Apa sajakah nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik ?
Nama : Amalia Indah Rizki
NPM : 1946041012
Nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu :
1. Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan bukan hanya untuk kepentingan tertentu tetapi tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
2. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
3. Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
4. Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
5. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
6. Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
NPM : 1946041012
Nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu :
1. Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan bukan hanya untuk kepentingan tertentu tetapi tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
2. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
3. Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
4. Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
5. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
6. Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
Ayyas Alfath Sahisnu/1946041015
Menurut Anderson perumusan kebijakan public meyangkut upaya menjawab pertanyaan bagaimana berbagai alternative disepakati untuk masalah-masalah yang dikembangkan dan siapayang berpartisipasi.Sedangkan pembuatan kebijakan lebih merujuk pada aspek-aspek lainseperti bagaimana masalah-masalah public menjadi perhatian para pembentuk kebijakanbagaimana proposal kebijakan dirumuskan untuk masalah-masalah khusus, dan bagaimanaproporsal tersebut dipilih diantara berbagai alternative yang berkompetisi. Pembentukan kebijakan merupakan keseluruhan tahap dalam kebijakan public yeng berupa rangakian keputusan
Menurut Anderson perumusan kebijakan public meyangkut upaya menjawab pertanyaan bagaimana berbagai alternative disepakati untuk masalah-masalah yang dikembangkan dan siapayang berpartisipasi.Sedangkan pembuatan kebijakan lebih merujuk pada aspek-aspek lainseperti bagaimana masalah-masalah public menjadi perhatian para pembentuk kebijakanbagaimana proposal kebijakan dirumuskan untuk masalah-masalah khusus, dan bagaimanaproporsal tersebut dipilih diantara berbagai alternative yang berkompetisi. Pembentukan kebijakan merupakan keseluruhan tahap dalam kebijakan public yeng berupa rangakian keputusan
Nicholas Hansori/1946041001/Paralel
Nilai-nilai/hal-hal yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yakni:
1. Ukuran dan tujuan kebijakan,
2. Sumber - sumber kebijakan,
3. Ciri -ciri atau sifat Badan/Instansi pelaksana,
4. Komunikasi antar organisasi terkait dengan kegiatan-kegiatan pelaksana,
5. Sikap para pelaksana,
6. Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik.
Nilai-nilai/hal-hal yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yakni:
1. Ukuran dan tujuan kebijakan,
2. Sumber - sumber kebijakan,
3. Ciri -ciri atau sifat Badan/Instansi pelaksana,
4. Komunikasi antar organisasi terkait dengan kegiatan-kegiatan pelaksana,
5. Sikap para pelaksana,
6. Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik.
Aditiya Irawansyah/1946041010
Nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu :
1. Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan bukan hanya untuk kepentingan tertentu tetapi tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
2. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
3. Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
4. Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
5. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
6. Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
Nilai-nilai yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu :
1. Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan bukan hanya untuk kepentingan tertentu tetapi tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
2. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
3. Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
4. Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
5. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
6. Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
Muhammad Fazar Satura / 1946041020
Nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik, yaitu :
1. Nilai efisiensi : Mengarah pada penggunaan sumber dana dan daya yang dimiliki secara tepat, tidak boros, dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Nilai membedakan milik pribadi dan milik kantor : Birokrasi yang dapat membedakan antara milik kantor dan milik pribadi
3. Nilai impersonal : Hubungan dengan orang atau pihak lain dalam organisasi hendaknya dilaksanakan secara formal (impersonal) dan tidak dilaksanakan secara pribadi (personal)
4. Nilai marytal system : Berkaitan dengan penerimaan (recruitment) atau promosi (promotion) dengan menggunakan merytal sistem
5. Nilai responsible : Aparatur yang mempunyai rasa tanggung jawab serta memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
6. Nilai responsivitas : Daya tanggap birokrasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik, yaitu :
1. Nilai efisiensi : Mengarah pada penggunaan sumber dana dan daya yang dimiliki secara tepat, tidak boros, dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Nilai membedakan milik pribadi dan milik kantor : Birokrasi yang dapat membedakan antara milik kantor dan milik pribadi
3. Nilai impersonal : Hubungan dengan orang atau pihak lain dalam organisasi hendaknya dilaksanakan secara formal (impersonal) dan tidak dilaksanakan secara pribadi (personal)
4. Nilai marytal system : Berkaitan dengan penerimaan (recruitment) atau promosi (promotion) dengan menggunakan merytal sistem
5. Nilai responsible : Aparatur yang mempunyai rasa tanggung jawab serta memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
6. Nilai responsivitas : Daya tanggap birokrasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Agustina Fajriah/1946041019
- Nilai Pengetahuan Artinya, tidak hanya data yang cocok dengan realitas, tetapi juga penerapan kebijakan publik dalam masyarakat demokratis harus dengan cara-cara yang tepat.
- Nilai Otonomi merupakan yang mengatur dan siap bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
- Nilai Kesetaraan adalah ide dasar dari demokrasi, bahkan sudah inheren dalam konsep demokrasi. Di level penerapan, demokrasi pada akhirnya menjelma menjadi vooting dan suara terbanyaklah yang menentukan keputusan tertinggi.
- Nilai Kewenangan/ Struktur Birokrasi merupakan sebagai meunuju pelaksana kebijakan.
- Nilai Komunikasi adalah aktivitas yang mengakibatkan orang lain menginterprestasikan suatu ide/
gagasan
- Nilai Pengetahuan Artinya, tidak hanya data yang cocok dengan realitas, tetapi juga penerapan kebijakan publik dalam masyarakat demokratis harus dengan cara-cara yang tepat.
- Nilai Otonomi merupakan yang mengatur dan siap bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
- Nilai Kesetaraan adalah ide dasar dari demokrasi, bahkan sudah inheren dalam konsep demokrasi. Di level penerapan, demokrasi pada akhirnya menjelma menjadi vooting dan suara terbanyaklah yang menentukan keputusan tertinggi.
- Nilai Kewenangan/ Struktur Birokrasi merupakan sebagai meunuju pelaksana kebijakan.
- Nilai Komunikasi adalah aktivitas yang mengakibatkan orang lain menginterprestasikan suatu ide/
gagasan
Sherly Marlina / 1946041007
1. Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan, bukan hanya untuk kepentingan tertentu saja tetapi juga tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 yaitu :
nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
2. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif yang dimana berfungsi sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
3. Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
4. Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
5. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
6. Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
1. Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan, bukan hanya untuk kepentingan tertentu saja tetapi juga tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 yaitu :
nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
2. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif yang dimana berfungsi sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
3. Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
4. Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
5. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
6. Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
Anada Syofira /1946041005
berikut nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik diantaranya:
1. Nilai keadilan, artinya nilai yang berdasarkan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3. Nilai kebenaran, kebijakan harus melalui proses pembuktian yang berdasarkan research atau penelitian ilmiah.
4. Nilai kebebasan, kebijakan yang diimplementasikan harus memuat keleluasaan dalam bertindak.
5. Nilai keindahan/estetika, artinya bahwa kebijakan harus sesuai dengan nilai-nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat
6. Nilai persamaan, kebijakan bersifat kesetaraan dan tidak ada pembedaan atau diskriminasi dalam masyarakat.
berikut nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik diantaranya:
1. Nilai keadilan, artinya nilai yang berdasarkan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3. Nilai kebenaran, kebijakan harus melalui proses pembuktian yang berdasarkan research atau penelitian ilmiah.
4. Nilai kebebasan, kebijakan yang diimplementasikan harus memuat keleluasaan dalam bertindak.
5. Nilai keindahan/estetika, artinya bahwa kebijakan harus sesuai dengan nilai-nilai atau norma yang berlaku dalam masyarakat
6. Nilai persamaan, kebijakan bersifat kesetaraan dan tidak ada pembedaan atau diskriminasi dalam masyarakat.
Nama: Olivia Putri Taryssa
Npm: 1946041008
Menurut Anderson, J.E., dalam Public Policy Making: An Introduction, Boston: Houghton Mifflin Company, 2006 yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu
1. Nilai-nilai politis yaitu adanya keputusan-keputusan yang seringkali dibuat atas dasar kepentingan politik dari partai politik atau kelompok kepentingan tertentu.
2. Nilai-nilai organisasi yaitu adanya keputusan-keputusan yang dibuat atas dasar nilai-nilai yang dianut organisasi, seperti balas jasa dan sanksi, menjaga status quo, dan sebagainya.
3. Nilai-nilai pribadi adalah suatu keputusan sering dibuat atas dasar nilai-nilai pribadi yang dianut oleh pribadi pengambil kebijakan.
4. Nilai-nilai kebijakan yaitu kebijakan juga dapat dibuat berdasarkan persepsi pembuat kebijakan tentang kebijakan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan
5. Nilai-nilai ideologi yaitu keberadaan nilai ideologi dapat menjadi landasan pembuatan kebijakan seperti misalnya kebijakan yang berpihak pada kelompok marjinal atau kelompok kapitalis
Npm: 1946041008
Menurut Anderson, J.E., dalam Public Policy Making: An Introduction, Boston: Houghton Mifflin Company, 2006 yang dijadikan pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yaitu
1. Nilai-nilai politis yaitu adanya keputusan-keputusan yang seringkali dibuat atas dasar kepentingan politik dari partai politik atau kelompok kepentingan tertentu.
2. Nilai-nilai organisasi yaitu adanya keputusan-keputusan yang dibuat atas dasar nilai-nilai yang dianut organisasi, seperti balas jasa dan sanksi, menjaga status quo, dan sebagainya.
3. Nilai-nilai pribadi adalah suatu keputusan sering dibuat atas dasar nilai-nilai pribadi yang dianut oleh pribadi pengambil kebijakan.
4. Nilai-nilai kebijakan yaitu kebijakan juga dapat dibuat berdasarkan persepsi pembuat kebijakan tentang kebijakan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan
5. Nilai-nilai ideologi yaitu keberadaan nilai ideologi dapat menjadi landasan pembuatan kebijakan seperti misalnya kebijakan yang berpihak pada kelompok marjinal atau kelompok kapitalis
Nama : M.Zaidan Fasya
NPM : 1946041011
A.Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan bukan hanya untuk kepentingan tertentu tetapi tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
B. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
C.Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
D.Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
E. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
F.Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
NPM : 1946041011
A.Nilai keadilan : kebijakan harus dibuat berdasarkan pada keadilan dan pemerataan bukan hanya untuk kepentingan tertentu tetapi tertuju pada kebutuhan masyarakat. nilai keadilan dibagi menjadi 4 nilai keadilan distributif, nilai keadilan komutatif, nilai keadilan konvensional, nilai keadilan alam
B. Nilai kebaikan : kebijakan yang dibuat untuk masyarakat harus membawa perubahan yang bersifat positif sebagai solusi untuk memecahkan masalah publik.
C.Nilai kebenaran : perumusan dan pelaksanaan kebijakan harus berdasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan atau penelitian.
D.Nilai kebebasan : kebijakan publik dibuat harus meperhatikan aspirasi dari warga negara.
E. Nilai keindahan : kebijakan yang dibuat harus mengandung nilai estetika.
F.Nilai persamaan : kebijakan yang dibuat harus menguntungkan semua pihak bukan hanya kelompok tertentu saja.
Kezia Rany S./1946041003
Nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, ialah:
1. Nilai keadilan
2. Nilai kebaikan
3. Nilai kebenaran
4. Nilai kebebasan
5. Nilai keindahan
6. Nilai persamaan
Nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, ialah:
1. Nilai keadilan
2. Nilai kebaikan
3. Nilai kebenaran
4. Nilai kebebasan
5. Nilai keindahan
6. Nilai persamaan