STUDI KASUS

STUDI KASUS

STUDI KASUS

Number of replies: 8

Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah perundingan antara delegasi Indonesia dan Belanda yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada tahun 1949. Tujuan utama dari KMB adalah untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda mengenai kemerdekaan Indonesia dan penentuan wilayah negara Indonesia. Awalnya, Belanda menolak untuk mengakui wilayah Indonesia secara penuh dan hanya mau memberikan pengakuan terhadap Jawa, Madura, dan Sumatera saja. Namun, delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX berhasil memperjuangkan wilayah Indonesia secara utuh, termasuk Irian Barat dan wilayah-wilayah di luar Jawa dan Sumatera.

  1. Bagaimana proses penentuan wilayah Indonesia pada Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dan bagaimana diplomasi Indonesia memperjuangkan kedaulatan dan integritas wilayahnya pada saat itu?

In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by Husniyatuz Zahra -
NAMA: HUSNIYATUZ ZAHRA
NPM: 2313033010
Proses penentuan wilayah pada Konferensi Meja Bundar tahun 1949 awalnya diwarnai oleh sikap keras Belanda yang hanya bersedia mengakui kedaulatan atas wilayah Sumatra, Jawa, dan Madura melalui pembentukan Republik Indonesia Serikat. Namun, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX gigih memperjuangkan integritas teritorial dengan menolak pembatasan tersebut dan menegaskan bahwa kedaulatan harus mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke. Melalui diplomasi yang gigih, perundingan alot, serta kompromi politik di mana penyelesaian status Irian Barat akhirnya ditunda selama satu tahun untuk dibicarakan kembali, delegasi Indonesia berhasil memaksa Belanda menyetujui penyerahan kedaulatan atas seluruh wilayah kepulauan Indonesia secara utuh.
In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by Febriani Nurul Azizah 2313033034 -
Febriani Nurul Azizah
2313033034

Proses penentuan wilayah Indonesia pada KMB 1949 dilakukan melalui perundingan antara delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Hatta dan delegasi Belanda. Indonesia menuntut seluruh bekas wilayah Hindia Belanda menjadi bagian Indonesia, sedangkan Belanda menghendaki bentuk negara federal dengan banyak negara bagian.

Sebagai kompromi, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari banyak negara bagian, dan kedaulatan diserahkan pada 27 Desember 1949. Namun, Irian Barat tidak ikut diserahkan dan statusnya ditunda untuk perundingan berikutnya.

Diplomasi Indonesia memperjuangkan kedaulatan melalui perundingan, kompromi strategis, dan dukungan internasional, terutama dari PBB dan Amerika Serikat. Meskipun kedaulatan berhasil diperoleh, integritas wilayah penuh belum tercapai karena Irian Barat baru kembali ke Indonesia melalui perjuangan lanjutan pada 1962–1969.
In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by Nadia Anggraini Nadia -
NAMA : NADIA ANGGRAINI
NPM : 2313033068

Proses penentuan wilayah Indonesia dalam KMB dilakukan melalui perundingan antara Indonesia dan Belanda pada 23 Agustus–2 November 1949. Delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Hatta memperjuangkan agar seluruh bekas wilayah Hindia Belanda menjadi bagian Indonesia.

Namun, Belanda masih menolak menyerahkan Irian Barat sehingga disepakati bahwa status wilayah tersebut akan dibahas kembali dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan.

Indonesia memperjuangkan kedaulatannya melalui diplomasi, perundingan, dan dukungan internasional dengan bantuan PBB. Akhirnya, pada 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), tetapi Irian Barat belum termasuk dan penyelesaiannya ditunda.
In reply to Nadia Anggraini Nadia

Re: STUDI KASUS

by Intan Fitriani -
Nama: intan fitriani
Npm: 2313033022

Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 merupakan perundingan antara Indonesia, Belanda, dan BFO untuk menyelesaikan konflik kemerdekaan. Dalam perundingan tersebut, Indonesia melalui delegasi yang dipimpin Mohammad Hatta memperjuangkan pengakuan kedaulatan serta keutuhan wilayah Indonesia. Indonesia menginginkan seluruh bekas wilayah Hindia Belanda menjadi bagian dari Indonesia, termasuk Irian Barat. Namun, Belanda belum bersedia menyerahkan Irian Barat sehingga penyelesaiannya ditunda. Hasil KMB, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949. Dengan demikian, diplomasi Indonesia berhasil memperoleh pengakuan kedaulatan, meskipun perjuangan mempertahankan integritas wilayah masih berlanjut melalui upaya diplomasi untuk memperoleh Irian Barat.
In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by Inka aulia Wijayanti_2313033060 -
Nama :Inka Aulia Wijayanti
NPM: 2313033060
Proses penentuan wilayah Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 berlangsung melalui perundingan antara Indonesia dan Belanda yang diselenggarakan di Den Haag. Belanda awalnya masih ingin mempertahankan pengaruhnya di Indonesia dan tidak bersedia mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh, terutama atas wilayah Irian Barat. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mohammad Hatta berupaya memperjuangkan kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia melalui diplomasi dan perundingan. Indonesia menegaskan bahwa wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Melalui berbagai kompromi, akhirnya Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949, kecuali wilayah Irian Barat yang statusnya masih ditunda penyelesaiannya. Perjuangan diplomasi Indonesia dalam KMB menunjukkan bahwa perundingan menjadi cara penting untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah negara.
In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by HENDRO PRASETIO -
Nama: Hendro Prasetio
NPM: 2313033070

Proses penentuan wilayah Indonesia pada KMB berlangsung melalui perundingan panjang di Den Haag, 23 Agustus-2 November 1949, antara delegasi Republik Indonesia, Belanda, dan delegasi negara-negara boneka/BFO. KMB berhasil memaksa Belanda mengakui kedaulatan Indonesia atas hampir seluruh bekas Hindia Belanda pada 27 Desember 1949. Namun, Irian Barat tidak berhasil dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia pada saat itu yang kemudian Indonesia memperolehnya melalui perjuangan diplomatik lanjutan yang berpuncak pada penyerahan administrasi Irian Barat kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by Felia Kristanti -
Nama: Felia Kristanti
NPM: 2313033018

Proses penentuan wilayah Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 dilakukan melalui perundingan antara Indonesia dan Belanda di Den Haag. Belanda awalnya ingin mempertahankan sebagian wilayah Indonesia, terutama Irian Barat, agar tetap berada di bawah kekuasaannya.

Delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Hatta memperjuangkan pengakuan kedaulatan atas seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Perjuangan dilakukan melalui negosiasi dan diplomasi untuk mempertahankan keutuhan wilayah Indonesia.

Hasil KMB menyepakati pengakuan kedaulatan Indonesia dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949, sedangkan status Irian Barat ditunda penyelesaiannya. Dengan demikian, diplomasi Indonesia berhasil memperoleh pengakuan kedaulatan, meskipun persoalan Irian Barat masih harus diperjuangkan lebih lanjut.
In reply to First post

Re: STUDI KASUS

by Muhammad Ilham Fadlillah -
Nama: M. Ilham Fadlillah
NPM: 2313033039

Dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di Den Haag, delegasi Indonesia di bawah kepemimpinan Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX menghadapi tantangan berat ketika Belanda berupaya membatasi kedaulatan hanya pada wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Melalui diplomasi yang tangguh, merangkul faksi-faksi federal, serta memanfaatkan tekanan internasional, delegasi Indonesia berhasil memperjuangkan kedaulatan atas seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda (meskipun penyelesaian Irian Barat harus ditunda). Keberhasilan diplomasi ini memaksa Belanda menyerahkan kedaulatan secara resmi dan mengembalikan integritas teritorial bangsa Indonesia di panggung global.