Nama: Asnia Sundari
NPM: 2413031040
a. Diketahui total anggaran program perbaikan sekolah adalah Rp1.000.000.000, yang terdiri atas perbaikan ruang kelas Rp500.000.000, pengadaan meja dan kursi Rp250.000.000, pengadaan komputer laboratorium Rp150.000.000, serta biaya pengawasan dan administrasii Rp100.000.000. Realisasinya adalah perbaikan ruang kelas Rp550.000.000 (lebih besar Rp50.000.000 dari anggaran), meja dan kursi Rp230.000.000 (hemat Rp20.000.000), komputer Rp140.000.000 (hemat Rp10.000.000), dan pengawasan-administrasi Rp80.000.000 (hemat Rp20.000.000). Secara total, realisasi sama dengan anggaran, yaitu Rp1.000.000.000, sehingga selisihnya nol. Namun, angka total yang impas ini menutupi adanya penyimpangan yang cukup berpengaruh pada masing-masing pos, karena pembengkakan biaya ruang kelas ditutup oleh penghematan pada tiga pos lainnya.
b. Program ini tidak dapat dikatakan efisien maupun efektif secara utuh. Dari sisi efisiensi, penghematan pada pos meja dan kursi justru dibarengi dengan keluhan kualitas dari sekolah, yang mengindikasikan bahwa penghematan tersebut kemungkinan besar berasal dari penurunan spesifikasi barang, bukan dari perbaikan proses pengadaan. Efisiensi sejati seharusnya menghasilkan output yang sama atau lebih baik dengan biaya lebih rendah, bukan menekan biaya dengan mengorbankan mutu. Dari sisi efektivitas, tujuan program bukan sekadar menyerap anggaran dan menyelesaikan kegiatan, melainkan menghasilkan fasilitas yang benar-benar layak digunakan; adanya keluhan kualitas menunjukkan bahwa manfaat yang dituju belum sepenuhnya tercapai meskipun kegiatan telah selesai secara administratif.
c. Menurut saya, akuntansi sektor publik berperan penting dalam mempertanggungjawabkan program kepada masyarakat melalui beberapa cara. Pertama, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran memberikan informasi rinci per pos kegiatan sehingga penyimpangan seperti pada kasus ini dapat terdeteksi, bukan hanya dilihat dari angka total. Kedua, penerapan prinsip value for money (ekonomis, efisien, efektif) memastikan penilaian kinerja tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi juga mencakup kualitas dan manfaat hasil program. Ketiga, laporan tersebut menjadi dasar bagi lembaga pemeriksa seperti BPK untuk melakukan audit kinerja, bukan sekadar audit kepatuhan administratif. Keempat, transparansi laporan memungkinkan masyarakat dan DPRD menilai kinerja pemerintah secara objektif dan menindaklanjuti keluhan publik. Kelima, informasi akuntansi yang lengkap menjadi umpan balik untuk perbaikan perencanaan anggaran pada periode berikutnya.
d. Menurut saya, pernyataan pemerintah daerah bahwa program berhasil hanya karena seluruh anggaran terealisasi dan seluruh kegiatan selesai itu kurang tepat. Kedua indikator tersebut hanya mengukur input dan output administratif, bukan outcome atau manfaat riil bagi penerima layanan. Adanya keluhan kualitas meja dan kursi membuktikan terdapat kesenjangan antara kegiatan selesai dan tujuan tercapai. Keberhasilan program semestinya dinilai secara komprehensif berdasarkan prinsip ekonomis, efisien, dan efektif, termasuk kualitas output yang dihasilkan, bukan sekadar status penyerapan anggaran dan penyelesaian kegiatan secara formal.
Sekian, terima kasih, Bu.