Latihan

Latihan

Re: Latihan

by Ihsan khadafi agfiansya 2116041010 -
Number of replies: 0
Nama: ihsan khadafi agfiansya
Npm 2116041010
izin menjawab pak

kaidah sosial adalah pedoman tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat, yang fungsinya melindungi kepentingan manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial dengan jalan mentertibkan.

Kaidah sosial pada hakekatnya terdiri dari dua kata yaitu kaidah (tata tertib/aturan) dan sosial (asal kata society masyarakat). Sehingga gabungan kedua kata tersebut, yakni kaidah dan sosial menjadi kaidah sosial diberi pengertian sebagai tatakelakukan yang ada dalam masyarakat.Menurut Purnadi Purbacaraka dan Soekanto kaedah sosial adalah patokan ataupun pedoman untuk berperikelakuan atau sikap tindak dalam menjalani kehidupan di masyarakat.

1. Kaidah agama atau kaidah keagamaan
Kaidah agama adalah sebagai peraturan hidup yang oleh para pemeluknya dianggap sebagai perintah dari Tuhan, atau dapat dikatakan bahwa kaidah agama berpangkal pada kepercayaan kepada Tuhan.

2. KaidahKesusilaan/Moral
KaidahKesusilaan/Moral adalah kaidah yang berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi manusia.

3. Kaidah kesopanan
Kaidah kesopanan adalah didasarkan atas kebiasaan, kepatutan dan kepantasan yang berlaku di dalam masyarakat.Salah satu perbedaannya dengan kaidah kesusilaan atau moral adalah kaidah kesopanan justru ditunjukan pada sikap lahir manusia,demi penyempurnaan dan ketertiban dalam masyarakat.

4. Kaidah Hukum
Kaidah Hukum merupakan kaidah yang lahir sebagai kaidah yang dituntut dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu demi keselamatan dan ketertiban umum.