Buatlah resume esensi isi dua buah jurnal tersebut dan berikan opini Anda.
ACTIVITYl RESUME
NPM: 2413031078
Kedua jurnal tersebut sama-sama membahas mengenai pendekatan teori akuntansi normatif dan positif. Namun, dalam dua jurnal tersebut memiliki dua fokus yang berbeda. Jurnal pertama fokus terhadap penerapan kedua teori tersebut dalam konteks nyata di Indonesia. Jurnal ini menunjukkan bagaimana karakteristik industry membentuk pilihan teori, seperti PT Astra (Manufaktur) yang cenderung menggunakan pendekatan normatif dan PT Telkom (Teknologi) yang cenderung menggunakan pendekatan positif.
Sementara itu, jurnal kedua berfokus pada teori dan filosofi di balik positive accounting theory (PAT). Jurnal ini menjelaskan bahwa tujuan PAT untuk memprediksi dan menjelaskan praktik akuntansi yang sebenarnya terjadi, bukan hanya untuk menetapkan apa yang harusnya dilakukan. Intinya PAT terletak pada tiga hipotesis yang mendorong manajer dalam memilih kebijakan akuntansi, hipotesis ini yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost typothesis.
Opini saya mengenai dua jurnal ini yaitu, kedua jurnal ini sama-sama memberikan pembelajaran berharga bahwa dalam penerapan akuntansi, kita harus selalu mempertimbangkan konteksnya, karena itu adalah faktor terpenting. Pemahaman yang seimbang antara “apa yang seharusnya” (normatif) dan “apa yang terjadi dan mengapa” (positif) merupakan sebuah kecakapan dasar bagi semua pelaku di dalam dunia bisnis dan keuangan untuk mencapai tujuan Bersama antara kinerja perusahaan, etika, dan akuntabilitas.
NPM : 2413031071
Jurnal 1 : “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk”
Esensi:
Jurnal ini membandingkan dua pendekatan teori akuntansi: normatif (mengatur bagaimana akuntansi idealnya harus dilakukan) dan positif (menganalisis bagaimana kebijakan akuntansi sebenarnya dipilih dan diterapkan). Studi kasus pada dua perusahaan besar di Indonesia mengungkapkan perbedaan dalam penerapan kebijakan akuntansi yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal perusahaan.
Pendekatan normatif fokus pada kepatuhan terhadap standar dan prinsip moral, sedangkan pendekatan positif menekankan realitas bisnis dan pengaruh manajerial dalam menentukan kebijakan. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktik, kebijakan akuntansi sering dipengaruhi oleh aspek politis, ekonomi, dan motivasi manajemen, bukan semata berdasarkan teori normatif.
Jurnal 2: Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice
Esensi:
Jurnal ini membahas teori akuntansi positif yang berfokus pada penjelasan dan prediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan mereka sendiri.
Tiga hipotesis utama dalam teori ini meliputi: bonus plan (manajer memilih kebijakan yang menaikkan laba dan bonus), debt covenant (menghindari pelanggaran kewajiban hutang), dan political cost (meminimalkan konflik politik melalui kebijakan pelaporan).
Teori ini menempatkan akuntansi sebagai alat yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan organisasi, tidak hanya norma ideal.
Meskipun terdapat kritik terkait dasar ekonominya dan metode penelitian, teori akuntansi positif tetap menjadi landasan penting dalam riset empiris akuntansi dan menjelaskan pola kebijakan akuntansi praktis di industri. Akuntansi positif membantu memahami bagaimana konteks industri dan kondisi perusahaan mempengaruhi pilihan kebijakan akuntansi.
Kesimpulan dari dua jurnal tersebut adalah
Kedua jurnal sama-sama menyoroti pentingnya memahami perilaku manajemen dan konteks organisasi dalam pengambilan keputusan kebijakan akuntansi. Teori akuntansi positif memberikan kerangka empiris yang realistis untuk menjelaskan mengapa perusahaan memilih metode tertentu, terutama dalam menghadapi tekanan eksternal dan internal.
Pendekatan normatif memang memberikan arahan moral dan standar ideal yang menjadi dasar pembentukan regulasi akuntansi, namun tanpa pemahaman positif, implementasi kebijakan bisa saja tidak efektif atau malah disalahgunakan.
Untuk praktik di Indonesia, perpaduan antara pendekatan normatif dan positif sangat relevan agar kebijakan akuntansi tidak hanya mematuhi standar, tetapi juga responsif terhadap dinamika bisnis dan kebutuhan pengguna informasi keuangan. Hal ini dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengungkapan dalam laporan keuangan.
NPM: 2413031081
Kelas: 2024 C
Kedua jurnal ini membahas mengenai teteori akutansi positif yang berfokus padda bagaimana teori tersebut menjelaskan dan memprediksi pilihan kebijakan akutansu dalam praktiiknya
Jurnal Perbandingan pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam kebijakan Akutansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telkom Tbk
Jurnal ini membahas mengenai perbandingan penerapaan teori pada PT Astra international TBK Manufaktur dan PT Telekomunikassi Indonesia Tbk Teknologi. Pada PT Astra Manufaktur perusahaan cendereung mengadopsi kebijakan akutansi yang lebih konservatif dan kaku. Oriientasi ini di dorong oleh kebutuhan untuk menjaga legitimasi sosial dan stabilitas di industry yang padat modal dan memiliki resiko soial dan lingkungan yang tinggi. Hal ini mencerminkan bahwa pada pt astra manufaktur cenderung di dominasi logika normative. Kemudian pada PT Telkom perusahaan cenderung mengadopsi pendekatan adaptif dan fleksibel. Kebijakan ini dipilih untuk memaksimalkan nilai perusahaan di pasar modal dan selaras dengan dinamika inovasi teknologi. Ini mencerminkan dominasi logika positif dan potensi perilaku manajeman laba yang lebih tinggi. Jadi pilihan kebijakan akutansi adalah sebuah konstruksi yang dinegosiasikan yang dipengaruhi oleh lingkungan indsutri, mekanisme governance dan tekanan kelembagaan
Jurnal Positive Accounting Theory: Theoretical Prespective on Accounting Policy Choice
Jurnal ini membahas mengenai kerangka teori PAT dan kontribusinya dalam menjelaskan pilihan kebiijakan akutansi manajer. Tujuan dan preddiksi PAT pada jurnal ini adalah memprediksi pilihan manajer atas kebijakan akutansi yang akan memaksimalkan kepentingan terbaik mereka sendiri, pilihan ini dipengaruhi oleh faktor industry dan faktor faktor internal perusahaan. Ttiga hipotesis utama yang digunakan dalam PAT adalah Hipotesis rencana bonus, hipotesis perjanjian utang, hipotesis biaya politik, meskipun mendapat kritik mengenai sifatnya yang oportunistik dan kurangnya fokus pada kesejahteraan sosial yang lebih luas, jurnal ini menyimpulkan bahwa PAT akan terus menjadi bagian penting dari riset empiris karena pertanyaan pertanyaan dasarnya mengenai perilaku manajer masih sangat relevan hingga saat ini.
Jadi Opini saya mengenai kedua jurnal ini adalah bahwa teoori akutansi yang paling relevan secara pragmantis karena teori ini mengakui dan menjelaskan adanya agency problem atau konflik kepentingan yang berhubunngan dalam praktik bisnis. Jadi meskipun PAT berfokus pada sisi oportunistik PAT justru sangat penting bagi regulator. Standar akutansi normative adalah standar yang di rancang dengan mempertimbangkan dan memperketat ruang gerak manajer yang termotivasi secara positif. Tanpa memahami insentif PAT seperti bonus, utang, baiaya dan politik standar baru akan selalu gagal memprediksi konsekuensi ekonominya.
Nama: Sofia Dilara
NPM: 2413031091
Kelas: 2024 C
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” karya Dwi Rezky Amalya Ahmad dan Ajeng Tita Nawangsari (2025) membahas bagaimana teori akuntansi diterapkan secara nyata di dua perusahaan besar Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan menganalisis laporan keuangan dan literatur akademik yang berkaitan dengan kebijakan akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara kedua perusahaan. PT Astra International Tbk, yang bergerak di sektor manufaktur, lebih banyak menerapkan teori normatif yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi seperti SAK dan IFRS, serta pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan. Pendekatan ini dilakukan agar Astra dapat menjaga legitimasi di mata publik dan regulator, mengingat karakter industrinya yang padat modal dan berisiko tinggi terhadap isu lingkungan.
Berbeda dengan Astra, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom lebih menunjukkan ciri teori akuntansi positif. Perusahaan ini menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih fleksibel dan strategis agar bisa menyesuaikan diri dengan perubahan bisnis dan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Pendekatan positif ini menunjukkan bahwa manajemen Telkom cenderung mengambil keputusan berdasarkan kepentingan ekonomi dan strategi pasar, seperti mengelola laba untuk memenuhi target pertumbuhan atau menjaga kepercayaan investor. Penelitian ini kemudian menyimpulkan bahwa kedua pendekatan — normatif dan positif — tidak saling bertentangan, melainkan dapat saling melengkapi. Teori normatif penting untuk menjaga etika dan kepatuhan, sementara teori positif membantu manajemen menyesuaikan kebijakan dengan kondisi bisnis yang dinamis.
Menurut saya, jurnal ini menarik karena berhasil menggambarkan bagaimana teori akuntansi tidak hanya hidup di dalam buku teks, tetapi benar-benar diterapkan dalam dunia bisnis. Penulis menunjukkan dengan jelas bahwa perbedaan sektor industri sangat memengaruhi cara perusahaan mengambil keputusan akuntansi. Meski penelitian ini masih berbasis literatur dan belum menggunakan data lapangan, gagasannya cukup kuat dan mudah dipahami. Saya pribadi setuju dengan pandangan bahwa keseimbangan antara kepatuhan normatif dan fleksibilitas positif adalah kunci agar laporan keuangan tetap transparan sekaligus relevan dengan kebutuhan bisnis.
Jurnal kedua berjudul “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” karya Shabrina Tri Asti Nasution dan rekan-rekan (2020) membahas lebih dalam mengenai teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini berfokus pada bagaimana manajer membuat keputusan akuntansi berdasarkan motivasi ekonomi dan kepentingan pribadi. Dalam jurnal ini dijelaskan tiga hipotesis utama dari teori tersebut, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Ketiga hipotesis ini menjelaskan bahwa manajer cenderung memilih metode akuntansi yang dapat menguntungkan mereka, misalnya dengan menaikkan laba untuk memperoleh bonus, menyesuaikan laba agar tidak melanggar perjanjian utang, atau menurunkan laba untuk mengurangi pajak dan tekanan politik.
Penulis juga menyebutkan bahwa teori ini tidak lepas dari kritik, karena dianggap terlalu menekankan aspek ekonomi dan kurang memperhatikan nilai moral serta sosial dalam praktik akuntansi. Meski begitu, teori akuntansi positif tetap memiliki pengaruh besar dalam riset akuntansi karena mampu menjelaskan perilaku nyata manajemen secara logis dan empiris. Menurut saya, jurnal ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana kebijakan akuntansi tidak selalu netral, tetapi sering kali dipengaruhi oleh tujuan ekonomi manajemen. Walau begitu, saya juga berpikir bahwa teori ini perlu dilengkapi dengan nilai-nilai etika agar praktik akuntansi tidak hanya mementingkan keuntungan, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan.
Jika dibandingkan, kedua jurnal ini saling melengkapi satu sama lain. Jurnal pertama menunjukkan penerapan nyata teori normatif dan positif dalam konteks dua perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal kedua menjelaskan dasar teorinya secara konseptual. Keduanya menegaskan bahwa akuntansi bukan hanya sekadar alat pelaporan, tetapi juga bagian dari strategi bisnis dan perilaku manajerial. Saya pribadi berpendapat bahwa teori positif memang penting untuk memahami motivasi ekonomi di balik kebijakan akuntansi, namun teori normatif tetap dibutuhkan untuk memastikan keputusan tersebut dijalankan secara etis, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan menggabungkan keduanya, praktik akuntansi akan menjadi lebih seimbang — tidak hanya efisien dari sisi ekonomi, tetapi juga bermoral dan berkelanjutan bagi semua pihak yang berkepentingan.
NPM: 2413031086
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” membahas bagaimana kedua teori akuntansi tersebut diterapkan dalam praktik kebijakan perusahaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menganalisis laporan tahunan, kebijakan akuntansi, dan literatur akademik. Hasilnya menunjukkan bahwa setiap perusahaan memiliki kecenderungan teori yang berbeda sesuai dengan karakteristik industrinya. Teori normatif dan positif menjadi dasar dalam pengambilan keputusan akuntansi yang mencerminkan cara perusahaan menyesuaikan diri terhadap tekanan regulasi dan tuntutan pasar.
PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang manufaktur lebih mengedepankan teori normatif, yaitu teori yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi, prinsip etika, dan transparansi laporan keuangan. Pendekatan ini digunakan untuk menjaga legitimasi sosial, reputasi, dan kepercayaan publik, terutama karena perusahaan ini menghadapi risiko sosial dan lingkungan yang tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang beroperasi di sektor teknologi lebih condong pada teori positif, di mana kebijakan akuntansi dibuat lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan pasar dan inovasi bisnis. Telkom memanfaatkan kebijakan akuntansi sebagai strategi untuk mengelola laba dan menarik minat investor di pasar modal.
Jurnal kedua berjudul “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” menjelaskan secara mendalam tentang teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory/PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini berfokus pada upaya menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi berdasarkan kepentingan ekonomi. Ada tiga hipotesis utama dalam teori ini, yaitu Bonus Plan Hypothesis, Debt Covenant Hypothesis, dan Political Cost Hypothesis, yang masing-masing menjelaskan alasan manajer memilih kebijakan akuntansi tertentu untuk memaksimalkan kepentingan pribadi maupun perusahaan.
Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa teori normatif dan teori positif sama-sama penting dalam praktik akuntansi modern. Teori normatif memberikan landasan moral, etika, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi, sedangkan teori positif menjelaskan perilaku nyata manajer dalam menghadapi tekanan ekonomi dan pasar. Dalam konteks PT Astra dan PT Telkom, kedua teori ini saling melengkapi — Astra menonjolkan kepatuhan dan tanggung jawab sosial, sementara Telkom menonjolkan efisiensi dan fleksibilitas dalam pelaporan keuangan. Keduanya menunjukkan bahwa kebijakan akuntansi tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai strategi manajerial untuk mencapai tujuan bisnis dan keberlanjutan perusahaan.
NPM: 2453031008
Jurnal 1: "PERBANDINGAN PENDEKATAN TEORI NORMATIF DAN POSITIF DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA PT ASTRA INTERNATIONAL TBK (MANUFAKTUR) DAN PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK (TEKNOLOGI)" karya Dwi Rezky Amalya Ahmad dan Ajeng Tita Nawangsari (2025) membahas bagaimana teori akuntansi diterapkan secara nyata di dua perusahaan besar Indonesia. Jurnal ini membandingkan orientasi kebijakan akuntansi antara dua perusahaan publik besar: PT Astra International Tbk (sektor Manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (sektor Teknologi). Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan akuntansi yang dipilih perusahaan umumnya dipengaruhi oleh sifat dasar industrinya serta tekanan yang datang dari lingkungan eksternal.
- PT Astra International Tbk: lebih menunjukkan ciri-ciri pendekatan normatif. Kebijakannya cenderung kuno dan kaku, dengan fokus utama pada kepatuhan standar akuntansi (SAK/IFRS) serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Orientasi ini sejalan dengan industri manufaktur yang padat modal dan memiliki risiko sosial lingkungan tinggi, sehingga Astra memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas untuk mempertahankan kepercayaan publik.
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk: lebih menggunakan pendekatan positif. Perusahaan teknologi ini memilih kebijakan yang fleksibel untuk mencapai tujuan bisnis, seperti mengelola laba dan memaksimalkan nilai perusahaan di pasar modal. Hal ini didorong oleh sifat industrinya yang dinamis, cepat berubah, dan didominasi oleh aset tak berwujud, yang menuntut manajemen untuk menggunakan akuntansi sebagai instrumen strategis.
Dari dua jurnal ini, bisa disimpulkan bahwa perdebatan antara Teori Akuntansi Normatif dan Positif bukan lagi tentang mana yang benar atau salah, melainkan tentang kontekstualisasi dan tujuan pragmatis dalam praktik akuntansi. Pada Jurnal 1 memberikan analisis kasus yang kuat yang menunjukkan bahwa pendekatan teoritis ini tidak berjalan secara eksklusif. Perbedaan signifikan antara PT Astra (Manufaktur) dan PT Telkom (Teknologi) menunjukkan bahwa karakteristik industri, tekanan regulasi, dan tuntutan legitimasi sosial adalah faktor penentu utama. Namun pada jurnal 2, Teori Akuntansi Positif (PAT) yang dibahas dalam Jurnal ke 2, dengan tiga hipotesis (bonus plan, debt covenant, political cost), secara fundamental menawarkan pemahaman yang lebih realistis Menurut PAT, manajer mengambil keputusan kebijakan akuntansi secara rasional untuk mengoptimalkan utilitas serta kepentingan kontraktual mereka, asumsi ini terbukti relevan untuk memprediksi perilaku akuntansi di dunia nyata.
NPM:2413031088
Kelas:2024C
Resume POSITIVE ACCOUNTING THEORY (PAT) Shabrina Tri Asti Nasution dkk (2020)
1. Latar Belakang dan Konsep Dasar PAT Positive Accounting Theory (PAT) muncul pada akhir 1970-an sebagai bentuk kritik terhadap dominasi teori akuntansi normatif yang dianggap terlalu idealis. Teori normatif fokus pada pertanyaan "apa yang seharusnya dilakukan" (what ought to be), sementara PAT beralih ke pendekatan ilmiah dengan pertanyaan "apa yang sesungguhnya terjadi" (what it is). Dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1978, 1986), PAT menggunakan pendekatan ekonomi dan berasumsi bahwa manajer adalah pelaku ekonomi rasional (homo economicus) yang akan bertindak untuk memaksimalkan utilitas atau kepentingan pribadinya. Perbedaan mendasar ini menjadikan PAT lebih empiris dan dapat diuji dalam praktik dunia nyata.
2. Tiga Hipotesis Utama PAT
a) Bonus Plan Hypothesis
Hipotesis ini menyatakan bahwa manajer yang memiliki rencana bonus berbasis kinerja akan cenderung memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi yang dapat meningkatkan laba periode berjalan.Contoh penerapannya termasuk memilih untuk mengkapitalisasi biaya daripada membebankannya, menggunakan metode depresiasi yang lebih lambat, atau mengakui pendapatan lebih awal. Tujuan utamanya adalah memaksimalkan bonus yang akan diterima, terutama ketika laba perusahaan berada di ambang batas minimal untuk memperoleh bonus.
b) Debt Covenant Hypothesis
Hipotesis ini memprediksi bahwa ketika perusahaan mendekati pelanggaran perjanjian utang(debt covenants), manajer akan cenderung memilih kebijakan akuntansi yang meningkatkan laba yang dilaporkan. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari konsekuensi pelanggaran perjanjian, seperti denda, tuntutan hukum, atau percepatan pelunasan utang. Dengan "mempercantik" laporan keuangan, manajer berusaha menjaga kelangsungan operasional perusahaan dan reputasinya di mata kreditur.
c) Political Cost Hypothesis
Perusahaan besar dengan exposure politik tinggi cenderung memilih kebijakan akuntansi yang menurunkan laba yang dilaporkan.Tujuannya adalah untuk mengurangi perhatian regulator dan publik, sehingga terhindar dari intervensi politik seperti regulasi baru, pajak tambahan, atau investigasi anti-monopoli. Dengan melaporkan laba yang lebih rendah, perusahaan berusaha terlihat tidak terlalu menguntungkan dan mengurangi biaya politik yang mungkin timbul.
3. Perbandingan Normatif vs. Positif
a) Teori Akuntansi Normatif
Bersifat preskriptif (mengatur apa yang seharusnya dilakukan), Fokus pada penciptaan standar ideal yang netral dan adil, Mempertimbangkan prinsip-prinsip etika dan kemanfaatan bagi semua pemangku kepentingan, dan cenderung abstrak dan sulit diuji secara empiris
b) Teori Akuntansi Positif (PAT)
Bersifat deskriptif (menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi), Fokus pada perilaku nyata manajer dan motif ekonomi di balik keputusan akuntansi, Tidak mempertimbangkan aspek etika dalam analisisnya dan dapat diuji secara empiris dengan data dunia nyata.
4. Kritik, Kontribusi, dan Relevansi PAT
a) Kritik terhadap PAT
PAT mendapat beberapa kritik penting,antara lain:
- Dianggap terlalu reduksionis dengan menyederhanakan perilaku manusia hanya pada motif ekonomi
- Mengabaikan aspek etika, tanggung jawab sosial, dan faktor non-ekonomi lainnya
- Tidak memberikan panduan moral untuk perbaikan praktik akuntansi
- Terlalu fokus pada kepentingan manajemen dan mengabaikan kepentingan stakeholders lain
b) Kontribusi dan Relevansi PAT
Meskipun mendapat kritik,PAT memberikan kontribusi yaitu
- Mengarahkan riset akuntansi ke pendekatan yang lebih empiris dan ilmiah.
- Menyediakan kerangka kerja yang dapat diuji untuk menganalisis hubungan antara kondisi ekonomi dan keputusan akuntansi.
- Tetap relevan dalam menjelaskan fenomena kontemporer seperti earnings management dan strategi pelaporan keuangan.
- Membantu memahami kompleksitas perilaku manajerial dalam konteks bisnis modern.
Positive Accounting Theory telah memberikan kontribusi fundamental dalam memahami praktik akuntansi di dunia nyata. PAT berhasil menjembatani kesenjangan antara teori akuntansi abstrak dengan realitas praktik bisnis. Namun, untuk pengembangan teori akuntansi yang lebih komprehensif di masa depan, diperlukan integrasi antara pendekatan positif dan normatif. Kombinasi ini akan menghasilkan kerangka teori yang tidak hanya mampu menjelaskan perilaku nyata (seperti PAT) tetapi juga mampu memberikan panduan etis dan berkelanjutan (seperti teori normatif). Dengan demikian, akuntansi dapat berkembang menjadi disiplin ilmu yang lebih utuh, realistis, dan bertanggung jawab.
npm = 2413031085
kelas = 2024c
Ringkasan Esensi Isi Pertama Jurnal
Artikel jurnal pertama ini mengkaji bagaimana Teori Akuntansi Positif membantu membentuk kebijakan akuntansi. Teori ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan memprediksi bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan secara finansial bagi mereka. Hipotesis utama yang diajukan dalam teori ini meliputi: teori rencana bonus (manajer memilih kebijakan yang dapat meningkatkan laba untuk mendapatkan bonus), hipotesis perjanjian utang (manajer memutuskan kebijakan untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang; hipotesis biaya politik: manajer memilih kebijakan yang menurunkan laba untuk menghindari biaya politik). Lebih lanjut, jurnal ini membahas keberatan terhadap teori ini, yang memandang pendekatan ekonominya terlalu praktis dan tidak selalu ilmiah. Namun, teori ini membantu kita memahami proses pengambilan keputusan akuntansi serta bagaimana kekuatan eksternal, termasuk standar dan peraturan internasional, memengaruhinya. Ulasan literatur ini menekankan bahwa teori akuntansi positif berfungsi sebagai alat untuk mengantisipasi dan memberikan landasan empiris bagi penelitian akuntansi terkini.
Esensi Resume Jurnal Dua
Jurnal kedua ini mengkaji penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi di dua perusahaan publik Indonesia: PT Astra International Tbk (sektor manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (sektor teknologi). Penelitian ini mengandalkan analisis isi kualitatif atas catatan perusahaan dan sumber terkait lainnya yang mencakup periode 2017 hingga 2024. Mengingat tingginya risiko lingkungan dan sosial, hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra lebih cenderung mengadopsi pendekatan normatif dan konservatif yang berfokus pada kepatuhan regulasi dan legitimasi sosial. Sementara itu, PT Telekomunikasi mengadopsi pendekatan yang positif, lebih fleksibel, dan responsif untuk mendukung rencana perusahaan yang dinamis dan persaingan berbasis pasar. Karakteristik sektor industri, motif manajerial, dan kendala regulasi yang ada memengaruhi variasi ini. Umumnya, kebijakan akuntansi dianggap sebagai hasil negosiasi antara kebutuhan normatif dan praktis yang ideal, sehingga keragaman teoretis menjadi sangat penting dalam praktik akuntansi modern.
Opini
Kedua jurnal ini secara bersama-sama membantu menjelaskan bagaimana teori akuntansi memengaruhi penerapan kebijakan akuntansi di berbagai lingkungan. Jurnal pertama menyajikan kerangka teori yang solid tentang bagaimana teori akuntansi positif menjelaskan motivasi ekonomi yang mendasari kebijakan akuntansi, sementara majalah kedua menawarkan contoh nyata penerapan teori tersebut secara normatif dan positif di sektor Indonesia. Bagi perusahaan yang menghadapi tuntutan regulasi dan lanskap bisnis yang terus berubah, beragam pendekatan yang menyeimbangkan kesesuaian normatif dan fleksibilitas positif sebagaimana dijelaskan dalam artikel kedua sangatlah penting. Oleh karena itu, pemahaman tentang teori akuntansi positif dan normatif menjadi sangat penting bagi manajemen terapan dalam mengembangkan kebijakan akuntansi yang responsif dan bertanggung jawab serta untuk studi akademis.
NPM : 2413031095
Pada jurnal yang pertama membahas bagaimana dua perusahaan besar di Indonesia, satu bergerak di bidang manufaktur (PT Astra International) dan satu lagi di bidang teknologi (PT Telekomunikasi Indonesia), memilih kebijakan akuntansi mereka. Di perusahaan manufaktur, mereka lebih mengikuti aturan resmi dan standar agar tetap dianggap terpercaya dan transparan oleh publik. Sedangkan perusahaan teknologi lebih fleksibel menggunakan kebijakan akuntansi sesuai kebutuhan bisnis mereka untuk mendukung pertumbuhan dan solusi cepat di pasar yang berubah-ubah. Pilihan kebijakan akuntansi ini dipengaruhi oleh jenis industri dan tujuan manajemen masing-masing perusahaan.
Pada jurnal kedua menjelaskan teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory - PAT) yang bertujuan memahami mengapa manajemen memilih kebijakan akuntansi tertentu. Teori ini bilang bahwa manajemen sering memilih kebijakan yang menguntungkan mereka, misalnya untuk meningkatkan laba, mendapat bonus, atau menghindari masalah dengan kreditur atau pemerintah. Teori ini penting karena membantu kita melihat akuntansi bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang bagaimana keputusan dibuat berdasarkan kepentingan ekonomi dan bisnis. Meskipun ada kekurangan terhadap teori ini, tapi banyak peneliti menganggapnya berguna untuk menjelaskan kenyataan di lapangan.
Menurut saya kedua jurnal ini saling melengkapi, jurnal pertama menunjukkan penerapan kebijakan akuntansi di dunia nyata dengan pengaruh dari industri dan tujuan perusahaan, sedangkan jurnal kedua memberikan alasan kenapa kebijakan itu dipilih dari sudut pandang motivasi manajerial.
NPM : 2413031079
Jurnal 1: "Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk"
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar Indonesia dari sektor berbeda, yaitu manufaktur (PT Astra International Tbk) dan teknologi (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) selama periode 2017-2024. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan analisis konten kualitatif laporan korporasi dan literatur terkait. Temuan utama menunjukkan perusahaan manufaktur cenderung menggunakan pendekatan normatif yang konservatif demi menjaga legitimasi sosial dan mematuhi regulasi ketat, sementara perusahaan teknologi lebih adaptif menggunakan pendekatan positif, yang mengutamakan fleksibilitas untuk mendukung dinamika inovasi dan target pasar. Perbedaan ini dipengaruhi oleh karakteristik industri, tekanan regulasi, serta motivasi manajerial yang berbeda. Jurnal ini menekankan pentingnya keseimbangan antara teori normatif dan positif untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta strategi bisnis perusahaan. Disarankan penelitian lebih lanjut menggunakan metode empiris untuk memperdalam pemahaman praktik kebijakan akuntansi di Indonesia.
Jurnal 2: "Positive Accounting Theory Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice"
Jurnal ini mengulas teori akuntansi positif secara mendalam serta kaitannya dengan pilihan kebijakan akuntansi. Teori akuntansi positif bertujuan menjelaskan dan memprediksi pilihan praktik akuntansi manajemen yang berorientasi pada kepentingan terbaik mereka. Artikel memaparkan kerangka teori, kritik atas teori ini, dan perkembangan empiris. Tiga hipotesis inti teori ini adalah hipotesis bonus, hipotesis kontrak utang, dan hipotesis biaya politik, yang menjelaskan bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kompensasi, menghindari pelanggaran kontrak, atau mengurangi biaya politik. Meskipun banyak kritik dari aspek metodologis dan filosofi ilmu, teori ini tetap relevan sebagai dasar empiris dalam riset akuntansi. Jurnal menegaskan bahwa teori ini memberikan kontribusi signifikan dalam memahami perilaku manajerial dalam pemilihan kebijakan akuntansi, serta menunjukkan pergeseran paradigma dari pendekatan normatif ke positif yang lebih empiris dan pragmatis.
Kedua jurnal ini saling melengkapi dalam penerapan teori akuntansi di dunia nyata. Jurnal pertama memberikan gambaran konkret bagaimana pendekatan normatif dan positif diaplikasikan di perusahaan dengan karakter industri berbeda, sementara jurnal kedua menggali konsep dan dasar empiris teori akuntansi positif secara mendalam.
Integrasi kedua pendekatan tersebut menjadi kunci agar kebijakan akuntansi tidak hanya sesuai aturan dan etika, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan bisnis dan pemangku kepentingan di Indonesia, sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan perusahaan.
Npm : 2413031094
Kelas : 2024 C
Kedua jurnal ini membahas penerapan teori akuntansi dari dua sudut pandang yang saling melengkapi. Jurnal Nasution dkk. (2020) menyoroti Positive Accounting Theory (PAT), yaitu teori yang berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan pihak internal. Teori ini memiliki tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis, di mana manajer cenderung memilih metode akuntansi yang dapat meningkatkan laba agar memperoleh bonus lebih besar; debt covenant hypothesis, di mana perusahaan yang mendekati pelanggaran perjanjian utang cenderung menaikkan laba agar terlihat sehat secara keuangan; dan political cost hypothesis, di mana perusahaan besar dapat menurunkan laba untuk mengurangi tekanan politik maupun beban pajak. Meskipun mendapat kritik karena terlalu berorientasi pada kepentingan ekonomi dan pragmatis, teori ini tetap dianggap penting karena mampu menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi nyata yang dilakukan perusahaan.
Sementara itu, jurnal Amalya & Nawangsari (2025) membandingkan penerapan teori normatif dan positif pada dua perusahaan besar di Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Astra yang bergerak di sektor manufaktur lebih menonjolkan pendekatan normatif dengan fokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, transparansi, serta tanggung jawab sosial. Pendekatan ini sesuai dengan karakteristik industrinya yang padat modal dan berisiko tinggi terhadap isu lingkungan dan sosial. Sebaliknya, Telkom yang beroperasi di sektor teknologi cenderung menggunakan pendekatan positif, dengan kebijakan akuntansi yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan pasar serta perkembangan inovasi. Perbedaan ini juga tampak pada strategi pelaporan CSR: Astra menekankan legitimasi sosial, sedangkan Telkom menjadikannya sebagai bagian dari strategi bisnis dan penguatan citra perusahaan.
Secara keseluruhan, kedua jurnal ini menunjukkan bahwa teori akuntansi bukan sekadar pedoman teknis, tetapi juga hasil dari penyesuaian antara idealisme normatif dan kebutuhan praktis. Dalam praktiknya, perusahaan perlu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap standar akuntansi dan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika bisnis agar tetap transparan, efisien, dan berkelanjutan.
2413031090
Kedua jurnal ini sama-sama membahas peran teori dan praktik akuntansi dalam pengambilan keputusan manajerial, namun dengan fokus dan pendekatan yang berbeda. Jurnal pertama berjudul “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” karya Shabrina Tri Asti Nasution dkk. dari Universitas Sumatera Utara menelaah teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory/PAT) yang diperkenalkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan pribadi mereka. Dalam teori ini terdapat tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis, di mana manajer cenderung memilih metode akuntansi yang meningkatkan laba saat ini demi memperoleh bonus lebih besar; debt covenant hypothesis, di mana perusahaan menaikkan laba agar terhindar dari pelanggaran perjanjian utang; serta political cost hypothesis, di mana perusahaan besar menurunkan laba agar tidak mendapat tekanan politik atau regulasi berlebih.
Jurnal tersebut juga membedakan antara teori normatif yang bersifat ideal (“apa seharusnya dilakukan”) dan teori positif yang bersifat deskriptif (“apa yang sebenarnya terjadi”). Meski mendapat kritik karena dianggap terlalu pragmatis dan menekankan kepentingan ekonomi, teori ini tetap penting karena menggambarkan realitas perilaku manusia di balik angka-angka laporan keuangan dan menjadi dasar bagi penelitian empiris di bidang akuntansi modern.
Sementara itu, jurnal kedua dari Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Ekonomi (JPPE) Universitas Muhammadiyah Gorontalo membahas pengaruh faktor ekonomi, tata kelola, dan kebijakan terhadap praktik akuntansi serta kinerja organisasi, khususnya di sektor publik. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual, sistem pengawasan internal, serta transparansi dan akuntabilitas yang baik dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepercayaan publik. Fokus utama jurnal ini adalah pentingnya etika dan tanggung jawab dalam praktik akuntansi, agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi standar teknis tetapi juga mencerminkan integritas organisasi.
Jika dibandingkan, kedua jurnal ini saling melengkapi. Teori akuntansi positif dari jurnal pertama memberikan pemahaman mendalam tentang motif ekonomi dan perilaku manajemen dalam pengambilan keputusan akuntansi, sedangkan jurnal dari JPPE menegaskan pentingnya dimensi moral dan etika dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi, terutama di lingkungan pemerintahan atau lembaga publik. Dari kedua pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa akuntansi yang baik tidak hanya harus mampu menjelaskan perilaku manajerial dan ekonomi secara realistis, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat luas.
NPM: 2413031073
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” oleh Dwi Rezky Amalya Ahmad dan Ajeng Tita Nawangsari (2025) membahas penerapan teori akuntansi pada dua perusahaan besar Indonesia. Penelitian berbasis studi pustaka ini menganalisis laporan keuangan dan literatur untuk melihat perbedaan pendekatan kebijakan akuntansi. PT Astra International Tbk cenderung menggunakan teori normatif, berfokus pada kepatuhan terhadap SAK dan IFRS serta transparansi untuk menjaga legitimasi publik, sejalan dengan karakter industri manufaktur yang padat modal dan berisiko lingkungan tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menonjolkan teori akuntansi positif, dengan kebijakan akuntansi yang lebih fleksibel dan strategis untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi. Pendekatan ini mencerminkan keputusan manajemen yang berorientasi pada strategi ekonomi dan pasar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa teori normatif dan positif saling melengkapi: normatif menekankan etika dan kepatuhan, sementara positif mendukung adaptasi terhadap dinamika bisnis.
Jurnal kedua, “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” karya Shabrina Tri Asti Nasution dkk. (2020), menjelaskan secara konseptual teori akuntansi positif yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Tiga hipotesis utama, bonus plan, debt covenant, dan political cost, menggambarkan bagaimana manajer memilih metode akuntansi untuk keuntungan ekonomi. Meski dikritik karena terlalu fokus pada motif ekonomi, teori ini tetap relevan untuk memahami perilaku manajerial. Kedua jurnal tersebut saling melengkapi: satu bersifat aplikatif, satu teoretis, dan keduanya menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepatuhan etis dan fleksibilitas ekonomi dalam praktik akuntansi.
Menurut saya, kedua jurnal tersebut memberikan pemahaman yang sangat komplementer tentang bagaimana teori akuntansi diterapkan dan dipahami dalam praktik nyata. Jurnal pertama menarik karena menunjukkan relevansi langsung antara teori dan praktik melalui studi pada dua perusahaan besar Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Penulis berhasil menggambarkan bahwa perbedaan sektor industri berpengaruh besar terhadap pendekatan kebijakan akuntansi yang dipilih perusahaan. Astra lebih menonjolkan kepatuhan dan transparansi sesuai prinsip teori normatif, sedangkan Telkom menggunakan fleksibilitas strategi akuntansi yang mencerminkan teori positif. Hal ini menunjukkan bahwa teori akuntansi bukan sekadar konsep akademis, tetapi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan bisnis nyata.
Sementara itu, jurnal kedua memberikan landasan teoretis yang kuat tentang Positive Accounting Theory (PAT) dengan menjelaskan secara rinci tiga hipotesis utama, bonus plan, debt covenant, dan political cost. Saya menilai jurnal ini sangat bermanfaat untuk memahami motivasi ekonomi di balik kebijakan akuntansi dan perilaku manajemen. Namun, saya juga sepakat dengan kritik yang disampaikan bahwa teori ini masih terbatas karena kurang menyoroti aspek etika dan tanggung jawab sosial.
NPM: 2413031083
Kelas: 2024C
Jurnal 1: “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di Indonesia”
Jurnal ini membahas perbandingan antara penerapan teori normatif dan teori positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia, yaitu PT Astra International Tbk yang bergerak di sektor manufaktur dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk di sektor teknologi. PT Astra lebih cenderung mengikuti teori normatif yang mengutamakan kepatuhan pada standar akuntansi, keterbukaan dalam laporan keuangan, serta legitimasi sosial. Hal ini dipicu oleh karakteristik sektor manufaktur yang memerlukan modal besar, memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, dan berada di bawah pengawasan ketat dari pihak regulator.
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia lebih menerapkan teori positif, yang memberikan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif. Kebijakan akuntansi di perusahaan ini disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, perkembangan teknologi, dan kepentingan manajerial untuk mencapai sasaran di pasar modal. Karakter sektor teknologi yang sangat dinamis, kompetitif, dan berbasis aset tidak berwujud memberikan kebebasan lebih dalam pengelolaan laporan keuangan dan pengambilan keputusan strategis.
Jurnal 2: "Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice" (Tinjauan Literatur tentang Positive Accounting Theory/PAT)
Jurnal ini merupakan kajian literatur yang mengeksplorasi Teori Akuntansi Positif (PAT) sebagai pendekatan positif dalam bidang akuntansi, yang bertujuan untuk menguraikan dan meramalkan praktik akuntansi yang ada berdasarkan asumsi kepentingan pribadi dari manajemen. PAT muncul sebagai jawaban atas kekurangan teori akuntansi normatif, yang dianggap terlalu sederhana, tidak berbasis bukti, dan lebih fokus pada kesejahteraan investor individu dibandingkan masyarakat secara keseluruhan. PAT memberikan penekanan lebih pada penelitian berbasis bukti untuk meramalkan kebijakan akuntansi yang dipilih, seperti cara penghitung depresiasi atau pengakuan pendapatan, yang dipengaruhi oleh faktor seperti kontrak bonus (hipotesis bonus), utang (hipotesis utang), dan ukuran perusahaan (hipotesis politik). Inti dari teori ini adalah bahwa manajer memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepuasan pribadi, seperti meningkatkan bonus atau menekan biaya utang, dengan implikasi teori yang mendukung analisis perilaku akuntansi dalam konteks organisasi. Jurnal ini tidak menyajikan pengamatan empiris yang baru, melainkan menyusun pandangan historis dan hipotesis PAT untuk menjadi panduan riset di masa yang akan datang.
Kedua jurnal ini menekankan bahwa kebijakan berkenaan akuntansi tidak hanya dipengaruhi oleh norma, melainkan juga oleh elemen perilaku dan ekonomi dari manajemen. Pentingnya keseimbangan antara pendekatan normatif dan positif diperlukan agar kebijakan akuntansi mampu menunjukkan transparansi dan relevansi strategis dalam praktik bisnis masa kini.
NPM : 2413031093
1. “Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice” menjelaskan Teori Akuntansi Positif (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Teori ini berupaya menjelaskan alasan manajemen memilih kebijakan akuntansi berdasarkan kepentingan ekonomi dan motivasi pribadi, bukan sekadar aturan. Terdapat tiga hipotesis utama: Bonus Plan (manajer menaikkan laba untuk bonus), Debt Covenant (meningkatkan laba agar tidak melanggar perjanjian utang), dan Political Cost (menurunkan laba untuk menghindari tekanan politik). Meski sering dikritik karena dianggap berpihak pada manajer, PAT penting karena mampu menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen secara empiris dalam praktik akuntansi modern.
2. “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” membandingkan penerapan teori normatif dan positif di dua perusahaan besar Indonesia. Astra lebih menekankan pendekatan normatif, dengan fokus pada kepatuhan terhadap standar, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Sebaliknya, Telkom menerapkan pendekatan positif yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan bisnis dan pasar modal. Perbedaan ini dipengaruhi oleh karakteristik sektor industri masing-masing.
Kedua jurnal tersebut menunjukkan bahwa praktik akuntansi ideal adalah perpaduan antara pendekatan normatif dan positif, agar pelaporan keuangan tetap patuh, transparan, serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ekonomi dan strategi bisnis.
Npm: 2413031082
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” mengulas penerapan dua pendekatan teori akuntansi dalam praktik perusahaan besar Indonesia yang bergerak di sektor berbeda. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk yang berfokus pada manufaktur lebih cenderung menerapkan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, prinsip kehati-hatian, dan stabilitas operasional. Karakteristik sektor manufaktur yang berhubungan dengan aset tetap dan biaya produksi besar membuat kebijakan akuntansi perusahaan ini lebih konservatif. Di sisi lain, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang bergerak di bidang teknologi lebih menerapkan pendekatan positif, di mana kebijakan akuntansi disesuaikan dengan kondisi bisnis yang cepat berubah, terutama dalam pengelolaan aset tidak berwujud dan inovasi teknologi. Penulis menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut saling mendukung pendekatan normatif menjaga keandalan laporan keuangan, sementara pendekatan positif memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan strategi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Jurnal kedua yang membahas teori dasar dari Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa teori positif berupaya memahami serta memprediksi alasan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi tertentu. Pendekatan ini menyoroti tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang menjelaskan bagaimana insentif ekonomi dan tekanan eksternal memengaruhi keputusan akuntansi. Meskipun teori ini memberikan pandangan realistis terhadap perilaku manajer, penulis juga mengakui kelemahannya karena terlalu menekankan kepentingan ekonomi dan kurang mempertimbangkan nilai etika serta aspek sosial. Oleh sebab itu, teori positif sebaiknya dilengkapi dengan pendekatan normatif agar kebijakan akuntansi tetap berlandaskan pada tanggung jawab moral dan profesionalisme.
Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa teori normatif dan teori positif memiliki peran yang saling melengkapi dalam praktik akuntansi. Jurnal 1 memberikan contoh penerapan konkret kedua teori di perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal 2 menjelaskan dasar teorinya secara konseptual. Kombinasi keduanya menggambarkan bahwa praktik akuntansi yang ideal tidak hanya menyesuaikan diri dengan kenyataan ekonomi, tetapi juga harus memegang prinsip etika, transparansi, dan keandalan agar mampu menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan perusahaan.
Npm : 2453031007
Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk:
jurnal ini mengulas perbedaan antara dua pandangan utama dalam teori akuntansi, yaitu pendekatan normatif dan pendekatan positif. Pendekatan normatif menggambarkan bagaimana praktik akuntansi idealnya dijalankan berdasarkan aturan, standar profesional, serta nilai moral yang berlaku. Sementara itu, pendekatan positif berupaya menjelaskan realitas mengenai bagaimana perusahaan benar-benar menentukan kebijakan akuntansinya di lapangan. Melalui analisis terhadap PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, penelitian menemukan bahwa penerapan kebijakan akuntansi di kedua entitas tidak sepenuhnya didasari oleh prinsip normatif. Faktor seperti strategi bisnis, kondisi ekonomi, tekanan eksternal, dan kepentingan manajemen turut mempengaruhi pengambilan keputusan akuntansi. Dengan demikian, praktik akuntansi yang diterapkan sering kali merupakan hasil kompromi antara idealisme teori dan kebutuhan praktis perusahan.
Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice
Inti Pembahasan:
jurnal ini membahas teori akuntansi positif, yang berfokus pada upaya memahami serta memprediksi tindakan manajer dalam menentukan kebijakan akuntansi demi mencapai tujuan tertentu. Teori ini menjelaskan bahwa pemilihan metode akuntansi sering kali dipengaruhi oleh tiga motivasi utama, yaitu: hipotesis rencana bonus (manajer cenderung memilih metode yang meningkatkan laba agar memperoleh insentif lebih besar), hipotesis perjanjian utang (memilih kebijakan agar tetap mematuhi batasan utang), dan hipotesis biaya politik (menghindari sorotan atau tekanan politik dengan menurunkan laba yang dilaporkan). Pendekatan ini menegaskan bahwa praktik akuntansi banyak dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan situasi organisasi, bukan semata-mata oleh aturan normatif. Walaupun sering dikritik karena cenderung bersifat ekonomis dan kurang mempertimbangkan aspek etika, teori akuntansi positif tetap menjadi dasar penting dalam penelitian empiris yang menjelaskan variasi perilaku pelaporan keuangan di berbagai industri.
NPM : 2413031087
Kelas : 24C
Kedua jurnal ini secara efektif menyoroti sifat akuntansi yang tidak monolitik, melainkan merupakan perpaduan antara prinsip ideal dan pertimbangan praktis. Jurnal pertama memberikan ilustrasi kontekstual yang kuat tentang bagaimana karakteristik industri manufaktur yang stabil dan sarat modal (Astra) versus teknologi yang dinamis dan berfokus pada aset tak berwujud (Telkom) secara langsung memengaruhi pilihan kerangka teori akuntansi. Kecenderungan Astra pada Normatif (kepatuhan, legitimasi) dan Telkom pada Positif (fleksibilitas, nilai pasar) menunjukkan bahwa keberlakuan suatu teori sangat bergantung pada ekosistem bisnis perusahaan.
Sementara jurnal kedua memberikan landasan teoritis yang mendalam untuk pendekatan Positif, menjelaskan mengapa manajer membuat pilihan yang bersifat oportunistik, didorong oleh insentif kontrak (bonus, utang) dan lingkungan politik/regulasi.
Menurut saya bahwa temuan kedua jurnal ini saling melengkapi dan mendukung pandangan bahwa kebijakan akuntansi modern bersifat hibrida. Teori normatif meletakkan dasar etika, transparansi, dan kepatuhan minimum ("bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan"). Di sisi lain, teori positif memberikan pemahaman realistis tentang alasan manajer memilih kebijakan di tengah batas-batas normatif tersebut ("mengapa akuntansi dilakukan seperti itu"). Dalam dunia nyata, perusahaan harus mematuhi standar (normatif) tetapi akan memanfaatkan fleksibilitas yang ada untuk mencapai tujuan manajerial dan pasar (positif). Oleh karena itu, bagi akademisi, praktisi, dan regulator, memahami pluralisme teori ini sangat penting untuk merancang standar akuntansi yang tidak hanya menjaga akuntabilitas, tetapi juga memungkinkan efisiensi dan inovasi bisnis.
Npm : 2413031070
Kelas : 2024C
Jurnal 1, "PERBANDINGAN PENDEKATAN TEORI NORMATIF DAN POSITIF DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA PT ASTRA INTERNATIONAL TBK (MANUFAKTUR) DAN PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK (TEKNOLOGI) DI INDONESIA," menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam penerapan teori akuntansi antara kedua perusahaan yang diteliti. PT Astra International Tbk (Manufaktur) cenderung mengadopsi pendekatan normatif yang berfokus pada kepatuhan ketat terhadap standar akuntansi dan regulasi (SAK, IFRS, OJK) untuk mempertahankan legitimasi sosial dan menghadapi risiko lingkungan/sosial yang tinggi. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Teknologi) lebih condong pada pendekatan positif, yang memberikan fleksibilitas kebijakan akuntansi sebagai alat strategis untuk mengelola laba, memenuhi target pasar modal, dan menyesuaikan diri dengan dinamika inovasi dan bisnis teknologi yang cepat berubah. Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan akuntansi adalah konstruksi yang dinegosiasikan antara ideal normatif dan tuntutan pragmatis, menunjukkan bahwa karakteristik industri dan motivasi manajerial adalah faktor penentu utama.
Jurnal 2, "Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice," membahas Teori Akuntansi Positif (Positive Accounting Theory/PAT) yang tujuan utamanya adalah menjelaskan dan memprediksi praktik akuntansi berdasarkan perilaku manajerial dalam memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan terbaik mereka sendiri. Teori ini dikembangkan dari ketidakpuasan terhadap teori normatif yang dianggap terlalu sederhana dan tidak memiliki dasar teoretis yang kuat untuk diuji secara empiris. PAT menawarkan tiga hipotesis utama yang bersifat oportunistik—Hipotesis Rencana Bonus, Hipotesis Kontrak Utang, dan Hipotesis Biaya Politik—untuk memprediksi pilihan kebijakan akuntansi manajer. Meskipun menghadapi kritik, PAT tetap menjadi bagian penting dari penelitian empiris akuntansi kontemporer dan menjadi kerangka kerja untuk memahami peran biaya kontrak dalam pilihan kebijakan akuntansi perusahaan.
Menurut saya kedua jurnal ini secara efektif saling melengkapi, menunjukkan bahwa baik teori normatif maupun teori positif memegang peran penting namun berbeda dalam praktik akuntansi modern; jurnal pertama memberikan studi kasus nyata di Indonesia yang memvalidasi perbandingan teoritis tersebut, sementara jurnal kedua menyediakan landasan filosofis dan hipotesis inti dari PAT. Penemuan bahwa perusahaan manufaktur yang padat modal cenderung normatif (mempertahankan legitimasi) sementara perusahaan teknologi yang dinamis cenderung positif (fleksibilitas manajerial) sangat penting karena ini menunjukkan bahwa pilihan kebijakan akuntansi tidak hanya didorong oleh kepatuhan, tetapi juga oleh tuntutan strategis dan lingkungan operasional spesifik industri. Hal ini menguatkan kesimpulan bahwa kebijakan akuntansi harus dipahami sebagai keseimbangan yang disesuaikan antara etika standar dan pragmatisme bisnis, seperti yang disarankan dalam studi kasus jurnal 1.
Npm : 2413031076
Kelas : 24 C
Penelitian mengenai perbandingan teori normatif dan positif pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menyoroti bagaimana kedua perusahaan dari sektor yang berbeda menerapkan pendekatan teori akuntansi dalam kebijakan pelaporannya. Melalui metode studi pustaka terhadap laporan keuangan, kebijakan akuntansi, serta literatur akademik, ditemukan bahwa karakteristik industri menjadi faktor utama dalam menentukan pendekatan yang digunakan. Perusahaan manufaktur seperti Astra lebih menitikberatkan pada pendekatan normatif yang berfokus pada kepatuhan terhadap SAK, IFRS, dan peraturan OJK. Pendekatan ini sesuai dengan sektor manufaktur yang memiliki risiko tinggi serta membutuhkan transparansi untuk menjaga legitimasi publik dan kepercayaan investor. Sebaliknya, Telkom sebagai perusahaan teknologi lebih dominan menggunakan pendekatan positif karena sifat industrinya yang dinamis dan fleksibel. Dengan tekanan regulasi yang lebih ringan, manajemen dapat mengatur kebijakan akuntansi agar selaras dengan strategi pertumbuhan dan inovasi bisnis. Perbedaan ini juga dipengaruhi oleh struktur kepemilikan dan motivasi manajerial. Astra dengan kepemilikan institusional cenderung menjaga stabilitas jangka panjang, sedangkan Telkom lebih fokus pada target pasar modal jangka pendek. Dalam pengungkapan CSR, Astra menekankan legitimasi sosial, sementara Telkom memanfaatkannya sebagai sarana memperkuat citra di pasar teknologi.
Artikel yang berjudul "Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice" ini membahas secara mendalam teori akuntansi positif yang pertama kali diperkenalkan oleh Ross Watts dan Jerold Zimmerman. Teori ini lahir sebagai tanggapan terhadap keterbatasan pendekatan normatif yang dianggap terlalu sederhana dan tidak dapat dibuktikan secara empiris. Fokus utama teori ini adalah menjelaskan serta memprediksi praktik akuntansi nyata dengan melihat bagaimana faktor ekonomi, kontrak, dan kepentingan manajemen memengaruhi keputusan dalam pemilihan kebijakan akuntansi. Teori ini menekankan bahwa manajer akan memilih kebijakan akuntansi yang paling menguntungkan, dipengaruhi oleh kondisi industri dan tekanan eksternal. Tiga hipotesis utama mendasari teori ini, yaitu hipotesis bonus plan, debt covenant, dan political cost, yang menjelaskan bagaimana insentif, perjanjian utang, serta biaya politik dapat memengaruhi laporan keuangan. Walau mendapat kritik karena dianggap terlalu menekankan aspek ekonomi, teori ini tetap relevan karena mampu menggambarkan pola perilaku manajemen dalam praktik akuntansi modern.Secara keseluruhan, kedua pendekatan ini menunjukkan bahwa praktik akuntansi tidak dapat dipandang secara kaku dari satu sisi saja. Perusahaan perlu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap standar normatif dan fleksibilitas pendekatan positif agar dapat menjaga integritas laporan keuangan sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis. Dengan demikian, teori akuntansi normatif memberikan kerangka kepatuhan, sedangkan teori akuntansi positif memberi ruang adaptasi terhadap dinamika ekonomi dan strategi manajerial. Keduanya bersama-sama membentuk dasar penting dalam praktik akuntansi kontemporer di Indonesia maupun secara global.
NPM: 2453031005
Kelas: 2024 C
Pada jurnal yang pertama membahas bagaimana dua perusahaan besar di Indonesia, satu bergerak di bidang manufaktur (PT Astra International) dan satu lagi di bidang teknologi (PT Telekomunikasi Indonesia), memilih kebijakan akuntansi mereka. Di perusahaan manufaktur, mereka lebih mengikuti aturan resmi dan standar agar tetap dianggap terpercaya dan transparan oleh publik. Sedangkan perusahaan teknologi lebih fleksibel menggunakan kebijakan akuntansi sesuai kebutuhan bisnis mereka untuk mendukung pertumbuhan dan solusi cepat di pasar yang berubah-ubah. Pilihan kebijakan akuntansi ini dipengaruhi oleh jenis industri dan tujuan manajemen masing-masing perusahaan.
Pada jurnal kedua menjelaskan teori akuntansi positif (Positive Accounting Theory - PAT) yang bertujuan memahami mengapa manajemen memilih kebijakan akuntansi tertentu. Teori ini mengatakan bahwa manajemen sering memilih kebijakan yang menguntungkan mereka, misalnya untuk meningkatkan laba, mendapat bonus, atau menghindari masalah dengan kreditur atau pemerintah. Teori ini penting karena membantu kita melihat akuntansi bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang bagaimana keputusan dibuat berdasarkan kepentingan ekonomi dan bisnis. Meskipun terdapat kekurangan terhadap teori ini, namun banyak peneliti berpikir berguna untuk menjelaskan kenyataan di lapangan.
Menurut saya kedua jurnal ini saling melengkapi, jurnal pertama menunjukkan penerapan kebijakan akuntansi di dunia nyata dengan pengaruh dari industri dan tujuan perusahaan, sedangkan jurnal kedua memberikan alasan mengapa kebijakan itu dipilih dari sudut pandang motivasi manajerial.
Npm: 2413031092
Kedua jurnal ini sama-sama membahas bagaimana teori akuntansi positif digunakan untuk memahami dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi. Bedanya, jurnal pertama melihat penerapan teori ini secara praktis di dua perusahaan besar Indonesia, sedangkan jurnal kedua membahasnya secara lebih konseptual dan teoritis.
Jurnal berjudul Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menyoroti bahwa perbedaan karakter industri berpengaruh besar terhadap arah kebijakan akuntansi perusahaan. PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang manufaktur lebih condong pada teori normatif karena perusahaan ini berfokus menjaga kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tanggung jawab sosial. Pendekatan ini penting bagi Astra untuk mempertahankan legitimasi publik dan stabilitas di sektor yang sensitif terhadap isu lingkungan. Di sisi lain, PT Telkom Tbk yang bergerak di sektor teknologi lebih menunjukkan pendekatan positif. Manajemen Telkom memilih kebijakan yang lebih fleksibel dan strategis agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan bisnis yang cepat serta memaksimalkan nilai perusahaan di pasar modal. Ini menggambarkan bahwa keputusan akuntansi tidak hanya mengikuti aturan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi manajerial untuk menghadapi dinamika industri.
Sementara itu, jurnal Positive Accounting Theory: Theoretical Perspectives on Accounting Policy Choice menjelaskan dasar teori akuntansi positif dan bagaimana teori ini berperan dalam menjelaskan pilihan kebijakan akuntansi manajer. Teori ini memandang bahwa keputusan manajer sering dipengaruhi oleh motivasi ekonomi dan kepentingan pribadi. Ada tiga hipotesis utama dalam teori ini yaitu rencana bonus, perjanjian utang, dan biaya politik. Ketiganya menjelaskan bahwa manajer mungkin memilih metode akuntansi yang dapat menguntungkan mereka, seperti menaikkan laba untuk bonus, menurunkan laba agar tidak terkena tekanan politik, atau menjaga rasio keuangan sesuai perjanjian utang. Meski teori ini sering dikritik karena dianggap terlalu fokus pada aspek ekonomi dan mengabaikan nilai sosial, jurnal ini menegaskan bahwa teori tersebut tetap relevan karena mencerminkan perilaku nyata dalam praktik bisnis.
Menurut saya, kedua jurnal ini saling melengkapi. Jurnal pertama memperlihatkan penerapan nyata teori positif dan normatif di lapangan, sedangkan jurnal kedua memberikan dasar teorinya. Teori akuntansi positif memang terkesan oportunistik, tetapi justru di situlah nilai pentingnya. Teori ini membantu regulator memahami motivasi ekonomi di balik keputusan manajer, sehingga standar akuntansi normatif bisa dirancang dengan lebih realistis dan efektif. Tanpa pemahaman terhadap insentif dan perilaku yang dijelaskan oleh teori positif, standar akuntansi berisiko tidak mampu memprediksi dampak ekonominya di dunia nyata.
Npm: 2413031098
kelas: 24C
Kedua Jurnal ini sam-sama membahas tentang teori akuntansi positif dan hubungan nya dengan pemilihan kebijakan akuntansi serta kontribusinya pada penelitian akuntansi. teori akuntansi positif berfokus pada kemampuan untuk menjelaskan dan memprediksi pemilihan manajemen dalam kebijakan akuntansi.
jurnal ini menguraikan tiga hipotesis utama dalam teori akuntansi positif karya watts dan zimmerman yaitu:
1. hipotesis rencana bonus
2.hipotesis kontrak utang
3.Hipotesis biaya politik.
NPM: 2413031097
Dua jurnal ini membahas bagaimana Teori Akuntansi Normatif dan Teori Akuntansi Positif (PAT) berpengaruh pada keputusan kebijakan akuntansi. Mereka menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara mengikuti aturan dan memenuhi kebutuhan manajer.
Jurnal yang kedua menggambarkan PAT sebagai teori yang mencoba menjelaskan dan meramalkan cara kerja praktik akuntansi. Teori ini percaya bahwa para manajer akan memilih kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya sendiri. PAT muncul karena ada orang yang tidak puas dengan Teori Normatif yang dinilai sulit untuk diuji dengan data. PAT berfungsi dengan tiga hipotesis utama (dari sudut pandang oportunistik) yang memprediksi bagaimana laba dikelola. Hipotesis Rencana Bonus (untuk meningkatkan gaji saat ini), Hipotesis Kontrak Utang (untuk menghindari masalah dengan utang), dan Hipotesis Biaya Politik (untuk mengurangi perhatian publik terhadap perusahaan besar dengan menurunkan laba).
Jurnal pertama membandingkan cara perusahaan menjalankan praktik akuntansi antara PT Astra International Tbk (Manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Teknologi) di Indonesia.
Astra (Manufaktur): Mereka lebih mengikuti pendekatan Normatif, yang berarti mereka sangat memperhatikan aturan (SAK/IFRS) dan transparansi untuk menjaga kepercayaan masyarakat karena ada risiko lingkungan dan mereka membutuhkan banyak modal.
Telkom (Teknologi): Mereka lebih memilih pendekatan Positif dengan mengambil kebijakan yang lebih fleksibel dan bisa menyesuaikan diri, termasuk dalam cara mengelola laba, untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memenuhi target pasar modal, sesuai dengan cepatnya perubahan di industri teknologi.
Sebagai kesimpulan, kebijakan akuntansi itu adalah sesuatu yang dinegosiasikan. PAT masih relevan sebagai alat untuk meramalkan tindakan manajerial, tetapi perusahaan modern perlu menyeimbangkan antara norma ideal (kepatuhan dan tanggung jawab) dan kebutuhan praktis (efisiensi dan strategi bisnis).
NPM : 2413031084
Kelas : 24 C
Kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan dan membandingkan penerapan Teori Normatif dan Teori Positif, walaupun jurnal yang kedua lebih menekankan pada Teori Positif. Jurnal yang pertama menyajikan contoh kasus empiris yang kuat dari Indonesia, menunjukkan bagaimana berbagai karakteristik industri (seperti manufaktur dan teknologi) secara langsung memengaruhi pendekatan teoretis perusahaan dalam praktik akuntansi. Perbedaan antara PT Astra International Tbk yang bersifat "normatif" (mempertahankan legitimasi dan kepatuhan) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang bersifat "positif" (memberikan fleksibilitas manajerial dan pengaturan laba) menegaskan bahwa kebijakan akuntansi di dunia nyata merupakan hasil dari negosiasi praktis antara nilai etik/standar dan insentif ekonomi yang ada.
Sementara itu, jurnal kedua menawarkan kerangka teoretis yang komprehensif mengenai PAT, merinci asal-usul ketidakpuasan terhadap pendekatan Normatif dan mengemukakan tiga hipotesis utama (Rencana Bonus, Ikatan Utang, Biaya Politik) yang menjadi penggerak utama pilihan kebijakan akuntansi manajer untuk mengoptimalkan utilitas mereka. Hal ini secara langsung menguatkan temuan dalam jurnal pertama, di mana kecenderungan Telkom untuk menggunakan pendekatan positif dapat dianalisis lebih lanjut dengan menggunakan kerangka PAT, misalnya berkenaan dengan insentif dari pasar modal atau target kinerja manajerial.
Dalam pandangan saya, kontribusi paling signifikan dari perbandingan ini adalah penegasan bahwa pluralisme teori sangat penting dalam praktik akuntansi kontemporer. Tidak ada satu teori pun yang mampu menjelaskan semua pilihan kebijakan akuntansi yang ada. Perusahaan yang menghadapi risiko sosial dan lingkungan yang tinggi akan terdorong untuk mengadopsi pendekatan Normatif guna menjaga "kontrak sosial" dan legitimasi mereka, sementara perusahaan yang fokus pada inovasi dan cepat beradaptasi akan lebih memilih pendekatan Positif demi fleksibilitas strategis dan pengelolaan persepsi pasar. Dengan kata lain, konteks eksternal dan tujuan manajerial (seperti yang dijelaskan oleh PAT) membentuk respons kebijakan akuntansi perusahaan terhadap standar yang ditetapkan oleh pendekatan Normatif.