Nama : Khoirun Nisa
NPM : 2313031005
Setelah menyimak video tersebut, menurut pendapat saya auditing adalah suatu proses pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis, objektif, dan independen untuk menilai apakah laporan keuangan dan aktivitas ekonomi suatu entitas telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar yang berlaku. Auditing bertujuan memberikan keyakinan kepada pihak-pihak yang berkepentingan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipercaya dan bebas dari salah saji material.
Pendapat saya ini mengacu pada definisi para ahli. Mulyadi (2014) menyatakan bahwa auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan ekonomi guna menentukan tingkat kesesuaiannya dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan. Selain itu, Agoes (2014) menjelaskan bahwa auditing merupakan pemeriksaan secara kritis dan sistematis oleh pihak independen terhadap laporan keuangan untuk memberikan pendapat mengenai kewajarannya.
Berdasarkan pendapat tersebut, saya memahami bahwa auditing tidak hanya sekadar memeriksa angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menilai sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta kemungkinan adanya kesalahan atau kecurangan. Dengan demikian, auditing berperan penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap suatu entitas.
Referensi
Mulyadi. (2014). Auditing (Edisi 6). Jakarta: Salemba Empat.
Agoes, S. (2014). Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat.