Buatlah analisa anda dalam bentuk tabel terkait perbandingan hukum pidana yang terdapat di INdonesia saat ini, KUHP Belgia dan Singapura, inventarisir karakteristik dari masing2 KUHP dalam bentuk persamaan dan perbedaan.
Kerjakan pada folio minimal 2 halaman penuh, setelah itu kmpulkan dalam format pdf pada forum ini !
Terimkasih, selamat mengerjakan !!