Diskusi

materi diskusi

materi diskusi

by Syamsul Ma'arif -
Number of replies: 13

1. Mengapa kekuasaan perlu dipertanggungjawabkan?

2. Jelaskan makna responsibilitas dan akuntabiltas !

In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Sherly Marlina -
Sherly Marlina / 1946041007
1) Kekuasaan perlu dipertanggungjawabkan karena kekuasaan merupakan sebuah amanah yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan baik. Dalam konteks inilah pemahaman terhadap pertanggungjawaban pemerintahan
perlu dilakukan. Dalam konsep hukum publik, pertanggungjawaban hukum berkaitan erat
dengan penggunaan kewenangan, yang kemudian melahirkan prinsip tidak ada kewenangan
tanpa pertanggungjawaban Ada kalanya organ pemerintah dimintai pertanggungjawaban
sebagai pejabat, dan ada kalanya sebagai pribadi mewakili dirinya sendiri.

2)
Makna Responbilitas adalah suatu gambaran kualitas pelayanan publik dengan pertanggungjawaban terhadap indikator masing-asing pelayanan sehingga harus ada kesanggupan dari pemberi layanan untuk menetapkan suatu perbuatan kesanggupan untuk menerima resiko dari suatu perbuatan. Sedangkan makna dari Akuntabilitas merupakan syarat dasar untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan untuk memastikan bahwa kekuasaan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih luas dengan tingkatan efisiensi, efektivitas, kejujuran, dan kebijaksanaan tertinggi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Aditiya Irawansyah -
Nama : AditiyaIrawansyah
NPM : 1946041010

1. Setiap penggunaan wewenang oleh pejabat selalu disertai dengan tanggung jawab, (tidak adakewenangan tanpa pertanggungjawaban). Karena wewenang itu melekat pada jabatan, namun dalam implementasinya dijalankan oleh manusia selaku wakil atau fungsionaris jabatan, maka siapa yang harus memikul tanggung jawab hukum ketika terjadi penyimpangan harus dilihat secara kasuistik karena tanggung jawab itu dapat berupa tanggung jawab jabatan dan dapat pula berupa tanggung jawab dan tanggung gugat pribadi.

2. RESPONSIBILITY berasal dari kata latin ‘responsus’ yang awalnya digunakan untuk pemberian makna adanya kewajiban moral dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan kepada seseorang. Hal ini memberikan konotasi adanya internalisasi dari suatu kewajiban atau rasa kepemilikan pribadi dari suatu penugasan. Gagal menyelesaikan penugasan dari kewajiban tersebut menjadi dasar dari adanya rasa malu dan bersalah.

Dalam perkembangan lanjutan, kata ‘akuntabilitas’ diterjemahkan sebagai ‘pertanggung jawaban’, dan umum dipakai dalam penugasan yang menuntut seseorang untuk ikut bertanggung jawab terhadap aksi dan keputusan orang lain. Dalam hal ini, contoh paling kongkrit adalah direksi dan dewan komisaris di suatu perusahaan yang memiliki akuntabilitas terhadap semua aksi dan keputusan korporasi baik yang langsung dibuatnya ataupun dilakukan oleh karyawan perusahaan. Direksi memiliki responsibilitas dan sekaligus akuntabilitas atas semua keputusan dan aksi eksekutif, sedangkan dewan komisaris memiliki responsibilitas dan akuntabilitas atas semua peran pengawasan dan pemberian nasihat terhadap direksi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Amalia Indah Rizki -
Nama : Amalia Indah Rizki
NPM : 1946041012

1. Kekuasaan perlu dipertanggungjawabkan karena kekuasaan adalah hal yang mutlak dimiliki sebuah negara. Kekuasaan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah atau pemegang kekuasaan untuk menjamin tercipta dan terjaganya ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Karena ketika kekuasaan tersebut dijalankan secara tepat dan dijalani dengan penuh tanggungjawab maka akan memberikan hasil yang positif dan pencapaian yang baik yaitu dengan berhasilnya tujuan yang diinginkan.

2. Responsibilitas adalah gambaran kualitas pelayanan publik dengan mempertanggungjawabkan indikator masing-masing pelayanan sehingga harus ada kesanggupan dari pemberi layanan untuk menetapkan suatu perbuatan kesanggupan untuk menerima resiko atau konsekuensi dari suatu perbuatan. Sedangkan, Akuntabilitas adalah cocok atau sesuai dengan yang diharapkan oleh orang lain dan menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang keputusan dan tindakan yang diambil. Selain itu akuntabilitas juga diartikan sebagai kesediaan bertanggungjawab atas kewenangan dengan cara melaporkan pelaksanaan kewenangan kepada masyarakat dan pimpinannya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Muhammad Zaidan Fasya Fasya -
Nama : M.Zaidan Fasya
NPM : 1946041011

1. Kekuasaan perlu bertanggungjawab karena kekuasaan adalah hal yang mutlak dimiliki sebuah negara. Kekuasaan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah atau pemegang kekuasaan untuk menjamin tercipta dan terjaganya ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Karena ketika kekuasaan tersebut dijalankan secara tepat dan dijalani dengan penuh tanggungjawab maka akan memberikan hasil yang positif dan pencapaian yang baik yaitu dengan berhasilnya tujuan yang diinginkan.
2.responsibilitas adalah suatu gambaran kualitas pelayanan publik dengan pertanggungjawaban terhadap indikator masing-asing pelayanan sehingga harus ada kesanggupan dari pemberi layanan untuk menetapkan suatu perbuatan kesanggupan untuk menerima resiko dari suatu perbuatan. Sedangkan makna dari Akuntabilitas merupakan syarat dasar untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan untuk memastikan bahwa kekuasaan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih luas dengan tingkatan efisiensi, efektivitas, kejujuran, dan kebijaksanaan tertinggi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Olivia Putri Taryssa -
Nama: Olivia Putri Taryssa
Npm: 1946041008

1. Suatu kekuasaan perlu dipertanggungjawabkan karena sebagai seseorang pemimpin atau seseorang yang diberikan amanah untuk berkuasa tentu diharapkan orang tersebut menggunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama dan harus sesuai dengan apa yang telah direncakan, maka dari itu perlu ada pertanggungjawaban.

2. akuntabilitas merupakan tindakan pertanggungjawaban atas hasil yang diperoleh setelah melakukan aktivitas tertentu. Akuntabilitas tersebut mengarah pada pertanggung jawaban keberhasilan atau kegagalan pencapaian suatu organisasi. Sedangkan responsibilitas adalah adanya kewajiban moral dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan kepada seseorang, respontabilitas juga lebih memfokuskan kepada perasaan memiliki tugas untuk menyelesaikan tugas. Maksudnya seseorang yang memberi tugas adalah orang yang memiliki wewenang atas orang tersebut.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Agustina Fajriah -
Agustina Fajriah/1946041019

1. karena Dimana lembaga negara tidak boleh intervensi ini sesuai ajaran Trias Politika murni. Tetapi untuk di Indonesia karena menganut asas pembagian kekuasaan maka pertanggung jawaban ada yang ditanggung oleh kedua atau lebih lembaga negara yang berhubungan, seperti dalam Pasal 5 UUD 19 45 mengenai pembuatan dan pelaksanaan UU dan lainnya23. Maka pertanggungjawaban hukumya harus sesuai dengan sistem yang dianut yaitu berdasarkan pemisahan atau berdasarkan pembagian kekuasaan.
2. responsibilitas Menurut Friedrich dan Darwin, adalah istilah yang mengacu pada standar profesional dan kompetensi profesional yang dimiliki administrator dalam menjalankan tugasnya . Artinya, birokrasi publik dianggap baik jika menjalankan tugasnya dengan semua orang secara efektif dan efisien memenuhi sumber daya. Sementara itu, sebagaimana dikutip Brautingan Nisjar, tanggung jawab politik berkaitan dengan sistem politik dan sistem PEMILU . Sistem multi partai dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas politik pemerintah yang lebih besar. akuntabilitas merupakan tindakan pertanggungjawaban atas hasil yang diperoleh setelah melakukan aktivitas tertentu.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Nicholas Hansori -
Nicholas Hansori/1946041001

1. Kekuasaan sejatinya harus dipertanggungjawabkan karena kekuasaan adalah hal yang mutlak dimiliki sebuah negara. Kekuasaan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah atau pemegang kekuasaan untuk menjamin tercipta dan terjaganya ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Karena ketika kekuasaan tersebut dijalankan secara tepat dan dijalani dengan penuh tanggungjawab maka akan memberikan hasil yang positif dan pencapaian yang baik yaitu dengan berhasilnya tujuan yang diinginkan.

2. Responbilitas adalah suatu gambaran kualitas pelayanan publik dengan pertanggungjawaban terhadap indikator masing-asing pelayanan sehingga harus ada kesanggupan dari pemberi layanan untuk menetapkan suatu perbuatan kesanggupan untuk menerima resiko dari suatu perbuatan. Sedangkan makna dari Akuntabilitas merupakan syarat dasar untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan untuk memastikan bahwa kekuasaan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih luas dengan tingkatan efisiensi, efektivitas, kejujuran, dan kebijaksanaan tertinggi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Anada Syofira -
Anada Syofira/ 1946041005

Kekuasaan perlu dipertanggung jawabkan karena suatu kekuasaan apabila dipergunakan dengan seenaknya maka akan merugikan banyak orang. Korupsi oleh banyak pejabat tinggi merupakan salah satu contoh dari penyelewengan kekuasaan. Untuk mengakhiri rantai korupsi maka diperlukan kekuasaan yang dipergunakan dengan sewajarnya. Selain itu, dengan adanya kekuasaan yang dipergunakan oleh orang yang "tepat", dapat membawa suatu pemerintahan menuju arah yang lebih baik.

Responsibilitas merupakan suatu ukuran yang menunjukkan proses pemberian pelayanan publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan administrasi dan organisasi yang benar dan telah ditetapkan.

Lalu, Akuntabilitas berfokus pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya serta dapat menanggung segala konsekuensinya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Dinda Anggun Tasya -
Dinda Anggun Tasya / 1946041013

1. Kekusaan perlu dipertanggungjawabkan karena kekuasaan merupakan hal yang mutlak bagi sebuah negara, kewenangan dalam pemerintah atau pemegang kekuasaan sebagai penjamin dan agar terjaganya ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Hukum berkaitan dengan penggunaan kewenangan, yang menciptakan prinsip dalam kewenangan tanpa pertanggungjawaban, dan harus sesuai dengan sistem hukum yang dianut.
2. Responsibilitas merupakan hal yang dipertanggungjawabkan atas suatu kewajiban dan termasuk putusan, keahlian, kemampuan, dan kecakapan. Kewajiban bertanggung jawab atas undang – undang yang dilaksanakan dan memperbaiki atau sebaliknya memberi ganti rugi atas kerusakan apapun yang ditimbulkan, dan responsibilitas dalam birokrasi menjelaskan apakah birokrasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip – prinsip administrasi yang benar dengan kebijakan birokrasi. Sedangkan Akuntabilitas merupakan suatu prinsip dasar bagi organisasi yang berlaku pada setiap level organisasi sebagai suatu kewajiban jabatan dalam memberikan pertanggungjawaban laporan kegiatan kepada atasannya. Fungsi dari akuntabilitas sebagai penyediaan kontrol demokratis, pencegahan korupsi serta penyelahgunaan kekusaan, dan meningkatkan efisiensi dan evektifitas.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Ricana Aji Gantha -
Nama : Ricana Aji Gantha
NPM : 1946041014

1. Kekuasaan perlu bertanggungjawab karena kekuasaan adalah hal yang mutlak dimiliki sebuah negara. Kekuasaan ini memberikan kewenangan bagi pemerintah atau pemegang kekuasaan untuk menjamin tercipta dan terjaganya ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Karena ketika kekuasaan tersebut dijalankan secara tepat dan dijalani dengan penuh tanggungjawab maka akan memberikan hasil yang positif dan pencapaian yang baik yaitu dengan berhasilnya tujuan yang diinginkan.

2. Responsibilitas adalah suatu gambaran kualitas pelayanan publik dengan pertanggungjawaban terhadap indikator masing-asing pelayanan sehingga harus ada kesanggupan dari pemberi layanan untuk menetapkan suatu perbuatan kesanggupan untuk menerima resiko dari suatu perbuatan. Sedangkan makna dari Akuntabilitas merupakan syarat dasar untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan untuk memastikan bahwa kekuasaan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih luas dengan tingkatan efisiensi, efektivitas, kejujuran, dan kebijaksanaan tertinggi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Ayyas Alfath Sahisnu -
Ayyas Alfath S/1946041015

1. Salah satu asas negara hukum yakni setiap tindakan organ pemerintah harus berdasarkan kewenangan, terkait erat dengan asas “geen bevoegdheid zonder verantwoordelijkheid” (tidak ada kewenangan tanpa pertanggungjawaban) atau “zonder bevoegdheid geen verantwoordelijkheid” (tanpa kewenangan tidak ada pertanggungjawaban). Pada umumnya setiap tindakan organ pemerintah adalah penggunaan wewenang, karena itu selalu terkait dengan pertanggungjawaban. 
Tatiek Sri Djatmiati mengatakan bahwa “setiap penggunaan kewenangan apapun bentuknya apakah dalam rangka pengaturan, pengawasan, maupun penentuan sanksi oleh badan pemerintah selalu disertai dengan adanya tanggung jawab. Hal ini merupakan suatu keharusan, oleh karena didalam konsep Hukum Administrasi pemberian kewenangan dilengkapi dengan pengujiannya, dan bahwa kesalahan dalampenggunaan kewenangan, selalu berakses ke pengadilan, sehingga menjamin perlindungan hukum”.

2. Responsibilitas adalah suatu gambaran kualitas pelayanan publik dengan pertanggungjawaban terhadap indikator masing-asing pelayanan sehingga harus ada kesanggupan dari pemberi layanan untuk menetapkan suatu perbuatan kesanggupan untuk menerima resiko dari suatu perbuatan. Sedangkan makna dari Akuntabilitas merupakan syarat dasar untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan untuk memastikan bahwa kekuasaan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih luas dengan tingkatan efisiensi, efektivitas, kejujuran, dan kebijaksanaan tertinggi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by Kezia Rany Simulina Ginting -
Kezia Rany s./1946041003

1. Kekuasaan perlu dipertanggungjawabkan karenga kekuasaan didapatkan dari kepercayaan seseorang dan banyak orang terhadap orang yang memiliki kekuasaan. Jika kekuasaan tersebut terdapat dalam sistem politik/pemerintahan itu wajib dipertanggungjawabkan karena telah memiliki hukum yang mengatur.
2. Responbility merupakan pertanggungjwaban atas kewajiban, yang berkenaan dengan standar Profesional dan kompetensi teknis yang dimilki oleh administrator dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan, akuntabilitas merupakan efisiensi dan ekonomis penggunaan dana publik, properti, tenaga kerja dan sumber lainya. Bukan hanya mematuhi tetapi juga bertanggungjawab. Sehingga dapat menggunakan sumber daya yanyg ada secara tepat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: materi diskusi

by fazar satura -
Muhammad Fazar Satura / 1946041020

1. Kekuasaan perlu di pertanggungjawabkan karena kekuasaan yang diberikan pada seseorang terdapat suatu hal hal yg harus di pertanggungjawabkan,orang yg berkuasa akan banyak menyimpan amanah hal inilah yg harus dapat di pertanggungjawabkan agar dapat dipercaya.

2. Responsibiltas merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas apa yg telah di laksanakan.
Akuntabilitas yaitu mempertanggung jawabkan pelaksanaan wewenang atau amanah tersebut. Contohnya dalam suatu pelayanan publik harus memuat responsibilitas dan akuntabilitas karena hal tersebut menjadi indikator suatu pelayanan publik yang prima jika didalamya terdapat hal tersebu