Diskusi 1

Diskusi dan Berpendapat

Diskusi dan Berpendapat

by Prof. Dr. Novita Tresiana -
Number of replies: 29

Bagaimana pendapat anda, Jika tema yang diusung adalah: "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang", maka bukti bukti/data-data/informasi  apa yang relevan untuk menjelaskan hal di atas.

Ketentuan: 

1. Variasi jawaban menjadi keutamaan (mhn saling cek jawaban di kotak forum)

2. Copy paste akan mendapatkan sanksi (tidak dinilai)

3. Batas waktu menjadi keutamaan (hanya sampai jam 12. siang)


In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Yayin Khosyatin -
Yayin Khosyatin/ 1916041008

Menyelamatkan hutan Mangrove di Kota Karang

Penyelamatan mangrove dapat dilakukan dengan adanya konservasi hutan mangrove. Selain itu dibentuknya ekowisata dengan kearifan local juga menjadi salah satu pilihan alternatif dalam menyelamatkan hutan mangrove, Seperti studi kasus yang dilakukan pada hutan mangrove di Tarahan, Lampung selatan. Dalam menjaga kelestarian hutan mangrove yang ada, masyarat mempunyai peraturan yang tidak tertulis untuk melindungi hutan mangrove tersebut yaitu: ranting dan kayu mangrove yang sudah mati boleh dijadikan kayu bakar, untuk keperluan hajatan, membuat kapal, dll perlu meminta izin kepada aparat desa, untuk dikomersilkan tidak boleh.
Bentuk kearifan local yang ada berupa: tidak boleh menangkap ikan dengan racun, tidak boleh melakukan penebangan mangrove, melakukan pembibitan mangrove secara berkelompok, dll.
Adanya aturan-aturan dan kearifan local seperti itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove.
Sumber data: Selvi Diana Meilinda & Rizca Fiolanda (2019). Pendekatan Pengetahuan dan Kearifan Local dalam Pengembangan Pariwisata Hutan Mangrove. (dalam SAFILA 3)
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Egi Yunitassari -
Nama : Egi Yunitassari
NPM   : 1916041022
Kelas  : Reguler B

Menurut pendapat saya jika tema yang diambil adalah "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang", maka bukti-bukti/data-data/informasi relevan yang dibutuhkan untuk menjelaskan hal tersebut adalah:

1. Informasi mengenai luas hutan mangrove yang ada di Kota Karang. Berdasarkan data dari BPS luas hutan mangrove di Provinsi Lampung pada tahun 2015 (17.110 Ha) kondisinya 1,29% (baik), 2,18% (sedang) dan 3,54% (rusak). Menurut Direktur LSM Mitra Bentala Mashabi, untuk Pesisir Kota Bandar Lampung sendiri, hutan mangrove yang masih tersisa hanya di pesisir Kota Karang dan itu juga tidak luas. Dengan mengetahui informasi tersebut akan memudahkan kita untuk melihat dan mengetahui sejauh mana permasalahan terkait hutan mangrove yang ada di Kota Karang sehingga memudahkan kita dalam upaya penyelamatan hutan mangrove di Kota Karang.

2. Data-data primer, seperti wawancara dari masyarakat sekitar yang tinggal di dekat hutan mangrove. Hal ini untuk mengetahui bagaimana kondisi lapangan yang terjadi di sekitar hutan mangrove di Kota Karang sehingga akan memberikan gambaran kepada kita tindakan apa yang akan kita lakukan dalam upaya menyelamatkan hutan mangrove yang ada di Kota Karang.

3. Bukti-bukti permasalahan hutan mangrove di Kota Karang. Hal ini bertujuan untuk melihat realitas di lapangan sejauh apa permasalahan hutan mangrove ini terjadi. Salah satu permasalahan yang terjadi adalah alih fungsi lahan yang mengakibatkan luas hutan mangrove terus berkurang. Ini akan mengakibatkan meningkatnya kerentanan masyarakat yang tinggal di pesisir Kota Karang terhadap risiko gelombang tinggi saat terjadi pasang laut. Selain itu, dampaknya adalah memperburuk ekosistem dan kelestarian biota-biota laut yang hidup dan bernaung di hutan mangrove. Maka dengan melihat bukti-bukti tersebut akan memudahkan kita dalam melakukan perumusan dan penyusunan rencana strategis dalam upaya penyelamatan hutan mangrove di Kota Karang, dimana sudah terlihat jelas dampak yang ditimbulkan dari permasalahan hutan mangrove ini sangat buruk.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Nur Aini Fadilah -
Nur Aini Fadilah/1916041066/Reguler B

Menurut saya  bukti-bukti/data-data/informasi yang relevan untuk menjelaskan hal "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang" adalah:
1. Bukti, dengan menampilkan bukti berupa foto mangrove yang ada di Kota Karang bisa menjadi bukti yang kuat dalam memberikan informasi terkait menyelamatkan hutan mangrove di Kota Karang. Dengan adanya bukti berupa foto kondisi dari hutan mangrove tersebut dapat memberikan pandangan kita maupun orang lain untuk mengamati bahwa hutan mangrove di Kota Karang perlu diselamatkan kelestariannya.
2. Selain menampilkan bukti foto dengan menampilkan data-data terkait dengan perkembangan hutan mangrove yang ada di Kota Karang dapat membantu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan menyelamatkan hutan Mangrove di Kota Karang. Menampilkan laporan kegiatan observasi terhadap perkembangan pelestarian Hutan Mangrove di Kota Karang dapat menjadikan acuan dalam memberikan solusi terhadap pemecahan persoalan yang ada.
3. Informasi juga sangat diperlukan untuk memperkuat bukti dan data yang sudah dikumpulkan. Informasi yang akurat sangat diperlukan melalui masyarakat setempat maupun pihak pengelola hutan mangrove tersebut, sehingga tidak adanya manipulasi baik bukti maupun data yang diterima lewat informasi terpercaya dari pihak-pihak yang terkait.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by faradilla faradilla -
Faradilla/1916041032/Reguler B

Pada tema riset "Menyelematkan Hutan Mangrove di Kota Karang", data data dan informasi relevan yang dapat digunakan adalah :

Data Primer
1. Hasil Observasi. Untuk melakukan penyelamatan, tentunya seorang peneliti perlu memahami betul bagaimana keadaan hutan mangrove yang akan diselamatkan melalui proses observasi. Observasi dapat dipahami sebagai aktivitas mengamati suatu keadaan untuk memperoleh informasi dan pemahaman. Hasil observasi ini dapat menjadi data yang relevan karena mampu memberikan informasi tentang keadaan hutan mangrove di Kota Karang dan bentuk bentuk kerusakannya.
2. Hasil Wawancara. Selain observasi, data hasil wawancara dengan masyarakat sekitar hutan mangrove Kota Karang juga dapat memberikan informasi yang relevan dengan kebutuhan riset. Masyarakat sekitar tentunya memiliki informasi kaitannya dengan kerusakan yang terjadi beserta penyebabnya. Selain itu, informasi dari masyarakat sekitar juga sangat bermanfaat mengingat mereka menjadi saksi langsung terkait aktivitas dan fenomena fenomena yang terjadi di Hutan Mangrove tersebut. Informasi ini kemudian dapat dikelola untuk membentuk strategi penyelamatan pada hutan mangrove di Kota Karang.

Data sekunder
1. Hasil Penelitian sebelumnya. Hasil penelitian yang dapat memberikan data relevan adalah hasil penelitian yang memiliki tema serupa. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk informasi pendukung seperti bentuk bentuk permasalahan hutan mangrove beserta solusinya.
2. Pengamatan monografi wilayah. Monografi wilayah adalah data yang menggambarkan keadaan suatu wilayah terkait sumber daya alam, sumber daya manusia, ekonomi, pendidikan, serta geografis. Informasi ini dianggap relevan mengingat entuk bentuk penyelamatan tentu perlu mempertimbangkan keadaan wilayah sekitar.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Ahmad Risdan Ardiansyah -
Nama : Ahmad Risdan Ardiansyah/1916041016

berdasarkan tema yang diusung tentang menyelamatkan hutan mangrove dikota karang, disini saya menggunakan data primer seperti wawancara,kuisioner dan obsservasi di lapangan dan data sekunder yaitu literatur review dan sudah ada beberapa riset mengenai hutan mangrove di kota karang. adapun data data yang bisa menjelaskan tentang tema yang diusung yaitu:
- kondisi lingkungan hutan mangrove
- keberadaan hutan mangrove
- manfaat ekonomi
- manfaat ekologi
- manfaat sosial
- dampak dari hutan mangrove
jika kita kaitkan dengan tema yang diusung tentang menyelamatkan hutan mangrove di kota karang dari hasil literatur review menjelaskan bahwa presepsi sebagian masyarakat berada dalam kategori sedang atau netral. hal ini karena masyarakat masih ragu-ragu dalam menentukan sikap terhadap hutan mangrove. presepsi masyarakat dipengaruhi oleh beberapa fakor yaitu rendahnya wawasan atau wawasan ekologi,jenjang pendidikan,kesadaran dan waktu masyarakat serta kurangnya informasi mengenai hutan mangrove disebabkan kurangnya sosialisasi atau edukasi masyarakat.maka diharapkan pemerintah bisa melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga,melestarikan,dan menyelamatkan hutan mangrove.

sumber referensi : Iswandaru, D., & Febryano, I. G. (2021). Persepsi Masyarakat Pesisir Kota Bandar Lampung Terhadap Hutan Mangrove. Journal of Tropical Marine Science, 4(1), 40-48.

terima kasih
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by puji ayu lestari -
Nama :Puji Ayu Lestari
NPM :1916041002

Dalam membentuk suatu kebijakan untuk menyelamatkan Hutan Manggrove di Kota Karang, pengumpulan data yang memadai diperlukan guna memastikan kualitas perumusan kebijakannya. Data relevan yang bisa menjelaskan permasalahan ini, memperoleh data primer atau data langsung dari lapangan atau observasi yang dilakukan di sekitar kawasan hutan manggrove di Kota Karang juga wawancara masyarakat sekitar sebagai informasi mengenai keadaan setempat. Dengan begitu, akan dapat dilihat permasalahan-permasalahan yang terjadi sebagai akibat jika konsevasi Hutan Manggrove ini ditelantarkan begitu saja. Tak hanya itu, data juga bisa dikumpulkan dari data sekunder seperti media pemberitaan yang membahas kawasan Hutan Manggrove di Kota Karang.
Mengingat berdasarkan data yang ada dari Badan Pusat Statistik luas hutan manggrove terutama di provinsi Lampung mengalami kemunduran, dan data terakhir yang peroleh, luas hutan Manggrove pada tahun 2015 seluas 17.110 Ha dengan kondisi baik hanya sebesar 29%, kondisi sedang 18%, dan kondisi rusak sebesar 54%. Untuk wilayah bandar lampung sendiri, seperti dikatakan Mashabi direktu LSM, di Pesisir Kota Bandar Lampung, hutan manggrove yang masih tersisa hanya di pesisir Kota Karang dan itu juga tidak luas. Hal ini bisa juga dijadikan sebagai alasan dirumuskannya kebijakan.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Nanda Qusyaery -
Nanda Qusyaery / 1916041044 / Reguler B

Menurut saya bukti-bukti atau data-data atau yang relevan untuk menjelaskan permasalahan dengan tema Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang yaitu

1. Bukti-bukti yang diperlukan diapat berasal dari aspek keadaan masyarakat yang sangat bergantung terhadap adanya hutan mangrove karena sebagian masyarakat memanfaatkan keberadaan hutan tersebut seperti ikan, kayu bakar, udang, kepiting yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hudup sehari-hari.

2. Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung  dari informan, yang mana bersumber dari jawaban terhadap  pertanyaan yang diberikan oleh peneliti kepada informan guna mendapatkan informasi atas fenomena yang diteliti. Data primer dapat diperoleh dengan melakukan wawancara dengan masyarakat dan pengelolan hutan mangrove tersebut untuk mendapatkan informasi terkait dengan potensi apa yang dapat digunakan untuk menyelamatkan hutan mangrove serta dilakukannya observasi di lapangan. Kemudian data skunder yang merupakan data yang diperoleh milik orang lain yang sudah didokumentasikan. Dalam hal ini dapat berupa artikel dan jurnal yang berkaitan dengan permasalahan hutan mangrove dan cara pelestariannya.

3. Kemudian informasi terkait dengan penyebab terjadinya kerusakan hutan mangrove di Kota Karang. Ekosistem hutan mangrove menjadi potensi yang perlu diperhatikan untuk membangun keberlanjutan pemberdayaan hutan mangrove secara ekologis, ekonomis, ataupun sosial. Kemudian bagaimana keterlibatan masyarakat karen tidak hanya pemerintah tetapi keterlibatan masyarakat dalam melestarikan hutan mangrove juga diperlukan untuk menghindari konflik agar tidak terhambatnya penyelamatan hutan mangrove.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Elvina ayu Andini -
Elvina Ayu Andini / 1916041042
Menurut pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa proporsi RTH (Ruang Terbuka Hijau) perkotaan minimal harus sebesar 20% dari luas wilayahnya. Namun sayangnya, menurut Dokumen Evaluasi RTRW Kota Bandar Lampung luas RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik Kota Bandar Lampung saat ini adalah 1.895,89 hektar atau hanya 9,61% dari luas wilayah Kota Bandar Lampung. Di sisi lain, hutan mangrove bisa menjadi salah satu opsi dalam menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau) . Sayangnya, semakin hari luas hutan mangrove semakin berkurang. Hal itu disebabkan salah satunya karena peningkatan jumlah penduduk sehingga pembangunan infastruktur yang terus dibangun demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang memotong wilayah mangrove sampai sebesar 0,4781 ha. Maka dari itu, harus dilakukan upaya-upaya untuk melestarikan dan menyelamatkan hutang mangrove. Seperti melakukan penanaman kembali hutan mangrove, menjaga kebersihan lingkungan sekitar hutan mangrove, sampai pada pengelolaan tata ruang untuk perluasan kawasan hutan agar wilayah hutan mangrove tidak berkurang (tidak menghilang). Sehingga, dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah untuk sama-sama menjaga, melestarikan, serta menyelamatkan hutan mangrove.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Zahratus Syaifara -
Zahratus Syaifara / 1916041052

Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang

Menyelamatkan hutan mangrove di kota karang merupakan sebuah upaya yang sangat penting ntuk menjaga kelestarian lingkungan terutama di sekitar pantai. Tanpa hutan bakau akan mudah sekali terjadi abrasi sehingga tanah di sekitar pantai menjadi terkikis. jadi informasi /data/bukti yang relevan dengan tema ini sebagai berikut

1. seorang peneliti apabila menggunakan pendekatan naturalistik/kualitatif dapat mengambil informasi dari warga sekitar pesesir dengan wawancara secara terbuka karena dalam pendekatan kualitatif dibutuhkan eksplorasi atau observasi pada hutan mangrove di Kota Karang mengenai bagaimana upaya penyelamatannya.
2. Data yang diambil oleh seorang peneliti juga bisa didapat dari instansi pemerintah apakah sudah ada kebijakan tentang pelestarian mangrove jika sudah ada bagimana implementasinya sejauh ini khususnya di kota karang.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Tria Permatasari -
Tria Permatasari/1916041036
Ekosistem hutan mangrove berfungsi sebagai perlindungan pantai secara alami untuk mengurangi resiko terhadap bahaya abrasi. Kota Karang adalah salah satu kota pesisir yang memiliki hutan mangrove, hasil observasi pada tahun 2015 mempunyai kawasan seluas (17.110 Ha). Akan tetapi, luas kawasan mangrove tersebut terancam oleh adanya konservasi lahan yang menjadi lahan tambak dan permukiman, pelebaran jalan untuk wisata serta kepentingan pelabuhan, mengingat kebutuhan lahan diwilayah pesisir perkotaan sangat tinggi.

Jika hal tersebut terus dilakukan dan tidak adanya penanggulangan, maka warga atau rumah disekitar pantailah yang akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, pelestarian serta penyelamatan hutan mangrove harus sering dilakukan baik oleh pemerintah dari Departemen Kehutanan, Kelautan dan perikanan maupun oleh pemerintah daerah setempat. Tidak hanya pemerintah saja yang melakukannya namun warga dan masyarakat pun harus turut andil dalam upaya menyelamatkan hutan mangrove.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Cintania Ade Rahmayani -
Nama : Cintania Ade Rahmayani
NPM : 1916041040

Pengelolaan berkelanjutan untuk menyelamatkan hutan mangrove yang tersisa sangat erat kaitannya dengan persepsi dan partisipasi masyarakat di sekitarnya. Kawasan mangrove di Kota Karang sendiri merupakan wilayah mangrove terakhir yang tersisa di Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu terdapat beberapa kebijakan yang termuat dalam beberapa peraturan daerah. Secara tata ruang, wilayah mangrove ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa mangrove merupakan salah satu wilayah kawasan lindung. Salah satu potensi untuk menyelamatkan keberadaan hutan mangrove yaitu dengan menjadikan wilayah hutan mangrove sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah perkotaan harus menyediakan RTH sebesar 30% dari luasan wilayah kota. Untuk itu partisipasi masyarakat juga penting dalam pengelolaan mangrove sebagai ekowisata dan meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Marfu' Ah -
Marfu'Ah/1916041058

Sangat penting sekali menyelamatkan hutan mangrove, Indonesia merupakan negara kepulauan dimana sebagian besar wilayah nya terdiri dari perairan dan memiliki garis pantai yang sangat besar dengan demikian potensi hutan mangrove sangat tinggi. Hutan mangrove memiliki karakteristik ekosistem yang dibangun dari akar yang kuat membentuk sarang-sarang dan memiliki tingkat kerimbunan tinggi sedangkan tanahnya besifat berlumpur berpasir dan basah namun subur, hutan mangrove memiliki potensi sangat baik dilihat dari aspek kelingkungan dan ekonomi, dimana seperti diketahui bahwa hutan mangrove menjadi salah satu upaya untuk melindungi daratan dari abrasi berlebih dimana hutan ini akan terendam air manakala sedang pasang dan akan hilang airnya tatkala surut. Hutan mangrove merupak ekosistem yang menjadi tempat tinggal berbagai jenis hewan maupun tumbuhan tempat ini sangat cocok bagi bermacam jenis ikan-ikanan dan hewan laut lainnya seperti Tanjungan kepiting dll, selain itu juga hutang mangrove menjadi sebuah perlindungan sangat baik bagi berbagai jenis karang serta dahannya yang Rindang menjadi sarang berbagai jenis burung seta hewan lainnya, selain itu dalam aspek ekonomi dapat dimanfaatkan secara langsung dari kayu dan buahnya namun juga menjadi potensi agrowisata yang baik jika dilihat dari segi ekonomi terdapat 2 keuntungan besar: 1) hutan mangrove dapat dimanfaatkan kayunya dalam beberapa kebutuhan seperti untuk dijadikan kayu bakar dahan keringnya atau jadi bahan pembuatan arang, atau penentuan untuk bahan taxtile seksi itu juga buah mangrove dapat diolah menji sumber pangan alternatif, potensi hasil dari ekosistem ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan mengelola menjadi makanan khas karena daerah ini memiliki sumberdaya perikan yang cukup menjanjikan baik melalui perdayaan maupun ketersediaan alaminya yang melimpah ruah apabila dapat menjaga ekosistem tetap sehat 2) dilihat dari suasana alam yang sangat apik dat dihimpun kelompok baik dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah melalui Pokdarwis sehingga potensi dapat dijadikan agrowisata yang menjanjikan dengwn Pengelolaan yang apik, menarik dan berkelanjutan.

Pentingnya menyelamatkan hutan mangrove dari kerusakan karena apabila hutan mangrove rusak maka semua potensi diatas akan hilang pula maka dari itu kepedulian dari berbagai kelompok sangat dibutuhkan baik untuk melakukan upaya penyelamatan melalui cara preventif maupun cara penanganan untuk jangka panjang.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by atha salsabila -
Atha Salsabila Syafi'i/ 1916041062/ Reguler B

Saat ini, kondisi ekosistem mangrove di Kota Karang Lampung memprihatinkan, hal ini dikarenakan terdapat banyaknya pemukiman yang dibagun diatas lahan habitat mangrove. Dengan begitu kita perlu menyelamatkan hutan mangrove di kota Karang. Persepsi masyarakat di sekitar hutan mangrove, memiliki peran yang sangat penting untuk menyelamatkan hutan mangrove. Dengan begiitu perlu adanya kebijakan untuk menegaskan pentingnya kelestarian hutan mangrove.

sumber data :
Iswandaru, D., & Febryano, I. G. (2021). Persepsi Masyarakat Pesisir Kota Bandar Lampung Terhadap Hutan Mangrove. Journal of Tropical Marine Science, 4(1), 40-48.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Risandi Koswara -
Menurut pendapat saya, jika tema yang diusung adalah Menyelaamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang, maka data-data dan informasi yang relevan untuk menjelaskan masalah tersebut yaitu didapat dari sumber data hasil observasi dan study pustaka.

- Observasi: proses observasi lapangan sangat diperlukan untuk mengetahui data seberapa luas hutan mangrove yang ada, bagaimana kondisinya saat ini, dan bagaimana tanggapan dari masyarakat sekitar tentang adanya hutan mangrove di Kota Karang. Selain dari itu peneliti juga bisa melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat sekitar serta stakeholder terkait untuk dapat menggali secara dalam tentang kepedulian masyarakat terhadap adanya hutan mangrove dan juga bisa mengetahui bagaimana cara yang efektif untuk bisa mewujudkan tujuan tersebut, sehingga bisa diambilnya suatu kebijakan yang relevan.

- Study Literature: study literatur dibutuhkan dalam sebuah penelitian agar bisa menjelaskan suatu masalah berdasarkan studi yang sudaha ada sebelumnya, sehingga dengan mencari artikel ataupun data pemerintah terkait dengan menyelamatkan hutan mangrove, bisa membuat suatu kebijakan yang lebih terarah.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Mutiara Rahma -
Mutiara Rahma Wulandari / 1916041068

Menurut pendapat saya data yang relevan untuk diambil dengan tema "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang" adalah dengan menggunakan data Primer dan Sekunder. Data primer bisa dilakukan dengan mewawancarai masyarakat sekitar kawasan Hutan Mangrove Kota karang bagaimana perkembangan dan keadaan sekarang, apa saja yang perlu dibenahi dengan bantuan pemerintah untuk menyelamatkan kondisi mangrove yang buruk disana, serta dampak positif dan negatif apa saja yang sudah dirasakan dari adanya Hutan Mangrove di Kota karang tersebut. Serta menggunakan data sekunder yaitu dengan melihat penelitian terdahulu dan studi literature bagaimana kondisi Hutan Mangrove di Kota karang serta upaya apa yang efektif untuk menyelamatkan kondisi buruk disana.

Mengingat dari literature yang saya baca bahwa Hutan manggrove yang masih tersisa di kota Bandar Lampung hanya di daerah pesisir Kota Karang tersebut dan hutan mangrove disana juga tidak luas. Mangrove disana terancam oleh adanya pembangunan permukiman warga, pelebaran jalan untuk wisata serta kepentingan pelabuhan. Komunitas mangrove di Kota Karang juga merupakan komunitas mangrove terakhir yang ada di Kota Bandar Lampung.
Oleh karena itu perlu adanya penyelamatan Hutan Mangrove di Kota Karang, Direktur LSM Mitra Bentala Mashabi juga mengusulkan agar kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan perlindungan dengan menerbitkan regulasi melalui Pemerintah Kota Bandar Lampung agar mangrove yang ada dapat dijaga dan dilingungi keberadaannya. Upaya-upaya lain yang dapat dilakukan untuk yaitu dengan cara melakukan rekomendasikan upaya reboisasi sumber daya hutan mangrove secara profesional yang berbasis masyarakat, dan keterlibatan secara aktif lembaga-lembaga kemasyarakatan, serta pihak-pihak kedinasan yang terkait. Upaya pelestarian hutan mangrove tidak lepas dari tinjauan teknis bioekologis, dan sosioekonomi.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Nabila Nabila -
Nabila/1916041006

Dalam menjelaskan permasalahan mengenai penyelamatan hutan mangrove di Kota Karang pengumpulan informasi menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang berasal langsung dari wawancara dengan informan kunci. Informan kunci dalam penelitan ini adalah subjek dan sekaligus pelaku yang hidup dan tinggal didekat hutan mangrove. Data sekunder diperoleh melalui pihak kedua atau secara tidak langsung yang diperoleh dari beberapa dokumen, literatur, media masa. Data sekunder ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum serta untuk mendukung hasil, untuk menjadi acuan sebuah pengambilan keputusan. Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan observasi lapangan dan wawancara untuk mengecek keabsahan data.

Kondisi mangrove di kota Karang yang berada disebelah pelabuhan yang penuh dengan kapal penangkap ikan dan kapal penyeberang penumpang ini cukup memprihatinkan. Komunitas mangrove di Kota Karang merupakan komunitas mangrove terakhir yang ada di Kota Bandar Lampung. Mangrove dikawasan ini terancam oleh adanya pembangunan permukiman warga, pelebaran jalan untuk wisata serta kepentingan pelabuhan. Penurunan luasan wilayah ekosistem mangrove di Kota Bandar Lampung sebesar 53,35 ha atau berkurang sebesar 90,14% dari kondi awalnya.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Indri Safitri -
Indri Safitri / 1916041026

Menurut saya jika tema yang diusung adalah "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang", maka bukti atau data yang didapat harus berdasarkan secara teknis bioekologis, dan sosioekonomi (Sri Puryono, 2018), sehingga kita dapat mengetahui akibat dan solusi dari adanya permasalahan. Dan untuk mendukung hal tersebut, maka pengumpulan data melalui teknik pengumpulan data primer dan sekunder dapat dilakukan. Dimana pada data primer saat pengumpulan data, informasi dapat dilakukan dengan observasi langsung mengenai keadaan hutan mangrove yang sebenarnya, sehingga kita dapat benar mengetahui apa saja yang menjadi penyebab kerusakan hutan mangrove selama ini. Selain itu, kita juga dapat memperoleh informasi data dari menghimpun langsung dari masyarakat (wawancara). Dalam hal ini banyak informasi yang bisa didapatkan dari masyarakat setempat sebagai pihak yang memang menetap disekitar lingkungan hutan Mangrove. Sehingga masyarakat banyak mengetahui tentang keadaan hutan Mangrove. Misalnya seperti bagaimana penataan atau perawatan hutan bakau ini sehingga dapat terbengkalai, dan hal lain yang dapat dilakukan juga yaitu apakah masyarakat sekitar selama ini dilibatkan dalam upaya perbaikan dan pelestarian hutan bakau. Kemudian selain membutuhkan data primer sebagai tambahan data tambahan, maka data sekunder juga dibutuhkan untuk mendukung dan menjadi dasar informasi dalam menganalisis mengenai program yang dijalankan. Dimana disini kita dapat memperoleh data yang mungkin tidak didapatkan saat melakukan observasi langsung, misalnya informasi tambahan dari penelitian sebelumnya, cara yang paling tepat untuk merawat hutan mangrove atau tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Misalnya pada hutan mangrove yang dibutuhkan pengetahuan dasar seperti tindakan upaya reboisasi sumber daya hutan mangrove. Dan pengetahuan tambahan lainnya yang dibutuhkan demi mendukung tambahan data dalam melakukan program.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by mohamad riski -
Nama : Mohamad Riski Hibatullah
Nim : 190910201102(UNEJ)
Kelas : Reguler B

Menurut sepengetahuan saya terkait tema menyelamatkan hutan mangrove di kota karang ini, terkait dengan informasi, data dan sebagainya adalah sebagai berikut.

Sepengetahuan saya ekosistem yang ada pada hutan mangrove ini memiliki peranan yang begitu penting dalam pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, karena hutan mangrove memiliki manfaat baik secara ekologis, ekonomi, dan sosial. Maka dari itu diperlukannya informasi yang akurat perihal penyelamatan hutan mangrove di Indonesia.
Seperti bukti terkait dengan kerusakan ekosistem yang terjadi dihutan mangrove. Dimana hutan mangrove yg mulai beralih fungsi menjadi tambak-tambak sehingga berdampak pada kondisi hutan mangrove yg semakin sedikit dan rusak. Hal ini dapat berdampak buru baik bagi masyarakat pesisir maupun biota laut, karena hutan mangrove yg seharusnya berguna untuk meredam gelombang tinggi menjadi rusak dan juga membuat biota laut yg tinggal atau berlindung di akar akarnya menjadi terancam kehidupannya.
Selain itu, pengumpulan informasi baik yang berasal dari masyarakat maupun berita online, dapat menggambarkan bagaimana keadaan yang ada pada hutan mangrove. Selain itu informasi yang didapatkan dari masyarakat dan berita online ini bisa dijadikan sebagai acuan untuk pembuatan kebijakan yang nantinya dapat berguna untuk merehabilitasi hutan mangrove.
Sehingga nantinya hutan mangrove dapat diperbaiki ekosistemnya dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat pesisir dan dapat bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang sedang gencar gencarnya dilakukan pemerintah.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by fatah yosi -
Fatah Yosi Abdillah/190910201063-Unej

Kota Karang adalah kelurahan yang terletak di pesisir pantai timur provinsi lampung. Sebagai tempat yang terletak di pesisir pantai, maka hutan mangrove adalah salah satu dari tumbuhan yang hidup dan tinggal disana sebagai tempat habitat alami mereka. “Menyelamatkan Hutan Mangrove” adalah upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah setempat untuk melestarikan hutan mangrove demi kemanfaatan bersama.
Bukti/informasi yang terkait dengan menyelamatkan hutan mangrove dapat ditunjukkan dengan data citra satelit Google Earth yang memperlihatkan seberapa penambahan atau pengurangan lahan yang ditanami oleh tanaman mangrove. Pada penelitian yang dilakukan oleh (Maharani, Febryano, Tresiana, & Banuwa, 2021) dengan melihat dari data citra satelit menunjukkan bahwa terjadi penurunan lahan di tahun 2015 (3.589 ha) jika dibandingkan dengan tahun 2012 (4.007 ha). Tapi pada tahun selanjutnya mengalami peningkatan, di tahun 2019 meningkat menjadi (5.479). Selain dengan satelit, melakukan terjun ke lapangan untuk memperoleh dokumentasi foto dan video akan dibutuhkan untuk melihat bagaimana kondisi hutan mangrove secara langsung. Apakah hutan mangrove dalam keadaan baik atau mengalami kerusakan baik disebabkan oleh manusia atau alam sendiri
Mengambil data wawancara melalui kusioner dan observasi lapangan kepada masyarakat di kelurahan Kota Karang dibutuhkan untuk melihat pendapat masyarakat apabila kawasan daerah tempat tinggalnya dijadikan tempat dilaksanakannya kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai masyarakat yang tinggal diarea tersebut, masyarakat mempunyai hak untuk menyuarakan pendapatnya terkait daerah tempat tinggalnya. Selain itu, data wawancara tersebut juga dapat memperlihatkan bagaimana persepsi masyarakat terkait pentingnya hutan mangrove. Sehingga berdasarkan data itu, dapat dinilaii pengetahuan, kesadaran, dan informasi masyarakat mengenai pentingnya hutan mangrove. Selain itu, dibutuhkan data mengenai dasar peraturan yang berisi perintah, peraturan, maupun pedoman dalam melaksanakan kebijakan RTH. Kebijakan terkait menyelamatkan hutan mangrove dapat diliat melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Lampung Tahun 2018-2038 dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kawasan Konservasi Perairan dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi Lampung
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Sinta Cempaka -
Sinta Cempaka/ 1916041050

Pendapat saya, jika tema yang diusung "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang" maka bukti yang relevan untuk mendapatkan sumber informasi yang akurat yaitu dengan
1. Wawancara
untuk mendapatkan data yang akurat, maka harus dilakukan wawancara dengan sekitar yang tinggal didaerah hutan mangrove, dan juga melakukan wawancara terhadap penjaga hutan mangrove, karena merekalah yang sehari- hari berada didekat hutan mangrove tersebut, sehingga lebih mengetahui informasi- informasi mendetail tentang hutan mangrove di karang.
2. Observasi
Setelah wawancara dengan waega sekitar dan juga penjaga hutan mangrove, maka langkah selanjutnya adalah melakukan observasi secara langsung ke lapangan, melihat serta mengamati hutan mangrove. mencatat apa saja yang ditemui ditempat tersebut, yang mendukung dan juga memghambat pertumbuhan mangrove. jika situasi memungkinkan peneliti bisa menghitung jumlah pohon mangrove yang ada dihutan mangrove tersebut, agar dapat mengetahui perkembangan mangrove.
3. Dokumentasi
setelah melakukan wawancara dan observasi, hendaknya melakukan dokumentasi sebagai bukti yanh dapat dililihatkan kepada pihak yang nantinya akan membantu penyelamatan hutan mangrove tersebut.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Arif Rahman Hakim -
Arif Rahman Hakim/1916041028

"Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang.
Penyelamatan hutan mangrove bisa dengan berbagai cara salah satunya penaman kembali hutan mangrove yang rusak.
1. bukti-bukti yang harus dikumpulkan yaitu observasi terlebih dahulu ketempat mangrove tersebut seperti mengetahui keadaan mangrove yang sebenarnya, mencari tau juga seberapa luas hutan mangrove tersebut dan seberapa luas yang telah rusak,
2. dapat dilakukannya wawancara pada warga sekitar serta juga menanyakan penyebab rusaknya biasanya karena apa, dan apabila akibat rusaknya karena ulah manusia bisa dibuat peraturan dengan sanksi yang tegas.
3. mencari studi literature tentang hutan mangrove agar mengetahui cara-cara pelestarian hutan tersebut.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by DIVA AYU WANDARI -
Nama : Diva Ayu Wandari
NPM : 1916041034

Bagaimana pendapat anda, Jika tema yang diusung adalah: "Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang", maka bukti bukti/data-data/informasi apa yang relevan untuk menjelaskan hal di atas.
• Untuk metode observasi sang peneliti dapat langsung terjun menuju lokasi hutan mangrove dengan mengamati secara langsung. Peneliti dapat mengamati faktor apa saja yang mengakibatkan kerusakan hutan mangrove di Kota Karang. Data yang diperoleh melalui observasi tersebut nantinya akan dijadikan patokan dalam
• Metode wawancara dapat dilakukan dengan mewawancarai masyarakat sekitar ataupun lembaga pengurus hutan mangrove di Kota Karang. Dengan mewawancarai masyarakat sekita ataupun pengurus hutan mangrove dinilai dapat memberikan informasi yang relevan mengingat mereka sebagai individu yang secara langsung memahami terkait dengan kondisi dan penyebab terjadinya kerusakan di hutan mangrove tersebut. Dari hasil wawancara ini dapat dijadikan bahan untuk membuat beberapa cara atau alternatif untuk menyelamatkan hutan mangrove dikota karang.
• Selain dengan metode wawancara dan observasi sang peneliti juga dapat menampilkan beberapa dokumentasi terkait dengan keadaan hutan mengrove di Kota Karang, hal ini ditujukan untuk mendukung data-data sebelumnya.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Achmad Ivan Helguera -
Nama: Achmad Ivan Helguera
NPM: 1916041054
Kelas: Reguler B

Terkait tema "Menyelamatkan hutan mangrove di kota karang", terkait dengan bukti/data-data/informasi adalah sebagai berikut.

Menurut saya mengingat begitu pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup kita, perlu adanya solusi untuk penanggulangan masalah yang selama ini terjadi pada hutan mangrove. Solusi yang dapat kita lakukan diantaranya yaitu:
1) perlu adanya lahan konservasi terhadap hutan mangrove dalam rangka penjagaan dan pelestarian hutan agar fungsi-fungsi mangrove dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
2) melakukan reboisasi atau penanaman kembali terhadap hutan mangrove yang telah rusak. Dalam hal ini perlu adanya keterlibatan antara pemerintah dan warga secara teknis dalam pelaksanaan reboisasi.
3) Perlu adanya manajemen tata ruang yang baik terhadap wilayah pesisir pantai berhutan mangrove, sehingga dapat berpotensi ekonomis dalam hal pariwisata. Provit yang diperoleh dari wisata alam ini dapat digunakan untuk keterbutuhan pelestarian mangrove.
4) perlu adanya penyuluhan dalam rangka memahamkan masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan mangrove bagi lingkungan hidup.
5) Sanksi hukum yang tegas terhadap siapapun yang merusak kelestarian hutan mangrove. Kelestarian lingkungan hidup amatlah penting bagi kita. Menjaga mangrove merupakan bagian dari tindakan nyata atas kepedulian kita terhadap lestarinya alam dan kehidupan.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Fara dipa -
Faradipa/1916041024

Menurut saya, jika temanya adalah Menyelematkan Hutan Mangrove di Kota Karang. bukti-bukti atau data-data hingga informasi yang relevan untuk menjelaskan pertanyaan di atas adalah:

- Apabila terjadi penurunan atau perubahan luasan lahan Hutan Mangrove perlu diketahui faktor-faktor penyebabnya.
-Kebijakan atau peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah setempat terkait pengelolaan Hutan Mangrove tersebut.

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 tahun 2011 bahwa mangrove sebagai kawasan lindung (Maharani, dkk, 2021). Dengan ini mengetahui kebijakan atau peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat, maka kita dapat mengetahui sudah sejauh mana kebijakan itu berjalan dan bagaimana hasil dari penerapan kebijakan tersebut. Selain peran pemerintah, kita perlu juga dilihat dari masyarakatnya maka demikian kita dapat mengetahui peran apa yang sudah dilakukan masyarakat. Maharani, Maurent K. 2021. Perubahan Luasan Lahan Mangrove Sebagai berikut Ruang Terbuka Hijau Di Wilayah Pesisir Kota Bandar Lampung. Journal of Tropical Marine Science Vol.4(1):18-24.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Topan Sanjaya Unila -
Topan Sanjaya/1916041046

Bukti-bukti/data-data/informasi yang relevan dengan tema "menyelamatkan hutan mangrove di kota karang" yaitu:
1. Bukti bukti yang dibutuhkan menyangkut fenomena yang terjadi di lapangan dengan mengamati dan observasi lapangan untuk melihat langsung hal hal yang terjadi pada hutan mangrove di kota karang. Fenomena atau permasalahan yang diperhatikan seperti penggunaan lahan atau alih fungsi lahan hutan mangrove, pemberdayaan hutan mangrove yang belum di lestarikan, dan perkembangan Pokdarwis di sekitar hutan mangrove di Kota Karang.
2. Data data yang diperlukan baik primer maupun sekunder berkaitan dengan jumlah penduduk di sekitar hutan mangrove kota karang, luas wilayah hutan mangrove, data penurunan luas hutan mangrove dari tahun ke tahun, dan faktor faktor perusakan hutan mangrove.
3. Informasi yang mendukung dengan tema yang dibutuhkan dapat dikumpulkan dengan metode wawancara dengan penduduk dan pengelola sekitar beserta tokoh masyarakat atau stakeholder seperti pemerintah terkait. Informasi juga bisa didapatkan melalui internet berupa jurnal dan artikel untuk mendukung tema yang akan dibahas tersebut
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by LAILA RAHMAWATI -
Laila Rahmawati-1916041048

Luas hutan mangrove di Indonesia mencapai 25% dan yang terbesar di dunia. Berbicara tentang Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang, maka hal terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data, informasi sebanyak-banyaknya tentang hutan magrove. Selama ini masih banyak masyarakat yang tidak begitu perhatian dengan isu ini, padahal hutan mangrove memegang peranan penting dalam menjaga ekosistem pantai. Salah satu hutan mangrove/hutan bakau berada di lampung dijadikan destinasi untuk menambah pendapatan asli daerah. Dalam upaya menyelamatkan hutan mangrove di kota karang, maka kita dapat mencari informasi terkait bagaimana sistem pengelolaan hutan mangrove di kota karang kepada instansi dan pihak terkait misalnya pengelola wisata, dinas setempat, dan tentunya kepada masyarakat. Kita dapat melihat sejauh ini upaya apa saja yang telah dilakukan dalam proses menyelamatkan hutan mangrove, dan apa saja hal yang menjadi kendala dalam proses pelaksanaannya. Kita juga dapat menggali informasi seputar keterlibatan pihak swasta atau komunitas yang ikut serta dalam melestarikan hutan mangrove yang ada di lampung ini. Selain dengan terjun langsung melihat kondisi di lapangan, kita juga dapat memperoleh informasi dari bahan bacaan seperti buku, jurnal, artikel, berita yang relevan dengan tema yang diangkat. Maka dengan begitu, kita akan mendapatkan gambaran tentang upaya menyelamatkan hutan mangrove di daerah lain dan dibandingkan dengan yang ada di Lampung agar dapat diambil sebuah kebijakan untuk diimplementasikan.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Aidila Fitria -
Aidila Fitria/1916041020
Menyelamatkan Hutan Mangrove di Kota Karang
Hutan Mangrove di Kota Karang mengalama penurunan pada luas ekosistem mangrove hal ini dapat memberikan ancaman bagi keberlanjutan lingkungan pesisir Kota Bandar Lampung. Dalam jurnal yang berjudul Analisis Spasial dan Temporal Perubahan Karakteristik Ekosistem Mangrove di Wilayah Pesisir Kota Bandar Lampung dijelaskan bahwa konversi lahan ini dibuktikan dengan penurunan jumlah wilayah hutan mangrove sebesar 45,35 ha atau menyusut sekitar 76,42% dari tahun 1993 hingga 2015. Setelah dilakukan observasi lapangan pada tahun 2016, hasil akhir untuk luas wilayah hutan mangrove di Kota Bandar Lampung dengan menggunakan teknik interpretasi visual citra satelit adalah seluas 6 ha. Hutan Mangrove di Kota Karang juga berfungsi sebagai penahan abrasi, pemecah gelombang laut, dan sumber biodiversitas. Hal ini yang menyebabkan keberadaan mangrove di wilayah pesisir Kota Bandar Lampung sangat diperlukan.
Referensi :
Kurnia, A. A., & Hasanah, A. (2016). Analisis Spasial dan Temporal Perubahan Karakteristik Ekosistem Mangrove di Wilayah Pesisir Kota Bandar Lampung. Geo-Environment Student Challenge, 1-7.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by tria yossy -
Mengadakan Bibit
Untuk bisa menyelamatkan hutang mangrove sebaiknya mengadakan penanaman bibit. Hal itu dikarenakan bibit yang ditanam di hutan mangrove tersebut langsung diambil dari alam atau mengandalkan pohon induk dari mangrove tersebut. Saat ini belum ada orang yang menanam bibit pohon mangrove tersebut. Jika terus mengandalkan bibit dari alam nantinya bibit tersebut bisa menjadi langka sehingga pengadaan dan penanaman bibit ini sangat membantu sekali untuk bisa melestarikan hutan mangrove.

Memperhatikan Kesehatan Bibit
Bibit adalah salah satu upaya menyelamatkan hutan mangrove yang terpenting, hal itu dikarenakan tanpa bibit maka kelestarian hutan mangrove tersebut tidak bisa bertahan dengan lama. Selain itu kesehatan bibitnya pun harus diperhatikan dengan baik. Tidak semua bibit memiliki kualitas yang bagus sehingga hanya bibit yang berkualitaslah yang bisa ditanam. Untuk melihat seberapa bagus kualitas bibit mangrove tersebut bisa dilihat dari batang, cabang, daun maupun akarnya. Bibit yang sehat juga tidak mengalami kecacatan atau terkena hama tanaman.

Reboisasi
Setelah bibit diseleksi maupun diperiksa bisa dilakukan upaya reboisasi atau penanaman kembali hutan bakau yang telah rusak. Masyarakat pun harus terlibat dengan upaya reboisasi ini sebab yang akan mendapatkan manfaat dari reboisasi hutan mangrove adalah masyarakat tersebut.

Pengaturan Tata Ruang
Cara untuk menyelamatkan hutan bakau selanjutnya adalah dengan mengatur kembali atau menata pesisir pantai, wilayah pemukiman penduduk dan juga vegetasi. Nantinya jika sudah bisa dilakukan penataan ruang justru hutan mangrove tersebut bisa dijadikan sebagai wisata pantai. Salah satu kegiatan yang bisa dilakukan oleh wisatawan ekowisata adalah dengan menanam pohon bakau di pesisir pantai. Semakin banyak wisatawan yang datang maka semakin banyak pohon bakau yang bisa ditanam. Salah satu contohnya adalah hutan mangrove yang ada di Kulon Progo Yogyakarta. Reboisasi yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah setempat membuat hutan bakau tumbuh subur. Karena keindahan wisatanya justru hutan bakau tersebut kini dijadikan sebagai ekowisata Kulon Progo yang begitu potensial.
In reply to Prof. Dr. Novita Tresiana

Re: Diskusi dan Berpendapat

by Dandung Kasakean -
Dandung Kasakean /1916041030/ Reguler B

Jika membicarakan menyelamatkan hutan mangrove di kota karang bukti dan data-data serta informasi yang relevan adalah manfaat dari mangrove sendiri dan juga kualitas hutan mangrove di kota karang sekarang. Tanaman bakau yang tumbuh disekitar tepian pantai akan membuat airnya menjadi jernih.Selanjutnya tanaman bakau juga bermanfaat untuk melindungi pantai dari erosi.Kawasan hutan mangrove adalah salah satu tempat yang paling nyaman untuk beberapa jenis mahluk hidup dan organisme. Beberapa spesies seperti udang, ikan dan kepiting banyak berkembang biak di kawasan hutan mangrove.Pemanasan global memang menjadi ancaman yang sangat serius untuk alam dan manusia. Salah satu cara untuk mencegah atau mengurangi dampak pemanasan global adalah dengan mengembangkan kawasan hutan mangrove. Tanaman mangrove menjadi salah satu penopang pemanasan dari perairan laut.Perubahan iklim dan cuaca bisa terjadi karena berbagai macam faktor, salah satunya adalah kerusakan sistem dalam alam. Hutan mangrove menjadi sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat. Selain itu, manfaat hutan mangrove juga akan membantu manusia dalam mendapatkan iklim dan cuaca yang paling nyaman untuk mencegah bencana alam. kayu mangrove digunakan sebagai kayu bakar , hutan mangrove bisa dijadikan ekowisata dan masih banyak lagi sejuta manfaat dari mangrove.

Mangrove merupakan tumbuhan yang memiliki sejuta manfaat baik itu untuk alam maupun untuk manusia sekalipun. Padahal mangrove memiliki banyak manfaatnya tetapi kesadaran masyarakat tentang pentingnya budidaya dan menanamkan mangrove masih minim dan terkesan menghiraukan karena dampaknya tidak langsung dirasakan.

Bukti sendiri lebih ke realitas apa yang terjadi dilapangan apakah urgensi atau isu tersebut cocok untuk dibahas. Data-data seperti luas garis pantai di Lampung dan juga jumlah luas hutan mangrove yang ada apakah sebanding dengan luas garis pantai. Dan juga diperlukan informasi baik itu secara primer maupun sekunder guna penunjang penelitian