assalamualaikum wr.wb
Izin menjawab pak
nama alya nazla hafidh zalma
kelas: reg b
npm: 2116041058
1. administrasi public sebagai ilmu administrasi Administrasi Publik adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. dalam administrasi ada rumus, prinsip dan kaidah dan sebagai seni administrasi dibutuhkan bakat dan pengalaman untuk melakukannya, misalnya administrasi perkantoran yang harus dilakukan dengan pengetahuan dan pengalaman Setiap organisasi memerlukan administrasi, hal ini menunjukkan bahwa administrasi mempunyai fungsi penting bagi sebuah organisasi, Administrasi yang rapi mencerminkan bahwa organisasi tersebut memiliki manajemen yang berfungsi optimal.
2. administrasi public sebagai manajemen public Suatu organisasi menunjuk pada struktur administrasi, sedangkan manajemen menunjuk pada fungsinya. Selain itu, organisasi diibaratkan sebagai tubuh dari administrasi, sedangkan manajemen sebagai jiwanya. Keduanya saling bergantung, tidak dapat dipisahkan sebagaimana halnya tubuh dan jiwa makhluk hidup. Dengan kata lain, organisasi melihat administrasi sebagai sesuatu yang statis dan pemberi pola, sedangkan manajemen melihat administrasi sebagai suatu yang bergerak atau dinamis. Oleh karena itu pimpinan suatu organisasi sekaligus menjadi pimpinan manajemen yang menggerakkan arah administrasinya. Ada empat klaster kompetensi yang ada dalam manajemen, yaitu : a) Klaster manajemen tujuan dan aksi yang terdiri atas orientasi efisiensi, tindakan proaktif, kepedulian terhadap dampak, dan penggunaan diagnostik terhadap konsep-konsep b) Klaster pengarahan terhadap bawahan, yaitu penggunaan kekuasaan unilateral, pengembangan yang lain dan spontanitas c) Klaster manajemen sumber daya manusia, yaitu penggunaan dalam melakukan sosialisasi, mengelola kelompol, persepsi positif, objekvitas persepsi, penilaian diri yang akurat, pengendalian diri, stamina dan kemampuan menyesuaikan diri, dan d) Klaster kepemimpinan, yaitu mengembangkan percaya diri, konseptualisasi, pemikiran yang logis, dan penggunan presentasi lisan. Berbagai realitas sebagaimana digambarkan di atas membawa pada suatu cakrawala baru di antara para ilmuwan administrasi negara untuk sampai pada suatu kesimpulan bahwa administrasi publik yang berkonotasi sempit perlu diubah menjadi manajemen publik yang lebih memiliki jangkauan yang lebih luas sebagaimana dikatakan oleh Hughes (1998: 4): It is argued here that administration is a narrower and more limited function than management . Dalam argumentasinya lebih lanjut, Hughes mengatakan bahwa menurut definisi kamus, kata "manajemen‟ memiliki makna yang lebih luas dibandingkan "administrasi‟. Dari berbagai definisi kamus yang ada (Oxford English Dictionary, Webster Dictionary dan Latin Dictionary) dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa administrasi lebih dimaknai sebagai proses dan prosedur yang harus dipatuhi oleh seorang administrator dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan publik. Sedangkan manajemen memiliki arti lebih luas, yaitu tidak hanya sekadar mengikuti prosedur, melainkan berkaitan juga dengan: pencapaian target dan tanggung jawab bagi manajer untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.