KASUS PEMAKZULAN ACENG FIKRI DARI JABATAN BUPATI GARUT
Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat heboh ketika mengetahui Bupati Garut Aceng HM Fikri telah menikah dengan gadis bernama Fany Octora . Pernikahan yang terjadi pada 14-17 Juli 2012 itu hanya bertahan selama empat hari karena Aceng menceraikan Fany melalui pesan singkat.
Tindakan Aceng tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Massa demonstran datang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Garut. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bereaksi hendak memanggil Aceng. Pemanggilan dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepala daerah. Partai Golkar selaku pengusung Aceng melalui Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin pun turut mengecam dengan mengatakan bahwa perilaku Aceng merupakan hal yang memalukan.
Bahkan tindakan Aceng mendapat perhatian serius oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Beliau (Presiden SBY) meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mencermati persoalan ini. Presiden SBY menunggu hasil laporan dari tim yang dibentuk Menteri Dalam Negeri.
Menyikapi gejolak politik yang tengah terjadi, pihak DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna. Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, pimpinan DPRD Kabupaten Garut 'ketok palu' untuk menentukan nasib Bupati Garut Aceng Fikri. Rapat Paripurna DPRD Garut mengusulkan pemberhentian Aceng Fikri dari jabatannya kepada Presiden RI.
Tanggal 20 Februari 2013 keluarlah Surat Keputusan Presiden RI No 17/P 2013 tentang pengesahan pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut masa jabatan 2009-2014. Surat itu diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Senin (25/2/2021). Dengan diterimanya surat ini, maka Aceng resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Garut.
Kasus yang menjerat Bupati Garut Aceng Fikri sesungguhnya adalah masalah urusan internal rumah tangga dia dan tidak berkaitan dengan urusan kedinasan. Kasus semacam itu mungkin juga dilakukan oleh sebagian oknum warga masyarakat, namun publik menahan diri untuk tidak turut campur tangan dengan alasan hal itu adalah urusan rumah tangga orang. Yang menarik adalah dalam kasus Bupati Aceng Fikri tersebut, respon publik terasa berbeda. Banyak pihak (seperti: masyarakat Garut, Partai Golkar, DPRD Kabupaten Garut, Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri hingga Presiden RI) merasa tidak bisa menerima perilaku Aceng Fikri sehingga perlu menimpakan hukuman berupa pemberhentian Aceng Fikri dari jabatannya.
Hal semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di negara sekuler dan liberal seperti Amerika Serikat misalnya, seorang pejabat publik bernama Garry Hart harus kehilangan karir politiknya setelah ia diketahui berselingkuh dengan wanita bernama Donna Rice. Bahkan Presiden AS Bill Clinton hampir saja dimakzulkan oleh Konggres (semacam MPR) setelah ia diketahui berselingkuh dengan wanita bernama Monica Lewinski, padahal AS katanya dikenal sebagai negara yang sangat menghormati ranah privasi tiap-tiap warga negaranya.
intinya, sama-sama ranah privasi, tapi respon publik menjadi berbeda manakala pelakunya adalah oknum pejabat publik. Tugas anda adalah mencoba memberikan pendapat terhadap dua pertanyaan diskusi terkait kasus di atas sebagai berikut:
1. Mengapa publik merasa marah sehingga memandang perlu untuk menimpakan hukuman kepada oknum pejabat publik, padahal publik tentu paham bahwa kasus tersebut adalah masalah urusan internal rumah tangga pribadi yang bersangkutan?
2. Berikan penjelasan bahwa perbuatan pejabat publik tersebut merupakan pelanggaran etika !
SELAMAT BERDISKUSI