Diskusi

bahan diskusi

bahan diskusi

by Syamsul Ma'arif -
Number of replies: 31

Politik antara lain dapat dipahami sebagai aktivitas meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan. Jelaskan langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan !


In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by M. Akbar Saputra 2156041036 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak, Saya M. Akbar Saputra, NPM:2156041036, Kelas NonReg,
izin menanggapi diskusi ke 4
Meraih kekuasaan
yakni mengenai cara meraih kekuasaan, menekankan pentingnya sebuah pencitraan. Kebanyakan manusia menilai lebih lewat mata dari pada tangan mereka. Hanya saja seorang pemimpin harus memiliki keinginan untuk dianggap murah hati dan tidak kejam.
Menggunakan kekuasaan
penggunaan kekuasaan yang harus sejalan dengan norma etika, kaidah pokok lain yang seringkali disebutkan dalam pedoman kode etik universal adalah kesadaran bagi setiap pegawai pemerintah untuk menghindari adanya kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugasnya.
Mempertahnkan kekuasaan
mengadakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa, melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik, mengadakan konsolidasi secara horizontal dan vertikal, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa.
Membatasi kekuasaan
Dengan adanya konstitusi. konstitusi adalah memberikan batasan bagi penguasa negara dalam menjalankan dan menyelenggarakan pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Mengakhiri kekuasaan
Karena masa jabatannya sudah habis dan juga bisa terjadi karena konflik yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan masyarakat sehingga pemipin mengundurkan diri
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Avisha Armasenita -
Assalamualaikum saya Avisha Armasenita NPM 2156041006 Non Reguler, izin menanggapi
Langkah langkah rasional dan konstitusional yang saya tahu untuk mencapai keberhasilan kekuasaan yaitu melalui Legitimasi Kekuasaan yang dimana artinya adalah merupakan suatu keyakinan pada setiap anggota didalam masyarakat yang mentaati dan juga menerima berbagai kebijakan yang sebelumnya sudah dibuat oleh penguasa serta sudah memenuhi berbagai tuntutan yang terdapat pada rezim penguasa itu.
Sehingga Legitimasi ini mempunyai pengertian suatu konsep yang mampu untuk melahirkan sebuah keterikatan di antara pemimpin dengan masyrakat,pada sebuah negara pemerintahan, legitimasi ini bisa di bilang keberadaanya amat penting khususnya untuk pemimpin pemerintahan, sebab para pemimpin itu akan selalu bekerja keras supaya mendapatkan serta mempertahankan dari legitimasi kekuasaan tersebut.
Legitimasi Kekuasaan juga adalah penerimaan dan pengakuan dari masyarakat terhdp seseorg/penguasa untuk memerintah,membuat dan mengatur/melaksanakan keputusan.
Cara / Langkah Langkah agar kekuasaan dapat diraih yaitu :
Simbolis (dilakukan dengan cara memanipulasi kecenderungan moral,emosional,tradisi dan kepercayaan serta nilai nilai budaya dalam bentuk simbol simbol)
Prosedural (dilakukan dengan cara sah seperti menyelenggarakan pemilu untuk memutuskan pemimpin daerah.)
Material (dilakukan dengan cara menjanjikan dan memberikan kesejahteraan material pada masyarakat,seperti menjamin ketersediaan bahan pokok,fasilitas kesehatan dan pendidikan.)
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by M. Yoga Pratama -
Assalamualaikum, saya M. Yoga Pratama NPM 2156041040 kelas nonreg
izin menanggapi diskusi ke-4.
langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima adalah dengan memiliki etika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahkluk sosial). Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan adalah:
1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
2. Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia
lainnya (honesty).
3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama
harus diperlakukan terhadap orang lain.
4. Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar
terhadap godaan (fortitude).
5. Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar
manusia harus bertindak secara profesional dan bekerja keras.
Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Wujud etika pemerintahan adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (Pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (Teks Proklamasi). Dalam hal ini, etika pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat elit politik untuk bersikap jujur, amanah, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati dan siap untuk mundur dari jabatan public apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Pike Reghi Efrilia -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Pike Reghi Efrilia, NPM 2156041018, Kelas Non reguler.
Izin memberi tanggapan materi diskusi ke-4
Meraih kekuasaan: adapun cara-cara memperoleh kekuasaan, seperti dikemukakan oleh Syafiie (1996 : 54-58), terdiri dari 7 (tujuh) macam cara.
a. Legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan dan atau pemilihan.
b. Coersive Power adalah perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan kekuasaan yang bersifat inkonstitusional.
c. Expert power adalah perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang dalam memangku jabatan tertentu.
d. Reward power adalah perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian, dimana orang atau kelompok yang taat kepada orang atau kelompok lain mengharapkan atau termotivasi oleh sejumlah uang pembayaran (misalnya gaji).
e. Reverent power adalah perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang, baik aspek wajah, postur tubuh, penampilan atau sikap seseorang.
f. Information power adalah perolehan kekuasaan melalui penguasaan terhadap akses informasi, terutama dalam era teknologi komunikasi yang sangat modern seperti sekarang.
g. Connection power adalah cara memperoleh kekuasaan melalui hubungan (relation) yang luas, baik dalam bidang politik maupun perekonomian.

Menggunakan kekuasaan: kekuasaan diwujudkan melalui proses politik dan pengaruh. Politik melibatkan kegiatan untuk memperoleh, mengembangkan, dan menggunakan kekuasaan dan sumber daya lainnya untuk mendapatkan hasil masa depan yang diinginkan ketika ada ketidakpastian atau ketidaksepakatan tentang pilihan.
Pemimpin yang terampil secara politis berusaha untuk memahami sudut pandang, kebutuhan, keinginan, dan tujuan orang lain, dan menggunakan pemahaman mereka untuk memengaruhi orang agar bertindak dengan cara yang membantu pemimpin mencapai tujuannya untuk tim atau organisasi.
Mempertahankan kekuasaan: para penguasa biasanya mempunyai keahlian di bidang-bidang tertentu, seperti di bidang politik, ekonomi, militer dan sebagainya; kekuasaan yang dipegang seorang ahli politik misalnya, adalah terutama mencakup di bidang politik saja. Keadaan semacam demikian, yaitu apabila penguasa hanya menguasai bidang-bidang tertentu, menyebabkan bahwa dia lebih mudah untuk digulingkan. Oleh sebab itu seorang penguasa seharusnya dapat pula menguasai bidang-bidang lain, selain dari kemampuannya dalam bidang tertentu. Apabila dia merasa tidak sanggup untuk menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat, maka seyogyanya dia mendekati fihak-fihak lain yang ahli dan mengajak mereka untuk membentuk the rulling class tersendiri.
Membatasi kekuasaan : pembatasan kekuasaan dapat dilakukan dengan pembagian kekuasaan, dalam tiga kelompok sehinggan kekuasaan tidak terpusat pada satu pemimpin. Pemisahan kekuasaan akan menghindari terjadinya interaksi atau campur tangan dari kekuasaan yang satu terhadap kekuasaan yang lainnya. Montesquieu memisahkan kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan legislatif.
Mengakhiri kekuasaan : disebabkan oleh pewarisan, pemilihan, paksaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by ALDO RIZKY W. -
Asslamualaikum,saya Aldo rizky w,NPM 2156041012 kelas nonreg.
Meraih kekuasaan
yakni mengenai cara menguasai, penting sebuah pencitraan. Kebanyakan manusia menilai lebih lewat mata dari pada tangan mereka. Hanya seorang pemimpin harus memiliki keinginan untuk dianggap murah hati dan tidak kejam.
Menggunakan kekuasaan
penggunaan kekuasaan yang harus menjelaskan dengan norma etika, prinsip-prinsip lain yang sering disebutkan dalam pedoman kode etik universal adalah kesadaran bagi setiap pegawai pemerintah untuk menghindari adanya kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan pelaksanaan.
Mempertahnkan kekuasaan
menyelenggarakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan, melaksanakan dan mengkonsolidasikan secara horizontal dan vertikal, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa.
Membatasi kekuasaan
Dengan adanya konstitusi. konstitusi adalah memberikan batasan bagi penguasa negara dalam menjalankan dan menjalankan pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Mengakhiri kekuasaan
Karena masa jabatannya sudah habis dan juga bisa terjadi karena konflik yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan masyarakat sehingga pemipin diri
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Berta Pramudita -
Assalamualaikum pak, saya Berta Pramudita NPM 2156041016, kelas Non-Reg izin menanggapi. Langkah langkah rasional dan konstitusional mencapai keberhasilan atau meraih kekuasaan yaitu melalui Legitimasi Kekuasaan. Legitimasi kekuasaan yaitu penerimaan dan pengakuan yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap kewenangan dan kekuasaan orang lain secara sah. Adapun cara cara rasional nya seperti: memperhatikan cara pengambilan keputusan, menguji kembali baik itu pengambilan keputusan maupun konteks lain, memfokuskan pada kemampuan untuk mengendalikan agenda politik dengan menggunakan kebutuhan dan pilihan masyarakat.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by DESTIRA DEWI ALTI SUCI 2156041003 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat malam Pak, saya Destira Dewi Alti Suci dengan NPM 2156041003 izin memberi tanggapan keempat, langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan di antaranya sebagai berikut.
Meraih kekuasaan, dalam hal ini pentingnya sikap jujur dan mendapat dukungan publik agar dapat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan suatu kebijakan yang nantinya dibuat untuk menyejahterakan seluruh warga negara, tentunya dengan melakukan usaha seperti kampanye program atau kebijakan yang nantinya dijalankan.
Menggunakan kekuasaan, pada langkah ini seharusnya dilaksanakan dengan mengikuti standar operasi yang berlaku, hukum yang berlaku, menggunakan keputusan yang dimiliki untuk membuat keputusan atau kebijakan yang dapat berdampak positif untuk publik (tidak merugikan orang lain) secara adil dan jujur dengan memperhatikan norma, nilai, dan peraturan yang berlaku.
Mempertahankan kekuasaan, langkah ini dapat ditempuh dengan menghilangkan peraturan lama atau mempertegas kebijakan lama selama itu dapat digunakan untuk mencapai keteraturan, dan mengadakan konsolidasi vertikal dan horizontal.
Membatasi kekuasaan, dengan membangun konsep pemisahan negara: Trias Politica, mengutamakan rakyat dalam praktik hubungan penguasa negara, berlandaskan demokrasi atau negara dan penguasa dalam kendali rakyat dan penguasa bertanggung jawab pada rakyat, hukum yang berlandaskan keadilan dan ham dengan proses demokrasi.
Mengakhiri kekuasaan, kekuasaan dapat berakhir disebabkan oleh habisnya masa kekuasaan yang dimiliki, pihak yang memiliki kekuasaan memutuskan untuk mengakhiri kekuasaan yang dimiliki, atau berakhirnya kekuasaan karena pemutusan hak kekuasaan yang dimiliki secara tidak hormat oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by DINDA PUSPITA -
assalamualaikum, saya dinda intan dwi puspita kelas nonreguler npm 2156041007
izin menanggapi, raqsional secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan. Rasional adalah hal yang bisa dilakukan dengan hal yang ada. Rasionalitas merupakan konsep normatif yang mengacu pada kesesuaian keyakinan seseorang dengan alasan seseorang untuk percaya, atau tindakan seseorang dengan alasan seseorang untuk bertindak.sedangkan konstitusional adalah semua langkah yang sesuai hukum. Tetapi selanjutnya karena konstitusi diuraikan dalam berbagai undang-undang dan lain peraturan perundang-undangan, maka sering pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk membuat undang-undang bersama parlemen (di Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat) maka dalam beberapa situasi pelanggaran hukum bisa merupakan pelanggaran terhadap peraturan di bawah konstitusi sehingga untuk menetapkan apakah suatu undang-undang tidak bertentangan dengan konstitusi dibentuklah Mahkamah Konstitusi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Romdan Fahrurrozi -
Assalamu'alaikum Pak saya Romdan fahrurrozi NPM 2166041002 KELAS Nonreg izin menanggapi
Langkah langkah rasional dan konstitusional yang saya tahu untuk mencapai keberhasilan kekuasaan yaitu melalui Legitimasi Kekuasaan yang dimana artinya adalah merupakan suatu keyakinan pada setiap anggota didalam masyarakat yang mentaati dan juga menerima berbagai kebijakan yang sebelumnya sudah dibuat oleh penguasa serta sudah memenuhi berbagai tuntutan yang terdapat pada rezim penguasa itu.
Sehingga Legitimasi ini mempunyai pengertian suatu konsep yang mampu untuk melahirkan sebuah keterikatan di antara pemimpin dengan masyrakat,pada sebuah negara pemerintahan, legitimasi ini bisa di bilang keberadaanya amat penting khususnya untuk pemimpin pemerintahan, sebab para pemimpin itu akan selalu bekerja keras supaya mendapatkan serta mempertahankan dari legitimasi kekuasaan tersebut.
Legitimasi Kekuasaan juga adalah penerimaan dan pengakuan dari masyarakat terhdp seseorg/penguasa untuk memerintah,membuat dan mengatur/melaksanakan keputusan.
Cara / Langkah Langkah agar kekuasaan dapat diraih yaitu :
Simbolis (dilakukan dengan cara memanipulasi kecenderungan moral,emosional,tradisi dan kepercayaan serta nilai nilai budaya dalam bentuk simbol simbol)
Prosedural (dilakukan dengan cara sah seperti menyelenggarakan pemilu untuk memutuskan pemimpin daerah.)
Material (dilakukan dengan cara menjanjikan dan memberikan kesejahteraan material pada masyarakat,seperti menjamin ketersediaan bahan pokok,fasilitas kesehatan dan pendidikan.)
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Rizky Armanda Putra -
assalamualaikum saya rizky armanda putra 2156041029 ingin menjawab diskusi ke 4
Meraih kekuasaan, dalam hal ini pentingnya sikap jujur dan mendapat dukungan publik agar dapat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan suatu kebijakan yang nantinya dibuat untuk menyejahterakan seluruh warga negara, tentunya dengan melakukan usaha seperti kampanye program atau kebijakan yang nantinya dijalankan.
Menggunakan kekuasaan, pada langkah ini seharusnya dilaksanakan dengan mengikuti standar operasi yang berlaku, hukum yang berlaku, menggunakan keputusan yang dimiliki untuk membuat keputusan atau kebijakan yang dapat berdampak positif untuk publik (tidak merugikan orang lain) secara adil dan jujur dengan memperhatikan norma, nilai, dan peraturan yang berlaku.
Mempertahankan kekuasaan, langkah ini dapat ditempuh dengan menghilangkan peraturan lama atau mempertegas kebijakan lama selama itu dapat digunakan untuk mencapai keteraturan, dan mengadakan konsolidasi vertikal dan horizontal.
Membatasi kekuasaan, dengan membangun konsep pemisahan negara: Trias Politica, mengutamakan rakyat dalam praktik hubungan penguasa negara, berlandaskan demokrasi atau negara dan penguasa dalam kendali rakyat dan penguasa bertanggung jawab pada rakyat, hukum yang berlandaskan keadilan dan ham dengan proses demokrasi.
Mengakhiri kekuasaan, kekuasaan dapat berakhir disebabkan oleh habisnya masa kekuasaan yang dimiliki, pihak yang memiliki kekuasaan memutuskan untuk mengakhiri kekuasaan yang dimiliki, atau berakhirnya kekuasaan karena pemutusan hak kekuasaan yang dimiliki secara tidak hormat oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by PRAMESWARI AMARATUS SOLEKHAH -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak, Saya Prameswari Amaratus Solekhah NPM:2156041020 Kelas Non Reguler, Izin menanggapi diskusi kali ini,
Untuk dapat meraih kekuasaan cara rasional dan konstitusional yang dapat dilakukan adalah dari kedudukan. Kedudukan dapat memberikan kekuasaan kepada seseorang atau sekelompok orang karena yang bersangkutan menduduki posisi itu. Semakin tinggi kedudukan maka akan semakin besar pula kekuasaan yang berada pada genggaman orang yang menduduki posisi tersebut. kekuasaan yang didapat, sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh untuk memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan, sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya dan masyarakat pada mumnya. Selanjutnya cara rasional untuk mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan cara damai, antara lain dengan demokrasi dan mencari dukungan pihak lain, atau dengan kekerasan, yang dimaksud disini adalah dengan penindasan dan memerangi pihak yang menentang kekuasaannya. Dalam masyarakat yang tidak demokratis penguasa mempertahankan kekuasaannya dengan paksaan. Di dalam masyarakat yang tidak demokratis, ada kecenderungan penguasa untuk masuk terlalu jauh dalam mengatur kehidupan dan kepercayaan serta pribadi warganya sesuai dengan keinginan penguasa. Dengan ini warga ditujukan untuk patuh pada penguasa. Diantara banyak bentuk kekuasaan, kekuasaan politik merupakan hal yang paling penting untuk dipertahankan, karena dengan kekuasaan politik, penguasa dapat memengaruhi kebijakan umum dalam pemerintah baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan. Kekuasaan politik tidak hanya mencakup kekuasaan untuk mendapat ketaatan warga masyarakat, tetapi juga menyangkut pengendalian orang lain dengan tujuan untuk memengaruhi tindakan dan aktivitas penguasa di bidang administratif, legislatif dan yudikatif. Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang, sekelompok orang atau suatu negara terhadap pihak lain, dapat membuat penguasa tersebut berupaya untuk mencapai apa yang menjadi keinginan dan tujuannya. Hancurnya kekuasaan tidak hanya disebabkan oleh faktor internal dalam kekuasaan itu sendiri, akan tetapi bisa dari faktor eksternal, seperti yang disebabkan peperangan yang melibatkan dua negara atau lebih, konflik dan perang saudara, kudeta atau penggulingan kekuasaan baik oleh militer maupun sipil dan aksi-aksi demonstrasi yang memungkinkan pergantian kekuasaan. Proses jatuhnya kekuasaan dapat terjadi karena Kekuasaan yang sentralistik, yaitu pemusatan kekuasaan dan kemegahan berada pada seorang atau sekelompok penguasa, Kekuasaan yang mempunyai tata cara dan kebiasaan hidup dalam kemegahan, Kekuasaan yang memiliki pertahanan lemah, tidak mempunyai kekuatan legitimasi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by MUHAMMAD FERIA PUTRA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak, saya M. Feria Putra, NPM 2156041001 izin menjawab pak, langkah untuk meraih kekuasaan secara rasional dan konstisional dapat dilakukan dengan cara meraih legitimasi terlebih dahulu. Legitimasi adalah keabsahan, maksudnya seorang calon penguasa disebut sah bila publik menilai bahwa seseorang atau sekelompok orang layak idan pantas untuk mendapatkan keuasaan. Lalu untuk membatasi kekuasaan dapat dilakukan pemecahan kekuasaan, pembatasan masa jabatan, pembentukan lembaga-lembaga pengawasan, meweajibkan penyusunan laoporan pertanggungjawaban, kebebasan pers, kebebasan sipil, dan penguatan kapasitas lembaga masyarakat. Dan yang terakhir pengakhiran kekuasaan dapat dilakukan dengan:
A. Pewarisan, yaitu pengakhiran kekuasaan dengan cara mewariskan kekuasaan tersebut kepada keturunannya. Hal ini terjadi pada negara dengan sisitem kekerajaan seperti Inggris, dan kekaisaran Jepang.
B. Pemilihan, yaitu pengakhiran kekuasaan dengan mengadakan pemilihan untuk menentukan penguasa baru. Sebagai contoh pengakhiran kekuasaan seperti ini terjadi di negara kita sendiri dengan diadakannya pemilu.
C. Paksaan, yaitu pengakhiran kekuasaan dengan cara menurunkan secara paksa seorang penguasa dari jabatannya. Sebagai contoh pada tahun 1998 masyarakat Indonesia menurunkan presiden soeharto yang telah menjabat selama 32 tahun.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Fitria Almaysuri -
Assalamualaikum saya Fitria Almaysuri NPM 2156041024 kelas non reguler. Izin menanggapi diskusi pak.
Langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan dengan banyak cara meliputi menonjolkan prestasi yang baik, jiwa leadership yang baik sangat diperlukan untuk membangun organisasi atau institusi. Antara lain meliputi profesionalitas dalam hal kesejahteraan, penghargaan terhadap kontribusi tiap individu, saling memotivasi satu sama lain, dan membangun kepercayaan terhadap masyarakat secara penuh.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by WISKA.BELA.SAFITRI21 2156041027 -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wiska Bela Safitri, Npm 2156041027, kelas nonreg, izin menanggapi pak...
Cara rasional dan konstitusional untuk meraih kekuasan yaitu dari kedudukan dan kepercayaan. Kedudukan yang dimaksud dapat memberikan kekuasaan kepada seseorang semakin tinggi ke kedudukan maka semakin besar pula kekuasaan pada orang yang menduduki posisi tersebut. Dengan adanya kedudukan dimiliki seseorang dipercaya mampu untuk merealisasikan berbagai rintangan yang dapat memajukan dan mensejahterakan rakyat.
Sedangkan kepercayaan dapat diartikan sebagai bentuk percaya seseorang kepada orang atas apa yang ia lakukan. Dari sini lah mereka memberikan sebuah kepercayaan nya karena seseorang tersebut dianggap bisa bertanggung jawab dalam menjalankan kekuasaan dan menyelesaikan berbagai macam konflik.
Setelah itu adapun cara untuk mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dengan cara damai, antara lain dengan demokrasi dan mencari dukungan pihak lain, atau dengan kekerasan, antara lain dengan penindasan dan memerangi pihak yang menentang kekuasaannya.
Hancurnya kekuasaan tidak hanya disebabkan oleh faktor internal dalam kekuasaan itu sendiri, akan tetapi bisa dari faktor eksternal, antara lain karena peperangan yang melibatkan dua negara atau lebih, konflik dan perang saudara, kudeta (penggulingan kekuasaan) baik oleh militer maupun sipil dan aksi-aksi demonstrasi yang memungkinkan pergantian kekuasaan.
Proses jatuhnya kekuasaan dapat terjadi karena Kekuasaan yang sentralistik, yaitu pemusatan kekuasaan dan kemegahan berada pada seorang atau sekelompok penguasa, Kekuasaan yang mempunyai tata cara dan kebiasaan hidup dalam kemegahan, Kekuasaan yang memiliki pertahanan lemah, tidak mempunyai kekuatan legitimasi. Sehingga tinggal menantikan kehancurannya.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Tadzkia Alifvani -
Assalamualikum pak, saya Tadzkia Alifvani dengan NPM 2156041028 izin menanggapi materi diskusi ini
Politik membahas tentang cara mendapatkan kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, hingga mengakhiri kekuasaan. Dari materi yang telah saya baca dapat disimpulkan bahwa :
1). Mendapatkan kekuasaan: untuk mendapatkan kekuasaan sudah semestinya kita mempunyai sumber-sumber kekuasaan untuk dapat mempengaruhi orang lain. Sumber-sumber kekuasaan yaitu surat keputusan, kekayaan, keahlian, jaringan relasi, popularitas, penguasaan informasi, kepemilikan massa, dan kepemilikan sumber daya langka.
2). Menggunakan kekuasaan: penggunaan kekuasaan haruslah berdasar kepada etika politik dan tidak bisa semena-mena dalam mengambil keputusan. Untuk mengambil keputusan, pemimpin dituntut untuk mempertimbangkannya dengan matang baik buruknya sesuatu jangan sampai salah mengambil langkah dan menyebabkan huru-hara.
3). Mempertahankan kekuasaan: Legitimasi kekuasaan adalah konsep yang mampu melahirkan keterikatan antara pemimpin dengan rakyatnya. Agar kekuasaan dapat bertahan dan stabil, maka dibutuhkan legitimasi kekuasaan. Kita memerlukan ketaatan dari masyarakat untuk melakukan sesuatu dengan lancar. Macam-macam legitimasi kekuasaan ada legitimasi sakral, legitimasi tradisional, instrumental, professional, moral, politis, ideologis, dan simbolis.
4). Membatasi kekuasaan: pembatasan kekuasaan dilakukan melalui cara hukum, maka hadir konsep Negara hukum yang demokratis atau dengan kata lain pemerintah berdasarkan konstitusi. Negara hukum yang demokratis yaitu pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Maka dari itu kekuasaan harus dibatasi agar menghindari kesewenang-wenangan dalam kekuasaan. Cara-cara untuk membatasi kekuasaan :
a. Pemecahan kekuasaan
b. Pembatasan masa jabatan
c. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
d. Mewajibkan penyusunan laporan pertanggungjawaban
e. Kebebasan pers
f. Kebebasan sipil
g. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat

5). Mengakhiri kekuasaan : pengakhiran kekuasaan juga harus dilakukan dengan cara-cara yang benar dan sesuai dengan etika. Cara-caranya adalah dengan pewarisan, pemilihan, dan paksaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Kadek Ayu Surya Artini 2156041004 -
Selamat siang pak, saya Kadek Ayu Surya Artini dengan NPM 2156041004
Izin menanggapi diskusi yang keempat mengenai langkah-langkah rasional dan konstitusional yang etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, dan menguasai kekuasaan di antara lain sebagai berikut :

Sebagai pimpinan masyarakat perlu upaya untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara rasional dan konstitusional yang berupa kedudukan dan kepercayaan dalam menjalankan sistem politik. Kedudukan dalam sebuah kekuasaan menjadi jalan utama dalam mempertahankan kekuasaan. Semakin tinggi kedudukan maka akan semakin besar pula kekuasaan yang diperolehnya untuk menduduki posisi tersebut.
Hal mendasar dari terwujudnya kekuasaan antara lain :
1) Meraih kekuasaan, dalam meraih kekuasaan harus mengedepankan kejujuran dan perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk mendapat kekuasaan yang diinginkan. Untuk mendapat sebuah dukungan dari masyarakat diperlukan suatu kampanye untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankannya sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk meraih kekuasaan.
2) Menggunakan kekuasaan, dalam menggunkaan kekuasaan seorang pemimpin harus memiliki kebijaksanaan dan rasa tanggung jawab yang besar dalam menghadapi segala permasalahan publik yang tentunya berdasarkan atas hukum yang berlaku. Begitu juga dalam mengambil keputusan atau kebijakan harus memikirkan dampak positif ataupun negatif yang bisa terjadi kedepannya dengan memperhatikan norma, nilai, dan peraturan yang berlaku.
3) Mempertahankan kekuasaan, Untuk mempertahankan sebuah kekuasaan diperlukan kepercayaan jangka panjang dari seluruh masyarakat. Selain itu, diperlukan hasil kerja nyata dalam setiap program kerja yang telah dicanangkan serta memiliki karakter yang karismatik dan merakyat sehingga mendapat dukungan dari masyarakat. Cara lain yang dapat digunakan adalah mempertegas kebijakan lama untuk mencapai keteraturan serta mengadakan konsolidasi vertikal dan horizontal.
4) Membatasi kekuasaan, dengan cara membangun konsep pemisahan kekuasaan, membatasi masa jabatan para pemimpin, dan memberikan batasan bagi penguasa negara dalam menjalankan pemerintahannya.
5) Mengakhiri kekuasaan, kekuasaan dapat berakhir karena habisnya masa kekuasaan yang dimiliki dan berakhirnya kekuasaan karena pemutusan hak kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by ADIT.HENDRI.21 2156041010 -
assalamuaikum saya adit hendri dengan npm 2156041010 kelas nonreg.
izin menaggapi diskusi-4.
raqsional secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan. Rasional adalah hal yang bisa dilakukan dengan hal yang ada. Rasionalitas merupakan konsep normatif yang mengacu pada kesesuaian keyakinan seseorang dengan alasan seseorang untuk percaya, atau tindakan seseorang dengan alasan seseorang untuk bertindak.sedangkan konstitusional adalah semua langkah yang sesuai hukum. Tetapi selanjutnya karena konstitusi diuraikan dalam berbagai undang-undang dan lain peraturan perundang-undangan, maka sering pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk membuat undang-undang bersama parlemen (di Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat) maka dalam beberapa situasi pelanggaran hukum bisa merupakan pelanggaran terhadap peraturan di bawah konstitusi sehingga untuk menetapkan apakah suatu undang-undang tidak bertentangan dengan konstitusi dibentuklah Mahkamah Konstitusi.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by WIKE HANA PRABAWATI 2156041009 -
Selamat malam pak saya Wike Hana Prabawati NPM 2156041009 izin menanggapi diskusi ke 4
Langkah langkah dalam meraih kekusaan . Kekuasaan edentik dengan mempengaruhi orang lain , bagaimana cara kita agar orang lain dapat bergantung kepada kita seperti misal nya dengan keahlian yang kita miliki menciptakan monopoli dengan mengandalkan informasi, dan faktor2 pendukung lain nya ialah hukum normatif , status sosial, harta kekayaan, popuralitas ,jabatan, mempunyai masa yang terorganisir, dan mampu mempengaruhi orang lain, sikap dan sifat nya unggul jadi mempunyai kewibawaan terhadap pengikut nya ,memiliki informasi dan ilmu pengetahuan yang luas serta pandai berintaksi terhadap orang, kemudian cara (menggunakan kekuasaan )yang benar .yang pertama sebagai penguasa harus harus mengikuti standar SOP yang berlaku dan hukum yang berlaku, menjalankan suatu kekuasaan dengan amanah jujur , baik, adil, transparan , bersih , tegas, dan tidak semana2 terhadap yang di bawah nya . Kemudian bagaimana cara kita mempertahan kan kekuasaan yang kita dapat. Yang pertama menghilangkan peraturan2 lama dan mengganti nya dengan peraturan yang baru dan di setujui semua pihak, mengadakan sistem2 kepercayaan, pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik , mengadakan konsolidasi secara horizontal agar terjalin hubungan atasan dan bawaan yang baik dan terorganisir, dan menguasai bidang2 tertentu di dalam masyarakat. selanjutnya bagaimana cara kita membatasi kekuasaan, kita harus tidak mudah si pengaruhi orang lain dan mempunyai pengetahuan yang luas tentang informasi dan mempunyai sikap teguh pendirian . Yang terakhir bagaimana cara kita mengakhiri kekuasaan , sebagai manusia yang berfikir kritis dan rasional pasti kita dapat membedakan kebijakan para penguasa yang baik dan yang merugikan , dalam hal ini kita dapat menyadarkan para penguasa dan menentang kebijakan yang kemungkinan merugikan agar para pembuat kebijakan tidak sewena2 terhadap bawaaan / masnyarakat
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Annisa Raisya Raizanah -
Assalamualaikum saya annisa raisya raizanah nonreguler npm 2166041001
cara meraih kekuasaan, menekankan pentingnya sebuah pencitraan. Kebanyakan manusia menilai lebih lewat mata dari pada tangan mereka. Hanya saja seorang pemimpin harus memiliki keinginan untuk dianggap murah hati dan tidak kejam.Menggunakan kekuasaan: kekuasaan diwujudkan melalui proses politik dan pengaruh. Politik melibatkan kegiatan untuk memperoleh, mengembangkan, dan menggunakan kekuasaan dan sumber daya lainnya untuk mendapatkan hasil masa depan yang diinginkan ketika ada ketidakpastian atau ketidaksepakatan tentang pilihan.
Pemimpin yang terampil secara politis berusaha untuk memahami sudut pandang, kebutuhan, keinginan, dan tujuan orang lain, dan menggunakan pemahaman mereka untuk memengaruhi orang agar bertindak dengan cara yang membantu pemimpin mencapai tujuannya untuk tim atau organisasi.Mempertahnkan kekuasaan
menyelenggarakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan, melaksanakan dan mengkonsolidasikan secara horizontal dan vertikal, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa.Membatasi kekuasaan, dengan membangun konsep pemisahan negara: Trias Politica, mengutamakan rakyat dalam praktik hubungan penguasa negara, berlandaskan demokrasi atau negara dan penguasa dalam kendali rakyat dan penguasa bertanggung jawab pada rakyat, hukum yang berlandaskan keadilan dan ham dengan proses demokrasi.
Mengakhiri kekuasaan, kekuasaan dapat berakhir disebabkan oleh habisnya masa kekuasaan yang dimiliki, pihak yang memiliki kekuasaan memutuskan untuk mengakhiri kekuasaan yang dimiliki, atau berakhirnya kekuasaan karena pemutusan hak kekuasaan yang dimiliki secara tidak hormat oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by LISEL NIYA SIKA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pak, Saya Lisel Niya Sika , NPM:2156041013, Kelas NonReg,
izin menanggapi diskusi ke 4 pak
Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan ialah melalui Legitimasi Kekuasaan terlebih dahulu .Legitimasi sendiri ialah keabsahaan, yang dimana artinya adalah penerimaan dan pengakuan atau keabsahaan masyarakat terhadap kewenangan dan kekuasaan. Merupakan suatu keyakinan pada setiap anggota didalam masyarakat untuk mentaati dan juga menerima berbagai kebijakan yang sebelumnya sudah dibuat oleh penguasa .
Sehingga Legitimasi ini mempunyai pengertian sebagai suatu konsep yang mampu untuk melahirkan sebuah keterikatan di antara pemimpin dengan masyrakat,pada sebuah negara pemerintahan, legitimasi digunakan untuk pemimpin pemerintahan, sebab para pemimpin itu akan selalu bekerja keras supaya mendapatkan serta mempertahankan dari legitimasi atau keabsahaan kekuasaan tersebut.
Cara-cara rasional yang dapat diraih yaitu dengan cara :
Meraih kekuasaan, dalam meraih kekuasaan pentingnya sikap jujur dan mendapat dukungan publik agar dapat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan suatu kebijakan dan bisa di percaya oleh rakyat, juga diperlukan sikap amanat agar bisa mengemban tugas-tugas negara.
Menggunakan kekuasaan, harus dilaksanakan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku, norma dan etika, menggunakan keputusan yang dimiliki untuk membuat keputusan yang bijak yang dapat berdampak positif untuk publik (tidak merugikan orang lain) secara adil dan jujur dengan memperhatikan norma, nilai, dan peraturan yang berlaku.
Mempertahankan kekuasaan, langkah ini dapat ditempuh dengan menghilangkan peraturan lama atau mempertegas kebijakan lama selama itu dapat digunakan untuk mencapai keteraturan, dan mengadakan konsolidasi vertikal dan horizontal.
Membatasi kekuasaan, dengan menggunakan Trias Politica membagi kekuasaan atas 3 lembaga yaitu eksekutif,legislatif dan yudikatif, mengutamakan rakyat dalam praktik hubungan penguasa negara, berlandaskan demokrasi atau negara dan penguasa dalam kendali rakyat dan penguasa bertanggung jawab pada rakyat, hukumharus berlandaskan keadilan .
Mengakhiri kekuasaan, kekuasaan dapat berakhir disebabkan oleh habisnya masa kekuasaan yang dimiliki, pihak yang memiliki kekuasaan memutuskan untuk mengakhiri kekuasaan yang dimiliki, atau berakhirnya kekuasaan karena pemutusan hak kekuasaan yang dimiliki secara tidak hormat oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Bunga Liza Maharani -
Assalamualaikum pak, saya Bunga Liza Maharani NPM 2156041035 kelas Nonreg, izin menjawab. langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan menurut saya setelah membaca tentang kekuasaan, mengutip dari sumber machiavelli, beliau berpendapat kekuasaan dapat diraih dengan berbagai cara, mau dengan cara bersih atau kotor. jika kekuasaan tersebut sudah digenggaman atau sudah teraih, kekuasaan patut dipertahankan dengan kekuatan. Machiavelli berpendapat kekuasaan harus dijaga dengan metode 'medis'. seperti istilah Setiap perlawanan dianggap sebagai virus wajib dimatikan. Ketimbang luka menyebar, anggota tubuh yang terinfeksi mesti dipotong.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by MUHAMMAD IBNU REZA PAHLEVI FP -
Assalamualaikum pak, saya M Ibnu Reza Pahlevi dengan NPM 2156041017, kelas NonReg. Izin memberi tanggapan mengenai diskusi 4. Langkah langkah rasional dan konstitusional untuk meraih kekuasaan yaitu dengan cara Legitimasi Kekuasaan. Yang dmana, Legitimasi Kekuasaan yaitu keabsahan. Dikatakan sah apabila mendapat pengakuan dari masyarakat untuk meraih suatu kekuasaan. Adapun cara untuk mendapatkan legitimasi itu dengan cara menjanjikan atau memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, seperti menjamin tersedianya kebutuhan dasar, fasilitas kesehatan, fasilitas kesehatan, lalu dapat juga dengan menyelenggarakan pemilu
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Namira Kanaya Batin Putri Aji 2156041014 -
Assalamualaikum pak, saya Namira Kanaya B P Aji NPM 2156041014 Non Reg izin menanggapi diskusi Ke-4 pak.
Meraih kekuasaan
Untuk meraih kekuasaan diperlukan adanya usaha. Langkah untuk meraih kekuasaan adalah dengan melakukan kampanye dan mencalonkan diri pada pemilihan umum.
Menggunakan kekuasaan
Kekuasaan digunakan untuk mengendalikan/menjalakan pemerintahan secara demokratis.
Mempertahankan kekuasaan
Yaitu dengan legitimasi kekuasaan, diperlukan demi memperoleh ketaatan dari sebagian besar khal layak ramai. adanya ketaatan maka stabilitas politik dapat dipertahankan dalam kurun waktu lama.
Membatasi kekuasaan
Menurut Montesquieu, kekuasaan haruslah dipisah-pisahkan ke dalam fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Mengakhiri kekuasaan
Disebabkan adanya pewarisan, pemilihan,paksaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by WULAN SUCI WAHYU LESTARI -
Assalamualaikum pak Izin menjawab, saya Wulan Suci Wahyu Lestari NPM 2156041019 kelas Non-Reg
langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan.
-Meraih kekuasaan : dalam langkah ini, sikap jujur mendapat dukungan publik agar dapat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan suatu kebijakan.
-Menggunakan kekuasaan : langkah ini dilaksanakan dengan mengikuti standar operasi yang berlaku, hukum yang berlaku, menggunakan keputusan yang dimiliki untuk membuat keputusan atau kebijakan yang dapat berdampak positif untuk publik secara adil dan jujur.
-Mempertahankan kekuasaan : dapat ditempuh dengan menghilangkan peraturan lama atau mempertegas kebijakan lama selama itu dapat digunakan untuk mencapai keteraturan.
-Membatasi kekuasaan : dilakukan dengan membangun konsep pemisahan negara: Trias Politica, mengutamakan rakyat dalam praktik hubungan penguasa negara, berlandaskan demokrasi atau negara dan penguasa dalam kendali rakyat.
-Mengakhiri kekuasaan : kekuasaan ini dapat berakhir dikarenakan oleh habisnya masa kekuasaan yang dimiliki, pihak yang memiliki kekuasaan memutuskan untuk mengakhiri kekuasaannya, atau berakhirnya kekuasaan karena pemutusan hak kekuasaan yang dimiliki secara tidak hormat oleh pemimpin atau dengan keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Lutfie Tahta Chandrika 2156041008 -
Assalamualaikum pak, saya Lutfie Tahta Chandrika dengan NPM 2156041008 Kelas NonReg izin menanggapi diskusi ke 4 pak . Langkah-langkah rasional yang dapat dilakukan dengan meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, hingga mengakhiri kekuasaan.
Meraih kekuasaan : yakni dalam hal ini pentingnya sikap jujur dan mendapat dukungan publik agar dapat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan suatu kebijakan mengenai. Hanya seorang pemimpin harus memiliki keinginan untuk dianggap murah hati dan tidak kejam.
Menggunakan kekuasaan : penggunaan kekuasaan yang harus menjelaskan dengan norma etika, prinsip-prinsip lain yang sering disebutkan dalam pedoman kode etik universal , pada langkah ini seharusnya dilaksanakan dengan mengikuti standar operasi yang berlaku, hukum yang berlaku, menggunakan keputusan yang dimiliki untuk membuat keputusan atau kebijakan yang dapat berdampak positif untuk publik pelaksanaan
Mempertahnkan kekuasaan : langkah ini dapat ditempuh dengan menghilangkan peraturan lama atau mempertegas kebijakan lama selama itu dapat digunakan untuk mencapai keteraturan, menyelenggarakan sistem baru yang dapat memperkokoh kedudukan, melaksanakan dan mengkonsolidasikan secara horizontal dan vertikal, dan menghilangkan peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan kedudukan penguasa.
Membatasi kekuasaan : dengan adanya konstitusi. konstitusi adalah memberikan batasan bagi penguasa negara dalam menjalankan dan menjalankan pemerintahan atau membangun konsep pemisahan negara. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Mengakhiri kekuasaan : karena masa jabatannya sudah habis dan juga bisa terjadi karena konflik yang disebabkan oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan masyarakat , atau berakhirnya kekuasaan karena pencabutan hak kekuasaan yang dimiliki dengan tidak hormat oleh pemimpin atau dengan dasar keinginannya sendiri.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Reza Nursidik 2156041030 -
assalammualaikum pak izin menjawab pertanyaan yang menyangkut cara meraih kekuasaan secara etis yaitu memiliki jaringan dan relasi yang banyak kepada publik serta mempercayakan kinerja kepada publik melayani dengan sebaik dan sempurna. lalu cara mempertahankannya dengan cara menjaga kinerja agar lebih baik terus dalam melayani publik dan selalu bersikap baik dan adil kepada rival serta menunjukkan hal yang menonjol. membatasi kekuasaan dengan cara menggunakan undang undang yang tertera serta melihat aktivitas agar bisa di batasi bagian yang mana saja. mengakhiri kekuasaaan dengan cara menyisihkan hasil kerja untuk kekuasaan selanjutnya seperti melanjutkan proyek untuk pemimpin selanjutnya agar masih berjalannya aktivitas dari kita.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by BELLA AULIA SALSABILLA -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Bella Aulia Salsabilla, NPM:2156041021, Kelas NonReg,

langkah-;langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan yaitu :
1). untuk mendapatkan kekuasaan sudah semestinya kita mempunyai sumber-sumber kekuasaan untuk dapat mempengaruhi orang lain. Sumber-sumber kekuasaan yaitu surat keputusan, kekayaan, keahlian, jaringan relasi, popularitas, penguasaan informasi, kepemilikan massa, dan kepemilikan sumber daya langka.
2). penggunaan kekuasaan haruslah berdasar kepada etika politik dan tidak bisa semena-mena dalam mengambil keputusan. Untuk mengambil keputusan, pemimpin dituntut untuk mempertimbangkannya dengan matang baik buruknya sesuatu jangan sampai salah mengambil langkah dan menyebabkan huru-hara.
3). Legitimasi kekuasaan adalah konsep yang mampu melahirkan keterikatan antara pemimpin dengan rakyatnya. Agar kekuasaan dapat bertahan dan stabil, maka dibutuhkan legitimasi kekuasaan. Kita memerlukan ketaatan dari masyarakat untuk melakukan sesuatu dengan lancar. Macam-macam legitimasi kekuasaan ada legitimasi sakral, legitimasi tradisional, instrumental, professional, moral, politis, ideologis, dan simbolis.
4).pembatasan kekuasaan dilakukan melalui cara hukum, maka hadir konsep Negara hukum yang demokratis atau dengan kata lain pemerintah berdasarkan konstitusi. Negara hukum yang demokratis yaitu pemerintahan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Maka dari itu kekuasaan harus dibatasi agar menghindari kesewenang-wenangan dalam kekuasaan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by AYU NADILA NURSABRINA -
Assalamualaiakum pak, saya Ayu Nadila Nursabrina NPM 2156041034
Izin memberi tanggapan mengenai diskusi.

Langkah-langkah rasional dan konstitusional yang secara etis dapat diterima dalam rangka meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan

Langkah-langkah meraih kekuasaan:
1.Legitimate power adalah perolehan kekuasaan melalui pengangkatan dan atau pemilihan.
2.Coersive Power adalah perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan, bahkan mungkin bersifat perebutan kekuasaan yang bersifat inkonstitusional.
3.expert power adalah perolehan kekuasaan melalui keahlian seseorang dalam memangku jabatan tertentu.
4.Reward power adalah perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian, dimana orang atau kelompok yang taat kepada orang atau kelompok lain mengharapkan atau termotivasi oleh sejumlah uang pembayaran (misalnya gaji).
5.Reverent power adalah perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang, baik aspek wajah, postur tubuh, penampilan atau sikap seseorang.
6.Information power adalah perolehan kekuasaan melalui penguasaan terhadap akses informasi, terutama dalam era teknologi komunikasi yang sangat modern seperti sekarang.
7.Connection power adalah cara memperoleh kekuasaan melalui hubungan (relation) yang luas, baik dalam bidang politik maupun perekonomian. menggunakan kekuasaan
Langkah-langkah menggunakan kekuasaan tergantung pada kerangka acuan pemimpin dalam menjalankan kekuasaan itu sendiri, kerangka acuan seorang pemimpin yaitu:
1. Struktural
Kerangka struktural menekankan pada rencana, penetapan tujuan, dan klarifikasi harapan sebagai cara untuk memberikan ketertiban, efisiensi, dan stabilitas.
2. Sumber Daya Manusia
Menurut kerangka sumber daya manusia, orang adalah sumber daya organisasi yang paling berharga. Kerangka ini mendefinisikan masalah dan isu dalam istilah interpersonal dan mencari cara untuk menyesuaikan organisasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pemimpin tidak hanya mengandalkan kekuatan posisi mereka untuk memberikan pengaruh.
3. Politik
Kerangka politik memandang organisasi sebagai arena konflik atau ketegangan yang sedang berlangsung atas alokasi sumber daya yang langka. Para pemimpin menghabiskan waktu mereka berjejaring dan membangun koalisi untuk memengaruhi keputusan dan tindakan. Pola pikir dalam kerangka politik adalah menyadari organisasi sebagai rimba. Kekuasaan dan politik dianggap sebagai bagian alami dan sehat dari kehidupan organisasi.
4. Simbolik
Untuk menggunakan potensi kepemimpinan penuh mengharuskan para pemimpin juga mengembangkan kerangka acuan keempat, yaitu kerangka simbolis di mana para pemimpin memandang organisasi sebagai sistem makna dan nilai bersama.
Ketimbang hanya mengandalkan penggunaan kekuasaan formal atau penggunaan taktik politik, para pemimpin berfokus pada visi, budaya, dan nilai bersama untuk mempengaruhi orang lain.

Langkah-langkah mempertahankan kekuasaan yaitu:
1. Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang dianggap merugikan kedudukan penguasa.; peraturan-peraturan tersebut akandigantikannya dengan peraturan-peraturan baru yang akan menguntungkan penguasa; keadaan tersebut biasnya terjadi pada waktu akan ada pergantian kekuasaan dari seorang penguasa kepada penguasa yang lain,

2. Mengadakan sistem-sistem kepercayaan yang akan dapat memperkokoh kedudukan penguasa ataugolongannya, sistem-sistem itu meliputi ideologi, agama dan lainnya,
3. Menyelenggarakan administrasi dan birokrasi yang baik, yang dianggap lebih memudahkan kehidupan orang banyak.
4. Senantiasa mengadakan konsolidasi secara horisontal dan vertikal
Secara khusus cara-cara penguasa dalam memperkuat kedudukannya yaitu :
5. dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya menguasai bidang ekonomi dengan cara memperluas pasaran-pasaran perdagangan, menambah tenaga kerja, menaikan produksi, mengadakan perlindungan terhadap barang-barang produksi dan sebagainya; hal ini biasanyadilakukan dengan cara damai,
6. menguasai bidang-bidang kehidupan pokok dalam masyarakat dengan cara kekerasan atau paksaan. Maksudnya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan di bidang-bidang kehidupan. Biasanya cara-cara ini tidak dapat bertahan lama, karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang ada, selain bahwa kekuasaan dengan tipe demikian tidak akan bertahan lama, karena penguasa juga mempunyai batas-batas kemampuan akan kekuatannya.

Langkah-langkah membatasi kekuasaan yaitu:
1. Pemecahan kekuasaan
2. Pembentukan lembaga-lembaga pengawasan
3. kegiatan kekuasaan berada di bawah kontrol kehakiman yang efektif
4. Penguatan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat
5. Pembatasan masa jabatan
6. berdasarkan terhadap undang-undang yang menjamin hak asasi manusia
7. adanya pembagian kekuasaan
Langkah-langkah mengakhiri kekuasaan yaitu:
- Pewarisan
Pewarisan merupakan suatu perpindahan segala hak dan kewajiban seseorang yang meninggal kepada para ahli warisnya.
- adanya kritik dari anggota organisasi terhadap pemimpin yang ingin diganti
- Pemilihan
Pemilihan merupakan suatu proses formal pengambilan keputusan kelompok dimana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang sebuah jabatan.
- Paksaan
Paksaan merupakan suatu cara yang mengharuskan seseorang atau kelompok untuk mematuhi suatu keputusan.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Christian yordi sinaga 2156041015 -
Ijin menjawab pak, saya christian yordi NPM2156041015.
Gagasan Negara Hukum itu dibangun dengan mengembangkan perangkat hukum
itu sendiri sebagai suatu sistem yang fungsional dan berkeadilan, dikembangkan dengan
menata supra struktur dan infra struktur kelembagaan politik, ekonomi dan social yang
tertib dan teratur, serta dibina dengan membangun budaya dan kesadaran hukum yang
rasional. Untuk itu, sistem hukum itu perlu dibangun (law making) dan ditegakkan (law enforcing)
sebagaimana mestinya, dimulai dengan konstitusi sebagai hukum yang paling tinggi
kedudukannya. Untuk menjamin tegaknya konstitusi itu sebagai hukum dasar yang
berkedudukan tertinggi (the supreme law of the land), dibentuk pula sebuah Mahkamah
Konstitusi yang berfungsi sebagai ‘the guardian’ dan sekaligus ‘the ultimate interpreter
of the constitution’.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by Nadiyah Indriyani 2156041002 -
Assalamualaikum pak, saya Nadiyah Indriyani dengan NPM 2156041002 izin menjawab pertanyaan pada diskusi ini
Dalam meraih kekuasaan, menggunakan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, membatasi kekuasaan, maupun mengakhiri kekuasaan, dapat dilakukan dengan adanya legitimasi kekuasaan yang dimana legitimasi kekuasaan itu merupakan suatu keyakinan pada setiap anggota didalam masyarakat untuk menaati dan juga menerima berbagai kebijakan yang sudah dibuat oleh penguasa tersebut yang telah memenuhi berbagai tuntutan dari masyarakat. Oleh karena itu, legitimasi kekuasaan memiliki konsep yang dapat melahirkan sebuah keterikatan di antara pemimpin dengan masyarakat di sebuah pemerintahan pada suatu negara.
Legitimasi Kekuasaan tersebut dapat dilakukan dengan simbolis, prosedural, dan material.
In reply to Syamsul Ma'arif

Re: bahan diskusi

by MUHAMMAD IQBAL DANU PRATAMA 2156041025 -
Muhammad Iqbal Danu Pratama
2156041025
ijin menjawab diskusi yang bapak berikan
langkah-langkah dalam rangka
1. meraih kekuasaan
ialah dengan cara lebih menunjukan sebuah pencitraan ke masyarakat sehingga masyarakat tertarik untuk memilih pemimpin tersebut dikarenakan kebanyakan manusia/masyarakat hanya melihat seorang calon pemimpin melalui mata/melalui apa yang mereka lihat dan seorang pemimpin harus terlihat murah hati dan tidak bersifat egois
2. menggunakan kekuasaan
penggunaan kekuasaan yang harus sejalan dengan norma etika, kaidah pokok lain yang seringkali disebutkan dalam pedoman kode etik universal adalah kesadaran bagi setiap pegawai pemerintah untuk menghindari adanya kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya
3. mempertahankan kekuasaan
mengadakan sistem baru yang dapat menarik hati masyarakat, melaksanakan birokrasi yang baik, menganti peraturan-peraturan lama
4. membatasi kekuasaan
adanya pemnatasan penguasa negara dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, hal-hal tersebut dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam kehidupan bernegara
5. mengakhiri kekuasaan
karena masa jabatan kepemimpinan sudah selesai dan terjadi suatu masalah yang disebabkan oleh kebijakan yang diberikan pemeriintah kepada masyarakat yang mengakibatkan timbulnya suatu masalah yang membuat pemimpin mengundurkan diri