Muhammad Fazar Satura / 1946041020
Pelayanan Publik adalah pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan.
syarat yang harus diperhatikan dalam mewujudkan excelent service diantara lain yaitu : Attitude (Sikap), Ability (Kemampuan), Attention (Perhatian), Action (Tindakan), Accountability (Tanggung Jawab), dan Appearance (Penampilan)
Pelayanan Publik adalah pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan.
syarat yang harus diperhatikan dalam mewujudkan excelent service diantara lain yaitu : Attitude (Sikap), Ability (Kemampuan), Attention (Perhatian), Action (Tindakan), Accountability (Tanggung Jawab), dan Appearance (Penampilan)