Jelaskan menurut anda yang terjadi pada saat itu, jika PENGGABUNGAN ANGKATAN PERANG DENGAN KEPOLISIAN NEGARA DALAM SATU WADAH (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia pada saat itu !
Izin Menanggapi pak, saya Yulia Putri Perdana (1813033058)
Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. ABRI sebagai salah satu kekuatan nasional, lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1997 ABRI yang terdiri dari berbagai unsur didalamnya yaitu: AD, AL, AU dan Kepolisian mampu menjaga keutuhan wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Jika tidak ada ABRI pada saat itu maka tidak akan terjadi tercampurnya urusan politik dan urusan militer. Warga sipil akan mendapatkan tempat yang sama di pemerintahan dan tidak didominasi oleh militer. Hal ini terlihat dari dampak dari adanya dwifungsi ABRI ini adalah berkurangnya jatah warga sipil di bidang pemerintahan karena banyaknya anggota ABRI yang mendominasi pemerintahan. Pada Orde Baru, ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan, selain itu ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan. Namun, jika tidak ada ABRI, maka akan banyak pergolakan senjata yang berasal dari laskar laskar perjuangan dan partai yang memiliki kepentingan sendiri yang hendak mendirikan pemerintah yang baru.
Sekian yang dapat saya tanggapi. Terimakasih pak.
Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. ABRI sebagai salah satu kekuatan nasional, lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1997 ABRI yang terdiri dari berbagai unsur didalamnya yaitu: AD, AL, AU dan Kepolisian mampu menjaga keutuhan wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Jika tidak ada ABRI pada saat itu maka tidak akan terjadi tercampurnya urusan politik dan urusan militer. Warga sipil akan mendapatkan tempat yang sama di pemerintahan dan tidak didominasi oleh militer. Hal ini terlihat dari dampak dari adanya dwifungsi ABRI ini adalah berkurangnya jatah warga sipil di bidang pemerintahan karena banyaknya anggota ABRI yang mendominasi pemerintahan. Pada Orde Baru, ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan, selain itu ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan. Namun, jika tidak ada ABRI, maka akan banyak pergolakan senjata yang berasal dari laskar laskar perjuangan dan partai yang memiliki kepentingan sendiri yang hendak mendirikan pemerintah yang baru.
Sekian yang dapat saya tanggapi. Terimakasih pak.
Izin menanggapi pak saya Fera verianti npm 1813033022,
Jadi, Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan tersebut berpengaruh juga terhadap keberadaan ABRI. Pada tanggal 1 April 1999 TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.
Sekian terimakasih
Jadi, Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan tersebut berpengaruh juga terhadap keberadaan ABRI. Pada tanggal 1 April 1999 TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.
Sekian terimakasih
Saya Nora Alim Miya NPM 1813033050 izin menanggapi Pak.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Jika penyatuan satu komando ini tidak dilakukan oleh pemerintah pada saat itu, maka militer Indonesia tidak dapat mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari Pahlawan Revolusi. ABRI bertindak cepat atas masalah pertahanan keamanan ini dan menumpas pemberontak PKI. PKI pun akhirnya dapat diberantas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Adanya ABRI menyebabkan adanya Dwifungsi ABRI, dimana militer memiliki peran ganda dengan diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan. Selain itu, Dwifungsi ABRI juga dijadikan sebagai alat kekuasaan oleh Presiden Soeharto yang mengakibatkan rakyat kurang simpati kepada ABRI. Orde Baru bertekad melaksanakan program pembangunan yang kesuksesannya menuntut adanya stabilitas keamanan. Atas nama keamanan, Orde Baru kemudian memberikan tanggung jawab ini kepada ABRI. ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan. ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan.
Sekian terima kasih pak.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Jika penyatuan satu komando ini tidak dilakukan oleh pemerintah pada saat itu, maka militer Indonesia tidak dapat mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari Pahlawan Revolusi. ABRI bertindak cepat atas masalah pertahanan keamanan ini dan menumpas pemberontak PKI. PKI pun akhirnya dapat diberantas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Adanya ABRI menyebabkan adanya Dwifungsi ABRI, dimana militer memiliki peran ganda dengan diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan. Selain itu, Dwifungsi ABRI juga dijadikan sebagai alat kekuasaan oleh Presiden Soeharto yang mengakibatkan rakyat kurang simpati kepada ABRI. Orde Baru bertekad melaksanakan program pembangunan yang kesuksesannya menuntut adanya stabilitas keamanan. Atas nama keamanan, Orde Baru kemudian memberikan tanggung jawab ini kepada ABRI. ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan. ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan.
Sekian terima kasih pak.
Izin menangagapi, nama saya veronica carolline npm 1813033018
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal.
ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan.
Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.TNI dibagi Menjadi 3 Matra/Angkatan yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI-AL).
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal.
ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan.
Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.TNI dibagi Menjadi 3 Matra/Angkatan yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI-AL).
Selamat pagi bapak, saya Dimas Aditia (1813033020) izin menanggapi pertanyaan bapak diatas..
Perlu kita ketahui dahulu, bahwa dalam Sejarah Perkembangan Kepolisian di Indonesia (2006:470), Sahetapy, Awaloeddin Djamin, dan Satjipto Rahardjo, berpendapat bahwa terdapat perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Menurut mereka, jika tentara bertugas mengamankan negara dari ancaman musuh dengan kekerasan dan dalam kondisi tertentu bisa mengesampingkan HAM, maka polisi bertugas mengamankan masyarakat agar tercipta ketertiban dan rasa aman serta tidak bisa mengesampingkan HAM.
Kemudian pada perayaan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1998, Habibie dalam amanatnya menyinggung soal pemisahan tersebut. Maksudnya adalah agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sebetulnya kebijakan pemisahan angkatan perang dengan polisi negara adalah kebijakan yang sudah tepat. Mengingat perlunya pembedaan tugas pokok dan fungsi dari setiap elemen yang bergerak dibidang keamanan baik negara maupun masyarakat didalamnya. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisasikan praktik tindakan sewenang-wenang dari satu pihak saja.
Demikian tanggapan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf pak..saya ucapkan terima kasih.
Perlu kita ketahui dahulu, bahwa dalam Sejarah Perkembangan Kepolisian di Indonesia (2006:470), Sahetapy, Awaloeddin Djamin, dan Satjipto Rahardjo, berpendapat bahwa terdapat perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Menurut mereka, jika tentara bertugas mengamankan negara dari ancaman musuh dengan kekerasan dan dalam kondisi tertentu bisa mengesampingkan HAM, maka polisi bertugas mengamankan masyarakat agar tercipta ketertiban dan rasa aman serta tidak bisa mengesampingkan HAM.
Kemudian pada perayaan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1998, Habibie dalam amanatnya menyinggung soal pemisahan tersebut. Maksudnya adalah agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sebetulnya kebijakan pemisahan angkatan perang dengan polisi negara adalah kebijakan yang sudah tepat. Mengingat perlunya pembedaan tugas pokok dan fungsi dari setiap elemen yang bergerak dibidang keamanan baik negara maupun masyarakat didalamnya. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisasikan praktik tindakan sewenang-wenang dari satu pihak saja.
Demikian tanggapan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf pak..saya ucapkan terima kasih.
Izin menanggapi pak saya istiqomah npm 1813033002
Menurut saya apabila tidak terjadi penggabungan Angkatan Bersenjata dengan Kepolisian dibawah satu komando maka Angkatan Bersenjata Indonesia tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Dampak lebih buruknya, jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia ini. Selain itu jika tidak ada penggabungan Indonesia tidak mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri.
ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. ABRI sebagai salah satu kekuatan nasional, lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1997 ABRI yang terdiri dari berbagai unsur didalamnya yaitu: AD, AL, AU dan Kepolisian mampu menjaga keutuhan wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Menurut saya apabila tidak terjadi penggabungan Angkatan Bersenjata dengan Kepolisian dibawah satu komando maka Angkatan Bersenjata Indonesia tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Dampak lebih buruknya, jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia ini. Selain itu jika tidak ada penggabungan Indonesia tidak mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri.
ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. ABRI sebagai salah satu kekuatan nasional, lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1997 ABRI yang terdiri dari berbagai unsur didalamnya yaitu: AD, AL, AU dan Kepolisian mampu menjaga keutuhan wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Nama saya Novita Sari (1813033042) izin menanggapi.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Setelah Soeharto lengser, wacana pemisahan polisi dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) kembali menguat. Setelah Polri berpisah dengan ABRI, tiga matra yang tersisa namanya berubah tak lagi ABRI, melainkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara
Kepolisian pun lepas dari Departemen Pertahanan dan langsung berada di bawah presiden.Terdapat perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Jika pemerintah tidak menggabungkan POLRI dengan angakatan militer, mungkin kepolisiana akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih jelas dan maksimal, karena pemisahan kepolisian dengan ABRI, maksudnya adalah agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Setelah Soeharto lengser, wacana pemisahan polisi dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) kembali menguat. Setelah Polri berpisah dengan ABRI, tiga matra yang tersisa namanya berubah tak lagi ABRI, melainkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara
Kepolisian pun lepas dari Departemen Pertahanan dan langsung berada di bawah presiden.Terdapat perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Jika pemerintah tidak menggabungkan POLRI dengan angakatan militer, mungkin kepolisiana akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih jelas dan maksimal, karena pemisahan kepolisian dengan ABRI, maksudnya adalah agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum.
Izin menanggapi pak, saya Dita Khoerunnisa Npm 1813033004
Penggabungan angkatan perang dengan kepolisian negara dalam satu wadah (ABRI) dilakukan pada tahun 1962, dengan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. (ABRI) hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Di tahun 1999 TNI dan Polri dipisahkan secara resmi. Nama ABRI pun dikembalikan menjadi TNI hal tersebut dikarenakan perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Sedangkan tentaral bertugas mengamankan negara dari ancaman musuh dengan kekerasan dan dalam kondisi tertentu bisa mengesampingkan HAM, maka polisi bertugas mengamankan masyarakat agar tercipta ketertiban dan rasa aman serta tidak bisa mengesampingkan HAM. Presiden Habibie menyebut bahwa pemisahan Polri dengan ABRI bertujuan agar polisi di Indonesia bisa lebih profesional dalam melayani masyarakat. Selain itu, peranan militer di percaturan politik juga ditinjau ulang. Setelah Polri berpisah dengan ABRI, tiga matra yang tersisa namanya berubah tak lagi ABRI, melainkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara Kepolisian pun lepas dari Departemen Pertahanan dan langsung berada di bawah presiden.
Penggabungan angkatan perang dengan kepolisian negara dalam satu wadah (ABRI) dilakukan pada tahun 1962, dengan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. (ABRI) hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Di tahun 1999 TNI dan Polri dipisahkan secara resmi. Nama ABRI pun dikembalikan menjadi TNI hal tersebut dikarenakan perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Sedangkan tentaral bertugas mengamankan negara dari ancaman musuh dengan kekerasan dan dalam kondisi tertentu bisa mengesampingkan HAM, maka polisi bertugas mengamankan masyarakat agar tercipta ketertiban dan rasa aman serta tidak bisa mengesampingkan HAM. Presiden Habibie menyebut bahwa pemisahan Polri dengan ABRI bertujuan agar polisi di Indonesia bisa lebih profesional dalam melayani masyarakat. Selain itu, peranan militer di percaturan politik juga ditinjau ulang. Setelah Polri berpisah dengan ABRI, tiga matra yang tersisa namanya berubah tak lagi ABRI, melainkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara Kepolisian pun lepas dari Departemen Pertahanan dan langsung berada di bawah presiden.
Saya Ratih Juniarti (1813033006) izin menanggapi atas pertanyaan bapak.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Tanpa penggabungan angkatan perang dengan kepolisian negara dalan satu penggabungan wadah (ABRI) indonesia tidak akan mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri. Pada era pasca reformasi keberadaan TNI dan Polri dipisahkan yang sebelumnya berada dalam satu wadah komando (ABRI), hal tersebut merupakan suatu upaya mewujudkan profesionalisme dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara. Peran TNI dan Polri sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawabnya, TNI membidangi pertahanan dan Polri membidangi keamanan.
Terimakasih
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Tanpa penggabungan angkatan perang dengan kepolisian negara dalan satu penggabungan wadah (ABRI) indonesia tidak akan mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri. Pada era pasca reformasi keberadaan TNI dan Polri dipisahkan yang sebelumnya berada dalam satu wadah komando (ABRI), hal tersebut merupakan suatu upaya mewujudkan profesionalisme dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara. Peran TNI dan Polri sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawabnya, TNI membidangi pertahanan dan Polri membidangi keamanan.
Terimakasih
Izin menanggapi pak, saya Kholifatun Nissah NPM 1813033008.
Satu setengah bulan setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah menyadari bahwa pemerintahan tidak bisa berjalan tanpa angkatan bersenjata nasional. Hal ini sebagian disebabkan oleh merebaknya angkatan-angkatan bersenjata yang berdiri sendiri-sendiri di seluruh negeri, di samping hampir tibanya Pasukan Sekutu di bawah kepemimpinan Inggris, yang dimaksudkan untuk memulihkan kolonialisme Belanda. Penyatuan angkatan-angkatan perang tersebut dimaksudkan untuk menyatukan kekuatan dari seluruh daerah di Indonesia untuk menjadi satu kekuatan guna membendung serangan dari pasukan sekutu. Apabila tidak diintegrasikan, maka kekuatan militer saat itu akan lemah dan mudah dikalahkan oleh pasukan musuh. Penyatuan satu komando ini juga dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Apabila saat itu mereka tidak disatukan, maka sistem kerja dan pertahanan militer Indonesia akan kocar kacir karena berbagai angkatan perang yang bergerak sendiri di daerah nya masing-masing. Selain itu, dengan digabungkannya angkatan perang tersebut diharapkan dapat menjauhkan mereka dari pengaruh politik tertentu. Negara membutuhkan suatu perisai atau benteng yang dipergunakan untuk menjaga kedaulatan negara berupa lembaga pertahanan negara seperti TNI/ABRI dengan profesionalisme sebagai pertahanan negara dan bertugas untuk menjaga serta memperkuat pertahanan negara. Apabila pada masa itu tidak dilakukan penyatuan angkatan perang dalam satu wadah menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), mungkin saat ini juga tidak ada TNI yang menjadi basis kekuatan dan pertahanan NKRI, sebab TNI lahir dari perjuangan angkatan-angkatan perang terdahulu dan TNI lahir dari kancah perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia mulai dari BKR, TKR, TRI hingga berdirilah TNI.
Demikian jawaban dari saya pak, terima kasih.
Satu setengah bulan setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah menyadari bahwa pemerintahan tidak bisa berjalan tanpa angkatan bersenjata nasional. Hal ini sebagian disebabkan oleh merebaknya angkatan-angkatan bersenjata yang berdiri sendiri-sendiri di seluruh negeri, di samping hampir tibanya Pasukan Sekutu di bawah kepemimpinan Inggris, yang dimaksudkan untuk memulihkan kolonialisme Belanda. Penyatuan angkatan-angkatan perang tersebut dimaksudkan untuk menyatukan kekuatan dari seluruh daerah di Indonesia untuk menjadi satu kekuatan guna membendung serangan dari pasukan sekutu. Apabila tidak diintegrasikan, maka kekuatan militer saat itu akan lemah dan mudah dikalahkan oleh pasukan musuh. Penyatuan satu komando ini juga dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Apabila saat itu mereka tidak disatukan, maka sistem kerja dan pertahanan militer Indonesia akan kocar kacir karena berbagai angkatan perang yang bergerak sendiri di daerah nya masing-masing. Selain itu, dengan digabungkannya angkatan perang tersebut diharapkan dapat menjauhkan mereka dari pengaruh politik tertentu. Negara membutuhkan suatu perisai atau benteng yang dipergunakan untuk menjaga kedaulatan negara berupa lembaga pertahanan negara seperti TNI/ABRI dengan profesionalisme sebagai pertahanan negara dan bertugas untuk menjaga serta memperkuat pertahanan negara. Apabila pada masa itu tidak dilakukan penyatuan angkatan perang dalam satu wadah menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), mungkin saat ini juga tidak ada TNI yang menjadi basis kekuatan dan pertahanan NKRI, sebab TNI lahir dari perjuangan angkatan-angkatan perang terdahulu dan TNI lahir dari kancah perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia mulai dari BKR, TKR, TRI hingga berdirilah TNI.
Demikian jawaban dari saya pak, terima kasih.
Baik pak saya Mia Oktavia npm 1813033032 izin menanggapi bahwa pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Jika penyatuan satu komando ini tidak dilakukan oleh pemerintah pada saat itu, maka militer Indonesia tidak dapat mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S).
Menurut saya apabila tidak terjadi penggabungan Angkatan Bersenjata dengan Kepolisian dibawah satu komando maka Angkatan Bersenjata Indonesia tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Dampak lebih buruknya, jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia ini.
Menurut saya apabila tidak terjadi penggabungan Angkatan Bersenjata dengan Kepolisian dibawah satu komando maka Angkatan Bersenjata Indonesia tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Dampak lebih buruknya, jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia ini.
Saya, M. Damar Alfin, Npm 171303350. Izin menanggapi, Pak.
Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. ABRI sebagai salah satu kekuatan nasional, lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1997 ABRI yang terdiri dari berbagai unsur didalamnya yaitu: AD, AL, AU dan Kepolisian mampu menjaga keutuhan wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sendiri merupakan bagian dari militer yang semula dibentuk untuk menjaga keamanan negara dan untuk melindungi negara dari berbagai ancaman internal maupun eksternal. ABRI sebagai salah satu kekuatan nasional, lahir dan dibentuk oleh rakyat Indonesia ditengah-tengah perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing. Sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1997 ABRI yang terdiri dari berbagai unsur didalamnya yaitu: AD, AL, AU dan Kepolisian mampu menjaga keutuhan wilayah kesatuan Republik Indonesia.
Saya Nanda Lintang Puspita NPM 1813033056, izin menanggapi pertanyaan bapak terkait apa yang terjadi jika penggabungan angkatan perang dengan kepolisian negara dalam satu wadah (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia pada saat itu. Pada masa mempertahankan kemerdekaan pada saat itu, banyak rakyat Indonesia membentuk laskar-laskar perjuangan sendiri atau badan perjuangan rakyat. Jika pada saat itu tidak ada wadah yang bisa menyatukan berbagai laskar dari perjuangan daerah maka akan timbul berbagai konflik disebabkan oleh kepentingan yang berbeda dari berbagai laskar. Sebagai badan pertahanan dan keamanan negara angkatan perang dan kepolisian negara harus mempunyai tujuan yang sama, oleh sebab itu pada tahun 1962 pemerintah melakukan upaya dengan menggabungkan dua organisasi ini menjadi satu wadah yang disebut dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Hal ini bertujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Sekian dan Terimakasih.
Sekian dan Terimakasih.
Izin menanggapi pak, saya Adelia Tamara NPM 1813033048. Adanya ABRI menyebabkan adanya Dwifungsi ABRI, dimana militer memiliki peran ganda dengan diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan. Selain itu, Dwifungsi ABRI juga dijadikan sebagai alat kekuasaan oleh Presiden Soeharto yang mengakibatkan rakyat kurang simpati kepada ABRI. Orde Baru bertekad melaksanakan program pembangunan yang kesuksesannya menuntut adanya stabilitas keamanan. Atas nama keamanan, Orde Baru kemudian memberikan tanggung jawab ini kepada ABRI. ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan. ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan.
Izin menanggapi pak,
Jika penyatuan satu komando ini tidak dilakukan oleh pemerintah pada saat itu, maka militer Indonesia tidak dapat mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari Pahlawan Revolusi. ABRI bertindak cepat atas masalah pertahanan keamanan ini dan menumpas pemberontak PKI. PKI pun akhirnya dapat diberantas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Jika penyatuan satu komando ini tidak dilakukan oleh pemerintah pada saat itu, maka militer Indonesia tidak dapat mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari Pahlawan Revolusi. ABRI bertindak cepat atas masalah pertahanan keamanan ini dan menumpas pemberontak PKI. PKI pun akhirnya dapat diberantas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Saya Merisa Rusiana 1813033054, izin menanggapi pak
jika penggabungan Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara dalam satu Wadah (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia pada saat itu dapat menyebabkan ketidakmampuan Indonesia dalam mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar dan dalam negeri sehingga dapat mengakibatkan negara indonesia tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Lalu, tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Dampak lebih buruknya, jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia.
jika penggabungan Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara dalam satu Wadah (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia pada saat itu dapat menyebabkan ketidakmampuan Indonesia dalam mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar dan dalam negeri sehingga dapat mengakibatkan negara indonesia tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Lalu, tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Dampak lebih buruknya, jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia.
Saya Dea Nuci Adelia NPM 1813033028 Izin menjawab pak.
Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari Pahlawan Revolusi. ABRI bertindak cepat atas masalah pertahanan keamanan ini dan menumpas pemberontak PKI. PKI pun akhirnya dapat diberantas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Adanya ABRI menyebabkan adanya Dwifungsi ABRI, dimana militer memiliki peran ganda dengan diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan. Selain itu, Dwifungsi ABRI juga dijadikan sebagai alat kekuasaan oleh Presiden Soeharto yang mengakibatkan rakyat kurang simpati kepada ABRI. Orde Baru bertekad melaksanakan program pembangunan yang kesuksesannya menuntut adanya stabilitas keamanan. Atas nama keamanan, Orde Baru kemudian memberikan tanggung jawab ini kepada ABRI. ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan. ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan.
Jika tidak dilakukan penggabungan angkatan perang dengan kepolisan Negara dalam satu wadah (ABRI) saat itu yaitu Indonesia tidak akan mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran militer para angkatan perang dengan polisi dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu, khususnya menyingkirkan kelompok politik tertentu seperti mengatasi kudeta G30S/PKI. Pada masa ABRI terjadi pemberontakan dari PKI (Partai Komunis Indonesia) yang menjadi ancaman bagi Indonesia. Di tangan ABRI ancaman tersebut dapat dibasmi. PKI terus berupaya menanamkan pengaruh pada kehidupan bangsa Indonesia, termasuk menyusup ke tubuh ABRI. Di dalam ABRI, PKI melakukan pembinaan khusus hingga memanfaatkan pengaruh Presiden yang menjadi panglima tertinggi ABRI untuk melancarkan nafsu politiknya. PKI makin beringas hingga timbullah Gerakan 30 September (G30S). Peristiwa itu telah menggugurkan sejumlah perwira TNI yang kemudian digelari Pahlawan Revolusi. ABRI bertindak cepat atas masalah pertahanan keamanan ini dan menumpas pemberontak PKI. PKI pun akhirnya dapat diberantas dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Adanya ABRI menyebabkan adanya Dwifungsi ABRI, dimana militer memiliki peran ganda dengan diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan. Selain itu, Dwifungsi ABRI juga dijadikan sebagai alat kekuasaan oleh Presiden Soeharto yang mengakibatkan rakyat kurang simpati kepada ABRI. Orde Baru bertekad melaksanakan program pembangunan yang kesuksesannya menuntut adanya stabilitas keamanan. Atas nama keamanan, Orde Baru kemudian memberikan tanggung jawab ini kepada ABRI. ABRI kemudian mulai terlihat semena-mena, padahal tujuan utamanya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Negara. Namun yang dirasakan masyarakat justru tindak kekerasan terhadap segala bentuk protes atau demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan. ABRI juga sering menyelesaikan berbagai konflik dengan kekerasan.
Izin menanggapi pak
Nama : Heni Tri Wulandari
Npm : 181303052
Sebelum menjadi institusi yang terpisah seperti saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) sempat bersama-sama dalam rentang waktu cukup lama tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pembentukan organisasi angkatan perang dan kepolisian itu terjadi pada 1962. ABRI dipimpin oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan dan Panglima Angkatan Bersenjata.
Menhankam Pangab membawahi empat institusi, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (TNI AU), dan kepolisian. tujuan menyatukan angkatan bersenjata di bawah satu komando itu demi mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran dan tugas, serta tidak mudah terpengaruh kepentingan kelompok politik tertentu.
Namun, pada 1998, setelah Soeharto turun dari kursi presiden, wacana pemisahan polisi dari ABRI menguat.
kehadiran ABRI pada masanya menimbulkan kerancuan, tumpang tindih, dan penyimpangan peran serta fungsi keduanya. Hal ini berakibat pada tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi. Sebab, jabatan sipil pada saat itu dipegang oleh tentara.
Pada 1 April 1999, di masa kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, keluar sebuah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI.
Nama : Heni Tri Wulandari
Npm : 181303052
Sebelum menjadi institusi yang terpisah seperti saat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri) sempat bersama-sama dalam rentang waktu cukup lama tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pembentukan organisasi angkatan perang dan kepolisian itu terjadi pada 1962. ABRI dipimpin oleh Menteri Pertahanan dan Keamanan dan Panglima Angkatan Bersenjata.
Menhankam Pangab membawahi empat institusi, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (TNI AU), dan kepolisian. tujuan menyatukan angkatan bersenjata di bawah satu komando itu demi mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran dan tugas, serta tidak mudah terpengaruh kepentingan kelompok politik tertentu.
Namun, pada 1998, setelah Soeharto turun dari kursi presiden, wacana pemisahan polisi dari ABRI menguat.
kehadiran ABRI pada masanya menimbulkan kerancuan, tumpang tindih, dan penyimpangan peran serta fungsi keduanya. Hal ini berakibat pada tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi. Sebab, jabatan sipil pada saat itu dipegang oleh tentara.
Pada 1 April 1999, di masa kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, keluar sebuah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI.
Saya Rahmad Dwi sagita sedikit menambahkan
Jika tidak terjadi penggabungan Angkatan Bersenjata dengan Kepolisian dibawah satu komando maka Angkatan Bersenjata Indonesia tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Adapun dampak lainnya jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia ini. Selain itu jika tidak ada penggabungan Indonesia tidak mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri.
Jika tidak terjadi penggabungan Angkatan Bersenjata dengan Kepolisian dibawah satu komando maka Angkatan Bersenjata Indonesia tidak akan mampu mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranannya. Adapun dampak lainnya jika tidak ada penggabungan ini maka akan mudah terjadi kesalahpahaman, dimana masing masing angkatan militer Indonesia ini akan mudah terpengaruh kepentingan politik kelompok tertentu. Akibatnya akan menimbulkan banyak perpecahan dalam tubuh angkatan militer Indonesia ini. Selain itu jika tidak ada penggabungan Indonesia tidak mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri.
Izin menanggapi pak, saya Khoira Yuslima NPM 1813033044.
Jika penggabungan Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara dalam satu Wadah (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia maka pada saat itu Indonesia tidak dapat mencapai kekuatan untuk mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar dan dalam negeri sehingga dapat mengakibatkan negara indonesia tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri. Penggabungan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada era pasca reformasi keberadaan TNI dan Polri dipisahkan yang sebelumnya berada dalam satu wadah komando (ABRI), hal tersebut merupakan suatu upaya mewujudkan profesionalisme dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara. Peran TNI dan Polri sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawabnya, TNI membidangi pertahanan dan Polri membidangi keamanan. Penggabungan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Jika penggabungan Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara dalam satu Wadah (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia maka pada saat itu Indonesia tidak dapat mencapai kekuatan untuk mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar dan dalam negeri sehingga dapat mengakibatkan negara indonesia tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya. Sebab Pertahanan dan keamanan Negara Indonesia dalam perwujudannya tidak dapat dilepaskan dari fungsi dan peran TNI dan Polri. Penggabungan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Pada era pasca reformasi keberadaan TNI dan Polri dipisahkan yang sebelumnya berada dalam satu wadah komando (ABRI), hal tersebut merupakan suatu upaya mewujudkan profesionalisme dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan negara. Peran TNI dan Polri sebagai aktor dalam bidang pertahanan dan keamanan secara institusional dipisah tugas wewenang dan tanggung jawabnya, TNI membidangi pertahanan dan Polri membidangi keamanan. Penggabungan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Izin menanggapi pak,
saya anggi amallia
NPM 1813033036
menurut saya jika PENGGABUNGAN ANGKATAN PERANG DENGAN KEPOLISIAN NEGARA DALAM SATU WADAH (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia pada saat itu maka akan terjadi hal yang lebih baik terutama dalam keseimbangan demokrasi dan militer yang terjadi pada masa itu. Sehingga masing-masing dari lembaga-lembaga tersebut dalam berkembang sesuai dengan tugasnya masing-masing, dapat lebih fokus pada 1 tugasnya daripada harus melebar ke ranah lainnya. Selain itu perlunya pembedaan tugas pokok dan fungsi dari setiap elemen yang bergerak dibidang keamanan baik negara maupun masyarakat didalamnya. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisir praktik dan tindakan sewenang-wenang dari satu pihak atau satu golongan saja.
Sehingga kebijakan pemisahan dua lembaga iini sudahlah paling tepat dilakukan.
Sekian yang dapat saya sampaikan
Terima kasih pak.
saya anggi amallia
NPM 1813033036
menurut saya jika PENGGABUNGAN ANGKATAN PERANG DENGAN KEPOLISIAN NEGARA DALAM SATU WADAH (ABRI) tidak dilakukan oleh pemerintah indonesia pada saat itu maka akan terjadi hal yang lebih baik terutama dalam keseimbangan demokrasi dan militer yang terjadi pada masa itu. Sehingga masing-masing dari lembaga-lembaga tersebut dalam berkembang sesuai dengan tugasnya masing-masing, dapat lebih fokus pada 1 tugasnya daripada harus melebar ke ranah lainnya. Selain itu perlunya pembedaan tugas pokok dan fungsi dari setiap elemen yang bergerak dibidang keamanan baik negara maupun masyarakat didalamnya. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisir praktik dan tindakan sewenang-wenang dari satu pihak atau satu golongan saja.
Sehingga kebijakan pemisahan dua lembaga iini sudahlah paling tepat dilakukan.
Sekian yang dapat saya sampaikan
Terima kasih pak.