Diskusi

bahan diskusi

Re: bahan diskusi

MAJID DUTA PRANATA གིས-
Number of replies: 0
Izin Menjawab Pak..

Nama : Majid Duta Pranata
NPM : 2116041104

Politik pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang berkaitan dengan manusia yang selalu hidup bermasyarakat. Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan yang berkaitan dengan masyarakat sebagai objeknya dan mengupayakan agar kekuasaan di masyarakat dan pemerintah dapat diperoleh, dikelola, dan ditetapkan sesuai dengan norma hukum yang berlaku, melalui lembaga – lembaga (institusi) yang mempunyai kaitan dengan otoritas. Politik sebagai ilmu lahir pada akhir abad ke-19, ilmu politik merupakan cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar dan ruang lingkup yang sudah jelas, yang mempelajari mengenai proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.

Pada perkembangannya ilmu politik terbagi pada beberapa zaman, yaitu sebagai berikut.

1. Sejarah perkembangan Ilmu politik di Zaman Yunani Kuno

Pada zaman ini berawal dari akal sehat masyarakat yang mengaitkan dengan tujuan tujuan manusia. Dengan ini masyarakat mengganti keteraturan paradigma ilmiah yang awalnya mistik. Filsafat politik tidak berawal dari ilmu pengetahuan, melainkan bertolok dari pemakaian akal sehat dalam tujuan-tujuan manusia. Mulailah paradigma rasional menggantikan pandangan dunia yang lebih irasional dan mistik yang hidup sebelumnya,seperti dewa-dewa.
Kemudian, ilmu pengetahuan mengantikan hal itu yang tidak terduga sebelumnya melalui keteraturan. Keteraturan tidak lagi berasal dari paradigma mistik, melainkan paradigma ilmiah. Orang Yunani mulai menyingkirkan peranan para dewa dengan objek rasional seperti halnya atom temuan Democritus(460-370sM). Pada masa ini mereka menjalankan model politik klasik sebelum plato, model politik klasik terdiri atas penguasa dan yang dikuasai, cara dan tujuan. Dalam paradigma politik waktu itu yang terpenting adalah bagaimana untuk mencari keselarasan atau keseimbangan antara penguasa dan dikuasai seagaimana untuk tujuan bersama. Plato dalam bukunya Politea, menyatakan negara itu seperti tubuh yang berkembang dari beberapa individu yang terorganisasi.
Para filosof pada zaman ini berusaha mencari esensi keadilan dan kebaikan, juga mempertimbangkan masalah-masalah esensial lainnya seperti pemerintahan yang baik, kedaulatan, kewajiban negara terhadap warga negara dan sebaliknya.

2. Perkembangan Ilmu politik di Zaman Romawi

Pada zaman ini romawi meyumbangakan ilmu yang yang berharga antara lain: bidang hukum, yurisprudensi, dan administrasi negara. Ilmu ini di dasari atas perspektif mengenai kesamaan manusia, persaudaraan setiap orang , ketuhanan dan keunikan nilai individu yang bagaimanapun rendahnya, dan mempercayai cahaya tuhan menjiwai seluruh semesta. Filsafat demokrasi dengan asumsinya tentang rasionalitas, moralitas dan persamaan serta konsepnya tentang hukum alam dan hak-hak alamiah, banyak menurun dari faham stoic dan cicero, yang memadukan filsafat stoic kedalam pemikiran barat

3. Perkembangan Ilmu politik pada Abad Pertengahan

Pada abad ini negara kalah penting dengan gereja yang bisa memaksakan kekuasaanya pada raja dan memecat para pangeran dan mengatur kebijakan umum. . Di bawah gereja ilmu politik mengurus dan menjawab sebuah pertanyaan yang seharusnya (nilai) dan fakta, ini berbeda dengan teokratis tetapi dunia kristen menampilkan pandangannya. Sampai pada akhirnya Pada akhir abad pertengahan dua prinsip penting yang muncul mendorong transisi kemasa pencerahan yang dimulai abad ke-16.
•bahwa penguasa atau raja merupakan wakil rakyat, dengan lingkup kekuasaan yang ditentukan oleh konstitusi yang sifatnya terbatas.
•bahwa komunitas politik bukan terdiri dari hak-hak pribadi semua individu, melainkan hak-hak dewan perwakilan. Rakyat diwakili bukan dalam kedudukan perorangan mereka, tetapi dalam kedudukan politik sebagai warga negara (Apter, 1996: 74). Sebuah dewan perwakilan menjalankan pengawasan terhadap penguasa. Hal ini merupakan dasar hak-hak individu dan perwakilan.

kemenangan kerajaan atas gereja dalam perjuangan besar antara raja dan paus. Kemudian ketika visi sintesa paham Kristen abad pertengahan yang domain merosot, para penguasa mulai mempertahankan kekuasaannya kembali. Paradigma teokratis akhirnya tergeser oleh suatu persekutuan sekuler antara raja dan sebagian filosof politik baru yang akhirnya digantikan oleh pencerahan. Sejak itu hak-hak rakyat bukan kekuasaan penguasa dan cara-cara melindunginya menjadi perhatian utama politik. Pemecahan universal haruslah pemerintahan perwakilan, yang dikenal dengan demokrasi politik.

4. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada permulaan Zaman Modern

Pada zaman ini ada banyak tokoh yang memandang Negara dan politik suatu Negara dikarenakan adanya masa pencerahan pada abad pertengahan. Tokoh utama pada transisi ini adalah Niccolo Machiavelli (1469-1527). Dia-lah yang merasa jemu dengan pertengkaran-pertengakaran doktrin, dan ia membuka jalan bagi pemikir kekuasaan yang sekuler.
Machiaveli percaya bahwa rezim-rezim masuk kedua tipe, yaitu “kepangeranan” (principality) dan “republik”. Dalam The Prince, ia memberikan nasihat tentang bagaimana mendapatkan dan mempertahankan sebuah kepangeranan. Machiavelli mengalihkan perhatiannya dalam Discourses (Sebuah komentar tentang sejarah Roma yang ditulis Livius), menekankan tentang penciptaan, penjagaan, dan renovasi sebuah pemerintahan republik yang demokrasi. Machiavelli menandai gerakan menjauhi filsafat agama sebagai suatu dogma politik, hal tersebut membukakan jalan terhadap dua tokoh cemerlang yaitu Thomas Hobbes (1558-1674), dan Jean Jaques Rousseau.
Dalam buku Leviathan (1651), Hobbes menurutnya suatu Negara itu ialah suatu komunitas yang tercipta karena manusia sebagai makhluk yang memiliki nafsu mempunyai imajinasi, kemampuan berbicara, dan terutama kemampuan bernalar. Ia memastikan bahwa nilai yang ditentukan orang pada dirinya itu berbeda bagi setiap orang. Memang, orang tidak dapat menentukan “harga’ diri mereka, tetapi nilai sesungguhnya seseorang akan diukur oleh pendapat orang lain mengenai harga diri orang tersebut. Maka dari itu kompensasi akan bervariasi, bahkan akan menimbulkan konflik juga mengingat tiadanya asas tunggal bagi pergantian yang disepakati bersama. Nafsu-nafsu kuat akan diikutsertakan. Orangorang yang besar kepala, penakut, ambisius, dan masa bodoh akan menceburkan dalam konflik yang sia-sia. Di sinilah kebijaksanaan tertinggi adalah menyerahkan wewenang kepada kekuasaan itu. Namun alternatifnya juga adalah kekacauan.

5. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada Zaman Modern

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II. tokoh cemerlang lain pada masa pencerahan adalah Jean Jaques Roussea, yang mewakili sudut pandang alternatif dan memberikan kekuasaan yang besar kepada komunitas sebagai satu keseluruhan. Selain itu ada John Locke (1632-1704) yang menurutnya Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk Negara, Selain itu John Locke juga membagi kekuasaan dalam suatu Negara. Yang kedua yaitu Montesquieu (1689-1755) yang mengemukakan Teori politik Trias Politika yang merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya Chek and Balance terhadap mekanisme pembagian kekuasaan.

6. Sejarah perkembangan Ilmu politik pada abad ke-19- 20

Pada zaman ini politik mulai menjadi disiplin ilmu. Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagi bidang studi yang berkaitan termasuk sejarah, filsafat, hukum dan ekonomi. Sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di Negara Belanda, dimana waktu itu penelitian mengenai Negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan Faculteit der Sociale Wetenschappen pada tahun1947 di Amsterdam. Pesatnya perkembangan ilmu politik sesuda perang dunia ke II tersebut juga disebabkan karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan internasional, terutama UNESCO(United Nations Educational Scientific and Cultural Organization). dalam buku The University Teaching of Political Science yang diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu social (termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda. Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.

7. Sejarah perkembangan ilmu politik di indonesia

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa karya yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan seperti yang ditulis dalam buku Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi pada abad 13-15 M. Di Indonesia didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di berbagai Universitas, dimana ilmu politik merupakan Departemen tersendiri. Akan tetapi, oleh karena pendidikan tinggi ilmu Hukum sangat maju, tidaklah mengherankan apabila pada permulaan perkembangannya, ilmu politik di Indonesia terpengaruh kuat oleh ilmu itu. Akan tetapi dewasa ini konsep-konsep ilmu politik berangsur – angsur mulai dikenal.Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.