Diskusi

bahan diskusi

bahan diskusi

by Syamsul Ma'arif -
Number of replies: 23

Apakah yang dimaksud dengan kekuasaan ? Apa yang dimaksud dengan legitimasi ? Mengapa kekuasaan perlu legitimasi? Dengan cara bagaimana kekuasaan dilegitimasi?


In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Yasintha Fitriyani -
Nama : Yasintha Fitriyani
NPM : 1916041011
Kelas : Reguler A

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang sekelompok manusia untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai keinginan atau tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan.

Sedangkan, legitimasi/keabsahan adalah keyakinan anggota-anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang, kelompok, atau penguasa adalah wajar dan patut dihormati. Dengan asas-asas dan prosedur yang sudah diterima secara luas dalam masyarakat dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prosedur yang sah. Jadi, mereka yang diperintah menganggap bahwa sudah wajar peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh penguasa dipatuhi.

Kekuasaan perlu legitimasi karena jika dalam suatu sistem politik terdapat konsensus mengenai dasar-dasar dan tujuan-tujuan masyarakat, keabsahan dapat tumbuh dengan kukuh, sehingga unsur paksaan serta kekerasan yang dipakai oleh setiap rezim dapat ditetapkan sampai minimum. Maka dari itu pimpinan dari suatu sistem politik akan selalu mencoba membangun dan mempertahankan keabsahan di kalangan rakyat karena hal itu merupakan dukungan yang paling mantap.

Cara mendapatkan legitimasi yaitu: (1) Simbolis, dengan memanipulasi kecenderungan-kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan, dan nilai-nilai budaya pada umumnya dalam bentuk simbol-simbil. (2) Dengan cara menjanjikan dan memberikan kesejahteraan materiil kepada masyarakat seperti tersedianya kebutuhan dasar, dan lain-lain. (3) Dengan cara menyelenggarakan pemilu (pemilihan umum) untuk menentukan para wakil rakyat, preseiden dan wakilnya, anggota lembaga tinggi negara atau referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Amelia Tasyah -
Nama: Amelia Tasyah
NPM: 1916041003
Kelas: Reguler A

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang/kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain, sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya menjadi sesuai keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan.

Legitimasi adalah hal yang berkaitan dengan keabsahan atau penerimaan masyarakat terhadap penguasa atau pihak yang memiliki otoritas. Penerimaan dan pengakuan masyarakat menciptakan kestabilan pemerintahan dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan serta mampu dengan baik dalam mengatasi sebuah permasalahan, dibandingkan pemerintahan yang kurang atau tidak memiliki legitimasi.

Kekuasaan memerlukan legitimasi agar menjadikan pelaksanaan/kekuasaan tersebut sah, dan mendapat penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap kewenangan dan kekuasaan pemimpin untuk memerintah, membuat, serta melaksanakan keputusan politik. Poin penting lainnya adalah legitimasi seorang pemimpin akan didapatkan ketika dia sudah melaksanakan apa yang menjadi hak bagi warga negara.

Kekuasaan dilegitimasi dengan tiga cara, yaitu secara simbolis, prosedural, dan material. Secara simbolis yaitu dengan menggunakan simbol-simbol untuk memanipulasi moral, nilai-nilai, tradisi dalam masyarakat. Secara prosedural adalah dengan melalui pemilihan umum sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan yang sah dan terlegitimasi. Secara material yaitu melalui memberikan material kepada masyarakat dengan menjanjikan kesejahteraan dan lainnya (Hermawan, 2001:97).
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Senja Rantika -
Nama: Senja Rantika
NPM: 1916041007
Kelas: Reguler A

Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau kelompok manusia dalam mempengaruhi tingkah laku orang lain, sehingga orang tersebut berperilaku sesuai dnegan keinginan dan tujuan orang yang mempunyai kekusasaan.
Sedangkan, Legitimasi adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan pengesahan atau pembenaran bahwa orang tersebut benar-benar memiliki kewenangan atas sesuatu. Legitimasi berhubungan dengan proses penerimaan sosial.

Legitimasi dibutuhkan dalam kekuasaan, hal ini dikarenakan legitimasi berhubungan dengan penerimaan masyarakat terhadap kedudukan seorang sebagai penguasa atau yang mempunyai otoritas. Penerimaan dalam masyarakat tersebut dapat mendorong kestabilan pemerintah dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan serta dapat mengatasi permasalahan dengan baik. Pemimpin atau orang yang memiliki kekuasaan akan dipatuhi apabila memiliki legitimasi yang jelas. Sebaliknya, kekuasaan yang tidak terlegitimasi dapat menyababkan pemberontakan atau disorganisasi dalam masyarakat.

Cara-cara mendapatkan legitimasi dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Secara simbolis, dalam hal ini legitimasi didapatkan dengan cara memanipulasi kecenerungan moral, emosiaonal, tradisi, nilai-nilai budaya dalam suatu masyarakat yang membentuk simbol-simbol tertentu.
2. Secara prosedural, legitimasi didapatkan dengan melewati sernagkaian cara tertentu seperti pemilihan umum untuk menentukan pemimpin atau wakill rakyat.
3. Secara material, yaitu dapat dilakukan dengan perbuatan yang menyangkut mareril seperti menjamin ketersediaan kebutuhan dasar, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Ratna Atika Supriyadi -
Ratna Atika S. / 1916041051 / reg A

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang maupun kelompok lain, sehingga tingkah lakunya menjadi sesuai keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan. Legitimasi adalah adalah seberapa jauh warga mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan pemimpin dan masyarakat yang dipimpin semakin ditentukan adalah keputusan masyarakat sebagai menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin.

Surbakti (2009) menekankan bahwa legitimasi dalam suatu praktik kekuasaan politik adalah sangat penting. Sebab, legitimasi berkaitan dengan keabsahan atau penerimaan masyarakat terhadap penguasa atau pihak yang memiliki otoritas. menurut Ramlan Subakti (1992), Legitimasi dapat diperoleh dengan berbagai cara yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yakni secara simbolis, prosedural atau material. Secara simbolis yaitu dengan cara memanipulasi kecenerungan moral, emosiaonal, tradisi, nilai-nilai budaya dalam suatu masyarakat yang membentuk simbol-simbol tertentu. Secara prosedural didapatkan dengan melewati serangkaian cara tertentu seperti pemilihan umum untuk menentukan pemimpin atau wakil rakyat. Secara material yaitu dilakukan dengan perbuatan yang menyangkut mareril seperti menjamin kebutuhan masyrakat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Miranda Widya Astuti -
Nama : Miranda Widya Astuti
NPM : 1916041013
Kelas : Reguler A

Menurut Budiarjo (2015) Kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Sedangkan, pengertian kekuasaan secara umum yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok untuk dapat mempengaruhi pihak lain baik individu maupun kelompok, sehingg dapat melakukan kegiatan sesuai dengan tujuan dan keinginan dari pihak yang mempunyai kekuasaan.

Secara singkat legitimasi diartikan sebagai suatu penerimaan atau pengakuan. Dalan konteks politik, legitimasi diartikan sebagai penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan.

Suatu kekuasaan memerlukan legitimasi dikarenakan tanpa adanya legitimasi atau pengakuan maka kekuasaan tersebut akan dianggap tidak ada atau tidak sah, sehingga seseorang kekuasaan akan sulit dalam mengambil tindakan. Selain itu adanya legitimasi dalam kekuasaan juga akan mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan -kemungkinan perubahan sosial, legitimasi dapat membuat kekuasaan mendapatkan dukungan dan pengakuan dari pihak yang dipimpin yang akan memudahkan pemimpin untuk mengambil keputusan dalam menangani suatu permasalahan karena keputusan yang diambil didukung oleh pihak yang dipimpin (masyarakat).

Menurut Cholisin (2006) Cara bagaimana suatu kekuasaan dilegitimasi ada 3 yaitu:
1. Secara simbolis, legitimasi yang dilakukan dengan memanipulasi kecenderungan moral-emosional, kepercayaan, tradisi, serta nilai-nilai budaya yang diwujudkan daalm bentuk simbol. Contohnya: upacara kenegaraan, upacara keagamaan yang dilaksanakan dengan sekelompok mayoritas, hal ini merupakan penggunaan simbol-simbol secara ritialistik.
2. Dengan cara menjanjikan dan memberikan kesejahteraan materil kepada masyarakat atau pihak yang dikuasa. Contohnya cara materil yaitu memberikan janji akan tersedianya pelayanan yang baik, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, kesempatan kerja yang tinggi, dan lainya.
3. Dengan cara menyelanggarakan pemilu (pemilihan umum) untuk menentukan pihak-pihak yang akan menjadi penguasa atau memilki kekuasaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Katarina Esti Wulandari -
Nama : Katarina Esti Wulandari
NPM : 1916041009
Kelas : Reguler A

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia Untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

legitimasi adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.

Karena Legitimasi dapat menciptakan kestabilan politik dan perubahan sosial. Penerimaan dan pengakuan masyarakat menciptakan kestabilan pemerintahan dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan serta mampu dengan baik dalam mengatasi sebuah permasalahan, dibandingkan pemerintahan yang kurang atau tidak memiliki legitimasi.

Legitimasi dapat diperoleh dengan berbagai cara yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori yakni secara simbolis, prosedural atau material (Ramlan Surbakti, 1992), sedangkan Max Weber mendefinisikan tiga sumber untuk memperoleh legitimasi adalah tradisional, karisma dan legal/rasional
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Aditya Wahyu Pratama -
Nama : Aditya Wahyu Pratama / Npm : 1916041041 / Kelas : Reguler A

Kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai tujuan dari pihak pertama.

Legitimasi adalah sebuah kondisi yang menunjukkan bahwa penerimaan keputusan pemimpin atau pejabat pemerintah pelaksana kekuasaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum dan sesuai dengan nilai-nilai politik atau moral yang sepatutnya.

Kakuasaan membutuhkan Legitimasi karena agar dapat menciptakan kestabilan dalam pengambilan keputusan yang memiliki nilai-nilai politik atau moral yang sepatutnya dan perubahan sosial. Penting adanya legitimasi karena terciptanya penerimaan dan pengakuan masyarakat untuk menciptakan kestabilan pemerintahan dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan serta mampu dengan baik dalam mengatasi sebuah permasalahan, dibandingkan pemerintahan yang kurang atau tidak memiliki legitimasi.

Ada 3 cara untuk dapat mendapatkan legitimasi, yaitu :
1. Simbolis, berarti memanipulasi kecederungan- kecenderungan moral, emosional, tradisi, dan kepercayaan, dan nilai-nilai budaya pada umumnya dalam bentuk simbol.
2. Kedua, materiil ditempuh dengan cara menjanjikan dan memberikan kesejahteraan materiil kepada masyarakat, seperti menjamin tersedianya kebutuhan dasar, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, sarana produksi pertanian, sarana komunikasi dan transportasi, kesempatan kerja, dan kesempatan berusaha serta modal yang memadai.
3. Yang ketiga prosedural, ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk menentukan wakil rakyat, presiden dan wakil presiden dan para anggota lembaga tinggi Negara atau referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Hikmah Nazipah -
Nama : Hikmah Nazipah
NPM : 1916041001
Kelas : Reguler A

=> Kekuasaan
kekuasaan atau "power" dalam bahasa Inggris dapat dimaknai sebagai kapasitas individu atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok sehingga berjalan selaras bersama tujuan/ keinginan pemilik kekuasaan.

=> Legitimasi
Legitimasi (legitimacy) adalah suatu proses penjustifikasian, melakukan pembenaran, melegalitaskan, mengesahkan serta proses validasi seluruh rangkain aturan guna menjadi pemakluman wewenang, menjadi pedoman tata cara dari entitas publik terkait.

=> Pentingnya legitimasi kekuasaan
Kekuasaan sangat penting untuk dilegitimasi guna keberlangsungan wewenang itu sendiri, pejabat publik dalam urusan-urusan politik harus mempunya standar bukti yang jelas, sehingga saat rana publik menanyakan perihal wewenang terkait, pejabat memiliki bukti dan validasi saat melangsungkan desain tujuan pada kepemimpinanya, dalam jangka panjang masyarakat mempunyai kepatuhan dari adanya legitimasi itu sendiri, selain itu juga legitimasi juga berfungsi sebagai rana persetujuan, dan validasi rasa hormat pada kepemimpinan yang ada.

=> Cara melegitimasi kekuasaan;
1. Simbolis (menjadikan objek, simbol tertentu sebagai rekayasa moralitas, tradisi, kepercayaan)
2. Prosedural (misalnya dengan menyelenggarakan pemilu)
3. Material (Mendelegasikan janji-janji materiil, kesejahteraan masyarakat)
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Srei Nur Astuti -
Nama : Srei Nur Astuti
NPM : 1916041021
Kelas : Reguler A

kekuasaan adalah kemampuan seseorang/kelompok dalam mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain agar menjadi sesuai dengan keinginan penguasa

Secara istilah legitimasi adalah pengakuan masyarakat terhadap sebuah kekuasaaan

Karena legitimasi kekuasaan menciptakan kestabilan pemerintahan dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Cara kekuasaan mendapat legitimasi :
1) Simbolis, dengan memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi dan kepercayaan dalam bentuk ssimbol-simbol
2) Dengan cara menjanjikan dan memberika kesejahteraan materiil kepada masyarakat.
3) Dengan cara menyelenggarakan Pemilu
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Angga Kurniawan -
Nama : Angga Kurniawan
NPM : 1916041027
Kelas : Reguler A

Kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai tujuan dari pihak pertama.

Legitimasi adalah seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin atau tokoh masyarakat. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin.

1. Legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial.
2. Pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum.
3. Pemerintah yang memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi permasalahan daripada pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi.

1. Simbolis yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2. Materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
3. Pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Fetri Sya Agata 1916041057 -
NAMA : FETRI SYA AGATA
NPM : 1916042057
REGULER A

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang/kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain, sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya menjadi sesuai keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan. Dan legitimasi adalah hal yang berkaitan dengan keabsahan atau penerimaan masyarakat terhadap penguasa atau pihak yang memiliki otoritas.

Kekuasaan memerlukan legitimasi agar menjadikan pelaksanaan/kekuasaan tersebut sah dimata masyarakat dan hukum.
Cara melegitimasi kekuasaan terbagi 3, yaitu :
1. Simbolis (menjadikan objek, simbol tertentu sebagai rekayasa moralitas, tradisi, kepercayaan)
2. Prosedural (misalnya dengan menyelenggarakan pemilu)
3. Material (Mendelegasikan janji-janji materiil, kesejahteraan masyarakat)
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Veronika Frisda Anintya -
Nama : Veronika Frisda Anintya
Npm : 1916041005
Kelas : Reguler A

- kekuasaan adalah kemampuan seseorang/kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain, sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya menjadi sesuai keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan.
- menurut Kevin Clements legitimasi adalah Legitimasi dapat dikategorikan sebagai relasi atau kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Hubungan atau kontrak khusus ini akan menjamin setiap hak dan kesejahteraan masyarakat. ketika kesejahteraan tidak tercapai, berarti legitimasi telah disalahgunakan.
- kekuasaan perlu legitimasi karena legitimasi merupakan sarana agar kekuasaan memperoleh pengakuan yang sah dari masyarakat.
- cara memperoleh legitimasi :
1.Legitimasi Simbolis yang berarti bahwa legitimasi didapatkan dari simbol-simbol yang hidup dalam masyarakat. Simbol-simbol teresebut antara lain: budaya, agama, kepercayaan, moral, dan tradisi masyarakat. Pada legitimasi simbolis ini cenderung tidak memiliki sistem yang baku.
2.Legitimasi Material yang cenderung kepada tata cara memperoleh legitimasi dengan cara menjanjikan untuk memberikan sesuatu, menjanjikan sesuatu kepada para pemberi legitimasi (dalam hal ini masyarakat luas).
3.Legitimasi Prosedural yang berarti bahwa legitimasi dijalankan dengan melalui prosedur-prosedur tertentu yang telah diatur oleh negara. Kedua belah pihak baik negara maupun masyarakat haruslah mengakui adanya prosedur yang telah dibuat ini sehingga nanti proses pemberian legitimasi akan berjalan dengan baik danpemerintahan yang dihasilkan akan kuat. misalnya melalui PEMILU (pemilihan umum)
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Muhammad Iqbal -
Muhammad Iqbal/ 1916041045/ Reguler A

Kekuasaan merupakan cara bagaimana manusia untuk mempengaruhi tingkah laku manusia lain.
Legitimasi merupakan cara pengakuan yang sah dengan melakukan prosedur yang sah seperti hukum UU maupun SK dari jaksa agung.
Cara untuk kekuasaan mendapatkan legitimasi di Indonesia dengan mengikuti pemilu(hak pemungutan suara) dan mendaftarkan diri sebagai presiden dan wapres
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Widyawati Bagus Pratama -
nama : Widaywati bagus pratama
NPM : 1916041019
rguler A

Harold D.Laswell,5 dan Abraham Kaplan mengatakan bahwa “kekuasaan adalah suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai tujuan dari pihak pertama.

legitimasi adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam pradilan
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Sabila Zakiyah -
Nama: Sabila Zakiyah
NPM: 1916041061
Kelas: Reguler A
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain guna untuk mencapai tujuan.

Legitimasi adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh warga mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.

Kekuasaan di legitimasi agar menjadikan pelaksanaan/kekuasaan tersebut sah, dan mendapat penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap kekuasaan pemimpin untuk memerintah, membuat, serta melaksanakan keputusan politik.

Kekuasaan dilegitimasi melalui tiga cara:
1. simbolis, yaitu melalui penggunaan simbol-simbol untuk memanipulasi moral, nilai-nilai, tradisi dalam masyarakat
2. prosedural, yaitu melalui pemilihan umum sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan yang sah dan terlegitimasi.
3. material, yaitu melalui memberikan material kepada masyarakat dengan menjanjikan kesejahteraan dan lainnya
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Siti Darina -
Nama : Siti Darina
NPM : 1916041017
Kelas : Reguler A


Kekuasaan ialah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain guna mencapai tujuan yang dikehendaki oleh pemilik kekuasaan.

Legitimasi ialah sifat untuk melakukan penentuan tentang bagaimana kekuasaan diwujudkan menjadi otoritas yang baik dan absah sehingga kekuasaan yang dimiliki dapat ditaati oleh orang banyak karena wibawa yang ada bukan karena rasa takut.

Kekuasaan perlu legitimasi karena suatu kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang jika ingin ditaati dan diakui keabsahannya oleh orang banyak maka perlu adanya legitimasi pada kekuasaan.

Menurut Hermawan (2001:97) cara legitimasi kekuasaan antara lain :
1. Secara simbolis yaitu menggunakan simbol-simbol untuk memanipulasi moral, nilai-nilai, tradisi dalam masyarakat.
2. Secara prosedural yaitu melalui pemilihan umum untuk mendapat kekuasaan yang sah dan terlegitimate.
3. Secara material adalah dengan memberikan material kepada masyarakat dengan memberi janji kesejahteraan dan lainnya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Eldo Noprizal -
Nama: Eldo Noprizal
NPM: 1816041081
Kelas: Reguler A

• Kekuasaan adalah kemampuan seseorang/individu/kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain sehingga menyebabkan orang lain bertindak sesuai dengan keinginan seseorang/individu/kelompok yang memiliki kekuasaan. Menurut Gary A Yukl, kekuasaan merupakan potensi agen untuk mempengaruhi sikap dan perilaku orang lain (target person).

• Secara etimologi legitimasi berasal dari bahasa latin yaitu lex yang artinya hukum. legitimasi adalah kesesuaian suatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku, atau peraturan yang ada, baik peraturan hukum formal, etis, adat istiadat maupun hukum kemasyarakatan yang sudah lama tercipta secara sah.

• Kekuasaan perlu legitimasi karena ada dua alasan. Alasan yang pertama, legitimasi menciptakan kestabilan politik dan perubahan sosial, dengan adanya legitimasi dari orang lain (masyarakat) kepada kekuasaan (pemerintah) maka akan bisa menyelesaikan masalah dengan lebih cepat. Alasan yang kedua, legitimasi mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan kualitas kesejahteraan. Dengan adanya legitimasi, masyarakat akan mengakui dan mendukung segala kebijakan pemerintah yang memihak ke masyarakat.

• Cara kekuasaan dilegitimasi yaitu melalui perjuangan partai politik. Mekanisme yang digunakan untuk mencapai kepemimpinan ini ialah melalui pemilihan umum legislatif. Majelis Perwakilan Rakyat nantinya akan mengukuhkan dan mengesahkan secara formal kepemimpinan itu. Mekanisme lain yang digunakan untuk memilih wujud kepemimpinan suatu negara adalah melalui pemilihan umum langsung (pemilu). Warga secara langsung memutuskan berbagai calon yang akan diangkat sebagai kepala negara dan pasangan wakilnya. Seiring waktu, kepemimpinan semacam ini juga akan mendapat persetujuan atau legitimasi formal dari lembaga-lembaga yang mewakili rakyat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Theresia Nolice pigai -

NamaTheresia Nolince pigai 

Kelas:Reguler A

NPM:1916041063

5. Apa yang dimaksud dengan kekuasaan ? apa yang dimaksud dengan legitimasi? Mengapa kekuasaan perlu legitimasi? Dengan cara bagaimana kekuasaan dilegitimasi? 

Jawab:

Kekuasaan adalah kemampuan individu atau kelompok orang untuk menguasai dan mengendalikan tingkah laku individu atau kelompok lain secara langsung yang didasarkan pada wibawa, berwenang, karisma, dan kekuatan fisik.  


Legitimasi dapat juga diartikan sebagai seberapa jauh masyarakat mau manerima dan mengakui kewenangan, keputusan, dan kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. 


Kekuasaan perlu legitimasi karena tanpa ada legitimasi seorang pemimpin sama saja tidak memiliki kekuasaan karena masyarakat tidak mau mengakuinya dalam mengambil kebijakan atau keputusan. 


Cara kekuasaan dilegitimasi yaitu prosedural (penyelanggaraan pemilu), cara simbolis, menjanjikan dan memberi kesejahteraan materil kepada masyarakat (material).

In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Julia Wulandari -
Nama: Julia Wulandari
NPM: 1916041029
Kelas: Reguler A

Miriam Budiardjo (2002) mengatakan bahwa kekuasaan ialah kewenangan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi individu lain guna melakukan guna melakukan hal yang diinginkan, kewenangan ini digunakan tidak boleh melebihi batas dan ketentuan yang mereka miliki.

Legitimasi merupakan suatu respon atau sikap dari lingkungan sekitar terhadap kewenangan yang dimiliki seseorang, hal ini ditunjukan melalui bentuk tindakan yang menerima dan mengakui kewenangan tersebut. Dengan demikian legitimasi dibutuhkan dalam sebauh kekuasaan karna sifatnya yang berhubungan dengan hal yang dianggap legal, hal dimaksudkan bahwasannya legitimasi adalah kesesuaian atas suatu tindakan hukum dan peraturan yang berlaku, maupun hukum kemasyarakatan yang sudah ada.

Dalam memperoleh suatu legitimasi, dapat dilakukan dengan secara simbolis, lalu dengan melalui perjanjian akan memberikan kesejahteraan kepada pihak yang akan dipengaruhi melalui kekuasaan yang dimiliki, lalu yang terakhir adalah dengan melakukan penyelenggaraan pemilu sebagai fasilitator untuk menentukan seseorang yang berhak mendapatkan kekuasaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Jimmy Enmo S Situmorang -
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang/kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain, sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya menjadi sesuai keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan.

Legitimasi adalah hal yang berkaitan dengan keabsahan atau penerimaan masyarakat terhadap penguasa atau pihak yang memiliki otoritas. Penerimaan dan pengakuan masyarakat menciptakan kestabilan pemerintahan dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan serta mampu dengan baik dalam mengatasi sebuah permasalahan, dibandingkan pemerintahan yang kurang atau tidak memiliki legitimasi.

Kekuasaan memerlukan legitimasi agar menjadikan pelaksanaan/kekuasaan tersebut sah, dan mendapat penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap kewenangan dan kekuasaan pemimpin untuk memerintah, membuat, serta melaksanakan keputusan politik. Poin penting lainnya adalah legitimasi seorang pemimpin akan didapatkan ketika dia sudah melaksanakan apa yang menjadi hak bagi warga negara.

Kekuasaan dilegitimasi dengan tiga cara, yaitu secara simbolis, prosedural, dan material. Secara simbolis yaitu dengan menggunakan simbol-simbol untuk memanipulasi moral, nilai-nilai, tradisi dalam masyarakat. Secara prosedural adalah dengan melalui pemilihan umum sebagai cara untuk mendapatkan kekuasaan yang sah dan terlegitimasi. Secara material yaitu melalui memberikan material kepada masyarakat dengan menjanjikan kesejahteraan dan lainnya
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Septiya - -
Nama : Septiya
NPM : 1916041025

1. Kekuasaan : Kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan,kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan.

2. Legitimasi : Penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan oleh masyarakat kepada pimpinan yang telah diberikan kekuasaan pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.

3. Mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial, Pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum.

4. Kekuasaan di legistimasi , dengan cara : Simbolis, Prosesural dan Material.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Hendra Winata -
Nama: Hendra Winata
Npm: 1916041047

a. Kekuasaan (power) merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi tingkah laku individu ataupun kelompok untuk bertindak seperti apa yang dia perintahkan atau anjurkan . Pelaku yang menjalankan kekuasaan dapat berupa seseorang , kelompok , organisasi maupun pemerintah . Kekuasaan sedikit nya melibatkan 2 pihak .

b. Legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah , membuat dan melaksanakan keputusan politik . Legitimasi hanya dari anggota masyarakat, dalam arti massa dan kelompok sosial yang mempunyai kekuasaan potensial, seperti militer, kelompok agama, birokrasi, dan sebagainya.

3. Kekuasaan memerlukan legitimasi dikarenakan:
b.Legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik dari kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial.
b. Pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum.
c. Kekuasaan yang memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi permasalahan daripada pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi

4. Cara perolehan legitimasi dapat dengan berbagai cara yang dikelompokkan dalam tiga kategori yakni secara simbolis, prosedural atau material.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Ana Indriyani -
Nama : Ana Indriyani
NPM : 1916041059

Kekuasaan ialah skill seseorang untuk mempengaruhi tingkah laku individu ataupun kelompok untuk bertindak seperti apa yang dia perintahkan.
Legitimasi ialah pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah , membuat dan melaksanakan keputusan-keputusan politik.
Dengan adanya legitimasi, kekuasaan dapat bertahan lama dengan begitu tujuan tujuan yang akan hendak dicapai akan bisa terwujud dengan adanya pengakuan dari masyarakat atau khalayak kekuasaan dapat dilegitimasi