Nama : Ana Indriyani
NPM : 1916041059
Bentuk pelanggaran etika, adalah suatu tindakan yang dinilai tidak baik untuk dilakukan dan merugikan orang lain atau diri sendiri.
NPM : 1916041059
Bentuk pelanggaran etika, adalah suatu tindakan yang dinilai tidak baik untuk dilakukan dan merugikan orang lain atau diri sendiri.