Latihan

Latihan

Re: Latihan

by MUHAMMAD IQBAL DANU PRATAMA 2156041025 -
Number of replies: 0
assalamualaikum pak, ijin menjawab pertanyaan yang bapak berikan
kenapa hukum disebut kaidah sosial
Hubungan antara kaidah hukum dengan kaidah lainnya itu saling mengisi satu sama yang lain. Artinya kaidah sosial selain kaidah hukum mengatur kaidah manusia dalam masyarakat yang tidak diatur oleh hukum. Karena kaidah kesopanan itu kaidah sosial yang paling tidak mengikat atau lemah.Hubungan antara kaidah hukum dengan kaidah lainnya itu saling mengisi satu sama yang lain. Artinya kaidah sosial selain kaidah hukum mengatur kaidah manusia dalam masyarakat yang tidak diatur oleh hukum. Karena kaidah kesopanan itu kaidah sosial yang paling tidak mengikat atau lemah.Hakikatnya manusia adalah makhluk moral. Menurut pandangan humanisme manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ketujuan yang positif dan rasional. Manusia dapat mengarahkan, mengatur, dan mengontrol dirinya. Oleh sebab itu di negara Indonesia, kehidupan manusia dalam bermasyarakat diatur oleh hukum juga diatur oleh norma-serta kaidah-kaidah lainnya.