Nama : Raja Power Samosir
NPM : 2313031054
Kelas : B
Untuk mengevaluasi sistem IzinCerdas, audit kinerja sebaiknya disusun dengan pendekatan berbasis risiko, yaitu memfokuskan pemeriksaan pada area yang paling berpotensi menimbulkan keterlambatan, ketidakefisienan, dan penyimpangan. Langkah awal adalah identifikasi risiko utama, seperti risiko keterlambatan proses akibat alur persetujuan yang terlalu panjang, risiko ketidakjelasan status izin karena lemahnya pencatatan dan pembaruan data, serta risiko penyalahgunaan wewenang yang muncul dari celah kontrol internal meskipun sistem sudah digital. Setelah itu, auditor menetapkan tujuan dan indikator kinerja yang relevan, antara lain rata-rata waktu penyelesaian izin, kepatuhan terhadap standar layanan, transparansi status permohonan, dan kepatuhan aparatur terhadap prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, auditor memanfaatkan teknologi digital sebagai alat audit dengan menganalisis data dari sistem IzinCerdas, seperti log aktivitas pengguna, jejak persetujuan (audit trail), waktu proses di setiap tahapan, serta frekuensi perubahan status izin. Melalui analisis data ini, auditor dapat mendeteksi pola keterlambatan yang tidak wajar, misalnya izin yang terlalu lama tertahan pada pejabat tertentu, atau perubahan status yang tidak sesuai prosedur. Teknik data analytics juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi anomali, seperti permohonan izin yang diproses lebih cepat dari standar tanpa alasan jelas, atau pemohon tertentu yang berulang kali mendapatkan perlakuan istimewa.
Audit kemudian dilengkapi dengan evaluasi sistem pengendalian internal dan desain proses bisnis, termasuk pemeriksaan pembagian kewenangan, otorisasi digital, dan mekanisme pengawasan dalam aplikasi. Berdasarkan temuan tersebut, auditor menyusun rekomendasi perbaikan, seperti penyederhanaan alur perizinan, penguatan kontrol otomatis, pemanfaatan dashboard kinerja real time, serta integrasi sistem pengaduan masyarakat. Dengan pendekatan audit kinerja berbasis risiko dan dukungan teknologi digital, evaluasi terhadap IzinCerdas tidak hanya mampu menilai efektivitas dan efisiensi layanan, tetapi juga menjadi alat penting untuk mendeteksi penyimpangan, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perizinan pemerintah.