Komentar

Komentar

Komentar

Number of replies: 39
Mahasiswa berikut ini kolom komentar untuk menanggapi video pembelajaran. mahasiswa wajib memberikan pendapat dan tulis nama dan npm dalam kolom komentar
In reply to First post

Re: Komentar

Thalita Atha Salsabilla གིས-
Nama : Thalita Atha Salsabilla
NPM : 2115011090

Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang.

Saya berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Wakil Presiden ke-6 RI yaitu Tri Sutrisno sudah benar. Beliau bersama purnawirawan TNI POLRI mendatangi MPR untuk membahas pengubahan Haluan Ideologi negara menjada RUUPIP ( Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila). Ini adalah salah satu upaya untuk menguatkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kita saat ini.

Seperti apa yang dikatakan oleh bapak Prof.Obsatar Sinaga yang mengatakan bahwa ini sesuatu yang sangat penting untuk menjadikan haluan Ideologi Pancasila menjadi RUUPIP yang mempunyai kekuatan lebih bagus. Pancasila harus mewarnai seluruh elemen Undang-undang.

RUUPIP ini harus dibuat dalam bentuk Undang-undang jangan dalam bentuk Kepres , mengapa? Karena RUUPIP ini harus menjadi lembaga permanen yang ketika apabila dibuat dalam bentuk Kepres,maka ini akan hilang apabila terjadi pergantian Presiden. Berbeda apabila kita buat haluan Ideologi Pancasila ini menjadi RUUPIP, yang tidak akan terpengaruh saat terjadi pergantian Presiden.

Saya sangat setuju dengan apa yg disampaikan oleh bapak Dr.Emrus Sihombing bahwa poin-poin penting yang harus ada di dalam RUUPIP ini adalah sebagai berikut :
1) Pancasila adalah ideologi bangsa. (Harus disepakati bersama)
2) Setelah adanya Pancasila , tidak boleh ada lagi yang namanya Trisila maupun Ekasila.
3) PIP ini harus menjadi lembaga yang mutlak di Indonesia. Harus ada lembaga yang mengurus Pancasila sendiri ,seperti lembaga lain misal Mahkamah Agung (MA) dll.

Lembaga ini harus kuat dan teknis. Untuk mengikuti perkembangan zaman yang bisa diterima oleh pemuda-pemuda Indonesia ,RUUPIP ini harus dikemas dengan baik , tidak melanggar Undang-undang lain.
In reply to First post

Re: Komentar

MUHAMMAD MAJID གིས-
Nama : Muhammad Majid
Npm : 2115011080
Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang.
Pembinaan ideologi pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Pentingnya pancasila untuk diterapkan dimasyarakat karena masyarakat blm mengerti nilai nilai dari pancasila

Pancasila harus mewarnai semua perilaku sosial kita mulai dari keluarga bertetangga di manapun jadi pada titik yang operasional harus kita terapkan Pancasila.
Pembentukan Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan salah satu upaya untuk menguatkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia , karena nilai-nilai pancasila harus ada di undang undang.
In reply to MUHAMMAD MAJID

Re: Komentar

Marintan veliana Sidebang གིས-
Nama; Marintan veliana sidebang
NPM: 2115011051

tanggapan saya mengenai video tersebut adalah bahwasanya benar yang dikatakan oleh para pengemuka dari video tesebut baik itu, pak Tri sutrisno, Prof. obsatar sinaga serta Dr. Emrus sihombing bahwasanya Pancasila dalam perpindahahan haluan dari RUUHIP menjadi RUUPIP.
saya berpendapat bahwasanya benar jika para pengemuka dalam video tersebut tidak setuju atau merasa bertentangan dengan digantinya RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika pancasila dimasukkan dalam unfdang-undang saja tanpa ada badan yang menangani maka masyarakat tidak ada mengerti apa itu pancasila mereka hanya akan mengetahui kelima sila itu saja tanpa mengetahuinapa saja fungsi dalam pancasila tersebut.
Menurut Dr. Emrus sihombing jika pancasila ditangani oleh BPIP dan kemudian akan beralih ke kepres maka pancasila akan mudah tergantikan misalnyajika presiden sudah berganti otomatis nilai' juga diganti apabila pancasila ditangani oleh undang-undang maka kekuatan nya akan lebih bagus lagi.
kita sangat setuju dengan pendapat para penegmuka dari vidoe tersebut agar terwujud mengaplikasian dalam kehidupan kita.
In reply to First post

Re: Komentar

Farhan Naufal Syah གིས-
Nama :FarhanNaufalSyah
Npm : 2115011003

Generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang Pancasila. Akibatnya, banyak nilai-nilai dari luar masuk mempengaruhi para anak muda, berakibat nilai-nilai Pancasila terancam tergusur. Ancaman ini bisa dipahami, sebab, sudah 20 tahun Indonesia mengalami kekosongan pembinaan ideologi Pancasila.
Kekosongan ini dinilai sebagai buntut akibat dihapusnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).Dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila, BPIP memerlukan payung hukum. Dalam hal ini, munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terkini, RUU tersebut diusulkan dijadikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).Berdasarkan penilaiannya, pasal yang bermasalah pada RUU HIP tidak banyak. Dia ingin, pasal-pasal yang bermasalah dibuang, asalkan tujuan untuk memberikan pembinaan ideologi Pancasila tidak hilang.
In reply to First post

Re: Komentar

ERLANGGA PANCA ARTA གིས-
Nama : Erlangga Panca Arta
Npm. : 2115011060

Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang.
Menurut Saya memang lah benar menurut pendapat yang dikemukakan oleh tokoh tokoh tersebut diantaranya ada dari Bapak Tri Sutrisno dll, bahwasanya mengenai pancasila dalam perpindahahan haluan dari RUUHIP menjadi RUUPIP. Sangat lah bertentangan jika dengan digantinya RUUHIP menjadi RUUPIP mengapa? karena jika pancasila dimasukkan dalam undang-undang saja tanpa ada badan yang menangani maka masyarakat tidak ada mengerti apa itu pancasila mereka hanya akan mengetahui kelima sila itu saja tanpa mengetahui apa saja fungsi fungai yang terdapat dalam pancasila itu sendiri.

Jadi perlu adanya pembinaan ideologi pancasila yaitu kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Pentingnya pancasila untuk diterapkan dimasyarakat karena masyarakat blm mengerti nilai nilai dari pancasila.
In reply to First post

Re: Komentar

Rahul Rizky Febrial གིས-
Nama : Rahul Rizky Febrial
NPM : 2115011091

Dari video diatas menurut saya pendapat yang dikemukakan oleh Bapak Tri Sutrisno , bahwasanya mengenai pancasila dalam perpindahahan haluan dari RUUHIP menjadi RUUPIP. Saya berpendapat bahwa sangat lah bertentangan jika dengan digantinya RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika pancasila dimasukkan dalam undang-undang saja tanpa ada badan yang menangani maka masyarakat tidak ada mengerti apa itu pancasila mereka hanya akan mengetahui kelima sila itu saja. Pembentukan Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan salah satu upaya untuk menguatkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia , karena nilai-nilai pancasila harus ada di undang undang.
In reply to First post

Re: Komentar

RISYA LA GARA གིས-
Nama : Risya La Gara
Npm : 2115011001

Tanggapan saya berdasarkan video pembelajaran yang sudah diberikan mengenai Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang adalah bahwa menyetujui tindakan yang telah dilakukan oleh Wakil Presiden ke-6 RI yaitu Tri Sutrisno dan purnawirawan TNI POLRI yang mendatangi MPR untuk menyampaikan pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUHIP) menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUUPIP) karena Pancasila harus tetap menjadi dasar negara dan tidak sepatutnya Pancasila masuk dalam Undang-Undang, menurut ketua MPR Bambang Sutrisno.

Pembinaan ideologi Pancasila sangatlah didukung karena itulah hal yang diperlukan masyarakat Indonesia dan hal itu harus dikuatkan, karena tak jarang banyak sekali yang mengetahui Pancasila hanya sebagai 5 sila saja tetapi tidak dengan makna nya yang sebenarnya adalah dasar negara.
Pancasila pula harus mewarnai semua undang-undang dan perilaku sosial yang harus diterapkan. Seperti apa yang telah disampaikan oleh bapak Dr. Embus Sihombing mengenai 3 poin penting dalam RUUPIP bahwa Pancasila tetaplah berperan sebagai ideologi negara yang tetap terdiri atas 5 sila tanpa diubah ubah lagi menjadi Trisila ataupun Ekasila. Oleh sebab itu pula, diperlukanlah sebuah lembaga yang kuat dan mampu mengurus Pancasila, seperti hal nya Mahkamah Agung (MA) dan lembaga lainnya yang dapat mengurusi di bidang masing-masing. Demikian tanggapan saya mengenai video pembelajaran yang telah diberikan, terima kasih.
In reply to First post

Re: Komentar

karmaniar.yunise1002 karmaniar.yunise1002 གིས-
Nama : Karmaniar Yunise
Npm 1615011002
Kelas : mengulang
Prodi : teknik sipil


Pancasila adalah dasar negara Indonesia, Pancasila pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia bukan sesuatu yang baru, melainkan telah usang dikenal menjadi bagian pada nilai nilai budaya kehidupan bangsa Indonesia. Kemudian nilai-nilai tadi dirumuskan menjadi dasar Negara Indonesia. Artinya, Pancasila digali & dari berdasarkan nilai-nilai pandangan hidup warga Indonesia. Nilai ideal Pancasila sudah ada bagian dalam adat istiadat, kebudayaan, dan aliran yang bertumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, adab Ketuhanan sudah terdapat pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang beraneka ragam, tetapi legalisasi tentang adanya Tuhan sudah diakui.

Pancasila Sebagai Kajian Sejarah Bangsa Indonesia
1. Era Pra Kemerdekaan
2. Era Kemerdekaan
3. Era Orde Lama
4. Era Orde Baru
5. Era Reformasi

Fungsi dan kedudukan Pancasila mulai terancam di era reformasi yang ditandai dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan adanya krisis ekonomi yang mengakibatkan keterpurukan hampir di semua bidang kehidupan. Kepercayaan terhadap pancasila mulai pudar. Era reformasi telah banyak melahirkan
perubahan perubahan signifikan yang terjadi dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik bahkan termasuk dalam dunia pendidikan.
Sejarah Pancasila dari era Pra Kemerdekaan hingga era reformasi menjadi salah satu perjuangan bahwa masyarakat harus memberikan kontribusi terhadap negara yang sudah di perjuangkan selama bertahun-tahun. Salah satu kontribusinya adalah menerapkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Namun, semakin maju kehidupan masyarakat, semakin banyak ancaman salah satunya adalah globalisasi. sehingga pancasila harus diyakini oleh seluruh elemen masyarakat sebagai nilai moralitas sehingga arus globalisasi tetap terjawab dengan nilai-nilai Pancasila.
In reply to First post

Re: Komentar

Wily Fahreza Putra གིས-
Nama: Wily Fahreza Putra
NMP: 2115011072

Tanggapan saya mengenai video permasalahan di atas, yaitu saya setuju dengan adanya pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUHIP) menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUUPIP) karena PIP akan menjadi lembaga yang akan menguatkan implementasi nilai-nilai Pancasila di seluruh elemen bangsa. Saya juga setuju apa yang dikatakan oleh Dr. Emrus Sihombing bahwa tidak boleh lagi masuk apa yang dimaksud Ekasila dan Trisila karena menurut saya Pancasila itu sudah mencakup semua aspek mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan/kesatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Selain itu juga karena kita semua telah sepakat dengan adanya Pancasila. Kemudian saya juga setuju apa yang telah dikatakan oleh Prof. Obsatar Sinaga bahwa kita ini adalah bangsa yang bisa dijadikan contoh yang baik bagi bangsa lain dalam urusan toleransi karena menurut saya bangsa Indonesia memiliki beragam suku, ras, budaya, bahasa, dan agama. Oleh karena itu, marilah kita jaga nilai-nilai Pancasila dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Komentar

Amerinda Pradiny Alsya གིས-
Nama: Amerinda Pradiny Alsya
NPM: 2115011009

Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang
Tanggapan saya mengenai apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Tri Sutrisno mengenai perpindahan haluan ideologi negara dari RUUHIP menjadi RUUPIP sudah tepat. Karena apabila RUUPIP ditambahkan ke dalam susunan Undang - Undang tanpa melibatkan badan strtuktur nya maka dapat berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat mengenai isi dan fungsi dari pancasila itu sendiri. Harusnnya pancasila sebagai ideologi bangsa, menurut Bapak Dr. Emrus haruslah bersifat terbuka lalu disepakati oleh besama.
In reply to First post

Re: Komentar

ANNISA RAHMADHANY PUTRI གིས-
Nama : Annisa Rahmadhany Putri
NPM : 2115011050
Menurut saya tentang video pembelajaran di atas yang membahas tentang Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang, semua perilaku sosial kita harus diwarnai oleh Pancasila, mulai dari keluarga, bertetangga dan di manapun.
Tanggapan saya mengenai apa yang dilakukan oleh Bapak Tri Sutrisno mengenai perpindahan haluan ideologi negara dari RUUHIP menjadi RUUPIP sudah tepat. Karena apabila RUUPIP ditambahkan ke dalam susunan Undang - Undang tanpa melibatkan badan strtuktur nya maka dapat berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat mengenai isi dan fungsi dari pancasila itu sendiri. Harusnnya pancasila sebagai ideologi bangsa, menurut Bapak Dr. Emrus haruslah bersifat terbuka lalu disepakati oleh bersama. Dan saya setuju dengan apa yg disampaikan oleh bapak Dr.Emrus Sihombing tentang poin-poin penting yang harus ada di dalam RUUPIP ini adalah :
a) Pancasila adalah ideologi bangsa. (Harus disepakati bersama)
b) Setelah adanya Pancasila , tidak boleh ada lagi yang namanya Trisila maupun Ekasila.
c) PIP ini harus menjadi lembaga yang mutlak di Indonesia. Harus ada lembaga yang mengurus Pancasila sendiri ,seperti lembaga lain misal Mahkamah Agung (MA).
Lembaga ini harus kuat dan teknis. Untuk mengikuti perkembangan zaman yang bisa diterima oleh pemuda-pemuda Indonesia ,RUUPIP ini harus dikemas dengan baik , tidak melanggar Undang-Undang lain.
Perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila yaitu kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.

Terimakasih...
In reply to First post

Re: Komentar

Ahmat Renzen Hardowo གིས-
Nama : Ahmat Renzen Hardowo
NPM : 2115011023

Dari video di atas menurut saya pendapat yang dikemukakan oleh Bapak Tri Sutrisno , bahwasanya mengenai pancasila dalam perpindahahan haluan dari RUUHIP menjadi RUUPIP. Saya berpendapat bahwa sangat lah bertentangan jika dengan digantinya RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika pancasila dimasukkan dalam undang-undang saja tanpa ada badan yang menangani maka masyarakat tidak ada mengerti apa itu pancasila mereka hanya akan mengetahui kelima sila itu saja. Pembentukan Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan salah satu upaya untuk menguatkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia , karena nilai-nilai pancasila harus ada di undang undang.
In reply to First post

Re: Komentar

ARDITA NIDA SHAFANA གིས-
Nama : Ardita Nida Shafana
NPM : 211501010
 Prodi : S1 Teknik Sipil

 Menurut saya berdasarkan video yang sudah diberikan mengenai Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang yaitu tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu kira tantangan yang terberat ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Ada dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini (Pancasila –red) menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date. Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies (CSIS) 2017. Disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. pembinaan yang bersifat partisipatif perlu perangkat ketatanegaraan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Pancasila
In reply to First post

Re: Komentar

Danu Rakha Prayoga གིས-
Nama : Danu Rakha p
NPM : 2115011071

Izin memberikan tanggapan terkait video
Generasi muda saat ini dinilai belum memahami secara benar tentang Pancasila. Akibatnya, banyak nilai-nilai dari luar masuk mempengaruhi para anak muda, berakibat nilai-nilai Pancasila terancam tergusur. Ancaman ini bisa dipahami, sebab, sudah 20 tahun Indonesia mengalami kekosongan pembinaan ideologi Pancasila. Dari 1998 hingga 2018 ketika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terbentuk. Hampir 20 tahun kekosongan model pembinaan Pancasila. Akibat diserahkan kepada mekanimse pasar bebas, sehingga tidak kaget jika ideologi lain masuk.
Kekosongan ini dinilai sebagai buntut akibat dihapusnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).

Dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila, BPIP memerlukan payung hukum. Dalam hal ini, munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terkini, RUU tersebut diusulkan dijadikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pemerintah sudah tepat untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan pandangan terhadap draft RUU tersebut. Pro dan kontra terhadap RUU tersebut dinilai wajar, sebab masih rancangan, belum jadi UU. Ketika Pancasila ingin dijadikan sebagai working ideologi, diperlukan faktor peyakinan rasionalitasnya atau kebenarannya, dimengerti/dipahami/dihayati, dan prakteknya dalam kehidupan.
Dalam hal ini, tugas berat kita ialah membuat Pancasila itu dimengerti, dipahami, dan dihayati. Tentu tiga hal ini membutuhkan serangkaian kegiatan yang terkoordinasi baik.

Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar atau landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden RI Joko Widodo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 silam menyatakan bahwa Pancasila menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan persatuan bangsa dalam mengatasi segala tantangan. Selain itu Pancasila juga menggerakkan kepedulian seluruh insan di Tanah Air untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga persatuan bangsa ditengah keberagaman suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijalankan dan dirawat setiap insan di Tanah Air, agar tidak hilang ditelan zaman. Perspektif pembangunan bangsa dari segala sektor untuk mewujudkan Indonesia maju, juga harus dilakukan tanpa melupakan upaya-upaya merawat ideologi Pancasila.

Terima kasih
Wassalamu'alaikum wr.wb
In reply to First post

Re: Komentar

M. Idham Syaifila གིས-
Nama : M. Idham Syaifila
NPM : 2115011020

Izin menanggapi video pembelajaran di atas. Topik dari video tersebut adalah Pembinaan Ideologi Pancasila.
Seperti yang kita ketahui bahwa negara kita, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki ideologi yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup, serta sumber hukum di Indonesia tentunya memiliki peran vital dalam kehidupan bangsa Indonesia, dan tentunya nilai-nilai dalam Pancasila harus kita pelajari, dan inilah fungsi Pemerintah dalam Pembinaan ideologi Pancasila dalam membina rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia mengenal lebih dalam mengenai Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta pengamalan dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. Lantas apa urgensi serta langkah apa yang ditempuh pemerintah dalam pembinaan ideologi Pancasila? Salah satunya yaitu dengan adanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Dan badan ini harus selalu ada karna esistensi Pancasila harus di jaga terus menerus, Pancasila harus mewarnai semua UU dan juga perilaku sosial. Dan RUU PIP ( RUU Pembinaan Ideologi Pancasila) agar tidak menjadi anti Pancasila di masyarakat. Lalu Timbulah pembicaraan seberapa pentingnya Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan bagaimana agar tidak ada anti-PIP ? Maka harus diadakan sosialisasi bagaimana rancangan itu dibuat yang melibatkan masyarakat, sebelum diajukan ke DPR.
In reply to First post

Re: Komentar

Ismi Aqilah Ramadhan གིས-
Nama : Ismi Aqilah Ramadhan
NPM : 2155011012

Urgensi pembinaan ideologi pancasila dan tantangan di masa sekarang

dari video tersebut saya berpendapat bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti atau paham mengenai isi dari pancasila, terutama generasi muda. jika kita membiarkan hal tersebut berlanjut pancasila tidak akan dihargai lagi sebagai dasar negara maupun ideologi negara. dengan demikian, saya setuju dengan adanya RUU PIP yaitu rancangan undang udang pembinaan ideologi pancasila yang bertujuan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. dengan adanya PIP, pancasila sebagai ideologi negara bisa terus dikuatkan agar bisa melewati perubahan zaman dan tidak terancam.
In reply to First post

Re: Komentar

Citra Maharani Putri གིས-
Nama : Citra Maharani Putri
NPM : 2115011021
Kelas : A
Prodi : S1 Teknik Sipil

Pendapat saya, yang dikatakan dalam video tersebut sangat benar. Karena, sangat bertentangan apabila RUUHIP diganti ke RUUPIP, jika tidak ada badan yang menangani, maka mereka hanya tau dasar dari Pancasila. Mereka tidak mengetahui dan memahami lebih dalam tentang fungsi, kedudukan dan arti sesungguhnya dari ideologi Pancasila.

Pembinaan ideologi Pancasila adalah kegiatan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap ditegakkan dan diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia, baik itu masyarakat biasa maupun pihak dari lembaga pemerintah. Pentingnya pembinaan ini karena masyarakat banyak yang hanya mengetahui dasar dari Pancasila, mereka tidak betul-betul memahami kandungannya.
In reply to First post

Re: Komentar

Siti Arditha གིས-
Nama: Siti Arditha Ferliandi
NPM: 2115011022

Tanggapan saya berdasarkan video pembelajaran mengenai Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang bahwasanya menyetujui tindakan yang telah dilakukan oleh wakil presiden RI ke-6 yaitu Tri Sutrisno dan purnawirawan TNI PORLI mengenai perpindahan haluan ideologi negara dari RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika Pancasila dimasukkan dalam undang-undang, tanpa badan yang menanganinya maka masyarakat lama kelamaan tidak akan mengerti apa arti dari Pancasila dan hanya akan mengetahui 5 sila saja.

Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap tegak diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, baik itu kalangan atas, bawah, bahkan lembaga negara. Pentingnya pembinaan ini karena jika tidak dilakukan maka generasi penerus bangsa hanya akan mengetahui 5 sila saja tanpa mengetahui arti-arti penting yang terkandung didalamnya.
In reply to First post

Re: Komentar

Naufal Hakim གིས-
Nama : Naufal Hakim
NPM : 2115011030

Bangsa Indonesia memiliki sekitar 25% kaum pemuda di era reformasi ini, tetapi rata-rata kaum pemuda ini justru mulai melupakan apa makna dari dasar negaranya, yakni Pancasila.
Maka dari itu, menurut saya, apa yang dilakukan oleh Bapak Tri Sutrisno dan Purnawirawan TNI/POLRI dengan Bapak Bambang Soesatyo dalam rencana pemindahan RUUHIP (haluan) menjadi RUUPIP (pembinaan) adalah tindakan yang benar. Tindakan ini bertujuan agar para pemuda di Indonesia menjadi lebih cinta dan bangga terhadap bangsa sendiri dan ketika pengaruh globalisasi marak terjadi, mereka masih bisa memfilter mana yang benar dan tidak.
In reply to First post

Re: Komentar

BAGUS. PUTRA PRATAMA གིས-
Nama : Bagus Putra Pratama
NPM : 2115011033

Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang.
Pendapat saya mengenai video Pembelajaran tersebut yaitu saya sangat setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Bapak Try Sutrisno selaku Wakil Presiden ke-6 RI dan purnawirawan TNI-POLRI yang mendatangi MPR untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUHIP) menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUUPIP). Seperti yang dikatakan oleh narasumber Prof.Obsatar Sinaga “Tidak sepatutnya Pancasila yang tertuang dalam Undang Undang Dasar diturunkan derajatnya menjadi Undang-Undang”. Hal ini tentu akan Memperlemah kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara.
Selain itu, saya juga sangat setuju dengan pernyataan para narasumber tentang perlu Diperkuatnya lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini terbentuk dari Keppres diubah menjadi terbentuk dari Undang-Undang. Dengan dilakukannya penguatan tersebut, kedudukan lembaga BPIP tidak akan berubah ataupun hilang apabila terjadi pergantian presiden.
Saya juga setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh DR. Emrus Sihombing selaku narasumber yang menyatakan bahwa “Lembaga BPIP sangat penting dalam tatanan bangsa Indonesia, karena Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia”. Dengan adanya lembaga BPIP diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin mengenal Pancasila dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Dari para narasumber ini, saya mempelajari bahwa sebagai masyarakat Indonesia, Perlulah kita berpikir kritis terhadap setiap kebijakan yang akan ditetapkan demi kemajuan Bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: Komentar

Bella Nandayana གིས-
Nama : Bella Nandayana
NPM : 2115011013

Setelah melihat video pembelajaran tersebut, yang dapat saya sampaikan adalah dalam rencana pemindahan RUUHIP (haluan) menjadi RUUPIP (pembinaan) pada apresiasi Bapak Tri Sutrisno dan Purnawirawan TNI/POLRI adalah tindakan yang benar. Karena pembinaan pancasila pada masyarakat khususnya para remaja di masa sekarang sangat dibutuhkan. saat ini seperti yang dikatakan oleh Prof. Obsatar Sinaga, setelah reformasi sekitar 86 juta anak anak dan remaja di Indonesia tidak mengerti atau paham dengan pancasila, bahkan sila sila pancasila saja tidak tahu. maka dari itu pimbinaan ideologi pancasila ini harus ditanamkan sejak dini, karena lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik membina sejak kecil daripada saat dewasa kelak tidak mengerti makna pancasila. serta pembinaan pancasila ini juga akan meningkatkan kecintaan masyarakat indonesia kepada negara indonesia itu sendiri.
In reply to First post

Re: Komentar

Muhammad Agung Wijdan Jalal གིས-
Nama : Muhammad Agung Wijdan Jalal
NPM : 2115011062
Kesadaran berpancasila utamanya yang makin tergerus di kalangan generasi muda bangsa, memang sudah mendesak untuk dilakukan mengingat upaya pembinaan ideologi Pancasila merupakan kerja seumur hidup semasih Indonesia menciptakan banyak generasi bangsanya lalu tampil sebagai negara besar dengan segala kekayaan dan keberagamannya. Dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila, BPIP memerlukan payung hukum. Dalam hal ini, munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Terkini, RUU tersebut diusulkan dijadikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pemerintah sudah tepat untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan pandangan terhadap draft RUU tersebut. Pro dan kontra terhadap RUU tersebut dinilai wajar, sebab masih rancangan, belum jadi UU. Melakukan pembinaan sembari terus berusaha membumikan Pancasila memang akan terus jadi kerja berkelanjutan sepanjang masa dan oleh seluruh elemen bangsa. Sebagai nilai dan pandangan hidup yang sangat ideal dan sudah diakui dunia, Pancasila tentu akan jadi salah satu hal yang sangat membanggakan bagi bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena dengan Pancasila pula Indonesia dibina segala karakter baiknya. Maka, Gerakan Nasional Revolusi Mental pun dapat semakin menguat.
In reply to First post

Re: Komentar

Rosita kartika sari གིས-
Nama: Rosita Kartika Sari
Npm:2115011043
Prodi: Teknik Sipil

Tanggapan saya setelah melihat video pembelajaran di atas tentang urgensi pembinaan ideologi Pancasila dan tantangan di masa sekarang saya setuju dengan Prof Obsatar Sinaga bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia khususnya remaja saat ini di masa sekarang yang hanya tau Pancasila lima sila tanpa tau isi yang terkandung dalam Pancasila itu apa. Dan adapun RUU bahwa untuk perkuatan nilai sila-sila bahwa hal tersebut harus benar-benar untuk perkuatan Pancasila sebagai suatu ideologi bangsa. Tentang pernyataan Dr Emrus Sihombing dalam RUU harus sepakat dengan Pancasila tanpa harus adanya Trisila dan lainya dalam RUU karena ideologi bangsa kita yaitu Pancasila tanpa harus mencampur serta tentang pembinaan Jika dilihat masa kini ya masyarakat Indonesia khususnya para remaja yang kurang memahami nilai Pancasila pernyataan Prof Obsatar Sinaga berarti pembinaan Pancasila untuk bangsa kita bangsa Indonesia perlu harus dilakukan untuk masa sekarang dan masa depan agar terciptanya suatu perubahan di Indonesia.
In reply to First post

Re: Komentar

Fidari Fatma གིས-
Nama: Fidari Fatma
Npm: 2115011130

Menurut saya pendapat yang dikemukakan Bapak Tri Sutrisno, bahwasanya mengenai pancasila dalam perpindahahan haluan dari RUUHIP menjadi RUUPIP. Sangat lah bertentangan jika dengan digantinya RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika pancasila dimasukkan dalam undang-undang saja tanpa ada badan yang menangani maka masyarakat tidak ada mengerti apa itu pancasila mereka hanya akan mengetahui kelima sila itu saja tanpa mengetahui apa saja fungsi fungai yang terdapat dalam pancasila itu sendiri.
Dan juga pembinaan ideologi Pancasila sangatlah penting karena Pancasila adalah hal yang diperlukan masyarakat Indonesia, karena tak jarang ataupun banyak sekali yang mengetahui Pancasila hanya sebagai 5 sila saja tetapi tidak dengan makna nya yang sebenarnya adalah dasar negara.
Pancasila juga mewarnai semua perilaku sosial kita mulai dari keluarga bertetangga di manapun jadi pada titik yang operasional harus kita terapkan Pancasila.
In reply to First post

Re: Komentar

MUHAMMAD MIFDHAL ARRAAFI གིས-
NAMA : MUHAMMAD MIFDHAL ARRAAFI
NPM : 2115011111

Dari video tersebut menurut pendapat saya adalah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri usai bertemu Pimpinan MPR RI menyatakan mendukung perubahan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), dan berharap segera disahkan menjadi UU. Sebagai bentuk apresiasi atas ide dan masukan masyarakat, perubahan redaksi dari RUU HIP menjadi PIP perlu dilakukan dengan formulasi yang soft landing. Yakni, semua anak bangsa harus meneguhkan komitmen terhadap penguatan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara.
In reply to First post

Re: Komentar

Sasha Dhia Amara གིས-
Nama : Sasha Dhia Amara
NPM : 2115011011

Pembinaan ideologi Pancasila itu adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat disegala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara
Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Negara diharapkan mampu menguatkan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Apa saja isi pasal-pasal yang mengatur kelembagaan tersebut.
Tantangan pertama, adalah tentang pemahaman Pancasila. Dia menilai masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas dan daya tarik pembelajaran Pancasila. Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari rendahnya tingkat kedalaman literasi masyarakat Indonesia secara umum
Tantangan kedua adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala polarisasi dan frgamentasi sosial yang berbasis SARA.
Tantangan ketiga adalah kesenjangan sosial, karena masih terjadi sentralisasi pembangunan ekonomi pada wilayah-wilayah tertentu.
Tantangan keempat adalah pelembagaan Pancasila di mana lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi dan budaya serta masih lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara negara
In reply to First post

Re: Komentar

Rossyana Yulia Pratiwi གིས-
Nama : Rossyana Yulia Pratiwi
Npm : 2115011041

Saya menanggapi berdasarkan video tersebut mengenai Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang bahwa saya menyetujui tindakan yang telah dilakukan oleh wakil presiden RI ke-6 yaitu Tri Sutrisno dan purnawirawan TNI PORLI mengenai perpindahan haluan ideologi negara dari RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika Pancasila dimasukkan dalam undang-undang, tanpa badan yang menanganinya maka masyarakat lama kelamaan tidak akan mengerti apa arti dari Pancasila dan hanya akan mengetahui 5 sila saja.

Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap tegak diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, baik itu kalangan atas, bawah, bahkan lembaga negara. Pentingnya pembinaan ini karena jika tidak dilakukan maka generasi penerus bangsa hanya akan mengetahui 5 sila saja tanpa mengetahui arti-arti penting yang terkandung didalamnya.
In reply to First post

Re: Komentar

Diyas Saputra pajar གིས-
tanggapan saya menurut video tersebut mengenai Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang bahwasanya menyetujui tindakan yang telah dilakukan oleh wakil presiden RI ke-6 yaitu Tri Sutrisno dan purnawirawan TNI PORLI mengenai perpindahan haluan ideologi negara dari RUUHIP menjadi RUUPIP karena jika Pancasila dimasukkan dalam undang-undang, tanpa badan yang menanganinya maka masyarakat lama kelamaan tidak akan mengerti apa arti dari Pancasila dan hanya akan mengetahui 5 sila saja.Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk.Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini.
In reply to First post

Re: Komentar

HAMDAN JULIANTO SAPUTRA གིས-
Nama: Hamdan Julianto Saputra
NPM: 2115011040
Menurut saya, apa yang dikatakan dalam video tersebut sangat benar. Karena sangat kontradiktif jika RUUHIP diubah menjadi RUUPIP, jika tidak ada badan yang mengurusnya, maka mereka hanya mengetahui dasar-dasar Pancasila. Mereka tidak mengetahui atau memahami lebih dalam fungsi, kedudukan dan makna sebenarnya dari ideologi Pancasila.
Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan untuk menerapkan, menanamkan, dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila yang dibela dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, baik rakyat biasa maupun instansi pemerintah. Pentingnya pelatihan ini adalah banyak orang yang hanya mengetahui dasar-dasar Pancasila, tetapi tidak begitu memahami isinya.
In reply to First post

Re: Komentar

Decy Finadia Khairunissa གིས-
Nama : Decy Finadia Khairunissa
NPM : 2155011001
Prodi : S1 Teknik Sipil

Tanggapan saya mengenai video tersebut yang membahas Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang yaitu, Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menambahkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Tidak seharusnya Pancasila masuk ke dalam Undang-Undang.
In reply to First post

Re: Komentar

Mutiara Kurnia Putri གིས-
Nama : Mutiara Kurnia Putri
NPM : 2155011003
Prodi : S1 Teknik Sipil

Tanggapan saya mengenai video tersebut yaitu ideologi pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar atau landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden RI Joko Widodo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 silam menyatakan bahwa Pancasila menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan persatuan bangsa dalam mengatasi segala tantangan. Selain itu Pancasila juga menggerakkan kepedulian seluruh insan di Tanah Air untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga persatuan bangsa ditengah keberagaman suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijalankan dan dirawat setiap insan di Tanah Air, agar tidak hilang ditelan zaman. Perspektif pembangunan bangsa dari segala sektor untuk mewujudkan Indonesia maju, juga harus dilakukan tanpa melupakan upaya-upaya merawat ideologi Pancasila.
In reply to First post

Re: Komentar

Muhammad Ghalib Akram གིས-
Nama : Muhammad Ghalib Akram
NPM : 2155011010

Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di Masa Sekarang.
Pendapat saya mengenai video Pembelajaran tersebut yaitu saya sangat setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Bapak Try Sutrisno selaku Wakil Presiden ke-6 RI dan purnawirawan TNI-POLRI yang mendatangi MPR untuk menyampaikan aspirasi mengenai pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUHIP) menjadi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUUPIP). Seperti yang dikatakan oleh narasumber Prof.Obsatar Sinaga “Tidak sepatutnya Pancasila yang tertuang dalam Undang Undang Dasar diturunkan derajatnya menjadi Undang-Undang”. Hal ini tentu akan Memperlemah kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara.
Selain itu, saya juga sangat setuju dengan pernyataan para narasumber tentang perlu Diperkuatnya lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang selama ini terbentuk dari Keppres diubah menjadi terbentuk dari Undang-Undang. Dengan dilakukannya penguatan tersebut, kedudukan lembaga BPIP tidak akan berubah ataupun hilang apabila terjadi pergantian presiden.
Saya juga setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh DR. Emrus Sihombing selaku narasumber yang menyatakan bahwa “Lembaga BPIP sangat penting dalam tatanan bangsa Indonesia, karena Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia”. Dengan adanya lembaga BPIP diharapkan masyarakat Indonesia akan semakin mengenal Pancasila dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Komentar

Laurenia Adela Sofiana Nawawi གིས-
Nama : Laurenia Adela Sofiana Nawawi
NPM : 2115011081
Prodi : S1 Teknik Sipil

Menurut saya berdasarkan video yang sudah diberikan mengenai Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan Di Masa Sekarang yaitu tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu kira tantangan yang terberat ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Ada dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini (Pancasila –red) menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date. Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies (CSIS) 2017. Disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. pembinaan yang bersifat partisipatif perlu perangkat ketatanegaraan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Pancasila
In reply to First post

Re: Komentar

TEGAR AUDITTIO གིས-
Nama : Tegar Audittio
NPM : 2155011013
Prodi : S1 Teknik Sipil

Menurut saya video tersebut membahas Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di masa sekarang yaitu, Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menambahkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Tidak seharusnya Pancasila masuk ke dalam Undang-Undang.
In reply to First post

Re: Komentar

Ihksan Putra Jaya གིས-
Nama : Ihksan Putra Jaya
NPM :2115011101

Tanggapan saya mengenai video tersebut yang membahas Urgensi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Tantangan di masa sekarang yaitu, Pembinaan Ideologi Pancasila adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menambahkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Tidak seharusnya Pancasila masuk ke dalam Undang-Undang.
In reply to First post

Re: Komentar

Muhammad Rizky Raihan གིས-
Nama:Muhammad Rizky Raihan
Npm:2115011042


Dalam video tersebut kita mengetahui bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia dari kebiasaan-kebiasaan kita diproses yang semua proses berpikir induktif menjadi lima sila kalaupun diturunkan menjadi nilai yang operasional yang menjadi pegangan kita dalam kehidupan kita sehari-hari dimanapun kita berada dalam termasuk didalamnya berpolitik mengambil kebijakan den sebagainya .Pancasila sebagai dasar negara dan segala aspek kehidupan kita Bahkan dalam parade praktik vertikal di masyarakat kita orang mengatakan islam diatur dalam undang-undang, undang-undang ekonomi dan sebagainya.

Pengetahuan dan pemahaman nilai nilai pancasila dilingkungan masyarakat dan generasi muda masih sangat kurang. Tidak sedikit masyarakat yang belum memahami arti pentingnya akan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut. Mereka hanya sekedar menghapal Pancasila,tetapi tidak mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bermedia social juga perlu menggunakan nilai-nilai Pancasila. Agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam bermedia social, seperti menyebarkan hoax. Pancasila dikatakan sebagai ideologi yang terbuka yaitu pada saat pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap dalam jati diri dan tidak melenceng dari makna dan peranan Pancasila itu sendiri. Oleh sebab itu, untuk mempertahakannnya Pancasila, pemerintah membentuk suatu wadah yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas untuk melaksanakan menanamkan dan menjaga nilai nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan.

Sekian tanggapan dari saya, Terimakasih
Wassalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
In reply to First post

Re: Komentar

Yudhi Darmawan གིས-
Nama: Yudhi Darmawan
NPM: 2115011102

Setelah saya menonton video yang mengangkat judul
Urgensi pembinaan ideologi Pancasila dan tantangan Pancasila di masa sekarang,

wakil presiden keenam Try Sutrisno dan sejumlah purnawirawan mendatangi MPR untuk menyampaikan apresiasi mereka mengenai rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila atau RUU HIV yang diubah menjadi rancangan undang-undang pembinaan ideologi Pancasila atau RUU p2h prestasi tersebut disambut baik oleh ketua MPR Bambang soesatyo pandangan dan usulan perubahan judul atas usulan RUU Hip menjadi RUU pip-semarang dengan pemikiran MPR ia menyatakan RUU pipa akan mengatur teknis kelembagaan BP IP yang dimaksudkan untuk Tengah meneng dengan menjaga nilai-nilai Pancasila akan Nah setelah menyantap junk seluruh elemen masyarakat berbangsa hai hai Hai bermasyarakat dan bernegara suatu panjangnya dengan apa yang disampaikan oleh para senior-senior inovasi Bos tidak sepatutnya Pancasila maksudnya jadi itu dan kita meresponnya agar pemerintah dan DPR juga melakukan hal-hal dan So kalau hanya itu Pancasila yang tipe akan menjadi sebagai yang akan menguatkan implementasi nilai-nilai Pancasila di seluruh elemen bangsa rovator melihat pertemuan ini sepenting apa dalam membahas rencana undang-undang pembinaan ideologi Pancasila yang ramai diperbincangkan sejak kemarin yang awal RUU HIV yang mendapatkan respons pro dan kontra lu tadi ditekankan oleh Sutrisno dan para purnawirawan bahwa harus ditekankan bahwa tujuannya harus pembinaan ideologi Pancasila jadi rule kita harus tahu bahwa Setelah reformasi itu ada sekitar 86 juta remaja yang waktu itu masih anak-anak dan sekarang sudah berusia 20 tahunan dan mereka itu lapan puluh enam juta itu rata-rata nggak apal tuh Pancasila kalau ditanya Pancasila itu apa dia tahunya Cuman iya lima dasar gitu aja tapi tidak tahu isinya apa juga tidak tahu yang Halo Pak Tri Sutrisno dan para senior itu merasa bahwa mereka dulu adalah bagian dari founding fathers Negeri Ini gimana dia memperjuangkan Pancasila dalam sebuah maktub undang-undang dasar Kenapa tiba-tiba undang-undang dasar itu kemudian diturunkan derajatnya menjadi undang-undang ini yang kemudian Jadi pertanyaan besar tapi kalau kita mau tahu sebenarnya suasana kebatinan nya ketika RUU itu muncul isinya adalah untuk memperkuat badan pembinaan ideologi Pancasila atau BPUPKI tujuan-tujuannya itu bukan untuk mengubah Isis dan ketika masuk ke badan legislatif dan ke MPR itu pun isinya masih penguatan BTP jadi bye yang selama ini terbentuk dari Keppres mustinya itu dibentuk bukan dari putusan Presiden tapi dari undang-undang sehingga kalau Presidennya ini maka dia tidak akan berpengaruh dia akan tetap menjadi sebuah lembaga kuat yang yang bertugas untuk menjaga ideologi negara nah ini ini segera isi awalnya tapi tiba-tiba bergeser ketika masuk ke DPR Mungkin ada yang iseng kali DPR dibagi menjadi membahas soal ekasila dan Trisila dan lain-lain itu jadi harusnya metode trek tadi penguatan penguatan badan penguatan badan pembinaan ideologi Pancasila kalau ternyata Seperti apa tadi untuk menguatkan DPI atau pembinaan ideologi Pancasila berapa penting sekali Kenapa karena Pancasila sebagai dasar negara kita tentu itu harus dikuatkan artinya seperti kata Prof tadi bahwa kalau BP ini nanti dibuat dalam bentuk Keppres itu begitu mudah dirubah siapapun presidennya ke datang tapi ketika jadi undang-undang diri menjadi kekuatannya lebih-lebih apa ya lebih bagus gitu ya Nah itu anda bayangkan Pancasila sebagai dasar negara kita tidak ada badan yang khusus menangani Ini sementara badan-badan lain ada misalnya Katakanlah Mahkamah Agung Jaksa Agung dan lain padahal Pancasila sesuatu yang lebih substantif daripada yang lainnya itu oleh karena itu saya mengatakan bahwa undang-undang tentang yang terkait penguatan daripada badannya secure hal yang mutlak kita lakukan dan mereka nantikan bertugas berbasis kepada undang-undang tersebut Jadi mereka tidak suatu lembaga yang bentukan presiden semata-mata sekalipun diawali dengan Keppres daripada Pak Joko Widodo tetapi ketika menjadi undang-undang nanti ini menjadi terus-menerus dan bahkan saya mengatakan bahwa badan ini harus selalu ada sepanjang dan bahkan tanpa batas menurut saya supaya eksistensi Pancasila itu harus kita jaga bersama-sama Kenapa begitu karena menurut pandangan saya Pancasila sebagai dasar negara dan segala aspek kehidupan kita Bahkan dalam parade praktik vertikal di masyarakat kita acapkali orang mengatakan islam diatur dalam undang-undang undang-undang ekonomi dan sebagainya kalau saya berpendapat Pancasila harus mewarnai semua undang-undang dan juga perilaku sosial kita mulai dari keluarga bertetangga dimanapun jadi pada titik yang operasional harus kita terapkan Pancasila Bukankah sekarang kita ambil satu contoh tidak praktikal koma politik kita sekarang mah kapal Apakah tidak ada sekelompok masyarakat yang berpolitik eksklusif yang memposisikan dirinya lebih lebih lebih hebat dari yang lain padahal kita dikatakan dalam sila Pancasila persatuan Indonesia Bhinneka Tunggal Ika Biarpun berbeda-beda kita harus sama jadi pembuatan undang-undang menurut saya hal yang bagus tetapi harus dibuat dalam bentuk pembinaan Pancasila bukan apa namanya haduan yang jadi masalah dan segala kehidupan sehari-hari seperti yang pengambilan keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara kalau kita bicara soal urgensinya dan untuk payung hukum pembinaan ideologi Pancasila dengan bertemunya tadi para senior penampilan trend Polri dan juga pak Sutrisno dengan MPR akan seperti apa dampaknya dengan pembaca dengan pembahasan RUU kedepannya Saya sangat senang ya ketika Pak Tri Sutrisno dan kawan-kawan kemudian melakukan langkah menurut saya langkah Represif ini gitu karena kebanyakan digital kalau satu rancangan atau satu upaya misalnya untuk membeli sesuatu lalu ada tolakan atau adanya pelanggaran sedikit aja langsung menjadi opini besar biasanya berhenti misalnya contoh Wisma Atlet Hambalang begitu ada kasus korupsi langsung itu Bisma Akhirnya sampai sekarang tuh mangkrak Padahal uang 150 triliun ada di situ nah yang kayak gini kan kalau dengan begini bisa muncul menurut Oh hentikan berhenti itu nasional kalau Kembalikan ke awalnya Sebenarnya ada yang untuk memperkuat bpkeep Saya kira akan ada masalah semua orang mengerti Kalau itu untuk memperkuat bpkeep kita ini adalah bangsa yang bisa dijadikan contoh yang baik bagi bangsa lain dalam urusan toleransi ya itu yang menurut saya paling paling pantas yang berikutnya kita akan bahas kalau gitu kalau nanti akan dituangkan dalam bentuk rancangan undang-undang untuk nantinya menjadi undang-undang Terima kasih Masih bersama titik pandang bersedia Untuk rancangan undang-undang pembinaan ideologi pancasila ini apa yang harus masuk poin-poin penting yang harus ada di rancangan undang-undang itu baik saya pikir suatu hal yang harus masuk ke dalam harus kita sepakat lu bahwa Pancasila itu menjadi ideologi negara ini lagi bangsa ideologi yang menjadi perubahan yaitu harus masuk dalam undang-undang tersebut Hai karena kalau itu tidak kita masukkan nanti jitu bisa menjadi suatu persoalan lagi itu harus kita sepakati dan menghabisi atau untuk itu bisa saja itu dibuat di bab pendahuluan begitu atau bapak Wow kemudian juga menurut saya juga harus dipikirkan bahwa tidak boleh lagi masuk apa yang disebut dengan ekasila gitu ya atau apalagi ekasila dan wis ilang istilah lain karena kita sudah sepakat dengan Pancasila itu kemudian yang ketiga menurut pandangan saya harus kita sepakati juga bahwa bye ini suatu lembaga institusi yang mutlak harus ada di Republik ini kenapa saya mengatakan gitu karena ideologi Pancasila sebagai dasar yang paling utama harus ada badan yang bertanggung jawab untuk pembinaan ideologi pancasila ini saya kira suatu hal yang harus kita lakukan nilai-nilai Pancasila yang bisa kita temukan pada level operasional sesungguhnya itu kan tidak bertentangan dengan kelima sila dari Pancasila Kenapa karena konsep lima sila Pancasila itu kan digali dari bumi Indonesia dari kebiasaan-kebiasaan kita diproses yang semua proses berpikir induktif menjadi lima sila kalaupun diturunkan menjadi nilai yang operasional yang menjadi pegangan kita dalam kehidupan kita sehari-hari dimanapun kita berada dalam termasuk didalamnya berpolitik mengambil kebijakan delete sebagainya nah ini menjadi suatu pegangan satu contoh kita ambil contoh yang paling konkrit misalnya di Kementerian misalnya tidak ada lagi eksklusivitas atas dasar suku oleh apa-apa saja masuk ke 73 ini dengan pernyataannya Pak Bambang soesatyo bahwa bicara soal tafsir Pancasila udah struktur teks Pancasila dikatakan bahwa Pancasila Tetapi kalau Dalam praktiknya memang kita harus luluh waktu zaman Pak Harto ada Keppres tentang bp7 badan Pembina Pancasila yang disebut bp7 singkatannya aja saya sampai lupa saking panjang Hai tapi bp7 itu kemudian dibubarkan bersamaan dengan jatuhnya Pak Harto Lain Ikan kekhawatiran yang sama mungkin ketika BP ini muncul apalagi sejak awal dia muncul gajinya terlalu besar jadi orang akan menganggap bahwa ini BP Ini ngabisin duit negara lalu Jadi pertanyaan besar jangan-jangan ini semuanya bukan pembinaan Pancasila tapi untuk ROM pembinaan kantong masing-masing misalnya gitu Nah akhirnya kemudian orang berpikir bagaimana caranya melembagakan ini dalam sebuah struktur superbody lah istilahnya dengan undang-undang nah kemudian kalau dia bergerak dalam tatanan undang-undang Saya kira dia lebih bisa diterima oleh semuanya dan semua siapapun presidennya ada masalah tuh mau gimana juga ada masalah ini agar kekuasaan tidak ganti-ganti lagi setuju hanya saja dari Prof dikatakan bahwa persoalan gaji gitu ya Saya kira standard gaji yang ada di sana tidak beda dengan Katakanlah debman atau intelijen lain Saya kira saat kriteria penggajian itu saya kira sudah terukur semua hanya saja masyarakat kadang-kadang membawa persoalan itu persoalan karena dia punya ada Ma motif-motif tertentu isi dari undang-undang tadi harus mengatur teknis saja setuju jadi oleh karena itulah maka undang-undang ini mengatur teknisnya saja operasional di lapangan tapi bukan memendam great daripada posisi dari Pancasila itu yaitu pada diatur dalam bentuk undang-undang tidak tetapi ketika kita menjabarkan dalam sebagai suatu pada Katakanlah Pedoman kita semoga suatu petunjuk kita sebagai pegangan kita untuk melakukan berperilaku di semua aspek kehidupan sakral yang wajar karena apa Karena Pancasila ini kan ideologi terbuka zaman selalu tumbuhan misalnya kita satu contoh Katakanlah sosial media dulu kan ketika Pancasila di ada atau bahkan ketika masa kita dulu kuliah dulu sebelum ada social media bisa nggak di rumah Sung ah bagaimana kita berpancasila dengan menggunakan sosial di era sosial media misalnya Katakanlah contoh Kita percaya komunikasi Bagaimana supaya sosial media ini yang sesuai dengan Pancasila berarti menafikan hoax atau hits bisanya diatur sedemikian rupa sebagai pegangan sekalipun nanti pengaturan pasal-pasal tentang pidananya adalah pada undang-undang ite misalnya seperti itu tapi di sana sudah ada pedoman-pedoman kita yang harus kita pegang oleh karena itulah dalam merumuskan nanti yang sifatnya teknis sekira sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat termasuk saya pikir Pak Tris terus juga menginginkan Oke bahwa Lembaga ini harus selalu kuat dan eksis hal-hal teknis ini undang-undang tapi agar berkembangnya zaman kalau misalnya kembali di titik pandang dari eproc udah ngomong dek teknisi tapi jangan sampai salah persepsi gimana teknis yang dimaksud tunjangan ini tennis court ya jadi Mungkin Pak Bambang soesatyo kan mantan wartawan Jadi kalau ngomong itu populer lah ya jadi enak didengar gitu tapi yang dimaksud Saya kira substansinya akan mengarah pada misalnya penyesuaian terhadap situasi misalnya contoh generasi sekarang ini generasi yang kritis ya enggak mau diatur Yang segala di Trabas lalu media sosialnya kencang nah bagaimana nanti undang-undang ini mengatur secara garis besar dia bisa membuat pembinaan pencak silat masuk ke medsos pembinaan Pancasila kemudian masuk ke dunia dunia yang sama dengan pemahaman pemuda zaman sekarang bisa contoh memberikan pemahaman tentang Ketuhanan menyayangi sesama manusia itu substansinya bisa bersesuaian ketika misalnya diberikan contoh-contoh yang baik kita percaya bahwa Sebenarnya sebuah ceritra bisa menghipnotis orang jadi kalau kita hanya menyampaikannya dalam pasal-pasal seperti wa saya dengan Bang embrush Penataran P4 setengahnya tidur kan gitu ya karena ngantuk yang disampaikan hanya pasal-pasal nah perlu kemasan yang baik nah kemasan ini Garis besarnya ada dalam undang-undang jangan sampai misalnya kemasan dulu kemudian tiba-tiba jadi melanggar aturan-aturan lain yang regulation sayang undang-undang ite yang kemudian ada dalam medsos dan lain-lain harus di harus disejajarkan Supaya apa yang kita sebut generasi milenial tuh bisa tahu dan bisa mengerti Pancasila tidak seperti yang kemudian dianggap Pancasila Pancasila zaman langsung bilang gitu Nah tadi saya bilang soal gaji segala macem ya oke gajinya nggak terlalu besar tapi ukurannya kalau misalnya suatu negara maju biasanya itu gaji terendah ya kan dengan Gaji tertinggi itu Bedanya cuma 30 kali gitu Jadi kalau di Indonesia Eh kira-kira kalau kalau apa upah minimum Regional 2 juta kali 10 ya 60 paling tinggi harusnya begitu kira-kira Jadi Harusnya itu ada dalam urusan-urusan yang tidak setelah undang-undang dibawanya adalah Ginga ternyata peraturan turunannya di bawah itu lalu teknis-teknis dan saya ingin kalau bisa substansinya saya beri masukan kemaren-kemaren beberapa anggota DPR untuk memasukkan juga Le cara kerja kementerian dan misterinya dibikin integral agar semua sama-sama bergerak untuk membuat pembinaan sebenarnya bisa contoh gini ditiap Kementerian ada pembinaan Pemuda misalnya tapi itu enggak jalan diserahkan saja ke Menteri Pemuda balas menit Kementerian ada kerja sales bicara soal apa substansi-substansi dari itu pentingnya pembinaan ideologi Pancasila yang sekarang masih berkembang di masyarakat kan Kayaknya Basel up ini masih anti aja setelah jadi kontroversi kemarin gimana bisa masyarakat percaya bahwa memang penting itu gara-garanya kita juga yang er dan Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah sehingga kalau kita ingat sejarah-sejarah kita dulu pernah ada benturan antara kekuatan Islam dengan kekuatan komunisme di mana kekuatan Islam Itu motornya adalah organisasi ke terkuat yaitu adalah tubuh lama kemudian komunisme waktu itu berada dalam kekuatan partai politik nah ini saingan bahkan pada pemilu tahun tertentu ada tiga partai besar yang salah satunya adalah Partai Komunis lainnya kemudian akhirnya 65 terjadi bentrok nah ini sejarah ini benar menakutkan kalau ini jadi lagi jangan-jangan nanti kita begitu lagi nah itu yang kemudian akhirnya orang langsung dengan udah batalin aja gitu padahal kan Aduh berapa banyak yang dipergunakan untuk rapat anggota DPR dan MPR ketika membahas RUU itu sebenarnya penting harus P ini bikinan masyarakat Gimana caranya persoalan sosialisasi artinya dalam konteks Bagaimana rancangan itu dibuat harus melibatkan masyarakat sejak awal tidak tahu persis ketika rancangan undang-undang ini disusun apakah para peneliti atau orang-orang yang terlibat di sana sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat Saya melihat ada persoalan komunikasi di sana Kenapa Apakah sudah melibatkan masyarakat sebelum diajukan ke DPR misalnya Anggaplah itu diajukan dari suatu partai atau satu inisiatif tertentu dari DPR idealnya Tidak ada salahnya itu di berbincang kan ke ruang publik atau juga diperbincangkan dengan para pemangku kepentingan misalnya organisasi keagamaan sehingga sudah masuk secara holistik dulu baru masuk ke ke DPR kalau itu jauh lebih baik sehingga Maaf rancangan undang-undang ini sudah lebih meng-cover kepentingan daripada yang ada di masyarakat oleh karena itulah ke depan kalau ini nanti yang disebut diperkirakan akan berubah menjadi namanya lah pembinaan ideologi Pancasila sekira setuju itu makna pembinaan yang harusnya masyarakat tahu itu apa sih Iya masyarakat berkembangnya kalaupun untuk kalau nggak bisa dibina ya dibinasakan betul padahal sebenarnya menanyakan kalau pembinaan berarti dia tidak kemudian memaksakan dengan sistem question kalau lu Kan bp7 setiap siswa harus kan gitu sekarang tidak ada lagi kata-kata harus bagaimana kalau misalnya dia secara substansial masuk ke dalam kehidupan kita tetapi kita sendiri tidak tidak terlalu terpaksa merasa bahwa kyau segini kenyataan yang kita harus akui adalah ketika kita memberi pembinaan orang itu di Indonesia ini Saya menyebut Indonesia selalu menilai keberhasilan dari aspek fisik Jadi kalau misalnya uang dikeluarkan berapa sekian maka 100000000 itu harus bisa menghasilkan hasil lebih dari satu juta itu baru namanya Katanya lebih dari kepompong disebut untung Bagaimana kalau dengan pembinaan pembinaan habis sekian miliar hasilnya tuh baru bisa dicapai sepuluh tahun kemudian ndak bisa saat itu juga besok karena orangnya baru mulai nyadar nanti setelah dia setelah berkeluarga gitu seorang penjahat besar sekalipun Nggak kepengen anaknya jadi penjahat dan gitu berarti kita baru memperoleh memetik hasilnya Setelah sekian tahun pembinaan biayanya besar kalau macam pasti langsung bilang Waduh ngabisin uang negara untuk sedikit tambahkan sedikit saja kalau boleh B ini harus menjadi lembaga yang permanen di Republik ini sampai kapanpun jadi itu harus kita lakukan itu sama dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya atau negara kalau pembinaan ideologi pancasila ini dituangkan dalam aturan hukum dan payung hukum itu adalah penguatan ideologi Pancasila agar bisa melewati perubahan zaman Tidak terancam ideologi Pancasila sebagai ideologi.
In reply to First post

Re: Komentar

Pramudya Novan Aditama གིས-
Nama :Pramudya Novan Aditama
Npm : 2115011063
Kelas : A
Prodi : Teknik Sipil

Izin memberikan tanggapan terkait video materi di atas.

Video di atas membahas urgensi pembinaan ideologi Pancasila. Salah satu metode nya yaitu dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP) yang dimaksudkan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai pancasila agar ditegakkan dan diterapkan oleh seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat di segala bidang kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu penting sekali karena dibutuhkan suatu badan yang khusus menangani pembinaan Pancasila. Opini Dr. Emrus Sihombing menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, harus mengatur semua undang-undang dan perilaku sosial masyarakat. Dan Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sampai detail terkecil.
Menurut obsatar sinaga “ teknis yang dimaksut itu jangan teknis quote on quote , tapi yang dimaksut obsatar sinaga kira substansinya akan mengarah pada penyesuaian pada situasi contoh generasi sekarang adalah genarasi yang kritis yang gak mau diatur, Bagaimana nanti UU ini mengatur secara garis besar bisa membuat pembinaan Pancasila masuk ke medsos dan masuk kedunia yang sama dengan pemahaman pemuda zaman sekarang sebagai contoh memberikann pemahaman tentang ketuhanan adalah menyayangi sesame manusia. Sebuah ceritra bisa menghipnotis orang jadi jika hanya menyampaikan dalam bentuk pasal pasal orang orang akan acuh cenderung tidak mendengarkan atau tidak membaca, jadi harus di kemas secara baik dan jangan sampai melanggar aturan aturan lain yang regulasinya seperti UU ITE dll, ini harus di sejajarkan supaya apa yang kita sebut generasi milenial mengerti Pancasila jangan sampai pemuda zaman sekarang berkata bahwa Pancasila tertinggal zaman”.

Kesimpulannya, Pancasila bukan hanya tugas presiden, melainkan semua pihak dengan berpayung hukum undang-undang, sehingga semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. Sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antara lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan Ideologi Pancasila.
Sekian tanggapan dari saya, apabila ada kesalahan kata saya mohon maaf,wassalamualaikum.
In reply to First post

Re: Komentar

Varizki Andika གིས-
Nama : Varizki Andika
NPM : 215501101

Revitalisasi Nilai Dasar Pancasila Bela Negara dalam Menghadapi Globalisasi
Pada dasarnya semua bangsa di dunia, memiliki latar belakang sejarah, budaya, dan peradaban yang dijiwai oleh sistem nilai dan filsafat, baik nilai-nilai moral keagamaan (theisme-religious) maupun nilai non religious (sekular, atheisme). Tegasnya, setiap bangsa senantiasa menegakkan nilai-nilai peradabannya dengan dijiwai, dilandasi, dan dipandu oleh nilai - nilai religious atau non-religious. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia yang majemuk dan multikultur, kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diwarnai oleh adanya keyakinan agama dan kepercayaan yang kuat.

Ada beberapa kenyataan yang dapat menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dalam memperbaiki kehidupannya, seperti :
1. Adanya nilai-nilai luhur yang berakar pada pandangan hidup bangsa Indonesia;
2. Adanya kekayaan yang belum dikelola secara optimal;
3. Adanya kemauan politik untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu juga pancasila mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek dan bidang kehidupan bangsa sebagai berikut :
a. Implementasi Pancasila dalam Bidang Politik
b. Implementasi Pancasila dalam Bidang Ekonomi
c. Implementasi Pancasila dalam Bidang Sosial dan Budaya
d. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan.

Revitalisasi Bela Negara dalam Menghadapi Globalisasi
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Kesadaran bela negara perlu lebih ditingkatkan atau dengan kata lain perlu dilakukan revitalisasi, karena adanya pengaruh globalisasi disegala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara asumsinya diantaranya adalah :
a. Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam.
b. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar.
c. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku.
d. Mencegah dan memberantas korupsi.
e. Meningkatkan kualitas perilaku kehidupan beragama