Sherly Marlina / 1946041007
1) Budaya patrimonial merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya.
2) Hal itu dikarenakan masyarakat Indonesia yang terus mengembangkan ikatan-ikatan yang bersifat primordial, yaitu loyalitas berlebihan yang mengutamakan atau menonjolkan kepentingan suatu kelompok agama, ras, daerah, atau keluarga tertentu. Sehingga sering muncul masalah dalam proses pemilihan kepada daerah yang membuat menguatnya sentimen primordial yang lebih terikat pada persamaan etnis, aliran, ikatan darah dan berbagai bentuk sifat kedaerahan lainnya. Pilihan regenerasi model kekerabatan ini jelas merupakan cermin
betapa kita masih mempraktikkan model demokrasi tradisional yang
hanya percaya pada kemampuan yang dimiliki oleh calon-calon yang
segaris dengan keturunan kepala daerah