latihan apersepsi

latihan apersepsi

latihan apersepsi

Number of replies: 34

tuliskan dan jelaskan menggunakan bahasa kalian sendiri tentang prinsip prinsip penilaian/evalusi?

In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Puji lestari 1913053088 -
Nama : puji lestari
Npm : 1913053088
No. Absen : 27

Izin menjawab Bu,
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Hanania Ayu Widya 1913053004 -
Nama : Hanania Ayu Widya
NPM : 1913053004
No. Absen : 14
Izin menjawab,
Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi sebagai berikut:
1. Kontinuitas
Dalam melakukan penilaian/evaluasi harusnya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Penialain/evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivitas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
2. Komprehensif
Dalam melakukan penilaian/evaluasi terhadap suatu objek, harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan penilaian/evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.
3. Objektivitas
Dalam melakukan penilaian/evaluasi hasil belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor subyektif seperti hubungan guru dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam penilaian/evaluasi. Jika siswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik, berarti harus dimasukkan nilai tersebut dengan pemberian catatan untuk memotivasi siswa dan pemberitahuan kepada orang tua.
4. Kooperatif
Dalam melakukan penilaian/evaluasi hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Wika Orin Sherialiusani 1913053039 -
Nama : Wika Orin Sherialiusani
NPM : 1913053039
No. Absen : 35

Adapun pinsip-prinsip penilaian, diantaranya yaitu :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi : Penilaian harus dapat berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
2. Sahih/Valid : Penilaian yang dilakukan harus mampu mengukur apa yang seharunya diukur. 
3. Adil : Dalam penilaian siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama.
4. Objektif : Guru harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian, karena objektivitas dapat mempengaruhi penilaian.
5. Berkesinambungan : Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
6. Menyeluruh : Penilaian harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
7. Terbuka : Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun, sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
8. Terpadu : Penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran dan harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
9. Sistematis : Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku, yaitu  diawali dengan pemetaan, dan diakhiri dengan pemetaan teknik penilaian.
10. Beracuan kriteria : Untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum mencapai kriteria minimal yang ditetapkan. 
11. Akuntabel : Penilaian dapat dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Nafazri Eprilia 1953053003 -
Nama : Nafazri Eprilia
NPM : 1953053003
No.Absen : 25
Kelas : 5A
Izin Menjawab
Penilaian dalam pendidikan adalah proses untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik. Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ketuntasan belajar peserta didik dan efektivitas proses pembelajaran.
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih, sehingga penilaian berdasarkan pada data yang mencerminkan pengukuran kemampuan.
2. Objektif, berarti penilaian berdasarkan prosedur dan kriteria yang jelas, akan tetapi tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, sehingga penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik yang berkebutuhan khusus.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh guru merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan bersama oleh pihak sekolah.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh guru mencakup semua aspek kompetensi secara terus menerus.
7. Sistematis, berarti melakukan penilaian secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian berdasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, artinya mempertanggungjawabkan penilaian, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Khalda Sephina Riswani 1913053045 -
Nama : Khalda Sephina Riswani
NPM : 1913053045
No. Absen : 19

Izin menjawab
Dalam melakukan penilaian hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian, maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian.

1. Sahih
Penilaian harus dilakukan berdasarkan data yang mencerminkan kemampuan yang diukur

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai, oleh karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian.

3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan yang ada, satu-satu nya perbedaan hasil penilaian harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah (Perencanaan mengenai apa yang diukur, instrumen yang digunakan serta tingkat kesukaran nya, indentifikasi dan analisis KD dan indikator, lalu dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian.

8. Beracuan Kriteria
Penilaian menggunakan acuan kriteria, artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.

9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah saya uraikan di atas.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Anggi Cahyani Putri 1913053083 -
Nama : Anggi Cahyani Putri
Npm : 1913053083
No. Absen : 03

Izin menjawab ibu,
Prinsip-prinsip penilaian diantaranya yaitu Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Terbuka, Menyeluruh dan Berkesinambungan, Sistematis, Beracuan kriteria, Akuntabel. Berikut penjelasannya:

• Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

• Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

• Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

• Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

• Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

• Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

• Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

• Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

• Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Chika Nurpalo Afiany 1913053021 -
Nama: Chika Nurpalo Afiany
NPM: 1913053021
No. Absen: 08

Izin menjawab,
Prinsip-prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, Anda harus memperhatikan prinsip-prinsip umum evaluasi sebagai berikut :

1. Kontinuitas

Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan evaluasi secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.

2. Komprehensif

Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, Anda harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.

3. Adil dan objektif

Dalam melaksanakan evaluasi, Anda harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Anda juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.

4. Kooperatif

Dalam kegiatan evaluasi, Anda hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.

5. Praktis

Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik bagi Anda sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu, Anda harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Siti Lufiah Dwi Putri 1913053040 -
Nama : Siti Lufiah Dwi Putri
NPM : 1913053040
No. Absen : 33
Izin menjawab Bu

Penilaian atau evaluasi harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian dikatakan akurat apabila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu terdapat beberapa prinsip – prinsip dalam melakukan penilaian atau evalauasi , sebagai berikut :
1. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Artinya, penilaian mencakup aspek kompetensi dengan menggunakan teknik penilaian yang sesuai dan membantu memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.tersebut. Penilaian juga dilaksanakan dilaksanakan secara teratur dan sambung-menyambung dari waktu ke waktu.
2. Adil
Artinya, penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal lainnya. Tetapi, penilaian harus berdasarkan capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
3. Objektif
Artinya, penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai sehingga tidak melibatkan hubungan atau perasaaan pribadi.
4. Valid / Sahih
Artinya, penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur dan menggunakan instrumen yang valid juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
5. Sistematis
Artinya, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan kemudian dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD.
6. Kooperatif
Artinya, penilaian yang dilakukan harus berkerjasama dengan berbagai pihak yang turut serta dalam perkembangan siswa. Mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, hingga siswa itu sendiri.
7. Terbuka
Artinya, semua prosedur atau rangkaian penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun sehingga hasil penilaian dapat apat diterima oleh siapa pun.
8. Praktis
Artinya, penilaian harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga serta mudah digunakan bagi yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Sekar Putri 1913053089 -
Nama: Sekar Putri Hapsari
Npm: 1913053089
No Absen: 31

Izin menjawab bu,
bagaimana cara melakukan penilaian dalam pembelajaran? Agar penilaian yang anda lakukan benar-benar dapat memberi gambaran yang sebenarya tentang pencapan hasil belajar siswa maka dalam melakukan penilaian anda perlu pemperhatikan prinsip-prinsip penilaian berikut :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang anda lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang anda lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu anda memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
Contoh : pada akhir pembelajaran IPA siswa diharapkan dapat mempraktekan cara mencangkok yang baik dan benar. Untuk mencapai kompetensi tersebut anda tidak dapat menilai hanya dengan menggunakan tes tertulis (paper and pencil test) jika hanya itu yang anda lakukan anda hanya akan dapat mengukur pengetahuan siswa tentang mencangkok.
Agar anda dapat mengetahui keterampilan siswa dalam mencangkok, anda perlu menilai untuk kerja siswa. Untuk keperluan tersebtu. Anda dapat memberi tugas (task) kepada siswa untuk mempraktekan cara mencangkok.

3. Adil
Penilaian yang anda lakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal.
Semua siswa diwajibkan mengerjakan butir soal nomor 1-5 dan setiap siswa diberi kebebasan untuk memilih 2 dari 5 butir soal nomor 6 – 10. Dari contoh tersebtu tampak bahwa semua siswa mendapat perlakuan yang sama hanya untuk mengerjakan butir soal nomor 1-5 tetapi tidak mendapat perlakukan yang sama untuk 2 butir soal pilihan yang diambil dari butir soal nomor 6 – 10

4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra siswa anda harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.

5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa . pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar siswa dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.

6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .

8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Gisella Adinda Putri Panjaitan 1913053044 -
Nama : Gisella Adinda Putri Panjaitan
Npm : 1913053044
Absen : 12
Izin menjawab bu,
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kegiatan Penilaian memerlukan instrumen penilaian dan teknik penilaian. Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar.
Prinsip prinsip penilaian/evalusi 
1. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang SARA dan lain-lain. Dalam jegiatan penilaian guru harus adil dan memfokuskan kepada peserta didik 
2. Terpadu
Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan. 
3. Sahih/Valid 
Agar sahih, penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang tepat yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
4. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. 
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. 
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. 
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. 
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum, peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka. 
10. Berkesinambungan
Penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
11. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan  siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
Terimakasih bu
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Nabila Salsabila 1913053048 -
Nama: Nabila Salsabila
NPM : 1913053048

Prinsip-prinsip Evaluasi/penilaian
1. Komprehensif,
penilaian harus menyeluruh pada bidang sasaran baik aspek personal, material, maupun aspek operasionalnya.
2. Komparatif
Dalam mengadakan evaluasi harus dilaksanakan secara bekerjasama dengan semua orang baik dengan guru maupun orang tua karena diharapkan dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
3. Kontinue
Evaluasi dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program, dimulai dari tahap perencanaan sampai tahap laporan.
4. Obyektif
Dalam nengadakan evaluasi harus menilai sesuatu sesuai dengan kenyantaan yang ada. Semakin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan oleh pendidik maka semakin obyektif evaluasi yang dilakukan pad peserta didik.
5. Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan.
6. Fungsional
Evaluasi memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7. Diagnostik
Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan atau kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Intan Novalia amara 1913053113 -
Nama : Intan Novalia Amara
Npm : 1913053113
Absen : 18
Kelas : 5A
Izin menjawab Bu,
Sebagai seorang guru, tahapan evaluasi pembelajaran menjadi salah satu unsur penting dalam proses belajar mengajar. Setelah Bapak/Ibu Guru melakukan transfer knowledge melalui tugas dan materi, kini saatnya melakukan sebuah evaluasi dari apa yang sudah Bapak/Ibu Guru ajarkan.
Berikut adalah prinsip - prinsip dalam penilaian atau evaluasi:
1. Kontinuitas
Evaluasi dalam pembelajaran bukan hanya dilakukan saat ujian tengah semester atau akhir semester saja. Lebih dari itu, jika Bapak/Ibu Guru ingin melihat perubahan nilai dari siswa harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, sejak dari tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau secara kontinyu.

2. Komprehensif
Tidak jarang beberapa guru hanya fokus pada aspek kognitif dari siswanya. Padahal, dua aspek lainnya yakni kognitif dan afektif turut berperan besar dalam proses evaluasi pembelajaran. Sebagai guru memang tidak hanya dituntut bagaimana siswa bisa paham sebuah materi. Guru juga dituntut bagaimana bisa membentuk karakter siswa yang baik hingga bisa memiliki dampak positif di kehidupannya. Oleh karena itu evaluasi pembelajaran yang baik dilakukan dari proses belajar hingga hasil belajar dari siswa.

3. Kooperatif
Sejatinya, proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan siswa. Mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, sangat dianjurkan juga bekerjasama dengan siswa itu sendiri. Mengapa? Karena ini bertujuan supaya seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.

4. Objektif
Penilaian hasil dalam evaluasi belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor subyektif seperti hubungan guru dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam evaluasi. Jika siswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik, berarti harus dimasukkan nilai tersebut dengan pemberian catatan untuk memotivasi siswa dan pemberitahuan kepada orang tua.

5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain. Seiring dengan kepraktisan tersebut, jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri yakni mencapai keoptimalan dari tujuan belajar.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Lina Pertiwi 1913053055 -
Nama : Lina Pertiwi
NPM : 1913053055
No. Absen : 21
Kelas : 5 A


Izin menjawab Bu,
Penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh seorang pendidik merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Untuk melakukan penilaian, maka pendidik memerlukan instrumen penilaian.

Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih, artinya penilaian itu didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Instrument yang sahih adalah instrumen yang mampu mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif, artinya penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Ayu Farisda Faiz 1913053034 -
Nama: Ayu Farisda Faiz
NPM: 1913053034
NO. Absen: 07

Izin menjawab,
Sebagai seorang guru, tahapan evaluasi pembelajaran menjadi salah satu unsur penting dalam proses belajar mengajar.
Dalam pembelajaran paling tidak ada beberapa prinsip yang menjadi pegangan bagi seorang guru. Apa saja prinsip tersebut? Berikut uraiannya.
1. Kontinuitas
Evaluasi dalam pembelajaran bukan hanya dilakukan saat ujian tengah semester atau akhir semester saja. Lebih dari itu, jika Bapak/Ibu Guru ingin melihat perubahan nilai dari siswa harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, sejak dari tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau secara kontinyu.

2. Komprehensif
Tidak jarang beberapa guru hanya fokus pada aspek kognitif dari siswanya. Padahal, dua aspek lainnya yakni kognitif dan afektif turut berperan besar dalam proses evaluasi pembelajaran. Sebagai guru memang tidak hanya dituntut bagaimana siswa bisa paham sebuah materi. Guru juga dituntut bagaimana bisa membentuk karakter siswa yang baik hingga bisa memiliki dampak positif di kehidupannya. Oleh karena itu evaluasi pembelajaran yang baik dilakukan dari proses belajar hingga hasil belajar dari siswa.

3. Kooperatif
Sejatinya, proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan siswa. Mulai dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, sangat dianjurkan juga bekerjasama dengan siswa itu sendiri. Mengapa? Karena ini bertujuan supaya seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.

4. Objektif
Penilaian hasil dalam evaluasi belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor subyektif seperti hubungan guru dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam evaluasi. Jika siswa tersebut mendapat nilai yang kurang baik, berarti harus dimasukkan nilai tersebut dengan pemberian catatan untuk memotivasi siswa dan pemberitahuan kepada orang tua.

5. Praktis
Prinsip evaluasi pembelajaran harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan guru untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga memungkinkan digunakan oleh guru lain. Seiring dengan kepraktisan tersebut, jangan sampai menghilangkan esensi evaluasi pembelajaran itu sendiri yakni mencapai keoptimalan dari tujuan belajar.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Yunida Maharani 1953053025 -
Nama : Yunida Maharani
Npm : 1953053025
Izin Menjawab
Istilah evaluasi pembelajaran mempunyai padanan istilahyang hampir mirip yaitu evaluasi, penilain dan pengukuran.Evaluasi adalah kegiatan identifkasi untuk melihat apakah suatuprogram yang telah direncanakan telah tercapai atau belum,berharga atau tidak dan dapat pula untuk melihat tingkateesiensi pelaksanaanya. Penilaian merupakan penerapanberbagai cara dan penggunaan berbagai alat penilaian untukmemperoleh inormasi tenntang tesejauh mana hasil belajar siswaatau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa.
Prinsip-prinsip Evaluasi :
a. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.Dalam mata pelajaran pendidikan Agama Islam , misalnya kompetensi ”
mempraktikkan gerak Sholat ..” maka penilaian valid apabila mengunakan penilaian unjuk kerja. Jika menggunakan tes tertulis maka penilaian tidak valid.
b. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasilpenilaian. Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya,guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
c. Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruhdomain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaianharus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilaiberagam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar proflkompetensi peserta didik.
d.Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terusmenerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensipeserta didik dalam kurun waktu tertentu.
e. Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan secara obyekti. Untuk itu, penilaianharus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalampemberian skor.
f. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untukmemotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru,meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agartumbuh dan berkembang secara optimal.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Serly Zahra Zetira -
Nama: Serly Zahra Zetira
NPM: 1913053137
No Absen: 32

Izin menjawab bu,
Dalam melakukan penilaian hasil belajar agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian, Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. maka kegiatan penilaian harus merujuk kepada prinsip-prinsip penilaian. Berikut adalah prinsip-prinsip penilaian hasil belajar peserta didik.
1. Sahih
Penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data tersebut harus digunakan instrumen yang sahih (valid; mengukur apa yang ingin diukur).

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, autentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilaian yang membutuhkan penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, gender, dan halhal lain. Perbedaan hasil penilaian sematamata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun yang berkepentingan. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua pihak.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkahlangkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan perencanaan/pemetaan mengenai apa yang akan diukur, instrumen yang akan digunakan serta tingkat kesukaran instrumen (sukar, sedang, mudah), dan harus bermakna (meaningful assessment). Penilaian juga dilakukan dengan identifikasi dan analisis kompetensi dasar(KD), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.

8. Beracuan Kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian temanteman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta didik yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas,dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencapai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu dipikirkan juga konsep meaningful assessment yaitu kebermaknaan penilaian bagi peserta didik dan proses belajarnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Zakia Nur Aras Wiguna Kusuma 1913053117 -
Nama : Zakia Nur Aras Wiguna Kusuma
NPM : 1913053117
No. Absen : 37

Prinsip-prinsip penilaian/evaluasi sebagai berikut.
1. Sahih
Penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum, bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Rida Arrafini 1913053116 -
Nama : Rida Arrafini
NPM : 1913053116
No. Absen : 29

Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan
Prinsip-Prinsip penilaian/evaluasi
1. Sahih
penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Marti Fitria Rohmah 1913053076 -
Nama: Marti Fitria Rohmah
NPM: 1913053076

Prinsip-Prinsip Penilaian / Evaluasi

1. Berorientasi kepada pencapaian kompetensi
Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai,untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Contoh : guru bahasa mandarin dapat menjelaskan secara benar kepada pihak terkait, tentang proses penilaian, teknik penilaian, prosedur, dan hasil yang sesuai dengan kenyataan kemampuan hasil belajar peserta didiknya.

2. Valid
Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi, sehingga penilaian tersebut menghasilkan informasi yang akurat tentang aktivitas belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai.
Contoh : Dalam pelajaran penjaskes, guru menilai kompetensi permainan badminton siswa, penilaian dianggap valid jika menggunakan test praktek langsung, jika menggunakan tes tertulis maka tes tersebut tidak valid.

3. Adil
Adil berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Peserta didik berhak memperoleh nilai secara adil, penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, fisik, dan gender.
Contoh : guru penjaskes laki-laki hendaknya tidak memandang fisik dan rupa dari murid perempuan yang cantik kemudian memberi perlakuan khusus, semua murid berhak diperlakukan sama saat KBM maupun dalam pemberian nilai. Nilai yang diberikan sesuai dengan kenyataan hasil belajar siswa tersebut.

4. Obyektif
Penilaian yang bersifat objektif tidak memandang dan membeda-bedakan latar belakang peserta didik, namun melihat kompetensi yang dihasilkan oleh peserta didik tersebut, bukan atas dasar siapa dirinya. Penilaian harus dilaksanakan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai.
Contoh : Guru memberi nilai 85 untuk materi volley pada si A yang merupakan tetangga dari guru tersebut, namun si B, yang kemampuannya lebih baik, mendapatkan nilai hanya 80. Ini adalah penilaian yang bersifat subyektif dan tidak disarankan. Pemberian nilai haruslah berdasarkan kemampuan siswa tersebut.

5. Berkesinambungan
Pelaksanaan penilaian hasil belajar dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.
Contoh : guru matematika melakukan KBM secara terencana, guru menjelaskan materi tiap pertemuan, memberikan tugas, mengadakan ulangan harian, ujian tengah semester, serta ujian akhir semester, semua dilaksanakan secara terus menerus dan bertahap, dan dari setiap tahap tersebut, guru mengumpulkan informasi yang akan diolah untuk menghasilkan nilai. Berkesinambungan yaitu penilaian dilakukan secaraa terencana, bertahap, terus menerus, untuk memperolah gambaran pencapaian kompetensi pesserta didik dalam kurun waktu tertentu.

6. Menyeluruh.
Penilaian diambil dengan mencakup seluruh aspek kompetensi peserta didik dan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, termasuk mengumpulkan berbagai bukti aktivitas belajar peserta didik. Penilaian meliputi pengetahuan (cognitif), keterampilan (phsycomotor), dan sikap (affectif).
Contoh : Dalam penilaian hasil akhir belajar, guru Seni Budaya mengumpulkan berbagai bukti aktivitas siswa dalam catatan sebelumnya, penilaian yang dikumpulkan mulai dari pengetahuan tentang seni budaya, keterampilan menari, menggambar, bermusik, kehadiran dalam KBM, dan penilaian sikap peserta didik, semua hal tersebut digabungkan menjadi satu dan menghasilkan nilai. Menyeluruh yaitu mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar.

7. Terbuka
Penilaian harus bersifat transparan dan pihak yang terkait harus tau bagaimana pelaksanaan penilaian tersebut, dari aspek apa saja nilai tersebut didapat, dasar pengambilan keputusan, dan bagaimana pengolahan nilai tersebut sampai hasil akhirnya tertera, dan dapat diterima.
Contoh : pada tahun ajaran baru, guru Kimia menerangkan tentang kesepakatan pemberian nilai dengan bobot masing-masing aspek, misal, Partisipasi kehadiran diberi bobot 20%, Tugas individu dan kelompok 20%, Ujian tengah semester 25%, ujian akhir semester 35%. Sehingga disini terjadi keterbukaan penilaian antara murid dan guru.

8. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki arti, makna, dan manfaat yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak lain, terutama pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.
Contoh : bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk melihat seberapa besar keberhasilan metode pembelajaran yang digunakan, sebagai evaluasi untuk perbaikan kedepan, serta memberikan pengukuran prestasi belajar kepada siswa.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Adhisa Risti Balqis 1913053011 -
Nama: Adhisa Risti Balqis
NPM: 1913053011
No. Absen: 01

Izin menjawab bu,
Prinsip penilaian terdiri dari 4 yaitu Kontinuitas, Komperehensif, Objektivitas dan Kooperatif. Berikut penjelasan menurut saya.

Kontinuitas. Kontinuitas itu artinya berkesinambungan. Maksudnya, penilaian itu dilakukan secara beratur, sambung menyambung, tidak hanya sekedar melakukan UTS dan UAS saja. Jika pendidik ingin melihat perubahan nilai dari peserta didik, maka penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan. Artinya, sejak dari tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau secara kontinyu. Jadi, penilaian bersifat kontinuitas adalah penilaian tidak boleh dilakukan secara intidental, sebab pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu proses yang berkepanjangan.

Komperehensif. Jadi, pada saat kita melakukan penilaian pada peserta didik, semua yang menjadi objek pembahasan itu harus dijadikan sebagai bahan penilaian. Artinya, segala sesuatunya itu harus dilakukan secara menyeluruh, seperti pada aspek pengetahuan, aspek pemahaman, aspek keterampilan, aspek sikap, atau bisa juga merujuk kepada suatu alat ukur yang digunakan.

Objektivitas. Saat kita memberikan penilaian atau evaluasi kepada peserta didik, penilaian hasil dalam evaluasi belajar haruslah bersifat objektif. Artinya, faktor-faktor subyektif seperti hubungan peserta dengan siswa dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan ke dalam evaluasi. Jika peserta didik tersebut mendapat nilai yang kurang baik, berarti harus dimasukkan nilai tersebut dengan pemberian catatan untuk memotivasi peserta didik dan pemberitahuan kepada orang tua. Dapat dikatakan juga bahwa, objektivitas disini maksudnya adalah saat pendidik memberikan penilaian atau evaluasi pembelajaran kepada peserta didik, harus sesuai dengan kemampuan para peserta didik.

Kooperatif. Kooperatif itu artinya adalah bekerja sama. Untuk melihat prestasi belajar peserta didik secara menyeluruh, maka guru perlu bekerja sama, termasuk dengan orang tua peserta didik. Sejatinya, proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan peserta didik. Mulai dari kepala sekolah, pendidik mata pelajaran, wali kelas, orang tua, hingga petugas administrasi. Bahkan, sangat dianjurkan juga bekerjasama dengan peserta didik itu sendiri. Mengapa? Karena ini bertujuan supaya seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Dini Ariska Putri 1913053070 -
Nama : Dini Ariska Putri
NPM : 1913053070
No. Absen : 10

Izin menjawab Bu,
Prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi antara lain :
1. Valid, yaitu penilaian hasil belajar harus mengukur apa yang seharusnya dapat diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau sahih. Karena apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
2. Mendidik, yaitu penilaian hasil belajar harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar peserta didik. Sehingga dapat memotivasi anak sebagai pemicu untuk meningkatkan hasil belajar yang lebih baik.
3. Berorientasi pada kompetensi, yaitu penilaian hasil belajar harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Sehingga pembelajaran menjadi lebih terarah dan dapat mencapai tujuan.
4. Adil dan obyektif, yaitu penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektifitas terhadap peserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik.
5. Terbuka, yaitu penilaian hasil belajar hendaknya dilakukan secara terbuka untuk berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik menjadi jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6. Berkesinambungan, yaitu penilaian hasil belajar harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik. Sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.
7. Menyeluruh, yaitu penilaian hasil belajar harus dilakukan secara menyeluruh, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Sistematis yaitu, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
9. Beracuan kriteria yaitu, penilaian menggunakan acuan kriteria, artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.
10. Akuntabel, yaitu penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Annisa Fahma Rani 1913053090 -

Nama : Annisa Fahma Rani

NPM : 1913053090

No. Absen : 05

Kelas : 5 A


Izin menjawab Bu,

Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran yang disampaikan guru. Penerapan berbagai cara dan penggunaan berbagai alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi siswa dengan memiliki berbagai tujuan.Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.
untuk itu Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4.Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

7.  Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by RAHAYU SETIA RESMI 1913053047 -
Nama : RAHAYU SETIA RESMI
NPM : 1913053047
No.Absen : 28
Kelas : 5A
Latihan Apersepsi
Tuliskan dan jelaskan menggunakan bahasa kalian sendiri tentang prinsip prinsip penilaian/evaluasi?
Izin memberikan pendapat ibu,
Prinsip-Prinsip Penilaian/Evaluasi meliputi, yaitu :
1. Valid
Penilaian haruslah bersifat valid. Valid merupakan sesuatu yang sudah benar, shahih, dan tepat serta berasal dari sumber yang terpercaya.

2. Objektif
Penilaian haruslah bersifat objektif. Penilaian bersifat objektif merupakan sebuah penilaian yang harus melihat dan menerima sesuatu sebagaimana adanya dan sebagaimana semestinya dan tidak dibuat-buat.

3. Adil
Penilaian haruslah bersifat adil agar ketika melakukan penelitian tidak akan memihak manapun sehingga tidak akan merugikan peserta didik dikarenakan perbedaan latar belakang murid tersebut.
4. Terpadu
Penilaian haruslah bersifat terpadu dikarena didalam melakukan penilaian haruslah menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan sehingga penilaian akan merata pada setiap KD yang ingin dicapai.

5. Terbuka
penilaian haruslah bersifat terbuka agar kriteria penilaian dapat transparan, terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian haruslah bersifat menyeluruh dan berkesinambungan dikarenakan di dalam penilaian akan mencangkup semua aspek kompetensi baik dalam aspek sikap,kognitif maupun psikomotorik

7. Sistematis
Penilaian haruslah bersifat sistematis dikarenak penilaian harus mengikuti Langkah Langkah secara bertahap sehingga membentuk suatu sistem yang menyeluruh Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan, identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian harus mengacu pada kriteria dikarenakan untuk menyatakan murid lulus atau tidaknya didalam penentuan kelulusan materi bukanlah ditentukan oleh capaian teman -temannya melainkan ditentukan pada standar kriteria minimal tuntas dalam penilaian seperti ada ketentuan batas minimal nilai KKM 75. Jika anak tersebut dibawah 75 maka secara otomatis anak tersebut haruslah mengikuti remedial. Begitu pula sebaliknya jika nilai anak diatas 75 maka secara otomatis anak tersebut lulus dalam penilaian tersebut tanpa melakukan remedial.

9. Akuntabel
Penilaian haruslah akuntabel dikarena di dalam melakukan penilaian seorang guru haruslah mempertanggung jawabkan hasil penilaian tersebut baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Frischa Ramadhan Putri 1913053112 -

Nama: Frischa Ramadhan Putri

NPM: 1913053112

No. Absen: 11

Izin menjawab

Untuk memperoleh hasil penilaian/evaluasi yang baik, harus memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi sebagai berikut:

1) Kontinuitas atau berkesinambungan artinya, evaluasi/penilaian tidak boleh dilakukan secara insidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu: 

a. Dalam melakukan evaluasi dilakukan secara kontinu. 

b. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. 

c. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.

2) Komprehensif 

Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, 

a. Mengambil seluruh objek, sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, 

b. Seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. 

c. Mengevaluasi objek-objek evaluasi lainnya. 

3) Adil dan Objektif 

Dalam melaksanakan evaluasi, harus berlaku adil tanpa pilih kasih, dilakukan dengan cara:  Semua peserta didik harus diperlakukan sama,  Hendaknya bertindak secara objektif atau apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Sikap suka dan tidak suka, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi/penilaian harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa. 

4) Kooperatif

Dalam kegiatan evaluasi, hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, dan eserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai. 

5) Praktis 

Praktis mengandung arti mudah digunakan, bagi yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Harus memperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Deli Malisda 1953053027 -
Nama : Deli Malisda
NPM : 1953053027
No. Absen : 09

Prinsip-prinsip penilaian:
1. Sahih : Penilaian yang mampu mengukur apa yang seharusnya diukur
2. Objektif : Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. Adil : Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan.
4. Terpadu : Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka : Prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan : Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai.
7. Sistematis : Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8. Beracuan kriteria : Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel : Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Marsasanda Andarin 1913053026 -
Nama : Marsasanda Andarin
NPM : 1913053026
No. Absen : 22

Izin menjawab,
Evaluasi merupakan proses membuat penilaian atau memutuskan kelayakan pendekatan tertentu atau pekerjaan peserta didik, jadi evaluasi ini digunakan untuk mengukur dan menganalisa apasaja kekurangan dan kelebihan dari peserta didik.
Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap ketuntasan belajar peserta didik dan efektivitas proses pembelajaran jadi dapat dikatakan bahwa penilaian itu proses untuk mencari informasi yang sudah didapatkan oleh peserta didik, kemudian penilaian tersebut digunakan untuk mengevaluasi apa saja yang kurang dikuasai oleh peserta didik.
Penilaian dalam pendidikan juga bertujuan untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan berdasarkan standar kompetensi yang kemudian diperluas menjadi kompetensi dasar, penilaian juga dilakukan secara terstruktur, mempunyai jangka waktu untuk mengamati keberhasilan dan pencapaian peserta didik.
Penilaian mempunyai beberapa prinsip sebagai berikut, antara lain :
1. Sahih
Sahih artinya benar, Prinsip penilaian yang sahih artinya penilaian berdasarkan sesuai dengan data yang sudah diukur, jadi dalam penialain ini memiliki panduan untuk mendapatkan hasil yang sahih atau benar dan efektif.

2. Objektif
Objektif merupakan sikap atau perilaku yang didasari oleh fakta atau informasi yang konkret. Penilaian berdasarkan pada prosedur atau criteria yang sesuai dengan aturan yang ada atau secara nyata , seperti memberikan nilai untuk jawaban uraian atau praktek.

3. Adil
Penilaian yang adil berarti penilaian peserta didik berguna untuk mengetahui seberapabesar kemampuannya, bagi pendidik bertujuan untuk mengetahui seberapa besar atau banyak kemampuan peserta didiknya. aruhterhadap hasil penilaian.

4. Terpadu
Terpadu artinya hal yang terpantau, penilaian dalam hal ini dijadikan sebagai tolak ukur untuk membenahi kekurangan apasaja atau ketidakcapaian peserta didik dalam melakukan pembelajaran, apasaja kegagalan yang dialamioleh peserta didik untuk di evaluasi.

5. Terbuka
Penilaian memiliki criteria dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan criteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Idha Tasya Bella Ananda 1913053042 -
Nama : Idha Tasya Bella Ananda
NPM : 1913053042
No. Absen : 17
Izin menawab, Bu.
Prinsip-prinsip penilaian atau evalusi yaitu :
1. Berorientasi pada pencapain kompetensi
Penilaian yang guru lakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian peserta didik dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

2. Valid (mengukur apa yang seharunya diukur)
Penilaian yang guru lakukan harus dapat mengukur apa yang seharunya diukur. Untuk itu guru memerlukan alat ukur yang dapat menghasilkna hasil pengukuran yang valid dan reliable.
Contoh : Pada akhir pembelajaran PKn, peserta didik diharapkan dapat mempraktekan tata tertib di sekolah. Untuk mencapai kompetensi tersebut guru tidak dapat menilai hanya dengan menggunakan tes tertulis (paper and pencil test) jika hanya itu yang guru lakukan guru hanya akan dapat mengukur pengetahuan peserta didik tentang tata tertib di sekolah. Agar guru dapat mengetahui peserta didik mematuhi dalam tata tertib sekolah, guru perlu menilai untuk kerja siswa. Untuk keperluan tersebtu, guru dapat memberi tugas (task) kepada peserta didik untuk mematuhi tata tertib di sekolah.

3. Adil
Penilaian yang guru lakukan harus adil untuk seluruh peserta didik. Peserta didik harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Contoh penilaian tidak adil yang sering kita temukan di lapangan, misalnya dalam tes tertulis guru menyediakan 10 butir soal. Semua peserta didik diwajibkan mengerjakan butir soal nomor 1-5 dan setiap peserta didik diberi kebebasan untuk memilih 2 dari 5 butir soal nomor 6 – 10. Dari contoh tersebtu tampak bahwa semua peserta didik mendapat perlakuan yang sama hanya untuk mengerjakan butir soal nomor 1-5 tetapi tidak mendapat perlakukan yang sama untuk 2 butir soal pilihan yang diambil dari butir soal nomor 6 – 10

4. Objektif
Dalam menilai hasil belajra peserta didik harus dapat menjaga objektivitas proses dan hasil penilaian . objekativitas dapat mempengaruhi penilaian pada saat pelaksanaan. Penskoran, dan pengambilan keputusan hasil belajra siswa. Hallo effect, carry over effect, order effect, serta mechanic effect dapat menjadi penyebab tingginya unsur subjektivitas hasil penskoran.

5. Berkesinambungan
Penilaian yang anda lakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar peserta didik tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar peserta didik pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi hasil belajar peserta didik dari berbagai sumber yang diperoleh secara berkesinambungan.

6. Menyeluruh
Prinsip menyeluruh dalam penilaian mengandung arti bahwa penilaian yang anda lukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

7. Terbuka
Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .

8. Bermakna
Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi peserta didik dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra peserta didik, keunggulan dan kelemahan peserta didik, minat, serta potensi peserta didik dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan .
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Aradatullah Dita Illahiyah -
Nama : Aradatullah Dita Illahiyah
Npm : 1963053001

Izin menjawab, Penilaian hasil belajar dalam pendidikan dilaksanaan atas dasar
prinsip-prinsip yang jelas sebagai landasan pijak. Prinsip dalam hal ini
berarti rambu-rambu atau pedoman yang perlu dipegangi dalam
melaksanakan kegiatan penilaian hasil belajar. Untuk itu, dalam
pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1) Valid
Penilaian hasil belajar harus mengukur apa yang seharusnya
diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau sahih.
Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran
dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki
kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang
masuk juga salah dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
2) Mendidik
Penilaian hasil belajar harus memberikan sumbangan positif
pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, PBK harus
dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk
memotivasi siswa yang berhasil dan sebagai pemicu semangat
untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil,
sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi
dalam penilaian.
3) Berorientasi pada kompetensi
Penilaian hasil belajar harus menilai pencapaian kompetensi
siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan
dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan
terarah.
4) Adil dan obyektif
Penilaian hasil belajar harus mempertimbangkan rasa keadilan
dan obyektifitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar
belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi
pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat
menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena mereka
merasa dianaktirikan.
5) Terbuka
Penilaian hasil belajar hendaknya dilakukan secara terbuka bagi
berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa
jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa
atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6) Berkesinambungan
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara terus-menerus
atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui
secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan
unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7) Menyeluruh
Penilaian hasil belajar harus dilakukan secara menyeluruh, yang
mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta
berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai
bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan
kepada semua pihak.
8) Bermakna
Penilaian hasil belajar diharapkan mempunyai makna yang
signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah
dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan
gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung
informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat
penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah
ditetapkan.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Anisa Nurjayanti 1913053125 -
Nama : Anisa Nurjayanti
NPM : 1913053125
No. Absen : 04

Izin menjawab ibu.
Prinsip-prinsip penilaian evaluasi yaitu:
1. Kontinuitas
Kontinuitas yaitu kesinambungan. Seorang pendidik jika akan melakukan penilaian harus melihat perubahan nilai dari siswa yang dilakukan secara berkesinambungan. Penilaian bukan hanya dilakukan saat UTS atau UAS saja, tetapi mulai dari tahap penyusunan rencana pembelajaran hingga pelaporannya tetap harus dipantau secara berkesinambungan.

2. Komprehensif
Komprehensif adalah segala sesuatu yang sifatnya luas dan lengkap (menyeluruh) yang meliputi berbagai aspek atau ruang lingkup yang luas. Dalam penilaian hasil belajar, pendidik harus fokus terhadap tiga aspek yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pendidik tidak hanya dituntut agar peserta didik bisa paham materi, melainkan pendidik juga dituntut agar bisa membentuk karakter peserta didik yang baik. Oleh karena itu evaluasi pembelajaran yang baik dilakukan dari proses belajar hingga hasil belajar dari peserta didik.

3. Kooperatif
Kooperatif adalah bersifat kerja sama. Maksudnya yaitu dalam proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan harus berkoordinasi dengan berbagai elemen yang turut andil dalam perkembangan peserta didik. Mulai dari kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, dan petugas administrasi. Bahkan kerja sama antara peserta didik, hal ini bertujuan supaya seluruh elemen yang terlibat dalam evaluasi pembelajaran merasa dihargai atas kerjasama yang dilakukan.

4. Objektif
Objektif adalah mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi. Artinya, dalam penilaian hasil belajar faktor-faktor subyektif seperti hubungan pendidik dengan peserta didik dan faktor perasaan karena merasa tidak tega atau yang lainnya tidak boleh dimasukkan. Pendidik harus melakukan penilaian evaluasi sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada peserta didik.

5. Praktis
Prinsip penilaian evaluasi pembelajaran harus bersifat praktis. Artinya, kegiatan tersebut harus menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Pada prinsip ini sangat menekankan kemudahan pendidik untuk menyusun instrumen penilaian yang mudah digunakan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga memungkinkan digunakan oleh pendidik lain.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Hanna Wahyu Aruming Tyas -
Nama : Hanna Wahyu Aruming Tyas
NPM : 1953053011
No. Absen : 15

Ada beberapa prinsip penilaian yang penting untuk diketahui, yaitu kepraktisan (practicality), keterandalan (reliability), validitas (validity), dan keotentikan (authenticity). Dalam beberapa sumber yang terdapat, berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 prinsip-prinsip penilaian atau evaluasi ini terdapat 9 prinsip yaitu sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan, serta akuntabel. sahih itu berarti valid yaitu mengukur apa yang ingin diukur. jadi untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang valid. objektif itu berarti untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai. adil itu berarti menjadi penilai tidak boleh berat sebelah dan harus saling adil dalam menilai sesuatu. terpadu berarti harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan. terbuka berarti pihak yang dinilai yaitu peserta didik dan pengguna hasil penilaian berhak mengetahui proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh semua pihak. menyeluruh dan berkesinambungan berarti penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional. sistematis berarti dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku atau resmi. beracuan berarti untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. dan yang terakhir akuntabel yang berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Hana Salsabila Putri 1913053050 -
Nama : Hana Salsabila Putri
NPM : 1913053050
No. Absen : 13

Prinsip-Prinsip Penilaian
1. Kontinuitas
Evaluasi pembelajaran harus dilakukan secara kontinu atau berlanjut, sehingga saling berhubungan antara hasil evaluasi sebelumnya dengan hasil evaluasi selanjutnya. Dengan demikian pendidik dapat melihat perkembangan peserta didik dengan melihat prosesnya bukan hasil belajarnya saja.

2. Komprehensif
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh mengenai aspek aspek yang ada didalamnya seperti afektif, kognitif dan psikomototrik peserta didik.

3. Adil dan Objektif
Dalam melaksanakan evaluasi harus adil dan objektif dimana dalam mengevaluasi tidak memandang perbedaan agama, suku, ras dan budaya serta bersifat objektif sesuai dengan kemampuan masing masing peserta didik sesuai dengan fakta.

4. Kooperatif
Dalam mengevaluasi sebaiknya guru menjalin komunikasi dengan wali murid, guru guru dan kepala sekolah sehingga dapat ikut serta dalam proses evaluasi.

5. Praktis
Praktis berarti mudah dalam pengaplikasian, baik pendidik yang menggunakan maupun pihak pihak yang akan menggunakan.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Khofiah 1913053122 -
Nama : Khofiah
No. Absen : 20

Izin menjawab,
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut :

1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran.

5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD.

8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Husna Hidayat 1913053134 -
Nama : Husna Hidayat
NPM : 1913053134
No.absen : 16

Izin menjawab
Ada beberapa prinsip penilaian yang penting untuk diketahui, yaitu kepraktisan (practicality), keterandalan (reliability), validitas (validity), dan
keotentikan (authenticity). Sebuah tes dikatakan praktis apabila tes itu biaya
penyelenggaraannya tidak terlalu mahal, tidak menyita waktu terlalu lama, mudah dilaksanakan, dan penyekorannya tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama.

Yang dimaksud dengan reliable adalah konsisten dan dapat diandalkan. Jika anda memberi tes yang sama pada siswa yang sama atau mengorelasikan dua buah perangkat tes yang paralel, dan hasilnya relatif sama, tes itu dikatakan terandal. Reliabilitas dapat mencakupi reliabilitas antarpenilai dan reliabilitas pelaksanaan. Reliabilitas antarpenilai akan terjadi apabila hasil penilaian yang dilakukan oleh beberapa penilai relatif sama.

Validitas adalah sejauh mana kesimpulan yang kita peroleh dari tes yang kita lakukan tepat dan bermakna sesuai dengan tujuan penilaian yang diinginkan. Dengan kata lain tes yang dibuat harus mampu mengukur aspek yang ingin diukur.

Prinsip tes yang baik keempat adalah keotentikan (authenticity), yaitu
tingkat kesejalanan antara ciri-ciri sebuah tes bahasa dengan fitur-fitur tugas-tugas yang diberikan kepada siswa. Dengan kata lain, bahan atau tugas yang diteskan harus mencerminkan kenyataan yang akan dihadapi dalam kondisi nyata
di lapangan.
In reply to First post

Re: latihan apersepsi

by Sarah Azizah 1953053008 -
Nama: Sarah Azizah
NPM: 1953053008
No. Absen: 30
Izin Menjawab,
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1. Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insedental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinyu. Oleh sebab itu evaluasi pun harus dilakukan secara kontinyu pula.
2. Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu obyek, guru harus mengambil seluruh obyek itu sebagai bahan evaluasi.
3. Adil dan obyektif
Dalam melaksanakan evaluasi guru harus berlaku adil dan tanpa pilih kasih kepada semua peserta didik. Guru juga hendaknya bertindak secara obyektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik.
4. Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi hendaknya guru bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didk itu sendiri.
5. Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebu