Apakah terdapat perbedaan hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan
Diskusi 1
NPM: 2113053151
Izin menjawab
Menurut saya terdapat perbedaan antara hasil belajar oleh pendidik dengan hasil belajar oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek afektif, aspek kognitif, dan aspek psikomotor yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar dari peserta didik. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.
NPM : 2113053010
Izin Menjawab, Adanya Perbedaan dari kedua penilaian tersebut karena penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran, Perbedaan dari keduanya terkait tujuan dari masing-masing penialaian yang berbeda.
NPM : 2113053258
Berdasarkan literasi yang sudah saya baca, perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidik, yaitu penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah yang bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.
NPM : 2113053261
Ya, terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik (guru) dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan (sekolah).
Penilaian hasil belajar oleh pendidik biasanya lebih fokus pada evaluasi individu siswa berdasarkan kinerja mereka dalam menguasai materi pembelajaran. Guru menggunakan berbagai alat penilaian seperti ujian, tugas, dan proyek untuk mengevaluasi pemahaman siswa.
Sementara itu, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan melibatkan evaluasi yang lebih luas, termasuk kinerja keseluruhan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Ini mencakup aspek seperti efektivitas pengajaran, pencapaian akademik siswa secara keseluruhan, ketersediaan fasilitas, dan kepatuhan terhadap kebijakan pendidikan.
Jadi, sementara penilaian oleh pendidik fokus pada prestasi individu siswa dalam kelas, penilaian oleh satuan pendidikan melihat lebih luas pada kinerja sekolah secara keseluruhan.
NPM : 2153053035
Menurut informasi yang saya dapat, tentu ada perbedaan dari kedua penilaian tersebut. Pada penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik itu terdapat proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.
Sedangkan penilaian penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan ialah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah, berarti penilaiannya secara menyeluruh untuk semua mata pelajaran.
NPM : 2113053269
Terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik biasanya bersifat kontinu dan berkelanjutan, terjadi selama proses pembelajaran.Penilaian ini dapat mencakup aspek-aspek tertentu dari hasil belajar, seperti pemahaman materi, kemampuan berpikir kritis, keterampilan, dan sikap.Penilaian oleh pendidik sering kali lebih mendetail dan spesifik terhadap kemajuan individual peserta didik. Sedangkan penilaian oleh satuan pendidikan biasanya dilakukan pada akhir suatu periode pembelajaran, seperti semester atau tahun ajaran. Fokus penilaian lebih besar, mencakup berbagai aspek hasil belajar, termasuk pencapaian akademik, pengembangan keterampilan, dan keterlibatan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler atau non-akademik lainnya. Penilaian ini sering kali digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program pendidikan dan mengambil keputusan terkait pengembangan kurikulum dan strategi pembelajaran.
Meskipun keduanya bertujuan untuk mengukur kemajuan dan pencapaian siswa, pendekatan, cakupan, dan konteks penilaian oleh pendidik dan penilaian oleh satuan pendidikan dapat berbeda.
NPM : 2113053025
Menurut saya ada perbedaan antara hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan, perbedaanya yaitu
1. Hasil Belajar oleh Pendik itu mengacu pada pencapaian individu dalam proses pembelajaran. Guru berperan langsung dalam membimbing siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan ini mencakup pencapaian kolektif dari seluruh lembaga pendidikan seperti mencakup tingkat kelulusan, prestasi akademik keseluruhan, partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain. Satuan pendidikan bertanggung jawab atas keberhasilan siswa secara keseluruhan dan harus mengelola berbagai faktor yang memengaruhi hasil belajar, seperti kurikulum, lingkungan belajar, dan sumber daya manusia.
NPM : 2113053169
Ya terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dengan penilaian hasil belajar oleh satuan Pendidikan. Hal ini dikarenakan Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Selain itu, Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaianpenilaian serta menggunakan berbagai instrumen penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Sedangkan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Selain itu, penilaian hasil belajar oleh satuan Pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua pelajaran serta instrumen penilaian yang digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam bentuk Penilaian Akhir dan/atau Ujian Sekolah/Madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa serta memiliki bukti validitas empirik.
NPM : 2113053046
ya benar terdapat perbedaan hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan. hasil belajar oleh pendidik yaitu proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
sedangkan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.
NPM : 2153053005
Dalam hal ini terdapat perbedaan antara Penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan, dimana penilaian hasil belajar oleh pendidik yang dalam hal ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan juga perbaikan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan. Sedangkan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran yang di berikan.
Npm : 2113053041
Izin menjawab, menurut saya Ya, terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik biasanya dilakukan secara individu, dimana pendidik akan menilai setiap siswa secara terpisah. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan biasanya dilakukan secara grup, dimana siswa-siswa akan diuji secara bersamaan.
NPM : 2113053074
1. Menurut saya, terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dengan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. Perbedaan tersebut dilihat dari tujuan, waktu, dan objek penilaian.
• Berdasarkan tujuan, penilaian oleh pendidik bertujuan memberikan umpan balik kepada peserta didik untuk membantu mereka belajar. Sedangkan penilaian oleh satuan pendidikan bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, membuat keputusan kebijakan, serta mengevaluasi keberjalanan program pendidikan.
• Berdasarkan waktu, penilaian oleh pendidik dilakukan secara berkala sepanjang tahun untuk memantau hasil belajar peserta didik. Sedangkan penilaian oleh satuan pendidikan dilakukan pada akhir semester/tahun ajaran untuk mengevaluasi kemajuan belajar peserta didik secara lebih luas.
• Berdasarkan objek penilaian, penilaian oleh pendidik lebih terfokus pada pencapaian individu peserta didik dalam suatu kelas. Sementara penilaian oleh satuan pendidikan dapat melihat hasil belajar secara lebih menyeluruh di berbagai lembaga pendidikan.
NPM : 2113053227
Ada perbedaan signifikan dalam pendekatan penilaian antara pendidik dan satuan pendidikan. Pada satu sisi, pendidik menggunakan penilaian untuk secara terus-menerus memantau dan mengevaluasi proses pembelajaran, perkembangan siswa, serta untuk meningkatkan hasil belajar secara bertahap. Di sisi lain, satuan pendidikan menggunakan penilaian untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam semua mata pelajaran, yang sering kali bertujuan untuk memberikan gambaran keseluruhan tentang pencapaian siswa dalam kurikulum yang ditetapkan.
NPM : 2153053011
Izin menjawab
Menurut saya terdapat perbedaan antara hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan, Karna pendidik melakukan penilaian hasil belajar dalam proses pembelajaran, sementara satuan pendidikan melakukan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari program pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk melihat kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik, sementara penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menentukan ketercapaian peserta didik dalam pembelajaran
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah. Tujuan satuan pendidikan ialah Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Penilaian hasil belajar pendidik dilakukan oleh guru atau instruktur secara individual terhadap siswa atau peserta didik mereka, sementara penilaian hasil belajar satuan pendidikan melibatkan proses penilaian yang lebih besar yang dilakukan oleh tim atau komite di tingkat sekolah atau institusi pendidikan.
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
Npm : 2113053199
Menurut saya terdapat perbedaan antara hasil belajar individu dan satuan pendidikan. Hasil belajar individumencakup pencapaian akademik, keterampilan, pengetahuan, dan sikap siswa. Sementara hasil belajar satuan pendidikan mencerminkan prestasi kolektif siswa serta evaluasi efektivitas proses pembelajaran di lembaga. Meskipun terkait, perbedaan ini menunjukkan bahwa fokus dan skala penilaian keduanya berbeda. Penting untuk memahami keduanya secara terpisah untuk pemahaman yang komprehensif tentang efektivitas pembelajaran dan pengajaran.
Iya, terdapat perbedaan penilaian hasil belajar oleh pendidik dengan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau dan menilai proses belajar dari peserta didik, seperti proses selama kegiatan pembelajaran berlangsung, kemajuan hasil belajar, dan perbaikan hasil belajar dari peserta didik. Sementara penilaian oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai penilaian sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL) pada setiap mata pelajaran yang dipelajari oleh peserta didik.
NPM : 2113053170
izin menjawab pertanyaan apakah terdapat perbedaan penilaian pendidik dengan penilaian satuan pendidikan, jawabannya adalah iya. Terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Sementara penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan oleh satuan pendidikan sendiri.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Sementara penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dilaksanakan dalam pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Contohnya penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian
NPM : 2113053146
Tentu ada perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dengan penilaian hasil pelajar oleh satuan pendidikan ini. Pertama, dilihat dari Lingkup penilaian. Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik ini mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Sedangkan Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan ini hanya mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, jadi yang membedakan antara keduanya adalah aspek sikap.Kedua, bisa dilihat dari tujuan. Tidak hanya dari lingkup penilaian, dalam tujuan penilaian hasil belajarpun keduanya memiliki perbedaan.
Dimana antara Penilaian hasil belajar oleh pendidik ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Sedangkan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.
NPM : 2113053044
Ya, terdapat perbedaan hasil belajar antara pendidik dan satuan pendidikan. Hasil belajar pendidik berkaitan dengan pencapaian individual peserta didik dalam kelas serta mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik. sedangkan hasil belajar satuan pendidikan lebih melibatkan pencapaian secara keseluruhan, termasuk faktor-faktor seperti kurikulum, metode pengajaran, fasilitas dan ketersediaan sumber daya.
NPM : 2113053125
Izin Menjawab,
Apakah terdapat perbedaan hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan?
Jawab :
Terdapat perbedaan antara hasil belajar oleh pendidik dan hasil belajar oleh satuan pendidikan. Hasil belajar oleh pendidik merujuk pada pencapaian siswa secara individu yang dapat diukur melalui tes, tugas, atau penilaian lainnya yang dilakukan oleh guru atau instruktur. Fokusnya lebih pada kemajuan akademik dan keterampilan yang diperoleh oleh siswa dalam lingkungan kelas atau pembelajaran yang lebih terbatas. Sementara itu, hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup berbagai faktor yang melibatkan seluruh lingkungan pendidikan, termasuk keberhasilan institusi dalam menyediakan sumber daya, program pendidikan, dukungan siswa, dan efektivitas manajemen sekolah. Evaluasi ini tidak hanya mempertimbangkan pencapaian akademik siswa, tetapi juga aspek-aspek seperti partisipasi siswa, kesejahteraan siswa, dan orang tua.
Meskipun keduanya saling terkait, namun memiliki fokus yang berbeda dalam mengevaluasi pencapaian pendidikan. Hasil belajar oleh pendidik lebih berorientasi pada responsibilitas langsung guru terhadap kemajuan individu siswa, sementara hasil belajar oleh satuan pendidikan lebih melibatkan evaluasi keseluruhan kinerja institusi pendidikan dalam menyediakan lingkungan pembelajaran yang efektif dan mendukung untuk pertumbuhan dan perkembangan siswa secara menyeluruh.
NPM : 2113053241
Ya, terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik (guru) dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. Berikut adalah beberapa perbedaannya:
Berdasarkan Skala Penilaian:
Pendidik: Penilaian oleh pendidik sering kali lebih berfokus pada evaluasi individual siswa berdasarkan pemahaman mereka terhadap materi pembelajaran. Skala penilaian dapat bervariasi dari satu siswa ke siswa lainnya.
Satuan Pendidikan: Penilaian oleh satuan pendidikan mungkin melibatkan analisis hasil belajar siswa secara keseluruhan di tingkat sekolah atau kelas. Ini dapat melibatkan penggunaan data agregat dari berbagai sumber penilaian untuk mengevaluasi pencapaian siswa secara kolektif.
Berdasarkan Tujuan Penilaian:
Pendidik: Tujuan penilaian oleh pendidik adalah untuk memberikan umpan balik kepada siswa secara individual, membantu mereka memahami kekuatan dan kelemahan mereka, serta mendukung pembelajaran mereka.
Satuan Pendidikan: Tujuan penilaian oleh satuan pendidikan seringkali lebih luas, termasuk pemantauan dan evaluasi efektivitas kurikulum, program pembelajaran, dan strategi pengajaran di tingkat institusi.
Perbedaan ini mencerminkan fokus dan tanggung jawab yang berbeda antara penilaian oleh pendidik secara individu dan penilaian oleh satuan pendidikan sebagai institusi yang lebih luas.
NPM : 2113053268
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 menetapkan Standar penilaian Pendidikan melingkupi penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan Pendidikan dan penilaian belajar oleh pemerintah. Berdasarkan UU tersebut dikemukakan bahwa terdapat perbedaan hasil belajar oleh pendidik dan satuan Pendidikan.
1. Perbedaan tujuan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk memantai dan mengevaluasi proses, kemajuan besar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.
2. Perbedaan standar penilaian. Standar penilaian oleh pendidik mencakup standar umum penilaian, standar perencanaan, standar pelaksanaan, standar pengolahan dan pelaporan hasil penilaian serta standar pemanfaatan hasil penilaian. Sedangkan hasil penilaian oleh satuan pendidikan terdapat dua standar pokok yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yaitu standar penentuan kenaikan kelas dan standar penentuan kelulusan.
NPM: 2113053215
Terdapat perbedaan penilaian hasil belajar antara pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
Sedangkan Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian ini bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
NPM: 2113053236
Terdapat perbedaan hasil belajar antara pendidik dan satuan pendidikan. Pendidik dan satuan pendidikan memiliki peran berbeda dalam proses pembelajaran. Pendidik adalah guru yang membantu mengajar dan membimbing peserta didik, sementara satuan pendidikan adalah sekolah, universitas, atau institusi lainnya yang menyediakan fasilitas dan program belajar.
NPM : 2153053042
Izin menjawab,menurut saya terdapat perbedaan hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidik yaitu Pendekatan dan metode pengajaran yang digunakan oleh pendidik dapat berbeda satu sama lain. Setiap pendidik memiliki gaya mengajar yang unik, preferensi, dan kemampuan untuk mengkomunikasikan materi pelajaran kepada siswa . Hal ini dapat mempengaruhi cara siswa memahami dan menyerap informasi.Kualitas pengajaran dari pendidik dapat bervariasi. Guru yang sangat terampil, berpengetahuan luas, dan memiliki kemampuan untuk memotivasi siswa cenderung menghasilkan hasil belajar yang lebih baik. Sebaliknya, pendidik yang kurang berkualitas atau tidak memadai dalam menyampaikan materi pelajaran dapat mempengaruhi hasil belajar secara negatif.Selain dari pengaruh pendidik secara langsung, satuan pendidikan juga mempengaruhi hasil belajar melalui faktor-faktor seperti lingkungan belajar, fasilitas, kurikulum yang disusun, dan dukungan institusional. Lingkungan belajar yang kondusif dapat meningkatkan motivasi belajar dan kinerja siswa.Kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan dan kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait juga memiliki dampak besar terhadap hasil belajar siswa. Perbedaan dalam kurikulum dan kebijakan pendidikan antar satuan pendidikan dapat menghasilkan variasi dalam pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai siswa.Satuan pendidikan yang memiliki sumber daya yang memadai seperti buku teks, peralatan, dan fasilitas penunjang lainnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap hasil belajar siswa.Dengan demikian, sementara peran pendidik sangat penting dalam proses pembelajaran, satuan pendidikan secara keseluruhan juga memiliki dampak signifikan terhadap hasil belajar siswa
NPM : 2113053119
Izin menjawab pertanyaan dari saudari rara yang bertanya terkait apakah terdapat perbedaan antara penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan. Jawabannya tentu saja terdapat perbedaan karna penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau kemajuan belajar, mengevaluasi serta memperbaiki hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan ini memiliki tujuan untuk menilai capaian standar kompetensi untuk semua mata pelajaran yang ada.
NPM: 2113053113
Izin menjawab
Menurut bebrapa tulisan yang saya baca, memang terdapat beberava perbedaan. Salah satunya yaitu penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
NPM: 2113053008
Izin menjawab
Terdapat perbedaan hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan. Pendidik melakukan penilaian hasil belajar dalam bentuk ulangan, kuis, pengamatan, penugasan, atau lainnya, yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan proses pembelajaran serta memetakan tingkat keterampilan peserta didik. Satuan pendidikan, seperti sekolah atau madrasah, juga melakukan penilaian dalam bentuk ujian sekolah/madrasah dan ujian praktik, yang akan digunakan untuk menentukan keterampilan peserta didik. Ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional juga dilakukan oleh pemerintah, dan mencakup standar yang disebut High Order Thinking Skill (HOTS) untuk meningkatkan kualitas soal ujian.
Sekian, terima kasih.
NPM: 2113053187
Ya, terdapat perbedaan antara hasil belajar oleh pendidik (guru) dan satuan pendidikan (sekolah). Berikut adalah penjelasan singkat mengenai perbedaan keduanya:
1. Hasil Belajar oleh Pendidik:
- Merujuk pada pencapaian individu siswa dalam memahami materi pelajaran yang diajarkan oleh guru.
- Biasanya diukur melalui ujian, tugas, proyek, atau penilaian lainnya yang dilakukan secara individu.
- Faktor-faktor seperti kemampuan mengajar guru, motivasi siswa, dan dukungan orang tua dapat mempengaruhi hasil belajar ini.
2. Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan:
- Merupakan pencapaian atau kinerja keseluruhan sebuah institusi pendidikan (misalnya, sebuah sekolah).
- Melibatkan evaluasi berbagai aspek termasuk kualitas pengajaran, fasilitas, kurikulum, dan keberhasilan dalam memenuhi tujuan pendidikan.
- Penilaian dapat dilakukan melalui standar akademik, hasil ujian standar, survei kepuasan siswa dan orang tua, serta evaluasi dari pihak berwenang.
NPM: 2153053003
Pendidik memegang peran penting dalam proses pembelajaran individual, mempengaruhi langsung bagaimana materi diajarkan dan dipahami oleh siswa. Sementara itu, satuan pendidikan memiliki tanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur pendidikan, mengembangkan kurikulum, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta menyediakan sumber daya pendukung lainnya. Keduanya berkontribusi terhadap hasil belajar siswa, namun peran dan pengaruh mereka dapat bervariasi tergantung pada konteks dan kondisi masing-masing.
NPM: 2113053288
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan langkah pengumpulan informasi mengenai pencapaian siswa dalam berbagai aspek, seperti sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Proses ini dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan untuk mengawasi perkembangan belajar serta meningkatkan hasil pembelajaran melalui penugasan dan evaluasi.
Sementara itu, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah tahapan pengumpulan data mengenai pencapaian pembelajaran siswa dalam bidang pengetahuan dan keterampilan, yang dilakukan secara terorganisir dan berencana melalui berbagai bentuk evaluasi akhir seperti ujian sekolah atau madrasah.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaannya berfokus pada cara penilaian yang dilakukan. Untuk penialaim oleh pendidik, dilakukan dengan menilai selama proses pembelajaran sedang berlangsung, dengan cara menganalisis setiap progres peserta didik. bukan hanya di akhir saja. Sedangkan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidik dilakukan dengan cara tes di akhir proses pembelajaran untuk mengetahui tingkat keberhasilan belajar masing masing siswa.