Silahkan Jika Ada Pertanyaan
Saya Erika Sukma Lestari npm 1813033021 izin bertanya Pak.. apakah ada upaya atau cara lain untuk mempertahankan keutuhan NKRI selain menggunakan kekuatan militer ? Terimakasih Pak
Saya Siska NPM 1813033007 izin menanggapi pak, bahwa terdapat upaya atau cara lain untuk mempertahankan keutuhan NKRI selain menggunakan kekuatan militer yakni hal tersebut dapat tercipta apabila pemerintahan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terkait dengan itu pemerintah menggunakan perangkat birokrasi dari puncak kekuasaan (pusat) hingga level terendah (daerah). Di mana pelayanan pada level daerah merupakan wujud dari pemencaran kekuasaan yang sedemikian besar ke tingkat yang lebih rendah melalui cara dsentralisasi. Sekian dari yang dapat saya sampaikan, terimakasih pak
saya Nur Afifah npm 17, izin menanggapi. saya setuju dengan jawaban dari siska, namun selain hal-hal yang disebutkan siska saya mengira bahwa keutuhan NKRI dapat dipertahankan secara bersama-sama. saya kira, tidak cukup hanya dengan membangun lembaga militer yang kuat dan tangguh, menyediakan layanan publik yang baik, tetapi juga butuh kerja sama antara masyarakat sipil. ibarat kata, percuma punya kekuatan militer tangguh kalau masyarakat berantem cuma gara-gara ada tetangga kelaparan kemudian mencuri singkong, dipenjara. mungkin hal sepele seperti ini dapat kita jadikan sebagai refleksi diri. sebenarnya pertanyaan itu cocok ditanyakan pada diri kita sendiri. sudahkah kita turut serta mempertahankan keutuhan NKRI melalui rasa solid dan kerukunan? minimal antarteman atau antartetangga.
saya ilvan triyudha pangestu 1813033015,ingin sedikit menanggapi pertanyaan saudari erika,menurut saya,untuk menjaga kedaulatan negara indonesia merupakan tugas penting untuk setiap warga negara/warga negara yang tinggal di indonesia,terjadinya kedaulatan dalam negri ini dapat tercipta apbila antar individu maupun kelompok memliki kesadaran untuk menjaga kedaulatan negara dalam hidup bermasyarakat dan bernegara,adapun yang harus dilakukan oleh setiap individu/kelompok yaitu,cinta tanah air berbakti kepada negara dan bersedia berkorban membela negara. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa.menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar,taat terhadap peraturan yang sudah tertera,mungkin sekian tanggapan dari saya,terimakasih
Saya Novi Handayani, Npm 1813033009. Izin menanggapi pertanyaan dari saudari Erika Sukma Lestari. Tentu saja ada cara lain untuk mempertahankan keutuhan NKRI selain menggunakan kekuatan militer, diantaranya dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara dari berbagai jenis ancaman, TNI dan Polri berada sebagai garda terdepan, namun dalam menghadapi ancaman bentuk baru diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat melalui bela negara. Dimana, pemerintah telah menetapkan kebijakan bela negara dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, mendorong pendidikan kewarganegaraan seperti penguatan patriotisme, cintah tanah air, dan semangat bela negara, serta upaya untuk memperteguh kebhinnekaan. Sehingga, untuk menghadapi ancaman militer, TNI berada pada garda terdepan dan sedangkan untuk menghadapi ancaman bentuk baru membutuhkan pelibatan masyarakat secara aktif, termasuk kalangan perguruan tinggi melalui bela negara.
Saya Agus Triyoga NPM 41 izin menanggapi, dalam mempertahankan keutuhan serta menjaga NKRI selain dengan menggunakan kekuatan militer, Indonesia juga menggunakan diplomasi untuk mempertahankan NKRI, Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi Tujuannya satu supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lainnya yang sudah terlebih dahulu merdeka.
Berikut contoh upaya diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia :
a. Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada Tanggal 10-15 November 1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.
b. Perjanjian Renville
Perjanjian Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan Komisi Tiga Negara (Amerika Serikat, Belgia dan Australia) sebagai perantaranya. Dalam perundingan itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya dalam Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi. Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat pihak Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan menjadi masalah intemasional yang perlu adanya campur tangan negara lain.
c. Perundingan Roem
Hal ini dikarenakan kedua belah pihak bersedia untuk maju ke meja perundingan. Keberhasilan membawa masalah Indonesia-Belanda ke meja perundingan tidak terlepas dari inisiatif komisi PBB untuk Indonesia. Pada tanggal April 4 April 1949 dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika serikat. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem.
d. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag pada 23 Agustus sampai 2 November 1949, berhasil mengakhiri konfrontasi paling utama adalah ”pengakuan dan penyerahan” kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia yang disepakati akan disusun dalam struktur ketatanegaraan yang berbentuk negara federal, yaitu negara Republik Indonesia Serikat dari Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi.
Di samping itu, terdapat empat hal penting lainnya yang menjadi isi kesepakatan dalam KMB, yaitu: Pertama, pembentukan Uni BelandaRepublik Indonesia Serikat yang dipimpin oleh Ratu Belanda secara simbolis; Kedua, Soekarno dan Moh. Hatta akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Serikat untuk periode 1949-1950, dengan Moh. Hatta merangkap sebagai perdana menteri; Ketiga, Irian Barat masih dikuasasi Belanda dan tidak dimasukkan ke dalam Republik Indonesia Serikat sampai dilakukan perundingan lebih lanjut; Keempat, Pemerintah Indonesia harus menanggung hutang negeri Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
Berikut contoh upaya diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia :
a. Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada Tanggal 10-15 November 1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947.
b. Perjanjian Renville
Perjanjian Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pihak Belanda, dan Komisi Tiga Negara (Amerika Serikat, Belgia dan Australia) sebagai perantaranya. Dalam perundingan itu, delegasi Indonesia diketuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang Indonesia yang bernama Abdulkadir Wijoyoatmojo sebagai ketua delegasinya dalam Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi. Penempatan Abdulkadir Wijoyoatmojo ini merupakan siasat pihak Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan menjadi masalah intemasional yang perlu adanya campur tangan negara lain.
c. Perundingan Roem
Hal ini dikarenakan kedua belah pihak bersedia untuk maju ke meja perundingan. Keberhasilan membawa masalah Indonesia-Belanda ke meja perundingan tidak terlepas dari inisiatif komisi PBB untuk Indonesia. Pada tanggal April 4 April 1949 dilaksanakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika serikat. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem.
d. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag pada 23 Agustus sampai 2 November 1949, berhasil mengakhiri konfrontasi paling utama adalah ”pengakuan dan penyerahan” kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia yang disepakati akan disusun dalam struktur ketatanegaraan yang berbentuk negara federal, yaitu negara Republik Indonesia Serikat dari Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi.
Di samping itu, terdapat empat hal penting lainnya yang menjadi isi kesepakatan dalam KMB, yaitu: Pertama, pembentukan Uni BelandaRepublik Indonesia Serikat yang dipimpin oleh Ratu Belanda secara simbolis; Kedua, Soekarno dan Moh. Hatta akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Serikat untuk periode 1949-1950, dengan Moh. Hatta merangkap sebagai perdana menteri; Ketiga, Irian Barat masih dikuasasi Belanda dan tidak dimasukkan ke dalam Republik Indonesia Serikat sampai dilakukan perundingan lebih lanjut; Keempat, Pemerintah Indonesia harus menanggung hutang negeri Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden.
Saya Ida Ayu Komang Fitri Yani NPM 1813033045, izin menanggapi...
Ada banyak cara untuk dapat menjaga keutuhan NKRI selain menggunakan kekuatan militer. Sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk turut serta dalam upaya ini. Kita dapat menumbuhkan dan memperkuat rasa nasionalisme, menghormati jasa pahlawan, memahami toleransi, tidak melupakan sejarah, sehingga kesatuan dan persatuan dapat terjaga.
Ada banyak cara untuk dapat menjaga keutuhan NKRI selain menggunakan kekuatan militer. Sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk turut serta dalam upaya ini. Kita dapat menumbuhkan dan memperkuat rasa nasionalisme, menghormati jasa pahlawan, memahami toleransi, tidak melupakan sejarah, sehingga kesatuan dan persatuan dapat terjaga.
Saya Salsabila Az Zahra NPM 1813033037 izin menaggapi
Sistem pertahanan semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional termasuk didalamnya sumber daya manusia (warga negara) yang harus dipersiapkan secara dini oleh pemerintah. Wujud keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara adalah sebagai Komponen Pendukung yang berfungsi meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer dan atau sebagai kekuatan komponen bangsa dalam mendukung kementerian /lembaga diluar bidang pertahanan menghadapi ancaman nonmiliter.
Oleh sebab itu setiap warga negara perlu dipersiapkan secara dini dengan memberdayakannya sebagai Komponen Pendukung yang dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer serta yang siap menjadi unsur lain kekuatan bangsa yang mendukung instansi lain diluar bidang pertahanan sesuai bidang ancaman yang dihadapi menghadapi ancaman non militer. Sekian terima kasih
Sistem pertahanan semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional termasuk didalamnya sumber daya manusia (warga negara) yang harus dipersiapkan secara dini oleh pemerintah. Wujud keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara adalah sebagai Komponen Pendukung yang berfungsi meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer dan atau sebagai kekuatan komponen bangsa dalam mendukung kementerian /lembaga diluar bidang pertahanan menghadapi ancaman nonmiliter.
Oleh sebab itu setiap warga negara perlu dipersiapkan secara dini dengan memberdayakannya sebagai Komponen Pendukung yang dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer serta yang siap menjadi unsur lain kekuatan bangsa yang mendukung instansi lain diluar bidang pertahanan sesuai bidang ancaman yang dihadapi menghadapi ancaman non militer. Sekian terima kasih
Nama saya Amalia sari npn 1813033055 izin menjawab bapak, pertanyaan dari saudari Erika. Selain dengan kekuatan militer, kita dapat menjaga keutuhan negara yaitu dengan mengamalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Selain itu menjaga kerukunan, persaudaraan sehingga tidak terjadi perpecahan antar sesama warga masyarakat. Serta meningkatkan solidaritas sehingga persatuan dapat terwujud.
Saya Eki Tirta Prambudi Npm 1813033053
Izin menanggapi
Sistem pertahanan semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional termasuk didalamnya sumber daya manusia (warga negara) yang harus dipersiapkan secara dini oleh pemerintah. selain itu penting juga untuk mengedepankan rasa cinta tanah air pada warga negara nya. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa.menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar,taat terhadap peraturan yang sudah tertera,mungkin sekian tanggapan dari saya,terimakasih
Izin menanggapi
Sistem pertahanan semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional termasuk didalamnya sumber daya manusia (warga negara) yang harus dipersiapkan secara dini oleh pemerintah. selain itu penting juga untuk mengedepankan rasa cinta tanah air pada warga negara nya. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa.menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar,taat terhadap peraturan yang sudah tertera,mungkin sekian tanggapan dari saya,terimakasih
Saya Anita Dwi Hidayati Npm 1813033035, izin menanggapi, dalam mempertahankan keutuhan serta menjaga NKRI selain dengan menggunakan kekuatan militer, Indonesia juga menggunakan diplomasi untuk mempertahankan NKRI, Perjuangan Mempertahankan NKRI Melalui Jalur Diplomasi Tujuannya satu supaya Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lainnya yang sudah terlebih dahulu merdeka. Terimakasih.
Saya Hermia Wati npm 1813033023 izin bertanya pak:
Kekuatan Militer adalah salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Dibeberapa negara lain militer adalah subtansi yang sangat penting bahkan terdapat peraturan yang mewajibkan warga negaranya untuk ikut serta dalam kemiliteran. Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah memungkinkan untuk Indonesia menerapkan peraturan wajib militer tersebut di negara indonesia? terimakasih pak..
Kekuatan Militer adalah salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Dibeberapa negara lain militer adalah subtansi yang sangat penting bahkan terdapat peraturan yang mewajibkan warga negaranya untuk ikut serta dalam kemiliteran. Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah memungkinkan untuk Indonesia menerapkan peraturan wajib militer tersebut di negara indonesia? terimakasih pak..
Saya Ayu Fitri Anggraini NPM 1813033049 izin menanggapi pertanyaan saudari hermia
setelah saya membaca jurnal mengenai wajib militer di indonesia ternyata terdapat dua perspektif yang berbeda. Pertama, solusi dari perspektif yang menyetujui
wajib militer tetap dilaksanakan, kedua, solusi dari perspektif wamil tidak perlu
dilaksanakan. Apabila wajib militer ini akan tetap dilaksanakan, maka
rekomendasi yang diberikan yaitu: Pertama, dengan anggaran yang ada masih terbatas sifatnya, maka harus disusun skema yang terbaik dan memungkinkan
dari sisi penganggarannya.
Kedua. Apabila
wajib militer akan tetap diterapkan maka Dephan harus menyiapkan kurikulum
yang matang untuk pengembangan wajib militer ini sehingga kedepannya wamil
bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Ketiga, wajib militer ini dikenakan kepada setiap orang yang memenuhi
kualifikasi dan seleksi, tetapi warga negara diizinkan untuk tidak mengikuti wamil
dengan alasan Conscientious Objection.
Di sisi lain, wajib militer tidak perlu diterapkan di Indonesia dengan
rekomendasi, pertama, tujuan diadakannya wamil untuk pembangunan karakter
pemuda digantikan dengan bentuk kewajiban melakukan pelayanan sipil atau
pelayanan umum.
Kedua, setiap warga negara dalam rentang usia 18-25 Tahun wajib
mendaftarkan diri ke suatu lembaga tertentu sehingga mempermudah
pelaksanaan wamil jika sewaktu-waktu diperlukan.
Sekian tanggapan dati saya, kirang dan lebihnya saya mohon maaf, Terimakasih
setelah saya membaca jurnal mengenai wajib militer di indonesia ternyata terdapat dua perspektif yang berbeda. Pertama, solusi dari perspektif yang menyetujui
wajib militer tetap dilaksanakan, kedua, solusi dari perspektif wamil tidak perlu
dilaksanakan. Apabila wajib militer ini akan tetap dilaksanakan, maka
rekomendasi yang diberikan yaitu: Pertama, dengan anggaran yang ada masih terbatas sifatnya, maka harus disusun skema yang terbaik dan memungkinkan
dari sisi penganggarannya.
Kedua. Apabila
wajib militer akan tetap diterapkan maka Dephan harus menyiapkan kurikulum
yang matang untuk pengembangan wajib militer ini sehingga kedepannya wamil
bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Ketiga, wajib militer ini dikenakan kepada setiap orang yang memenuhi
kualifikasi dan seleksi, tetapi warga negara diizinkan untuk tidak mengikuti wamil
dengan alasan Conscientious Objection.
Di sisi lain, wajib militer tidak perlu diterapkan di Indonesia dengan
rekomendasi, pertama, tujuan diadakannya wamil untuk pembangunan karakter
pemuda digantikan dengan bentuk kewajiban melakukan pelayanan sipil atau
pelayanan umum.
Kedua, setiap warga negara dalam rentang usia 18-25 Tahun wajib
mendaftarkan diri ke suatu lembaga tertentu sehingga mempermudah
pelaksanaan wamil jika sewaktu-waktu diperlukan.
Sekian tanggapan dati saya, kirang dan lebihnya saya mohon maaf, Terimakasih