Re: bahan diskusi oleh Dandung Kasakean - Thursday, 2 December 2021, 14:13 Jumlah balasan: 0 bentuk-bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi adalah kerugian keuangan, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan sesuatu, dan gratifikasi Tautan permanen Tampilkan induk