Agustina Fajriah/1946041019
1. korupsi dapat timbul karena disebabkan oleh faktor yaitu internal dan eksternal. Faktor internal yang menyebabkan terjadinya korupsi yaitu yang berasal dari dalam diri pribadi seseorang, yang memiliki Sifat tamak/rakus, Moral yang tidak kuat, Gaya hidup yang konsumtif, Berdasarkan aspek sosial, bisa membuat sesorang tergiur melakukan tindak korupsi. Hal ini terjadi karena dorongan dan dukungan dari keluarga. Faktor eksternal yang meyebabkan timbulnya korupsi yaitu lebih condong terhadap pengaruh dari luar yang terbagi dalam aspek yaitu seperti Masyarakat tidak menyadari, bahwa yang paling rugi atau korban utama dari adanya korupsi adalah mereka sendiri. Selain itu, ada pula masyarakat yang tidak menyadari kalau mereka sedang terlibat korupsi. Dari aspek ekonomi, Pendapatan yang dinilai tidak mencukupi, bisa menjadi penyebab terjadinya korupsi dilakukan seseorang. pada aspek politis, penyebab terjadinya korupsi karena kepentingan politik serta haus kekuasaan, ingin meraih dan mempertahankan jabatan. Biasanya dalam aspek politis ini, bisa membentuk rantai-rantai korupsi yang tak terputus.
2. Korupsi dianggap sangat buruk karena merugikan banyak orang, tindakan ini tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang berkedudukan tinggi, namun korupsi juga bisa dilakukan oleh hal-hal kecil seperti berbohong. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan mempengaruhi bisnis, pekerjaan dan investasi. Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Tingginya tingkat korupsi di masyarakat secara umum berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan dengan demikian pada kualitas hidup, seperti akses terhadap infrastruktur untuk perawatan kesehatan.