Pertemuan 9

Diskusi

Diskusi

oleh Yusuf Perdana -
Jumlah balasan: 26

Jelaskan menurut pandangan anda dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan? dan jelaskan alasannya !

Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Ahcmad Rizko -
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Izin menjawab bapak, menurut pandangan saya dibentuknya berbagai peraturan sistem upah yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial sebenarnya menguntungkan rakyat karena rakyat menjadi memgetahui bagaimana sistem pembagian upah yang benar namun karena keserakahan dan ingin mencari untung yang besar tanpa memperdulikan rakyatnya para penguasa setempat mengubah sistem pembagian upah yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial menjadi sesuai dengan keinginan penguasa setempat yang akhirnya merugikan rakyat.

Terima kasih Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Devi ayu lestari -
Assalamualaikum bapak izin menjawab saya Devi Ayu Lestari npm 2013033005
Menurut saya menguntungkan bapak, sebab dengan adanya sistem upah sebagai imbalankm terhadap jasa pekerjaan yang telah dilakukan.Dengan adanya upah yang layak dan sesuai, orang-orang yang melakukan pekerjaan akan termotivasi untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan sebaik mungkin.Dan dapat dilihat hingga saat ini sistem upah masih berlaku dimasyarakat lndonesia yaitu perusahaaan sistem upah diberikan kepada karyawan yg telah bekerja sebagai imbalan sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem upah dapat menguntungkan masyarakat. Sekian jawaban saya kurang lebihnya saya mohon maaf wassalamualaikum wr. Wb.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Ikfina Aisya Hidayat -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Ikfina Aisya Hidayat dengan NPM 2013033041. Izin menjawab pak,

Koeli ordonatie lebih memiliki hubungan pada sistem upah. Pada saat eraturan tersebut diterapkan upah yang diterima pekerja sebesar 6 dollar per bulan bagi pekerja laki-laki. Jika dikurskan 1 dollar setara dengan 2 gulden, jadi 12 gulden gaji yang diterima oleh pekerja. Kemudian nilai dolar mengalami penurunan, 1 dollar setara
dengan 1.10 gulden, jadi para pekerja laki-laki menerima upah sebesar 4.40 dollar. Sementara pekerja perempuan menerima upah separo dari upah yang diterima pekerja lakilaki. Jadi gaji mereka sebesar 2.20 dollar. Sistem upah ini tidak menguntungkan bagi masyarakat pedesaan, karena terkadang pihakkolonial tidak memberikan gaji upah tersebut kepada masyarakat. sementara masyarakat tetap dipaksa untuk bekerja.

Sekian, terimakasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Ikfina Aisya Hidayat

Re: Diskusi

oleh Afaf Nafisah -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama: Afaf Nafisah
NPM : 2013033059

Izin menjawab, Bapak.
Menurut saya, sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial tidak menguntungkan bagi masyarakat pedesaan karena upah yang di berikan sangat tidak wajar/sedikit (dibawah batas minimum), tidak sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan masyarakat pedesaan serta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut diakibatkan karena adanya penyelewengan upah kerja atau keserakahan penguasa yang kadang sedikit memberikan upah (tidak sesuai dengen kesepakatan) bahkan masyarakat pedesaan yang bekerja tidak diberi upah. Namun, ada sedikit keuntungan yaitu rakyat menjadi tau bagaimana sistem pembagian upah.
Seperti yang sudah dijelaskan saudari Ikfina Aisya Hidayat berdasarkan jurnal yang berjudul Buruh Dalam Sejarah Indonesia: Studi Tentang Aktivitas Buruh Pada Masa Pemerintah Kolonial Belanda Periode 1870-1942 mengenai sistem upah.
Mohon maaf apabila terdapat kesalahan, Pak.
Terima kasih, Bapak.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sumber :
• Tricahyono, D. 2020. Buruh Dalam Sejarah Indonesia: Studi Tentang Aktivitas Buruh Pada Masa Pemerintah Kolonial Belanda Periode 1870-1942. ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah, 16(2):1-11.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Rizky Pahlevi -

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Rizky Pahlevi dengan NPM 2013033023. Izin menanggapi atas pertanyaan yang telah bapak berikan.

Menurut saya dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal  tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial itu tidak menguntungkan bagi masyarakaat pedesaan pada waktu tersebut. Hal ini bisa dilihat tenaga buruh dengan sistem kontrak di Sumatera Timur. Sistem ini biasanya mengikat masa kerja buruh selama tiga tahun, dengan biaya transportasi dan tempat tinggal ditanggung oleh para pengusaha perkebunan. Setelah masa kontrak itu selesai, para buruh boleh kembali ke daerah asalnya atas biaya perkebunan atau memperpanjang masa. Dengan demikian, secara eksplisit dan ideal sistem kontrak itu sebenarnya nampak demokratis dan tidak memberatkan semua pihak. Tapi dalam kenyataannya sebagaimana akan terlihat nanti sistem kontrak itu tetap membelenggu dan sangat menekan nasib para buruh perkebunan. Hal ini juga adanya kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda dengan memberlakukan Peraturan Perburuhan (Koeli Ordonnantie) pada tahun 1880. Peraturan ini dikeluarkan, sebenarnya, untuk lebih melindungi kepentingan para pengusaha perkebunan dari pada untuk melindungi hak-hak dan kepentingan para buruh. Dalam peraturan itu ditetapkan bahwa setelah sistem kontrak selesai, para buruh boleh kembali ke tempat asalnya atau memperpanjang kontrak lagi.

Akan tetapi tidak adanya jaminan yang pasti dalam peraturan itu, telah melahirkan banyak penyelewengan, penekanan, dan penindasan dalam praktek pelaksanaannya. Ada berbagai sanksi berbagai jenis sanksi itu seperti mereka yang menolak untuk bekerja dihukum dengan kerja paksa selama sebulan, mereka yang melarikan diri bila tertangkap dirantai dan dipukul dengan rotan, serta mereka yang melakukan perlawanan dan membuat kerusuhan dikenakan denda sebesar 100 gulden atau malah dihukum gantung. Hal-hal seperti itulah yang menjadikan para buruh perkebunan tidak berdaya, pasrah, dan menderita.Tenaga kerja pribumi cukup menarik dengan upah yang terbatas (kontrak) gajian yang begitu tak seberapa mereka menghabiskan untuk foya-foya. Akibatnya, banyak buruh banyak yang menunggak hutang, sehingga untuk dapat membayarnya terpaksa mereka memperpanjang kontrak kerja kembali dengan pihak pengusaha perkebunan sehingga menimbulkan kesengsaraan.

Sekian jawaban saya kurang lebihnya mohon maaf. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 


Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Lussy Safitri -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Lussy Safitri dengan NPM 2013033009, izin menjawab bapak.

Menurut saya sistem upah yang dikenal kan oleh pemerintah kolonial masih ada kontra dimana menguntungkan dan merugikan bagi masyarakat pedesaan. Adanya Koeli ordonatie lebih memiliki
hubungan pada sistem upah. Pada saat peraturan tersebut diterapkan upah yang diterima pekerja sebesar 6 dollar per bulan bagi pekerja laki-laki. Jika dikurskan 1 dollar setara dengan 2 gulden, jadi 12 gulden gaji yang diterima oleh pekerja. Kemudian nilai dolar mengalami penurunan, 1 dollar setara dengan 1.10 gulden, jadi para pekerja laki-laki menerima upah sebesar 4.40 dollar. Sementara pekerja perempuan menerima upah separo dari upah yang diterima pekerja laki- laki. Jadi gaji mereka sebesar 2.20 dollar (Rosidah, 2012). Tetapi dalam penerapannya mengalami penyimpangan dimana tidak dibayarkan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Di sisi lain juga sistem upah menguntungkan walaupun kala itu sistem upah masih terbatas dan jumlah yang diberikan masih rendah tetapi masyarakat pedesaan bisa mendapat timbal balik dari hasil kerja mereka dan untuk memenuhi kebutuhan. Seperti dikutip dari (Breman, 1986) Penduduk Jawa diberi upah sedikit tetap bekerja karena mereka melakukan pekerjaan tersebut untuk pemenuhan nafkah dan masih ada sedikit ikatan dengan pejabat desa yang memaksa mereka untuk bekerja .

Sekian terima kasih, mohon maaf apabila ada kesalahan dalam menjawab.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Nesti Wulandari -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarrokatu. Izin memperkenalkan diri nama saya Nesti Wulandari dengan NPM 2013033003. Izin menanggapi pertanyaan yang bapak berikan.

Menurut saya, dengan diterapkannya sistem upah pada masyarakat pedesaan hal ini menguntungkan masyarakat pedesaan. Karena masyarakat pedesaan menjadi mengenal sistem ekonomi modern sehingga beralih dari sistem barter menjadi sistem uang.

Demikian tanggapan yang dapat saya sampaikan, mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penyampaian. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarrokatu.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Octari Tauvita -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Izin berpendapat pak

Menurut saya sistem upah yang diberikan kepada tenaga kerja masa kolonial saat itu bisa dibilang menguntungkan dan satu sisi merugikan masyarakat lokal. Yang menguntukan seperti adanya upah lungguh yakni hak pamong desa yang boleh digarap sebagai kompensasi gaji. Yang merugikan jelas bahwa sistem upah yang diberikan pihak Belanda tidak sebanding dengan pekerjaan yang dikerjakan masyarakat, atau malah tidak diberikan sama sekali padahal masyarakat terus bekerja secara paksa dibawah pimpinan Belanda.

Terima kasih. Mohon maaf jika terdapat kesalahan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Rani Puspita -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sebelumnya izin memperkenalkan diri nama saya Rani Puspita dengan npm 2013033015. Izin menjawab pak.

Menurut saya dari berbagai peraturan yang dibentuk khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial pada masa itu menyebabkan penetrasi ekonomi makin maju. Karena penduduk pribumi mulai menyewakan tanah-tanahnya kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan besar. Dan dari adanya perkebunan-perkebunan tersebut memberikan peluang bagi rakyat Indonesia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan. Namun terjadi juga kondisi kesejahteraan rakyat justru mundur, hal ini disebabkan karena perkembangan penduduk sehingga memperbesar tekanan terhadap sumber-sumber bahan pangan. Pembebasan tanam paksa pun ternyata hanya memberi sedikit perbaikan, pasalnya pajak tanah dan bentuk pembayaran lain masih harus dilakukan oleh rakyat kepada pemerintah.

Sekian jawaban dari saya, apabila terdapat kesalahan dalam menjawab saya mohon maaf pak.
Terima kasih dan Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Destania Melina Putri -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri
Nama : Destania Melina Putri
NPM : 2013033013

Izin menjawab pertanyaan mengenai, jelaskan menurut pandangan anda dibentuknya berbagai peraturan, khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenalkan oleh kolonial apakah menguntungkan bagi masyarakat pedesaan?
Menurut saya menguntungkan baik dalam bidang ekonomi maupun di bidang sosialnya, karena adanya sistem upah ini masyarakat pada saat itu dapat membeli kebutuhan pokok yang lain. Dan juga adanya perkembangan mata uang baru di dalam masyarakat dan terbentuknya interaksi di masyarakat. Selain hal yang menguntungkan juga pasti ada hal kurang menguntungkan bagi masyarakat kecil atau bisa dibilang masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan sangat dirugikan. Yang menyebabkan uang upah yang mereka dapatkan dipotong lebih sedikit dari yang sudah diberikan oleh pemerintah kolonial. Contoh penyelewengan dana oleh pejabat pemerintah Nusantara terjadi pada masa Daendels.

Sekian dari saya terima kasih dan apabila ada kesalahan mohon maaf.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Perdana Adi Zezama -
Perkenalkan Nama perdana adi zezama_2013033049, izin menjawab pertanyaan diatas.

Sistem upah dalam hal tenaga kerja sangat menguntungkan bagi masyarakat pedesaan. Karena dengan adanya sistem upah masyarakat bisa mendapatkan apa yg sesuai dengan yg mereka kerjakan, dengan begini juga masyarakat tidak sepenuhnya menggunakan sistem barter yg mana sekarang mereka bisa membeli sesuatu sesuai kebutuhannya.

Mungkin cukup sekian, terima kasih.
Wassalamualikum wr. wb
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Riska Riana 2013033021 -
asalammualaikum warahmatullahi wabarakatu izin memperkenalkan diri nama saya Riska Riana denggan NPM 2013033021 izin menjawab pertanyaan yang bapak berikan
menurut saya upah yang di berikan oleh pihak kolonial kurang memuaskan karna upah yang di berikan tidak sesuai yang di kerjakan oleh masyarat yang di paksa dalam pekerjaanya
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Milarisa . -
Assalamualaikum, Pak. Izin memperkenalkan diri:
Nama: Milarisa
NPM: 201333055

menurut saya menguntungkan ya bagi pedesaan karena mereka Penduduk pribumi mulai menyewakan tanah-tanahnya kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan besar.
Adanya perkebunan-perkebunan tersebut, memberikan peluang bagi rakyat Indonesia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan. Rakyat di pedesaan pun bisa memenuhi untuk kebutuhan hidup mereka..

Sekian dari saya, Pak. Saya akhiri,
Wassalamualaikum
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Avip Andreansyah -
assalamualaikum wr wb. saya avip andreansyah 2013033039 izin menanggapi pak

menurut pandangan saya dalam dibentuknya sistem upah yang diberlakukan oleh pihak pemerintah kolonial menurut syaa sudah menguntungkan rakyat karena rakyat bekerja sudah di bayar dan di upah sesuai dan layak akan tetapi ada beberapa oknum pejabat dimasa pemerintahan kolonial yang ingin mendapatkan keuntungan besar dan keserakahan pejabat dimasa pemerintahan kolonial ini tidak memperdulikan rakyatnya dan mengubah sistem pembagian upah. untuk sebagian masuk kekantong para pejabat pemerintah kolonial pada saat itu

sekian, terimakasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh kemuning . -
Assalamuallaikum wr.wb bapak izin memeperkenalkan diri nama saya kemuning dengan NPM 2013033045. menurut saya sistem upah sudah pasti menguntungkan karena pada hakikatnya ketika seseorang melakukan pekerjaan maka harus di bayar imbalannya, maka akan terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Namun pada kenyataannya yang terjadi pada masa kolonial banyak penyelewengan. khusunya di daerah pedesaan.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Marita puspita Sari -
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Marita Puspita Sari_2013033061.

Izin menanggapi bapak, menurut saya sistem upah yang diperkenalkan oleh kolonial kurang menguntungkan bagi masyarakat pedesaan di Indonesia. Hal itu juga berdampak pada kesulitan yang disebabkan keengganan pekerja untuk bekerja, karena upah diberikan sangat murah kepada para pekerja pada saat itu. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk semua daerah di Nusantara. Rata-rata penduduk Jawa bersedia bekerja kepada pemerintah meskipun diberi upah sedikit karena mereka melakukan pekerjaan tersebut untuk pemenuhan nafkah dan masih ada sedikit ikatan dengan pejabat desa yang memaksa mereka untuk bekerja. Sementara penduduk Sumatra Timur memberikan argumen jika keenggananya untuk bekerja karena jumlah penduduknya sedikit dan perkebunanya sangat luas, apabila mereka bekerja menjadi pekerja tetap maka kesejahteraan ekonomi sulit diterima. Untuk itu adanya sistem upah yang diperkenalkan kolonial menurut saya kurang menguntungkan bagi masyarakat pedesaan.

Sekian yang dapat saya sampaikan, apabila terdapat kesalahan mohon maaf bapal. Terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Elsa Dara Puspita -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya Elsa Dara Puspita dengan Npm 2013033037. izin menanggapi,
Sistem upah pada waktu itu menguntungkan bagi masyarakat pedesaan dimana sudah tidak ada lagi unsur tanam paksa, setiap pekerjaan yang dilakukan sudah mulai di gaji. walaupun tidak setara namun lumayan lebih baik dari sebelumnya yang di paksa menanam tapi tidak mendapat kan upah sama sekali. Dari sistem gaji ini para [pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup nya walaupun tidak semua terpenuhi setidaknya terdapat perbaikan tarap kehidupan pri bumi pada waktu itu.
selian, terimakasih,, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh RISKI RISMAWATI -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Perkenalkan nama saya Riski Rismawati dengan Npm 2013033029
Izin menjawab pertanyaan bapak,
Menurut saya dalam hal tenaga kerja berupa sistem upah yang di kenalkan oleh kolonial dapat menguntungkan masyarakat perdesaan pada saat itu , karena sistem upah menguntungkan walaupun pada saat itu sistem upah masih terbatas dan jumlah yang diberikan masih rendah tetapi masyarakat pedesaan bisa mendapat timbal balik dari hasil kerja mereka dan untuk memenuhi kebutuhan.
Tetapi karena upah yang begitu rendah, pekerjaan begitu berat, dan kehidupan begitu sulit maka manfaat ketentuan denda sebagai sanksi pun hanya terbatas kegunaannya , jadi dalam penerapan sistem upah dapat menguntungkan dan dapat merugikan masyarakat perdesaan pada saat itu

Sekian jawaban dari saya, mohon maaf apabila terdapat kesalahan,
Terimakasih
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Dita Adelia Karisma -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin memperkenalkan diri.
Nama : Dita Adelia Karisma
NPM : 2013033007

Izin menjawab, pak. Menurut saya dibentuknya sistem upah dalam hal tenaga kerja itu menguntungkan walaupun lebih banyak merugikannya bagi masyarakat di pedesaan, namun sekecil-kecilnya upah yang diterima pasti masih menguntungkan daripada tidak diberi upah sama sekali. Pada kenyataannya merugikan karena adanya penyelewengan dimana pihak kolonial tidak membayar sesuai dengan jumlah yang ditentukan, hal ini tidak sebanding padahal petani sudah bekerja terus menerus, belum lagi jika adanya pemotongan-pemotongan lainnya yang membuat petani harus berhutang kepada tuan kebun.

Demikian yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Mia Nurlita 2013033011 -
assalmualaikum wr wb bapak izin memeperkenlakan diri
nama : Mia Nurlita
NPm ; 2013033011
izin berpendapat bapak, menurut saya itu cukup menguntungkan juga bapak, karena dengan dikenalkannya sistem upah para pekerja mendapatka hasil dari kerjanya dengan dikenalkannya sistem upah juga kita jadi mengetahui bahkan menerapkan hinnga sekarang mengani sistem upah kerja
sekian bapak dari saya wassalamualaikum wr wb
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Dandi Bagas Pramestu -
Asalamualaikum wr.wb
Izin menanggapi terkait forum diskusi diatas bapak
Nama : Dandi Bagas Pramestu
Npm : 2013033017
Sistem upah pertama kali di keluarkan di zaman kolonial Belanda, di dalam sistem nya mereka mempekerjakan warga pribumi dengan cara menjual setengah lahan nya untuk dijadikan lahan perkebunan berbagai macam rempah, sehingga membuat warga pribumi mau untuk memberikan tanah lahan nya. Di masa kolonial tentu sistem ini sangat merugikan karena pihak yang di untungkan hanya aparat desa seprti penjabat pemerintahan, bupati dan orang orang kerajaan

Sekian ynag dapat saya sampaikan mohon koreksi nya ,apabila ada pendapat yang lain saya persilahkan.
Saya akhiri.,. Wasalamualaikim wr. Wb
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Arum Mita Prameswari -
Assalamualaikum Wr. Wb.
izin menjawab terkait pertanyaan yang telah diberikan.
menurut saya sistem upah yang diterapkan menguntungkan namun karena ketidak sesuaian dalah hal pemberian upah makan hal tersebut jadi masyarakat tidak bisa merasakan upah hasil kerja keras mereka dengan layak. yang membuat saya berpendapat menguntungkan ialah sebelum dikenalkan sistem upah ini masyarakat hanya dapat merasakan hasil kerja keras mereka dengan apa yang mereka kerjakan misal dari hasil perkebunan atau pertanian dan lainnya, yang mana masyarakat tidak dapat merasakan hal lainnya diluar apa yang mereka kerjakan. dan dengan diberlakukan sistem upah ini masyarakat mampu membeli apa yang mereka inginkan. meskipun hasil upah yang diterima tidak sesuai karena keserakahan para pemimpin serta banyaknya penyelewengan dana sehingga upah masyarakat tidak didapat sesuai dengan ketentuannya.
sekian pendapat dari saya, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Hesti Ovallia -
Izin berpendapat bapak.
Menurut pandangan saya dengan dibentuknya berbagai peraturan khususnya dalam hal tenaga kerja yakni sistem upah yang dikenakan oleh kolonial tidak bisa dikatakan menguntungkan bagi masyarakat pedesaan namun setidaknya tidak terlalu memberatkan mereka dan mereka bisa mendapatkan sedikit hasil dari jerih payah yang mereka lakukan untuk pemerintahan kolonial. Jika dikatakan menguntungkan tidak akan pernah menguntungkan dikarenakan mereka bekerja di tanah sendiri dan mereka tidak bisa menikmati hasil dari pekerjaan mereka.
Sekian pendapat dari saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan terima kasih.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Alfiani Rhamadani -
Assalammualaikum Wr. Wb
Perkenalkan nama saya Alfiani Rhamadani dengan NPM 2013033043.
Izin menjawab.

menurut saya, sistem upah yang diterapkan oleh kolonial ini dapat dibilang menguntunkan tetapi juga merugikan. terbilang menguntungkan karena sebelumnya masyarakat indonesia dan juga para petani di pedesaan melakukan sebuah pekerjaan dengan cara dipaksa dan juga tidak diberi upah. meskipun di berikan upah juga tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan. dari sini lah terlihat bahwa sistem upah yang dikenalkan dan diterapkan oleh Belanda menguntungkan dan merugikan masyarakat Indonesia.

Sekian yang dapat saya sampaikan pak.
Terima kasih.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Murniyati . -
Nama Murniyati dengan NPM 2013033025. Izin menjawab pertanyaan yang bapak berikan.

Menurut saya, peraturan dalam hal tenaga kerja seperti sistem upah yang dikenal oleh kolonial ini awalnya menguntungkan bagi pihak Pedesaan namun setelah berjalannya waktu terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pihak aparat di desa pada saat itu. Sehingga, yang awalnya merupakan sesuatu yang menguntungkan maka dengan penyelewengan ini lah menjadi sesuatu yang dirugikan pada saat itu.

Terima kasih pak, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai balasan Yusuf Perdana

Re: Diskusi

oleh Ahcmad Rizko -
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Nama Ahcmad Rizko 2013033053 izin menjawab
Menurut saya menurut saya sistem upah yang dikenalkan oleh pemerintah kolonial pada awalnya menguntungkan pihak pribumi namun lama kelamaan terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pihak pegawai-pegawai pedesaan pada saat itu. Sehingga, yangawalnya memberikan keuntungan bagi madyarakat pedesaan tetapi dengan penyelewengan ini menjadikan masyarakat pedesaan menderita.

Terimakasih Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.