Telaah jurnal
NPM : 2313031054
NPM : 2313031050
Berdasarkan hasil baca dan analisis terhadap kedua jurnal, terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan dalam perlakuan akuntansi aktiva tetap baik di sektor swasta maupun pemerintahan. Jurnal pertama yang membahas tentang "Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada PT. Hasjrat Multifinance Manado 2012" menunjukkan bahwa pencatatan aktiva tetap dalam perusahaan ini belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain adalah tidak adanya standarisasi dalam pencatatan harga perolehan aktiva tetap, sehingga terjadi ketidakkonsistenan dalam laporan keuangan. Selain itu, beberapa biaya tambahan seperti pengiriman, asuransi, dan pajak sering kali tidak dimasukkan dalam harga perolehan aktiva tetap, tetapi justru dicatat sebagai biaya operasional. Hal ini dapat menyebabkan laporan keuangan menjadi kurang akurat dan tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Selain itu, lemahnya internal kontrol dalam pencatatan aktiva tetap juga berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pelaporan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada keputusan yang diambil oleh manajemen dan stakeholder lainnya. Dalam perspektif Standar Akuntansi Keuangan (SAK), pencatatan aktiva tetap harus mengikuti prinsip historical cost, di mana seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aktiva tetap hingga siap digunakan harus dicatat sebagai bagian dari harga perolehan. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan ini, perusahaan perlu menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih ketat, melakukan audit internal secara berkala, serta menggunakan sistem pencatatan yang lebih transparan dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara itu, jurnal kedua yang berjudul "Evaluasi Penyajian Pelaporan Aktiva Tetap untuk Meningkatkan Pengawasan Kelembagaan Pemerintah" mengungkapkan bahwa sistem pelaporan aktiva tetap di sektor pemerintahan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah bahwa sistem yang digunakan dalam pencatatan aktiva tetap pemerintah, yaitu SIMAK, belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan auditor dan belum memberikan informasi yang cukup untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Selain itu, dalam banyak kasus, biaya penyusutan aktiva tetap tidak diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah, yang pada akhirnya dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas publik. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010, pemerintah diwajibkan untuk menggunakan akuntansi berbasis akrual, di mana semua transaksi termasuk penyusutan aktiva tetap harus dicatat agar mencerminkan kondisi keuangan yang lebih realistis. Namun, dalam implementasinya, banyak instansi pemerintah masih mengalami kendala dalam penerapan sistem akuntansi berbasis akrual ini, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan sering kali belum mencerminkan nilai sebenarnya dari aset yang dimiliki. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek yang sangat penting dalam akuntansi sektor publik. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengembangkan sistem pelaporan yang lebih komprehensif, yang tidak hanya mencatat aset tetap tetapi juga menyertakan informasi penyusutan, deplesi, atau amortisasi agar laporan keuangan lebih akurat dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
Dan jika dibandingkan, kedua jurnal ini menunjukkan bahwa baik di sektor swasta maupun pemerintahan, masih terdapat tantangan dalam pelaporan dan perlakuan akuntansi aktiva tetap. Permasalahan utama di sektor swasta lebih berfokus pada inkonsistensi pencatatan dan kurangnya kontrol internal, yang dapat menyebabkan laporan keuangan menjadi kurang akurat dan sulit dipercaya oleh investor serta pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, di sektor pemerintahan, tantangan utama lebih terkait dengan kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan serta keterbatasan sistem pelaporan yang belum sepenuhnya mendukung implementasi akuntansi berbasis akrual. Dalam perspektif teori Agency, transparansi dalam pelaporan keuangan sangat penting untuk mengurangi informasi asimetris antara manajemen dan pemangku kepentingan, baik dalam konteks perusahaan swasta maupun dalam pemerintahan. Selain itu, menurut Positive Accounting Theory, perusahaan maupun lembaga pemerintahan cenderung memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan mereka, meskipun terkadang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang seharusnya diterapkan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain dengan meningkatkan standar pencatatan aktiva tetap agar lebih sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, menerapkan sistem akuntansi yang lebih transparan dan akurat, serta memperkuat audit dan kontrol internal untuk mengurangi risiko manipulasi atau kesalahan pencatatan. Dengan adanya perbaikan ini, baik sektor swasta maupun pemerintahan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan mereka, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap informasi yang disajikan serta membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berdasarkan data yang valid.
Menurut opini saya, jurnal pertama (Handayani) lebih menyoroti kelemahan sistem pelaporan di instansi pemerintah yang belum mengakomodir kebutuhan pemeriksaan secara mendetail, terutama soal biaya penyusutan. Sementara jurnal kedua (Budiman dkk.) lebih fokus pada teknis bagaimana aset itu didapat, diukur, dan disusutkan di sebuah perusahaan swasta.
Secara teori akuntansi (PSAK 16 untuk swasta atau SAP untuk pemerintah), aktiva tetap bukan cuma soal punya barang, tapi soal bagaimana nilai barang itu disajikan secara jujur.
- Di jurnal Handayani, terlihat bahwa sistem SIMAK milik pemerintah masih "bolong" karena tidak mencantumkan beban penyusutan secara otomatis. Ini gawat, karena menurut teori matching principle, beban penyusutan itu wajib ada untuk mencerminkan penurunan nilai manfaat aset. Tanpa itu, aset pemerintah terlihat lebih "mahal" dari aslinya (overstated).
- Di jurnal Budiman, temuan menariknya adalah perusahaan kadang tidak konsisten dalam menetapkan harga perolehan. Padahal, teori dasar akuntansi bilang harga perolehan itu harus mencakup semua biaya sampai aset siap pakai. Kalau ini tidak tertib, maka basis penghitungan penyusutannya ke depan bakal salah semua.
2. Lemahnya Pengawasan dan Pengendalian Intern
Menurut pandangan saya, kedua jurnal ini sepakat bahwa masalah utama aktiva tetap bukan pada ketiadaan aturan, tapi pada lemahnya implementasi dan pengawasan.
- Dalam jurnal Handayani, banyak aset daerah yang "hilang" atau tidak jelas status hukumnya. Ini membuktikan bahwa Internal Control di instansi tersebut sangat lemah. Mengacu pada teori pengendalian intern (COSO), tanpa adanya monitoring dan aktivitas pengendalian (seperti rekonsiliasi data), aset negara yang nilainya triliunan bisa jadi bancakan atau hilang tanpa jejak.
- Budiman dkk. juga menemukan bahwa di PT Hasjrat Multifinance, meskipun secara umum sudah oke, masih ada celah dalam penghentian aktiva tetap. Hal ini kalau dibiarkan bisa mengacaukan laporan laba rugi, karena keuntungan atau kerugian dari pelepasan aset tidak tercatat secara akurat.
3. Urgensi Transparansi untuk Stakeholder
Menurut saya, kedua jurnal ini sebenarnya sedang berteriak soal satu hal: Transparansi. Baik rakyat (untuk aset pemerintah) maupun pemegang saham (untuk perusahaan swasta) berhak tahu kondisi aset yang sebenarnya.
Hasil riset Handayani menunjukkan bahwa laporan yang dihasilkan sistem pemerintah saat ini belum "bunyi" buat pemeriksa. Artinya, audit jadi susah dilakukan karena datanya nggak lengkap. Senada dengan itu, riset Budiman dkk. menekankan bahwa perlakuan akuntansi yang sesuai standar adalah kunci kewajaran laporan keuangan.
Jika aktiva tetap tidak dikelola dengan akuntansi yang benar, maka "kesehatan" sebuah entitas itu semu. Perusahaan atau pemerintah bisa terlihat kaya di atas kertas, tapi sebenarnya asetnya sudah rusak, tidak bisa dipakai, atau bahkan sudah bukan miliknya lagi.
Kesimpulan yang bisa saya ambil dari kedua jurnal ini, saya berpendapat bahwa tantangan terbesar audit aktiva tetap di Indonesia (baik sektor publik maupun swasta) adalah integritas data dan konsistensi. Kita punya standar yang bagus (PSAK/SAP), tapi kalau sistem (seperti SIMAK) atau perilaku manusianya (dalam mencatat harga perolehan) masih serampangan, maka laporan keuangan tersebut gagal memenuhi karakteristik kualitatif "andal" dan "relevan". Saya melihat bahwa audit aktiva tetap bukan sekadar cek fisik, tapi audit atas logika berpikir manajemen dalam mengelola investasi jangka panjang mereka.
NPM : 2313031045
Artikel Jurnal 1
Pada artikel yang pertama berjudul "Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap Pada PT. Hasjrat Multifinance Manado 2012", membahas mengenai perusahaan yang usahanya bergerak pada bidang pembiayaan mobil dan motor. Perusahaan tersebut memiliki berbagai jenis aktiva tetap. Salah satu aktiva yang penting bagi kegiatan usaha perusahaan tersebut adalah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan inventaris kantor. Perusahaan tersebut juga melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal secara finance lease, maupun secara operating lease. PT. Hasjrat Multifinance mempunyai fokus bisnis memberikan pembiayaan untuk pembelian kendaraan beroda dua dan empat yaitu kendaraan dengan merek Yamaha dan Toyota.
Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan beberapa permasalahan terkait perlakuan akuntansi aktiva tetap pada PT. Hasjrat Multifinance Manado. Pertama, perusahaan tidak melakukan kapitalisasi biaya-biaya terkait perolehan aktiva tetap seperti biaya pengiriman dan pemasangan. Hal ini tidak sesuai dengan PSAK 16 yang mengharuskan biaya perolehan aktiva tetap mencakup seluruh biaya yang terjadi untuk memperoleh dan menempatkannya pada kondisi siap pakai. Akibatnya, nilai perolehan aktiva tetap menjadi understated. Permasalahan kedua adalah terkait penyusutan aktiva tetap. Perusahaan menggunakan metode garis lurus, namun tidak melakukan perhitungan penyusutan secara konsisten dan akurat. Bahkan, beberapa aktiva tetap tidak disusutkan sama sekali. Hal ini bertentangan dengan PSAK 16 yang mewajibkan penyusutan aktiva tetap dilakukan secara sistematis selama masa manfaatnya. Dampaknya, beban penyusutan dapat menjadi understated atau overstated, mempengaruhi laporan laba rugi. Masalah ketiga adalah perusahaan tidak melakukan pengujian penurunan nilai aktiva tetap secara berkala. Padahal, PSAK 48 mengharuskan entitas untuk menilai setiap periode apakah terdapat indikasi penurunan nilai aset dan melakukan perhitungan nilai terpulihkan jika ada indikasi tersebut. Tidak dilakukannya pengujian ini dapat menyebabkan overstatement nilai aktiva tetap dalam laporan posisi keuangan.Temuan-temuan dalam penelitian ini sejalan dengan hasil riset lain yang juga menemukan masalah serupa di beberapa perusahaan, seperti tidak dikapitalisasinya biaya perolehan, kesalahan perhitungan penyusutan, dan tidak dilakukannya pengujian penurunan nilai. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi standar akuntansi terkait aktiva tetap.
Berdasarkan analisis ini, dapat disimpulkan bahwa PT. Hasjrat Multifinance Manado perlu melakukan perbaikan dalam perlakuan akuntansi aktiva tetapnya. Perusahaan harus mengkapitalisasi seluruh biaya perolehan, melakukan perhitungan penyusutan secara akurat dan konsisten, serta melakukan pengujian penurunan nilai secara berkala. Hal ini penting untuk menjamin keandalan dan keakuratan informasi keuangan terkait aktiva tetap dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Artikel jurnal 2
Artikel jurnal yang kedua berjudul "Evaluasi Penyajian Pelaporan Aktiva Tetap Untuk Meningkatkan Pengawasan Kelembagaan Pemerintah" tersebut membahas mengenai pentingnya transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam laporan keuangan pemerintah. Laporan aktiva tetap dianggap penting untuk memberikan informasi mengenai posisi aktiva tetap dan pencapaian pemerintah. Selain itu, penelitian juga menyoroti perlunya penyajian yang lebih ideal dalam pelaporan aktiva tetap untuk meningkatkan pengawasan kelembagaan pemerintah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kelemahan penyajian pelaporan aktiva tetap yang telah ada di pemerintah, kemudian mendeskripsikan faktor-faktor yang paling berpengaruh dalam pelaporan aktiva tetap, serta membangun penyajian pelaporan alternatif yang ideal untuk meningkatkan pengawasan kelembagaan pemerintah. Akuntansi Pemerintahan diatur oleh Standar Akuntansi Pemerintahan dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen keuangan negara. Hal ini menekankan pentingnya menjaga kompetensi dan profesionalitas dalam menyusun laporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukkan laporan aktiva tetap yang saat ini dihasilkan dari sistem SIMAK Kementerian Keuangan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pemeriksa dan tidak mencantumkan keterangan mengenai biaya penyusutan, yang sangat penting dalam rangkaian akuntansi berbasis Akrual sesuai PP No 71 Tahun 2010. Permasalahan lainnya adalah kurangnya efektivitas gudang penyimpanan aktiva, menyebabkan kasus aktiva rusak atau hilang.
Untuk memperbaiki situasi ini, disarankan agar pembuat laporan aktiva tetap meningkatkan kualitas dan kuantitasnya melalui pelatihan, memperbaiki gudang penyimpanan aktiva, dan membuat laporan sesuai dengan PSAK dan SAP untuk meningkatkan pengawasan kelembagaan pemerintah.
Analisis Kedua Artikel Jurnal
Kedua jurnal membahas perlakuan dan pelaporan aktiva tetap dalam konteks yang berbeda, namun keduanya menekankan pentingnya kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku untuk memastikan laporan keuangan yang akurat dan transparan. Jurnal pertama mengkaji perlakuan akuntansi aktiva tetap di PT. Hasjrat Multifinance Manado, menyoroti ketidakkonsistenan dalam pencatatan biaya tambahan terkait perolehan aktiva tetap yang dapat mempengaruhi nilai aktiva, biaya operasional, dan laba perusahaan. Sementara itu, jurnal kedua mengevaluasi pelaporan aktiva tetap dalam konteks pemerintah, menekankan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas serta perbaikan sistem pelaporan untuk mendukung pengawasan kelembagaan yang lebih efektif. Kedua studi ini menunjukkan bahwa baik di sektor swasta maupun publik, penyajian aktiva tetap yang sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan adalah kunci untuk menjaga integritas dan keandalan laporan keuangan.
NPM : 2213031071
Dua jurnal membahas perlakuan aktiva tetap pada sektor berbeda. Jurnal pertama menyoroti PT Hasjrat Multifinance yang belum konsisten mencatat biaya terkait aset sesuai SAK, sehingga berpotensi memengaruhi laporan keuangan. Jurnal kedua membahas pelaporan aktiva tetap pemerintah yang diawasi melalui audit dan analisis rasio untuk menilai kinerja keuangan.
Keduanya menekankan pentingnya pengelolaan aktiva tetap. Pada pemerintah, hal ini diatur dalam PP No. 24 Tahun 2005 dan PSAP 07. Secara umum, aktiva tetap berperan penting dalam operasional, memiliki umur ekonomis, dan memerlukan pemeliharaan untuk mendukung tujuan organisasi.
NPM: 2313031052
Jurnal pertama "ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP PADA PT. HASJRAT MULTIFINANCE MANADO 2012" membahas audit siklus persediaan, sedangkan jurnal kedua "EVALUASI PENYAJIAN PELAPORAN AKTIVA TETAP UNTUK MENINGKATKAN PENGAWASAN KELEMBAGAAN PEMERINTAH" membahas perlakuan akuntansi aktiva tetap pada perusahaan pembiayaan . Keduanya jurnal tersebut sama-sama menekankan pentingnya penerapan standar akuntansi dan sistem pengendalian internal yang memadai.
Persediaan maupun aktiva tetap adalah komponen aset yang memiliki nilai material dan berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan. Dalam teori akuntansi keuangan, pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset harus dilakukan secara konsisten agar laporan keuangan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini sesuai dengan temuan pada jurnal kedua yang menunjukkan bahwa ketidaktepatan dalam menentukan harga perolehan, tidak dilakukannya pengujian penurunan nilai, serta tidak adanya penghentian aset tetap yang sudah habis masa manfaatnya dapat menyebabkan penyajian laporan keuangan menjadi kurang akurat. Sedangkan, jurnal pertama menunjukkan bahwa meskipun pengendalian internal pada persediaan tergolong cukup baik, masih terdapat kelemahan dalam pencatatan dan pengawasan. Jika dikaitkan dengan teori auditing, kelemahan pengendalian internal akan meningkatkan risiko salah saji material (material misstatement), baik yang disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan. Hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa efektivitas pengendalian internal merupakan dasar dalam menentukan tingkat keandalan laporan keuangan.
Dari hasil kedua penelitian, dapat dilihat bahwa permasalahan utama terletak pada implementasi. Misalnya, dalam jurnal kedua terdapat kesalahan dalam kapitalisasi biaya perolehan aset tetap, yang seharusnya mencakup seluruh biaya hingga aset siap digunakan. Kesalahan seperti ini, jika terjadi secara berulang, dapat memengaruhi nilai aset, beban penyusutan, hingga laba perusahaan.
Selain itu, kedua jurnal juga menunjukkan bahwa metode penelitian yang digunakan cenderung deskriptif. Hal ini menjadi keterbatasan karena tidak memberikan ukuran kuantitatif mengenai seberapa besar dampak kesalahan tersebut terhadap laporan keuangan.
NPM : 2313031033
Berdasarkan analisis dua jurnal, masih terdapat masalah dalam akuntansi aktiva tetap di sektor swasta dan pemerintahan.
Di sektor swasta (PT Hasjrat Multifinance), pencatatan aset belum konsisten dan belum sesuai standar. Biaya tambahan seperti pengiriman dan pajak tidak dimasukkan ke harga perolehan, serta kontrol internal masih lemah sehingga laporan keuangan kurang akurat.
Di sektor pemerintahan, sistem pelaporan (SIMAK) belum optimal dan penyusutan aset sering tidak dicatat. Padahal, sesuai PP No. 71 Tahun 2010, pemerintah harus menggunakan akuntansi berbasis akrual. Akibatnya, laporan keuangan belum transparan dan belum mencerminkan kondisi aset yang sebenarnya.
Secara umum, swasta bermasalah pada konsistensi dan kontrol, sedangkan pemerintah pada transparansi dan sistem. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan standar pencatatan, sistem pelaporan, serta penguatan audit agar laporan keuangan lebih akurat dan dapat dipercaya.
Poin Inti
- Swasta: pencatatan tidak konsisten, tidak sesuai SAK, kontrol lemah
- Pemerintah: sistem belum optimal, penyusutan tidak dicatat, kurang transparan
- Dampak: laporan keuangan kurang akurat
- Solusi: perbaiki standar, sistem, dan audit
NPM : 2313031044
Jurnal 1
Menurut pandangan saya, jurnal “Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada PT. Hasjrat Multifinance Manado 2012” memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai pentingnya penerapan perlakuan akuntansi aktiva tetap yang sesuai dengan standar akuntansi. Penulis jurnal berhasil menunjukkan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian dalam pencatatan harga perolehan, pengukuran penurunan nilai aset, serta penghentian aktiva tetap. Temuan tersebut relevan dengan teori dalam PSAK 16 yang menyatakan bahwa seluruh biaya yang berkaitan langsung dengan perolehan aset harus dikapitalisasi sebagai harga perolehan aset tetap. Dalam kasus pada jurnal, biaya pengiriman mesin fotokopi justru dibebankan sebagai biaya operasional, sehingga menyebabkan nilai aset yang dicatat menjadi tidak sesuai.
Selain itu, saya berpendapat bahwa masalah utama yang terlihat dalam jurnal tersebut adalah lemahnya pengendalian internal perusahaan terhadap pengelolaan aktiva tetap. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik aset dan masih dicatatnya aset yang sebenarnya sudah habis umur ekonomisnya. Jika dikaitkan dengan teori pengendalian internal, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan karena informasi aset menjadi kurang akurat dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Penelitian ini juga mendukung hasil riset sebelumnya yang menyatakan bahwa kesalahan perlakuan akuntansi aktiva tetap dapat memengaruhi besarnya laba perusahaan karena berkaitan langsung dengan biaya penyusutan dan nilai aset dalam laporan keuangan.
Dari sisi akademik, jurnal ini cukup baik karena menggunakan pendekatan deskriptif dan membandingkan praktik perusahaan dengan standar akuntansi yang berlaku. Namun, menurut saya penelitian ini akan lebih kuat apabila penulis menambahkan analisis dampak kuantitatif terhadap laporan keuangan, misalnya seberapa besar pengaruh kesalahan pencatatan aset terhadap laba perusahaan. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman bahwa perlakuan akuntansi aktiva tetap bukan hanya masalah pencatatan administratif, tetapi juga berkaitan dengan transparansi, efektivitas pengelolaan aset, dan kualitas pengambilan keputusan perusahaan.
Menurut pandangan saya, jurnal “Evaluasi Penyajian Pelaporan Aktiva Tetap untuk Meningkatkan Pengawasan Kelembagaan Pemerintah” memberikan penjelasan yang cukup relevan mengenai pentingnya pelaporan aktiva tetap dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah. Penulis menekankan bahwa kelemahan utama dalam pelaporan aktiva tetap pemerintah terletak pada belum optimalnya sistem pencatatan, khususnya terkait pengungkapan biaya penyusutan dan pengawasan aset. Hal ini sesuai dengan teori dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan PP No. 71 Tahun 2010 yang menegaskan bahwa laporan keuangan pemerintah harus berbasis akrual agar mampu menggambarkan kondisi aset secara lebih nyata dan akurat.
Saya juga sependapat dengan argumentasi penulis bahwa penyusutan aktiva tetap memiliki peran penting dalam menentukan nilai buku aset dan pengambilan keputusan terkait penghapusan maupun pengelolaan aset pemerintah. Dalam jurnal dijelaskan bahwa banyak instansi pemerintah masih bergantung pada perhitungan penyusutan dari DJKN dan belum mampu melakukan perhitungan secara mandiri. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia dan sistem pengendalian internal masih perlu ditingkatkan. Jika dikaitkan dengan teori pengawasan keuangan publik, lemahnya pencatatan aset dapat menyebabkan laporan keuangan menjadi kurang andal dan berpotensi menimbulkan temuan audit dari BPK. Oleh karena itu, saya menilai bahwa rekomendasi penulis mengenai peningkatan pelatihan pengelola aset dan perbaikan sistem pelaporan merupakan langkah yang tepat.
Selain itu, jurnal ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan aktiva tetap tidak hanya berkaitan dengan administrasi akuntansi, tetapi juga berhubungan dengan efektivitas tata kelola pemerintahan. Menurut saya, penelitian ini cukup baik karena tidak hanya menjelaskan masalah, tetapi juga memberikan contoh format pelaporan dan prosedur pemeriksaan aktiva tetap yang lebih sistematis. Namun, penelitian ini akan lebih kuat apabila dilengkapi dengan data empiris mengenai dampak langsung kesalahan pelaporan aset terhadap opini audit pemerintah daerah atau instansi tertentu. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman bahwa pelaporan aktiva tetap yang baik dapat meningkatkan kualitas pengawasan, mencegah kehilangan aset negara, dan mendukung terciptanya good governance dalam sektor pemerintahan.
NPM: 2313031055
Menurut saya, kedua jurnal tersebut sama-sama menunjukkan bahwa pemeriksaan dan pengelolaan aktiva tetap memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kewajaran laporan keuangan perusahaan maupun instansi pemerintah. Jurnal pertama tentang perlakuan akuntansi aktiva tetap pada PT Hasjrat Multifinance Manado menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam menentukan harga perolehan aset tetap, tidak adanya pemeriksaan penurunan nilai aset, serta aset yang masa manfaatnya habis tetapi masih tercatat dalam daftar aset perusahaan. Sementara itu, jurnal kedua yang membahas evaluasi pelaporan aktiva tetap pada instansi pemerintah menjelaskan bahwa masih terdapat kelemahan dalam pengungkapan penyusutan, pencatatan aset, dan sistem pelaporan aset tetap sehingga dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aset tetap masih sering menghadapi berbagai permasalahan, baik pada sektor perusahaan maupun pemerintahan.
Jika dilihat dari teori akuntansi, kedua jurnal tersebut sesuai dengan konsep PSAK 16 yang menyatakan bahwa aktiva tetap harus dicatat berdasarkan harga perolehan, disusutkan sesuai umur manfaat, dan diungkapkan secara lengkap dalam laporan keuangan. Menurut saya, kelemahan utama yang terlihat pada kedua penelitian adalah kurang optimalnya pengendalian internal dan pemeriksaan rutin terhadap aset tetap. Padahal, pengendalian internal yang baik sangat diperlukan untuk menjaga keamanan aset, memastikan ketepatan pencatatan, dan mengurangi risiko kehilangan maupun penyalahgunaan aset perusahaan. Selain itu, perusahaan dan instansi pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi aset agar nilai aset yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hasil riset dari kedua jurnal juga menunjukkan bahwa pemeriksaan aktiva tetap tidak hanya sekadar memeriksa keberadaan fisik aset, tetapi juga berkaitan dengan penyusutan, penilaian aset, penghapusan aset, serta pengungkapan dalam laporan keuangan. Pada jurnal PT Hasjrat Multifinance ditemukan bahwa perusahaan belum melakukan pengujian penurunan nilai aset dan belum melakukan penghentian aset yang sudah tidak digunakan. Hal ini dapat menyebabkan nilai aset dalam laporan keuangan menjadi tidak wajar dan terlalu tinggi dibanding kondisi sebenarnya. Sedangkan pada jurnal instansi pemerintah dijelaskan bahwa lemahnya sistem pelaporan dan kurang lengkapnya informasi penyusutan dapat menimbulkan temuan audit serta mengurangi transparansi laporan keuangan pemerintah. Menurut saya, kondisi seperti ini dapat mengurangi tingkat kepercayaan terhadap laporan keuangan yang disajikan.
Menurut pendapat saya, kedua jurnal ini memberikan gambaran bahwa audit aktiva tetap sangat penting karena aset tetap memiliki nilai yang besar dan berpengaruh terhadap operasional perusahaan. Jika pengelolaan aset tetap dilakukan dengan baik, maka perusahaan dapat mengetahui kondisi aset yang sebenarnya, menghitung penyusutan secara tepat, dan menyajikan laporan keuangan yang lebih andal. Selain itu, audit aktiva tetap juga membantu perusahaan dalam mengambil keputusan terkait pemeliharaan, penggantian, maupun penghapusan aset yang sudah tidak produktif. Sebaliknya, jika pemeriksaan aktiva tetap lemah, maka risiko kesalahan pencatatan, aset hilang, penyalahgunaan aset, atau laporan keuangan yang tidak wajar akan semakin besar dan dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun instansi terkait.
NPM : 2313031035
Pada jurnal pertama, penelitian mengenai PT. Hasjrat Multifinance Manado menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aktiva tetap belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK No.16. Permasalahan utama terlihat pada penentuan harga perolehan, pengukuran penurunan nilai aset, dan penghentian aktiva tetap. Peneliti menemukan bahwa biaya yang seharusnya dikapitalisasi justru dicatat sebagai biaya operasional, misalnya biaya pengiriman mesin fotokopi yang tidak dimasukkan ke harga perolehan aset. Menurut teori PSAK No.16, seluruh biaya yang berkaitan langsung dengan perolehan hingga aset siap digunakan harus diakui sebagai bagian dari harga perolehan aset tetap. Kesalahan pencatatan seperti ini dapat menyebabkan nilai aset dan laba perusahaan menjadi tidak wajar. Saya berpendapat bahwa masalah tersebut menunjukkan lemahnya penerapan prinsip matching concept dan historical cost dalam perusahaan. Ketidaktepatan pencatatan akan berdampak pada nilai penyusutan setiap periode. Jika harga perolehan dicatat lebih rendah, maka beban penyusutan juga menjadi lebih kecil sehingga laba perusahaan terlihat lebih besar dari kondisi sebenarnya. Hal ini tentu dapat memengaruhi kualitas pengambilan keputusan manajemen maupun pihak eksternal seperti investor dan auditor. Selain itu, perusahaan juga tidak melakukan pengujian penurunan nilai aset dan penghentian aset tetap secara berkala. Padahal menurut PSAK No.48, perusahaan wajib melakukan impairment test apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset. Dari sisi teori agency, kondisi ini dapat menimbulkan asimetri informasi karena laporan keuangan tidak mencerminkan kondisi aset yang sebenarnya. Penelitian ini memperlihatkan bahwa pengendalian internal perusahaan terhadap aset tetap masih kurang optimal.
Secara keseluruhan, saya menilai kedua jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami pentingnya perlakuan dan pelaporan aktiva tetap yang sesuai standar akuntansi. Jurnal pertama lebih kuat dalam memberikan contoh teknis kesalahan pencatatan akuntansi, sedangkan jurnal kedua lebih kuat dalam aspek evaluasi sistem pengawasan dan tata kelola aset pemerintah. Kedua penelitian tersebut memperlihatkan bahwa penerapan standar akuntansi yang baik akan meningkatkan kualitas laporan keuangan, mendukung pengambilan keputusan, dan memperkuat akuntabilitas organisasi.
NPM :2313031053
NPM: 2313031056
Menurut saya, kedua jurnal tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan aktiva tetap tidak hanya berhubungan dengan pencatatan aset, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas pengendalian internal dan kejujuran laporan keuangan perusahaan maupun instansi pemerintah. Pada jurnal pertama, PT. Hasjrat Multifinance sebenarnya sudah melakukan pencatatan aktiva tetap dan penyusutan, tetapi masih terdapat beberapa kesalahan yang cukup penting, seperti biaya pengiriman yang tidak dimasukkan ke harga perolehan aset dan tidak adanya penghentian aset tetap yang masa manfaatnya sudah habis. Menurut saya, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan masih kurang teliti dalam menerapkan PSAK No. 16. Jika kesalahan seperti ini terus terjadi, maka nilai aset dalam laporan keuangan bisa menjadi tidak wajar dan mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen. Selain itu, perusahaan juga tidak melakukan pengujian penurunan nilai aset secara berkala. Padahal dalam teori akuntansi, aset tetap harus dievaluasi agar nilainya tetap mencerminkan kondisi sebenarnya. Saya melihat bahwa banyak perusahaan terkadang hanya fokus pada pencatatan administrasi tanpa memperhatikan kondisi riil aset di lapangan. Akibatnya, aset yang sebenarnya sudah tidak produktif masih tercatat dalam laporan keuangan.
Sedangkan pada jurnal kedua, pembahasannya lebih menekankan pada pengawasan aset tetap di lingkungan pemerintah. Menurut saya, jurnal ini lebih kuat dari sisi pengendalian internal karena menekankan aspek existence, completeness, valuation, dan disclosure. Pemeriksaan fisik aset serta kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar tidak terjadi aset fiktif atau penyalahgunaan aset negara. Hal ini relevan dengan teori auditing yang menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan aset tetap adalah memastikan keberadaan, kepemilikan, dan kewajaran nilai aset.
Secara kritis, saya menilai kedua jurnal sama-sama menunjukkan bahwa kelemahan utama dalam pengelolaan aktiva tetap bukan hanya pada kesalahan teknis pencatatan, tetapi juga kurangnya pengawasan dan evaluasi berkala. Menurut saya, perusahaan maupun instansi pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada penyusunan laporan keuangan, tetapi juga memastikan aset yang dimiliki benar-benar digunakan secara efektif dan sesuai kebutuhan operasional.
NPM : 2313031036
Kelas : 2023B
Berdasarkan kedua jurnal tersebut, saya berpendapat bahwa pemeriksaan dan pengelolaan aktiva tetap memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas laporan keuangan dan efektivitas pengendalian internal perusahaan maupun instansi pemerintah. Jurnal pertama menjelaskan bahwa pelaporan aktiva tetap pada instansi pemerintah masih memiliki beberapa kelemahan, seperti kurang optimalnya sistem pencatatan penyusutan serta lemahnya pengamanan aset sehingga masih ditemukan aset yang rusak maupun hilang. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktiva tetap sangat penting karena aset yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerugian dan menyebabkan laporan keuangan menjadi kurang akurat.
Sedangkan pada jurnal kedua mengenai PT. Hasjrat Multifinance Manado, ditemukan bahwa perlakuan akuntansi aktiva tetap belum sepenuhnya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), terutama dalam penentuan harga perolehan, pengukuran penurunan nilai aset, dan penghentian aktiva tetap. Menurut saya, hal tersebut dapat memengaruhi kewajaran laporan keuangan karena nilai aset yang disajikan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Selain itu, perusahaan juga tidak melakukan pemeriksaan penurunan nilai aset secara berkala sehingga aset yang sudah rusak atau tidak layak pakai masih tercatat dalam daftar aktiva tetap perusahaan.
Jika dikaitkan dengan teori akuntansi dan auditing, aktiva tetap harus dicatat berdasarkan harga perolehan dan disusutkan sesuai umur ekonomisnya agar laporan keuangan dapat memberikan informasi yang relevan dan andal. Pengendalian internal juga sangat diperlukan untuk menjaga keamanan aset dan mencegah terjadinya kehilangan maupun fraud. Berbagai hasil riset juga menunjukkan bahwa lemahnya pengendalian internal terhadap aktiva tetap dapat meningkatkan risiko salah saji laporan keuangan serta menurunkan efektivitas operasional perusahaan.
Menurut saya, kedua jurnal tersebut memberikan pemahaman bahwa perusahaan maupun instansi pemerintah harus lebih memperhatikan sistem pencatatan, pengawasan, dan pemeriksaan aktiva tetap secara berkala. Dengan adanya pengelolaan aset yang baik, perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, meningkatkan efisiensi operasional, serta meminimalkan risiko kerugian akibat kesalahan pencatatan maupun penyalahgunaan aset.
NAMA : ZULFAA SALSABILLAH
NPM : 2313031038
KELAS : 2023B
NPM : 313031057
Setelah menelaah kedua jurnal, saya berpendapat bahwa keduanya memiliki benang merah yang sama, yaitu pentingnya pengelolaan, pencatatan, dan pengendalian aktiva tetap untuk menghasilkan laporan keuangan yang andal serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Perbedaannya, jurnal pertama berfokus pada penyajian dan pengawasan aktiva tetap di sektor pemerintahan, sedangkan jurnal kedua menyoroti perlakuan akuntansi aktiva tetap pada perusahaan swasta.
Menurut teori akuntansi, aktiva tetap merupakan aset berwujud yang digunakan dalam operasional organisasi dan memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Oleh karena itu, pengakuan, pengukuran, penyusutan, serta pengungkapannya harus dilakukan secara tepat agar laporan keuangan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Pada jurnal pertama, saya sependapat dengan penulis bahwa kelemahan utama pengelolaan aset pemerintah terletak pada aspek valuation (penilaian) dan disclosure (pengungkapan). Banyak instansi pemerintah belum sepenuhnya menerapkan akuntansi berbasis akrual dan belum menghitung penyusutan aset secara mandiri sehingga informasi nilai aset yang disajikan kurang mencerminkan kondisi sebenarnya. Akibatnya, pengawasan terhadap aset negara menjadi kurang efektif dan berpotensi menimbulkan temuan audit.
Jika dikaitkan dengan teori pengendalian internal menurut kerangka kerja COSO, kedua jurnal memperlihatkan bahwa pengendalian internal yang efektif tidak hanya bergantung pada pencatatan akuntansi, tetapi juga pada aktivitas pengendalian seperti pemeriksaan fisik aset, dokumentasi yang memadai, pemisahan tugas, serta monitoring yang berkelanjutan. Ketika pengendalian internal lemah, risiko kehilangan aset, kesalahan pencatatan, dan fraud akan meningkat. Temuan pada kedua jurnal menunjukkan masih adanya kelemahan dalam aspek monitoring dan pengawasan aset.
Hasil penelitian dalam kedua jurnal juga memperkuat temuan berbagai riset akuntansi yang menyatakan bahwa kualitas laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh kualitas pengelolaan aset dan sistem pengendalian internal. Organisasi yang mampu menerapkan standar akuntansi secara konsisten, melakukan inventarisasi aset secara berkala, serta mengungkapkan informasi aset secara lengkap cenderung menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh para pemangku kepentingan.
Menurut saya, implikasi praktis dari kedua jurnal ini sangat relevan bagi Indonesia saat ini. Pemerintah maupun perusahaan perlu memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang akuntansi aset, meningkatkan penggunaan sistem informasi yang terintegrasi, serta melakukan audit dan inventarisasi aset secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki benar-benar ada, digunakan secara optimal, dinilai secara tepat, dan dilaporkan sesuai standar yang berlaku.
Saya berpendapat bahwa kedua jurnal berhasil menunjukkan bahwa permasalahan utama dalam pengelolaan aktiva tetap bukan hanya pada aspek teknis pencatatan, tetapi juga pada lemahnya pengendalian internal dan pengawasan aset. Oleh karena itu, penerapan standar akuntansi yang konsisten, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kompetensi pengelola aset menjadi faktor kunci dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel baik di sektor publik maupun sektor swasta.
NPM : 2313031051
Untuk itu perlu adanya pengendalian internal yang baik dan pemeriksaan daftar aktiva tetap secara berkala agar dapat diketahui aktiva tetap mana yang mengalami penurunan nilai atau sudah tidak dapat digunakan lagi. Hal ini penting untuk memastikan penyajian nilai aktivitas tetap wajar dalam laporan keuangan. Secara umum, jurnal ini memberikan wawasan empiris mengenai praktik akuntansi aktiva tetap di perusahaan pembiayaan dan menunjukkan adanya bidang yang masih perlu ditingkatkan agar sepenuhnya sesuai dengan SAK yang berlaku.
Pada Jurnal kedua, dapat diketahui bahwa penyajian laporan aktiva tetap yang ada saat ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam hal penilaian (valuation) aktiva tetap. Masih terdapat perbedaan perlakuan antara akuntansi berbasis kas (PP No. 24 Tahun 2005) dan akuntansi berbasis akrual (PP No. 71 Tahun 2010) dalam mencatat nilai aktiva tetap dan biaya penyusutannya. Sebagian besar pemerintah belum menghitung sendiri biaya penyusutan aktiva tetap dan masih mengandalkan perhitungan dari DJKN Kemenkeu. Padahal penghitungan biaya penyusutan secara mandiri oleh instansi pemerintah sangat penting untuk mengetahui nilai aktiva saat ini dan masa manfaat aktiva yang tersisa sebagai dasar penghapusan aktiva. Pengungkapan informasi biaya penyusutan dalam laporan aktiva tetap sangat penting karena diwajibkan oleh pemerintah untuk mengikuti PP No. 71 Tahun 2010 tentang akuntansi berbasis akrual. Informasi ini juga menjadi dasar untuk ketertiban pencatatan dan pengelolaan aktiva tetap.
Oleh karena itu, perlunya dibangun suatu alternatif penyajian aktivitas pelaporan yang tetap ideal, yang dapat mengakomodasi kebutuhan pemeriksa (auditor) dan memenuhi prinsip-prinsip pelaporan yang baik, seperti eksistensi/validitas, kelengkapan, penilaian, hak dan kewajiban, serta klasifikasi dan klarifikasi. Penyajian pelaporan aktiva tetap yang ideal dapat meningkatkan pengawasan kelembagaan pemerintah, menjaga akuntabilitas, dan transparansi.
NPM : 2313031032
Artikel jurnal pertama yang berjudul “Analisis Perlakuan Akuntansi Aktiva Tetap pada PT. Hasjrat Multifinance Manado 2012” membahas mengenai perlakuan akuntansi aktiva tetap sudah memadai pada PT. Hasjrat Multifinance Manado 2012. Penelitian tersebut dilaksanakan dengan metode deskriptif dan menggunakan jenis data kualitatif dengan sumber data primer dan data sekunder. Sementara itu, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil, yakni PT. Hasjrat Multifinance Manado hanya mencatat perolehan aktiva tetap, dicatat sebesar harga beli sedangkan biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aktiva tetap tersebut dianggap sebagai biaya operasional, sekalipun tidak semua transaksi-transaksi yang berhubungan dengan aktiva tetap dicatat hanya sebesar harga beli, ada juga aktiva tetap yang dicatat sesuai dengan harga perolehannya (sudah termasuk harga beli, biaya pengiriman, asuransi dan pajak). Kebijakan akuntansi yang dijalan PT. Hasjrat Multifinance Manado masih belum sesuai dengan PSAK, diantaranya pengakuan harga perolehan aktiva tetap dan juga pengukuran jumlah yang harus dicatat atas aktiva tetap. Menurut PSAK No. 16 menyebutkan bahwa suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2011). Selanjutnya menurut PSAK No. 48 juga menyebutkan pada setiap akhir periode pelaporan, suatu entitas harus menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Artikel jurnal kedua berjudul “Evaluasi Penyajian Pelaporan Aktiva Tetap Untuk Meningkatkan Pengawasan Kelembagaan Pemerintah” membahas mengenai evaluasi terhadap kelemahan penyajian pelaporan aktiva tetap yang telah ada di Pemerintah dan mendeskripsikan faktor-faktor yang paling berpengaruh dalam pelaporan aktiva tetap, serta membangun penyajian pelaporan alternatif yang ideal untuk meningkatkan pengawasan kelembagaan
pemerintah. Penelitian dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti didapatkan kesimpulan bahwa laporan aktiva tetap yang dibuat saat ini merupakan hasil dari sistem bernama SIMAK yang dibuat oleh Kementerian Keuangan. Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) adalah aplikasi yang digunakan untuk mencatat dan mengorganisir barang milik negara, mulai dari pembelian, transfer masuk-keluar antar instansi, sampai penghapusan dan pemusnahan barang milik negara (Kementerian PUPR, 2020). Beberapa kelemahan yang ditemukan peneliti terhadap sistem ini, diantaranya sistem tersebut belum mengakomodir keinginan pemeriksa, sistem tersebut juga tidak mencantumkan keterangan mengenai biaya penyusutan, perhitungan biaya penyusutan hanya mengandalkan perhitungan dari DJKN (Ditjen Kekayaan Negara), serta kurang maksimalnya gudang penyimpanan aktiva sehingga terdapat kasus aktiva rusak maupun hilang. Terlepas dari kelemahan ini, sistem tersebut berusaha membantu pemeriksa dalam menjalankan tugasnya. Pembenahan masih dapat dilakukan untuk mengatasi kelemahan sistem tersebut. Kementerian PUPR dalam website resminya menerbitkan artikel mengenai pelatihan pengelolaan BMN sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi bagi para staf pelaksana/operator yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan penyusunan laporan BMN. Hal ini menjadi langkah baik untuk mengatasi kelemahan yang terjadi.
NPM : 2313031043
Menurut saya, kedua jurnal tersebut sama-sama menegaskan bahwa pengelolaan aktiva tetap merupakan aspek penting dalam akuntansi karena berpengaruh langsung terhadap kualitas laporan keuangan. Aktiva tetap biasanya memiliki nilai yang besar dan digunakan dalam jangka panjang, sehingga pencatatan dan pelaporannya harus dilakukan secara tepat sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Pada jurnal pertama, penulis menemukan bahwa perlakuan akuntansi aktiva tetap di PT. Hasjrat Multifinance Manado belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK, terutama dalam penentuan harga perolehan, pengukuran penurunan nilai aset, dan penghentian aset yang sudah tidak memiliki manfaat ekonomis. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan masih perlu memperkuat pengendalian internal agar informasi yang disajikan dalam laporan keuangan lebih akurat dan andal.
Sementara itu, jurnal kedua menyoroti pentingnya penyajian laporan aktiva tetap pada instansi pemerintah. penelitian ini sangat relevan karena transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara. Kurangnya informasi mengenai penyusutan aset dan belum optimalnya penerapan akuntansi berbasis akrual dapat mengurangi efektivitas pengawasan serta menimbulkan temuan dalam proses audit.
Jika dikaitkan dengan teori dan hasil riset yang relevan, pengelolaan aset yang baik harus mencakup pengakuan, pengukuran, penyusutan, pengungkapan, dan penghapusan aset secara konsisten. Informasi aset yang lengkap dan akurat akan membantu manajemen maupun pemerintah dalam mengambil keputusan yang lebih tepat serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap laporan keuangan.
Kesimpulannya, kedua jurnal menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap standar akuntansi dan pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan aktiva tetap dikelola dengan baik. Baik di sektor swasta maupun sektor publik, pengelolaan aktiva tetap yang tepat akan meningkatkan kualitas laporan keuangan, mendukung pengambilan keputusan, serta menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.