memposisikan diri diatas hukum dan hanya mendistribusikan kekuasaan kepada kerabat dan kroni dekatnya.Seringkali menggunakan kekerasan gunamempertahankan posisi kepemimpinannya. Pemerintahan patrimonial bersandarkan diri pada tiga unsur yang membuatnya jadi pemerintahan tradisional dan belum mencapai tahap birokratis dan modern.
Unsur - unsur budaya patrimonialisme :
- Unsur klientisme Istilah ini merujuk pada hubungan kekuasaan yang dibangun oleh penguasa dan lingkungan sekitarnya. Dalam birokrasi modern, pusat loyalitas ada pada impersonal order (hukum). Namun, dalam klientisme, loyalitas ada pada pribadi penguasa.
- Unsur kaburnya wilayah publik , Dalam birokrasi modern, wilayah publik dan pribadi sangat terpisah. Segala urusan sang pemimpin, di luar urusan rumah tangga pribadi, ada dalam wilayah publik. Karena berada di wilayah publik, urusan itu harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan, dan pertanggungjawabannya mesti transparan. Sedangkan dalam pemerintah patrimonial, batas wilayah publik dan pribadi dibuat kabur. Bantuan uang dari luar negeri, misalnya, yang seharusnya berada dalam wilayah publik, dimasukkan ke wilayah pribadi, tanpa keterbukaan dan tanpa pertanggungjawaban.
- Unsur kultur Nonrasional,
Birokrasi modern berkembang dalam kultur yang rasional, yang sumber informasi dan validitasnya dapat diverifikasi dalam dunia yang nyata. Sedangkan corak pemerintahan patrimonial mengembangkan kultur nonrasional, dalam segala bentuk mistisisme ataupun kultus individual. Dalam birokrasi modern, sang penguasa ditampilkan sebagai politisi biasa yang menang pemilu. Sedangkan dalam corak patrimonial, penguasa diberi bobot mistik yang lebih kuat. Ia digambarkan memiliki kekuatan supernatural tertentu, atau keturunan sebuah dinasti atau moyang yang mahasakti atau kaliber seorang wali. Dengan mistisisme itu, loyalitas kepada pemimpin menjadi lebih dalam. Bahkan, informasi yang menjadi landasan kebijakan publiknya sebagian dianggap turun dari kahyangan, yang tak dapat diverifikasi di dunia nyata.
2. Negara-negara berkembang kebanyakan menganut sistem politik demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat dengan mengutamakan pelaksanaan;kompetisi, partisipasi, dan kebebasan politik serta sipil. sedangkan birokrasi merupakan organisasi modern yang berasal dari negara-negara maju berpaham liberal. ketika birokrasi dipraktikan di indonesia, sistem yang digunakan masih demokrasi hanya saja secara prosedural dimana kekuasaan berlangsung dan dipertahankan melalui cara dan pola tertentu sebagai alat dan tujuan untuk kepentingan kelompok atau individu. harusnya pemimpin itu dipilih oleh rakyat secara partisipasi akan tetap di pemerintahan sekarang kekuasaan penguasa tergantung pada kecakapan untuk mempertahankan kesetian para ellit politik. intinya budaya patrimonialisme adalah unsur yang buruk terhadap negara demokrasi seperti indonesia yang rentan akan praktik nepotisme dan kolusi segelintir golongan.