MEnurut anda hal apa yang dirasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing !
Nama : Mia Nurlita
Npm : 2013033011
Izin menjawab bapak,,
Masuknya modal baru untuk pembangunan, Kondisi ini kemudian menyebabkan, Rendahnya Penanaman Modal Asing (PMA) akibat konflik Irian Barat. Akibat konflik Irian Barat kondisi politik tidak stabil. Bangsa Indonesia banyak melakukan nasionalisasi perusahaan - perusahaan milik Belanda. Sebagai dampak nasionalisasi , investasi asing mulai berkurang.,
Dan tentu saja dampak - dampak diatas juga diarasakan oleh masyarakat di pedesaan.
Sekian bapak dari saya apabila terdapat kesalahan saya mohon maaf terima kasih banyak atas forum yang sangat bermanfaat ini
Wassalamualaikum wr wb bapak,,
izin memperkenalkan diri nama saya Kemuning dengan NPM 2013033045
pedesaan pasca nasionalisasi perusahaan asing yaitu di wilayah Jawa Timur misalnya muncul ketidakstabilan politik di dalam negeri sehingga menyebabkan ketegangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dilain sisi sejak tahun 1967 tingkat konsumsi gula di dalam negeri meningkat, dengan ada pemberontakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ditakutkan akan menggangu hasil produksi. (Prawesti, 2013: 414).
Dalam Musyawarah Nasional Pembangunan (MUNAP) di jakarta tanggal 25 November sampai 3 Desember 1957, Syafruddin Prawiranegara menyampaikan bahwa nasionalisasi merupakan tindakan yang dilakukan tanpa rencana yang matang dan akan berakibat yang sangat parah bagi perekonominan Indonesia di masa mendatang.
sekian jawaban saya, mohon maaf bila ada salah kata.
Wasalamuallaikum wr.wb
Dalam Bidang Ekonomi:
Banyak perusahaan asing besar yang berhasil diambil alih, contohnya adalah The Big Five. Perusahaan ini adalah perusahaan yang memegang kendali dalam produksi barang konsumsi, dan ekspor impor.
Mengalami kemunduran ekonomi pada masa presidensiil. Hal ini terlihat dari inflasi tinggi pada awal 1960. Ini mengakibatkan terjadinya penurunan uang karena jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak terkendali.
Terjadi penggabungan pabrik yang berjalan dalam bidang perkebunan, yaitu dibawah manajemen Perusahaan Perkebunan Negara Baru. Peraturan ini mencakup beberapa hal, yaitu :
Dengan diambilalihnya perusahaan-perusahaan perkebunan milik Belanda oleh Pemerintah, maka kini harus diambil ketentuan mengenai hubungan antara pihak Direksi Lama/Negeri Belanda dengan pihak perusahaan perkebunan.
Karena pengambilalihan ini menempatkan PPN Baru sebagai badan yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk memimpin penguasaan perusahaan-perusahaan perkebunan dan kantor direksi yang berada di Indonesia sekian bapak terimakasih..
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Rizky Pahlevi dengan NPM 2013033023. Izin menanggapi bapak.
Hal yang dirasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing yaitu misalnya di bidang sosial terjadi perubahan status yang melekat pada para pekerja. Sebagai contoh adalah pada pekerja pabrik gula. Pada masa kepemimpinan pengusaha Belanda, pekerja memiliki dua tingkatan yaitu pegawai dan buruh. Status pegawai dan buruh memiliki perbedaan yang cukup besar. Pegawai adalah pekerja yang berada di kantor dan kebanyakan merupakan orang-orang Belanda, sedangkan buruh merupakan pekerja asli pribumi yang umumnya bekerja di dalam lingkungan pabrik gula. Setelah nasionalisasi status pekerja di Pabrik Gula berubah. Pekerja dibedakan menjadi dua golongan besar, yaitu karyawan satu dan karyawan dua. Karyawan satu adalah para pimpinan yang biasa disebut staff, sedangkan karyawan dua adalah mereka yang bekerja di lingkungan produksi. Para pekerja pribumi pada awalnya merupakan pekerja-pekerja yang berasal dari tingkat bawah. Setelah adanya nasionalisasi mereka kemudian turut menjalankan laju pabrik dengan menjadi bagian dari manajemen pabrik, termasuk sebagai pimpinannya.
Proses nasionalisasi perusahaan misal nya di Jawa Timur sendiri aksi pengambilalihan seluruh aset perkebunan dan pabrik milik Belanda di Jawa Timur dipimpin dan diawasi langsung oleh pihak militer selaku penguasa daerah atas nama pemerintah pusat. Pada industri gula, nasionalisasi secara resmi dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah no.3 tahun 1963. Dalam hal ini militer berkedudukan sebagai penguasa di daerah atas nama pemerintah pusat. Kewenangan militer ini terkait dengan adanya seruan dari A.H. Nasution selaku kepala staf Angkatan Darat (AD) yang menghimbau agar perusahaan yang dinasionalisasi segera diambil alih oleh kekuasaan militer.
Sekian dari saya bapak kurang lebih nya mohon maaf, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Lussy Safitri dengan NPM 2013033009, izin menjawab bapak terkait pertanyaan yang telat diberikan sebelumnya.
Tindakan pengambilalihan perusahaan asing ini tentu saja menimbulkan pro kontra, atau perbedaan pandangan dari berbagai pihak. Bagi pihak yang tidak setuju, proses ini dianggap sebagai proses yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan memberi keuntungan politis bagi kaum komunis. Dalam situasi yang pro-kontra sejarah objektif tindakan pengambilalihan jangka pendek telah mengakibatkan kemerosotan ekonomi Indonesia. Untuk itu yang dirasakan masyarakat pedesaan pasca nasionalisasi perusahaan asing muncul keditakstabilan politik dalam negeri kala itu khususnya Jawa Timur sehingga menyebabkan ketegangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dilain sisi sejak tahun 1967 tingkat konsumsi gula di dalam negeri meningkat, dengan ada pemberontakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ditakutkan akan menggangu hasil produksi (Prawesti, 2013: 414). Lain hal di daerah Aceh khususnya Aceh Tamiang pada tahun 1976 baru tercapai Nasionalisasi dimana tertinggal jauh dengan perusahaan asing yang sudah di nasionalisasikan pada tahun 1960-an. Hal tersebut karena pasca kemerdekaan Belanda masih berperan besar dalam perusahaan tersebut yang masih ikut serta dalam hal produksi getah karet.S Setelah tahun 1976, Belanda baru benar-benar melepaskan industri tersebut. Setelah itu Teuku Jalil (orang kepercayaan Belanda) mengganti perkebunan karet menjadi tanaman kelapa sawit. Di karenakan pada saat itu, sawit sedang naik di pasaran. Dan sekitar tahun 1981 barulah berkembang hasil bagi pedesaan di Aceh Tamiang. (Hamdani, 2014: 76-77). Perkembangan desa pasca nasionalisasi perusahaan asing, tentunya berkaitan erat dengan ekonomi asing.
Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam menjawab pak, sekian terima kasih banyak bapak.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Apabila pelaku bisnis akan melakukan ekspansi bisnisnya ke daerah lain atau negara lain, pemahaman budaya di suatu daerah atau negara tersebut menjadi sangat penting artinya, termasuk bagaimana memahami produk-produk musiman di suatu negara, agar tidak terjadi kesalahan fatal yang dapat mengakibatkan kegagalan bisnis. Pentingnya Komunikasi Bisnis Lintas Budaya Sudah saatnya para pengambil keputusan, khususnya manajemen puncak, mengantisipasi era perdagangan bebas dan globalisasi sejak dini. Era yang ditandai dengan semakin meluasnya berbagai produk dan jasa termasuk teknologi komunikasi ini, menyebabkan pertukaran informasi dari suatu negara ke negara lain semakin leluasa, sehingga seolah dunia tidak terikat dengan sekat-sekat yang membatasi wilayah suatu negara.
Dalam menyikapi era perdagangan bebas dan globalisasi, perusahaan-perusahaan besar mencoba melakukan bisnis secara global. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di tanah air baik di bidang manufaktur, eksplorasi, maupun jasa, menggunakan beberapa konsultan asing untuk membantu mengembangkan perusahaan mereka, begitupun sebaliknya.
Dengan melihat perkembangan atau tren yang ada saat ini, komunikasi bisnis lintas budaya menjadi sangat penting artinya bagi terjalinnya harmonisasi bisnis di antara mereka. Bagaimanapun diperlukan suatu pemahaman bersama antara dua orang atau lebih dalam melakukan komunikasi lintas budaya, baik melalui tulisan maupun tulisan. Dengan semakin terbukanya peluang perusahaan multinasional masuk ke wilayah suatu negara dan didorong dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, maka pada saat itulah kebutuhan akan komunikasi bisnis lintas budaya menjadi semakin penting artinya.
mungkin ini saja yang bisa saya sampaikan , mohon maaf jika terjadi kesalahan , saya akhiri wasalam mualaikum warahmatulahi wabarakatu
Tindakan nasionalisasi juga memiliki pengaruh dalam bidang sosial, yaitu perubahan status yang melekat pada para pekerja. Sebagai contoh adalah pada pekerja pabrik gula. Pada masa kepemimpinan pengusaha Belanda, pekerja memiliki dua tingkatan yaitu pegawai dan buruh. Status pegawai dan buruh memiliki perbedaan yang cukup besar. Pegawai adalah pekerja yang berada di kantor dan kebanyakan merupakan orang-orang Belanda, sedangkan buruh merupakan pekerja asli pribumi yang umumnya bekerja di dalam lingkungan pabrik gula. Buruh berasal dari masyarakat pribumi yang biasanya dibutuhkan pada musim giling. Setelah nasionalisasi status pekerja di Pabrik Gula berubah. Pekerja dibedakan menjadi dua golongan besar, yaitu karyawan satu dan karyawan dua. Karyawan satu adalah para pimpinan yang biasa disebut staff, sedangkan karyawan dua adalah mereka yang bekerja di
lingkungan produksi.
Sekian, terimakasih. Wassqlamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin menjawab pak
Menurut saya yang dirasakan oleh masyarakat di pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing adalah, turun nya perekonomian mereka dan tidak laku nya hasil perkebunan maupun pertanian masyarakat. Karena pada saat itu terjadi penurunan pada produksi ekspor akibat kekurangan tenaga ahli, alat produksi, dan transportasi. Dengan kata lain, barang-barang yang dihasilkan tidak diperdagangkan dan akhirnya pemasukan mereka pun menurun.
Terima kasih. Mohon maaf jika terdapat kesalahan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
izin memperkenalkan diri nama saya avip andreansyah dengan NPM 2013033039
menurut saya nasionalisasi ini bertujuan untuk memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat pdesaaan di Indonesia serta memperkokoh keamanan dan pertahanan negara yang saat itu sedang berkonfrontasi dengan investor asing.
Sekian dari saya bapak kurang lebih nya mohon maaf, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin menjawab bapak terkait forum diskusi diatas.
Nama ': Dandi Bagas Pramestu
Npm : 2013033017
Nasionalisasi secara legal berdasarkan Ordonansi Republik Indonesia nomor 86 tahun 1958, tetapi proses yang sebenarnya terjadi sejak setahun yang lalu. Oleh karena itu, Indonesia harus memberikan kompensasi finansial kepada pemiliknya, tetapi kenyataannya aspek ini masih belum selesai hingga berakhirnya rezim Soekarno.
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, manajemen perusahaan swasta menjadi masalah besar bagi pemerintahan baru, Indonesia. Upaya pengambilalihan bagi perusahaan perkebunan swasta Barat sebenarnya telah dikembangkan pada tahun pertama kemerdekaan dan itu berlanjut hingga Konferensi Meja Bundar Belanda-Indonesia. Ada tiga proses melewati transformasi perusahaan 'dari perkebunan swasta Barat di Indonesia, yaitu dekolonisasi, Indonesia-nization dan nasionalisasi. Nasionalisasi secara hukum berdasarkan jumlah Ordonansi Indonesia 86 tahun 1958, tetapi proses nyata terjadi sejak setahun yang lalu. Oleh karena itu, Indonesia harus memberikan kompensasi finansial kepada pemilik, tetapi kenyataannya adalah bahwa aspek ini masih belum selesai sampai akhir rezim Sukarno. Kompensasi telah berlanjut di era Soeharto dan telah dilunasi pada tahun 2002.
Sekian yang dapat saya sampaikan
Wasalamualaiikum wr.wb
Izin memperkenalkan diri
Nama : Destania Melina Putri
NPM : 2013033013
Izin menjawab pertanyaan mengenai, menurut anda hal apa yang dirasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing !
Menurut saya hal yang dirasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing adalah
a. Akan berkurangnya penarikan uang pajak kepada masyarakat.
b. Ekonomi masyarakat perlahan akan meningkat, namun awal dari nasionalisasi perusahaan asing ekonomi akan mengalami kemunduran.
c. Status sosial terjadi perubahan yang melekat pada para pekerja.
d. Ekspor masyarakat terjadi kemerosotan akibat kekurangan tenaga ahli, alat produksi, dan transportasi.
Sekian dari saya terima kasih dan apabila ada kesalahan mohon maaf.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tindakan pengambilalihan perusahaan asing ini tentu saja menimbulkan pro kontra, atau
perbedaan pandangan dari berbagai pihak. Bagi pihak yang tidak setuju, proses ini dianggap
sebagai proses yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan memberi keuntungan politis bagi kaum komunis. Pada masyarakat pedesaan di wilayah perkebunan sering terjadi konflik antara massa rakyat,
baik petani maupun buruh perusdahaan perkebunan dengan pihak perusahaan perkebunan.
Berbagai macam tindak kekerasan juga berlangsung, misalnya berupa perusakan berbagai asset
perkebunan. Pembakaran gudang-gudang tembakau milik perusahaan perkebunan oleh massa
rakyat tani turut mewarnai awal proses nasionalisasi di Jawa Timur. Proses semacam itu sengaja
dilakukan untuk membuat para pengusaha Belanda tidak betah dan mengganggu proses
produksi. Aksi lain berupa penangkapan warga Belanda yang dilakukan tanpa kekerasan sama
sekali, kemudian ditawan. Tindakan nasionalisasi memiliki pengaruh dalam bidang sosial, yaitu perubahan
status yang melekat pada para pekerja. Sebagai contoh adalah pada pekerja pabrik gula. Pada
masa kepemimpinan pengusaha Belanda, pekerja memiliki dua tingkatan yaitu pegawai dan
buruh. Status pegawai dan buruh memiliki perbedaan yang cukup besar. Pegawai adalah pekerja
yang berada di kantor dan kebanyakan merupakan orang-orang Belanda, sedangkan buruh
merupakan pekerja asli pribumi yang umumnya bekerja di dalam lingkungan pabrik gula. Buruh
berasal dari masyarakat pribumi yang biasanya dibutuhkan pada musim giling.
Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penyampaian. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarrokatu.
Saya Elsa Dara Puspita dengan Npm 2013033037, izin menanggapi.
Dampak yang dirasakan terjadinya stratifikasi sosial dimana masyarakat pedesaan sulit bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing dalam bidang perekonomi, penjualan, produksi. Karena tidak memungkinkan Strategi perusahaan asing dalam membuat sebuah barang atau produk dengan tren kekinian namun dengan harga murah. Ini yang menyebabkan masyarakat pedesaan sulit dalam menjalankan usahanya.
Sekian yang dapat saya sampaikan, jika terdapat kesalahan saya mohon maaf wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama: Milarisa
NPM: 2013033055
Hal yang di masyarakat pedesan itu ialah dapat di liat dari faktor ekonomi, dimana gagasan dalam rangka membangun ekonomi nasional sudah ada sejak awal kemerdekaan. Dalam Konferensi ekonomi pada tanggal 3 Februari 1946, untuk bisa terlepas dari perekonomian yang telah ditanamkan oleh Belanda. Pemerintah Indonesia menghadapi permasalahan untuk memfungsionalisasikan kembali perkebunan untuk memperoleh devisa di satu pihak dan di pihak lain menata kembali urusan tanah dan tenaga sehingga dapat menarik investasi modal dalam perusahaan perkebunan
Sekian yang dapat saya
sampaikan, Pak. Saya akhiri,
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama : Marita Puspita Sari
NPM : 2013033061
Izin menanggapi bapak terkait apa yang dirasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi Perusahaan Asing. Kebijakan nasionalisasi merupakan keputusan politik negara yang semula dimaksudkan untuk menjadikan negeri ini memiliki kekuatan ekonomi yang berbasis pada kekuatan sendiri, akan tetapi pada Masyarakat Deli kebijakan ini telah menghilangkah hak-hak Masyarakat Adat Deli sekaligus menjadi benih yang memicu tumbuhnya konflik pertanahan di wilayah perkebunan yang berasal dari tanah konsesi tersebut. Ketika pihak perkebunan negara tersebut (sekarang PT. Perkebunan Nusantara 2 (Persero)) tidak lagi meneruskan hak sebagaimana hak yang diterima masyarakat hukum adat dari pihak perkebunan Belanda dahulu, maka bermunculan klaim-klaim pihak ketiga yang tidak memiliki alas hak (recht title) di atas lahan tersebut.
Kebijakan nasionalisasi yang merupakan keputusan politik negara juga memperlihatkan kekeliruannya karena menasionalkan hak-hak atas tanah milik masyarakat (bukan milik asing), padahal pemaknaan nasionalisasi adalah menasionalkan yang bukan milik nasional.
Sekian yang dapat disampaikan, apabila terdapat kesalahan saya mohon maaf. Terima kasih pak. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izin menjawab pertanyaan bapak terkait hal yang di rasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing di antaranya yaitu Terjadinya Diferensiasi sosial yaitu gejala sosial yang terjadi sejak kapitalisme liberal menyusup ke dalam masyarkat desa. Dari banyaknya pengaruh kebijakan lokal, regional, nasional sampai internasional memberikan pengaruh semakin nyata terhadap
timbulnya perbedaan antar lapisan dan pertentangan ekonomi maupun politik yang
semakin tajam.
Kesenjangan yang meningkat ini dikaitkan dengan proses perubahan struktural yang lebih luas dalam masyarakat dan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang cepat dalam pertanian komersial, pertumbuhan relatif sektor non pertanian, seperti pertambangan dan industri ringan dan yang berkaitan dengan perubahan kebijaksanaan politik pemerintah (terutama birokrasi dan atau dominasi militer). Pengaruh transformasi politik dan ekonomi terhadap hubungan-hubungan daerah pedalaman, terutama pedesaan.
Sekian jawaban saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menurut saya yang dirasakan masyarakat pedesaan saat terjadinya nasionalisasi perusahaan asing adalah terjadi masalah pembenahan administrasi. Setelah perusahaan asing diambil alih oleh pihak Indonesia, banyak tenaga administrasi, khususnya tenaga ahli yang meninggalkan Indonesia. Hal ini diperparah dengan culture shock yang dialami dalma perusahaan. Pekerja Belanda memiliki tingkat disiplin yang tinggi, sehingga merek adapat melakukan proses produksi secara mempuni dan memenuhi target kualitas. Akan tetapi, tenaga milik Indonesia tidak memiliki tingkat kedisiplinan yang sama seperti milik Belanda. Akhirnya, terjadi penurunan kualitas pada pekerja dan barang yang diproduksi. Tenaga-tenaga ini belum memiliki pengganti yang sepadan hingga waktu yang cukup lama.
sekian yang dapat saya sampaikan. terima kasih
Nama perdana adi zezama_2013033049, izin menyampaikan pendapat.
Yang di rasakan masyarakat pedesaan atas nasionalisasi perusahaan asing adalah keuntungan ke satu pihak saja yaitu hanya menguntungkan perusahaan asing tersebut, yang mana membuat lahan masyarakat pedesaan di gusur dan membuat polusi udara terhadap sekitar.
Sekian, wassalamualaikum wr. wb
Seperti yang Pernah dijelaskan kelompok tindakan pengambilalihan perusahaan asing ini tentu saja menimbulkan pro kontra, atau perbedaan pandangan dari berbagai pihak. Bagi pihak yang tidak setuju, proses ini dianggap sebagai proses yang dapat mengganggu ekonomi nasional dan memberi keuntungan politis bagi kaum komunis. Dalam situasi yang pro-kontra sejarah objektif tindakan pengambilalihan jangka pendek telah mengakibatkan kemerosotan ekonomi Indonesia. Untuk itu yang dirasakan masyarakat pedesaan pasca nasionalisasi perusahaan asing muncul ketidakstabilan politik dalam negeri khususnya Jawa Timur sehingga menyebabkan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Di sisi lain sejak tahun 1967 tingkat konsumsi gula di dalam negeri meningkat, dengan ada pemberontakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang ditakutkan akan mengganggu hasil produksi (Prawesti, 2013: 414). Hal lain di daerah Aceh khususnya Aceh Tamiang pada tahun 1976 baru tercapai Nasionalisasi dimana tertinggal jauh dengan perusahaan asing yang dinasionalisasikan pada tahun 1960-an. Hal tersebut karena pasca kemerdekaan Belanda masih berperan besar dalam perusahaan tersebut yang masih ikut serta dalam produksi getah karet.S Setelah tahun 1976, Belanda baru benar-benar melepaskan industri tersebut. Setelah itu Teuku Jalil (orang kepercayaan Belanda) mengganti perkebunan karet menjadi tanaman kelapa sawit. Dikarenakan pada saat itu, sawit sedang naik di pasaran. Dan sekitar tahun 1981 barulah mengembangkan hasil bagi pedesaan di Aceh Tamiang. (Hamdani, 2014: 76-77). Perkembangan desa pasca nasionalisasi perusahaan asing, tentunya berkaitan erat dengan ekonomi asing yang ada di Indonesia saat itu
Sekian dan terima kasih. Mohon maaf jika terdapat kesalahan pak.
Menurut saya yang dirasakan masyarakat pedesaan saat terjadinya nasionalisasi perusahaan asing adalah terjadi masalah pembenahan administrasi. Setelah perusahaan asing diambil alih oleh pihak Indonesia, banyak tenaga administrasi, khususnya tenaga ahli yang meninggalkan Indonesia.
Kebijakan nasionalisasi yang merupakan keputusan politik negara juga memperlihatkan kekeliruannya karena menasionalkan hak-hak atas tanah milik masyarakat (bukan milik asing), padahal pemaknaan nasionalisasi adalah menasionalkan yang bukan milik nasional.
Dampak yang dirasakan terjadinya stratifikasi sosial dimana masyarakat pedesaan sulit bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing dalam bidang perekonomi, penjualan, produksi. Karena tidak memungkinkan Strategi perusahaan asing dalam membuat sebuah barang atau produk dengan tren kekinian namun dengan harga murah. Ini yang menyebabkan masyarakat pedesaan sulit dalam menjalankan usahanya.
Sekian pendapat dari saya wasalamualaikum wr.wb.
Nama: Afaf Nafisah
NPM : 2013033059
Izin menjawab, Bapak.
Akibat adanya nasionalisasi perusahaan asing yaitu di bidang ekonomi pelaksanaan nasionalisasi belum dipersiapkan dengan matang sehingga memunculkan beberapa permasalahan seperti kemerosotan produksi dan kurangnya tenaga-tenaga ahli. Sedangkan, di bidang sosial terjadi perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat akibat tindakan nasionalisasi. Sebagian besar masyarakat Indonesia yang sebelumnya hanya menduduki posisi-posisi rendah dalam bidang-bidang pekerjaan pada perusahaan-perusahaan asing itu mulai berubah kedudukannya.
Mohon maaf apabila terdapat kesalahan, Bapak.
Terima kasih, Bapak.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama Ahcmad Rizko 2013033053 izin berpendapat.
Nasionalisasi perusahaan asing di Indonesia pada saat itu pelaksanaan nasionalisasinya belum dipersiapkan dengan matang sehingga timbul permasalahn seperti kemerosotan produksi dan kurangnya tenaga ahli yang menyebabkan perusahaan asing yang dinasionalisasikan tersebut menjadi bangkrut.
Terima kasih Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.